Kementrian Lembaga: Dewas KPK

  • Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/11/2024).

    Adapun, fit and proper test tersebut dilakukan di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Sejauh ini, sudah ada tiga cadewas KPK yang melakukan fit and proper test.

    “Bakal diselesaikan hari ini [fit and proper test untuk semua cadewas KPK]. Mungkin sampai malam,” kata Sahroni kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

    Setelah fit and proper test selesai, lanjut Sahroni, pengumuman penetapan pimpinan dan dewas KPK kemungkinan akan dilakukan besok pagi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, Politikus NasDem ini menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi.

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) Komisi III DPR RI telah menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) KPK. Pada hari pertama ada 4 capim yang diuji dan hari kedua ada 6 capim yang diuji.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Calon Dewas Mirwazi Sindir Keras Penyidik KPK Soal Penggeledahan demi Keuntungan

    Calon Dewas Mirwazi Sindir Keras Penyidik KPK Soal Penggeledahan demi Keuntungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi memberikan kritikan keras terhadap sejumlah penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya terutama terkait dengan penggeledahan yang dilakukan sesuka hati. Menurut Mirwazi, banyak penyidik melakukan penggeledahan sesuka hati kepada orang yang diduga tak berperkara dan bahkan dengan motif keuntungan pribadi.

    “Biasanya penyidik melakukan penggeledahan sesuka hatinya yang kadang bukan rumah orang yang melakukan tindak pidana,” ujar Mirzawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

    Mirwazi mengungkapkan ada penyidik yang menggeledah rumah orang tua dari terduga koruptor dan mengatakan ada mobil mewah yang harus disita. Padahal, kata dia, orang tua tersebut tak ada kaitan dengan perkara anaknya.

    “Indikasinya nanti penyidik tersebut bisa mendapat keuntungan-keuntungan dari penggeledahan tersebut dari penyitaan-penyitaan yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana,” tandas dia.

    Mirzawi juga menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XVII/2019 4 Mei 2021. Dalam putusan tersebut, Dewas KPK tak lagi berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

    “Ini yang sangat kita sayangkan bapak, kenapa ini dicabut oleh MK. Sedangkan pelanggaran yang banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, yaitu di penyadapan,” tegas dia.

    Mirwazi menegaskan, penyadapan tidak boleh sewenang-wenang dan tidak boleh melanggar aturan. Dia menilai putusan tersebut bisa menjadi cela untuk penyidik melakukan pelanggaran.

    “Ini penyidik biasa melakukan pelanggaran-pelanggaran di sini, di sini kita akan melakukan pengawasan melekat,” lanjutnya.

    Pencabutan izin tersebut, menurutnya membuat dewas KPK kesulitan melakukan pengawasan terhadap penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

    “Apalagi di dalam penggeledahan Pak, sebagaimana disampaikan tadi, bisa saja penyidik melakukan penggeledahan sesuka hatinya,” pungkas Mirwazi.

    Komisi III DPR pada hari ini mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 10 calon dewan pengawas KPK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. 

    Uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK dijadwalkan digelar hingga Kamis (21/11/2024). Selain Mirwazi, sembilan calon Dewas KPK yang ikut menjalani fit and proper test adalah Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza dan Iskandar MZ.

  • Cadewas KPK Mirwazi Soroti Penyadapan Tak Perlu Izin: Banyak Pelanggaran

    Cadewas KPK Mirwazi Soroti Penyadapan Tak Perlu Izin: Banyak Pelanggaran

    Jakarta

    Calon Dewas (cadewas) KPK Mirwazi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam uji kelayakan tersebut, Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tak perlu lagi izin Dewas KPK.

    “Ini yang sangat kita sayangkan Bapak. Kenapa ini dicabut oleh MK? Sedangkan pelanggaran yang banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, itu di penyadapan,” kata Mirwazi dalam uji kelayakan di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Mirwazi melanjutkan bahwa penyadapan tidak boleh dilakukan sewenang-wenang. Dirinya mewanti-wanti bahwa kemungkinan besar pelanggaran penyidik terjadi pada saat penyadapan.

    “Sebagaimana dikatakan tadi penyadapan tidak boleh sewenang-wenang, melanggar aturan, ini penyidik banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran di sini. Di sini kita akan melakukan pengawasan melekat,” ucapnya.

    “Dalam arti kata toh ini sudah dicabut, maka Dewas akan sangat susah melakukan pengawasan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan,” tambahya.

    Mirwazi melanjutkan, dalam penggeledahan potensi terjadinya pelanggaran penyidik juga besar. Bisa saja, kata dia, penyidik melakukan penggeledahan sesuka hati.

    “Indikasinya nanti penyidik tersebut bisa mendapat keuntungan dari penggeledahan tersebut, dari penyitaan yang tidak kaitannya dengan tindak pidana,” tuturnya.

    Diketahui, Komisi III DPR melakukan uji tes kelayakan dan kepatutan cadewas KPK hari ini. Berikut urutan Cadewas KPK yang akan di tes:

    (ial/rfs)

  • Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/11/2024), di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

    Sebanyak lima Cadewas hari ini akan diberikan waktu masing-masing 90 menit untuk dilakukan pendalaman oleh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang memimpin agenda hari ini menyebut 90 menit itu sudah termasuk 10 menit untuk Cadewas menyampaikan pokok-pokok makalah yang telah dibuat.

    “Yang kedua pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada setiap Cadewas paling lama 5 menit,” ujarnya.

    Setelah selesai proses konsultasi dan pendalaman oleh Komisi III DPR, Cadewas diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.

    “Untuk mempersingkat waktu dipersilakan saudara Pak Mirwazi untuk menyampaikan makalah paling lama 10 menit,” tutup Ahmad Sahroni.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) kemarin, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test untuk 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK. Kemudian, untuk hari ini dan besok, Komisi III DPR melakukan fit and proper test untuk 10 Cadewas KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan fit and proper test ini akan selesai pada Kamis, 21 November. Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno, sehingga minggu ini penetapan capim dan cadewas KPK selesai.

    “Semoga pada hari terkahir hari Kamis semua proses selesai dan kami akan pleno [Kamis malam pukul 21:00 WIB]. Jadi di minggu ini selesai,” jelasnya.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Infografis Profil dan Harta Capim – Calon Dewas KPK Periode 2024-2029 – Page 3

    Infografis Profil dan Harta Capim – Calon Dewas KPK Periode 2024-2029 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan itu dimulai dengan pengambilan nomor urut capim dan calon Dewas KPK.

    Pengambilan nomor urut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin pengambilan nomor urut para kandidat.

    “Kami akan mulai dari calon pimpinan KPK terlebih dahulu. Kemudian kami lanjutkan calon Dewas KPK,” ujar Habiburokhman.

    Habiburokhman kemudian memanggil ke-20 capim dan calon Dewas KPK sesuai abjad nama masing-masing. Setiap capim KPK maupun calon Dewas lalu mengambil amplop berisi nomor urut uji kelayakan.

    Satu per satu capim dan calon Dewas KPK membuka amplop berisi nomor urut uji kelayakan. Setyo Budiyanto, capim KPK yang mendapat giliran pertama uji kelayakan. Sedangkan calon Dewas KPK yang memperoleh urutan pertama, yakni Mirwazi.

    Setelah itu, para capim dan calon Dewas KPK diberi waktu 1 jam untuk membuat makalah. Usai membuat makalah, capim dan calon Dewas KPK akan menjalani uji kelayakan.

    Uji kelayakan capim dan calon Dewas KPK digelar sejak 18 hingga 21 November 2024. Rencananya, setiap hari ada 4 atau 5 orang capim maupun calon Dewas KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut.

    Siapa saja 10 capim dan 10 calon Dewas KPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR? Bagaimana profil beserta jumlah harta masing-masing? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi – Page 3

    Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi – Page 3

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya mengingatkan agar DPR jangan sampai kecolongan lagi dalam memilih capim dan cadewas KPK. Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir, persoalan utama yang menghambat efektivitas lembaga antirasuah itu dalam menjalankan fungsinya justru berakar pada pimpinan yang bermasalah. 

    “Kita perlu melihat dulu ya soal KPK secara institusional 5 tahun terakhir, yang mana kita tahu bahwa sumber persoalan utama yang dialami oleh KPK itu berasal dari pimpinan KPK yang bermasalah gitu ya, yang dipilih pada tahun 2019 lalu,” ucap Diky kepada Liputan6.com.

    “Sekalipun pada tahun 2019 lalu sudah diserukan oleh masyarakat sipil bahwa ada kandidat yang bermasalah tapi tetap saja itu dipilih oleh pemerintah melalui panitia seleksi, kemudian dipilih oleh DPR,” sambung Diky.

    Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir ini, ia menegaskan faktor utama yang harus dimiliki oleh para capim dan cadewas KPK adlah etika. 

    “Kriteria yang ideal yang dibutuhkan oleh KPK untuk periode 2024-2029 adalah figur yang punya etika,” kata Diky.

    Selain memiliki etika, para calon juga harus memiliki kompetensi tinggi dan rekam jejak yang baik. Hal ini, penting untuk memastikan KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan mampu menjalankan misi memberantas korupsi secara efektif.

    “Lalu kemudian yang punya kompetensi dan juga punya rekam jejak yang baik,” ucap Diky.

    Melihat dari 10 nama capim dan 10 cadewas yang sedang menjalani fit and proper test di DPR, terdapat beberapa nama yang bermasalah baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak.

    “Sayangnya memang kalau kita lihat dari 10 nama yang saat ini sedang menjalani fit and  proper test di DPR yang sebelumnya sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, itu masih ditemukan sejumlah nama yang bermasalah, baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak,” kata Diky.

    Untuk itu, ICW mewanti-wanti Komisi III DPR RI untuk mempertimbangkan kompetensi dan juga rekam jejak para calon agar tidak terulang kembali pemilihan komisioner yang bermasalah.

    “Kalau kita melihat kecenderungan beberapa pemilihan, terutama sejak tahun 2019, dimana DPR justru memilih calon yang kontroversial yang banyak ditolak oleh publik,” ujar Diky.

    Diky meminta DPR agar jangan sampai salah pilih pimpinan KPK. “Sebagaimana kita tahu bahwa pada saat tanggal 20 Oktober lalu, sesaat setelah Presiden Prabowo dilantik, beliau menyampaikan beberapa kali kalimat korupsi dan juga anti-korupsi,” jelas Diky.

    Agar dapat mewujudkan negara antikorupsi maka harus memilih pimpinan yang memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. “Salah satunya adalah memilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang tidak punya rekam jejak yang buruk dan juga punya kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi,” tutup Diky.

    ICW menyatakan siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK untuk periode mendatang akan menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan marwah lembaga tersebut.

    “ICW memahami bahwa siapapun yang nanti akan terpilih, bukan pekerjaan yang mudah untuk mengembalikan marwah KPK seperti sedia kala,” jelas Diky.

    Agar bisa mengembalikan KPK seperti dulu menurut Diky harus menyeimbangkan startegi antara pencegahan dan penindakan.

    Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainur Rohman juga mengingatkan DPR agar berhati-hati dalam memilih calon pimpinan KPK. Menurutnya, integritas, independensi, dan profesionalitas harus menjadi kriteria utama dalam seleksi capim dan calon dewas KPK.

    “Jika DPR salah memilih, lima tahun ke depan KPK akan semakin hancur dan bangsa ini akan semakin terjerumus ke dalam jurang korupsi,” kata Zainur kepada Liputan6.com di Jakarta.

    Zainur menekankan pentingnya independensi KPK sebab lembaga antirasuah itu diharapkan tidak bisa disetir oleh kekuasaan tertentu. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan pengaruh politiknya di DPR untuk memastikan terpilihnya calon pimpinan KPK yang tepat.

    “Saya berharap Presiden Prabowo memberi perhatian terhadap fit and proper test ini, jangan pilih calon yang bermasalah,” ujarnya.

    Zainur memperingatkan bahwa publik akan menilai kepemimpinan Prabowo melalui kinerja KPK lima tahun mendatang. Ia berharap Prabowo dapat mengembalikan independensi KPK dan memilih calon pimpinan yang berintegritas, independen, dan profesional.

    “Tahun 2029 kita akan lihat apakah ada perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.

  • Capim KPK Alamsyah Saragih Dukung Usulan KPK Fokus Tangani Kasus Besar dan Strategis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Capim KPK Alamsyah Saragih Dukung Usulan KPK Fokus Tangani Kasus Besar dan Strategis Nasional 19 November 2024

    Capim KPK Alamsyah Saragih Dukung Usulan KPK Fokus Tangani Kasus Besar dan Strategis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, Kompas.com
    – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Alamsyah Saragih
    mendukung usulan agar lembaga anti-rasuah tersebut memfokuskan penanganan pada
    kasus korupsi
    yang berskala besar dan strategis.
    Pernyataan ini disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, saat menjawab pertanyaan dari anggota Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, pada Selasa (19/1/2024).
    Dalam kesempatan itu, Benny mengajukan pertanyaan mengenai apakah
    pemberantasan korupsi
    sebaiknya disentralisasi sepenuhnya ke KPK, terutama untuk kasus dengan nilai di atas Rp 1 miliar, sedangkan kepolisian dan kejaksaan menangani kasus di bawah nilai tersebut.
    “Apakah Saudara Saragih sependapat jika undang-undang KPK diubah, supaya sentralisasi pemberantasan korupsi itu ditangani oleh KPK?” tanya Benny di ruang rapat Komisi III DPR RI.
    Benny juga meminta pandangan Alamsyah mengenai kemungkinan pengembalian kewenangan penuntutan sepenuhnya kepada kejaksaan, tanpa adanya satu atap di KPK.
    “Saya ingin tahu pemikiran Pak Saragih tentang ini. Karena Anda ngomong tentang perbaikan KPK ke depan,” tambahnya.
    Menanggapi pertanyaan tersebut, Alamsyah mengungkapkan bahwa KPK seharusnya memusatkan perhatian pada kasus-kasus besar dan strategis, yang berpotensi mengganggu program nasional dan berdampak signifikan pada kerugian negara.
    “Saya berpikir, Pak Benny Kaharman, KPK memang harus masuk ke wilayah korupsi yang besar, nilainya atau yang strategis, karena bisa mengganggu program strategis nasional,” katanya.
    Alamsyah juga menyoroti keterbatasan kapasitas KPK dalam menangani semua perkara korupsi, mulai dari tingkat terbawah hingga level atas.
    Menurutnya, kolaborasi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan sangat penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
    “Kenapa harus terbatas pada itu, Pak? Size-nya kecil, KPK itu, mau disuruh menangani keseluruhan, mana punya sampai ke polsek. Kecamatan sampai bawah, makanya dia harus memilih ke wilayah-wilayah yang lebih strategis dampaknya,” kata Alamsyah.
    Dia juga berpendapat bahwa pembagian tugas penanganan kasus korupsi antara KPK, kejaksaan, dan kepolisian dapat mencegah rivalitas dalam penanganan korupsi.
    Alamsyah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi rivalitas antar lembaga dalam pemberantasan korupsi.
    Menurut dia, kencenderungan membandingkan nilai kasus yang ditangani KPK, kejaksaan, maupun kepolisian dapat menciptakan dampak psikologis sosial yang kurang sehat.
    “Kalau KPK lebih banyak melakukan praktik OTT dengan cara yang konvensional, lama-lama orang akan melihat bahwa korupsi itu akan terjadi pertandingan antara besar-besar nilai korupsi yang bisa ditangani,” ungkapnya.
    “Rivalitas ini yang saya takutkan. Kalau rivalitas ini dibiarkan terus tanpa ada perbaikan, maka lama-lama orang menganggap kalau korupsi Rp 100 miliar kecil, besok korupsi Rp 1 triliun kecil. Secara psikologi sosial itu disebut terjadi deprivasi relatif,” ujarnya.
    Diketahui, DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas KPK selama empat hari, mulai Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
    Sebanyak 10 orang capim KPK dan 10 orang calon anggota Dewas KPK mengikuti uji kelayakan ini.
    DPR akan memilih lima orang pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik Terkini: Fit and Proper Tes Capim dan Dewas KPK hingga RUU Tax Amnesty

    Isu Politik Terkini: Fit and Proper Tes Capim dan Dewas KPK hingga RUU Tax Amnesty

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai peristiwa politik Beritasatu.com sepanjang Senin (18/11/2024) diisi dengan berita soal fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK hingga RUU Tax Amnesty masuk prolegnas 2025.

    Berikut sejumlah berita politik terkini Beritasatu.com:

    1. Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK Dimulai dengan Membuat Makalah
    Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin (18/11/2024).

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan, fit and proper test diawali dengan para capim dan cadewas KPK membuat makalah dengan tema yang telah ditentukan.

    “Masing-masing calon pimpinan KPK dan calon dewas pengawas KPK diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang ditentukan dan disediakan oleh komisi III DPR dalam amplop tertutup. Secara acak diambil untuk menentukan makalahnya apa,” kata Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

    2. Hasan Nasbi Lantik Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi melantik enam juru bicara (jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan di gedung Krida Bhakti pada Senin (18/11/2024).

    Hasan mengatakan, pejabat dan tenaga profesional yang dilantik terbagi dalam tiga kedeputian.

    “Hari ini kita melantik pejabat dan tenaga profesional di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ada tiga deputi, enam tenaga utama yang ditugaskan menjadi juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, 12 tenaga utama, dan sisanya tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga ahli terampil,” kata Hasan seusai acara pelantikan, Senin (18/11/2024).

  • Klaim Capim dan Cadewas KPK Tanpa Celah, Habiburokhman Sebut Komisi III Dilema

    Klaim Capim dan Cadewas KPK Tanpa Celah, Habiburokhman Sebut Komisi III Dilema

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini sudah tahap fit and proper test di Komisi III DPR RI.

    Di tengah proses fit and proper test itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut pihaknya menghadapi dilema dalam memilih masing-masing lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

    “Komisi III dilema karena dari semua calon nyaris semua kualitasnya sama,” kata legislator Fraksi Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir jpnn, Senin (18/11).

    Sebab, kata Habiburokhman, para Capim dan Cadewas KPK yang menjadi usulan panitia seleksi demi menjalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) memiliki kualitas mumpuni bertugas di lembaga antirasuah.

    “Berintegritas, berkualitas, punya gagasan besar, track record bagus, dan hampir enggak ada celah,” lanjut dia.

    Diketahui, DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini melaksanakan fit and proper test terhadap masing-masing sepuluh Capim dan Cadewas KPK.
    Habiburokhman mengatakan pihaknya hanya bisa memilih lima dari dari sepuluh Capim dan Cadewas KPK yang sudah disuguhkan.

    Dia mengaku Komisi III sebenarnya ingin meloloskan semua kandidat, tetapi undang-undang membatasi masing-masing lima orang menjabat Pimpinan dan Dewas KPK.
    “Kalau boleh kami pilih semua, tetapi undang-undang mengharuskan kami hanya memilih 5 di antaranya,” kata Habiburokhman.

    Berikut sepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:

  • Jadi Capim KPK, Poengky Indarti Bakal Kembalikan Kepercayaan Publik

    Jadi Capim KPK, Poengky Indarti Bakal Kembalikan Kepercayaan Publik

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon pimpinan KPK, Poengky Indarti menyebut ke depannya KPK harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali apabila melihat survei yang rendah.

    “KPK harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali. Kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, kepercayaan masyarakat kepada KPK termasuk yang paling rendah sampai 56%. Ini sangat memprihatinkan,” kata Poengky kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

    Kemudian Poengky juga menyebut langkah untuk mendapatkan kepercayaan kembali dari masyarakat yaitu kerja yang benar dan integritas yang bagus.

    “Jangan sampai misalnya KPK terkena kasus etik terus bahkan kasus pidana. Jangan sampai seperti itu. Semua pihak di KPK juga harus bekerja keras. Semua harus bekerja dengan solid,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, Poengky juga menyebutkan, dewan pengawas (dewas) dan pegawai harus solid, sinergis, dan juga harus mengawasi internal masing-masing.

    “Jadi jangan sampai misalnya, di rutan-rutan ada kutipan. Jangan sampai juga penyidik dan penyelidik KPK melakukan kekerasan terhadap tersangka. Penangkapan dan penahanan harus sesuai dengan hak asasi manusia,” tutur Poengky.

    Terdapat 10 nama capim KPK, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.