Kementrian Lembaga: Bursa Efek Indonesia

  • IHSG Rabu dibuka menguat 32,73 poin

    IHSG Rabu dibuka menguat 32,73 poin

    Seorang pria memotret layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (21/2/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

    IHSG Rabu dibuka menguat 32,73 poin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Maret 2025 – 09:30 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi dibuka menguat 32,73 poin atau 0,51 persen ke posisi 6.413,13.

    Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 3,86 poin atau 0,53 persen ke posisi 729,14.

    Sumber : Antara

  • MNC Group Jelaskan Duduk Perkara Sengketa Hukum dengan CMNP

    MNC Group Jelaskan Duduk Perkara Sengketa Hukum dengan CMNP

    Bisnis.com, JAKARTA — PT MNC Asia Holding Tbk. alias MNC Group (BHIT) buka suara soal gugatan yang dilayangkan oleh emiten milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

    Gugatan perusahaan Jusuf Hamka terdaftar dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tanggal 25 Februari 2025.

    Adapun ihak tergugat antara lain pemilik MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, (Tergugat I), PT MNC Asia Holding Tbk. atau dulu PT Bhakti Investama Tbk. (Tergugat II), Tito Sulistio (Tergugat III) serta Teddy Kharsadi (Tergugat IV). 

    Adapun MNC Group menjelaskan bahwa gugatan CMNP berkaitan dengan transaksi penerbitan dan perdagangan sertifikat deposito yang dapat dinegosiasikan atau Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Transaksi itu sudah terjadi 26 tahun yang lalu yakni 12 Mei 1999. 

    NCD milik CMNP itu diterbitkan oleh PT Unibank Tbk. di mana PT MNC Asia Holding Tbk. (PT Bhakti Investama Tbk.) merupakan sebatas broker/perantara. Peran perusahaan Hary Tanoe itu pun sudah tidak lagi terlibat sejak 12 Mei 1999. Unibank pun sudah dibubarkan pada 2001 sehingga gagal bayar terhadap CMNP.

    “Berdasarkan data-data/fakta-fakta yang dimiliki oleh Perseroan [MNC], Perseroan berpendapat substansi dari gugatan terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah karena ditutupnya Unibank adalah Unibank bukan Perseroan,” dikutip dari keterangan Direktur Legal PT MNC Asia Holding Tbk. Chris Taufik, Rabu (5/3/2025). 

    Berikut kronologi transaksi NCD versi MNC Group:

    1.    Bahwa yang dicoba untuk dipermasalahkan oleh CMNP adalah transaksi yang terjadi pada 26 (dua puluh enam) tahun yang lalu, tepatnya tanggal 12 Mei 1999.

    2.    Bahwa transaksi yang dimaksud adalah transaksi antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk. (Unibank), di mana CMNP memiliki Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh Unibank (Transaksi).

    3.    Jumlah Keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar US$28juta dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada tanggal 9 Mei 2002 sebesar US$10juta dan tanggal 10 Mei 2002 sebesar US$18juta.

    4.    Bahwa dalam Transaksi, PT Bhakti Investama Tbk. (sekarang PT MNC Asia Holding Tbk.) bertindak sebatas broker/perantara sesuai bidang usaha Perseroan, oleh karenanya sejak tanggal 12 Mei 1999, sudah tidak ada lagi keterlibatan dan/atau peran apapun dari Perseroan.

    5.    Bahwa setelah Transaksi terjadi maka segala bentuk korespondensi dilakukan secara langsung oleh CMNP dengan Unibank, termasuk dan tidak terbatas pada konfirmasi dari akuntan publik, konfirmasi pencatatan NCD dalam laporan keuangan Unibank dan CMNP, serta berbagai bentuk konfirmasi lainnya yang pada prinsipnya menyatakan bahwa NCD diterbitkan secara sah oleh Unibank.

    6.    Bahwa 2 tahun dan 5 bulan setelah tanggal Transaksi atau 7 bulan sebelum tanggal jatuh tempo, pada tanggal 29 Oktober 2001 Unibank dibubarkan/ dilikuidasi, sehingga Unibank gagal bayar terhadap CMNP.

    7.    Berdasarkan data-data/ fakta-fakta yang dimiliki oleh Perseroan, Perseroan berpendapat substansi dari gugatan terkesan dipaksakan karena penerbit NCD yang bermasalah karena ditutupnya Unibank adalah Unibank bukan Perseroan.

    8.    Bahwa dengan memperhatikan nama-nama yang dicantumkan dalam gugatan sebagai Tergugat, yang sebenarnya salah sasaran, Perseroan menduga adanya kemungkinan peran serta seseorang dengan inisial JH yang mendalangi gugatan tersebut untuk tujuan dan/atau motif yang perlu ditelusuri lebih lanjut, apalagi dengan nilai gugatan yang tidak waras. 

    CMNP Gugat MNC

    Adapun berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, CMNP meminta PN Jakpus agar dapat mengabulkan seluruh gugatannya dan menyatakan secara sah sita jaminan atas harta kekayaan Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk.

    “Menyatakan Tergugat I (Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo) dan Tergugat II baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi penggugat,” bunyi informasi dari SIPP, dikutip Rabu (5/2/2025). 

    Sementara itu, berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), CMNP menyatakan bahwa alasannya melayangkan gugatan ini lantaran untuk mendapatkan kepastian hukum atas transaksi tukar menukar surat berharga. Transaksi tersebut dilakukan oleh Perseroan dengan masing-masing tergugat pada 1999.

    “Pemberitaan tersebut adalah benar adanya. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap transaksi tukar menukar surat berharga NCD tahun 1999 yang melibatkan pihak terkait sehingga menyebabkan kerugian terhadap Perseroan,” dalam keterangan tertulis CMNP.

  • BEI Tetap Akomodasi Perusahaan Beraset Kecil untuk IPO meskipun Tuai Kritik

    BEI Tetap Akomodasi Perusahaan Beraset Kecil untuk IPO meskipun Tuai Kritik

    Jakarta, Beritasatu.com – Hingga awal 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menerima kedatangan sejumlah emiten berskala kecil yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dengan target dana di bawah Rp 100 miliar.

    Fenomena meningkatnya jumlah emiten kecil yang melantai di bursa ini menuai berbagai tanggapan dari investor dan pelaku pasar. Banyak pihak mempertanyakan kontribusi emiten-emiten tersebut terhadap pertumbuhan kapitalisasi pasar secara keseluruhan, mengingat skala bisnis mereka yang relatif kecil.

    Meski kritik bermunculan, Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh perusahaan, termasuk yang berskala kecil, untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal.

    Menurutnya, keberadaan pasar modal harus mampu mengakomodasi berbagai jenis perusahaan, baik besar maupun kecil, selama mereka memiliki prospek bisnis yang baik.

    “Pasar modal harus memberikan ruang bagi semua perusahaan, tidak hanya bagi yang besar tetapi juga bagi yang kecil. Namun, tentu saja, yang kami akomodasi adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki prospek yang menjanjikan,” ujar Nyoman kepada wartawan di gedung BEI, Rabu (5/3/2025).

    Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan bahwa BEI memiliki sejumlah kriteria dalam menilai apakah suatu perusahaan layak untuk melantai atau IPO di bursa.

    Penilaian tersebut mencakup aspek kinerja perusahaan, fundamental bisnis, serta rencana ekspansi di masa mendatang. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, BEI memastikan bahwa emiten yang masuk ke pasar modal adalah perusahaan yang memiliki daya saing dan potensi pertumbuhan.

    Hingga saat ini, terdapat 24 perusahaan yang masuk dalam pipeline pencatatan saham BEI. Dari jumlah tersebut, 23 perusahaan termasuk dalam kategori perusahaan beraset besar, dengan nilai aset lebih dari Rp 250 miliar, sementara satu perusahaan lainnya tergolong beraset menengah dengan nilai aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.

    “Kami tetap berupaya mengakomodasi perusahaan dengan berbagai ukuran aset. Yang terpenting adalah memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki prospek yang jelas dan dapat memberikan nilai tambah bagi pasar modal,” pungkas Nyoman.

    Dengan kebijakan yang inklusif ini, BEI berharap dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal untuk IPO sebagai sarana pendanaan dan pertumbuhan bisnis, sehingga secara keseluruhan dapat berkontribusi terhadap dinamika dan perkembangan pasar modal Indonesia.
     

  • Bareskrim Polri Bakal Pantau dan Usut Kasus Harga Saham di RI

    Bareskrim Polri Bakal Pantau dan Usut Kasus Harga Saham di RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memantau dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan kinerja atau pergerakan harga saham di Tanah Air.

    Kasubdit 5 Bareskrim Polri, Kombes M Irwan Susanto menyampaikan pemantauan itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya untuk mengusut persoalan pada pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

    “Kami dari Subdit 5 Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang memantau saham-saham sehingga saat ini apakah saat ini sedang dalam kondisi baik-baik saja atau perlu mekanisme,” ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum dengan tema ‘Menakar Konsekuensi Inkonstitusional Bersyarat KUHD Pasal 251 bagi Industri Asuransi’ di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia menambahkan melalui penegakan terkait saham itu bisa berkontribusi meringankan beban Presiden RI Prabowo Subianto dalam menarik investor ke di Indonesia.

    “Sehingga nantinya bapak Presiden ini bisa melakukan upaya apakah investornya kabur apa kita harus dijemput? ‘ayo baik-baik [saja investasi] di Indonesia’,” imbuhnya.

    Alhasil, kata Irwan, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ekosistem industri investasi, khususnya terkait asuransi sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia.

    “Ini berharap kepada industri investasi dari perasuransian bisa dijaga sehingga ini bisa menopang satu sisi ekonomi dan memberikan kepastian kepada nasabah,” pungkasnya.

  • BEI akan koordinasi dengan OJK soal potensi delisting Sritex

    BEI akan koordinasi dengan OJK soal potensi delisting Sritex

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BEI akan koordinasi dengan OJK soal potensi delisting Sritex
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa BEI akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehubungan dengan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup termasuk proses delisting.

    Saat ini, BEI masih menunggu dokumen hukum resmi atas putusan final pailit dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

    “Dalam hal, SRIL resmi dinyatakan pailit, Bursa akan menyampaikan laporan kepada OJK sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024,” ujar Nyoman di Jakarta, Selasa.

    Dalam rangka upaya perlindungan investor, Ia menjelaskan bahwa Pasal 18 POJK 45 tahun 2024 mengatur bahwa prosedur perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup wajib disertai dengan beberapa hal di antaranya mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik hingga jumlah pemegang saham kurang dari 50 pihak atau jumlah lain yang ditetapkan OJK.

    “Terkait prosedur dan jangka waktu pelaksanaan RUPS tersebut ditetapkan oleh OJK,” ujar Nyoman.

    Sedangkan, pembelian kembali saham (buyback saham) diselesaikan dalam waktu enam bulan setelah penyampaian keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan pembelian kembali saham dan dapat diperpanjang satu kali dengan jangka waktu paling lama enam bulan dalam rangka memenuhi kondisi yang telah ditetapkan OJK.

    Sebagai informasi, saham SRIL telah di suspensi oleh BEI sejak tanggal 18 Mei 2021, sehingga saat ini suspensi sudah lebih dari 24 bulan.

    Berdasarkan ketentuan III.1.3.3. Peraturan Bursa nomor I-N delisting atas suatu Perusahaan Tercatat dapat disebabkan salah satunya karena: “III.1.3.3. Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/ atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.”

    Sumber : Antara

  • OJK dan BEI Sepakat Tunda Implementasi Kebijakan Short Selling, Ini Alasannya – Halaman all

    OJK dan BEI Sepakat Tunda Implementasi Kebijakan Short Selling, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar dialog bersama pelaku pasar dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Berdasarkan hasil dialog ada dua keputusan yang diambil oleh OJK.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, menyampaikan berkaitan dengan tekanan yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini, pihaknya akan mengambil kebijakan awal dengan menunda implementasi kegiatan short selling.

    “OJK kan mengambil kebijakan awal untuk pertama adalah menunda implementasi kegiatan short sell,” kata Inarno dalam Konferensi Pers Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal “Soliditas dan Sinergi Pemangku Kepentingan Pasar Modal”, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

    Selain hal tersebut, terdapat juga opsi kebijakan lain yakni mengkaji buyback saham tanpa RUPS.

    Namun untuk opsi ini, Inarno menyebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi nantinya.

    Adapun dalam pengambilan kebijakan tersebut, OJK fokus dalam tiga hal antara lain stabilitas pasar, peningkatan likuiditas dan juga perlindungan investor.

    “Selain itu, kami ingin juga menyampaikan pesan bahwa kami hadir mengamati dan juga berperan aktif dalam menjaga pasar modal Indonesia tetap stabil, transparan dan juga berintegritas khususnya bagi investor lokal, retail, maupun institusional,” imbuhnya.

    Dialog yang dilakukan BEI, pelaku pasar dan OJK dilakukan untuk mendapatkan pandangan atas perkembangan pasar modal terkini, mengidentifikasi tantangan dan juga kebutuhan pasar dalam memastikan stabilitas dan ketahanan pasar modal Indonesia.

    Bursa Efek Indonesia sebelumnya menyampaikan pada perdagangan short selling di pasar modal Indonesia pada kuartal kedua tahun ini.

    Akan tetapi, dari 951 perusahaan terbuka yang tercatat di BEI, hanya 10 emiten yang bisa di short selling. Short selling adalah transaksi penjualan efek yang tidak dimiliki oleh penjual saat transaksi dilakukan. 

  • IHSG Selasa dibuka melemah 44,57 poin

    IHSG Selasa dibuka melemah 44,57 poin

    Ilustrasi – Seorang pria memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

    IHSG Selasa dibuka melemah 44,57 poin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Maret 2025 – 11:15 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa pagi dibuka melemah 44,57 poin atau 0,68 persen ke posisi 6.475,09.

    Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 6,09 poin atau 0,83 persen ke posisi 731,68.

    Sumber : Antara

  • Cara Membeli Saham BCA, Gampang untuk Pemula

    Cara Membeli Saham BCA, Gampang untuk Pemula

    PIKIRAN RAKYAT – Apa sobat PR tertarik untuk membeli saham? Salah satu saham yang banyak diminati investor adalah saham BCA (BBCA), yang merupakan blue chip di Indonesia. Baik pemula maupun berpengalaman bisa membeli saham ini. Saham BCA juga sering menjadi pilihan utama karena cenderung memberikan keuntungan jangka panjang yang konsisten.

    Untuk membeli saham BCA, kamu perlu memiliki akun di sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa aplikasi populer untuk membeli saham BCA antara lain Ajaib, Stockbit, Bibit, IPOT, dan MOST (Mandiri Sekuritas).

    Jika suatu saat ingin menjual saham BCA, caranya juga cukup mudah. Kamu hanya perlu masuk ke aplikasi sekuritas yang digunakan, lalu memilih saham BBCA di portofolio investasimu. Setelah itu, tentukan jumlah lot yang ingin dijual serta harga jualnya.

    Keuntungan memiliki saham BCA cukup menarik, terutama dalam jangka panjang. Dengan harga saham BBCA yang cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, investor bisa mendapatkan keuntungan dari capital gain (selisih harga beli dan harga jual). Selain itu, BCA juga rutin membagikan dividen kepada pemegang saham, sehingga pemilik saham bisa mendapatkan tambahan penghasilan.

    Cara Membeli Saham BCA

    Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk membeli saham BCA di beberapa aplikasi populer.

    Cara Membeli Saham BCA Lewat BCA Sekuritas

    Sebelum membeli saham BCA melalui BCA Sekuritas, pastikan kamu sudah memiliki rekening saham atau Rekening Dana Nasabah (RDN). Jika RDN sudah aktif, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk membeli saham BCA melalui aplikasi BEST Mobile.

    Login ke aplikasi BCA Sekuritas dengan memasukkan user ID dan password. Di halaman utama, klik Home, lalu pilih menu Stock di bagian bawah layar. Gunakan kolom pencarian untuk mengetikkan kode saham BCA (BBCA). Pilih kolom harga dan sesuaikan dengan harga beli yang kamu inginkan. Masukkan jumlah lot saham yang ingin dibeli. Jika ingin menggunakan fitur Good Till Cancel (GTC), klik kolom GTC List. Klik Expired, lalu pilih tanggal maksimum hingga 7 hari. Tekan tombol Buy untuk melakukan pembelian. Konfirmasi pesanan dengan memastikan seluruh data sudah benar, lalu klik OK. Jika muncul notifikasi Order Accepted, maka transaksi berhasil.

    Cara Membeli Saham BCA Lewat Bibit

    Pastikan akunmu telah ditingkatkan ke Bibit Plus sebelum melakukan transaksi. Jika belum, silakan lakukan upgrade dengan mengikuti panduan yang tersedia.

    Dari halaman utama aplikasi Bibit, pilih menu investasi Saham. Selanjutnya, cari dan pilih saham yang tersedia di Bursa Efek Indonesia sesuai dengan preferensimu. Klik opsi Beli pada saham yang ingin kamu investasikan. Masukkan harga beli yang diinginkan serta jumlah lot yang akan dibeli, lalu tekan tombol Beli. Setelah itu, lanjutkan dengan menekan tombol Konfirmasi untuk menyelesaikan pesanan. Setelah transaksi dibuat, kamu hanya perlu menunggu hingga proses pembelian saham selesai dilakukan.

    Cara beli saham BCA di Bibit Bibit.id

    Cara Membeli Saham BCA Lewat IPOT

    Tentukan saham yang ingin dibeli, lalu pilih opsi EZ Buy untuk mempermudah transaksi. Kamu juga bisa melihat informasi mengenai saham yang dapat menggunakan fasilitas ODT (One Day Trading) di bagian bawah logo emiten.

    Pastikan kamu memahami beberapa istilah penting sebelum membeli saham:

    Max Leverage: Jumlah maksimum dana yang bisa digunakan dengan Booster Modal. Full Cash: Dana yang tersedia untuk transaksi tanpa tambahan leverage. Free Cash: Saldo yang sudah settled dan dapat ditarik ke rekening. Rasio: Perbandingan antara kewajiban dan jaminan yang dimiliki. Agar portofolio tetap aman, pastikan rasio berada di bawah 98%, karena jika melebihi batas tersebut, sistem akan otomatis menjual sahammu (Force Sell).

    Masukkan harga saham serta jumlah lot yang ingin dibeli, lalu geser atau swipe untuk menyelesaikan transaksi.

    Cara Membeli Saham BCA Lewat Ajaib

    Mulailah dengan mengunduh aplikasi Ajaib dan melakukan pendaftaran akun. Buat rekening dana nasabah serta rekening saham melalui aplikasi Ajaib. Lakukan penyetoran dana ke rekening saham untuk modal investasi. Gunakan fitur pencarian di aplikasi untuk menemukan saham BBCA atau saham lain yang ingin dibeli. Masukkan jumlah lot saham yang ingin dibeli sesuai dengan modal yang tersedia. Pilih opsi pembayaran yang sesuai untuk menyelesaikan transaksi. Setelah semua langkah selesai, lakukan konfirmasi pembelian dan transaksi pun berhasil.

    Cara Membeli Saham BCA Lewat Stockbit

    Stockbit adalah salah satu aplikasi investasi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika ingin membeli saham BCA melalui Stockbit, ikuti langkah-langkah berikut:

    Unduh aplikasi Stockbit di ponsel dan buat akun terlebih dahulu. Pastikan saldo RDN mencukupi sebelum melakukan pembelian. Jika saldo kurang, lakukan pengisian dana terlebih dahulu. Pembelian saham minimal 1 lot atau setara dengan 100 lembar saham. Gunakan fitur pencarian untuk menemukan saham BCA dengan mengetik kode saham BBCA. Klik tombol “Buy” untuk memulai transaksi pembelian. Masukkan harga beli serta jumlah lot yang ingin dibeli sesuai keinginan. Tekan tombol “Buy” lalu konfirmasi transaksi agar pesanan diproses.

    Setelah transaksi berhasil, saham BCA resmi menjadi milikmu dan akan muncul di portofolio investasi.

    Beli Saham di BCA Minimal Berapa?

    Untuk beli saham di BCA, kamu harus bertransaksi minimal 1 lot atau 100 lembar. Harga 1 lot dapat berubah-ubah setiap harinya seiring dengan fluktuasi harga pasar. Terkadang, harga saham mengalami penurunan, sehingga investor berkesempatan membelinya dengan harga lebih rendah.

    Sebagai salah satu bank dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI), BBCA memiliki valuasi mencapai Rp1.183 triliun. Sepanjang tahun berjalan (year to date), saham BBCA mengalami kenaikan sebesar 2,13 persen.

    Jika dibandingkan tahun per tahun, saham BBCA telah meningkat 6,37 persen. Dalam jangka waktu lima tahun terakhir, BBCA mencatatkan kenaikan nilai sebesar 62,85 persen.

    1 Lot Saham BCA Berapa Rupiah?

    Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa harga 1 lot saham BCA berubah setiap harinya. Dengan demikian, keuntungannya juga selalu berubah-ubah.

    Untuk hari ini 4 Maret 2025, harga 1 lot saham BCA tercatat Rp8.850,00. Harga hari ini mengalami kenaikan sebesar 0,57 persen dari kemarin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • IHSG Jungkat-Jungkit! Cek Sektor yang Paling Cuan Pagi Ini

    IHSG Jungkat-Jungkit! Cek Sektor yang Paling Cuan Pagi Ini

    Jakarta: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pagi ini bergerak liar bak jungkat-jungkit. Setelah dibuka menguat, IHSG anjlok. Kemudian bertahan di zona merah.
     
    Mengacu pada data RTI, Selasa, 4 Maret 2025, IHSG dibuka di level 6.519,65. Namun, indeks sempat merosot ke 6.468,49 sebelum kembali naik ke 6.501,41 pada pukul 09.12 WIB, atau naik 0,28 persen (18,23 poin) dari posisi pembukaan.
     
    Pada pagi ini, total saham yang sudah diperdagangkan mencapai 1,59 miliar lembar dengan nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun.

    Secara rinci, jumlah saham yang mengalami pelemahan mencapai 237 saham, sedangkan 170 saham menguat dan 179 saham stagnan.
     

    Sektor apa yang paling cuan pagi ini?
    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pukul 09.23 WIB, dari sebelas sektor yang diperdagangkan di pasar modal, hanya dua sektor yang mencatatkan kenaikan, yaitu:
     
    – Sektor Finansial naik 0,11 persen
    – Sektor Konsumen Non-Siklikal naik 0,07 persen
     
    Sementara itu, pelemahan terdalam terjadi pada:
     
    – Sektor Material Dasar turun 1,91 persen
    – Sektor Energi terkoreksi 1,48 persen
    – Sektor Transportasi melemah 0,79 persen
     

    Peluang bagi Investor
    Kenaikan sektor finansial menunjukkan masih adanya minat investor terhadap saham perbankan, terutama yang memiliki fundamental kuat. 
     
    Sementara itu, sektor konsumen non-siklikal yang naik tipis mengindikasikan bahwa saham dari perusahaan makanan, minuman, atau kebutuhan pokok tetap menarik di tengah ketidakpastian pasar.
     
    Sebaliknya, pelemahan di sektor material dasar dan energi bisa menjadi sinyal bagi investor untuk wait and see atau bahkan mencari kesempatan beli jika harga saham sudah terkoreksi cukup dalam.
     
    Bagaimana menurutmu? Apakah ini saat yang tepat untuk masuk pasar atau justru wait and see? 

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Para Konglomerat Sepakat Minta Mekanisme Buyback Saham Tanpa Rups

    Para Konglomerat Sepakat Minta Mekanisme Buyback Saham Tanpa Rups

    Jakarta, CNBC Indonesia –Para konglomerat yang hadir di pertemuan solidaritas dan sinergi pemangku kepentingan pemangku pasar modal, sepakat untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia melonggarkan aturan pembelian saham kembali atau buyback.

    Selengkapnya dalam Manufacture Check, CNBC Indonesia (Senin, 03/03/2025)