Kementrian Lembaga: Dewas KPK

  • Komisi III DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test untuk tujuh Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK masa jabatan 2024-2029 pada Rabu (20/11/2024) kemarin.

    Adapun, saat ini Komisi III DPR RI akan melanjutkan pengujian terhadap 3 cadewas KPK yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Tiga cadewas ini adalah yang mendapatkan nomor urut 8-10 yaitu Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar Mz.

    “Rekan-rekan, kita lanjutkan besok [Kamis] pagi jam 08.00 ya, biar nanti bisa pulang kampung ke Pilkada masing-masing,” tuturnya saat memimpin agenda fit and proper test, pada Rabu (20/11/2024) malam.

    Berdasarkan agenda yang diterima Bisnis, setelah Komisi III DPR RI selesai menguji para capim dan cadewas, mereka akan melakukan rapat pleno untuk memilih dan menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus memilih salah satu menjadi Ketua KPK. Tak hanya itu, juga akan memilih Dewan Pengawas KPK.

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi. 

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai Rabu:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Mertua Kiky Saputri, Gusrizal Setuju Revisi UU KPK agar Dewas Tak Jadi Macan Ompong

    Mertua Kiky Saputri, Gusrizal Setuju Revisi UU KPK agar Dewas Tak Jadi Macan Ompong

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Gusrizal menyatakan sepakat soal stigma dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diibaratkan seperti “macan ompong”.

    Hal ini dia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test oleh Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Saya sependapat [dengan apa yang] disampaikan waktu KPK mempertanggungjawabkan sekali setahun dengan Komisi III. Salah seorang dari anggota Komisi III menyebut ‘dewas ini ibarat macan ompong’,” ujarnya di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

    Gusrizal menambahkan, ini dikarenakan dewas KPK tidak memiliki kewenangan yang jelas jika merujuk pada Pasal 37 UU KPK, lantaran pasal itu hanya mengatur tentang hak, tidak mengatur kewenangan dari dewas KPK.

    “Karena dalam pasal 37 hanya mengatur hak aja. Kewenangan gak ada, hanya rekomendasi saja terhadap si pelanggar saja. ‘Mau diapain kamu? mengundurkan diri ya? Kamu minta maaf ya’. Itu aja. Coba ada kewenangan misalnya berikan gajinya stop sekian jika melakukan pelanggaran,” ujarnya.

    Mertua artis Kiky Saputri ini menyebut jika ada kewenangan seperti itu, dewas KPK akan disegani oleh para insan KPK, terutama Pimpinan KPK.

    “Nah itu pak, di pasal 37 itu. Sependapat dengan yang disampaikan oleh Bapak Komisi III ketika itu tentang pertanggungjawaban KPK. Ada yang menyampaikan bahwa dewas ini ibarat macan ompong. Memang demikian dalam pasal 37 itu,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menanyakan pendapat Gusrizal apakah dirinya akan setuju jika ada opsi UU KPK akan direvisi. 

    Pertanyaan itu pun dijawab setuju oleh Gusrizal. Dia kembali menegaskan bahwa dalam Pasal 37 UU KPK memang harus ada kewenangan yang jelas bagi dewas KPK.

    “Sangat-sangat setuju, saya merasa [pasal] 37 itu ada kewenangan,” tandasnya.

    Sebelumnya pada periode lalu, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritisi tugas dewas KPK. Menurutnya ada atau tidak adanya Dewas KPK sama saja, pemberantasan korupsi masih tidak maksimal. 

    Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat, Rapat Dengar Pendapat dengan Dewas KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

    Benny mengungkapkan tugas Dewas KPK adalah untuk mengawasi pelaksanaan wewenang Pimpinan KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, Polri, dan Kejaksaan.

    “Pak Tumpak [Ketua Dewas sejak 2018] saya ingin tahu tugas Dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang Pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi, penanganan pemberantasan korupsi oleh APH, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong,” ujar Benny.

  • Komisi III DPR selesai uji kelayakan 7 Calon Dewas KPK

    Komisi III DPR selesai uji kelayakan 7 Calon Dewas KPK

    Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI telah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan uji kelayakan dan kepatutan bakal dilanjutkan pada Kamis (21/11), terhadap tiga Calon Dewas KPK yang belum mengikuti ujian.

    “Kita tunda sampai besok pagi jam 08.00 WIB,” kata Habiburokhman saat menutup uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

    Pada Rabu ini, uji kelayakan dan kepatutan dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Masing-masing peserta menyampaikan paparan makalah sesuai tema yang telah ditentukan saat pengambilan nomor urut.

    Adapun tujuh Calon Dewas KPK yang sudah mengikuti ujian tersebut yaitu Mirwazi (purnawirawan Polri), Elly Fariani (mantan pejabat sipil), Wisnu Baroto (mantan jaksa), Benny Jozua Mamoto (mantan Komisioner Kompolnas), Gusrizal (hakim), Sumpeno (hakim), dan Chisca Mirawati (pengacara).

    Sedangkan tiga Calon Dewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (21/11), yaitu Hamdi Hassyarbaini (auditor), Heru Kreshna Reza (auditor), dan Izkandar MZ (mantan penyidik Polri).

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11) malam.

    Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Capim dan Calon Dewan Pengawas KPK digelar selama empat hari dari Senin hingga Kamis, 18-21 November 2024.

    Adapun uji kelayakan terhadap Capim KPK dilaksanakan terlebih dahulu pada Senin hingga Selasa, 18-19 November 2024. Sedangkan uji kelayakan terhadap Calon Dewas KPK dilaksanakan setelahnya pada Rabu hingga Kamis, 20-21 November 2024.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Usul Pimpinan dan Dewas KPK Tak Layani Sesi Doorstep Media, Kenapa?

    DPR Usul Pimpinan dan Dewas KPK Tak Layani Sesi Doorstep Media, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan kepada para pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meniadakan sesi wawancara cegat atau doorstep dengan media. 

    Habiburokhman berkata demikian lantaran dirinya merasa lelah dengan pemberitaan terkait pimpinan dan dewas KPK pada periode lalu yang terlihat saling sindir di media.

    Hal tersebut dia disampaikan saat Calon Dewas Benny Jozua Mamoto menjalankan uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Saya pikir kita capek. Periode kemarin itu antara Pimpinan dan Dewas KPK seolah ‘berbalas pantun’ di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement gitu, kan ya,” ujar Politikus Gerindra tersebut.

    Dia berpandangan seolah-olah Pimpinan dan Dewas KPK berlomba untuk doorstep dengan media untuk saling menyampaikan pendapatnya dan nanti bisa ditafsirkan bermacam hal oleh orang-orang.

    Dengan demikian, menurut Habiburokhman, level Pimpinan dan Pewas KPK seharusnya hanya melakukan konferensi pers resmi saja. 

    “Kadang-kadang seolah-olah seperti ada doorstep dan lain sebagainya. Lalu bicara ditafsirkan orang bermacam-macam. Kalau perlu menurut saya ya, level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop Pak,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR RI ini mengingatkan karena ini juga terkait dengan penegakan hukum. Dia mencontohkan, hakim saja hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya.

    Kalau di zaman dulu, tambahnya, tidak ada hal-hal saling sindir seperti ini. Oleh sebab itu, di zaman dulu menurutnya lebih tetap dalam konteks komunikasi.

    “Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di doorstep bicara soal perkara. Ya kan? Apakah Pimpinan, apakah Dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa,” ujarnya.

    Dia memberi contoh ada Agus Joko yang hanya gara-gara konferensi pers yang dilakukan, dirinya akan dipanggil sebagai saksi a de charge dan berdampak luar biasa dengan pemberitaan di media massa.

    “Jadi kalau mau memberikan keterangan pers memang ditunjuk saja. Misalnya seorang jubir yang resmi dan hanya berbicara apa yang ditugaskan oleh institusinya. Bukan menyampaikan apa pendapatnya,” tandasnya.

  • Komisi III DPR Umumkan Capim dan Calon Anggota Dewas KPK Kamis Pagi

    Komisi III DPR Umumkan Capim dan Calon Anggota Dewas KPK Kamis Pagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR dikabarkan bakal mengumumkan hasil fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (21/11/24) pagi.

    Untuk itu, fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewas KPK akan dirampungkan pada Rabu (20/11/2024) dari pagi hingga malam hari.

    “Ya (pengumuman) mungkin (besok) pagi kali ya, mungkin (besok) pagi. Ya, kita lihat besok lagi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat ditemui di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2024).

    Dikatakan Sahroni, sejauh ini ada beberapa nama yang dinilai berkompeten dan mumpuni jika menjadi anggota Dewas KPK. Namun, sosoknya baru akan diumumkan besok pagi.

    “Ada beberapa yang bagus. Nanti kita lihat dari semua yang tersedia, barulah nanti kita pilih yang mana yang paling baik, yang memiliki integritas yang kuat memimpin lembaga institusi yang hebat ini,” tuturnya.

    Sahroni memastikan, semua fraksi terlibat dalam pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Ya nanti semua fraksi nanti terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III, boleh bertanya, tidak boleh pada hanya satu fraksi. Namun, semua anggota DPR yang ada di dalam,” tutupnya.

    Diketahui, Komisi III DPR hari ini mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewas KPK. Komisi III DPR juga telah merampungkan uji kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Selasa (19/11/2024).

    Ada 10 calon anggota Dewas KPK yang menjalani fit and proper test, yaitu Mirwazi  Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar MZ.

    Dari 10 capim KPK yang diuji, empat orang telah mengikuti tahapan pada Senin (18/11/2024), yakni Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.

    Sementara itu, enam capim KPK lainnya telah mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) pada Selasa (19/11/2024) di Komisi III DPR. Mereka di antaranya, Ida Budhiati, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.

  • Benny Mamoto Kritik Dewas KPK yang Belum Optimal Cegah Pelanggaran Etik

    Benny Mamoto Kritik Dewas KPK yang Belum Optimal Cegah Pelanggaran Etik

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Jozua Mamoto mengkritik Dewas KPK yang belum bekerja secara optimal mencegah pelanggaran etik hingga pidana yang menimpa para pegawai dan pimpinan KPK. Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian Dewas KPK ke depannya.

    “Pengawasan terhadap KPK belum maksimal, artinya Dewas belum optimal menjalankan peran dan fungsi pengawasan,” ujarnya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas KPK di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Benny menilai Dewas memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugasnya terhadap kelembagaan KPK. Dewas KPK, masih memiliki pengawasan secara terbatas karena tidak turun langsung ke lapangan. Selain itu, Dewas KPK melakukan pengawasan represif, bukan preventif.

    “Perlu adanya upaya optimalisasi peran Dewas untuk meminimalisasi pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang oleh KPK, antara lain dengan optimalisasi pengawasan secara langsung dan pengawasan yang sifatnya preventif,” imbuh Benny Mamoto.

    Benny menyarankan, perlunya komunikasi antara Dewas dengan pimpinan KPK sehingga mempunyai komitmen yang sama untuk mengembalikan citra dan kepercayaan publik kepada KPK. Dia menambahkan, perlunya mengatur teknis pengawasan oleh Dewas KPK, seperti diperbolehkan melakukan sidak ke rutan-rutan KPK.

    “Rekomendasi yang kami sampaikan adalah bagaimana optimalisasi pengawasan secara langsung ini nanti tentunya perlu kesepakatan, kemudian yang bersifat preventif.”

    “Jadi, idealnya adalah pengawasan dilakukan sejak awal dalam proses sampai akhir dan kemudian dievaluasi bersama-sama,” kata Benny Mamoto menyampaikan harapannya agar rekomendasi Dewas nantinya dapat dipatuhi KPK.

  • Calon Dewas KPK Benny Mamoto Minta Wewenang Pengawasan Dioptimalisasi

    Calon Dewas KPK Benny Mamoto Minta Wewenang Pengawasan Dioptimalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas KPK Benny Jozua Mamoto menyampaikan sampai sejauh ini dewan pengawas (dewas) KPK belum optimal dalam menjalankan peran dan fungsi pengawasannya.

    Menurutnya, dewas KPK memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugas, seperti masih terbatasnya pengawasan secara tidak langsung, tidak turun ke lapangan dan pengawasan represif, bukan preventif.

    Hal ini dia sampaikan kala menjalani uji kelayakan dan kepatutuan atau fit and proper test cadewas KPK masa jabatan 2025-2029 oleh Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Perlu adanya upaya optimalisasi peran dewas untuk minimalisir pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan oleh KPK, antara lain optimalisasi pengawasan secara langsung dan pengawasan yang sifatnya preventif,” ujarnya di hadapan Komisi III DPR RI.

    Tentunya, lanjut dia, hal itu perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK, sehingga pengawasan yang dilakukan sejak awal hingga akhir akan dievaluasi secara bersama-sama.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyebut ada beberapa hal yang perlu disoroti oleh KPK, seperti contohnya penanganan kasus yang sudah berlarut sampai bertahun-tahun, penetapan tersangka yang lama dan tidak jelas tindak lanjutnya, serta tentang penanganan justice colaborator. 

    Sebelumnya, Benny turut megemukakan bahwa kedudukan dewas dan pimpinan KPK itu setara, tidak ada yang lebih tinggi. Maka, lanjutnya, untuk menghindari terjadinya konflik atau salah paham, mereka perlu duduk bersama untuk menyamakan komitmen.

    “Pertama tentunya menyamakan komitmen, bagaimana mengembalikan citra dan kepercayaan publik pada KPK. Kemudian kedua, bagaimana teknis pengawasan itu bisa dilakukan,” katanya.

  • Benny Mamoto Kritik Dewas KPK yang Belum Optimal Cegah Pelanggaran Etik

    Calon Dewas KPK Benny Mamoto Beberkan Alasan KPK Banyak Kalah pada Praperadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Mamoto membeberkan alasan lembaga antirasuah itu banyak kalah dalam praperadilan kasus dugaan korupsi. Menurut Benny, salah satu penyebabnya adalah karena penyidik KPK tidak profesional. 

    “Dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik,” ujar Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

    Selain itu, kata Benny, kekalahan KPK di praperadilan karena kurang koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia, hal tersebut bakal menjadi perhatian dirinya jika terpilih menjadi Dewas KPK.

    “Ini juga cermin kurangnya koordinasi dengan instansi lain, dalam hal ini kejaksaan dan sebagainya sehingga akhirnya kalah dalam praperadilan. Inilah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian, karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme kehati-hatian dan sebagainya,” jelas Benny.

    Benny mengaku dirinya lebih sepakat operasi tangkap tangan atau OTT tetap diberlakukan. Pasalnya, dengan OTT, unsur pidananya sudah lengkap mulai dari saksi, pelaku, dan barang bukti sehingga bisa mudah mengungkap dan mengembangkan kasus korupsi.

    “Dari pengamatan saya, KPK mengandalkan OTT karena OTT itu sudah lengkap. Dari saksi, pelaku, barang bukti, semua sudah lengkap sehingga pembuktiannya mudah, baru kemudian dikembangkan untuk nanti siapa-siapa saja yang terlibat di dalam jejaringnya,” jelas Benny.

    Bahkan, kata Benny, dengan OTT, potensi KPK di praperadilan makin kecil. “Kekalahan KPK dalam praperadilan justru pada kasus-kasus yang bukan hasil OTT. Nah ini tentunya muncul pertanyaan sejauh mana kecermatan penyidik sehingga kalah,” pungkas Benny.

  • Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Ego Sektoral Penyebab Kisruh antara Pimpinan dan Dewas KPK

    Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Ego Sektoral Penyebab Kisruh antara Pimpinan dan Dewas KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mirwazi menilai faktor ego sektoral menyebabkan miskomunikasi yang berujung pada kekisruhan antara pimpinan KPK dan dewas selama periode 2019-2024. 

    Hal tersebut ia sampaikan saat fit and proper test atau kelayakan dan kepatutan alias di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    “Kenapa terjadi miskomunikasi antara dewas dengan pimpinan KPK? Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak,” kata Mirwazi di hadapan anggota Komisi III DPR.

    Mirwazi menjelaskan, ego sektoral terjadi karena Dewas KPK merasa memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan penuh dalam penanganan suatu perkara hingga ke tahap penyidikan. 

    Sementara itu, di sisi lain pimpinan KPK juga menganggap memiliki jabatan yang paling kuat, salah satunya karena memegang anggaran di lembaga antirasuah tersebut.

    “Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya,” ujarnya. 

    Untuk menyelesaikan miskomunikasi ini, menurut Mirwazi perlu duduk bersama antara komisioner dan Dewas KPK. Tujuannya untuk membuat aturan bersama guna menjaga dan membawa KPK lebih bijaksana.

    “Ini yang akan kita bentuk ke depan ini, duduk bersama membuat aturan-aturan bersama untuk menjaga KPK yang lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi, yang diharapkan masyarakat bahwa KPK bisa menangani korupsi yang lebih bagus dan bijaksana,” tutupnya.

    Diketahui, Komisi III DPR, hari ini mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 10 calon dewan pengawas KPK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (19/11/2024), DPR telah merampungkan uji kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.

    Uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK dijadwalkan digelar hingga Kamis (21/11/2024). Selain Mirwazi, sembilan calon Dewas KPK yang ikut menjalani fit and proper test adalah Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar MZ.

  • Calon Dewas Mirwazi Soroti Banyaknya Ego Sektoral KPK Pada Era Firli Bahuri Cs

    Calon Dewas Mirwazi Soroti Banyaknya Ego Sektoral KPK Pada Era Firli Bahuri Cs

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi menyoroti banyaknya ego sektoral yang terjadi pada era kepemimpinan Firli Bahuri dan jajaran lainnya.

    Menurutnya, ego sektoral yang terjadi antara Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Pimpinan KPK ini menjadi penyebab adanya miss komunikasi antara mereka dalam lembaga antirasuah ini.

    Hal tersebut disampaikan Mirwazi kala dia mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak. Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya,” tuturnya pada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

    Dengan demikian, Mirwazi menyampaikan apa yang terjadi terdahulu ini akan menjadi pembelajaran bagi dirinya jika terpilih menjadi dewas KPK.

    Kemudian, dia akan mengajak dewas dan pimpinan KPK untuk duduk bersama serta berdiskusi dalam membuat aturan-aturan agar KPK menjadi lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi.

    “Ini yang akan kita bentuk ke depan ini, duduk bersama membuat aturan-aturan bersama untuk menjaga KPK yang lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi, yang diharapkan masyarakat bahwa KPK bisa menangani korupsi yang lebih bagus dan bijaksana,” tandasnya.

    Sebagai informasi, saat ini Komisi III DPR RI tengah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk Cadewas KPK masa jabatan 2025-2029, di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan menyelesaikan fit and proper test semua cadewas KPK hari ini. Nantinya, pengumuman akan dilakukan esok hari, Kamis (21/11/2024).

    “Bakal diselesaikan hari ini. Mungkin sampai malam. [pengumuman] ya mungkin pagi kali ya. Ya kita lihat besok,” pungkasnya.