Kementrian Lembaga: Bursa Efek Indonesia

  • Aset PIK 2 Naik Jadi Rp 44,2 Triliun hingga Kuartal III 2024

    Aset PIK 2 Naik Jadi Rp 44,2 Triliun hingga Kuartal III 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Emiten properti milik Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG), PT  Pantai Indah Kapuk 2 Tbk (PANI) atau PIK 2 menyatakan, sejak awal tahun kuartal III 2024 aset perseroan Rp 44,2 triliun atau bertumbuh 30,9% dibandingkan aset pada akhir 2023 sebesar Rp 33,7 triliun.

    “Sejalan dengan itu, liabilitas (utang) perseroan per 30 September 2024 naik Rp 3,2 triliun menjadi Rp 17,8 triliun dibandingkan akhir 2023 dengan liabilitas senilai Rp 14,6 triliun,” tulis perseroan pada keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Manajemen mengatakan kenaikan liabilitas PANI disebabkan peningkatan uang muka pelanggan sebesar Rp 3 triliun sampai September 2024 seiring meningkatnya performa prapenjualan (marketing sales) perseroan.

    Selain itu, perseroan juga mengungkapkan pertumbuhan ekuitas sebesar 37,8% sejak awal tahun hingga kuartal III 2024. Ekuitas PANI pada akhir kuartal III 2024 tercatat senilai Rp 26,2 triliun.

    Pertumbuhan ekuitas PANI didorong kenaikan modal saham dan tambahan modal disetor senilai Rp 6,5 triliun yang berasal dari penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement .

    “Ada juga tambahan retained earning tahun berjalan sebesar Rp 475 miliar,” kata manajemen PANI. 

  • IHSG Rabu dibuka melemah 31,49 poin

    IHSG Rabu dibuka melemah 31,49 poin

    Karyawan berjalan dengan latar belakang layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/pri. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

    IHSG Rabu dibuka melemah 31,49 poin
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 09:19 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi dibuka melemah 31,49 poin atau 0,41 persen ke posisi 7.575,10.

    Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 8,62 poin atau 0,93 persen ke posisi 921,44.

    Sumber : Antara

  • Video:Perluas Layanan Kesejahteraan Pegawai, Venteny Incar Pasar ASEAN

    Video:Perluas Layanan Kesejahteraan Pegawai, Venteny Incar Pasar ASEAN

    Jakarta, CNBC Indonesia– PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) sukses melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) pada Kamis (15/12).

    Founder & Group CEO PT Venteny Fortuna International Tbk, Jun Waide mengatakan ekspansi Venteny setelah IPO diarahkan pada pengembangan dan penguatan Segmen Business to Business (B2B).

    Solusi inovasi layanan Venteny dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui penciptaan lingkungan kerja yang positif dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi SDM yang diisi oleh generasi milenial dan gen Z.

    Dalam jangka pendek Venteny menargetkan memperluas pasar dan adopsi layanan kesejahteraan Pekerja ke sektor yang lebih luas di Indonesia. Selain itu Venteny juga tengah mengincar ekspansi
    di kawasan ASEAN termasuk Vietnam dan Thailand.

    Seperti apa strategi dan target bisnis Venteny? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Founder & Group CEO PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY), Jun Waide dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 24/10/2024)

     

  • IHSG ditutup melemah di tengah penguatan mayoritas bursa kawasan

    IHSG ditutup melemah di tengah penguatan mayoritas bursa kawasan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    IHSG ditutup melemah di tengah penguatan mayoritas bursa kawasan
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 18:07 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (28/10) sore ditutup melemah di tengah penguatan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

    IHSG ditutup melemah 60,03 poin atau 0,78 persen ke posisi 7.634,62. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 8,40 poin atau 0,89 persen ke posisi 934,85.

    “IHSG dan bursa regional Asia cenderung tertekan, pasar tampaknya menilai prospek stimulus dari Bank Rakyat China (PBoC) yang melakukan langkah terbaru oleh otoritas moneter China untuk mendiversifikasi perangkat kebijakan moneternya, yang bertujuan untuk mempertahankan tingkat likuiditas yang wajar dalam sistem perbankan,” kata Tim Riset Pilarmas Investindo Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Senin.

    PBoC meluncurkan instrumen moneter pasar terbuka baru untuk memastikan likuiditas dalam sistem perbankan, di sisi lain, pasar juga menantikan prospek stimulus fiskal China sehubungan dengan laba yang diperoleh perusahaan industri.

    Biro Statistik Nasional China mengungkapkan bahwa industrial profits China menurun 3,5 persen year on year (yoy) menjadi senilai 5.228,16 miliar Yuan China.

    Selanjutnya, pelaku pasar pada pekan ini menantikan rilis data PMI Manufaktur China, di sisi lain, pasar khawatir ketidaksabilan politik di Jepang, di saat koalisi yang berkuasa kehilangan mayoritas parlemen.

    Partai Demokrat Liberal dan mitra koalisinya kehilangan mayoritas mereka di majelis rendah, meningkatkan ketidakpastian politik dan ekonomi dan semakin mempersulit rencana normalisasi Bank Jepang.

    Sementara itu, Bank of Japan (BOJ) akan memutuskan kebijakan moneter pada hari Kamis, meskipun diperkirakan akan mempertahankan kebijakan tidak berubah, yang akan berdampak pada kebijakan ekonomi Jepang kedepannya. Dibuka menguat, IHSG bergerak ke teritori negatif hingga penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua IHSG betah di zona merah hingga penutupan perdagangan saham.

    Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, empat sektor meningkat dengan sektor industri paling tinggi yaitu 0,33 persen, diikuti sektor transportasi & logistik dan sektor properti yang masing- masing naik sebesar 0,28 persen dan 0,14 persen.

    Sedangkan tujuh sektor terkoreksi dimana sektor infrastruktur turun paling dalam yaitu minus 1,34 persen, diikuti oleh sektor keuangan dan sektor kesehatan yang masing-masing minus sebesar 1,24 persen dan minus 0,18 persen.

    Adapun saham-saham yang mengalami penguatan terbesar yaitu TOTL, CITY, JMAS, FOLK, dan BNBR. Sedangkan saham-saham yang mengalami pelemahan terbesar yakni TOSK, LABA, BNLI, BREN dan SMGR.

    Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.291.504 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan 20,71 miliar lembar saham senilai Rp9,51 triliun. Sebanyak 203 saham naik, 365 saham menurun, dan 227 tidak bergerak nilainya.

    Bursa saham regional Asia sore ini antara lain Indeks Nikkei menguat 691,60 poin atau 1,82 persen ke 38.605,50, indeks Hang Seng menguat 9,20 poin atau 0,04 persen ke 20.599,35, indeks Shanghai menguat 22,50 poin atau 0,68 persen ke 3.322,19, dan Indeks Straits Times melemah 3,83 poin atau 0,11 persen ke 3.589,57.

    Sumber : Antara

  • IHSG Perdagangan Selasa 29 Oktober 2024 Ditutup Turun ke 7.606

    IHSG Perdagangan Selasa 29 Oktober 2024 Ditutup Turun ke 7.606

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (29/10/2024), ditutup turun sebanyak 28,1 poin (0,37%) menjadi 7.606.

    Indeks LQ-45 melemah 4,7 (0,51%) menjadi 930,1, indeks JII turun 0,5 poin (0,1%) menjadi 528,6 dan Investor 33 tergerus 4,6 poin (0,94%) mencapai 486,7.

    Mayoritas pergerakan saham melemah dengan penurunan terdalam saham sektor energi 1,01% disusul sektor industri sebesar 0,8%. Sementara sektor yang menguat, di antaranya infrastruktur 1,01%.

    IHSG ditransaksikan dengan volume perdagangan 281.882 senilai Rp 10,7 triliun dan frekuensi 1,253 juta.

  • BEI Pecat 5 Karyawan yang Disuap buat Muluskan IPO, OJK Buka Suara

    BEI Pecat 5 Karyawan yang Disuap buat Muluskan IPO, OJK Buka Suara

    Jakarta

    Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat lima orang karyawannya buntut kasus permintaan imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara soal kabar tersebut.

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mendukung langkah BEI yang memecat karyawannya. Dia mengatakan bahwa langkah tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan bursa di masyarakat. Sanksi harus diberikan jika ada hal-hal prinsipil yang dilanggar.

    “Kalau kami tentu mendukung langkah-langkah seperti itu, dengan pemahaman bahwa bursa yang memang dipercaya untuk melakukan tentunya transaksi dan proses investasi dari masyarakat, dari publik, harus benar-benar memiliki integritas yang baik. Apabila ada hal-hal yang berdasar atau melanggar ketentuan dan pengaturan yang berlaku tentu harus diberikan sanksi yang seimbang,” tegas Mahendra di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

    Selain itu, Mahendra meyakini bahwa proses pelaporan dari BEI kepada pihaknya sudah berjalan. Mahendra pun kembali menegaskan OJK mendukung pemberian sanksi disiplin untuk menjaga integritas pasar modal tersebut. “(Sudah ada laporan dari pasar modal?) Saya rasa itu sudah berjalan, jadi kalau ke PMDK (Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon) sudah, tentu kita sama, sifatnya mendukung dan supaya terus ditingkatkan disiplin dan integritas dari bursa kita sehingga tidak menimbulkan isu ketidakpercayaan,” bebernya.

    Sebelumnya dari pemberitaan detikcom, beredar kabar BEI memecat lima orang dari Divisi Penilaian Perusahaan karena menerima imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Divisi tersebut bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten. Karyawan yang dipecat dilaporkan telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat di BEI.

    “Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon Emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” tulis surat yang beredar di kalangan media, dikutip detikcom Selasa (26/8/2024).

    Praktik oleh oknum tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa. Nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten. Melalui praktik terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut dikabarkan membentuk suatu perusahaan (jasa penasehat) yang pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah akumulasi dana Rp 20 miliar.

    (kil/kil)

  • BEI Pecat 5 Karyawan yang Terima Suap Muluskan IPO

    BEI Pecat 5 Karyawan yang Terima Suap Muluskan IPO

    Jakarta

    Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat lima orang karyawannya buntut kasus permintaan imbalan uang dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Karyawan yang dipecat berasal dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI.

    Divisi tersebut bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten. Karyawan yang dipecat dilaporkan telah meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat di BEI.

    “Atas imbalan uang yang diterima tersebut, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon Emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” tulis surat yang beredar di kalangan media, dikutip detikcom Selasa (26/8/2024).

    Praktik oleh oknum tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa. Nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten.

    Melalui praktik terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut dikabarkan membentuk suatu perusahaan (jasa penasehat) yang pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah akumulasi dana Rp 20 miliar.

    Proses penerimaan emiten untuk dapat masuk bursa disinyalir juga melibatkan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO saham. Bahkan keterlibatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai level kepada departemen.

    “Kasus ini belum sampai menyentuh level kepala divisi atau bahkan direktur yang membawahi proses penerimaan emiten di bursa, dan tindak lanjutnya apakah kasus ini masuk kepada pidana karena melibatkan penipuan oleh oknum karyawan tersebut atas emiten-emiten yang proses pencatatannya di bursa melalui cara-cara yang tidak sesuai,” beber surat tersebut.

    Kejadian kasus ini dinilai sangat memprihatinkan karena dari aspek kepatuhan dan tata kelola bahwa BEI adalah SRO (Self Regulatory Organization) di pasar modal yang telah mendapatkan sertifikasi ISO37001 terkait sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).

    BEI telah merespons terhadap kasus ini. Pihaknya menyatakan berkomitmen memenuhi prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 .

    “Seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga,” tegas BEI.

    “Tentunya apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI kami akan melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI,” sambungnya.

    Bagi masyarakat yang mengetahui tindakan pelanggaran terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh karyawan BEI maka dapat dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System – Letter to IDX pada link berikut https://wbs.idx.co.id/.

    (ily/ara)

  • Kapan Angkasa Pura I & II Digabung? Ini Kabar Terbarunya

    Kapan Angkasa Pura I & II Digabung? Ini Kabar Terbarunya

    Jakarta

    PT Angkasa Pura I akan digabung ke PT Angkasa Pura Indonesia, yang berasal dari perubahan nama PT Angkasa Pura II. Sementara, Angkasa Pura Indonesia yang sudah ada saat ini, akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

    Lantas kapan penggabungan ini selesai?

    Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/7/2024), rencana penggabungan itu tertulis dalam dokumen Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.

    Dalam dokumen tersebut dijelaskan, penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II ada beberapa tahap. Pertama, akan dilakukan perubahan nama Angkasa Pura Indonesia menjadi Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain sebagaimana disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)).

    Kedua, setelah perubahan nama perusahaan tersebut selesai dilakukan, akan dilakukan perubahan nama Angkasa Pura II menjadi Angkasa Pura Indonesia. Ketiga, akan dilakukan penggabungan Angkasa Pura I ke dalam Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama Angkasa Pura II di mana Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.

    Adapun perkiraan struktur permodalan Angkasa Pura Indonesia saat penggabungan berlaku efektif yakni Saham Seri A Negera Republik Indonesia 0,000006%, Saham Seri B Aviasi Pariwisata Indonesia 52,078570%, Saham Seri B Angkasa Pura Nusantara 47,921424%.

    Lebih lanjut, dijelaskan status karyawan Angkasa Pura I akan beralih menjadi karyawan Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II dengan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing karyawan.

    “Tidak terdapat rencana pemutusan hubungan kerja dalam konteks Penggabungan,” bunyi dokumen tersebut.

    Adapun tanggal efektif penggabungan adalah tanggal penerbitan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia atas perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II yang dilakukan dalam rangka penggabungan ini.

    “Direncanakan bahwa laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II sebelum pelaksanaan penggabungan adalah per tanggal 31 Agustus 2024, sedangkan laporan posisi keuangan pembukaan (opening account) PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II setelah efektifnya pelaksanaan penggabungan adalah per tanggal 1 September 2024,” jelas dokumen tersebut.

    (acd/das)

  • Angkasa Pura Indonesia Mau Ganti Nama, Ini Bocorannya

    Angkasa Pura Indonesia Mau Ganti Nama, Ini Bocorannya

    Jakarta

    PT Angkasa Pura Indonesia (API) akan berganti nama. Salah satu nama yang menjadi pertimbangan adalah PT Angkasa Pura Nusantara, jika direstui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

    Perubahan nama API tersebut tertulis dalam dokumen Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.

    Seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/7/2024), dijelaskan, tambahan informasi ini dibuat sehubungan dengan akan dilakukannya penyesuaian atas rencana pelaksanaan penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I), PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Angkasa Pura Indonesia (AP(I).

    Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan rencana penggabungan akan terus dilakukan untuk memperkuat dan menjaga kesinambungan berbagai aspek yang terkait, termasuk aspek tatanan teknis operasional, komersial dan layanan kepada masyarakat umum. Dengan penyelarasan aspirasi dan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjaga kepatuhan atas setiap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ada dan kesesuaian dengan prinsip tata kelola yang baik, maka penggabungan dilakukan dengan beberapa tahap.

    “(a) akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura Indonesia menjadi PT Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain sebagaimana disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)),” bunyi dokumen tersebut.

    Selanjutnya, (b) setelah perubahan nama perusahaan tersebut selesai dilakukan, akan dilakukan perubahan nama PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.

    Berikutnya, akan dilakukan penggabungan Angkasa Pura I ke dalam Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya Angkasa Pura II. Angkasa Pura Indonesia akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan.

    “(c) akan dilakukan penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II di mana PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan,” bunyi dokumen ini lebih lanjut.

    (acd/das)

  • Garuda Indonesia Buka Suara Soal Progres Merger dengan InJourney

    Garuda Indonesia Buka Suara Soal Progres Merger dengan InJourney

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait rencana merger di bawah PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney.

    Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (23/2), maskapai pelat merah ini mengatakan proses diskusi terkait penjajakan aksi korporasi itu masih terus berlangsung intensif.

    “Perseroan saat ini tengah dalam proses penyusunan kajian dan eksplorasi atas opsi-opsi yang ada, serta diskusi intensif dengan pihak-pihak terkait,” tulis perusahaan berkode emiten GIAA itu.

    Perusahaan pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan signifikan dari diskusi penggabungan dengan InJourney itu.

    Garuda memandang positif dan mendukung rencana penggabungan tersebut. Menurut perusahaan, merger ini tentunya akan dilandasi dengan kajian serta asesmen yang prudent terhadap outlook bisnis perseroan.

    Adapun berbagai aspek substantif terkait rencana penggabungan tersebut tengah dikaji secara seksama dan berkelanjutan bersama Kementerian BUMN dan pemangku kepentingan.

    “Hal ini selaras dengan tujuan Kementerian BUMN dalam upaya memperkuat ekosistem industri transportasi udara nasional menuju industri yang semakin berdaya saing,” imbuh perusahaan.

    Lebih lanjut, perusahaan menegaskan bahwa kabar merger dengan InJourney tidak mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan ataupun harga saham.

    “Perseroan akan senantiasa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal,” tutup manajemen.

    (mrh/sfr)