Kementrian Lembaga: Bursa Efek Indonesia

  • Analis Bank of New York nilai tekanan di IHSG tak akan merambat jauh

    Analis Bank of New York nilai tekanan di IHSG tak akan merambat jauh

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Analis Bank of New York nilai tekanan di IHSG tak akan merambat jauh
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 14:57 WIB

    Elshinta.com – Kepala Strategi Makro Asia Pasifik Bank of New York (BNY) Aninda Mitra menilai pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat terjadi pada Selasa (18/3) tidak akan merambat jauh ke pasar valuta asing (valas) serta obligasi, mengingat pasokan dolar AS yang melimpah serta kepemilikan asing atas surat utang pemerintah masih rendah.

    “Saya tidak akan mengesampingkan tekanan yang moderat, tetapi masih diragukan apakah ini pasti akan menyebar lebih luas ke valuta asing dan obligasi,” ungkap Aninda di Jakarta, Rabu.

    Aninda menjelaskan, kerentanan Indonesia yang lebih luas terhadap pembalikan cepat modal asing tampak lebih rendah daripada sebelumnya.

    Pertumbuhan yang melambat ditambah dengan peraturan yang lebih ketat tentang devisa hasil ekspor akan memastikan likuiditas dolar yang cukup di dalam negeri sehingga rupiah bisa lebih stabil.

    Kepemilikan asing atas obligasi rupiah tetap rendah, sekitar 15 persen dari total keseluruhan.

    “Angka tersebut jauh di bawah puncak prapandemi yang mencapai hampir 40 persen. Sebagian besar kepemilikan ini mungkin juga dilindungi nilai valuta asing,” terangnya.

    Adapun pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa kemarin (18/3), IHSG tercatat sempat ditutup melemah 395,87 poin atau 6,12 persen ke posisi 6.076,08.

    Sementara itu, indeks LQ45 tercatat turun 38,27 poin atau 5,25 persen ke posisi 691,08.

    Imbas dari pelemahan tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

    Pembekuan perdagangan dipicu oleh penurunan IHSG yang mencapai lebih dari 5 persen. 

    Sumber : Antara

  • Kenapa Perdagangan Saham Bisa Dihentikan Sementara?

    Kenapa Perdagangan Saham Bisa Dihentikan Sementara?

    Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menerapkan trading halt pada perdagangan kemarin, Selasa, 18 Maret 2025 disaat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5% dalam waktu singkat.
     
    Banyak investor pemula mungkin bertanya-tanya, apa itu trading halt dan mengapa bursa bisa menghentikan perdagangan saham? Yuk, simak penjelasannya trading halt seperti dikutip dari laman OCBC NISP!
    Apa Itu Trading Halt?
    Trading halt adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan saham di bursa efek. Langkah ini biasanya diambil untuk menghindari kepanikan pasar dan memastikan investor memiliki waktu untuk mencerna informasi yang berdampak signifikan terhadap harga saham.
     

    Kenapa Trading Halt Bisa Terjadi?
    Ada beberapa alasan mengapa bursa efek menerapkan trading halt. Berikut beberapa penyebab utamanya:

    1. Penurunan IHSG yang terlalu drastis

    Bursa Efek Indonesia memiliki aturan bahwa jika IHSG turun lebih dari 5 persen dalam satu sesi, maka perdagangan akan dihentikan sementara. Hal ini bertujuan untuk menghindari aksi jual panik yang bisa memperburuk kondisi pasar.

    2. Berita atau pengumuman penting

    Ketika ada pengumuman besar, seperti merger perusahaan, akuisisi, atau laporan keuangan yang mengejutkan, bursa dapat menghentikan perdagangan saham untuk memberi waktu bagi investor memahami informasi tersebut sebelum melakukan transaksi.

    3. Ketidakseimbangan order (order imbalance)

    Jika terjadi perbedaan ekstrem antara jumlah pesanan beli dan jual, bursa bisa menghentikan perdagangan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan transaksi yang adil.
     

    4. Fluktuasi harga yang berlebihan

    Jika harga suatu saham berfluktuasi secara ekstrem dalam waktu singkat, trading halt dapat diterapkan untuk menenangkan pasar dan mencegah perdagangan yang emosional.

    5. Permintaan dari regulator

    Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa meminta trading halt untuk menyelidiki dugaan manipulasi pasar atau aktivitas perdagangan yang mencurigakan.

    Berapa lama Trading Halt berlangsung?
    Durasi trading halt bervariasi, tergantung pada penyebabnya. Bisa berlangsung beberapa menit, beberapa jam, atau bahkan lebih lama, tergantung pada kompleksitas situasi dan kebijakan bursa.

    Dampak Trading Halt bagi investor
    Trading halt memiliki sisi positif dan negatif bagi investor:
     
    Positif: Mengurangi kepanikan pasar, memberikan waktu untuk mencerna informasi, dan menjaga stabilitas harga.
    Negatif: Bisa menyebabkan ketidakpastian, menghambat likuiditas, dan membuat investor tidak bisa langsung bertindak saat harga saham berubah drastis.
     
    Jika kamu seorang investor pemula, jangan panik saat trading halt terjadi! Gunakan waktu ini untuk menganalisis situasi dan merencanakan strategi investasi dengan lebih baik. Happy investing!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Nilai IHSG Jeblok Karena Negara Diurus Suka-suka Prabowo-Gibran, Stefan Antonio: Kapan Kalian Mau Mundur?

    Nilai IHSG Jeblok Karena Negara Diurus Suka-suka Prabowo-Gibran, Stefan Antonio: Kapan Kalian Mau Mundur?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok hingga 5 persen pada (18/3). Itu dinilai karena serangkaian kebijakan pemerintah.

    Hal tersebut diungkapkan Pegiat Media Sosial Stefan Antonio. Ia mengatakan aturan telah diobrak-abrik.

    “Negara diurus suka-suka “Ndasmu”. Aturan obrak-abrik seenak “Ndasmu”,” kata Stefan dikutip dari unggahannya di X, Rabu (19/3/2025).

    Berdasar dari hal tersebut, kata Stefan, memengaruhi pasar.

    Stefan pun menyentil Prabowo secara satire. Ia mengungkit ungkapan lawas Prabowo yang mengatakan Indonesia akan bubar pada 2030.

    “Dibayar kontan sama pasar. Indonesia mau dibuat bubar sebelum 2030,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Stefan menanyakan kapan Prabowo-Gibran mengundurkan diri. Lengkap dengan jajaran kabinetnya.

    “Kapan kalian mau mundur @PRABOWO @GIBRAN_TWEET beserta jajaran kabinet kalian?!” pungkasnya.

    Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) akibat IHSG jeblok ke angka 5%, Selasa (18/3/2025).

    Pembekuan sementara terjadi pada sesi I, pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Sesi I IHSG ditutup melemah di angka 395,87 poin atau 6,12 persen ke posisi 6.076,08.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah buka suara terkait anjloknya IHSG ke angka 5%. Diungkapkan saat konferensi pers lelang Surat Utang Negara.

    “Kalau ada perusahaan swasta yang bergerak cukup dalam hari ini, tentu itu spesifik mengenai perusahaan tersebut. Namun saya tegaskan bahwa pondasi dari perusahaan-perusahaan go public harus terus di-update ke market, sehingga market punya assessment terhadap valuasi yang fair dan baik, itu merupakan kewajiban kita bersama,” ujarnya.
    (Arya/Fajar)

  • OJK dan BEI Beda Pendapat soal Evaluasi Trading Halt

    OJK dan BEI Beda Pendapat soal Evaluasi Trading Halt

    JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi buka suara terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta untuk melakukan evaluasi terkait aturan pemberhentian perdagangan sementara atau trading halt.

    Inarno menyampaikan aturan pemberhentian perdagangan sementara atau trading halt yang saat ini sebesar 5 persen sudah merupakan Standard Operating Procedure (SOP).

    “Enggak, enggak, Itu sudah merupakan SOP dari kami,” jelasnya kepada awak media, 19 Maret.

    Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan bahwa pihak menerima masukan dari berbagai pihak dan mekanisme trading halt merupakan hal umum atau common practice yang juga dilakukan oleh bursa-bursa di negara lain saat indeks terkoreksi.

    “Tapi yang biasa kita review adalah angkanya. Di angka berapa dulu, seingat saya kita juga pernah pakai 7 persen, 12,5 persen, 20 persen gitu ya. Kita review tergantung market behavior dan nanti perkembangan dari investor serta bursa-bursa lain juga,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 19 Maret.

    Irvan menyampaikan pihaknya dapat melakukan evaluasi terhadap ketentuan trading halt apabila diminta dan perubahan terkait mekanisme tersebut terakhir dilakukan pada saat pandemi Covid-19.

    Meski demikian, Irvan menjelaskan terkait perubahan kembali mengenai batas pemberlakuan trading halt pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.

    “Kita biasa melakukan review terkait hal ini gitu ya. Terakhir kan seingat saya perubahan tuh di covid sih. 5, 10, 15 tuh pada saat COVID-19 kita ubah angkanya. Nah apakah ini akan mungkin diubah? Ya mungkin aja. Tapi kita coba kita kaji dulu deh ya,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengusulkan agar Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan peninjauan ulang terkait aturan pemberhentian perdagangan sementara atau trading halt.

    “Karena regulasi halt yang 5 persen itu diberlakukan saat Covid, tentu perlu ada review mengenai regulasi tersebut,” kata Airlangga di Istana Merdeka pada Selasa, 18 Maret.

    Diketahui, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

    “Kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” tulisnya dalam keterangan resmi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 18 Maret.

    Adapun, dalam keterangan surat tersebut dijelaskan bahwa pembekuan ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen.

    Selain itu, langkah ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 mengenai Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

    Adapun, perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 11:49:31 WIB tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

  • IHSG Kembali Loyo 30,59 Poin pada Rabu Pagi

    IHSG Kembali Loyo 30,59 Poin pada Rabu Pagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi (19/3/2025) dibuka melemah 30,59 poin atau 0,49 persen ke posisi 6.192,80.

    Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 1,88 poin atau 0,27 persen ke posisi 707,13.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan penurunan tajam IHSG dipengaruhi faktor global dan domestik.

    “Kita lihat secara global kan besok ada FOMC meeting. Nah, tentu market masih menunggu,” kata Airlangga saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Terkait kondisi perekonomian nasional, Airlangga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat. “Pertumbuhan ekonomi secara spasial kita ketahui relatif bagus. Kemudian inflasi kita ketahui juga sampai Februari juga inflasi masih rendah di mana core inflation-nya masih positif,” jelas Airlangga.

    Lebih lanjut, indeks keyakinan konsumen PMI pada Februari tercatat tinggi di angka 53,6, pertumbuhan kredit Januari sebesar 10,3 persen, dan cadangan devisa akhir Februari juga berada pada level tinggi.

    Selain itu, neraca perdagangan Indonesia hingga Februari 2025 juga tercatat surplus sebesar USD6,61 miliar, dengan nilai ekspor tertinggi mencapai USD14 miliar pada Februari.

    Airlangga memaparkan bahwa dibandingkan negara-negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kompetitif.

    “Kita bisa melihat GDP growth kita dibandingkan Malaysia, Chile itu relatif masih tinggi. Inflation kita salah satu yang terendah termasuk di ASEAN,” ujarnya. (Pram/fajar)

  • IHSG Mulai Bangkit Lagi, Apa Pemicunya?

    IHSG Mulai Bangkit Lagi, Apa Pemicunya?

    Jakarta

    PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan pasar modal pada Selasa (18/3) siang kemarin karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Hari ini pukul 13.03, IHSG menguat 61.082 poin atau naik 0,98% ke level 6.284 dan bergerak pada rentang tertinggi di level 6.304 dan terendah 6.147.

    Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan, penguatan IHSG terjadi usai kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad ke BEI usai pembekuan perdagangan sementara. Kunjungan itu dinilai memberi katalis positif kepada IHSG.

    “Kesigapan Dasco mendatangi BEI berhasil menyelamatkan IHSG. Terbukti secara perlahan IHSG mulai rebound pada perdagangan sesi II,” kata R Haidar Alwi dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/3/2025).

    Menurutnya, pernyataan Dasco terkait kondisi fiskal Indonesia kuat dan Sri Mulyani Indrawati tidak akan mundur dari posisi Menteri Keuangan dapat menumbuhkan kepercayaan investor di tengah kekhawatiran pasar akibat berbagai isu dalam dan luar negeri.

    “Dasco tidak hanya sigap tapi juga tegas. Dalam situasi demikian, ketegasan diperlukan untuk meredakan kekhawatiran pasar,” tuturnya.

    Terlepas dari berbagai spekulasi tentang penyebab anjloknya IHSG, ia menekankan pentingnya kesigapan dan ketegasan pihak-pihak terkait dalam merespons berbagai isu yang dapat menjadi sentimen negatif, misalnya isu soal mundurnya Sri Mulyani yang bergulir sejak pekan lalu.

    Menurutnya, Sri Mulyani menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi arus keluar masuk modal asing di pasar. Pasalnya, kredibilitasnya di dunia keuangan sudah diakui dunia dan investor asing.

    (ara/ara)

  • Bos BEI Bocorkan Prospek IPO di Tengah Tekanan IHSG dan Aksi Jual Saham

    Bos BEI Bocorkan Prospek IPO di Tengah Tekanan IHSG dan Aksi Jual Saham

    Jakarta

    PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis dengan prospek pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) di tengah tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan aksi net sell atau jual bersih yang dilakukan investor asing.

    Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, antrean atau pipeline IPO calon emiten masih tidak berubah kendati IHSG melemah. Bahkan saat ini, tercatat 10 emiten yang melakukan IPO sepanjang 2025.

    “Saya lihat secara pipeline nggak berubah. Ini kan kita bicara (kondisi) kemarin, IPO itu kan jangka panjang, masih ada satu tahun. Kita sudah lihat hari ini, listing kita sudah 10 yang listing,” kata Iman di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Iman juga meyakini, akan ada penambahan permintaan yang terjadi pada pasar saham domestik. Optimisme ini menyusul kebijakan baru pembelian kembali saham atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini.

    “Ada upaya-upaya yang dilakukan oleh OJK dan kita harapkan akan ada penambahan permintaan-permintaan lain yang terjadi di domestik. Kita harapkan ya bisa juga meningkatkan kepercayaan dari asing. Apa yang statement-statement yang disampaikan ini semoga juga bisa meredam kekhawatiran investor asing terhadap bursa Indonesia,” tutupnya.

    Sementara itu, berdasarkan data RTI Business hari ini pukul 12.07 WIB, aksi jual bersih yang dilakukan investor asing untuk keseluruhan pasar Rp 2,49 triliun dan pasar domestik Rp 2,57 triliun. Pergerakan IHSG usai pengumuman aturan buyback tanpa RUPS menguat 61.082 poin atau 0,98% ke level 6.284.

    Untuk diketahui, hingga 14 Maret 2025 tercatat 10 Perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp 3.88 Triliun. Saat ini tercatat 26 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

    Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline sesuai POJK Nomor 53/POJK.04/2017, yakni satu perusahaan skala menengah dengan aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan 25 perusahaan skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar.

    Berikut Rinciannya Sektornya:

    • 3 Perusahaan dari sektor Basic Materials;
    • 1 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
    • 6 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
    • 3 Perusahaan dari sektor Energy;
    • 1 Perusahaan dari sektor Financials;
    • 4 Perusahaan dari sektor Healthcare;
    • 4 Perusahaan dari sektor Industrials;
    • 1 Perusahaan dari sektor Infrastructures;
    • 1 Perusahaan dari sektor Technology;
    • 2 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic

    (ara/ara)

  • Pelajaran dari Krisis Pasar Modal

    Pelajaran dari Krisis Pasar Modal

    Jakarta

    Selasa (18/3/2025) bursa saham lintang pukang. Pada perdagangan saham pada sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI) IHSG anjlok 5,02% ke level 6.146. Sebanyak 581 saham turun, 105 naik, dan 271 tidak bergerak. Seluruh sektor berada di zona merah. Utilitas turun 12,2% dan bahan baku 9,82%.

    MSCI, JP Morgan, dan Goldman Sachs menurunkan peringkat Bursa Efek Indonesia menjadi Tidak Layak Beli. Kapitalisasi pasar ambruk, dan arus dana asing keluar besar-besaran, memperparah tekanan jual di bursa. Pada sesi II, kembali IHSG terpangkas 5%, meski lebih baik dari sesi I, yang ditutup turun 6,12%.

    Simpulannya, kepercayaan investor merosot. Penyebabnya, selain faktor global, adalah faktor domestik, kebijakan pemerintah, atau kebijakan publik. Analisis yang beredar di berbagai media, termasuk di media sosial menyebutkan, setidaknya ada lima kebijakan yang ditengarai berkorelasi langsung, dua setengah langsung, dan satu yang tidak langsung.

    Kebijakan pengesahan Danantara, penghapusan utang KUR, penghapusan utang UMKM Rp 12,5 Triliun, pembentukan Koperasi Merah Putih di mana pemerintah menginisiasi pembentukan 80.000 koperasi desa dengan pinjaman Rp 400 triliun dari bank BUMN (Rp 5 miliar per desa), defisit anggaran, penambahan utang baru, dan merosotnya pendapatan pajak.

    Dua yang setengah langsung adalah minimnya komunikasi dan transparansi kebijakan, terutama di sektor ekonomi dan keuangan yang membangun wacana ketidakjelasan mengatasi krisis, dan pernyataan bahwa saham adalah bentuk perjudian yang pasti merugikan. Kebijakan yang tidak langsung berpengaruh adalah revisi UU TNI.

    Indonesia masih jauh dari ancaman krisis seperti 1998. Namun kejadian kemerosotan bursa saham tidak boleh dipandang enteng. Sikap yang, menurut teori geografi politik, khas negara tropis, karena budaya risk management yang lebih rendah. Pasar modal tidak menentukan semuanya, namun menjadi salah satu indikator penting.

    Jika seseorang sakit dan demam tinggi, maka yang dilakukan medis adalah meletakkan thermometer badan di ketiak, untuk didapatkan suhu demamnya. Hanya diukur di ketiak saja, tidak di seluruh badan, bukan? Itulah prinsip indikator.

    Namun, ada yang harus kita syukuri. Krisis pasar modal hari ini tidak merembet ke krisis yang lain, misalnya penarikan tabungan atau rush, ataupun berebut belanja bahan pokok. Artinya, kita punya kesempatan untuk belajar dan menyadari bahwa pasti ada yang salah dalam penyelenggaraan negara ini.

    Masalah Kebijakan

    Pemerintahan tradisional berprinsip bahwa legitimasinya tuntas sejak kemenangan pemilu. Titik. Tidak salah, namun kuno dan kadaluwarsa. Pemerintahan modern dan profesional mempunyai dua takaran untuk mengatakan bahwa ia memiliki legitimasi atas kekuasaan yang dijalankannya.

    Pertama, adalah kemenangan politik yang disahkan secara hukum, sehingga menjadi legitimasi legal. Ke dua, pada saat Pemerintah menjalankan pemerintahannya secara efektif. Ini yang dicatat oleh Michael E. Porter (2006) bahwa “What makes government effective? This is among the most important question facing any society, because the failure of government is all too common and often catastrophic. There are numerous examples of countries that have been saddled by bad government policies, poor implementation, ethical failures, and the inability of government to change when it necessary. The victims are citizens, whose lives and live-hoods suffer”.

    Permasalahannya adalah bagaimana membangun kebijakan yang efektif. Lagi-lagi, pemerintahan tradisional dan kuno serta kadaluwarsa berprinsip bahwa kekuasaan harus dipatuhi rakyat. Jadi, apa pun kebijakan dibuat, rakyat harus patuh. Apa pun kebijakan itu. Inilah yang banyak diajarkan di kelas-kelas dan pelatihan politik.

    Kelas yang yakin bahwa ajaran Machiaveli adalah yang terbaik, valid, dan paling relevan. Inilah yang disebut pemerintahan dengan kebijakan jenis pertama. Bahwa kebijakan publik adalah hak prerogatif dari kekuasaan. Ini sebenarnya tidak dapat disebut sebagai konteks kewenangan Pemerintah, namun kesewenang-wenangan Pemerintah. Ini adalah pemerintah dengan kualitas kebijakan level satu.

    Level ke dua, adalah pemerintah yang mengerti bahwa kebijakan publik adalah tugasnya, dan sebagai tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan cara yang sebaik-baiknya. Artinya, mengikuti proses dan prosedur yang wajar dan terhormat. Tidak perlu ber-“petak-umpet”. Pemerintah seperti ini tahu bahwa kebijakan yang dibuatnya adalah untuk publik, dan bukan untuk kelompok tertentu, apalagi kelompok yang berkuasa.

    Namun, jika pemerintah hendak masuk ke level selanjutnya, lebih hebat lagi. Sebagai penyelenggara negara, Pemerintah memastikan bahwa kebijakan publik adalah hadiah bagi rakyat. Hadiah yang wajar adalah sesuatu yang membahagiakan yang diberi, dan caranya pun membahagiakan.

    Seorang anak berulang tahun, maka orang tuanya membelikan kue ulang tahun dengan lilin di atasnya. Bahkan, menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan anaknya. Ada yang alergi cake dan cokelat, sehingga dibuatkan pudding buah. Memberikannya pun dengan meletakkan di meja dengan lembut, dan bukan dilemparkan, apalagi dilemparkan ke muka anaknya yang berulang tahun. Sudah banyak contoh negara yang pemerintahnya melakukan hal tersebut. Mulai dari Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, bahkan Vietnam.

    Namun untuk Indonesia, negara dengan demokrasi Pancasila, maka level yang harus dicapai adalah level 4: bahwa kebijakan publik yang unggul menjadi hadiah Pemerintah kepada rakyat. Namun, kebijakan publik yang unggul menjadi hak dari rakyat. Untuk itu, yang diperlukan adalah penyelenggara pemerintahan yang mempunyai nilai diri bahwa kekuasaan yang diperolehnya adalah kehormatan, dan bukan hak yang diperoleh dari pemilu belaka.

    Ini adalah level pemerintahan dengan nama pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab. Profesional, sebagaimana ditulis Abeng dan Nugroho dalam Manajemen sebagai Profesi (2024), lebih tepat merujuk kepada prinsip Hippocrates, Bapak Ilmu Kedokteran, “Primum non nocere” yang terjemahan langsungnya adalah First, do no harm, yang difahami adalah tidak melakukan apa yang diketahuinya salah.

    Pelajaran

    Krisis pasar modal Selasa kemarin, tanpa harus saling menuding, adalah indikator bahwa ada yang salah dengan kebijakan-kebijakan publik kita hari ini. Apa yang harus dilakukan? Melakukan pers conference, kunjungan meyakinkan, atau bahkan intervensi ke pasar modal? Boleh, namun tidak cukup.

    Yang kita perlukan hari ini adalah merubah mindset kita, para policy makers, bahwa sudah sepatutnya kita mengakui bahwa legitimasi terbaik dari pemerintahan Indonesia adalah dua: legitimasi legal, menang pemilu dan diangkat, dan strategikal, yaitu menghadirkan kebijakan-kebijakan publik yang andal, yang unggul. Pemerintahan yang profesional dan bertanggung-jawab tidak bisa lagi hadir dengan prinsip hak prerogatif, hak bagi mereka yang putus asa karena tidak dapat menjawab dan menjelaskan dengan baik apa yang terjadi.

    Kita perlu masuk ke ranah ke empat, ranah pemerintahan Indonesia dengan demokrasi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945. Bahwa menghadirkan kebijakan publik yang unggul adalah hak rakyat Indonesia, dan bahwa Pemerintah melakukannya bukan karena keterpaksaan, namun karena Pemerintah sadar bahwa kehadirannya untuk menghadirkan kebijakan yang unggul tersebut bukan karena hak, bukan karena tugas, melainkan karena kehormatan yang diberikan kepadanya oleh rakyat Indonesia dan amanah dari Tuhan yang Maha Esa.

    Riant Nugroho

    Penulis adalah Pengajar Pasca Sarjana FISIP Unjani, Sespimti POLRI, dan Lemhannas. Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia.

    (fdl/fdl)

  • Soal RUU TNI, DPR Sebut Prajurit Aktif di BUMN Harus Mundur

    Soal RUU TNI, DPR Sebut Prajurit Aktif di BUMN Harus Mundur

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono membantah anggapan Revisi Undang-undang (RUU) TNI akan menghidupkan lagi dwifungsi ABRI. Ia menjamin tidak akan ada penempatan prajurit TNI aktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN,” kaya Budi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Ia mengklaim pembahasan RUU TNI dilakukan DPR dan pemerintah mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi. Budi meminta pasar tak perlu khawatir akan ada prajurit aktif TNI menjadi direksi BUMN.

    “Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, BUMN harus dikelola secara profesional. Ketua Harian Gerindra itu menyebut dividen yang dihasilkan BUMN harus dijaga dengan baik.

    Hal ini ia ungkap usai menerima sejumlah aspirasi dari koalisi masyarakat sipil. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait hal tersebut.

    “BUMN ini kan harus dikelola secara profesional. Apalagi kita harus menjaga dividen yang selama ini sudah baik agar tetap menjadi peningkatan,” kata Dasco dikutip dari detikNews, Selasa (18/3/2025).

    (ara/ara)

  • Ada Aturan Baru Buyback, Bagaimana Nasib Emiten yang Terlanjur RUPS?

    Ada Aturan Baru Buyback, Bagaimana Nasib Emiten yang Terlanjur RUPS?

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kebijakan pembelian saham kembali atau buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Buyback ini dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar modal.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, aturan buyback ini sempat diterapkan pada saat pandemi COVID-19 pada 2020. Peraturan ini tidak banyak diubah kecuali masa berlakunya.

    Aturan buyback tanpa RUPS ini berlaku selama 6 bulan sejak 18 Maret 2025. Inarno mengatakan, besaran buyback saham juga tidak jauh dari aturan pada saat COVID-19.

    “Sudah, sudah diatur. Ada parameter-parameternya, nanti secara teknisnya bisa ditanyakan. Ya, jadi sekitar 20% daripada itu. (Peraturan ini sama dengan pandemi?) Mungkin bedanya bahwasannya kita membatasi itu adalah selama 6 bulan,” kata Inarno kepada wartawan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

    Inarno mengatakan sudah ada beberapa emiten yang telah melakukan buyback saham melalui mekanisme RUPS. Terkait hal ini, ia juga mengatakan emiten tersebut dapat melakukan buyback saham kembali tanpa RUPS.

    Beberapa emiten tersebut masuk kategori blue chip hingga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, ia tak menyebut rinci emiten yang telah melakukan buyback saham melalui mekanisme RUPS.

    “Bank-bank juga ada. (Himbara?) Ya, ada,” jelasnya.

    Untuk diketahui, buyback saham tanpa RUPS ini diterbitkan menyusul pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sejak September 2024. Ia mengatakan tren penurunan terjadi sebesar 1.682 poin atau -21,28%.

    Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan menyusul faktor risiko di pasar modal Indonesia terhadap ketidakpastian global yang terpantau tinggi, seperti ketidakpastian kebijakan tarif pemerintah Amerika Serikat (AS), eskalasi peran dagang, indikasi cooling off perekonomian AS, dan dinamika geopolitik.

    “Kita lebih banyak kepada apa yang kita bisa lakukan untuk menjaga volatility di market,” tutupnya.

    (ara/ara)