Kementrian Lembaga: Densus 88

  • Kenakan Batik, 181 Eks Jamaah Islamiyah Jatim Mantapkan Transformasi Ideologi

    Kenakan Batik, 181 Eks Jamaah Islamiyah Jatim Mantapkan Transformasi Ideologi

    Surabaya (beritajatim.com)–  181 eks Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur menjalani pembekalan pemantapan transformasi ideologi, Kamis (4/9/2025) kemarin. Acara ini merupakan bagian dari proses perubahan eks JI usai mengumumkan bubar pada 2024 lalu.

    Pemantapan transformasi ideologi ini merupakan kerjasama antara eks pimpinan JI seperti ustadz Para Wijayanto, ustadz Chairul Anam atau akrab dipanggil Bravo (eks panglima perang JI), ustadz Widi Joko (eks Ketua Bidang HI), dan ustad Joko Priyono (eks Ketua Sasana) bersama Densus 88 Anti teror juga Rumah Wasathiyah.

    Dalam acara ini, 181 eks JI datang dari Bojonegoro, Lamongan, Madura, Gresik, Pasuruan, Jombang, Mojokerto, Kediri, Malang, Blitar dan Tulungagung. Mereka berkumpul untuk berdiskusi hingga muncul kesimpulan untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Ustadz Para Wijayanto yang merupakan mantan Umar (pimpinan) tertinggi di Jamaah Islamiyah menyampaikan pentingnya transformasi atau perubahan ideologi kepada mantan anggota hingga lapisan paling bawah. Acara seperti ini, mampu memantapkan para anggota untuk tidak kembali ke ideologi yang keliru.

    “Kami mengkaji, berdiskusi dengan para ulama yang ahli dalam keilmuannya. Dari situlah kami menyadari bahwa apa yang dulu kami lakukan itu keliru. Sehingga, hari ini saya sampaikan pentingnya kita menuju Wasathiyah untuk membangun kesadaran baru ideologi sehat dan moderat,” kata Ustadz Para Wijayanto.

    Dalam pemaparan kepada 181 anggota eks JI yang hadir, Ustadz Para Wijayanto menekankan agar tidak ragu dalam bertransformasi. Utamanya, transformasi dari sikap ekstrem menjadi moderat dalam beragama.

    Ia memaparkan berbagai bukti penafsiran dari berbagai sumber ilmiah yang diyakini oleh umat muslim. Dalam analisis yang dilakukan oleh para alim ulama lain bersama rujukan kitab, para pimpinan eks JI tidak menemukan agama Islam merestui kekerasan dan intoleransi.

    “Jadi kita harus bertransformasi. Mulai dari cara berpikir dalam memahami agama, cara berperilaku. Kemudian cara berdakwah atau menyampaikan pikiran,” jelasnya.

    Dalam acara ini, para anggota eks JI diberikan keleluasaan untuk saling berdiskusi, melempar pertanyaan kepada mantan pimpinannya. Namun, setiap pertanyaan yang dilontarkan dapat dijawab dengan lugas.

    Para pimpinan tidak menjawab pertanyaan para eks anggota hanya berdasarkan opini. Tapi, juga dengan studi literasi dari berbagai kitab yang diyakini kebenarannya. Sehingga mampu menjawab sisa keraguan yang selama ini masih dipendam oleh eks anggota JI di Jawa Timur.

    “Kedepan tentu tujuannya agar para anggota eks JI bisa bergabung untuk memperdalam ilmu di organisasi Islam yang sudah diakui pemerintah seperti di Muhammadiyah lalu NU. Dan juga mantap untuk setia kepada NKRI,” tegas Para Wijayanto.

    Dalam acara ini, ratusan eks anggota JI mengenakan pakaian batik dan juga menyanyikan lagu kebangsaan. Mereka sepakat bahwa kedepan kehadiran mereka tidak menyebar ketakutan. Namun harus menjadi manfaat dengan memegang teguh ideologi sehat dan moderat. Sehingga, memilih Wasathiyah (jalan tengah) merupakan win-win solution agar tetap cinta NKRI. [ang/aje]

  • Profil Eddy Hartono, Kembali Dilantik Prabowo jadi Kepala BNPT

    Profil Eddy Hartono, Kembali Dilantik Prabowo jadi Kepala BNPT

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Komjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

    Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Berikut profil Kepala BNPT Eddy Hartono

    Pelantikan ini menjadi yang kedua Eddy ditunjuk kembali menjadi pimpinan BNPT atau lembaga penanggulangan terorisme itu. 

    Pada tahun sebelumnya, Eddy sempat dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (11/9/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kala itu, Eddy menggantikan posisi Komjen Pol Rycko Amelza sebagai kepala BNPT yang telah purna tugas.

    Dalam catatan Bisnis, Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Dengan pangkatnya yang tinggi, Eddy dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

    Mengutip berbagai sumber, pria kelahiran Mei 1967 ini bukanlah orang baru dalam pemberantasan terorisme. Dia pernah berdinas di Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri.

    Kariernya di Densus 88 pun melejit. Ia sempat menjabat sebagai Kabid Investigasi Densus 88 dan pada 2014 Eddy dipercaya menjadi Wakil Kepala Densus 88. 

    Tak lama dari itu, pada 2015 hingga 2017 dia dipromosikan menjadi Kepala Densus 88. Setelah itu, berlanjut kembali menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 pada 2017-2018.

    Setelah jabatan tersebut, karier Eddy di BNPT dimulai. Dia berkiprah di BNPT sejak 2018 sebagai Direktur Pembinaan Kemampuan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.

    Pada tahun yang sama pula dia dipercaya menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT RI.

    Kemudian, pada 2021 pria yang memiliki NRP 67050527 ini terpilih menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penindakan BNPT.

    Adapun, jabatan terakhirnya sejak 25 Agustus 2021 hingga saat ini, Eddy menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

  • Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap Pegawainya Diduga Terlibat Terorisme – Page 3

    Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap Pegawainya Diduga Terlibat Terorisme – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada pegawainya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap anggota Densus 88 sebab diduga terlibat dalam terorisme. Menurut dia, pegawai tersebut berasal dari Kanwil Kemenag Aceh.

    “Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” ujar Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

    “Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” sambung dia.

    Kamaruddin memastikan, Kementerian Agama mendukung kerja-kerja Densus 88. Meski begitu, azas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

    “Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” terang dia.

    Kamaruddin mengaku, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Dia pun akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari pihak Kementerian Agama.

    “Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kamaruddin Amin.

    “Kedepan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” sambungnya.

    Dia pun berpesan, kepada seluruh ASN Kemenag untuk terus meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI.

    “Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” dia menandasi.

     

    Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam.

  • Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88

    Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88

    GELORA.CO – Polda Mertro Jaya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penculikan terhadap personel Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri, Briptu FF, yang diduga terjadi pada Jumat (25/7/2025) lalu.

    Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ini telah diterbitkan sejak 28 Juli 2025, dan pemberitahuan pelaksanaan penyidikan telah dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta. SPDP itu atas nama Ferry Yanto Hongkiriwang (FYH).

    “SPDP atas nama FYH sudah kami terima pada 30 Juli 2025,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Rans Fismy, Jumat (8/8/2025).

    Diduga didukung Jampidsus

    Ferry merupakan seorang pengelola kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. 

    “Adanya kasus penganiayaan dan penculikan yang terkait dengan saudara FYH yang dikuntit oleh Densus dan kemudian (anggota) Densusnya ditangkap oleh anggota BAIS atas permintaan FYH yang diduga didukung oleh Jampidsus ini kan tidak dibantah, laporan polisi itu ada,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Jumat (8/7/2025).

    Sugeng menegaskan kasus ini harus diusut tuntas, sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, FYH adalah seorang makelar kasus.  “Karena berdasarkan informasi yang didapat oleh IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Nah, makelar kasus ini harus didalami,” katanya.

    Adapun menurut informasi beredar, dugaan penculikan tersebut terjadi pada 25 Juli 2025. Awalnya, Briptu FF ketahuan menguntit Ferry makan siang bersama seseorang di Bogor Cafe Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

    Tidak terima, Ferry membanting ponsel Briptu FF. Kemudian dia melapor ke salah satu petinggi TNI lalu tidak selang lama anggota BAIS TNI ke lokasi membawa Briptu FF. Dua diduga disekap beberapa hari lalu dibebaskan pasca komunikasi petinggi Polri dan BAIS.

    Tentang Ferry

    Tak banyak informasi mengenai sosok Ferry Yanto Hongkiriwang. Dia merupakan seorang pengusaha kuliner dan juga pegiat otomotif.

    Ferry adalah pendiri sekaligus promotor Japan Super Touring Championshop (JSTC) yakni ajang balap mobil yang digelar di Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM).

    Suami Susan Limurty ini pernah tergabung menjadi anggota Indonesia Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC).

    Ferry Yanto Hongkiwirawang merupakan pengusaha muda asal kota Luwuk, Sulawesi Tengah yang merantau ke Jakarta. Di ibukota, Ferry memulai kariernya sebagai seorang salesman kipas angin. 

    Berkat kegigihannya, kini ia menjadi seorang pengusaha sukses. Dikutip dari perfourm.com, Ferry memiliki koleksi mobil mewah. Jumlahnya pun fantastis mencapai 24 mobil.

    Untuk menampung semua mobil mewahnya ini, Ferry sampai harus menyewa basement sebuah mal yang ia sulap menjadi garasi pribadinya.

    Dalam sebulan, Ferry harus merogoh kocek dalam-dalam untuk biaya sewa basement mal. Dia bisa mengeluarkan uang Rp60 juta hingga Rp80 juta sebulan untuk biaya sewa garasinya. Ini setara dengan harga sebuah BMW E36 bekas.

    Selain promotor ajang balap, Vice president Gazpoll Racing Team ini juga ikut turun ke arena balapan. Dia sangat menyukai olahraga adu kecepatan ini.

    Ferry tercatat sebagai salah satu pemilik mobil limited edition Honda Civic Type R FK8 yang merupakan generasi ke-5 dari line up keluarga Civic Type R. Di Indonesia, mobil ini hanya ada 50 unit saja.

    Dimana dia membeli Type R generasi ke-5 ini pada saat mobil ini diperkenalkan pertama kali di Indonesia pada saat Gaikindo 2017 pada bulan Agustus yang lalu, dengan mahar kawinnya senilai Rp. 995.000.000 untuk sebuah mobil FWD tercepat.

    Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Jampidsus Kejagung Febrie Adrianyah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan pihak hotel Borobodur. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, belum ada respons.

  • Anggota Densus Diculik Usai Buntuti Ferry Hongkiriwang, Diduga Didukung Jampidsus

    Anggota Densus Diculik Usai Buntuti Ferry Hongkiriwang, Diduga Didukung Jampidsus

    GELORA.CO – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Briptu F yang diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan. 

    Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa Briptu F awalnya membuntuti seorang pengusaha Ferry Hongkiriwang (FYH) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, namun ketahuan.

    Dia kemudian ditangkap BAIS TNI dan disekap beberapa hari. Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam kejadian ini. Setelah bebas, Briptu F melaporkan kejadian yang menimpanya.

    “Tetapi adanya kasus penganiayaan dan penculikan yang terkait dengan saudara FYH yang dikuntit oleh Densus dan kemudian (anggota) Densusnya ditangkap oleh anggota BAIS atas permintaan FYH yang diduga didukung oleh Jampidsus ini kan tidak dibantah, laporan polisi itu ada,” kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (8/7/2025).

    Sugeng menegaskan kasus ini harus diusut tuntas, sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, FYH adalah seorang makelar kasus.  “Karena berdasarkan informasi yang didapat oleh IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Nah, makelar kasus ini harus didalami,” katanya.

    Sementara Plt Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Rans Fismy membenarkan pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus Briptu F diduga dianiaya. Namun, dia mengaku tak tahu Briptu F betul adalah anggota Densus 88 atau tidak. Pun terkait kronologi pelaporan ini, tak mau disampaikannya. “Yang jelas pelapornya itu Elis Aloisio ya, pelapornya itu. Terlapornya Ferry Yanto,” kata Rans Fismy.

    Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Jampidsus Kejagung Febrie Adrianyah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan pihak hotel Borobodur. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, belum ada respons.

  • Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025

    Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, prihatin mendengar kabar ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementeriannya di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror dan berdoa ASN tersebut tidak terkait terorisme.
    “Mudah-mudahan tidak terbukti. Kita berdoa, karena bagaimanapun tentu kami merasa sangat prihatin atas ditangkapnya salah seorang ASN kita,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
    Kamaruddin menuturkan bahwa jika ASN Kemenag tersebut terbukti terlibat, Kemenag tetap akan mendukung langkah yang diambil Densus 88 dalam mengusut kasus ini.
    “Kami tentu mendukung proses itu dan kami terus mengambil langkah-langkah teknis untuk memastikan ASN Kemenag tidak lagi terlibat dalam kasus-kasus seperti yang dituduhkan,” tuturnya.
    Kamaruddin mengungkapkan bahwa tidak ada kecurigaan selama kehidupan keseharian ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat terorisme itu.
    “Anaknya sederhana, diam, tidak pernah bertutur kata yang mencurigakan atau melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada hal-hal yang dituduhkan itu,” ucapnya.
    Untuk mendukung proses pengembangan kasus ini, Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag pusat telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag di Aceh.
    “Kami sudah koordinasi, kami sudah langsung telepon, dan bahkan sudah ada laporan tertulis juga dari beliau, ya memang tidak ada tanda-tanda mengarah ke situ,” tuturnya.
     
    Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025) kemarin.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    Ia mengatakan bahwa tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Densus 88 Ringkus 6 Teroris di Jabar, Sulteng, Kaltim hingga Aceh

    Densus 88 Ringkus 6 Teroris di Jabar, Sulteng, Kaltim hingga Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap enam tersangka dari kelompok terorisme di empat wilayah Indonesia.

    Empat wilayah tempat penangkapan terduga teroris itu yakni Aceh, Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan enam pelaku itu dilakukan sepanjang 17 Juli – 5 Agustus 2025.

    “Densus 88 Anti Teror melaksanakan penegakan hukum terhadap 6 tersangka kelompok teror,” ujar Truno dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

    Dia merincikan untuk terduga pelaku terorisme di Aceh berinisial ZA dan M. Keduanya berperan aktif dalam kelompok teror di wilayah tersebut. Khusus M, dia menjabat sebagai kepala keuangan organisasi teror.

    Selanjutnya, pria berinisial UB merupakan terduga terorisme di Kaltim. Dia menjabat sebagai ketua organisasi teror. Kemudian, LA dari kelompok teror Sulteng yang berperan sebagai pembina internal.

    Dua lainnya, YI sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teror di Bogor, Jawa Barat dan MI sebagai anggota kelompok teror yang berperan aktif di Depok.

    Dalam hal ini, Trunoyudo menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terkait adanya kelompok terorisme ini. Pasalnya, perekrutan kelompok teror berjalan senyap dan disamarkan melalui kegiatan sosial.

    “Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” pungkas Trunoyudo.

    Adapun, barang bukti yang disita dalam perkara ini yaitu barang bukti elektronik, dokumen pergerakan kelompok teror, senjata tajam, buku rekening hingga paspor.

  • Densus 88 Tangkap 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Kemenag Siap Berikan Sanksi Tegas

    Densus 88 Tangkap 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Kemenag Siap Berikan Sanksi Tegas

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) terduga teroris di Aceh.

    Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.

    “Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” terang dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2025).

    Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

    “Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.

    Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana mengatakan dua orang yang ditangkap itu berinisial ZA (47) dan M (40). Keduanya ditangkap di salah satu tempat di Banda Aceh 09.00 WIB.

    “Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA dan M dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh,” ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

    Dia menjelaskan peran dua terduga teroris ini. Mulai ZA diduga berperan sebagai pendanaan dan logistik kegiatan salah satu organisasi teror. 

    Kemudian, M diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M juga bertugas merekrut dalam rangka kaderisasi.

    “Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah,” imbuhnya.

    Adapun, Mayndra juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang bukti elektronik hingga senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan. 

    “Tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” pungkasnya.

  • Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025

    Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mendukung langkah Densus 88 untuk menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang diduga terlibat terorisme.
    ASN tersebut diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
    “Kami dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
    Kamaruddin menuturkan, ia telah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN-nya yang ditangkap Densus 88.
    “Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” tuturnya.
    Kamaruddin juga telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
    Saat ini, Kemenag masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
    Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kemenag.
    “Kementerian Agama adalah
    leading sector
    penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi,” tegasnya.
    Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
     
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Diduga Terlibat Pendanaan

    Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya Diduga Terlibat Pendanaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra, dalam keterangan tertulis, Selasa.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    “Dalam penegakan hukum tersebut, petugas Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan,” kata Mayndra.
    Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    “Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.