Kementrian Lembaga: Dinkes

  • Pemkab Banyuwangi Perkuat Program Rantang Kasih untuk Lansia Sebatang Kara di 2025

    Pemkab Banyuwangi Perkuat Program Rantang Kasih untuk Lansia Sebatang Kara di 2025

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Program Rantang Kasih masih menjadi salah satu program prioritas yang terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi pada 2025. Program ini menyediakan makanan siap saji bergizi setiap hari bagi lansia sebatang kara yang hidup dalam keterbatasan.

    “Saat ini masih dilakukan pematangan dan pemantapan kembali, kami melakukan verifikasi dan masih menyusun pengajuan anggaran,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Henik Setyorini, Rabu (5/2/2025).

    Program yang telah berjalan sejak 2017 ini telah menjangkau lebih dari 3.000 lansia miskin di seluruh Banyuwangi. Berbeda dengan program bantuan pangan dari pemerintah pusat yang lebih fokus pada anak-anak, Rantang Kasih secara khusus menyasar pemenuhan gizi lansia yang hidup seorang diri.

    Skema pelaksanaan program ini juga melibatkan pemberdayaan warung-warung lokal yang berada di sekitar kediaman lansia penerima bantuan. Makanan didistribusikan dua kali dalam sehari kepada para lansia yang telah terdaftar dalam program.

    Program Rantang Kasih dijalankan oleh berbagai sektor. Pemerintah kecamatan dan desa bertindak sebagai koordinator penyaluran makanan, sementara Dinas Kesehatan berperan dalam supervisi gizi serta higienitas makanan yang diberikan.

    Pada tahun 2024, Pemkab Banyuwangi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6,1 miliar untuk program ini, mencakup bantuan kepada 848 lansia. Selain dari APBD, program ini juga mendapat dukungan dari pemerintahan desa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyuwangi, serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan.

    “Kami tidak sendiri, namun juga didukung pemerintahan desa, Baznas, maupun dari sejumlah korporasi lewat CSR. Jadi misal ada lansia yang tidak tercover dari APBD bisa dicover oleh teman-teman badan zakat tersebut. Banyak yang ikut mendukung dan membantu program ini agar sasarannya lebih luas lagi,” tambah Henik.

    Henik menegaskan bahwa saat ini timnya masih dalam tahap verifikasi data lansia untuk memastikan program berjalan maksimal dan tepat sasaran. “Lewat program ini, kami ingin memastikan tidak ada lansia sebatangkara yang tidak bisa makan,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Jaksel bakal selesaikan masalah BAB sembarangan dalam kurun waktu dua tahun

    Jaksel bakal selesaikan masalah BAB sembarangan dalam kurun waktu dua tahun

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menargetkan penyelesaian masalah buang air besar sembarangan (BABS) dalam kurun waktu satu hingga dua tahun untuk mewujudkan stop BABS (open defecation free/ODF) di wilayah tersebut.

    “Saya yakin kalau semuanya bekerjasama, kita tidak butuh waktu lima tahun menyelesaikan BABS,” kata Munjirin di Jakarta, Rabu.

    Munjirin mengatakan, untuk mencapai suatu wilayah mengimplementasikan sanitasi total dibutuhkan perilaku higienis melalui pemberdayaan masyarakat.

    Menurut dia, masyarakat perlu diedukasi untuk perubahan perilaku, peningkatan akses sanitasi dan pengelolaan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

    Karena itu, dia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus lingkungan dan pihak lainnya berkontribusi dalam penanganan setop BABS.

    “Tak kalah penting, untuk mencapai sanitasi total, juga diperlukan dukungan institusi kepada masyarakat dalam bentuk pembinaan terintegrasi lintas sektor terkait,” ujarnya.

    Kepala Puskesmas Kebayoran Baru, Tresia Arthati menjelaskan, saat ini di wilayah kerjanya sudah ada 40 dari 73 Rukun Warga (RW) yang udah dinyatakan terbebas dari BABS.

    “Mudah-mudahan sisa RW yang belum ODF, setelah deklarasi ini akan ditindaklanjuti rencana berikutnya untuk mencapai Kebayoran Baru bebas BABS,” kata Tresia.

    Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) didasarkan pada lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

    Pembuatan tangki septik dalam program STBM ini menargetkan 6-10 kelurahan untuk tercapainya kawasan ODF. Satu tangki septik komunal bisa dipakai untuk 10-15 kepala keluarga (KK).

    Berdasarkan data STBM Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah rumah tangga atau KK yang masih melakukan praktik BAB sembarangan pada 2023 sebanyak 5,47 persen KK dari seluruh KK di Provinsi DKI Jakarta.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Kota Bandung yang Berulang Tahun

    Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Kota Bandung yang Berulang Tahun

    Liputan6.com, Bandung – Masyarakat Kota Bandung yang berulang tahun akan mendapat hadiah berupa layanan pemeriksaan kesehatan gratis mulai Februari 2025. Program yang diinisiasi pemerintah pusat ini diperuntukan untuk semua kelompok usia. Mulai dari bayi, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia (lansia).

    Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat wajib mengunduh terlebih dahulu aplikasi Satu Sehat di ponsel. Selama tahap awal, layanan ini akan diterapkan di puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bandung setiap Selasa dan Jumat.

    Kemudian, pemeriksaan kesehatan gratis akan diperluas ke Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Lantas bagaimana cara daftar program cek kesehatan gratis ini? Sebagaimana informasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), berikut cara lengkapnya:

    Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis

    1. Download atau unduh aplikasi Satu Sehat di PlayStore atau AppStore

    2. Daftar akun dengan mengisi data diri

    3. Pengguna akan menerima pesan konfirmasi pendaftaran akun Satu Sehat

    4. Isi kuesioner skrining mandiri yang berisi paket skrining untuk mendapat kode tiket

    5. Datang ke puksesmas terdekat dengan membawa KTP/KK/KIA, kode tiket, dan hasil skrining mandiri

    6. Hasil pemeriksaan dapat dicek melalui aplikasi Satu Sehat

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hardian mengatakan, masyarakat yang masih bingung dengan cara mendapatkan layanan cek kesehatan gratis dapat langsung mendatangi puskesmas terdekat.

    “Terpenting download (aplikasi) dulu Satu Sehat. Kalau masih bingung, datang saja ke puskesmas, minta penjelasan. Kami siap melayani meskipun pencatatannya masih manual untuk sementara ini,” ucapnya usai peresmian program pemeriksaan kesehatan gratis di Pustu Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay pada Senin, 3 Februari 2025.

    Di sisi lain, Anhar mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis dapat berjalan lebih fleksibel di puskesmas besar dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup.

    “Namun, di puskesmas kecil, mungkin perlu diatur jadwalnya, misalnya pemeriksaan umum pagi hari dan PKG dimulai setelahnya, sekitar pukul 12.00 WIB atau 13.00 WIB,” kata Anhar.

     

    Penulis: Arby Salim

     

  • Dinkes Wonosobo Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ini Lokasi yang Dilarang

    Dinkes Wonosobo Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ini Lokasi yang Dilarang

    TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang berlangsung di Aroma Resto, Selasa (4/2/2024).

    Sosialisasi ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, direktur BUMD, kepala SMP dan SMA, pimpinan swalayan dan perbankan, ketua organisasi masyarakat, ketua komunitas usaha dan transportasi, dewan masjid, dewan gereja, pengasuh pondok pesantren, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Wonosobo, Heriyono, menyampaikan bahwa Perda ini tidak bertujuan untuk melarang merokok, melainkan mengatur agar aktivitas tersebut dilakukan sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan.

    “Peraturan ini mengatur bagaimana kita merokok dengan menyesuaikan tempat yang telah ditentukan. Saya mengimbau agar Perda ini benar-benar diimplementasikan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Heriyono menekankan bahwa regulasi ini dibuat sebagai langkah pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat, serta lingkungan.

    “Kami berharap dengan adanya Perda ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok semakin meningkat, sehingga bisa tercipta kawasan yang lebih tertib dan sehat,” tambahnya.

    Heriyono juga mengajak seluruh pihak untuk aktif mengkampanyekan pelaksanaan kawasan tanpa rokok kepada masyarakat.

    “Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan ini bisa berjalan efektif. Mari kita bersama-sama mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” imbaunya.

    Adapun kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, kawasan belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bekerja, serta tempat lain yang telah ditentukan dalam regulasi tersebut.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menerapkan dan mensosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (ima)

  • Kulon Progo Rencanakan Operasi Penutupan Display dan Etalase Rokok di Minimarket, Kapan Diberlakukan?
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        5 Februari 2025

    Kulon Progo Rencanakan Operasi Penutupan Display dan Etalase Rokok di Minimarket, Kapan Diberlakukan? Yogyakarta 5 Februari 2025

    Kulon Progo Rencanakan Operasi Penutupan Display dan Etalase Rokok di Minimarket, Kapan Diberlakukan?
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
    Kulon Progo
    , Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merencanakan operasi penutupan etalase dan display rokok di minimarket serta retail rokok.
    Operasi ini akan dilaksanakan oleh Satuan Tugas
    Kawasan Tanpa Rokok
    (Satgas KTR) secara bertahap mulai Maret hingga April 2025.
    “Penutupan
    etalase rokok
    di minimarket retail wilayah Kulon Progo yang rencanannya dimulai secara bertahap pada bulan Maret hingga April tahun 2025,” kata asisten 1 bidang  pemerintahan dan kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Jazil Ambar Was’an dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2025).
    Penegakan yustisi pada Peraturan Daerah tentang
    kawasan tanpa rokok
    (KTR) imbuhnya, semakin ketat di Kulon Progo.
    Pada 2024 lalu, satgas KTR beroperasi menyasar orang-orang yang merokok di kawasan KTR. 
    Kali ini, pemerintah menambah luas sasaran hingga ke pajangan rokok dan iklan yang dianggap vulgar di Kulon Progo. 

    Pemerintah mengawali rencana penegakan yustisi ke retail ini dengan menggelar
    focus group discussion
    (FGD) di ruang rapat Sermo, kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (4/2/25).
    FGD membahas rencana penutupan etalase.
    Jazil mengaku peserta FGD menanggapi positif. 
    Kulon Progo pionir untuk soal penegakan Perda KTR. Setelah perda terbit pada 10 tahun lalu, pemerintah mengawal perda lewat aksi tegas.
    “Saya kira ini sudah diketahui bersama ya, kemarin kita sudah melakukan operasi yustisia, dilanjutkan dengan FGD agar semangat kita mengawal perda ini lebih
    kenceng
    lagi,” kata Jazil.
    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Sri Budi Utami menyatakan, pemerintah menyasar
    display
    dan etalase bertujuan untuk melindungi anak-anak dari visual rokok yang ditampilkan pada etalase toko agar tidak terpengaruh dengan iklan rokok.
    Menurutnya, berjualan boleh namun tidak vulgar atau mencolok.
    “Kemarin sudah kita kumpulkan bersama beberapa retail juga, mereka sedia berkomitmen mendukung  pelaksanaannya,” kata dia.
    Sri Budi menambahkan, Dinkes telah uji coba kebijakan ini di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berapa waktu lalu. 
    “Uji coba salah satunya di kawasan bandara YIA untuk menciptakan bandara sehat, dimulai dari proses sosialisasi, hingga pelaksanaan,” kata Sri Budi. 
    Direncanakan, penutupan display ini akan dilakukan secara bertahap di bulan Maret hingga April di beberapa toko yang menyediakan rokok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaksanaan Program PKG di Bandung Terkendala Tenaga Medis

    Pelaksanaan Program PKG di Bandung Terkendala Tenaga Medis

    JABAR EKSPRES – Perdana dilaksanakan pada Senin (3/2/2025) kemarin, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kota Bandung nyatanya menghadapi beberapa kendala.

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyebut, salah satu kendala berkenaan dengan kurangnya tenaga medis yang tersedia guna pelaksanaan program PKG.

    Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian menuturkan, setidaknya perlu 5 petugas medis di setiap puskemas yang khusus menjalankan program PKG.

    BACA JUGA:Prabowo Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga yang Berulang Tahun, Pemkot Banjar Siapkan 10 Puskesmas

    Namun, kata dia, pihaknya masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan para petugas tersebut dan saat ini masih mengandalkan petugas yang ada.

    “Memang tantangan terbesar memang SDM, kami jujur saja belum bisa mengukur berapa kebutuhan SDM dan simulasi sekarang minimal lima orang yang harus siap ada dokter, perawat tenaga IT untuk input data, mungkin nanti IVA Test (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat) ada bidan dan seterusnya,” kata Anhar Hadian, Selasa (4/2).

    Maka dari itu, Anhar mengaku, Dinkes Kota Bandung saat ini akan melihat terlebih dahulu antusias masyarakat terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    BACA JUGA:Cara Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025 di Puskesmas saat Hari Ulang Tahun

    Mengingat saat ini baru sekitar 80 puskesmas yang dinyatakan siap untuk menjalankan program tersebut.

    “Misal masyarakat sudah paham semua yang ulang tahun datang, berarti ada sekitar 1,6 juta warga Bandung yang akan datang ke puskesmas dan nantinya ada fasilitas kesehatan swasta. Jelas kami butuh SDM yang memadai,” ujarnya

    Anhar juga mengaku dalam sepekan ke depan akan dilakukan evaluasi termasuk minat warga datang ke puskesmas. Kemungkinan akan mengalihkan sementara petugas ke puskesmas yang ramai didatangi warga.

    “Kami ukur nanti mana puskesmas yang banyak didatangi saat ulang tahun dan mana yang sedikit, kalau banyak kita tambah hari dan petugasnya nanti akan diperbantukan dari puskesmas yang sepi ke yang ramai,” pungkasnya. (Dam)

  • Update Banjir Bandang Bima NTB: Bocah Aisah Ditemukan Terkubur Lumpur, 5 Orang Masih Dicari

    Update Banjir Bandang Bima NTB: Bocah Aisah Ditemukan Terkubur Lumpur, 5 Orang Masih Dicari

    Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penanganan bencana banjir yang melanda Kecamatan Ambalawi dan Wera di Kabupaten Bima.

    “Pak Pj Gubernur NTB mengarahkan OPD terkait untuk segera melakukan penanganan bencana banjir, baik ketersediaan makanan, air bersih, penanganan kesehatan, dan listrik,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Ahmadi pada rapat yang dipimpin Pj Gubernur NTB Hassanudin.

    Berdasarkan laporan BPBD NTB, Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi terdapat 3 desa yang terdampak, dengan total kerusakan 12 rumah, rinciannya 7 rumah rusak berat dan lima rumah rusak ringan.

    Kerusakan juga terjadi pada fasilitas dan gedung sekolah, jembatan, dan beberapa fasilitas umum lainnya.

    “BPBD sudah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bima dan sudah dilakukan asesmen dan upaya yang akan dilakukan adalah pembersihan, penyediaan konsumsi, tenda darurat, serta kebutuhan mendesak, makanan siap saji, beras, mesin pembersih rumah, dan air bersih,” kata Ahmadi.

    Merespons hal tersebut Pj Gubernur Hassanudin NTB mengarahkan untuk segera dilakukan pendataan menyeluruh warga yang terdampak serta keluhannya.

    “Lakukan pendataan menyeluruh, lakukan pembersihan sisa banjir, pastikan ketersediaan air bersih, konsumsi dan penerang (listrik). Sementara itu Dinas Kesehatan, untuk memastikan kesehatan masyarakat, BPBD untuk menyiapkan logistik, dan lakukan koordinasi dengan bupati dan pemerintah setempat, pastikan tidak ada masyarakat yang terisolir,” katanya.

     

  • 3 Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar Dijebloskan ke Rutan

    3 Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar Dijebloskan ke Rutan

     

    Liputan6.com, Makassar Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima penyerahan 3 orang tersangka dan barang bukti (tahap dua) perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (3/2/2025).

    Ketiga tersangka masing-masing Agus Salim, Mustadir Daeng Sila dan Mira Hayati. 

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kasi Penkum Kejati Sulsel), Soetarmi menjelaskan, Tersangka Agus Salim (40) merupakan pemilik atau owner kosmetik brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim yang telah diuji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu. 

    Perbuatan Tersangka Agus Salim yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar diduga melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    “Ancaman pidananya di mana pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” ucap Soetarmi.

    Untuk Tersangka Mustadir Daeng Sila (42), di mana ia diketahui sebagai Direktur CV. Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg. 

    Perbuatannya yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    Tersangka Mustadir Daeng Sila diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, perbuatannya yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Di mana ancaman pidananya yakni pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    Sementara Tersangka Mira Hayati (29) dalam pemberkasan diketahui sebagai Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan dinyatakan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg. 

    Perbuatan Tersangka Mira Hayati yang juga memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu diduga melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    “Ia juga diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” terang Soetarmi.

    Ia menyebutkan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap dua), ketiga tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar. 

    “Hasil pemeriksaan menyatakan ketiga tersangka dalam keadaan sehat. Selanjutnya terhadap 3 orang tersangka dilakukan penahanan,” ungkap Soetarmi.

    Tersangka Agus Salim ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-571/P.4.10/Enz.2/02/2025. Tersangka Mira Hayati berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-572/P.4.10/Enz.2/02/2025 dan Tersangka Mustadir Daeng Sila ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-573/P.4.10/Enz.2/02/2025.

    Ketiga tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung sejak 3 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025.

    Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan perkara 3 tersangka skincare tersebut. 

    “Dijadwalkan pada minggu ini ke Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan,” tutur Soetarmi.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menyampaikan, setelah proses penahanan sampai tahap persidangan nantinya, setiap orang yang ingin menemui para tersangka/terdakwa harus memperoleh izin dari JPU Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar.

    “Tim JPU tetap bekerja secara profesional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penuntutan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN,” tegas Agus.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

    Apa saja bahaya dari skincare abal-abal? Yuk, kita cek video di atas!

  • Cek Kesehatan Gratis di Kota Bandung Mulai Februari 2025, Catat Lokasi Puskesmas Terdekat

    Cek Kesehatan Gratis di Kota Bandung Mulai Februari 2025, Catat Lokasi Puskesmas Terdekat

    Liputan6.com, Bandung – Program pemeriksaan kesehatan gratis di Kota Bandung, Jawa Barat siap dilaksanakan mulai awal Februari 2025. Program tersebut rencananya akan tersedia di seluruh puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan.

    Adapun uji coba program mulai dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025. Selama tahap awal, layanan cek kesehatan gratis akan tersedia setiap Selasa dan Jumat.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hardian mengatakan, layanan tersebut dapat berjalan lebih fleksibel di puskesmas besar dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup.

    “Namun, di puskesmas kecil, mungkin perlu diatur jadwalnya, misalnya pemeriksaan umum pagi hari dan PKG dimulai setelahnya, sekitar pukul 12.00 WIB atau 13.00 WIB,” kata Anhar usai peresmian program pemeriksaan kesehatan gratis di Pustu Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay pada Senin, 3 Februari 2025.

    Untuk memanfaatkan program tersebut, Anhar mengingatkan masyarakat untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi Satu Sehat.

    “Terpenting download (aplikasi) dulu Satu Sehat. Kalau masih bingung, datang saja ke puskesmas, minta penjelasan. Kami siap melayani meskipun pencatatannya masih manual untuk sementara ini,” ucapnya.

    Anhar menjelaskan menjelaskan, program pemeriksaan kesehatan gratis akan melibatkan seluruh puskesmas di Kota Bandung. Ke depannya, juga akan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes Tingkat 1) yang berafiliasi dengan BPJS Kesehatan.

    Dilansir dari laman resmi Dinkes Kota Bandung, berikut daftar puskesmas di Kota Bandung:

    1. Puskesmas Ahmad Yani, Jalan Lapang Kacapiring, Kebonwaru, Batununggal

    2. Puskesmas Antapani, Jalan Majalaya 2, Antapani Wetan, Kec. Antapani

    3. Puskesmas Arcamanik, Jalan Olahraga No. 7, Sukamiskin, Kec. Arcamanik

    4. Puskesmas Astanaanyar, Jalan Rasdan No. 1, Nyengseret, Kec. Astanaanyar

    5. Puskesmas Mengger, Jalan Suka Ati No. 32, Mengger, Kec. Bandung Kidul

    6. Puskesmas Babakan Sari, Jalan Babakan Sari No. 183, RT 01/RW 13, Babakan Sari, Kec. Kiaracondong

    7. Puskesmas Babakan Surabaya, Jalan Atlas VII No. 25, Babakan Surabaya, Kec. Kiaracondong

    8. Puskesmas Babakan Tarogong, Jalan Babakan Tarogong No. 46, Babakan Asih, Kec. Bojongloa Kaler

    9. Puskesmas Balai Kota Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

    10. Puskesmas Cijagra Baru, Jalan Cijagra No. 28, Cijagra, Kec. Lengkong

    11. Puskesmas Cijagra Lama, Jalan Buah Batu No. 275, Turangga, Kec. Lengkong

    12. Puskesmas Cikutra Lama 1, Jalan Cikutra Barat No. 118, Sadang Serang, Kecamatan Coblong

    13. Puskesmas Cipaku, Jalan Cipaku Indah IV No. 17, Ledeng, Kec. Cidadap

    14. Puskesmas Dago, Jalan Ir. H. Juanda No. 360, Dago, Kecamatan Coblong

    15. Puskesmas Taman Sari Kota Bandung, Jalan Kb. Bibit Utara II No. 182/58, Tamansari, Kec. Bandung Wetan

    16. Puskesmas Griya Antapani, Jalan Plered Raya No. 2, Antapani Tengah, Kec. Antapani

    17. Puskesmas Sekejati, Jalan Jupiter Tengah IV No. 10, Sekejati, Kec. Buahbatu

    18. Puskesmas Pelindung Hewan, Jalan Pelindung Hewan No. 9, RT 02, Pelindung Hewan, Astanaanyar, Pelindung Hewan, Kec. Astanaanyar

    19. Puskesmas Rusunawa Cingised, Jalan Cingised, Cisaranten Kulon, Kec. Arcamanik

    20. Puskesmas Jatihandap, Jalan Jatihandap No. 6, Jatihandap, Kec. Mandalajati

    21. Puskesmas Sarijadi, Jalan Sari Asih No. 76, Sarijadi, Kec. Sukasari

    22. Puskesmas Sukarasa, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung

    23. Puskesmas Pasirlayung, Jalan Padasuka No. 146, Padasuka, Kec. Cibeunying Kidul

    24. Puskesmas M. Ramdan, Jalan Moch. Ramdan No. 108, Ciateul, Kec. Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 402

    25. Puskesmas Lio Genteng, l. Lio Genteng, Panjunan, Kec. Astanaanyar

    26. Puskesmas Kopo, Jalan Raya Kopo No. 367, Kb. Lega, Kec. Bojongloa Kidul

    27. Puskesmas Cilengkrang, Jalan Cilengkrang 1 No. 130, Cisurupan, Kec. Cibiru, Kota Bandung

    28. Puskesmas Sukahaji, Sukahaji, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung

    29. Puskesmas Ciumbuleuit, Jalan Bukit Resik No. 1, Hegarmanah, Kec. Cidadap

    30. Puskesmas Kujangsari, Jalan Terusan Buah Batu No. 314, Kujangsari, Kec. Bandung Kidul

    31. Puskesmas Cigondewah, Jalan Cigondewah Kaler, Bandung Kulon

    32. Puskesmas Sukawarna, Jalan Cibogo No. 76, Sukawarna, Kec. Sukajadi

    33. Puskesmas Cempaka Arum, Komplek Cempaka Arum, Jalan Griya Cempaka Arum, Gedebage, Rancanumpang

    34. Puskesmas Cibaduyut Kidul, Jalan Sewu No. 2, Cibaduyut Kidul, Kec. Bojongloa Kidul

    35. Puskesmas Cibaduyut Wetan, Jalan Pitaloka No. 1, Cibaduyut Wetan, Kec. Bojongloa Kidul

    36. Puskesmas Cipadung, Jalan Cigagak Cipadung Jalan Raya Cipadung No. 1, RT 07/RW 15, Cipadung, Kec. Cibiru

    37. Puskesmas Cibolerang, Jalan Cibolerang No. 187, Margasuka, Kec. Babakan Ciparay

    38. Puskesmas Cibuntu, Jalan Syahbandar No. 1, Caringin, Kec. Bandung Kulon

    39. Puskesmas Cigadung, Jalan Cigadung Raya Barat No. 12, Cigadung, Kec. Cibeunying Kaler

    40. Puskesmas Cinambo, Jalan Gedebage Selatan No. 19A, Babakan Penghulu, Kec. Cinambo

  • Penjual Bakso Pakai Kostum Power Rangers saat Jajakan Dagangan Jadi Sorotan, Pembeli Ramai

    Penjual Bakso Pakai Kostum Power Rangers saat Jajakan Dagangan Jadi Sorotan, Pembeli Ramai

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi totalitas pedagang bakso di Purwokerto, Jawa Tengah, belakangan jadi sorotan.

    Pasalnya penjual bakso memakai kostum Power Rangers saat menjajakan bakso.

    Tak pelak videonya viral di media sosial.

    Penampakan pedagang bakso yang mengenakan seragam Power Rangers ini viral di media sosial usai diunggah akun TikTok @alergiifakta, Minggu (5/1/2025).

    “Pov: kesel jaga bumi,” tulis keterangan video, melansir Tribun Cirebon.

    Sekilas tak ada yang berbeda dengan warung bakso tersebut. 

    Berlokasi di pinggiran jalan, Warung Bakso Jipeng tersebut memiliki tampilan sederhana dengan gerobak yang diletakkan di bagian depan warung.

    Namun yang menyita perhatian adalah seragam para pegawai di warung bakso tersebut.

    Mereka terlihat mengenakan seragam berupa pakaian ketat yang dipakai superhero Power Rangers kala melawan musuh.

    Pedagang bakso bersama para karyawannya tampak cosplay Power Rangers berbagai warna, mulai dari pink, hijau, kuning, hingga merah.

    Seragam Power Rangers tersebut dikenakan para pegawai saat membuat bakso, menyediakan minuman, bahkan sampai saat mengantarkan pesanan ke meja pembeli.

    Seragam Power Rangers yang dikenakan pun terbilang beragam seperti biru, merah, hijau, hingga merah muda.

    Hal itu tampaknya dilakukan demi menyenangkan para pembeli.

    Pasalnya penampilan para pegawai warung bakso berhasil menarik perhatian pembeli yang berbondong-bondong datang.

    Viral aksi totalitas pedagang bakso di Purwokerto yang kenakan seragam Power Rangers saat berjualan (TikTok/alergiifakta)

    Unggahan tersebut lantas dibanjiri komentar lucu dari netizen.

    “lagi ganti shift sama ultraman ya bang”

    “zaman keras power rangers pun jualan bakso”

    “Pantesan udah gak pernah nongol di TV, sibuk ternyata”

    “kalo gue yang makan disini dinamin gak berhenti ketawa”

    “GABISAAA GUA BAKAL KETAWA TERUSSS GA AKAN SANGGUP BUAT MAKAN JANGAN KAN MAKAN MAU MESEN AJA PASTI NGAKAK DULU”

    Sementara itu, nasib pilu dialami pedagang bakso bernama Arianto di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

    Uang jutaan rupiah raib dibawa orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Kejadian tersebut terjadi Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban bersiap untuk membuka warung.

    Pelaku tiba-tiba datang dengan mengenakan baju koko lengkap dengan peci, mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

    Kemudian pelaku yang hanya sendirian turun dari motor miliknya dan langsung menghampiri korban yang sedang duduk di warung.

    Pelaku mengatakan kepada korban bahwa pelaku adalah seorang petugas yang sedang melakukan inspeksi mendadak atau sidak.

    Pelaku lalu menanyakan beberapa surat-surat izin usaha milik korban, termasuk surat pemeriksaan dari BPOM.

    Korban yang tidak mengerti kemudian ditawari oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang.

    Ia berdalih pelaku akan membantu korban mengurus surat-surat izin yang ia tanyakan sebelumnya.

    Korban diminta untuk membayar uang beberapa tahap, pertama sebesar Rp160 ribu, kedua sebesar Rp1 juta, dan terakhir Rp250 ribu.

    Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku kemudian berjanji akan datang lagi pada tanggal 13 Januari 2024.

    Ia mengaku menyerahkan surat izin yang menurut pelaku akan diperbantukan pengurusannya.

    Berdalih ingin segera melayat ke tempat kerabatnya yang meninggal dunia, pelaku lantas berpamitan untuk segera pergi kepada korban.

    Pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa uang sekitar Rp1,4 juta yang sebelumnya diserahkan korban.

    Arianto pemilik warung bakso di Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, saat menceritakan penipuan yang ia alami, Sabtu (18/1/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Arianto mengungkap, pelaku sempat mengancam akan menyegel warungnya.

    Ia mengatakan bahwa pelaku akan menyegel warung bakso korban apabila tidak bersedia mengurus surat-surat izin yang dibeberkan pelaku.

    Di antara surat-surat yang ditanyakan oleh pelaku di antaranya surat hasil pemeriksaan BPOM, izin usaha, hingga sertifikat halal usaha milik korban.

    Karena Arianto merasa belum memiliki apa saja yang disebutkan oleh pelaku tersebut, maka pelaku menakuti korban.

    Karena takut usahanya disegel, dari situlah kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dalih untuk pengurusan surat-surat.

    “Dia bilang kalau belum lengkap surat-suratnya, maka akan disegel dahulu usahanya,” ungkap Arianto, Sabtu (18/1/2025), melansir Tribun Bengkulu.

    Dari beberapa pemilik usaha lain yang ada di sekitar warung bakso milik korban, korban juga sudah sempat bertanya-tanya.

    Ternyata saat kejadian, pelaku hanya mendatangi korban saja dan tidak pernah mendatangi tempat usaha lain di sekitar.

    “Cuma di sini saja dia datang, tidak ada di tempat lain, itu pagi-pagi sekali dia datangnya, dan langsung ke sini,” kata Arianto.

    “Dia tidak pakai seragam, dia pakai baju koko, katanya sekalian lewat mau melayat ke tempat orang meninggal,” imbuhnya.

    Korban yang masih percaya, masih menunggu kedatangan pelaku sesuai dengan tanggal yang dijanjikan yaitu tanggal 13 Januari 2025.

    Akan tetapi setelah ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan tersebut, pelaku tak kunjung datang menemui korban sebagaimana yang telah mereka sepakati sebelumnya.

    Ditunggu selang beberapa hari, pelaku tetap tak kunjung datang.

    Di sanalah korban baru menyadari jika dirinya sudah menjadi korban penipuan.

    Atas kejadian tersebut pada tanggal 16 Januari 2024, korban yang mengalami kerugian Rp1,4 juta langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

    “Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Teluk Segara. Mudah-mudahan pelaku bisa segera tertangkap,” kata Arianto.

    Kondisi di warung bakso milik Arianto yang diduga jadi korban penipuan modus ngaku inspeksi mendadak (sidak) petugas BPOM, Sabtu (18/1/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Sementara itu, BPOM Bengkulu memastikan pelaku penipuan pedagang bakso di Bengkulu dengan modus sidak bukanlah pegawai mereka.

    Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, berdasarkan ciri-ciri pelaku sebagaimana yang disebutkan korban, jelas bukanlah petugas mereka.

    Biasanya saat melakukan sidak, petugas selalu disertai dengan seragam bertuliskan BPOM dan mengenakan tanda pengenal.

    “Selain seragam dan name tag, setiap melakukan sidak kita juga biasanya dibekali dengan surat tugas,” ungkap Yogi, Sabtu.

    Kedua, petugas BPOM setiap kali turun ke lapangan apalagi saat melakukan sidak, dipastikan tidak pernah turun sendirian.

    Sedangkan dari kasus ini, jelas bahwa pelaku datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor menemui korbannya.

    “Petugas kami kalau ke sarana melakukan pemeriksaan tidak pernah satu orang, minimal dua orang petugas,” kata Yogi.

    Ketiga, BPOM tidak pernah diberi izin untuk melakukan sidak ataupun pemantauan ke warung bakso, yang tergolong dalam pangan siap saji perizinannya.

    Untuk izin usaha pangan siap saji biasanya merupakan wewenang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yaitu berupa sertifikat laik sehat.

    “Pangan itu ada tiga jenis, yaitu pangan segar yang wewenangnya Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan, kemudian pangan siap saji wewenangnya Dinkes. Sedangkan kami hanya melayani perizinan nomor izin edar untuk pangan olahan,” jelas Yogi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com