Kementrian Lembaga: BSSN

  • XLSMART Mundur dari Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Ini Pertimbangannya

    XLSMART Mundur dari Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Ini Pertimbangannya

    Bisnis.com, JAKARTA — PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk memutuskan untuk tidak melanjutkan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access/BWA) tahun 2025.

    Group Head Regulatory & Government Relations XLSMART Alvin Aslam menyampaikan, keputusan tersebut didasari oleh sejumlah pertimbangan internal perusahaan.

    “XLSMART memutuskan untuk tidak melanjutkan proses lelang, dengan pertimbangan prioritas dan ketidaksesuaian dengan rencana bisnis XLSMART,” ujar Alvin melalui keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).

    Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama, pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.

    Dokumen para peserta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumennya tidak lengkap dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan. 

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar [Broadband Wireless Access] Tahun 2025, maka berdasarkan hasil evaluasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 5, proses seleksi dilanjutkan ke tahapan lelang harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).

    Adapun, tahapan lelang harga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Peserta yang tidak lolos evaluasi administrasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi tersebut. 

    Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB, dengan melampirkan bukti yang memperkuat sanggahan.

  • Telkom, WIFI, dan Eka Mas Republik Masuk Tahap Lanjut Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Telkom, WIFI, dan Eka Mas Republik Masuk Tahap Lanjut Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Telemedia Komunikasi Pratama (anak usaha WIFI), dan PT Eka Mas Republik lolos ke tahap selanjutkan dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 Ghz untuk layanan akses nirkabel pita lebar atau broadband wireless access (BWA) 2025.

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (1/10/2025) 

    Tahap lelang harga akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Sesuai ketentuan, peserta seleksi berhak menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi administrasi secara tertulis dengan bukti pendukung. 

    Sanggahan harus disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Jika sanggahan melewati batas waktu atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka dinyatakan tidak diterima.

    “Pelaksanaan Seleksi tetap berlangsung meskipun terdapat Sanggahan Hasil Evaluasi Administrasi,” tulis Komdigi.

    Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. 

    Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yaitu PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan di hari yang sama pada pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.

    Dokumen-dokumen tersebut ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumen tidak lengkap dan menyatakan pengunduran diri. 

  • All Indonesia Gandeng BSSN Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Pengguna

    All Indonesia Gandeng BSSN Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Pengguna

    All Indonesia Gandeng BSSN Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Pengguna
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigrasi) Agus Andrianto menyampaikan bahwa aplikasi All Indonesia telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan data pribadi penggunanya tetap aman.
    Dengan demikian, Agus memastikan bahwa All Indonesia akan menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat.
    “Jadi kami selalu mengingatkan kepada masing-masing pemilik platform untuk bisa mengamankan datanya sendiri, kami akan menggandeng BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk menjaga kerahasiaan dari data pribadi itu,” ucap Agus di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (1/10/2025).
    Agus menegaskan, pemerintah akan berupaya tetap menjaga keamanan data pribadi masyarakat dari kebocoran di aplikasi All Indonesia.
    “Jadi intinya kita akan sama-sama untuk melakukan upaya penjagaan atas data pribadi yang menjadi privasi masyarakat,” kata dia.
    Dalam penggunaan All Indonesia, penumpang cukup mengisi data melalui aplikasi tersebut dan proses pemeriksaan akan menjadi lebih singkat.
    “Kami mengimbau para penumpang untuk mengisi All Indonesia sebelum kedatangan. Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter,” ucap Agus.
    Untuk diketahui, setiap penumpang maupun awak sarana pengangkut yang masuk ke Indonesia wajib untuk mengisi aplikasi All Indonesia mulai 1 Oktober 2025 hari ini.
    Kebijakan ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan asing (WNA).
    Sistem digital ini berlaku di semua bandara internasional, pelabuhan penumpang, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
    Aplikasi All Indonesia merupakan platform layanan digital terintegrasi hasil kerja sama Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.
    Lewat aplikasi ini, pengunjung bisa mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) secara online sebelum tiba di Tanah Air.
    All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.
    Aplikasi ini dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.
    All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Pastikan Implementasi UU PDP Sejalan dengan Standar Internasional

    Komdigi Pastikan Implementasi UU PDP Sejalan dengan Standar Internasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya berfokus pada relevansi di tingkat nasional, tetapi juga kompatibel dengan standar internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan strategi Komdigi mencakup dua kepentingan utama yang dijalankan secara seimbang.

    “Pertama, melindungi kepentingan nasional melalui penguatan infrastruktur lokal, interoperabilitas kebijakan, dan diplomasi regulasi,” ujar Alexander kepada Bisnis, Jumat (26/9/2025).

    Kedua, lanjut Alexander, menjaga kepercayaan publik dengan memastikan UU PDP dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berbasis hak subjek data pribadi. Menurut Alexander, Komdigi juga membuka ruang dialog inklusif dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan UU PDP mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus tantangan global yang terus berkembang.

    “Dengan pendekatan ini, UU PDP diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menjaga kepercayaan publik, memperkuat daya saing digital, dan melindungi kedaulatan data Indonesia di era global,” katanya.

    Sebelumnya, Komdigi mengungkap pembentukan lembaga pengawas UU PDP ditargetkan rampung tahun ini. Hampir tiga tahun sejak UU PDP disahkan, aturan turunan dan lembaga pengawas yang diamanatkan undang-undang tersebut belum kunjung terbentuk.

    Alexander menegaskan, pembentukan lembaga pengawas PDP tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor administratif, melainkan mencerminkan kompleksitas kelembagaan dan regulasi yang harus diselaraskan lintas sektor.

    “Proses ini mencakup penentuan bentuk hukum lembaga, perumusan kewenangan, serta harmonisasi dengan arsitektur kebijakan digital nasional yang membutuhkan langkah hati-hati dan inklusif,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kesiapan anggaran, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penataan struktur kelembagaan menjadi aspek teknis penting yang perlu dipersiapkan secara matang.

    “Pemerintah pun berkomitmen memastikan lembaga ini tidak hanya terbentuk secara formal, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan independen. Dengan memperhatikan dinamika tersebut, target realistis pembentukan lembaga pengawas diarahkan pada akhir 2025,” kata Alexander.

    Namun, lanjutnya, target tersebut masih dengan catatan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum operasional dapat segera dituntaskan melalui dukungan lintas kementerian dan partisipasi publik yang aktif.

    Alexander menekankan meskipun lembaga pengawas belum terbentuk, pelaksanaan UU PDP tetap berjalan dengan arah yang jelas.

    “Dalam masa transisi ini, Komdigi sebagai pemrakarsa UU dan RPP PDP berperan strategis sebagai pengarah kebijakan sekaligus fasilitator koordinasi lintas sektor,” katanya.

    Dia menuturkan, Komdigi terus mendorong harmonisasi kebijakan PDP antara kementerian, lembaga, sektor swasta, serta memastikan prinsip-prinsip UU PDP terinternalisasi dalam setiap program transformasi digital nasional.

    “Komdigi tidak berjalan sendiri, melainkan bersinergi dengan Kemenko Polhukam, BSSN, K/L terkait, APH, lembaga sektoral, hingga pelaku industri,” ujar Alexander.

    Sambil menunggu lembaga pengawas PDP berfungsi penuh, Komdigi juga mengusulkan pendekatan koordinatif sebagai strategi utama. Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi sektoral, penyusunan mekanisme audit, serta asesmen risiko yang dapat diterapkan lintas sektor.

    “Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap UU PDP dapat terjaga secara substansial,” ungkap Alexander.

  • Komdigi Targetkan Lembaga Pengawas UU PDP Rampung Akhir 2025

    Komdigi Targetkan Lembaga Pengawas UU PDP Rampung Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap pembentukan lembaga pengawas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ditargetkan rampung tahun ini. 

    Hampir tiga tahun sejak UU PDP disahkan, aturan turunan dan lembaga pengawas yang diamanatkan undang-undang tersebut belum kunjung terbentuk. 

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pembentukan lembaga pengawas PDP tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor administratif, melainkan mencerminkan kompleksitas kelembagaan dan regulasi yang harus diselaraskan lintas sektor.

    “Proses ini mencakup penentuan bentuk hukum lembaga, perumusan kewenangan, serta harmonisasi dengan arsitektur kebijakan digital nasional yang membutuhkan langkah hati- hati dan inklusif,” kata Alexander kepada Bisnis pada Jumat (26/9/2025). 

    Alexander menambahkan kesiapan anggaran, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penataan struktur kelembagaan juga menjadi aspek teknis penting yang perlu dipersiapkan secara matang. 

    Dia mengatakan pemerintah pun berkomitmen memastikan lembaga ini tidak hanya terbentuk secara formal, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan independen.

    “Dengan memperhatikan dinamika tersebut, target realistis pembentukan lembaga pengawas diarahkan pada akhir 2025,” katanya. 

    Namun demikian, lanjut Alexander, dengan catatan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum operasional dapat segera dituntaskan melalui dukungan lintas kementerian dan partisipasi publik yang aktif.

    Alexander mengatakan meskipun tidak ada lembaga pengawas, bukan berarti pelaksanaan UU PDP berjalan tanpa arah. Dalam masa transisi ini, lanjut dia, Komdigi sebagai pemrakarsa UU dan RPP PDP berperan strategis sebagai pengarah kebijakan sekaligus fasilitator koordinasi lintas sektor. 

    Dia mengatakan Komdigi terus mendorong harmonisasi kebijakan PDP antara kementerian, lembaga, sektor swasta, serta memastikan prinsip-prinsip UU PDP terinternalisasi dalam setiap program transformasi digital nasional.

    “Komdigi tidak berjalan sendiri, melainkan bersinergi dengan KemenkoPolkam, BSSN, K/L terkait, APH, lembaga sektoral, hingga pelaku industri,” katanya. 

    Sambil menunggu lembaga pengawas PDP berfungsi penuh, Alexander mengatakan Komdigi mengusulkan pendekatan koordinatif sebagai strategi utama. Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi sektoral, penyusunanmekanisme audit, serta asesmen risiko yang dapat diterapkan lintas sektor. 

    “Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap UU PDP dapat terjaga secara substansial,” ungkapnya. 

  • PANDI Gelar Pelatihan Tata Kelola Internet untuk Talenta Digital – Page 3

    PANDI Gelar Pelatihan Tata Kelola Internet untuk Talenta Digital – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menggelar pelatihan tata kelola internet bagi talenta digital Indonesia.

    Acara yang bertajuk Internet Governance Training ini merupakan bagian dari rangkaian .idFest 2025 yang bertujuan membekali peserta dengan pemahaman tentang ekosistem internet global.

    Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan mendorong partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, terutama generasi muda, dalam memahami tata kelola internet global.

    “Melalui keterlibatan berbagai stakeholder, kami ingin mendorong masyarakat khususnya generasi muda mengambil bagian dan memahami bagaimana tata kelola internet secara global dapat dilakukan,” ujar John, dikutip dari Antara News, Selasa (23/9/2025).

    Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari beragam instansi pemerintah dan lembaga, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Koperasi, Kemenko Polkam, POLRI, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan sejumlah registrar.

    Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber ternama, mulai dari jajaran pemerintahan hingga perwakilan dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), organisasi global yang mengatur penamaan domain internet.

     

     

  • Video: Kecanggihan Sertifikat Elektronik Lawan “Pembobol” Duit Nasabah

    Video: Kecanggihan Sertifikat Elektronik Lawan “Pembobol” Duit Nasabah

    Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menggelar Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era Digital” pada Senin, 15 September 2025 untuk mengupas tuntas urgensi penguatan keamanan data, pentingnya peran identitasdigital hingga keaslian data menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan digitalisasi termasuk di sektor keuangan

    Privy sebagai perusahaan teknologi (TI) dan konsultan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang menyediakan sertifikat elektronik dan solusi digital dalam Fintech Forum mengungkapkan sejumlah tantangan tantangan dan ancaman kejahatan siber terkait keamanan data pribadi di sektor keuangan dan perbankan.

    CEO Privy, Mashall Pribadi mengatakan pelaku kejahatan siber semakin canggih memanfaatkan teknologi termasuk deepfake Artificial Intelligence (AI) dalam memberikan ancaman keamanan siber terkait pembukaan rekening hingga pembobolan kartu kredit.

    Salah satu strategi yang bisa dilakukan sektor keuangan dan perbankan untuk melawan serangan siber adalah penguatan ekosistem keamanan termasuk pertukaran data terkait ancaman dan serangan siber.

    Menghadapi berbagai ancaman ini, Privy sebagai penyedia layanan kepercayaan digital dengan mengembangkan sertifikat elektronik termasuk tanda tangan elektronik dengan sistem keamanan tinggi.

    Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar bersama Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini dengan Deputi Bidang Keamanan Siber dan sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia (BSSN), Sulisyo serta CEO Privy, Mashall Pribadi dan Anggota Bidang IT & Operations Perbanas, Y.B Hariantono dalam Fintech Forum, CNBC Indonesia (Senin, 15/09/2025)

  • Video: BSSN Ungkap 3 Sebab Perbankan Jadi Target Serangan Siber Era AI

    Video: BSSN Ungkap 3 Sebab Perbankan Jadi Target Serangan Siber Era AI

    Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menggelar Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era Digital” pada Senin, 15 September 2025 untuk mengupas tuntas urgensi penguatan keamanan data, pentingnya peran identitas digital hingga keaslian data menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan digitalisasi termasuk di sektor keuangan

    Deputi Bidang Keamanan Siber dan sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia (BSSN), Sulisyo mengungkapkan hasil identifikasi BSSN terhadap tantangan sektor keuangan termasuk perbankan era teknologi digitalisasi.

    BSSN mengungkapkan 3 alasan pentingnya penguatan keamanan siber sektor keuangan perbankan dimana sektor ini merupakan pusat sektor keuangan digital sangat rentan terhadap ancaman siber. Perbankan juga mengolah data pribadi masyarakat yang menjadi nasabah serta adanya keterhubungan infrastruktur keuangan dan perbankan dengan sektor administrasi negara dan keamanan negara.

    BSSN juga menyoroti pentingnya edukasi dan literasi sekaligus penguatan SDM sektor keuangan dan masyarakat sebagai nasabah dalam menghadapi kecanggihan ancaman siber yang terus berkembang era Artificial intelligence (AI).

    Seperti apa upaya BSSN mendorong penguatan keamanan digital menghadapi ancaman fraud dan serangan siber? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar bersama Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini dengan Deputi Bidang Keamanan Siber dan sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia (BSSN), Sulisyo serta CEO Privy, Mashall Pribadi dan Anggota Bidang IT & Operations Perbanas, Y.B Hariantono dalam Fintech Forum, CNBC Indonesia (Senin, 15/09/2025)

  • Video: Jurus OJK Perkuat Keamanan Perbankan RI Dari Ancaman Siber

    Video: Jurus OJK Perkuat Keamanan Perbankan RI Dari Ancaman Siber

    Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menggelar Fintech Forum dengan tema “Identitas Terverifikasi Jadi Benteng Keamanan Perbankan di Era Digital” pada Senin, 15 September 2025 untuk mengupas tuntas urgensi penguatan keamanan data, pentingnya peran identitas digital hingga keaslian data menghadapi tantangan kemajuan teknologi dan digitalisasi termasuk di sektor keuangan

    Kemajuan teknologi dan digitalisasi mampu mendorong peningkatan efisiensi hingga kecepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan, meski di sisi lain perkembangan adopsi teknologi termasuk artificial intelligence (AI) turut meningkatkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin canggih mulai dari phishing, ransomware hingga penipuan investasi ilegal.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini mengungkapkan serangan siber menjadi ancaman utama sektor keuangan utamanya perbankan saat ini.

    Risiko ini tidak hanya terkait teknologi namun juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi global. Hal ini tercermin dari risiko kebocoran data, ransomware hingga paparan data di darkweb. Data BSSN menyebutkan Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara target anomali siber dan sektor keuangan menjadi target yang paling rentan.

    Di sisi lain potensi ekonomi RI sangat besar dengan 75% dari 280 juta penduduk RI sudah terhubung dengan internet dan memanfaatkan layanan keuangan digital yang didukung sistem pembayaran digital dan E-Commerce.

    Menghadapi berbagai tantangan ini, OJK terus mendorong keseimbangan inovasi layanan perbankan dengan penguatan tata kelola bidang informasi teknologi dan keamanan siber.

    Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar bersama Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini dengan Deputi Bidang Keamanan Siber dan sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia (BSSN), Sulisyo serta CEO Privy, Mashall Pribadi dan Anggota Bidang IT & Operations Perbanas, Y.B Hariantono dalam Fintech Forum, CNBC Indonesia (Senin, 15/09/2025)

  • Edukasi Keamanan Siber Lewat Esports

    Edukasi Keamanan Siber Lewat Esports

    Jakarta

    Dunia keamanan siber di Indonesia tengah mengalami transformasi menarik dengan hadirnya Cyber Breaker Competition (CBC) Season 2.

    Digagas oleh Peris.ai Cybersecurity bersama Team RRQ, ajang ini bukan sekadar kompetisi Capture The Flag (CTF), tetapi dikemas dengan konsep esports dan edutainment, sehingga bisa dinikmati lebih luas oleh masyarakat, mahasiswa, hingga komunitas gamer.

    Tahun 2025, tercatat 619 peserta dari berbagai daerah di Indonesia ikut ambil bagian. Jumlah tersebut menunjukkan meningkatnya minat terhadap kompetisi keamanan siber, sekaligus menegaskan besarnya peluang untuk membangun talenta digital nasional.

    Deden Gobel, CTO Peris.ai Cybersecurity, menegaskan bahwa CBC adalah cara baru mengedukasi publik tentang keamanan digital. “Keamanan siber bukan hanya teknis, tapi bisa dikemas menarik agar generasi muda lebih antusias mempelajarinya,” katanya, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    CBC Season 2 menghadirkan format berlapis mulai dari Qualification, Swiss Stage, Knockout, hingga Grand Final offline. Menariknya, sistem pertandingan 2 vs 2 dipilih agar peserta tidak hanya diuji dari sisi teknis, tetapi juga kerja sama tim. Format ini sekaligus menambah daya tarik penonton, mirip dengan atmosfer kompetisi esports profesional.

    Grand Final berlangsung 13-14 September 2025 di CBC Arena, Auditorium Cyber UNAS, Jakarta Selatan, dengan siaran langsung yang menjangkau lebih dari 3.500 audiens digital di seluruh Indonesia.

    Kehadiran pejabat tinggi negara turut menegaskan pentingnya acara ini. Deputi Bidang Keamanan Siber & Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menilai CBC membuat dunia keamanan siber lebih menarik karena dipadukan dengan hiburan esports.

    “Saya berharap semakin banyak talenta cyber security, karena Indonesia harus mengembangkan SDM agar bisa mengamankan negeri ini dari serangan dalam maupun luar,” ujarnya.

    Sementara itu, Muhammad Neil El Hima, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf, menekankan bahwa keamanan siber jangan hanya dilihat sebagai cost, tetapi juga peluang industri.

    “Mulai dari individu bisa berkembang jadi perusahaan, hingga industri tersendiri. Kami mendorong dari sisi itunya,” ungkapnya.

    Senada dengan itu, Andrian Pauline (Pak AP), CEO Team RRQ, melihat esports sebagai pintu masuk anak muda ke dunia digital. Kolaborasi ini, menurutnya, memperluas ekosistem talenta siber nasional.

    CBC Season 2 juga mendapat dukungan sponsor lintas industri, mulai dari East Ventures sebagai mitra ekosistem startup, ASUS ROG sebagai official gaming gear partner, hingga Asteria Cyberindo Pratama dan Snowman. Dukungan tersebut menunjukkan bagaimana keamanan siber semakin terintegrasi dengan ekosistem digital yang lebih luas.

    Sebagai kompetisi cyber esports pertama di Indonesia, CBC menandai babak baru dalam upaya membangun kapasitas talenta digital. Dengan menggabungkan atmosfer esports dan semangat edutainment, ajang ini tidak hanya melatih skill teknis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan data di era digital.

    Lebih jauh, Cyber Breaker Competition diharapkan bisa menjadi model kompetisi berkelanjutan yang memperkuat ekosistem siber nasional. Indonesia kini memiliki peluang besar melahirkan talenta baru yang mampu bersaing di tingkat global sekaligus memperkenalkan keamanan siber sebagai bagian dari industri kreatif digital.

    (asj/asj)