Kementrian Lembaga: Densus 88

  • Kemkomdigi Buka Peluang Blokir Gim Online Usai jadi Modus Rekrut Anak ke Jaringan Teror

    Kemkomdigi Buka Peluang Blokir Gim Online Usai jadi Modus Rekrut Anak ke Jaringan Teror

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan kans memblokir gim online usai jadi modus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme.

    Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan pemerintah bakal memblokir game online apabila game tersebut menyalahi aturan.

    “Kalau IGRS [Indonesia Game Rating System] nya tidak di patuhi, aturan-aturan yang ada di situ tentu ada sanksi administrasi yang kita berikan,” ujar Alexander di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

    Dia menjelaskan, contoh kasus soal pemblokiran game online. Misalnya, pihak gim online atau developer melaporkan bahwa permainannya itu masuk dalam kategori yang beresiko rendah.

    Namun, dari fakta yang ada, game online tersebut ternyata masuk dalam kategori risiko tinggi. Dalam hal ini, Kemkomdigi bisa memberikan sanksi pemutusan akses terhadap game online tersebut.

    Aturan inipun, kata Alex, sudah jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

    “Kita menemukan bahwa ternyata dia adalah risiko tinggi tetapi dia tetap akses pada anak. Ada sanksi administrasi yang bisa kita berikan. Mulai dari surat teguran sampai dengan pemutusan akses [blokir],” tutur Alex.

    Dia juga mengemukakan bahwa aturan dari PP Tunas ini telah lebih unggul dibandingkan dengan negara lain, misalnya Australia. Sebab, PP Tunas mengatur produk, layanan hingga fitur.

    “Jadi, dengan PP Tunas sendiri kita mengatur, bahkan kalau dikatakan, PP Tunas kita ini lebih kedepan. Kenapa? Karena kalau di Australia dia hanya mengatur media sosial, kalau PP tunas itu mengatur produk, layanan dan fitur,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Jubir Densus 88 Anti-teror Polri, Mayndra Eka Wardhana mengemukakan game online telah dimanfaatkan untuk merekrut anak masuk dalam jaringan terorisme.

    Dia menjelaskan, teroris ini memakai fasilitas komunikasi di dalam game online untuk merekrut anak. Dari interaksi dalam saluran game online itu terbentuk komunikasi. Setelah itu, perekrut kemudian melakukan komunikasi dengan anak melalui kanal yang lebih privat.

    Salah satu saluran itu yakni grup dari aplikasi pesan online yang lebih terenkripsi dan tidak bisa diakses oleh umum. Di dalam grup itulah kemudian terjadi doktrinisasi paham radikal.

    “Kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil, dikelola oleh admin ini ya. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung,” tutur Mayndra.

  • Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrut Anak dan Pelajar ke dalam Jaringan Terorisme

    Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrut Anak dan Pelajar ke dalam Jaringan Terorisme

    Liputan6.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka terkait upaya rekrutmen anak-anak dan pelajar untuk masuk ke jaringan terorisme. Mereka diamankan di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera Utara, Jawa Tengah hingga Sumatera Barat.

    “Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap atau melakukan penangkapan dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok, di mana kelompok satu di Sumatera Barat dan satu di wilayah Jawa Tengah,” tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

    Trunoyudo merinci identitas tersangka dan lokasi penangkapan, yaitu FW alias JT di Medan, Sumatera Utara; LM di Bangai, Sulawesi Tengah; PP alias BBMS di Sleman, Jawa Tengah; MSVO di Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS di Agam, Sumatera Barat.

    “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan setahun ini benar bahwa telah ditemukan tiga perkara, yaitu perkara utama secara terpisah yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk diantaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup,” jelas dia.

  • Densus 88 Ungkap Modus Baru Jaringan Teror Rekrut Anak dari Gim Online

    Densus 88 Ungkap Modus Baru Jaringan Teror Rekrut Anak dari Gim Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menjelaskan modus baru perekrutan anak oleh jaringan teroris gim online.

    Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Mayndra Eka Wardhana mengatakan jaringan teroris ini memakai fasilitas komunikasi di dalam game online untuk merekrut anak.

    “Ada beberapa kegiatan yang dilakukan anak-anak kita ini ya, bermain game online. Nah di situ mereka juga ada sarana komunikasi chat, gitu ya,” ujar Mayndra di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

    Dia menambahkan, dari interaksi dalam saluran game online itu terbentuk komunikasi. Setelah itu, perekrut kemudian melakukan komunikasi dengan anak melalui kanal yang lebih privat.

    Salah satu saluran itu yakni grup dari aplikasi pesan online yang lebih terenkripsi dan tidak bisa diakses oleh umum. Di dalam grup itulah kemudian terjadi doktrinisasi paham radikal.

    “Kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat, grup yang lebih kecil, dikelola oleh admin ini ya. Di situlah proses-proses indoktrinasi berlangsung,” tutur Mayndra.

    Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan modus perekrutan melalui medsos atau game online ini dilakukan dengan propaganda.

    Propaganda itu dilakukan melalui penyebaran menggunakan video pendek, konten meme hingga musik untuk membangun ketertarikan anak.

    “Propaganda dideseminasi dengan menggunakan video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam catatan Bisnis total ada 110 anak yang diduga terekrut jaringan terorisme melalui modus ini sepanjang 2025. Total, ada lima tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

    Secara terperinci, FW alias YT (47) di Medan, Sumatera Utara; LN (23) asal Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah; PP alias BMS (37) Sleman, Jawa Tengah; MSPO (18) Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (17) Kabupaten Agam Sumatera Barat.

  • Densus 88 Catat 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme Sepanjang 2025

    Densus 88 Catat 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme Sepanjang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mencatat total ada 110 anak yang direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ratusan anak itu memiliki rentang usia dari 10-18 tahun.

    “Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terrekrut oleh jaringan terorisme,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

    Dia menambahkan, anak itu direkrut melalui modus penyebaran, propaganda dilakukan secara bertahap lewat media sosial hingga game online.

    Mulanya, jaringan teror ini akan membuat anak atau pelajar tertarik lebih dahulu. Setelah itu, pelaku bakal menghubungi anak secara pribadi.

    Setelah itu, anak bakal dimasukkan ke dalam grup yang lebih privat untuk mendoktrinisasi paham terorisme terhadap anak.

    “Propaganda didisiminasi dengan menggunakan video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis,” imbuhnya.

    Adapun, Trunoyudo juga menjelaskan faktor anak atau pelajar ini bisa terekrut jaringan terorisme karena faktor lingkungannya, baik itu di dalam keluarga maupun luar keluarga.

    “Di antaranya adalah bullying dalam status sosial broken home dalam keluarga. Kemudian kurang perhatian keluarga, pencarian identitas jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya kemampuan literasi digital dan pemahaman agama,” pungkasnya.

  • Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Kasus Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme

    Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Kasus Perekrutan Anak ke Jaringan Terorisme

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara rekrutmen pelajar dengan jaringan terorisme di media sosial sepanjang 2025.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan lima tersangka itu ditangkap di Sumatera Utara, Jawa Tengah hingga Sumatera Barat.

    Secara terperinci, FW alias YT (47) di Medan, Sumatera Utara; LN (23) asal Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah; PP alias BMS (37) Sleman, Jawa Tengah; MSPO (18) Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS (17) Kabupaten Agam Sumatera Barat.

    “Dan di grup media sosial tersebut, 5 orang [tersangka] dewasa telah ditangkap,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (14/11/2025).

    Dia menambahkan, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berperan merekrut anak untuk bergabung ke kelompok terorisme.

    “Atas peranannya, merekrut dan memengaruhi anak anak tersebut supaya menjadi radikal. Bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror,” pungkas Trunoyudo.

    Di samping itu, Jubir Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan selain modus melalui media sosial, rekrutmen anak atau pelajar agar terpapar paham radikal ini juga dilakukan melalui game online.

    Khusus di game online, terdapat sarana komunikasi yang dimanfaatkan oleh jaringan teror. Setelah komunikasi terbentuk, anak-anak itu langsung dimasukkan dalam grup privat untuk didoktrin soal paham terorisme.

    “Jadi intinya ada beberapa proses, itu yang dari awal memang tidak langsung menuju kepada ideologi terorisme, tetapi anak-anak dibikin tertarik dulu, kemudian mengikuti grup, kemudian diarahkan kepada grup yang lebih privat,” tutur Mayndra.

  • 7
                    
                        Eks Kepala Densus: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Lapor Bullying, tetapi Diabaikan
                        Megapolitan

    7 Eks Kepala Densus: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Lapor Bullying, tetapi Diabaikan Megapolitan

    Eks Kepala Densus: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Lapor Bullying, tetapi Diabaikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Eks Kepala Densus 88 Antiteror, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta pernah melaporkan tindakan perundungan (
    bullying
    ) kepada pihak sekolah, namun laporan tersebut diduga diabaikan.
    Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan atas insiden yang melukai puluhan orang itu.
    Marthinus menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan penyidik serta keterangan para siswa di sekolah. Laporan itu juga diperkuat oleh catatan pribadi terduga pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
    “Itu kan dari hasil investigasi anak-anak penyidik di lapangan ya. Bahwa dia bersama temannya itu pernah lapor ke sekolah bahwa dia di-
    bully
    , tapi tidak ditanggapi,” kata Marthinus, Selasa (18/11/2025).
    Menurut Marthinus, penyidik telah menelusuri cerita tersebut dengan meminta keterangan dari siswa lain serta membaca catatan yang ditulis ABH. Dalam buku itu, pelaku mengungkapkan rasa tidak berdayanya setelah laporan perundungan tidak digubris pihak sekolah.
    “Bahkan dia kan sampai bilang bahwa, ‘Untuk apa percaya sama Tuhan, kita lapor kepada sekolah aja juga tidak ada keadilan,’ begitu,” ujar Marthinus.
    Ia menilai pihak sekolah perlu bersikap terbuka dan jujur mengenai adanya perundungan di lingkungan siswa. Menurut dia, perundungan memiliki banyak bentuk dan tidak selalu tampak sebagai tindakan besar.
    Secara terpisah, Kepala SMAN 72 Jakarta,
    Tetty Helena Tampubolon
    , membantah adanya laporan perundungan dari siswa maupun guru.
    “Yang saya panggil memang satu, lalu saya minta tolong ke tiga guru BK lainnya, ‘siapa yang sudah dihubungi?’ Ternyata jawabannya, ‘Bu, kami enggak ada (laporan soal
    bully
    ),’” kata Tetty.
    Ia juga mengaku telah melakukan pendekatan lebih halus dan mendalam kepada para siswa untuk menggali informasi, namun tidak ada pengakuan mengenai adanya perundungan terhadap terduga pelaku.
    “Ya, sepengakuan anak-anak itu, mereka tidak tahu sebenarnya anak ini (pelaku) di-
    bully
    atau tidak. Dan sampai saya tanyakan secara mendalam dan hati-hati banget, karena saya kepingin anak-anak berkata jujur,” ujarnya.
    Ledakan terjadi di masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat sekitar pukul 12.15 WIB, saat siswa dan guru tengah melaksanakan salat Jumat. Masjid tersebut berada di dalam kompleks Kodamar TNI Angkatan Laut, Kelapa Gading.
    Menurut saksi, suara ledakan pertama terdengar ketika khotbah berlangsung, kemudian disusul ledakan kedua yang diduga berasal dari arah berbeda.
    Insiden ini mengakibatkan 96 orang luka-luka. Penyelidikan awal menunjukkan terduga pelaku merupakan salah satu siswa di sekolah tersebut, yang sebelumnya dikabarkan mengalami perundungan dan diduga menjadi salah satu latar belakang aksinya.
    Polisi juga menemukan benda menyerupai
    airsoft gun
    dan
    revolver
    di lokasi kejadian. Setelah diperiksa, keduanya dipastikan merupakan senjata mainan.
    Saat ini, motif dan penyebab pasti
    ledakan SMAN 72
    Jakarta masih dalam penyelidikan kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan alasan hanya tiga bom dalam peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta tidak meledak.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan tiga bom itu tidak meledak lantaran pelaku terluka tidak sempat meledakan bom tersebut.

    “Iya betul [pelaku keburu terluka],” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

    Dia menambahkan, tim penjinak bom (Jibom) saat ini tiga bom rakitan yang belum sempat meledak itu telah diamankan dan diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri. Tiga bom rakitan itu kini sudah berstatus barang bukti.

    “Info dari Jibom untuk 3 bom tersebut belum sempat diledakkan, saat ini bom sudah diurai dan menjadi barang bukti di puslabfor Mabes Polri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pelaku yang kini sudah berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu merakit tujuh bom. Tujuh bom itu meledak di dua TKP yakni Masjid dan area taman baca serta bank sampah.

    Khusus di masjid, bom itu diledakkan menggunakan remote. Sementara di TKP kedua menggunakan sumbu. Adapun, Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap bahwa bom ini dibuat pelaku dengan mencari tutorial di internet.

    “Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin (10/11/2025).

  • Terungkap Penyebab 3 Bom Aktif Gagal Meledak di SMAN 72 Jakarta

    Terungkap Penyebab 3 Bom Aktif Gagal Meledak di SMAN 72 Jakarta

    Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menyatakan ada sebanyak tujuh peledak yang dibawa terduga pelaku di kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

    Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana membenarkan temuan timnya, bahwa ada sebanyak tujuh peledak berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat, 7 November 2025.

    “Benar,” tutur Mayndra saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

    Menurutnya, sebanyak empat peledak berhasil diledakkan di dua lokasi berbeda dalam lingkungan SMAN 72 Jakarta. Meski begitu, dia belum merinci lebih jauh perihal temuan peledak tersebut.

    “TKP 1 (Masjid) dua bom meledak, TKP 2 Taman Baca dan Bank Sampah terdapat dua bom meledak. Tiga yang tidak meledak,” jelas dia.

  • Pramono Belum Putuskan Nasib Kepemilikan KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 

    Pramono Belum Putuskan Nasib Kepemilikan KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 

    JAKARTA – Siswa pelaku ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara disebut masuk sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lalu, bagaimana nasib kepemilikan KJP siswa berinisial F yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut?

    Merespons hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku belum memutuskan apakah akan mencabut KJP pelaku ledakan bom rakitan di SMAN 72.

    “Saya belum memutuskan apapun tentang hal itu,” kata Pramono ditemui di GOR Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 14 November.

    Pramono tak mau buru-buru mengambil tindak lanjut penyaluran bantuan sosial pendidikan kepada F yang kini masih dirawat di rumah sakit. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

    “Ini kan masih proses sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan karena pun, karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu,” ungkap Pramono.

    Ketentuan kepemilkan KJP diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

    Dalam aturannya, semua peserta didik yang menjadi penerima KJP dilarang melakukan hal-hal negatif. Beberapa di antaranya seperti tawuran, merokok, mencuri, terlibat perkelahian, terlibat penipuan, berbuat asusila, hingga membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

    Bagi siswa yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, maka kepemilikan KJP-nya bisa dicabut atau dinonaktifkan.

    Diketahui sebelumnya, pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pelaku dijerat atas tindakan melawan hukum yang dilakukan pada Jumat 7 November 2025, saat berlangsungnya ibadah salat Jumat di lingkungan sekolah.

    Kesimpulan itu didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan menggali keterangan sejumlah saksi, menganalisis barang bukti, serta melakukan identifikasi di lapangan melalui scientific investigation bersama tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Densus 88, dan Brimob.

    “Dari beberapa keterangan saksi yang kami peroleh, serta hasil analisis Labfor Polri, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

    Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar aktif di sekolah tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.

  • Infografis Nestapa Si Anak Penyendiri di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Infografis Nestapa Si Anak Penyendiri di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Liputan6.com, Jakarta – Jakarta sempat dibuat geger pada Jumat 7 November 2025. Kenapa? Ya, ketika matahari tepat berada di atas kepala. Orang-orang sedang bersiap melaksanakan salat Jumat, tiba-tiba duar.

    Setidaknya ada empat bunyi dentuman keras di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara. Ternyata bom meledak di sekolah tersebut.

    Para korban yang rata-rata anak SMA berhamburan keluar. Dengan penuh luka. Mereka dievakuasi ke rumah sakit. Polisi pun mengungkap fakta-fakta di balik sosok pelaku bom tersebut.

    Siapa pelakunya? Terduga pelaku rupanya merupakan siswa SMAN 72 Jakarta itu sendiri. Terduga pelaku juga kini sudah menyandang status anak berurusan dengan hukum atau ABH.

    ABH menjalankan aksinya itu tunggal. Tetapi dalam misinya ini, dia cukup terlatih. Meski bom rakitannya berdaya ledak rendah, namun cukup membahayakan. Terbukti dari banyaknya murid-murid mengalami luka serius dalam peristiwa itu.

    Polisi mengatakan, ABH sering merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk bercerita tentang keluh kesahnya, baik lingkungan keluarga atau sekolah. Masalah tersebut yang memicu dorongan bagi pelaku melancarkan aksi peledakan sekolah.

    “Yang bersangkutan anak berkonflik dengan hukum terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut, dorongan yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesah,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

    Selain itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Detasemen Khusus atau PPID Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, ABH tersebut tidak terkait dari jaringan terorisme mana pun dalam melancarkan aksinya.

    Oleh karena itu, Densus 88 menyimpulkan aksi dari pelaku tidak termasuk tindak pidana terorisme.

    Lantas, seperti apakah terduga pelaku yang merupakan siswa di SMAN 72 Jakarta itu sendiri? Apa saja kata polisi? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: