Kementrian Lembaga: Bursa Efek Indonesia

  • Bantahan Keras Luhut Dikaitkan dengan Toba Pulp Lestari

    Bantahan Keras Luhut Dikaitkan dengan Toba Pulp Lestari

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan jadi sorotan karena dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dengan tegas, Luhut pun menepis dan membantah semua kabar tersebut.

    Jodi Mahardi, Juru Bicara Luhut, menyatakan informasi tersebut keliru dan tidak berdasar. Dia menegaskan Luhut sama sekali tak memiliki afiliasi dan terlibat dalam bentuk apapun di PT Toba Pulp Lestari.

    “Informasi tersebut adalah tidak benar. Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun-baik secara langsung maupun tidak langsung-dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” tegas Jodi dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025) kemarin.

    Sebagai pejabat negara, Jodi menegaskan Luhut secara konsisten mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.

    “Beliau juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel,” kata Jodi.

    Pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat.

    “Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu, kami mempersilahkan media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kami apabila diperlukan,” pungkas Jodi.

    PT Toba Pulp Lestari jadi sorotan usai disebut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengalihfungsikan lahan hutan melalui aktivitas kemitraan kebun kayu di Batang Toru. Hal tersebut dinilai jadi biang kerok bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera.

    WALHI menyebut, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi wilayah yang paling terdampak imbas rusaknya ekosistem di Batang Toru.

    Profil Toba Pulp Lestari

    Dirangkum dari laman resminya, Toba Pulp Lestari merupakan perusahaan yang berfokus pada usaha produksi bubur kertas (pulp) dan kertas. Perusahaan memiliki lisensi untuk mengelola 167.912 hektare (ha) Hutan Tanaman Industri di Sumatra Utara.

    Perusahaan memperoleh izin operasional dari pemerintah yang terletak di lima lokasi di Sumatra Utara, yaitu Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele. Paling luas di antaranya di Aek Raja seluas 45.562 ha dan di Tele 46.885 ha. Saham PT Toba Pulp Lestari Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham INRU. Perusahaan melantai di Bursa pada 18 Juni 1990.

    Mengutip laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham Toba Pulp Lestari saat ini yakni Allied Hill Limited dengan porsi 92,54%, masyarakat warkat sebesar 2,14% dan masyarakat non warkat sebesar 5,32%.

    Sebelumnya, Direktur Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden juga telah memberikan bantahan soal tuduhan perusakan lingkungan. Dia mengklaim, operasional perseroan dijalankan sesuai izin dan ketentuan pemerintah. Dari total areal 167.912 hektare, perseroan mengaku hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas 46.000 hektare.

    “Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. Dari total areal 167.912 Ha, Perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi,” tulis Anwar dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12) lalu.

    Anwar menjelaskan, perseroan telah beroperasi 30 tahun lebih dengan terus menjaga komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, serta program kemitraan dengan pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Anwar mengaku menghormati aspirasi publik, namun ia menekankan data yang akurat dan dapat diverifikasi.

    “Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” tegas Anwar.

    Toba Pulp Lestari juga melakukan peremajaan pabrik pada tahun 2018 dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dengan mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Berdasarkan audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022-2023, Anwar mengklaim perseroan menerima hasil Taat dan Mematuhi regulasi.

    Anwar menambahkan, Toba Pulp Lestari melakukan pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi yang didasarkan pada prinsip tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemerintah.

    “Perseroan menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan,” pungkas Anwar.

    Lihat Video: Seputar PT Toba Pulp yang Ramai Dikaitkan dengan Luhut

    Halaman 2 dari 2

    (hal/acd)

  • BEI Hadirkan Non Cancellation Period di Sesi Pre Opening & Pre Closing

    BEI Hadirkan Non Cancellation Period di Sesi Pre Opening & Pre Closing

    Jakarta

    PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan kebijakan non-cancellation period pada bulan Desember ini. Hal ini sebagai langkah harmonisasi dengan best practice global yang telah diadopsi sejumlah bursa internasional.

    Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan non-cancellation period adalah periode waktu khusus selama sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan di BEI. Dia mengatakan pesanan beli dan/atau jual yang sudah masuk tidak dapat diubah atau dibatalkan, namun investor tetap dapat menyampaikan pesanan beli dan/atau jual baru.

    “Pada sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation dimulai pukul 08.56.00 sampai sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) melakukan matching. Sementara, saat pra-penutupan, periode non-cancellation dimulai pukul 15.56.00 hingga proses matching selesai,” kata Irvan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

    BEI menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan standar yang telah lebih dulu diterapkan oleh sejumlah bursa global untuk menjaga kualitas proses price discovery dan stabilitas pasar.

    “Sejumlah Bursa Efek Global, seperti Singapore Stock Exchange (SGX), Hong Kong Stock Exchange (HKEX), Shanghai Stock Exchange (SSE), dan Philippine Stock Exchange (PSE) telah menerapkan hal yang serupa, sehingga kami berharap dapat mengimplementasikannya juga di BEI,” ujarnya.

    Selain itu, Irvan menjelaskan kebijakan ini juga diambil setelah BEI melakukan post-implementation review atas pengembangan sesi pre-closing yang diterapkan sejak 6 Desember 2021 lalu.

    “Melalui implementasi kebijakan ini kami harap dapat meredam aksi pembentukan harga semu pada sesi pre-opening dan pre-closing, serta meminimalisir potensi aksi spoofing, sehingga meningkatkan pembentukan harga yang lebih wajar,” tuturnya.

    Irvan menambahkan non-cancellation period juga menjadi langkah BEI untuk meredam potensi aksi manipulasi pembentukan harga. Hal ini sejalan dengan strategi BEI meningkatkan integritas pasar modal Indonesia dan perlindungan investor.

    Dia mengatakan saat ini, BEI bakal terus melakukan edukasi kepada publik, termasuk investor dan pelaku pasar melalui saluran komunikasi resmi milik BEI. BEI memastikan pelaku pasar teredukasi dan memahami kebijakan ini dengan baik, sehingga dapat menyesuaikan dengan aktivitas transaksi di Bursa.

    “Kami telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada pelaku pasar, terutama kepada Anggota Bursa dan Penerima Lisensi Bursa baik lokal maupun asing, serta melakukan update informasi non-cancellation period pada Website IDX yang dapat diakses oleh publik,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • Luhut Bantah Sebagai Pemilik PT Toba Pulp Lestari

    Luhut Bantah Sebagai Pemilik PT Toba Pulp Lestari

    PT Toba Pulp Lestari (TPL), sebuah perusahaan industri bubur kertas yang beroperasi di Sumatera Utara. Perusahaan ini dituding oleh berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan masyarakat adat, sebagai salah satu penyebab utama kerusakan ekologis yang memperparah bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera baru-baru ini.

    Tuduhan ini memicu pertanyaan mengenai struktur kepemilikan TPL dan tanggung jawabnya terhadap dampak lingkungan dan sosial yang terjadi.

    Meskipun TPL membantah tuduhan tersebut dan mengklaim telah beroperasi sesuai standar keberlanjutan, konflik agraria dan isu lingkungan telah melekat pada sejarah perusahaan sejak awal berdirinya.

    Perusahaan ini menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya telah melalui penilaian pihak ketiga dan dinyatakan taat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022-2023.

    Bantahan disampaikan perorangan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025.

    “Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” ujar Corporate Secretary Anwar Lawden yang dikutip Selasa (2/12).

    INRU mengklaim menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi.

    Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari,” terangnya.

    Menurut Anwar, dari total areal 167.912 Ha, perseroan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46 ribu Ha. Sementara, sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

     

  • PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa?

    PT Toba Pulp Lestari Milik Siapa?

    Berdasarkan data terbaru per Oktober 2025, mayoritas saham PT Toba Pulp Lestari kini dipegang oleh Allied Hill Limited. Entitas yang berbasis di Hong Kong ini menguasai sebesar 92,54% saham perusahaan. Sementara itu, 7,58% sisanya tetap menjadi milik publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

    Allied Hill Limited merupakan perusahaan holding investasi yang sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited. Penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari kepemilikan saham PT Toba Pulp Lestari melalui Allied Hill Limited adalah Joseph Oetomo. Joseph Oetomo sendiri adalah seorang pengusaha asal Singapura yang juga menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.

    Dengan demikian, Joseph Oetomo menjadi sosok kunci di balik kepemilikan PT Toba Pulp Lestari saat ini. Informasi ini menjadi penting untuk memahami struktur tanggung jawab perusahaan. Transparansi kepemilikan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait isu lingkungan dan sosial yang terus menyertai operasional TPL.

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”

  • Purbaya Siap Beri Insentif ke Investor Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

    Purbaya Siap Beri Insentif ke Investor Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu enam bulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membersihkan pasar saham dari pelaku praktik saham gorengan. Apabila situasi sudah terkendali, maka dia bisa mempertimbangkan insentif maupun keringanan pajak bagi investor di pasar modal. 

    Pada acara Financial Forum yang diselenggarakan di BEI, Jakarta, Rabu (3/1/2025), Purbaya ditanya apabila adanya peluang bagi pemerintah memberikan insentif pada investor pasar modal. Insentif itu berupa pengurangan pajak kupon obligasi melalui reksadana. 

    Purbaya mengakui bahwa selalu ada dinamika dalam pembahasan pemberian insentif berupa keringanan hingga pengecualian pajak di internal Kemenkeu. Hal itu kendati dia menginginkan sektor swasta bisa bergerak leluasa. 

    “Kalau saya ngomong sama orang pajak saya, pasti enggak setuju. Sama orang anggaran saya pasti enggak setuju, tetapi gini, kami maunya sektor swasta bergerak. Investor swasta, retail, masuk ke sana. Yang paling penting anda untung dan enggak kejebak tukang goreng saham dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (3/12/2025). 

    Menurut Purbaya, pemerintah tidak menutup peluang untuk memberikan insentif itu selama OJK hingga BEI bisa membersihkan pasar saham dari pemain saham gorengan. Hal ini sudah menjadi sorotan Purbaya dan disampaikannya secara terbuka beberapa waktu lalu. 

    Mantan ekonom Danareksa itu menilai, investor retail akan otomatis terlindungi apabila situasi di pasar saham sudah terkendali. Dia memandang bahwa situasi dan kondisi bisa memburuk apabila investor masuk ke pasar saham yang belum kondusif. 

    Purbaya lalu menjanjikan berbagai insentif apabila OJK dan BEI bisa membersihkan pasar saham dari hal tersebut.

    “Dalam waktu enam bulan ke depan, kalau ada yang ditangkap-tangkap atau dihukum tukang goreng saham, kami akan kasih insentif dengan cepat supaya nanti [investor] retail yang masuk ke pasar saham langsung maupun lewat reksadana untungnya clear dan masuk pasar yang fair. Enggak pinter pun enggak akan ketipu,” terangnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar memastikan pihaknya selalu melakukan penindakan secara berkala termasuk bagi mereka yang melanggar aturan di pasar saham. Dia menyebut OJK secara berkala memberikan sanksi maupun denda (penalties) tidak terkecuali bagi pemain saham gorengan di bursa. 

    “Kami laporkan setiap bulan siapa yang kena sanksi dan penalti, berapa besarannya, tentu ada isu transparansi terhadap penindakan maupun kecurigaan,” jelasnya. 

  • Siap ke China, Purbaya dan Danantara matangkan penyelesaian “Whoosh”

    Siap ke China, Purbaya dan Danantara matangkan penyelesaian “Whoosh”

    Kita diskusi baiklah, termasuk KCIC masih akan dicari bentuk yang pas seperti apa.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan melakukan banyak pembahasan termasuk mengenai utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh, saat melangsungkan pertemuan dengan CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

    Ia mengatakan tim teknis Kementerian dan tim teknis Danantara Indonesia akan segera melangsungkan diskusi, untuk membahas skema yang tepat dalam rangka penyelesaian utang Whoosh.

    “Kita diskusi baiklah, termasuk KCIC masih akan dicari bentuk yang pas seperti apa. Nanti tim teknis dia diskusi dengan tim teknis saya. Ini kan masih belum clear betul seperti apa. Saya sih belum tahu sampai detail. Tapi gambaran besarnya clear lah kita mau ngapain ke depan,” ujar Purbaya dalam wawancara cegat seusai acara Financial Forum, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu.

    Dalam kesempatan ini, ia memastikan bahwa pihaknya dan Danantara Indonesia siap untuk melakukan perjalanan ke China, sebagai upaya melakukan negosiasi dengan pihak China terkait masalah utang Whoosh.

    Namun, dia mengatakan kedua pihak akan memastikan terlebih dahulu akan bertemu dengan siapa di China, dan skema penyelesaian seperti apa yang akan ditawarkan.

    “Saya bilang begini. Saya nggak tahu di China ketemu siapa, China Development Bank (CDB) apa NDRC (National Development and Reform Commission)-nya. Nanti, kalau udah clear ketemu siapa dan skemanya seperti apa, baru kita ke China. Kalau nggak, saya bingung ke China ketemu siapa, nggak jelas,” ujar Purbaya.

    Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani memberikan sinyal akan mengajak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam melakukan negosiasi utang Whoosh di China pada Desember 2025.

    “Secepatnya, insya Allah (pada Desember),” kata Rosan.

    Rosan mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi intens dengan Menkeu Purbaya dan mempersiapkan proposal matang terkait restrukturisasi utang Whoosh kepada China.

    “Kita komunikasi terus dengan beliau, dengan Pak Purbaya. Kita duduk dan kita juga sedang memastikan bahwa nanti kita ke China-nya, kita sudah matang proposal ke China-nya,” ujar Rosan pula.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Bakal Ikut Terbang ke China, Lobi Utang Proyek Kereta Cepat

    Purbaya Bakal Ikut Terbang ke China, Lobi Utang Proyek Kereta Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal ikut terbang ke China untuk menegosiasi penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. 

    Purbaya telah bertemu dengan CEO Danantara Rosan Roeslani di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pagi ini, Rabu (3/12/2025). Namun, dia masih menunggu kepastian siapa pihak yang akan ikut ditemui olehnya nanti. 

    “Jadilah [ikut ke China]. Cuma saya bilang begini, saya enggak tahu di China ketemu siapa. China Development Bank, apa NDRC [National Development and Reform Commission]. Nanti kalau udah clear ketemu siapa dan skemanya seperti apa, baru kami ke China. Kalau enggak saya bingung ke China ketemu siapa, enggak jelas,” tuturnya kepada wartawan saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya mengatakan bahwa ada banyak hal yang dibahas pada pertemuannya dengan Rosan pagi ini. Isu yang menjadi sorotan terkait utang proyek Whoosh, dia mengaku keduanya masih mencari solusi yang cocok.

    Ke depan, tim teknis dari Kemenkeu dan Danantara bakal berdiskusi lebih lanjut. Purbaya menyampaikan bahwa sampai saat ini pun belum ada keputusan yang jelas mengenai solusi penyelesaian utang proyek senilai US$7 miliar lebih itu. 

    “Saya sih belum tahu sampai detail, tetapi gambaran besarnya clear lah kami mau ngapain ke depan. Harusnya sih,” jelas pria yang sebelumnya menjabat Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu.

    Jaminan dari Prabowo 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengakhiri polemik pro kontra di internal pemerintah terkait dengan keikutsertaan APBN dalam menanggung beban utang Whoosh. Dia menyatakan bahwa akan bertanggung jawab melunasi utang proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun saat era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. 

    “Enggak usah khawatir, apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah. Saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya,” kata Prabowo dalam peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    Kemudian, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani turut menyampaikan bahwa ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah, salah satunya memberikan public service obligation (PSO).  

    Untuk diketahui, pemberian PSO pada sektor transportasi umum adalah hal yang biasa. Tiket kereta commuter atau KRL salah satunya merupakan transportasi publik yang biaya atau tiketnya mendapatkan PSO dari APBN.  

    Usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (5/11/2025), Rosan memastikan APBN akan ikut serta mendanai KCJB atau Whoosh yang nilai proyeknya mencapai US$7 miliar lebih (sekaligus cost overrun).  

    “Nanti memang ada porsi yang memang public service obligation akan ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) malam. 

  • Komisi XI setujui usulan OJK naikkan batas free float ke 10-15 persen

    Komisi XI setujui usulan OJK naikkan batas free float ke 10-15 persen

    Dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat.

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menaikkan batas free float untuk continuous listing obligation dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi minimal 10-15 persen sesuai dengan nilai kapitalisasi pasar.

    “Dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK dan BEI, di Jakarta, Rabu.

    Komisi XI DPR RI juga menyetujui OJK untuk menyusun kebijakan free float baru, di antaranya mencakup perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya memperhitungkan saham yang ditawarkan kepada publik, dengan mengecualikan pemegang saham per-IPO.

    Kemudian, menyetujui usulan yang mewajibkan perusahaan tercatat baru untuk mempertahankan minimal free float saat tercatat selama satu tahun setelah tanggal pencatatan.

    Dalam Rapat Kerja ini, Komisi XI DPR RI memberikan penguatan bagi OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pengaturan terkait regulasi free float yang mengarah pada penguatan big cap dan kebijakan free float yang diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, serta memperkuat pendalaman pasar modal.

    “Komisi XI DPR RI menyetujui upaya OJK dan BEI untuk meningkatkan free float sebagai bagian dari pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional,” ujar Dolfie.

    Di sisi lain, Dolfie mengingatkan bahwa penyesuaian free float harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut, yaitu dirancang secara bertahap, terukur, dan diferensiatif, diiringi penguatan basis investor domestik, didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif, serta tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan bahwa pasar modal Indonesia akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, khususnya mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil.

    Kebijakan free float merupakan aturan batas jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    IHSG Pecah Rekor 21 Kali Era Purbaya, Sri Mulyani Cuma Sekali

    Jakarta

    Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tembus rekor tertinggi sepanjang sejarah atau All-Time High (ATH) sebanyak 22 kali sepanjang tahun ini. ATH ini tercatat di dua era Menteri Keuangan berbeda.

    Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyebut kedua era ATH ini terjadi pada era dua kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu), yakni Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun secara akumulasi, Iman menyebut ATH terbanyak dicapai pada era Purbaya.

    Ia merinci, 21 ATH tembus di era Purbaya, sementara di era Sri Mulyani, IHSG hanya satu kali tembus ATH. IHSG menembus ATH era Purbaya karena menembus level 8.000.

    “Sri Mulyani 1 kalinya, Pak Purbaya 21 kali karena tembus 8.000 zaman beliau, pak. Jadi, kalau kita bicara 8.000 and then setiap dua bulan ini naik terus, pak, sampai kemarin 8.600,” ungkap Iman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Iman menilai, kenaikan IHSG ini didorong ekspektasi investor terhadap ekonomi di era Purbaya. Saat ini, IHSG berada di level 8.635,11 atau naik 0,12%. IHSG tercatat naik sepanjang 2025 sebesar 21,97%.

    “Jadi bisa kita bayangkan dampak dari pada persepsi investor terhadap ekonomi kita ini,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kenaikan IHSG menjadi hal yang luar biasa. Apalagi, ATH terbanyak terjadi di zaman Purbaya.

    “Zaman Pak Purbaya (ATH terbanyak)? Waduh luar biasa ini,” imbuhnya.

    Lihat juga Video: IHSG Terkoreksi, Sentimen Global dan Tekanan Rupiah Jadi Pemicu Utama

    (ahi/ara)