Kementrian Lembaga: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)

  • Pedagang Pasar Magetan Bisa Bebas Biaya Retribusi, Begini Caranya

    Pedagang Pasar Magetan Bisa Bebas Biaya Retribusi, Begini Caranya

    Magetan (beritajatim.com) – Pedagang di seluruh pasar Magetan bisa bebas biaya retribusi atau bayar lebih sedikit dari yang diatur oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Asalkan, para pedagang yang merasa keberatan dengan tarif retribusi yang saat ini diberlakukan, mengajukan permohonan keringanan biaya retribusi atau pembebasan biaya retribusi.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan Sucipto mengatakan, pihaknya mengakui jika sosialisasi kenaikan tarif retribusi bagi pedagang pasar memang belum menyeluruh. Pun, jika ada pedagang yang merasa keberatan dengan tarif yang diberlakukan maka bisa memperoleh keringanan atau bahkan bebas biaya retribusi.

    Hal tersebut disampaikan Sucipto untuk merespons sejumlah pedagang Pasar Sayur Magetan yang menolak kenaikan retribusi pasar.

    ‘’Tentu dengan mengajukan permohonan ini nanti, tim kami akan turun ke lapangan dan mengecek kondisi para pedagang yang mengajukan permohonan ini. Jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk membayar retribusi atau mungkin biaya retribusinya bisa diringankan, permohonannya akan kami kabulkan,’’ terang Sucipto, Selasa (7/5/2024)

    Sucipto menjelaskan bahwa kenaikan retribusi pasar merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    “Kami hanya menjalankan peraturan daerah. Kenaikan ini sudah melalui persetujuan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Biro Hukum Provinsi,” terangnya.

    selain mengeluhkan kenaikan retribusi, pedagang pasar khususnya Pasar Sayur I dan II Magetan mengeluh tentang pedagang liar. Untuk menanggapi keluhan itu, Sucipto meminta waktu untuk mencari solusi yang tepat.

    “Penertiban pedagang liar memang perlu dilakukan. Tapi kami perlu mencari skema yang tepat agar tidak menimbulkan gejolak,” jelasnya.

    Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan pedagang untuk mengajukan keringanan atau pembebasan retribusi pasar:

    Siapkan surat permohonan keringanan atau pembebasan retribusi pasar.

    Jelaskan alasan mengapa Anda merasa perlu mendapatkan keringanan atau pembebasan retribusi.

    Lampirkan bukti-bukti yang mendukung alasan Anda, seperti kondisi dagangan yang sepi, penurunan omzet, atau kondisi pasar yang tidak kondusif.

    Ajukan surat permohonan ke Disperindag Magetan. Disperindag Magetan akan memverifikasi kondisi Anda dan memutuskan apakah Anda berhak mendapatkan keringanan atau pembebasan retribusi.

    Diberitakan sebelumnya, Pedagang Pasar Sayur I dan II Magetan menolak kenaikan retribusi yang ditarik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan. Pasca penerapan penarikan retribusi yang langsung memotong biaya tersebut dari rekening para pedagang.

    Sebelumnya, per bulan mereka dikenai biaya retribusi senilai Rp30.000. Namun, per 1 Mei 2024, dikabarkan akan naik jadi Rp60.000. Belum lagi, masih retribusi yang ditarik per hari senilai Rp750. Belum lagi biaya-biaya lainnya.

    Pedagang merasa tercekik dengan retribusi yang naik. Mereka merasa DIsperindag tak pernah serius membenahi Pasar Sayur I dan II. Lantaran, semakin lama pasar makin sepi. Ditambah, adanya retribusi yang naik, mereka bisa merugi dan gulung tikar.

    Ketua Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) Gunadi mengatakan, pihaknya mengaku sudah mendapatkan aduan dari para pedagang terkait kenaikan retribusi. Mereka menuntut pedagang di pelataran Pasar Sayur untuk ditertibkan. Selain merugikan para pedagang di dalam pasar, duit retribusi yang ditarik oleh Disperindag pada pedagang pelataran juga tak jelas masuk ke kas daerah atau tidak.

    ‘’Pedagang di dalam Pasar Sayur ini ingin Disperindag menertibkan para pedagang di pelataran. Karena mereka jelas tak memiliki izin yang jelas untuk jualan. Berbeda dengan 835 pedagang di Pasar Sayur I dan II yang jelas memiliki izin,’’ kata Gunadi saat ditemui di Pasar Sayur I pada Jumat (3/5/2024).

    Menurutnya, kondisi pasar semakin hari semakin sepi. Kenaikan retribusi juga tidak disosialisasikan ke seluruh pedagang. Hanya pedagang tertentu yang diberi sosialisasi terkait kenaikan retribusi.

    ‘’Kami dari paguyuban pedagang tak pernah dilibatkan untuk sosialisasi kenaikan retribusi. Dan keluhan terkait pedagang liar yang berjualan ecer ini tak kunjung diselesaikan oleh Disperindag,’’ lanjutnya.

    Saat ini pihaknya akan membuat berita acara dan mengumpulkan tanda tangan seluruh pedagang untuk menyuarakan penolakan kenaikan retribusi Pasar Sayur.

    Sulesmi, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Sayur mengaku menolak kenaikan retribusi. Dia mengaku, abonemen retribusi total Rp90.000 sesuai ukuran bidaknya yakni 3 meter x 1,5 meter. Dan per hari masih ditarik Rp2.000.

    ‘’Jangan dinaikkan ya harapannya. Kalau bisa tetap bayar harian saja. Kalau bulanan berat kami. Dan kadang kan juga tidak buka. Ketika tidak buka apa ya harus bayar retribusi? Kami ga mau,’’ katanya. [fiq/ian]

  • Ini Respons Pj Bupati Magetan Soal Pedagang Pasar Tolak Kenaikan Retribusi 

    Ini Respons Pj Bupati Magetan Soal Pedagang Pasar Tolak Kenaikan Retribusi 

    Magetan (beritajatim.com) – Pj Bupati Magetan Hergunadi merespons sejumlah informasi yang mengabarkan penolakan pedagang Pasar Sayur I dan II yang kompak tolak kenaikan retribusi.

    Mantan Sekda Magetan itu mengatakan, jika hal tersebut memang harus dirembug bersama antara pedagang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Didperindag).

    “Coba nanti kami komunikasikan. Pedagang ini bisa koordinasi dengan Disperindag,” kata Hergunadi, Jumat (3/5/2024).

    Menurutnya, jika kondisi pasar saat ini masih sepi, maka harusnya pedagang bisa berkoordinasi dengan Disperindag. “Memang perlu dikomunikasikan,” pungkas Hergunadi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Sayur I dan II menolak kenaikan retribusi yang diujicobakan pada 1 Mei 2024. Mereka mengaku sejumlah tuntutan pedagang belum dipenuhi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.

    Ketua Komunitas Pedagang Pasar Sayur Magetan (KP2SM) Gunadi, mengatakan pihaknya ingin pedagang liar yang memanfaatkan pelataran pasar tersebut. Adanya pedagang liar membuat para pembeli tak mau masuk area pasar. IMbasnya, para pedagang di dalam pasar jadi tak terjamah pembeli.

    ‘’Itu adalah permintaan kami sejak tahun-tahun sebelumnya. Adanya pedagang liar ini kok terkesan dibiarkan. Mereka juga bayar retribusi yang duitnya entah masuk ke kas daerah atau tidak. Dan dalam sehari, pedagangnya bisa ganti-ganti. Total sekitar 500-an pedagang,’’ kata Gunadi, Jumat (3/5/2024).

    ‘’Selain itu, para pedagang jika menilai kenaikan retribusi ini terlalu memberatkan karena kondisi pasar yang sepi. Total 835 pedagang di Pasar Sayur I dan II, dan 95 persen menolak kenaikan retribusi ini,’’ kata Gunadi.

    Dia menilai kinerja Disperindag untuk menertibkan pedagang liar di pelataran belum serius. Karena, sejak belasan tahun terakhir, terkesan dibiarkan dan penertiban terkesan hangat tai ayam saja.

    ‘’Ditertibkan, habis itu ya begitu lagi. Pedagang pelataran ini harusnya kan mulai jualan mulai pukul 16.00 sampai pagi jam 06.00. Nah mereka jam 08.00 pagi malah sudah jualan. Itu kan sudah melanggar kesepakatan. Dan Disperindag gak pernah menertibakan mereka,’’ katanya.  [fiq/but]

     

  • 405 Pelaku UMKM di Pacet Mojokerto Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Program Lintas Sektor 

    405 Pelaku UMKM di Pacet Mojokerto Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Program Lintas Sektor 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) program lintas sektor bagi 405 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Pacet, Kecamatan Pacet. Hal ini dalam rangka meningkatkan nilai tambah serta kemudahan permodalan bagi pelaku UMKM.

    Penyerahan SHAT bagi para pelaku UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut, merupakan program yang diinisiasi oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (disingkat ATR/BPN) Kabupaten Mojokerto. Penyerahan SHAT dilakukan di kantor Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kamis (25/4/2024).

    Dalam penyerahan SHAT tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Kabupaten Mojokerto Hilman Afandi dan jajaran Forkopimca Pacet.

    Dalam sambutannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, bahwa program SHAT tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan pensertifikatan tanah di seluruh wilayah Indonesia. Dari program tersebut diharapkan seluruh tanah di Indonesia memiliki kekuatan hukum serta bersertifikat secara resmi.

    “Alhamdulillah BPN Kabupaten Mojokerto ini kerjanya sangat luar biasa, melesat cepat sehingga Kabupaten Mojokerto sangat terbantu. Tentu hal ini perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan dan juga desa. Karena sertifikat ini mengandung angka-angka, dan hal tersebut tidak boleh salah. termasuk yang tertulis disitu tidak boleh salah karena berkekuatan hukum,” ungkapnya.

    Selain sebagai upaya untuk menertibkan administrasi dan memberikan kekuatan hukum, Bupati menjelaskan, jika tanah yang sudah bersertifikat juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Bupati bersyukur karena dari berbagai program pemerintah dalam mensertifikatkan tanah pribadi maupun tanah wakaf tersebut.

    “Dimanfaatkannya ini untuk jaminan modal usaha sehingga untuk UMKM ini didahulukan. Jadi siapa tahu besok butuh modal, ini bisa dipergunakan. Tapi harus dengan perhitungan yang matang, jadi jangan serta merta. Alhamdulillah di Kabupaten Mojokerto sudah 77,6 persen tanahnya yang sudah bersertifikat, jadi tinggal mengejar kekurangan 22,4 persen nya saja,” ujarnya.

    Sehingga saat ini, Pemkab Mojokerto yang harus segera menyelesaikan kekurwngan 22,4 persen tanah di Kabupaten Mojokerto yang belum bersertifikat. Bupati mewanti-wanti agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut untuk mengecek kembali kebenarannya.

    “Jadi ini semuanya berkekuatan hukum, dan saya minta tolong nanti dicek, namanya apakah ada yang salah, kalau nanti ada yang salah bilang agar nanti segera diperbaiki. Sesungguhnya proses pensertifikatan ini,” bebernya.

    Sementara itu, Kasi Penetapan dan Pendaftaran Tanah, ATR BPN Kabupaten Mojokerto Hilman Afandi mengungkapkan, bahwa berkat kerja keras dari Pemerintah Desa Pacet dalam mengupayakan agar tanah milik masyarakat bersertifikat, maka pada tahun 2024 ini sedikitnya ada 1.200 warga Desa Pacet akan menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

    “Tahun ini Desa Pacet juga mendapatkan program PTSL dan jumlahnya luar biasa. Kalau dari kita kuotanya awalnya cuma 800 tapi berkat usahanya sampai saat ini sudah ada 1.200,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Pj Bupati Magetan Jamin Stok Elpiji Aman sampai Lebaran

    Pj Bupati Magetan Jamin Stok Elpiji Aman sampai Lebaran

    Magetan (beritajatim.com) – Pj Bupati Magetan Hergunadi mengklaim stok Elpiji bersubsidi masih aman untuk seluruh masyarakat. Apalagi saat Ramadhan di mana diperkirakan konsumsi Elpiji lebih tinggi ketimbang hari biasanya.

    “Kami dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selalu melakukan pengecekan dan melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan,’’ terang Hergunadi, Senin (25/3/2024).

    Hergunadi mengharap Elpiji bisa tetap tersedia dan mudah didapat oleh masyarakat sampai Idul Fitri 2024. Dia mengimbau masyarakat agar membeli Elpiji 3 kilogram di Pangkalan Resmi agar mendapatkan harga yang lebih murah atau sesuai dengan HET.

    Diketahui, kebutuhan Elpiji masyarakat Magetan per hari yang terdistribusi mencapai 40 ribu tabung lebih. Khusus untuk elpiji, hanya masyarakat kecil dan UMKM yang diperbolehkan menggunakan.

    Salah satunya, Pariyanti, pengusaha warung di kawasan Pasar Burung selatan Stadion Yosonegoro Magetan. Menurutnya, belakangan elpiji 3 kilogram mudah didapat.

    Meski ada banyak warung kelontong yang menjual, dirinya memilih membeli di pangkalan dengan harga yang terjangkau.

    ‘’Saya beli di pangkalan karena lebih murah. Selain untuk kegiatan rumah tangga, saya juga pakai Elpiji ini untuk warung makan kecil-kecilan,’’ terangnya. [fiq/beq]

  • Harga Bapok di Pasuruan Turun, Ini Usaha Disperindag

    Harga Bapok di Pasuruan Turun, Ini Usaha Disperindag

    Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang Idulfitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan terus menggelar pasar murah. Hal ini guna menekan lonjakan bahan pokok (bapok) di pasar yang harganya melambung tinggi.

    Bahkan setiap harinya Disperindag yang bekerjasama dengan Bulog menggelontorkan sebanyak 8 ton beras. Hal ini diungkapkan oleh Kadisperindag Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu.

    “Setiap harinya kita terus menggelontorkan beras yang bekerjasama dengan bulog sebanyak 8 ton. Untuk lokasinya kita ada di beberapa titik dan ada juga yang kami bagikan ke pasar tradisional,” jelasnya.

    Hal ini kemudian terbukti dengan harga bahan pokok yang terdapat di beberapa pasar tradisional mulai turun. Seperti halnya di Pasar Sukorejo, harga telur ayam ras turun hingga 15 persen dengan harga semula Rp 31.000 menjadi Rp 26.000.

    Penurunan ini juga terjadi untuk harga telur kampung dan juga tomat. Dari data yang dihimpun dari sikaperbapo, harga telur ayam kampung yang semula Rp44 ribu menjadi Rp40 ribu.

    Tak hanya di Pasar Sukorejo, di Pasar Pandaan juga mengalami penurunan harga bapok. Diantaranya yakni harga cabai merah keriting dan harga cabai merah rawit. Keduanya mengalami penurunan yang signifikan bahkan turun hingga setengah dari harga normalnya.

    Untuk harga cabai merah kriting yang semula Rp68 ribu kini menjadi Rp35 ribu setiap kilonya. Sementara untuk harga cabai merah rawit yang semula berkisar Rp35 ribu kini menjadi Rp30 ribu setiap kilogramnya.

    Namun, beberapa bapok di Pasar Pandaan juga mengalami kenaikan, seperti halnya telur ayam ras yang naik dari Rp28 ribu per kilogramnya menjadi Rp29 ribu perkilogramnya. Hal ini sama halnya dengan bawang merah yang melonjak dari harga Rp32 ribu menjadi Rp37 ribu perkilogramnya. [ada/aje]

  • Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan 11 gerai Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Wulandari). Peresmian gerai Wulandari tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mengendalikan inflasi harga pangan di wilayahnya.

    Program yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan ini, diresmikan secara simbolis di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/3/2024).

    “Jadi untuk mengendalikan inflasi, Wulandari ini menjadi salah satu cara agar harga suatu barang tidak terlalu rendah dan tidak naik terlalu tinggi. Ini untuk kestabilan pasar,” ujar orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini.

    Selain sebagai sarana untuk mengendalikan inflasi, gerai Wulandari menyediakan berbagai komoditas pangan. Wulandari juga berfungsi untuk memasarkan produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM di Kabupaten Mojokerto yang dibina langsung oleh Pemkab Mojokerto dan didukung pemasarannya dengan aplikasi Tumbas.

    “Wulandari ini milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto, karena milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto jadi yang jualan juga harus masyarakat Mojokerto. Sama seperti aplikasi Tumbas kita ini, yang jual saudara kita dari Mojokerto juga, tapi yang beli bisa dari mana saja,” harapnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Ikfina juga mengampanyekan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja. Bupati mengimbau, agar setiap warga Kabupaten Mojokerto mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kerja Keras Bebas Cemas ini kampanye dari BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar para tenaga kerja memiliki perlindungan sosial agar mandiri, nanti untuk pengguna jaminan sosial yang meninggal dunia bisa mendapatkan santunan yang akan diberikan ke ahli warisnya, jadi kita bisa bekerja keras bebas cemas karena sudah terjamin dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja dengan berbagai stake holder untuk mendukung pelaksanaan program Wulandari dan aplikasi Tumbas seperti BUMN, BNI, JNE dan Disperindag. Untuk mendukung suksesnya progam Wulandari, Bupati juga meresmikan secara simbolis Tumbas Ater² dan Wulandari Wira-wiri.

    Sementara itu, sebanyak 11 gerai Wulandari yang diresmikan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto tersebut yakni, BumdesMa Adyatma Rahayu di Kecamatan Pungging, BumdesMa Karya Makmur Sejahtera di Kecamatan Trawas, BumdesMa Berlian di Kecamatan Gondang, Bumdes Jelita Jatirowo di Kecamatan Dawarblandong.

    Bumdes Usaha Mandiri di Kecamatan Mojosari, BumdesMa Jetis Sinergi Makmur di Kecamatan Jetis, BumdesMa Mandiri Sejahtera dan Bumdes Madep Mantep di Kecamatan Kemlagi. Pasar Rakyat Kedungmaling di Kecamatan Sooko, Pasar Rakyat Bagusan di Kecamatan Gedeg dan Pasar Rakyat di Kecamatan Jetis. [tin/ian]

  • Polres Pamekasan Sisakan PR Tangani Kasus Kejahatan

    Polres Pamekasan Sisakan PR Tangani Kasus Kejahatan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, menyisakan beragam persoalan seputar penanganan kasus kejahatan (kriminal) yang hingga saat ini masih belum diselesaikan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (29/12/2023) kemarin.

    “Berdasar analisa perbandingan kasus 2022 dan 2023, secara kuantitatif mengalami penurunan hingga 28,11 persen. Namun masih ada pekerjaan yang harus kita tindak lanjuti pada 2024,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Berdasar data Satreskrim Polres Pamekasan, jumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Pamekasan, terdata sebanyak 647 kasus selama 2023. Jumlah tersebut menurun sebanyak 253 kasus dibanding tahun sebelumnya, yakni sebanyak 900 kasus.

    “Dalam rentang waktu setahun terakhir, angka kejahatan di Pamekasan terdata sebanyak 647 kasus, sebanyak 535 kasus di antaranya sudah kita selesaikan,” ungkapnya.

    Hanya saja terdapat sebanyak 112 kasus kejahatan yang terjadi dalam setahun terakhir, yakni sejak Januari hingga Desember 2023, masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.

    “Berdasar hasil analisis ungkap kasus 2022-2023, kami akan terus berupaya dan komitmen untuk menekan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” tegasnya.

    Hanya saja, pihaknya membutuhkan dukungan dan partisipasi dari segenap lapisan masyarakat untuk bersama mewujudkan harkamribmas di Pamekasan. “Tentunya tidak mungkin kami bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait di Pamekasan,” pungkasnya.

    Dari sejumlah kasus kejahatan selama 2023 yang terjadi di Pamekasan, beberapa di antaranya kasus penusukan yang berujung maut di Kecamatan Galis, Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Termasuk juga kasus dugaan korupsi Gebyar Batik yang disinyalir terjadi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, yang sudah ditangani Polres Pamekasan. [pin/ted]