Kementrian Lembaga: Dewas KPK

  • Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Ini 5 Pimpinan dan 5 Dewas KPK 2024-2029 yang Disahkan DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Rapat ini digelar di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

    “Setuju,” jawab para anggota DPR.

    Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan proses serta hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test capim dan calon Dewas KPK. Uji kepatutan dan kelayakan, kata Habiburokhman, digelar selama empat hari, pada 18-21 November 2024.

    “Berdasarkan Pasal 30 ayat (11) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK dari 10 calon tersebut, sekaligus memilih satu dari lima orang pimpinan KPK terpilih sebagai Ketua KPK,” tutur Habiburokhman.

    Berdasarkan hasil voting, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai ketua KPK 2024-2029 setelah mengantongi 45 suara. Setyo Budiyanto mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto meraih satu suara. 

    Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Lalu, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak mendapat perolehan 48 suara untuk calon pimpinan. Lalu, Agus Joko Pramono 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Namun, dalam kesempatan ini Johanis Tanak tidak bisa hadir dalam pengesahan calon pimpinan KPK. Ia memastikan, Johanis Tanak tetap sah menjadi Pimpinan KPK periode 2024-2029.

    “Kami informasikan Pak Johanis Tanak, saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK, saat ini sedang menjalankan tugas dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman.

    Sementara, lima Dewas KPK terpilih periode 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraih 40 suara.

    “Pimpinan dan anggota DPR RI lebih kurang itulah tadi hasil kerja Komisi III melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon Dewas KPK,” pungkasnya.

    Berikut pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto 

    2. Johanis Tanak

    3. Fitroh Rohcahyanto

    4. Agus Joko Pramono

    5. Ibnu Basuki Widodo

    Berikut lima Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto 

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati 

  • Sah! DPR Setujui 5 Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

    Sah! DPR Setujui 5 Calon Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA —  DPR menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, salam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (5/12/2024). 

    Lima orang calon pimpinan KPK itu telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Di sisi lain, Komisi 3 DPR juga telah memberikan rekomendasi terhadap lima calon dewan pengawas (dewas) KPK untuk nantinya dilantik bersama dengan calon pimpinan oleh Presiden. 

    Lima orang calon dewas KPK itu yakni Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno dan Chisca Mirawati. 

  • DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    DPR Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna untuk menetapkan 5 nama pimpinan KPK dan 5 dewan pengawas atau dewas KPK pada, Kamis (5/12/2024).

    Kelima nama tersebut sebelumnya telah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI sebelumnya selama empat hari berturut.

    Setelah dari sidang paripurna, nama-nama itu akan diserahkan ke pemerintah untuk tahap selanjutnya yaitu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang InsyaAllah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR RI telah menetapkan nama lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mendatang. Nama-nama ini dilakukan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di parlemen.

    Hasilnya adalah lima orang pimpinan KPK yang telah disetujui adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua.

    Selanjutnya, lima orang yang disetujui menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Puan Maharani: Paripurna Persetujuan Capim-Cadewas KPK Digelar Kamis 5 Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dijadwalkan berlangsung pada Kamis 5 Desember 2024.

    Puan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut akan diumumkan nama-nama calon yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah.

    “Kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah Rapat Paripurna yang insyaallah akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

    Menurut Puan, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama tersebut. Adapun calon yang telah lolos terdiri dari lima orang Capim KPK dan lima orang Calon Dewas KPK.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui lima orang untuk menjadi Pimpinan KPK, yang terdiri dari satu Ketua KPK serta lima Anggota Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Persetujuan ini berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11), setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

    Lima orang yang disetujui menjadi Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua, serta Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua.

     

  • Ketua DPR: Paripurna persetujuan Capim-Cadewas KPK digelar 5 Desember

    Ketua DPR: Paripurna persetujuan Capim-Cadewas KPK digelar 5 Desember

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rapat Paripurna DPR yang beragendakan persetujuan Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dijadwalkan digelar pada Kamis (5/12).

    Dia mengatakan para Rapat Paripurna itu akan diumumkan nama-nama calon yang sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI sebelumnya. Setelah itu, nama-nama tersebut akan diserahkan ke pemerintah,

    “Kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah Rapat Paripurna yang insyaallah yang akan kita lakukan 5 Desember mendatang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, DPR akan berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nama-nama tersebut. Adapun Capim KPK dan Calon Dewas KPK yang sudah lolos terdiri dari masing-masing lima orang.

    Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi Pimpinan KPK yang terdiri dari satu Ketua KPK, serta lima Anggota Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Persetujuan itu dilakukan berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11), setelah para calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

    Lima orang pimpinan KPK yang telah disetujui yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang otomatis menjadi wakil ketua.

    Kemudian lima orang yang disetujui menjadi Anggota Dewas KPK yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR uji kelayakan dan kepatutan capim dan calon Dewas KPK

    DPR uji kelayakan dan kepatutan capim dan calon Dewas KPK

    Senin, 18 November 2024 17:01 WIB

    Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK dan 10 calon Dewas KPK yang berlangsung 18-21 November 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

    Calon Pimpinan (Capim) KPK Poengky Indarti bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK dan 10 calon Dewas KPK yang berlangsung 18-21 November 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

    Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK dan 10 calon Dewas KPK yang berlangsung 18-21 November 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

  • Ketua Harian PKB Kritik Legisator Hasbiallah: OTT KPK Bukan Kampungan!

    Ketua Harian PKB Kritik Legisator Hasbiallah: OTT KPK Bukan Kampungan!

    Jakarta

    Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ais Shafiyah Asfar, merespons pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK. Menurutnya OTT merupakan salah satu instrumen yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi.

    “Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT, bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan,” kata Ais dalam keterangan, Senin (25/11/2024).

    Kendati demikian, Ais menyebut pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi. Ia mendukung perlu adanya upaya pencegahan dari lembaga antirasuah itu.

    “Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif,” ujar Ais.

    Ais menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.

    “Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT,” ujar Ais.

    Adapun pernyataan Hasbiallah sempat dilontarkan kala fit and proper calon Dewas KPK, Wisnu Baroto, beberapa hari yang lalu. Ia mengaku sepakat dengan pernyataan Luhut Binsar Panjaitan terkait OTT.

    “Saya setuju dengan Pak Luhut kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara. Saya pernah tanya salah satu pimpinan KPK, untuk mengejar OTT itu satu tahun, berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini, KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap,” ujar Hasbi.

    (dwr/gbr)

  • Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2024

    Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT Nasional 24 November 2024

    Profil dan Harta Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR yang Usul KPK Telepon Pejabat Terindikasi Korupsi ketimbang OTT
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi III DPR
    RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Hasbiallah Ilyas
    tengah jadi perbincangan karena pandangannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Saat
    fit and propers test
    atau uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Hasbi menyatakan bahwa dirinya sependapat dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa
    OTT KPK
    kampungan.
    Bahkan, Hasbi meminta tanggapan kepada calon Dewas KPK saat itu, Wisnu Baroto agar OTT KPK ditiadakan saja.
    “Saya minta tanggapan bapak bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” kata Hasbi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III
    DPR
    RI pada 20 November 2024.
    Sebelumnya, Hasbi menyebut bahwa OTT KPK adalah bentuk kerugian keuangan negara dan pemborosan anggaran. Sebab, korupsi sudah terjadi dan negara kembali harus dirugikan untuk membiayai upaya tangkap tangan oleh KPK.
    “Saya pernah tanya salah satu mantan pimpinan KPK, untuk mengejar OTT satu tahun berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini, KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, sudah satu tahun setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap,” ujarnya.
    Untuk menghindari kerugian negara tersebut, dia lantas menyarankan agar KPK menghubungi orang yang terindikasi korupsi tersebut. Sehingga, perbuatan korupsinya belum terjadi dan negara tidak dirugikan.
    “Kenapa kita tidak bisa kalau nanti bapak terpilih, bapak harus mengambil sikap ekstrem. Kalau sudah tahu misalnya salah satu pejabat negara, gubernur atau bupati melakukan korupsi atau indikasi melakukan korupsi itu paling tidak kita sampaikan, kita telepon, ‘Hai bapak jangan melakukan korupsi. Melakukan korupsi anda saya tangkap’. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” katanya.
    Memiliki pandangan yang cukup ekstrem terkait upaya pemberantasan korupsi, siapa sebenarnya sosok Hasbiallah Ilyas?
    Sebelum menjadi wakil rakyat di Senayan, pria kelahiran Jakarta, 8 Maret 1974 ini ternyata duduk sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
    Bahkan, Hasbiallah Ilyas dipercaya menduduki posisi Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta pada periode tersebut.
    Dikutip dari laman resmi DPRD Jakarta, Hasbi sebenarnya sudah menjadi anggota DPRD DKI membawa bendera PKB pada periode 2009-2014.
    Dia kemudian kembali maju pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 dari daerah pemilihan (dapil) IV dan terpilih menjabat pada periode 2019-2024.
    Hasbi pun duduk di Komisi B yang mengurusi bidang perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, perusahaan daerah.
    Pria yang akrab disapa Bang Haji Hasbi ini adalah lulusan sarjana S1 dari Damaskus University. Dia pernah menjabat sebagai ketua Pelajar Indonesia ketika berada di Damaskus.
    Setelah lulus kuliah, Hasbi mulai menapaki karier politiknya bersama PKB. Dia aktif bersama partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut di wilayah Jakarta Timur.
    Hasbi juga memegang gelar Pascasarjana Institut Ilmu Qur’an Jakarta pada 2011.
    Selain di bidang politik, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta ini aktif mengajar Ilmu Agama di Pesantren Al-Kenanniyah, Pulo Nangka Barat 2 yang merupakan milik orangtuanya.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Maret 2024 untuk laporan periodik tahun 2023, Hasbiallah Ilyas memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 17.200.210.808.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan di Bekasi, dan satu bidang di Jakarta Timur. Semua tanah dan bangunan itu tercatat dari hasil warisan yang nilainya mencapai Rp 16.823.460.000.
    Kemudian, dua unit mobil yang tercatat dari hasil sendiri, yakni Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 310.000.000; dan Hyundai Creta tahun 2022 senilai Rp 322.000.000.
    Selanjutnya, Hasbi juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.010.808.
    Namun, Hasbi memiliki utang sebesar Rp 262.260.000. Sehingga, jika subtotal hartanya dikurangi utang maka totalnya mencapai Rp 17.200.210.808.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPR Harap Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bawa Indonesia Bersih dari Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 November 2024

    Wakil Ketua DPR Harap Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bawa Indonesia Bersih dari Korupsi Nasional 23 November 2024

    Wakil Ketua DPR Harap Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bawa Indonesia Bersih dari Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI
    Adies Kadir
    berharap pimpinan
    KPK
    dan anggota Dewas KPK terpilih dapat menunjukkan integritas untuk membawa Indonesia bersih dari
    korupsi
    .
    Adies juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK 2024-2029. Ia mendoakan semua pimpinan terpilih amanah dan dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari koruptor.
    “KPK dalam kepemimpinan yang baru harus semakin kuat dalam memberantas korupsi demi kemajuan bangsa dan negara,” kata Adies dalam keterangannya, seperti dikutip Sabtu (23/11/2024).
    Adapun lima nama komisioner KPK yang terpilih, yakni Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
    Pemilihan nama-nama tersebut setelah melewati proses
    fit and proper test
    yang diselenggarakan dari tanggal 18-19 November 2024 dan pemungutan suara pada rapat pleno Komisi III DPR RI pada 21 November 2024.
    Menurut Adies, calon pimpinan KPK yang mayoritas berasal dari kalangan aparat penegak hukum (APH) tidak diragukan lagi kompetensi dan kapabilitasnya.
    Dengan demikian, Adies berharap, pimpinan KPK yang baru dapat membawa reformasi serta memberikan langkah-langkah inovatif dalam pemberantasan korupsi.
    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menilai turunnya kepercayaan masyarakat ke KPK menjadi pekerjaan rumah bagi para pimpinan KPK baru.
    Adies pun meminta pemimpin KPK 2024-2029 harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum lainnya, untuk menciptakan sinergi dalam memberantas korupsi.
    “Saya berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada para pimpinan KPK terpilih dan anggota Dewas KPK terpilih untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. Berikan kesempatan untuk mereka bisa membuktikan diri,” kata Adies.
    Sebagai informasi, lima nama pimpinan KPK terpilih ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang terdekat.
    Setelahnya, nama-nama itu akan diserahkan ke pemerintah untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    KPK Minta Pimpinan Baru Dorong Regulasi Terkait Suap Pejabat Asing

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan baru periode 2024-2029 untuk aktif mendorong penguatan regulasi berbasis United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), seperti terkait foreign bribery atau suap yang melibatkan pejabat asing. 

    Ketentuan lainnya yang perlu menjadi atensi, illicit enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak sah. Dua materi tersebut dinilai penting untuk diatur lebih lanjut dalam regulasi demi mendukung upaya pemberantasan korupsi.

    “Tentu saja kami juga akan berharap pimpinan dan Dewas KPK mendorong penguatan regulasi dengan mengacu pada standar internasional, yaitu United Nation Convention Against Corruption. Ada beberapa poin yang belum kita penuhi, salah satunya foreign bribery, suap kepada pejabat asing dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment,” kata Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    KPK meyakini dukungan dari pimpinan baru nantinya penting untuk memperkuat regulasi terkait pemberantasan korupsi, termasuk suap yang melibatkan pejabat asing. Eko meyakini hasilnya akan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

    “Mudah-mudahan dengan dukungan tersebut akan mendukung efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan berdampak nyata bagi negara maupun masyarakat,” tutur Eko.

    Sebelumnya, KPK memandang positif soal wacana dibuatnya refulasi agar KPK dapat menindak pejabat asing yang terlibat suatu kasus korupsi. Hal itu mengingat, masalah korupsi pada umumnya terjadi tanpa mengenal batas negara atau borderless.

    Wacana itu diketahui sempat disuarakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (NG). Hal ini berkaitan dengan upaya Indonesia untuk dapat masuk Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

    “Tentunya apa yang disampaikan oleh Pak NG juga menjadi harapan kita karena tindak pidana korupsi itu tidak terbatas oleh wilayah, jadi borderless,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Rabu (9/10/2024).

    Diterangkan Asep, mengacu ke aturan yang ada saat ini, pada umumnya KPK akan memperhatikan dahulu locus atau tempat terjadinya pidana serta dugaan pidanan dalam menangani suatu kasus. Selain itu, kewarganegaraan para pihak yang diduga terlibat turut diperhatikan.

    Asep mengungkapkan ada kasus-kasus di KPK yang diduga turut memiliki keterkaitan dengan pihak asing. Salah satunya yang sempat dia singgung, yakni dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

    Soal itu, Asep memastikan KPK tetap mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat asing dalam suatu kasus berdasarkan regulasi yang ada saat ini.