Kementrian Lembaga: Densus 88

  • Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kini viral di media, karena beredar kabar terjadi penggeledahan rumah dinasnya.

    Siapakah Jampidsus Febrie Adriansyah? Nama Febrie cukup terkenal di dunia hukum, karena dia sering sekali menangani kasus korupsi besar di Indonesia. Antara lain, kasus korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asabri, kasus kredit di PT. Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN), dan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar hingga Rp271 triliun.

    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang digeledah masuk dalam Google Trend hari ini, Selasa (5/8/2025). Dia dikenal sebagai seorang jaksa muda yang sedang berjuang melawan korupsi di Indonesia. Dia mulai menjabat posisi ini sejak 10 Januari 2022 dan dikenal sangat profesional dan berintegritas dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.

    Ketika dikonfirmasi terkait informasi rumah Jampidsus Febrie digeledah, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penggeledahan di kediaman Jampidsus Febrie .

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sejauh hingga saat ini, ini belum mendapatkan informasi terkait dengan hal penggeledahan rumah Febrie. Sebab, rumah dinas Febrie Adriansyah hanya dijaga ketat oleh aparat TNI.

    “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas! Sampai saat ini, tidak ada,” ujar Anang di Kejagung, Senin (4/8/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Penggeledahan itu diduga dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Namun, belum diketahui kasus yang tengah diusut tersebut, termasuk kaitannya dengan Jampidsus Kejagung RI. Berdasarkan sumber Bisnis di internal Kejaksaan, Febrie menolak kediamannya digeledah lantaran kasus tersebut dinilai dibuat-buat.

    Pernah Dikuntit oleh Densus 88 dan Dilaporkan ke KPK

    Pada Mei 2024, Febrie Adriansyah juga sempat menjadi perhatian dunia hukum, karena dia diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus Anti-teror Polri atau Densus 88.

    Terduga pelaku itu disebut tengah membuntuti Jampidsus ke sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu.

    Dalam catatan Bisnis, pimpinan tinggi Kejagung yang menangani sejumlah rasuah di Korps Adhyaksa itu dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang. 

    Saat itu, kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa laporan tersebut diserahkan dan sudah diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lelang saham perusahaan tambang bernama PT Gunung Bara Utama (GBU). 

    Selain itu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga pernah dilaporkan atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun laporan-laporan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah datang dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, menyebut empat laporan yang disampaikan hari ini bukan seluruhnya laporan baru. Salah satu laporan sebelumnya pernah disampaikan pada Mei 2024 lalu, terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

  • Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung

    Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung

    GELORA.CO –  Upaya penggeledahan dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (1/8/2025) lalu. Ada apa dibalik upaya yang dikabarkan sempat berujung pengerahan aparat TNI tersebut?

    Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengiyakan terjadinya percobaan penggeledahan tersebut. Mereka menilai upaya penggeledahan tersebut tak sesuai dengan prosedur hukum acara.

    Seorang pejabat di Gedung Bundar Kejagung mengungkapkan pada Republika bahwa penggeledahan itu mengacu surat perintah terkait kasus penganiayaan dan penculikan. “Penggeledahan itu tidak benar maksud dan juga tujuannya. Karena dalam SPDP-nya itu disebutkan terkait kasus penganiayaan, dan disebutkan juga katanya ada kaitannya dengan penculikan,” ujar sumber tersebut kepada Republika, Senin (4/8/2025).

    “Kalau itu perkaranya soal penganiayaan, apa Jampidsus (Febrie) ikut melakukan penganiayaan? Kalau itu penculikan, apa Jampidsus juga melakukan penculikan?,” kata sumber itu. Sumber itu menceritakan, penjelasan penyidik kepolisian pada saat akan melakukan penggeledahan di rumah Jampidsus karena terkait dengan masalah keributan yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial F.

    Sementara perbuatan yang dilakukan F itu, menurut pihak Kejagung, tak ada hubungannya dengan Febrie selaku Jampidsus. Jampidsus Febrie, pun mengaku tak ada sangkut-pautnya dengan F. “Juga disebutkan soal obstruction of justice dalam kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan Ferri (F) itu, kalau yang digeladah itu rumahnya Jampidsus, apa hubungannya? Kan nggak mungkin di rumah Jampidsus jadi tempat menyembunyikan pelaku penganiayaan itu. Pelakunya kan sudah ditahan juga sama mereka di sana (Polda Metro Jaya). Jadi apa alasannya geladah di rumah Jampidsus?,” ujar sumber tersebut.

    Karena alasan-alasan tersebut, upaya paksa penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian ketika itu mendapat penolakan. Tetapi kata sumber itu menegaskan, penolakan tersebut bukan dilakukan oleh anggota-anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melainkan mendapat penolakan sendiri dari Jampidsus Febrie sebagai pemilik kediaman.

    Penjelasan tersebut, pun menjawab soal pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan beberapa personel TNI yang ‘menyuruh pulang’ penyidik kepolisian dari kediaman Jampidsus Febrie saat hendak melakukan penggeledahan. Sumber Republika itu mengatakan, penjagaan personel TNI di rumah Jampidsus sudah lama dilakukan sejak skandal dugaan teror dan penguntitan oleh Densus 88 terhadap Febrie, pada Juli 2024 lalu.

    “Kalau adanya pengamanan anggota TNI itu, kan sudah dari lama. Itu kan setelah kasus penguntitan dulu, dan setelah itu ada juga MoU (kerja sama) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan TNI dalam melakukan pengamanan internal, dan pribadi terhadap pejabat-pejabat di kejaksaan,” kata pejabat tersebut.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menambahkan, Jampidsus Febrie Adriansyah adalah salah-satu pejabat utama di Kejagung yang dalam beberapa tahun terakhir ini berhasil mengungkap korupsi-korupsi kelas kakap.

    Karena itu, kata Anang, pengamanan ketat terhadap Jampidsus Febrie oleh TNI berdasarkan kebutuhan yang maksimal. “Kebutulan kan memang Pak Febrie ini sebagai Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi yang itu membutuhkan pengamanan maksimal,” ujar Anang.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendatangani rumah kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio-1, Kebayoran Baru, di Jaksel, pada Jumat (1/8/2025). Kedatangan para penyidik kepolisian itu dengan tujuan melakukan penggeledahan. Disebutkan di beberapa pemberitaan penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie itu terkait dengan kasus penganiayaan, dan penculikan yang dilakukan oleh seorang berinisial F. Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan hingga berita ini dilansir.

    Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Jampidsus juga sempat mengalami penguntitan. Dari informasi yang dihimpun Republika, satu anggota Densus 88 yang ditangkap terkait peristiwa itu, berinisial Bripda IM. Dia ditangkap di restoran Gontran Cherrier yang berada di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (16/5/2024) lalu. 

    Bripda IM ditangkap oleh personel polisi militer (PM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap aktivitas Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejagung. Diketahui, aksi pengintaian itu dilakukan oleh enam anggota Densus 88 yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).

    Namun, yang berhasil ditangkap dan diinterogasi hanya Bripda IM, sedangkan lima pengintai lainnya berhasil kabur. Saat Bripda IM diinterogasi di Gedung Kartika, Kejagung, terungkap adanya misi khusus bernama “Sikat Jampidsus”. Pada Senin (27/5/2024), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Presiden. Dari pertemuan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan tak ada masalah dengan Kejagung.

    Pada akhir Mei itu juga, kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Febrie ke KPK. KSST mengaku diri sebagai gabungan dari MAKI, Indonesian Police Watch (IPW), dan para praktisi hukum serta pegiat ekonomi. Selain melaporkan Jampidsus Febrie, kelompok tersebut juga turut melaporkan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejakgung berinisial ST dan sejumlah pihak swasta bernama AH, BSS, dan YS dari pihak PT IUM.

    Koordinator KSST, Ronald, menerangkan, pelaporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan jahat dalam pelaksanaan lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Perusahaan batu bara di Kalimantan Timur tersebut adalah aset sitaan Jampidsus Kejakgung sejak 2021 dari terpidana Heru Hidayat (HH) pada perkara inkrah korupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16,8 triliun.

    Buntut penguntitan kala itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juli 2025

    Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel Bandung 19 Juli 2025

    Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria
    terduga teroris
    berinisial Y alias Jaka di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten
    Bogor
    ,
    Jawa Barat
    .
    Penangkapan
    tersebut terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan berlangsung hingga menjelang siang.
    Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan
    penangkapan
    tersebut.
    “Iya benar dan sudah diamankan dan ditangani oleh
    Densus 88
    Mabes Polri,” kata Suyoko kepada Kompas.com, Sabtu (19/7/2025).
    Y alias Jaka diketahui merupakan warga Ciledug, Tangerang. Ia ditangkap di sebuah rumah di Rumpin, Kabupaten Bogor.
    Selama penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan telepon genggam milik terduga yang diduga terkait dengan aktivitas jaringan terorisme.
    Proses penangkapan berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Selama proses tersebut, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
    Penangkapan ini disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk Sekretaris Desa Kampung Sawah, Mad Enoh, Ketua RW 06, Rusli, dan Ketua RT 01, Nana.
    Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai jaringan teroris mana yang diduga melibatkan Y alias Jaka.
    Namun, pihak kepolisian setempat memastikan bahwa situasi pascapenangkapan tetap terkendali dan warga diminta untuk tetap tenang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama

    Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama

    Reintegrasi Sosial Kunci Pencegahan Eks Napiter Kembali ke Jaringan Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Densus 88 Anti-Teror Bali,
    Kombes Didik Novi Rahmanto
    , mengungkapkan bahwa program
    deradikalisasi
    merupakan upaya yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.
    Salah satu tahapan krusial dalam program ini adalah
    reintegrasi sosial
    .
    Menurut Didik, reintegrasi sosial memiliki peran vital dalam mempersiapkan lingkungan masyarakat untuk menerima kembali para
    eks napiter
    .
    “Di dalam reintegrasi sosial itu yang paling penting adalah menyiapkan tempat masyarakat di mana para eks napiter tadi kembali ke masyarakat. Jadi tidak bisa serta-merta mereka, oh saatnya bebas, langsung dipulangkan begitu saja,” kata Didik dalam acara peluncuran buku karya Leebarty Taskarina berjudul “Keluar dari Jerat Kekerasan”, di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025) sore.
    Ia menjelaskan bahwa tanpa persiapan yang matang, eks napiter akan rentan mengalami stigmatisasi atau merasa terzalimi oleh masyarakat.
    Didik mencontohkan sebuah kasus di mana seorang eks napiter yang telah menjalani hukuman dipersiapkan kepulangannya dengan pemberitahuan kepada masyarakat sekitar, bahkan disambut dengan acara tradisi seperti mandi kembang.
    Persiapan ini dilakukan jauh hari, dan masyarakat diberi pemahaman bahwa individu tersebut adalah eks napiter yang telah menyelesaikan masa hukumannya.
    “Mempersiapkan masyarakat terkait dengan keberadaan kembalinya mantan napi ini maka itu menjadi penting,” tegas Didik.
    Ia membandingkan dengan kondisi di mana eks napiter pulang tanpa persiapan.
    Masyarakat yang tadinya tidak mengetahui statusnya sebagai napiter, begitu tahu, akan mengucilkan mereka.
    “Yang tadinya mereka bisa bergaul, tiba-tiba mereka dikucilkan. Akhirnya dia pindah,” imbuhnya.

    Didik menegaskan bahwa dua fakta tersebut menjadi bukti nyata betapa pentingnya reintegrasi sosial dipersiapkan sebelum seorang eks napiter kembali ke tengah masyarakat.
    Tujuannya agar masyarakat dapat menerima mereka dan negara hadir dalam kehidupan mereka.
     
    “Karena kalau tidak dilakukan, maka yang akan menampung siapa lagi? Jaringannya dia,” pungkas Didik.
    Ia berharap proses reintegrasi dan kesinambungan program deradikalisasi dapat terus dilaksanakan guna mencegah eks napiter kembali terjerumus ke dalam lingkaran terorisme.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak

    Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak

    Pakar: Penanggulangan Terorisme RI Masuki Era Terbaik Berkat Pendekatan Lunak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar terorisme
    Solahudin
    menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada di era terbaiknya dalam upaya
    penanggulangan terorisme
    .
    Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari implementasi program pendekatan lunak atau
    soft approach
    yang dinilai sangat efektif.
    “Saya merasa bahwa ini adalah era terbaik dalam penanggulangan terorisme Indonesia. Kenapa saya bilang ini era terbaik? Karena program soft approach menurut saya sangat berhasil,” kata Solahudin dalam acara peluncuran buku karya Leebarty Taskarina berjudul “Keluar dari Jerat Kekerasan” di Gramedia Matraman, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025) sore.
    Sebagai bukti keberhasilan pendekatan ini, Solahudin mencontohkan pembubaran diri organisasi terorisme
    Jemaah Islamiah
    (JI), yang selama ini dikenal sebagai salah satu kelompok paling mematikan.
    Pembubaran JI, kata Solahudin, bukanlah inisiatif murni dari internal kelompok tersebut, melainkan hasil dari intervensi deradikalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Densus 88 dan Badan Nasional
    Penanggulangan Terorisme
    (BNPT).
    “Jemaah Islamiah sebagai organisasi terorisme paling mematikan membubarkan diri. Membubarkan diri memang bisa sendiri? Tidak. Membubarkan diri itu hasil dari intervensi deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Solahudin memaparkan data yang menunjukkan optimisme dalam penanganan eks narapidana terorisme (napiter).
    Dari total sekitar 2.000 eks napiter yang saat ini telah bebas, hampir 70 persen atau sekitar 69 persen di antaranya dikategorikan sebagai “hijau”.
    Kategori ini mengindikasikan bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki ideologi radikal dan cenderung kooperatif.
    Dengan data dan fakta tersebut, Solahudin menegaskan bahwa harapan untuk penanggulangan terorisme di Indonesia sangat besar. “Jadi kalau misalkan Anda katakan, ada harapan? Harapan sangat besar,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT tegaskan kehadiran negara membina eks anggota JI berkelanjutan

    BNPT tegaskan kehadiran negara membina eks anggota JI berkelanjutan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menegaskan kehadiran negara secara berkelanjutan untuk membina mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

    Dia mengatakan bahwa saat ini JI hanyalah bagian dari masa lalu, setelah deklarasi pembubaran di Solo, Jawa Tengah, pada akhir tahun lalu.

    “JI tinggal sejarah, dan ini menjadi tanggung jawab negara dalam membina,” kata Komjen Pol. Eddy saat menghadiri kegiatan Densus 88 Momentum Refleksi dan Evaluasi Pelepasan Baiat Pasca 1 Tahun Pembubaran Diri JI di Depok, Jawa Barat, Senin (30/6), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dirinya turut menjelaskan upaya deradikalisasi luar lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan kolaborasi kepada mantan anggota JI dan komitmen untuk terus mengevaluasi program yang berjalan.

    Dalam program deradikalisasi luar lapas, termasuk untuk mantan anggota JI, kata dia, terdapat tiga hal yang secara komprehensif akan diupayakan, yakni pemberian wawasan keagamaan, wawasan kebangsaan dan kewirausahaan, serta kolaborasi dengan kementerian/lembaga.

    “Kami akan terus evaluasi program kami,” ujarnya.

    Di lain pihak, Direktur Penindakan Densus 88 Anti Teror Polri Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Tedjo Kusumo mengatakan bahwa selama ini Densus 88 dan BNPT telah berjalan beriringan dalam melakukan segala upaya agar mantan anggota kembali ke NKRI dan berharap kerja sama akan berkelanjutan.

    “Saya dengar sambutan Kepala BNPT mengingatkan saya dua kata tentang refleksi dan evaluasi. Segala upaya bersama kita bergandeng tangan telah menghasilkan hasil yang baik dan kami akan terus berkolaborasi ke depan,” kata Brigjen Pol. Tedjo dalam kesempatan yang sama.

    Sementara itu, mantan Amir (pimpinan tertinggi) JI Ustad Para Wijayanto mengingatkan rekan sesama mantan anggota agar selalu mengingat komitmen saat melepas baiat dan berikrar setia pada NKRI, yakni 2T dan 2 K.

    “Saya mengingatkan kembali kesepakatan hasil musyawarah saat kita melakukan pembubaran, yakni melaksanakan 2T dan 2K,” ucap Wijayanto.

    Ia membeberkan, 2T dimaksud, yaitu Transparan dan Trust (kepercayaan). Transparan, menurutnya merupakan kunci untuk mendapatkan kepercayaan, sehingga para mantan anggota JI sepakat untuk transparan dengan Negara dalam berkoordinasi dan proses reintegrasi.

    Kemudian, 2K, yaitu Komitmen dan Konsistensi. Dikatakan bahwa komitmen dilakukan pada poin yang sudah disepakati dan dilaksanakan secara konsisten sampai buah dari kesepakatan tersebut bisa dirasakan semua unsur bangsa.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Digelar Tiap 2 Minggu, Drag Bike Riau Ajang Kompetisi Sehat Satukan Pemuda

    Digelar Tiap 2 Minggu, Drag Bike Riau Ajang Kompetisi Sehat Satukan Pemuda

    Pekanbaru

    Ajang drag bike di Pekanbaru, Riau, resmi dibuka. Kegiatan ini bakal digelar setiap dua minggu sekali sebagai ajang kompetisi sehat sekaligus wadah untuk mempersatukan pemuda di Bumi Lancang Kuning.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan kegiatan drag bike sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini akan digelar secara rutin setiap dua minggu sekali.

    “Insyaallah kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk mempersatukan dan berkompetisi secara sehat, dua minggu sekali insyaallah akan kita lakukan di sini,” ujar Irjen Herry Heryawan di Kompleks Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, Minggu (29/6/2025).

    Herry Heryawan menyampaikan, lebih dari ajang adu kecepatan, drag bike ini menjadi wadah untuk menyatukan masyarakat. Harapannya, dengan adanya wadah legal ini, pemuda di Kota Pekanbaru khususnya, tidak lagi melakukan aktivitas balap liar.

    “Kegiatan drag bike yang dilakukan malam ini adalah ajang untuk mempersatukan kita dengan masyarakat, di samping memiliki makna kompetensi dan kolaborasi agar generasi muda bisa kita satukan, tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tidak penting yang merugikan di sekeliling maupun orang lain, (contohnya) balap liar,” paparnya.

    Mantan Direktur Penyidikan Densus 88/Antiteror Polri ini menyampaikan drag bike ini merupakan kegiatan kolaboratif antara Polda Riau dan Pemkot Pekanbaru yang memiliki makna positif, di samping kegiatan festival budaya yang rutin diselenggarakan setiap akhir pekan di Rumah Singgah Tuan Kadi, Kecamatan Senapelan.

    Pada kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan juga menjajal lintasan drag bike hingga mengalahkan Wali Kota Agung Nugroho yang merupakan mantan pembalap. Sambil berseloroh, Herry Heryawan mengungkap strateginya mengalahkan Agung sang pembalap.

    “Perasaan saya mengalahkan Pak Wali Kota tadi, sebenarnya itu teknik. Saya tahu Pak Wali Kota ini kan juara dari dulu, beliau Ketua IMI. Tadi sebelum turun saya bisik-bisik ‘kalau sampai Pak Wali menang, saya nggak mau dukung lagi ke Rumah Singgah Tuan Kadi’ Jadi Pak Wali Kota bukan sengaja kalah, tapi itu teknik, strategi,” seloroh Herry Heryawan disambut gelak tawa hadiri.

    (mei/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 6
                    
                        Kapolri Mutasi 4 Komjen, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT
                        Nasional

    6 Kapolri Mutasi 4 Komjen, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT Nasional

    Kapolri Mutasi 4 Komjen, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal
    Listyo Sigit Prabowo
    memutasi empat perwira bintang tiga alias berpangkat komisaris jenderal (komjen), Selasa (24/6/2025).
    Mutasi
    dilakukan dalam rangka pensiun.
    Berdasarkan surat telegram bernomor ST/1421/VI/KEP, keempat komjen yang dimutasi yaitu Komjen Pol Setyo Budiyanto yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.
    Dalam surat telegram ini, Setyo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Itwasum
    Polri
    .
    Kemudian, Komjen Pol Eddy Hartono yang kini menjabat sebagai Kepala BNPT dimutasi menjadi Pati Densus 88.
    Selain itu, Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian ATR/BPN juga dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.
    Sementara, Komjen Pol Lotharia Latif yang tengah menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Polri tengah melakukan sejumlah
    mutasi
    .
    Ia mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Komjen Polri Dimutasi dalam Rangka Pensiun

    4 Komjen Polri Dimutasi dalam Rangka Pensiun

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri. Dua diantaranya Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Kepala BNPT Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/1421/VI/KEP./2025. Telegram ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Anwar Widada atas nama Kapolri pada 24 Juni 2025.

    “Benar (ada TR Mutasi),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

    Seperti dirangkum detikcom, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.

    Kemudian, ada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Eddy Hartono, yang dimutasi menjadi Pati Densus 88 AT Polri dalam rangka pensiun.

    Selain itu ada juga jenderal bintang tiga lainnya yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri.

    (ond/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolri Mutasi Kapolres Jaksel hingga 4 Komjen Polisi, Ada Ketua KPK Setyo Budiyanto

    Kapolri Mutasi Kapolres Jaksel hingga 4 Komjen Polisi, Ada Ketua KPK Setyo Budiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi atau rotasi terhadap 702 anggota di lingkungan Polri.

    Total ratusan anggota itu dimutasi dalam lima surat telegram (ST) yang telah diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri, Irjen Anwar pada Selasa (24/6/2025).

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi jabatan merupakan langkah penyegaran guna meningkatkan kinerja dan regenerasi tubuh Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).

    Dalam mutasi kali ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto bakal dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.

    Mirip dengan Setyo, Komjen Pudji Prasetijanto Hadi yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

    Masih jenderal bintang tiga, Komjen Lotharia Latif yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimutasikan ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

    Selain itu, Kapolri juga memutasi Komjen Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri.

    “Dari total 702 personel yang dimutasi, sebanyak 534 personel menjalani promosi jabatan atau perpindahan setara,” tutur Truno.

    Adapun, dalam mutasi kali ini juga mencatat Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal digeser posisinya oleh Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur.

    “Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Truno.