Kementrian Lembaga: Densus 88

  • Lagi, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polri

    Lagi, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polri

    GELORA.CO -Center of Budget Analysis (CBA) dan Indonesian Audit Watch (IAW) berencana kembali melaporkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, ke Kepolisian. Kali ini dengan sangkaan pemalsuan data pribadi.

    “Segera kami laporkan ke Bareskrim Polri. Dokumen-dokumen pendukung sudah kami siapkan,” kata Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, Rabu, 4 Desember 2024.   

    CBA dan IAW, sebut Uchok, sudah melakukan kajian terkait pasal sangkaan untuk digunakan dalam pelaporan termasuk terkait sangkaan pembuatan dokumen ganda. Di antaranya Pasal 272 KUHP, bahwa menggunakan atau memalsukan gelar akademik tanpa izin bisa dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Kategori VI, Rp 2 miliar.

    “Ada Pasal 263, 264, 266, 272, dan 378 KUHP, Pasal 35 UU ITE, juga Pasal 94 UU 24 Tahun 2013. Kajian sudah selesai,” tambah Uchok. 

    Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menambahkan, Burhanuddin patut diduga memalsukan dan atau membuat dokumen ganda terkait data kependudukan, akademik dan dokumen administratif lainnya.

    Terkait identitas kependudukan, terdapat beda pencatatan tahun lahir Burhanuddin. Berdasarkan sistem informasi Kejaksaan RI, Burhanuddin lahir 17 Juli 1954, lalu berdasarkan e-KTP di Bandung lahir 17 Juli 1960. Kemudian berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga di Pejaten, Pasar Minggu, sebut Iskandar, Burhanuddin tercatat lahir 17 Juli 1960.

    Terkait data perkawinan, kata Iskandar lagi, berdasarkan kartu keluarga Bandung Barat, Burhanuddin menikah dengan Sruningwati dan memiliki tiga anak. Sedangkan berdasarkan Kartu Keluarga Pejaten, Pasar Minggu, Burhanuddin dengan pekerjaan wiraswasta menikahi Mia Amiatia yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan memiliki satu anak.

    “Tentang beda data kependudukan dan perkawinan hanya sebagiannya saja. Ada juga yang terkait ijazah atau riwayat pendidikan, dan tanda tangan,” tukas Iskandar Sitorus.  

    Langkah melaporkan Burhanuddin dengan tuduhan memalsukan data pribadi merupakan upaya kedua yang dilakukan CBA dan IAW.

    Sebelumnya, dua LSM yang kerap menyoroti isu korupsi terkait penggunaan APBN dan APBD ini mengadukan Burhanuddin dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait pengepungan Kejagung oleh Brimob dan penguntitan pejabat Kejagung oleh Densus 88.

    Pengaduan disampaikan CBA dan IAW ke Bareskrim Polri pada Kamis, 21 November 2024.

  • Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Seolah tidak pernah berhenti, kasus polisi tembak polisi terus terjadi. Motifnya berbagai macam mulai dari dendam, cemburu, hingga dugaan menjadi beking tambang.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan, adalah contoh betapa gampangnya polisi menggunakan senjata untuk membunuh orang.

    Adapun kasus tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah Ryanto selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanan Dadang.

    Rekan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Bisnis.com, JAKARTA — Siswa SMK N 4 Semarang berinisial GOR tewas diduga ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024). Polisi sempat menyebut GOR terlibat tawuran, namun muncul versi lain karena GOR meninggal setelah ditembak tepat di dada sebelah kirinya.

    Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, juga membenarkan informasi tentang meninggal dunia salah seorang siswanya itu. Menurut dia, kabar duka kematian GRO justru diperoleh dari teman-teman korban.

    “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).

    Saat tiba di rumah duka, kata dia, jenazah almarhum sudah diberangkatkan ke Sragen untuk dimakamkan. Selama menempuh pendidikan, lanjut dia, siswa Kelas XI tersebut tinggal bersama neneknya.

    Sementara penyebab kematian korban, Agus belum mengetahui secara detil karena belum bertemu dengan keluarganya.

    “Waktu kami datang melayat belum bertemu keluarganya, jadi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya,” tambahnya.

    Informasi lain yang diterima pihak sekolah, menurut dia, terdapat dua siswa lain yang bersama almarhum saat kejadian.

    Kedua siswa SMKN 4 tersebut, lanjut dia, juga belum masuk sekolah dan belum bisa dimintai keterangan tentang peristiwa yang terjadi pada Minggu dinihari itu.

    “Kami masih menunggu informasi dari orang tua keduanya,” katanya

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan siswa yang tinggal di Kembangarum, Kota Semarang itu.

    “Betul. Untuk (penanganan) kejadiannya di polrestabes,” katanya.

    Dwi belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa penembakan yang diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.

    Polisi Tembak Polisi 

    Sebelum kasus polisi diduga menembak siswa SMK hingga tewas terungkap, publik tengah menyoroti tindak tanduk aparat kepolisian yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan, Sumatra Barat.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah proses penangkapan rekanan Dadang.

    Rekanan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    Berikut sejumlah “jejak berdarah” di lingkungan Polri :
    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • 7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    7 Kasus Polisi Tembak Polisi yang Menggemparkan Tanah Air, Motifnya dari Tambang hingga Asmara

    Jakarta, Beritasatu.com – Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh AKP Dadang Iskandar di Solok Selatan, Sumatera Barat menambah daftar kasus polisi tembak polisi di Indonesia. Kekerasan yang mencoreng korps kepolisian dipicu beragam motif.

    Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan menjadi sorotan publik. Polda Sumbar sudah menahan Dadang Iskandar dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Dadang juga segera dipecat dari kepolisian.

    Berikut deretan kasus polisi tembak polisi di Indonesia:

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
    Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. Ryanto tewas di tempat dengan luka tembak di pelipis dan pipi kanan.

    Penembakan ini diduga karena buntut penangkapan pelaku tambang galian C yang diduga dibekingi oleh Dadang Iskandar. Tersangka kesal dengan Ryanto yang tidak mau membebaskan pelaku yang ditangkap oleh anak buahnya sehingga nekat menembak korban.

    AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. – (Beritasatu.com/Irfandi)

    Setelah menembak Ryanto, AKP Dadang juga menembaki rumah dinas kapolres Solok Selatan. 

    Penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dkk
    Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo.

    Ferdy Sambo kemudian divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pembunuhan terhadap Brigadir J.  Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

    Anggota Densus 88 Ditembak Rekannya di Bogor 

    Anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekannya berinisial Bripda IMS dan Bripka IG di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023) dini hari. 

    Kasus itu bermula saat mereka sedang berkumpul di kamar diduga sambil minum minuman keras, kemudian memperlihatkan senjata api. Tiba-tiba senjata meletus dan mengenai korban.

    Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
    Personel Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak oleh Aipda Rudi Suryanto yang menjabat kanit provos di polsek setempat. Penembakan itu terjadi di kediaman korban di Lampung Tengah pada 4 September 2022, diduga karena pelaku sakit hati ke korban.

    Rudi Suryanto divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

    Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur
    Anggota Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi alias Momon tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi Brigadir MN. Korban ditembukan tewas di rumahnya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Senin (25/10/2021).

    Penembakan itu bermotif asmara. Pelaku sakit hati karena korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan istrinya.

    Polisi Tembak Polisi di Donggala
    Aipda NS ditembak oleh rekannya sendiri Aiptu P di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 8 November 2019. Keduanya sempat cekcok lalu berujung penembakan.

    Setelah menembak korban, Aiptu P menembak dirinya sendiri.

    Polisi Tembak Polisi di Mapolsek Cimanggis
    Anggota Direktorat Polisi Air Baharkam Polri Brigadir Rangga Tianto menembak mati Bripka Rahmat Effendy di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada pada 25 Juli 2019.

    Penembakan itu bermula dari ditangkapnya remaja pelaku tawuran berinisial FZ yang merupakan keponakan Rangga Tianto. Rangga kemudian datang ke Mapolsek Cimanggis meminta FZ dibebaskan, tetapi Rahmat tidak mau. Akhirnya Rahmat diberondong tembakan oleh Rangga.

    Demikian deretan kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan publik Tanah Air.

  • Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aksi polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB menambah panjang deretan kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

    Diketahui, pada dini hari tadi, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

    Ulil diduga ditembak dari jarak dekat dan meninggal dunia. Kemudian jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Berikut ini kasus polisi tembak polisi yang dirangkum Tribun Jakarta sejak tahun 2005:

    1. Pembunuhan AKP Ibrahim Gani di Jombang tahun 2005

    Pada Rabu (27/4/2005) silam sekitar pukul 06.30 WIB, AKP Ibrahim Gani yang merupakan Kepala Samapta Polres Jombang, Jawa Timur ditembak rekannya sendiri, Iptu Sugeng Triyono.

    Pelaku saat itu berstatus sebagai perwira di bagian administrasi, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jombang.

    Saat kejadian, korban tengah membaca koran di ruangan, kemudian pelaku tiba-tiba masuk dan meraih pistol milik korban yang tergeletak di atas meja.

    Ibrahim ditembak dua kali oleh pelaku dan satu peluru mengenai dada kiri dan tembus ke ketiak.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    Usai menembak Ibrahim, pelaku mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri.

    Sementara korban yang masih bernapas kemudian dibawa ke RSUD Swadana Jombang sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani perawatan.

    2. Pembunuhan Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto oleh anak buahnya

    Pada Rabu (14/3/2007) sekitar pukul 08.00 WIB, Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto tewas ditembak anak buahnya sendiri, Brigadir Satu Hance atas dugaan kecewa dimutasi ke Polres Kendal.

    Kejadian ini terjadi di ruangan kerja Lilik usai apel pagi di halaman Markas Polwiltabes.

    Padahal sebelum penembakan terjadi Hance masuk ke ruangan Lilik dengan dikawal polwan Aiptu Titik. Namun tak lama kemudian terdengar suara tembakan beruntun.

    Lilik ditemukan tewas dengan 4 luka tembak di tubuhnya. Sementara Hance sempat menyendara Aiptu Titik, hingga terjadi baku tembak antara Hance dengan anggota gegana.

    Hance yang menjadi anggota Provost tewas dengan luka tembak. Sementara Aiptu Titik mengalami luka karena ditembak Hance.

    3. Pembunuhan Kombes dr Purwadi di Makassar

    Pada Sabtu (6/6/2013), Kombes dr Purwadi (50) yang menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Tingkat II Ujung Pandang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulsel ditembak Briptu Ishak Trianda (35), yang menjabat sebagai Bintara Pengamanan di Satuan Pengamanan (PAM) Operasi Votal (Obvit) Polrestabes Makssar.

    Insiden ini terjadi di ruang Komite Medik Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

    Dikutip dari Tribunnews.com, Ishak Trianda nekat menembak Purwadi karena tersinggung dengan ucapan dokter perwira tinggi tiga bunga itu.

    Ada tiga peluru yang bersarang yakni di dada kiri, selakangan kiri, dan paha kiri bawah Purwadi.

    Ishak diduga kecewa kepada Purwadi lantaran dianggap mengabaikan tata kelola proyek perluasan rumah sakit.

    Pembangunan rumah sakit dianggap Ishak tak memperhatikan keselamatan ratusan penghuni asrama polisi yang hanya dipisahkan oleh tembak dengan rumah sakit Polri Kelas B.

    Peluasan setengah meter membuat akses jalannya bertambah sempit. Hal ini yang menjadi pemicu anak Ishak sering jatuh ke lubang.

    Sehari sebelum penembakan, Briptu Ishak sempat mendatangi Purwadi dan berkata, “Bagimana ini Komandan, galian di depan rumah saya. Nanti anak saya main-main lalu jatuh lagi. Lubangnya dalam.”

    Lalu disahuti Kombes Purwadi, “Kalau anakmu jatuh kamu kubur saja di galian. Terus kalau kamu jatuh juga kamu kubur dirimu bersama anakmu di situ… sekalian”

    Hal itu memicu kemarahan Ishak hingga melepaskan tembakan ke Purwadi.

    4. Pembunuhan Bripka Lasmidi di Tangerang 

    Pada Sabtu (15/2/2014) petang, Bripka Lasmidi, anggota Tim Buser Satreskrim Polreskro Jatiuwung baku tembak dengan Aipda NBB, anggota Reskrim Polsektro Tigaraksa 

    Insiden ini terjadi di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Tangerang, hingga menyebabkan Lasmidi tertembak di dada sebelah kiri.

    Mulanya kasus ini berawal saat NBB sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika.

    Ia dan anggota polisi lain serta 2 informan naik angkot untuk menelusuri adanya transaksi curanmor serta narkotika. Saat di angkot, ponsel milik informan diambil oleh anggota Polres Tangerang Kota.

    Anggota YON 203 AK yang melihat kejadian tersebut mengira ada perampokan dan kemudian melaporkan kejadian kepada temannya yang bertugas di Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Lasmidi. 

    Lasmidi langsung melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

    NBB yang berada di angkot juga melepas tembakan hingga terjadi baku tembak.

    Polda Metro Jaya menyebut polisi yang terlibat dalam baku tembak itu memiliki tugas pengungkapan masing-masing dan sama sekali tidak tahu jika saling terkait.

    5. Aiptu Purwanto Tembak Aipda Nabud di Donggala

    Kasus penembakan di Donggala Sulawesi Tengah ini bermula dari adu mulut antara Kanit Sabhara Polsek Sirenja, Aiptu Purwanto dengan rekannya sendiri, KSPKT 1 Polsek Sirenja, Aipda Nabud Salama di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada hari Jumat (8/11/2019) silam pada pukul 09.30 WIB.

    Saat itu, Aiptu P yang tengah membersihkan senjata di Polsek Sirenja sempat adu mulut dengan Aipda NS.

    “Tiba-tiba P menembakan senjata apinya ke arah NS hingga mengenai rahang. Karena panik P kemudian menembak dirinya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto.

    Usai kejadian tersebut, dua anggota polisi dari Polsek Sirenja segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.

    6. Kasus Pembunuhan Bripka Rachmat Effendi di Depok

    pada Kamis (25/7/2019), Brigadir Rangga Tianto menembak rekan seprofesinya Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok.

    Dengan demikian, kejadian ini hanya berselang empat bulan dari kasus penembakan di Donggala.

    Berdasarkan keterangan saksi, Brigadir Rangga diduga emosi karena permintaannya tidak dipenuhi oleh Rachmat.

    Keduanya lantas berselisih, sebelum akhirnya Rangga menarik pelatuk pistolnya dan penembakan tersebut berawal dari penangkapan pelaku tawuran, Fachrul oleh Bripka Rachmat.

    Tidak lama setelah Fachrul diperiksa, orangtua Fachrul dan Brigadir Rangga datang dan meminta Fachrul dibina oleh orangtuanya.

    Namun, saat itu Rachmat menolak permintaan Rangga dengan nada tinggi.

    Akibatnya, Rangga yang emosi langsung mengeluarkan senjata api dan menembak Rachmat tujuh kali dan mengenai dada, leher, paha, serta perut.

    Rangga dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Dilansir dari Kompas.com, Brigadir Rangga Tianto pada 26 divonis kurungan 13 tahun penjara.

    Vonis ini selaras dengan dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, yang meminta Rangga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan tuntutan 13 tahun kurungan. 

    “Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair jaksa penuntut umum,” ujar Hakim Ketua, Yuanne Marietta membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.

    “Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 13 tahun. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan,” tambah Hakim.

    7. Kasus Penembakan Briptu HT di Lombok Timur

    Pada Senin (25/10/2021), Briptu HT yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, NTB tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Bripka MN (36).

    Bripka MN yang sedang piket menembak rekannya dengan menggunakan senjata laras panjang jenis V2. 

    Adapun kronoloinya yakni secara diam-diam MN mengambil laras panjang V2 dan pergi mendatangi rumah HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Sesampainya di rumah HT, ia langsung menembak korban dan HT ditemukan tergeletak berlumurah darah dengan berbalut handuk.

    Tak berselang lama, MN ditangkap dan dipecat dari Kepolisian dan divonis 17 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Lombok Timur.

    Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 18 Tahun penjara.

    8. Penembakan Aipda Ahmad Karnain di Lampung

    Pada Minggu (4/9/2022), penembakan Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnain oleh Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto. 

    Korban ditembak mati pelaku di rumahnya Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar saat malam hari. 

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban dengan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.

    “Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan kanit provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

    Dari hasil penyelidikan setelah peristiwa penembakan, korban memiliki riwayat perselisihan dengan Aipda Rudi.

    “Kami lakukan pendalaman di lingkungan kerja dan keluarga korban, didapati korban punya hubungan yang tidak baik dengan pelaku,” kata Pandra.

    Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah lalu menuju lokasi rumah pelaku di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ditangkap tiga jam setelah penembakan itu.

    Belakangan diketahui, kemarahan pelaku memuncak setelah Aipda Ahmad Karnain menyebarkan informasi di grup WhatsApp bahwa istri Aipda Rudi belum juga membayar uang arisan online.

    Pada Minggu malam, Rudi yang yang masih berdinas, diminta pulang oleh istri yang sedang sakit.

    Saat di perjalanan, Rudi tiba-tiba membelokkan motornya ke rumah Karnain yang memang tidak terlalu jauh dari rumah pelaku.

    Saat itu Karnain sedang berada di teras rumah dan menyuruh Rudi untuk masuk. Tiba-tiba, Rudi mengeluarkan pistol dan menembak Karnain tepat di dada.

    Karnain yang terluka berusaha lari ke kamar diduga untuk mengambil pistol miliknya.

    Namun, Karnain roboh karena mengeluarkan banyak darah. Sementara Rudi bergegas meninggalkan lokasi.

    Pelaku sudah ditangkap dan dipecat sebagai anggota Polri. Rudy divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (5/1/2023).

    9. Kasus Pembunuhan Brigadir J

    Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Brigadir J tewas di rumah dinas atasannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    Saat awal kabar ini beredar, nyawa Brigadir J disebut-sebut melayang setelah ditembak oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E.

    Dimana Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga tersebut.

    Peristiwa itu nyaris ketahuan oleh Bharada E yang kebetulan juga berada di rumah dinas itu.

    Kemudian, Brigadir J menembakkan pistolnya ke arah Bharada E dan Bharada E seketika membalas tembakan Brigadir J. 

    Aksi saling tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo tersebut tak terelakkan dan berujung pada tewasnya Brigadir J.

    Namun, cerita itu hanya karangan Sambo. Faktanya, tak ada peristiwa saling tembak, melainkan Brigadir J yang tewas karena sengaja ditembak.

    Selama satu bulan lamanya skenario palsu kasus kematian Brigadir J beredar di publik dan Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

    Berbarengan dengan hal ini, akhirnya terkuak juga jika Sambo merupakan sosok yang mengarang cerita tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

    “Timsus (tim khusus) sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

    Skenario palsu Sambo dibongkar oleh Bharada E yang saat itu lebih dulu menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Bharada E menyebut, tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

    Peristiwa sebenarnya, ia diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7/2022) sore.

    Merasa tak punya pilihan, Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat sebanyak empat sampai lima kali. Seketika Brigadir J tersungkur ke lantai bersimbah darah, namun masih bergerak dan mengerang kesakitan.

    Saat itulah, Sambo mengambil pistol dan turut melepaskan tembakan ke arah Brigadir J hingga membuat brigadir polisi itu kehilangan nyawa.

    Setelahnya, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah, untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

    Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

    Namun pada Agustus 2023 lalu, Ferdy Sambo batal divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

    Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mantan jenderal bintang dua Polri itu menjadi penjara seumur hidup. Dalam putusannya, Majelis Hakim MA mempertimbangkan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya. 

    “Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

    Menurut hakim, Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

    Namun, hal itu dipicu oleh peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. 

    Peristiwa di Magelang tersebut dikabarkan mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat serta harga diri keluarga, sehingga ia marah besar kepada Brigadir J.

    Meski tak dapat dibuktikan peristiwa apa yang sesungguhnya terjadi di Magelang, menurut hakim, hal itu tak dapat menghilangkan perbuatan pidana Sambo.

    “Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.

    Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun.

    “Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.

    “Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.

    Sementara itu, Bharada E atau Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu sudah bebas  dari penjara dan sudah naik pangkat.

    Selain itu, Bharada E sudah menikahi kekasihnya di Manado pada April 2024 lalu.

    10. Pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bogor

    Di tahun 2023, Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di rumah susun (Rusun) Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

    Pada Minggu (23/7/2023), Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ditembak rekannya anggota Densus 88, yakni Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy.

    Korban ditembak menggunakan pistol jenis colt milik Bripka Iqbal Gilang Dewangga.

    Penyidikan pun berlangsung cepat dan hanya dalam waktu dua bulan, berkas perkara kasus pembunuhan itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

    Mejelis Hakim PN Cibinong menyatakan kedua terdakwa bersalah.

    Dua terdakwa yang merupakan sesama anggota polisi ini dihukum 10 tahun dan 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (6/5/2024).

    Pelaku utama penembakan, Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy, mendapat hukuman penjara selama 10 tahun.

    Sementara Bripka Iqbal Gilang Dewangga yang memiliki senjata api jenis Colt divonis hukuman penjara 8 tahun kurungan penjara.

    11. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Terbaru, di penghujung tahun 2024, AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Ulil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Ia menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

    “Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.

    Sedangkan Irjen Pol Suharyono menyebutkan, terduga oknum perwira melakukan tembakan dengan jarak dekat sebanyak dua kali.

    AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan pada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pelaku penembakan tunggal.

    “Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.

    Pihaknya mengamankan mobil  dan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak AKP Ulil Ryanto Anshari

    “Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Irjen. Pol. Suharyono mengatakan senjata api dinas pelaku magazine berisi 15 peluru.

    Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban.

    “Tujuh lagi sedang kami dalami dimana digunakan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Densus Tangkap 8 Terduga Teroris di Sumatera Barat – Page 3

    Densus Tangkap 8 Terduga Teroris di Sumatera Barat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus 8 terduga teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Operasi penangkapan yang dilakukan di Sumatera Barat.

    Delapan terduga teroris yang berhasil dibekuk adalah NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Masing-masing memiliki peran penting dalam struktur organisasi NII, mulai dari komandan hingga bendahara.

    NAA, yang menjabat sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) Sumatera, ternyata juga merupakan Sekretaris KJ KPWB. Ia diketahui menghadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan militer NII di Sumatera Barat, mempersiapkan pasukan ‘militer’ untuk aksi mereka.

    Tak hanya itu, SY, yang merupakan Imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI), terlibat dalam perencanaan perang dan penguatan organisasi NII. Ia juga berperan aktif dalam melakukan kajian dan pembinaan terhadap jamaah NII di Jawa dan Sumatera.

    “Pelaku melakukan perencanaan pembelian senjata sebagai upaya memperkuat organisasi NII dalam rangka mempersiapkan Jihad Qital,” ungkap Kombes Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri.

    JN, yang menjabat sebagai Komandan Kompas B Imam Bonjol NII, menunjukkan bahwa NII telah membentuk struktur dan komando di tingkat lokal. Sementara ER berperan sebagai bendahara kelompok NII, sekaligus terlibat dalam kegiatan militer dan Milad NII di Sumatera Barat.

    IS, yang menjabat sebagai Sekretaris II Komando Perang Setempat (Kompas) Sumatera Barat, terlibat dalam safari dakwah dan sosialisasi program NII 2024. SW dan MA juga tertangkap karena terlibat dalam kegiatan pendidikan militer NII, sementara DYT yang menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 terlibat dalam kegiatan pelatihan askar di Sumatera Barat.

  • JATIM TERPOPULER – Pengakuan Wanita Bawa Pisau ke Gereja – Ancaman Hukuman Carok di Sampang

    JATIM TERPOPULER – Pengakuan Wanita Bawa Pisau ke Gereja – Ancaman Hukuman Carok di Sampang

    TRIBUNJATIM.COM – Simak berita Jatim terpopuler yang mendapatkan banyak sorotan pada Jumat (22/11/2024).

    Mulai dari pengakuan wanita misterius bawa pisau di gereja di Surabaya.

    Hingga ancaman hukuman untuk pelaku carok di Sampang.

    Simak berita terpopuler selengkapnya:

    Pengakuan wanita misterius bawa pisau datangi gereja

    Wanita misterius berperangai aneh yang mendatangi aktivitas pembacaan doa misa dengan membawa pisau di sebuah gereja Jalan Manukan Rukun, Lontar, Sambikerep, Surabaya, pada Rabu (20/11/2024), sempat diinterogasi oleh para jemaat dan pengurus gereja. 

    Video interogasi yang dilakukan para jemaat dan pengurus gereja terhadap wanita misterius tersebut sempat diunggah oleh akun Instagram (IG) @lyana.lukito.

    Video berdurasi 1 menit 30 detik itu, sepertinya bukan video dalam proses perekaman yang utuh. 

    Diduga, video itu telah dilakukan proses editing pemangkasan sebanyak tiga kali, yakni pada detik ke 00:27, detik ke 00:55, dan terakhir pada menit ke 01:23.

    Dari tiga bagian potongan video tersebut, diduga dilakukan penyambungan dengan bagian video yang dimungkinkan lebih utuh, tapi pada tempo waktu berbeda. 

    Pada detik ke 00:27, video tersebut menunjukkan momen wanita berbusana terusan lengan panjang motif kotak-kotak berwarna ungu dan berkerudung cokelat itu, diinterogasi dalam posisi duduk. 

    Kemudian, detik ke 00:55, menangkan momen yang begitu spontan si wanita tampak berdiri seraya mendekap jaket warna hitam yang membelit kedua tangannya.

    Lalu wanita itu tampak menjawab semua pertanyaan yang disampaikan orang-orang di sekelilingnya. 

    Nah, pada menit ke 01:23 video mulai diarahkan pada objek lain yakni sebilah pisau dapur berukuran sejengkal orang dewasa.

    Lalu besi mata pisau tersebut tampak berwarna hitam, dengan komponen bagian pegangan berbahan kayu berwarna cokelat. 

    Selama diinterogasi dengan dicecar pertanyaan secara bergantian oleh beberapa orang jemaat dan pengurus gereja, si wanita itu berusaha menjawabnya. 

    Video interogasi tersebut, sontak dimulai pada momen sebagai berikut. “Oh jatuh ya,” jawab si wanita seraya menengok ke bawah lantai seperti berusaha memastikan benda yang dimaksud. 

    Tapi tidak jelas, benda apa yang sedang dicari-cari oleh si wanita tersebut. 

    Namun, seorang pria berkemeja lengan pendek warna hijau menyebutkan, bahwa benda tersebut sudah diamankan oleh pihaknya. 

    Dan, dengan begitu ramahnya, pria tersebut menyebutkan bahwa si wanita tersebut masih memiliki niat baik. 

    “Sudah sudah kami amankan. Kami yakin anda orang baik,” kata pria yang duduk di bangku sisi belakang dari bangku kayu yang diduduki si wanita itu. 

    Kemudian, si wanita itu secara mendadak bertanya apakah dirinya bisa berada di area mimbar pemuka agama di ujung ruangan peribadatan. 

    “Saya boleh ke situ,” tanya si wanita seraya mengarahkan telunjuk tangan kanannya ke arah depan. 

    Lalu, pertanyaan itu dijawab oleh orang lain yang suaranya terdengar khas dari pita suara wanita. 

    “Jangan. Kita di sini. Di sana hanya orang tertentu,” jawab si wanita dari arah lain yang tak sempat tertangkap lensa kamera video amatir tersebut. 

    Kemudian, si wanita itu kembali bertanya dan seperti berusaha menjelaskan maksud kedatangannya. 

    Termasuk menjelaskan maksud dirinya yang berulang kali mengajukan pertanyaan kepada pemuka agama yang sedang memimpin jalannya doa. 

    “Tadi kan begini, pertanyaannya kan; mana kitabnya,” kata si wanita. 

    Lalu, video amatir interogasi tersebut menayangkan momen seorang wanita yang diduga jemaat gereja lain berusaha mengajukan pertanyaan kepada si wanita misterius tersebut

    Jemaat wanita berambut panjang bergelombang, berkaus motif garis-garis horizontal dan bermasker hitam itu, bertanya mengenai cara si wanita misterius tersebut datang ke gereja. 

    Padahal, diketahui bahwa si wanita misterius tersebut ternyata berasal dari Madura, dan mengendarai motor seorang diri dari Pulau Garam menuju ke lokasi gereja itu. 

    “Kok bisa kesini. Ow bisa naik motor. Kamu dari madura langsung ke sini,” tanya salah satu wanita jemaat gereja. 

    Lalu, dijawab oleh si wanita misterius tersebut, “iya.”

    Kemudian, muncul pertanyaan susulan dari salah satu wanita jemaat gereja yang turut menginterogasi wanita misterius tersebut. 

    Jemaat itu bertanya bagaimana bisa si wanita misterius tersebut mengetahui alamat gereja tersebut. “Kok tahu alamat sini, siapa yang kasih tahu?”

    Lalu si wanita misterius tersebut menjawab bahwa dirinya disuruh oleh seseorang untuk masuk ke gereja seraya membawa pisau. 

    Namun, tak jelas, siapa sosok yang memerintahkan dirinya untuk berperilaku demikian. 

    Dan, makin tampak tak jelas, saat si wanita misterius itu sekonyong-konyong bertanya-tanya perihal prosesi ibadah yang sempat berlangsung di dalam gereja. 

    “(Disuruh siapa) orang. Katanya disuruh masuk ke sini, disuruh bawa pisau. Katanya begini; itu bunda marianya itu punya anak kan. Bunda marianya itu bawa anak,” kata si wanita misterius tersebut. 

    Lalu, ia menjelaskan bahwa diri harus menjalankan perintah seseorang untuk menuju gereja. 

    Jikalau menolak dirinya mengaku bakal menerima ancaman penusukan dari sosok yang belum bisa dijelaskannya secara detail. 

    “Katanya kalau gak mau, saya digituin, ditusuk gitu,” kata si wanita misterius seraya memperagakan aksi menghunuskan pisau menggunakan tangan kanannya. 

    Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar mengatakan, wanita misterius tersebut menuju ke gereja tersebut mengendarai motor seorang diri. 

    “Iya, dia naik motor (sendirian dari Madura),” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (20/11/2024). 

    Sedangkan mengenai dugaan adanya pihak lain yang turut memerintahkan si wanita misterius tersebut memasuki gereja seraya membawa pisau dapur dan menganggu jalannya prosesi ibadah para jemaat. 

    M Akhyar mengatakan, belum ditemukan pihak-pihak yang diduga memerintahkan sosok si wanita misterius itu melakukan aksi memasuki gereja tersebut. 

    “Gak ada yang perintah,” ungkapnya. 

    Ia menjelaskan, insiden dalam video viral tersebut, terjadi pada Rabu (20/11/2024) pagi.

    Namun, kejadiannya sudah dapat ditangani oleh anggota kepolisian, dari Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya, dan Anggota Densus 88.

    Kini sosok wanita tersebut sudah diamankan ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan. 

    “Diperiksa kejiwaannya ya. Situasi di lokasi gereja, aman, kembali aktivitas normal,” kata mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya itu. 

    Lalu hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi yang membenarkan adanya kejadian tersebut. 

    Si wanita tersebut sedang dirawat untuk dilakukan observasi oleh pihak RS Jiwa Menur Surabaya selama kurun waktu dua pekan mendatang. 

    “Benar ada kejadian itu. Yang bersangkutan sekarang di (RSJ) Menur, lagi diobservasi. (Durasi lama waktunya) Observasi 2 minggu,” ujar mantan Kanit Lantas Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya itu, saat dihubungi TribunJatim.com

    Sebelumnya, viral unggahan medsos di Instagram (IG) menyebut adanya seorang wanita misterius berperangai mencurigakan mendatangi aktivitas pembacaan doa misa di sebuah gereja kawasan Surabaya Barat, pada Rabu (20/11/2024) sore. 

    Unggahan tersebut dibuat oleh akun IG @dominic.id, pada hari ini. Unggahan itu, tampak menyertakan dua foto yang menangkap momen keberadaan sosok wanita tersebut. 

    Foto pertama tampak menunjukkan si wanita berbusana terusan warna biru dongker, dan berkerudung warna ungu, yang sedang duduk di salah satu bangku jemaat, dan dikelilingi oleh empat orang wanita.

    Para wanita yang tampak berdiri itu, seperti sedang berkomunikasi dengan sosok wanita misterius yang sedang duduk itu

    Kemudian, foto kedua, tampak si wanita misterius tersebut duduk di lantai, meringkuk bersandar dinding salah satu ruangan gereja. 

    Lalu di depannya terdapat seorang anggota kepolisian berseragam dinas luar sedang melakukan dokumentasi untuk berkoordinasi dengan pimpinan di markas. 

    Akun tersebut mengulas melalui narasi keterangan unggahannnya bahwa sosok wanita itu diduga berusia kisaran 20-30 tahun. 

    Wanita itu memasuki ruang gereja dan duduk di salah satu deretan bangku jemaat yang terpantau kosong, dan turut menyimak prosesi pembacaan doa yang sedang dipandu oleh pemuka agama. 

    Sepanjang jalannya proses pembacaan doa, akun tersebut menjelaskan, si wanita berusaha hendak mengajukan pertanyaan. 

    Namun, disusul kemudian, wanita itu tampak menangis. Lalu sempat juga berteriak-teriak. 

    Bahkan, si wanita itu juga sempat muntah sehingga menyebabkan jemaat lainnya terganggu. 

    “Ada teror di gereja katolik manukan Surabaya. Ijin menjelaskan. Jadi tadi pagi saat mau misa ada wanita. (masih muda umur 20-30 tahun). Pakai hijab dan cadar masuk ke gereja,” tulis akun @doominic.id, seperti yang dilihat TribunJatim.com, Rabu (20/11/2024). 

    “Kami yg disana sudah arahkan untuk keluar tapi wanita ini memberontak gak mau. Akhirnya ada 2 ibu-ibu mendampingi wanita ini sepanjang misa sambil megang tangan wanita ini. Sepanjang misa wanita ini bereaksi aneh dari mulai ijin mau bertanya ketika romo berbicara, menangis, teriak2, muntah,” terangnya. 

    Saat para jemaat lain dan pengurus gereja mulai mencoba berkomunikasi dengan si wanita tersebut. 

    Ternyata, akun itu kembali menceritakan, si wanita mendadak berupaya memasukkan tangan ke dalam pakaiannya. 

    Namun, upaya tersebut dihalangi oleh para jamaat wanita yang sudah berada di dekatnya. 

    Dan, tak dinyana-nyana, sebuah pisau jatuh dari balik pakaian si wanita tersebut.

    Lalu, pisau itu, diamankan oleh jemaat laki-laki yang sudah bersiaga di dekat si wanita. 

    “Ditengah2 dia histeris ada moment si wanita ini mau memasukan tangannya ke baju tapi ditahan. Pas moment itu ada pisau jatuh dan segera diambil oleh bapak2 lain yg memang menjaga disekitar wanita ini,” tulis akun tersebut. 

    2. Ancaman hukuman carok di Sampang

    Ketersinggungan dan termakan informasi hoaks menjadi motif ketiga tersangka melakukan pembacokan terhadap pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, Jatim. 

    Informasinya, ketiga tersangka tersebut, berinisial FS, AR dan MS. Mereka ditangkap oleh Anggota Tim Gabungan dari Polda Jatim dan Satreskrim Polres Sampang, dalam kurun waktu berbeda. 

    Dari tangan ketiganya, petugas berhasil menyita tiga bilah celurit berukuran panjang sekitar dua jengkal tangan orang dewasa. 

    Celurit itu merupakan senjata yang dipakai ketiga tersangka melukai korban dalam kemelut kejadian di lokasi tersebut pada Minggu (17/11/2024) sore. 

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, insiden pembacokan terhadap korban ditengarai karena adanya kesalahpahaman dan hasutan berita bohong. 

    Kubu massa dari ketiga tersangka termakan hasutan adanya isu pemukulan yang dilakukan oleh kubu dari korban tewas Jimmy Sugito terhadap kiai mereka, bernama Kiai Hamduddin. 

    Wajah dua pelaku (jongkok) pembacok yang tewaskan saksi Paslon Nomor Urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) saat diamankan polisi di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura. (istimewa)

    Padahal isu adanya pemukulan terhadap ulama tersebut, tidak pernah terjadi. 

    Sehingga, kubu tersangka sekonyong-konyong melakukan penghadangan dan pengeroyokan disertai pembacokan menggunakan celurit terhadap kubu Jimmy. 

    Luka parah disekujur tubuhnya membuat Jimmy meninggal dunia meskipun sudah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ketapang Sampang. 

    Berdasarkan hasil visum dari RSUD Ketapang Sampang, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala atas 12 cm, luka bacok pipi kanan sampai leher 21 cm.

    Kemudian, luka bacok paha luar kanan 15 cm, luka bacok paha luar kiri enam sentimeter, luka iris lengan kiri tiga sentimeter.

    Fakta-fakta carok di Sampang, Madura, korban tak berkutik saat dibacok sejumlah orang yang membawa celurit (Tribunjatim.com/Hanggara Pratama)

    Selanjutnya, luka bacok punggung bagian tengah 10 cm, luka bacok pantat kiri 12 cm, dan luka bacok jempol kiri hampir putus lima sentimeter. 

    “Nah tersangka ketiga ini memang termasuk santrinya Kiai Hamduddin. Ketika kiainya mereka dengar, dipukul sehingga mereka spontan mengejar yang diduga dilakukan oleh Jimmy ini yang dianggap memukul jadi begitu kejadiannya. Sudah ada (celurit dibawa 3 tersangka). Iya (sudah disiapkan),” ujarnya dalam pers rilis di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024). 

    Ketiga tersangka bakal dikenakan persangkaan Pasal Pasal 170 Ayat 2 ke-3e KUHP, tentang kekerasan menyebabkan orang meninggal dunia. Ancamannya, pidana penjara maksimal 10 tahun. 

    Disinggung mengenai adanya dugaan motif perseteruan berkelindan dengan perbedaan kubu pilihan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sampang. 

    3 pelaku pembacokan saksi Paslon Pilkada Sampang nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, berhasil ditangkap Anggota Polda Jatim (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

    Farman cuma menegaskan, hasil penyelidikan kasus yang berhasil dilakukan mendapati adanya motif ketersinggungan dan kesalahpahaman yang dipicu adanya kabar hoaks terkait pemukulan terhadap figur pemuka agama atau kiai. 

    “Ini hasil dari penyelidikan yang kami lakukan dan keterangan ini juga kami dapatkan dari saksi-saksi di sekitar,” pungkasnya. 

    Bahkan, saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto ditanyai mengenai adanya kemungkinan penambahan tersangka lain. Ia belum dapat menjelaskannya, dan memilih bungkam. 

    “Sampai sekarang itulah hasil  penyelidikan dan penyidikan,” ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, seusai pers rilis di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim. 

    Namun, Dirmanto menjelaskan mengenai upaya Polda Jatim dalam mengembalikan kondusivitas di Sampang. 

    Termasuk, upaya pihaknya mengantisipasi adanya aksi balasan susulan atas kejadian pembacokan tersebut. 

    Ia menjelaskan, pihaknya sudah menggandeng para tokoh masyarakat dan agama di kawasan Sampang untuk meredam gejolak susulan yang berpotensi terjadi pascakejadian pengeroyokan tersebut. 

    “Kita sudah berupaya, semua tokoh-tokoh di sana sudah kami hubungi, sudah kita kumpulkan dan deklarasi itu salah satu upaya kita. Jangan sampai berdampak yang lainnya,” katanya. 

    Bahkan, sebagai antisipasi keamanan selama jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024. Dirmanto menjelaskan, pihaknya sudah mengerahkan sekitar 500 orang personel gabungan dari Brimob, TNI AD dan Marinir. 

    “Kapolda sudah menyampaikan di sana. Ada 2 SSK brimob. 2 SSK TNI AD dan 1 SSK Marinir. Rencananya begitu,” pungkasnya. 

    Sementara itu, TribunJatim.com berupaya mencecar ketiga tersangka dengan pertanyaan mengenai alasannya melakukan aksi penyerangan terhadap korban menggunakan celurit. 

    Namun, ketiga tersangka tetap saja bungkam seraya menundukkan kepala selama berjalan menyibak kerumunan belasan orang awak media yang berjejal menutupi langkah kakinya saat digelandang Anggota Polda Jatim meninggalkan ruangan. 

    Di lain sisi, dikutip dari TribunMadura.com, kematian Jimmy Sugito Putra, korban pembunuhan oleh sekelompok orang di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura menjadi luka terdapat bagi pihak keluarga.

    Mengapa tidak, korban yang juga sebagai pendukung sekaligus saksi dari Paslon Cabup Nomor urut 2 Slamet-Mahfudz itu dikenal memiliki kepribadian yang baik dan selalu mengedepankan sopan santun

    Hal tersebut disampaikan Paman Korban, Abu Sidik. Dimana dirinya sangat mengenal keponakannya tersebut. 

    Abu Sidik mengatakan bahwa, dari kecil sampai korban berkeluarga hingga memiliki anak tidak pernah neko-neko dengan orang lain, termasuk tetangga dan warga lainnya.

    “Keponakanan (korban) saya ini sangat ramah, adat sopan santun ketimuran yang diterapkan oleh keponakan saya ini,” ujarnya, Senin (18/11/2024).

    Bahkan, dirinya sempat bertanya kepada warga lainnya di tempat tinggal korban.

    Korban dinilai sangat baik dan taat bekerja. Sebab, meskipun tengah malam korban pergi ke lokasi kerja misalkan ada panggilan. 

    “Pekerjaan keponakan saya, petugas PLN jadi saat ada panggilan dari atasan ke lapangan dia langsung menuju ke lokasi,” terangnya.

    Pihaknya mewakili keluarga meminta kepada penegak hukum untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukumnya seadil-adilnya karena, persoalan ini telah menghilangkan nyawa orang.

    “Insyallah kalau dari keluarga tidak akan melakukan tuntutan seperti balas dendam, karena kita orang berpendidikan,” tuturnya.

    “Jadi kami hanya memohon kepada penegak hukum agar seluruh pelaku diamankan karena sejumlah pelaku telah terekam video dan jelas ciri-cirinya,” imbuhnya.

    3. Petani temukan jasad di tanaman padinya

    Warga Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, dihebohkan penemuan jasad, Kamis (21/11/2024).

    Jasad pria ini ditemukan di areal persawahan desa setempat.

    Belakangan diketahui  sosok jasad penuh lumpur diketahui bernama Marsudi, warga Kampung Malang, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

    Pria berusia 62 tahun ini diketahui pertama kali oleh Sarifuddin (70) warga setempat saat melewati jalan pematang sawahnya.

    Kapolres Situbondo, AKBP Resi Dharmawan melalui Kapolsek Besuki, AKP Abdullah membenarkan penemuan jasad pria di areal perswahan tersebut.

    “Iya benar tadi sekitar pukul 06.00 WIB,” ujarnya.

    Menurutnya, saat pemilik sawah datang, dia dikagetkan dengan tanaman padinya banyak yang rusak.

    Karena curiga, kata AKP Abdullah, pemilk sawah mencoba melihat dan melihat jasad itu dalam kondisi tertelungkup di tengah tanaman padinya.

    Melihat yang ditemukan mayat, lanjutnya, Sarifuddin atau pemilik sawah memberitahukan dan meminta bantuan kepada warga yang lain.

    Setelah itu, sambungnya, anggotanya mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad pria itu ke RSU Besuki untuk dilakukan visum luar.

    “Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka atau lebam di tubuhnya,” jelasnya.

    AKP Abdullah menegaskan, karena keluarga menolak dilakukan pemeriksaan luar, pihaknya meminta keluarga membuat surat pernyataan.

    Selain itu, lanjutnya, berdasarkan keterangan anaknya bernama Muhammad Rizal, ayahnya memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

    “Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan,” pungkasnya

  • Ini Identitas dan Peran 8 Terduga Teroris Terkait NII yang Ditangkap Densus 88

    Ini Identitas dan Peran 8 Terduga Teroris Terkait NII yang Ditangkap Densus 88

    Jakarta, Beritasatu.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan terduga teroris yang terhubung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai wilayah di Indonesia.

    Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok teroris NII yang beroperasi di Indonesia.

    “Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia,” jelas Aswin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Aswin juga merinci identitas delapan terduga teroris tersebut, yaitu NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Setiap individu memiliki peran yang berbeda dalam struktur kelompok NII.

    NAA diketahui menjabat sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatra. JN berperan sebagai Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT, sementara ER menjabat sebagai bendahara kelompok NII MYT Kompas B Imam Bonjol.

    IS merupakan sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumbar. SW dikenal sebagai sosok yang pernah menghadiri Milad NII KPWB Sumatra dan mengikuti kegiatan pendidikan serta pelatihan askar (pasukan).

    Selanjutnya, DYT merupakan anggota kelompok NII Faksi MYT yang menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 Sumatra Raya, sementara MA menjabat sebagai Panglima KPWB 3 Sumatra Raya. SY diketahui sebagai Imam NII Faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI).

    Menurut Aswin, penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok teror NII secara sistematis berusaha melakukan perekrutan anggota baru untuk memperkuat jaringan mereka di Indonesia.

  • Densus 88 Ringkus 8 Tersangka Terduga Teroris Jaringan NII

    Densus 88 Ringkus 8 Tersangka Terduga Teroris Jaringan NII

    Bisnis.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap delapan tersangka teroris terkait dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

    Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar menyampaikan delapan tersangka itu tersebar di empat wilayah Indonesia.

    “Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 8 tersangka kelompok NII di beberapa wilayah di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

    Aswin menambahkan, delapan teroris ini merupakan pejabat tinggi pada masing-masing kelompoknya. Misalnya, NAA sebagai Sekretaris Kepala Jawatan (KJ) Komando Perang Wilayah Besar (KPWB). NAA diringkus di Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

    Kemudian, JN selaku Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT dan Bendahara Pok NII MYT Kompas B Imam Bonjol, berinisial ER ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Selanjutnya, IS selaku Sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumatera Barat dicokok di Payakumbuh. SW yang terlibat dalam Milad NII KPWB Sumatera ikut diringkus tim Densus di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

    Adapun, MY sebagai sebagai Kepala Staf Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) 3 Sumatera Raya dan MA sebagai Panglima KPWB 3 telah ditangkap. Keduanya dibekuk Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

    Selain itu, Aswin juga mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap Imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI), SY di Bandung, Jawa Barat.

    Atas penangkapan ini, Aswin menyatakan bahwa bahwa kelompok teror secara sistematis masih berupaya merekrut dan menanamkan pemahaman yang keliru kepada masyarakat.

    “Dengan demikian, masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” pungkasnya.

    Polri Tangkap 181 Teroris 

    Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 181 tersangka teroris selama 2023-2024.

    Menurutnya, penangkapan ratusan tersangka ini merupakan hasil dari antara Korps Brimob dengan Densus 88 dalam menekan teroris di Tanah Air.

    “Terkait dengan penegakan hukum teroris, terima kasih bahwa rekan-rekan Brimob selama ini telah berkolaborasi dengan Densus dan selama 2023-2024 kita telah mengamankan kurang lebih 181 tersangka,” ujarnya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).

  • Dankorbrimob Bantah Isu Pengepungan Gedung Kejagung: Tidak Ada yang Superior di Negara ini

    Dankorbrimob Bantah Isu Pengepungan Gedung Kejagung: Tidak Ada yang Superior di Negara ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengepungan Gedung Kejagung oleh Brimob Polri. 

    Imam menyampaikan tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh pihaknya ke Kejagung. Dia juga menyatakan bahwa isu itu hanya framing semata.

    “Tidak ada. Framing saja. Tidak ada,” ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024). 

    Jenderal Polisi bintang tiga itu menyatakan bahwa lembaga di Tanah Air harus saling menguatkan, sebab tidak ada lembaga yang superior di Indonesia.

    “Jadi kita ini sama dalam republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang itu adalah framing sajalah,” tambahnya. 

    Sebagaimana diketahui, beredar isu mobilisasi korps Bhayangkara terhadap Kejaksaan Agung pada Mei 2024. Saat itu, Kejagung tengah mengusut kasus timah.

    Salah satu dugaan teror itu yakni saat Kejagung meringkus anggota Polri yang kedapatan telah menguntit Jampidsus.

    Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling hingga pengambilan foto terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri.

    Dia juga membenarkan ada konvoi yang dilakukan satuan Brimob di sekitar gedung kantor pusat Korps Adhyaksa. Konvoi itu menurutnya masih terkait dengan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88.

    Isu itu kembali mencuat usai anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut dalam rapat Komisi III DPR pada Rabu (13/11/2024).

    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan di Kejagung saat pengusutan kasus korupsi timah. 

    “Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin.