Kementrian Lembaga: BSSN

  • Surge (WIFI) Ikut Lelang Harga Frekuensi 1,4 GHz, Bagaimana Kesiapannya?

    Surge (WIFI) Ikut Lelang Harga Frekuensi 1,4 GHz, Bagaimana Kesiapannya?

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau Surge mengikuti seleksi lelang pita frekuensi 1,4 GHz yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui entitas anaknya, PT Telemedia Komunikasi Pratama.

    Presiden Direktur Surge Yune Marketatmo menyampaikan pihaknya terus memantau jalannya proses seleksi yang dilakukan Komdigi.

    “Kami terus ikuti proses Komdigi,” kata Yune kepada Bisnis, Rabu (15/10/2025).

    Tahapan lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz dijadwalkan dimulai pada 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Tiga perusahaan telekomunikasi dipastikan melaju ke tahap akhir seleksi ini, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama (anak usaha Surge), PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

    Komdigi sebelumnya menegaskan proses seleksi akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    “Tahapan lelang akan dimulai pada hari Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction,” tulis Komdigi dalam pengumuman resminya.

    Bisnis telah berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru dan waktu pengumuman hasil lelang kepada Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

    Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025, yaitu PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik. 

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.

    Komdigi mencatat seluruh dokumen telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil evaluasi menunjukkan tiga peserta dinyatakan lengkap, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

    Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan akhirnya mengundurkan diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang semula mendaftar, kini hanya tiga yang melanjutkan ke tahap lelang harga. Ketiganya akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Komdigi menyebutkan, seleksi ini bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.

    Selain itu, lelang juga bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access). Melalui lelang tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas jangkauan internet tetap (fixed broadband), menghadirkan layanan dengan harga terjangkau, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat pembangunan jaringan serat optik hingga ke wilayah perdesaan.

    Usai lelang 1,4 GHz, pemerintah berencana menyiapkan dua lelang frekuensi lainnya, yakni pita 700 MHz dan 2,6 GHz, yang ditargetkan digelar pada akhir tahun ini. 

    Pita 700 MHz termasuk kategori low band dengan cakupan luas dan cocok memperluas jaringan di wilayah pelosok, sementara pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan—ideal untuk mendukung layanan 5G dan peningkatan kapasitas data di kawasan urban.

  • Lelang Harga Dimulai, Surge (WIFI) hingga Telkom Berebut Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Lelang Harga Dimulai, Surge (WIFI) hingga Telkom Berebut Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA— Tahapan lelang harga untuk pita frekuensi 1,4 GHz dijadwalkan dimulai hari ini, Senin (13/10/2025), melalui sistem e-Auction. 

    Tiga perusahaan telekomunikasi dipastikan melanjutkan ke tahap akhir seleksi ini, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk atau Surge (WIFI), PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM).

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam dokumen seleksi.

    “Tahapan lelang akan dimulai pada hari Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025,” tulis Komdigi dalam pengumuman sebelumnya.

    Bisnis telah berupaya mengonfirmasi perkembangan terbaru lelang pita frekuensi 1,4 GHz kepada Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan respons.

    Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan oleh perwakilan masing-masing peserta.

    Komdigi mencatat seluruh dokumen para peserta telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    Hasil evaluasi menunjukkan tiga peserta dinyatakan lengkap, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang awalnya mendaftar, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yaitu PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Ketiganya akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Komdigi dalam laman resminya menegaskan tahapan lelang harga akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).

    Komdigi menegaskan, seleksi ini bertujuan untuk menentukan pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz di seluruh regional Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.

    Selain itu, seleksi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum bagi layanan akses nirkabel pita lebar. Melalui lelang tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas jangkauan akses internet berbasis jaringan pita lebar tetap (fixed broadband), menghadirkan layanan dengan harga terjangkau, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat penggelaran jaringan serat optik hingga ke wilayah perdesaan.

    Setelah proses lelang 1,4 GHz rampung, pemerintah berencana menyiapkan dua lelang frekuensi lainnya, yakni pita 700 MHz dan 2,6 GHz, yang ditargetkan digelar pada akhir tahun ini.

    Pita frekuensi 700 MHz termasuk kategori low band yang memiliki cakupan luas dan cocok untuk memperluas akses jaringan di wilayah pelosok. Sementara pita 2,6 GHz merupakan mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas jaringan, ideal untuk mendukung implementasi layanan 5G serta peningkatan kapasitas data di kawasan urban.

  • Teman Saya Baru WhatsApp Dia

    Teman Saya Baru WhatsApp Dia

    GELORA.CO – Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun, memastikan hacker peretas Bjorka yang asli masih berkeliaran dan belum ditangkap oleh polisi.

    Purnawirawan jenderal bintang 3 kepolisian itu menyebut penangkapan Bjorka oleh Polda Metro Jaya merupakan suatu drama.

    “Bjorka (ditangkap polisi) itu bohong. Itu drama,” kata Dharma Pongrekun, dikutip dari kanal YouTube Ngaji Roso, pada Sabtu (11/10/2025).

    Mantan calon gubernur Jakarta itu mengaku temannya baru saja berkirim pesan dengan Bjorka yang asli melalui WhatsApp.

    Ia menuturkan Bjorka yang asli tidak berada di Indonesia.

    “Kawan saya baru kemarin dia WA WA-an sama Bjorka yang asli, dan bukan di Indonesia yang asli ya,” kata Dharma.

    Menurut Dharma Pongrekun, banyak akun yang mengklaim mereka adalah Bjorka asli.

    “Kalau yang pakai akun-akun seperti itu ya silakan saja. Ini kan permainan opini,” kata dia.

    Baca juga:  Kasus Bjorka Dinilai Jadi Ujian Konsistensi Penegakan UU Perlindungan Data Pribadi

    Dharma menegaskan, informasi tersebut ia dapat dari temannya.

    Ia mendapat informasi dari temannya melalui sambungan telepon Bjorka yang asli belum tertangkap.

    “Kawan saya (yang memberitahu), bukan saya. Nanti mereka-mereka cari Pak Dharma. Kawan saya tadi barusan teleponan. Bukan saya ya,” ucapnya.

    Hacker berjuluk Bjorka yang paling diburu disebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya. 

    Bjorka melakukan ilegal akses hingga memanipulasi data di forum Dark Web.

    Aktivitasnya di Dark Web sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang berarti umur Bjorka saat itu masih di bawah umur (17 tahun).

    Dalam video yang diterima, petugas polisi berpakaian sipil melakukan penggerebekan terhadap WFT (22), sosok Bjorka yang ditangkap), ke dalam sebuah rumah.

    Ternyata rumah tersebut milik pacar dari WFT.

    Dalam sebuah rekaman 25 detik yang beredar, WFT terlihat tak berkutik di kursi panjang bersama dua wanita.

    Salah seorang wanita itu tampak berusia paruh baya. 

    Mereka hanya duduk terpaku menyaksikan polisi melalukan interogasi terhadap WFT.

    WFT mengenakan kaos hitam lusuh dan celana pendek. 

    Wajahnya nampak tegang saat ditanyai polisi. 

    Seorang petugas menunjuk handphone yang diduga dipakai WFT untuk melakukan kejahatan.

    Diduga handphone itu yang digunakan sang tersangka dengan menggunakan username Bjorka.

  • Menkum sebut penyidik TNI di RUU KKS hanya berperan tindak anggota

    Menkum sebut penyidik TNI di RUU KKS hanya berperan tindak anggota

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan penyidik TNI dalam Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) hanya berperan untuk menindak anggota yang terlibat tindak pidana siber.

    “Kan sudah jelas, kalau tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, penyidiknya siapa? (TNI), ya sudah kalau begitu ya,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

    Oleh sebab itu, dia menjelaskan penyidik yang dimaksud dalam RUU KKS tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kalau dia tindak pidana umum, penyidiknya siapa? Kalau ada PPNS-nya (penyidik pegawai negeri sipil), penyidiknya siapa? Kalau pelakunya TNI, penyidiknya siapa? Jadi, enggak perlu lagi (dipertanyakan, red.), karena barang itu sudah clear (jelas, red.) semua,” katanya.

    Sementara itu, dia mengatakan pemerintah saat ini masih menyusun draf RUU KKS.

    Sebelumnya, Menkum pada 3 Oktober 2025, menjelaskan penyusunan draf RUU KKS melibatkan panitia antarkementerian yang terdiri atas Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Lebih lanjut dia mengatakan bila pemerintah telah selesai menyusun RUU KKS, maka drafnya akan diajukan kepada DPR RI.

    Adapun RUU KKS menjadi salah satu RUU dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas untuk tahun 2026 setelah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fakta-Fakta Penangkapan Hacker Bjorka

    Fakta-Fakta Penangkapan Hacker Bjorka

    Bisnis.com, JAKARTA – Baru-baru ini, polisi mengatakan telah menangkap hacker Bjorka karena diduga telah menjual data orang Indonesia, tetapi apakah yang ditangkap adalah Bjorka asli?

    Hacker Bjorka Kembali naik daun di Indonesia. Kehadiran Bjorka  di Indonesia menjadi pro kontra, sebab ada netizen yang suka tetapi ada juga yang tidak suka.

    Bjorka juga acap kali dikenal sebagai sosok yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Hacker asal Indonesia ini juga pernah viral dan mengirimi pesan kepada Kominfo terkait data registrasi SIM card.

    Simak Fakta-fakta tentang penangkapan Bjorka:

    1. Kominfo Sebut Bjorka Jual Data NPWP

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi menyampaikan terkait dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dilakukan oleh peretas (hacker) Bjorka di Breach Forums. Kini pihaknya tengah menindaklanjuti terkait adanya dugaan kebocoran data NPWP.

    Sejumlah data pajak petinggi negara mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bocor di situs Breach Forums.

    “Saat ini, Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN [Badan Siber dan Sandi Negara], DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu melalui keterangan di laman resmi Kemenkominfo, dikutip pada Senin (23/9/2024).

    Prabu menyampaikan bahwa Kemenkominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 18 September 2024 terkait dugaan kebocoran data pribadi. Hal ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

    Dalam keterangan resminya, Kemenkominfo menegaskan bahwa Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur ketentuan pidana terhadap setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum, salah satunya apabila mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.

    2. Polri Sebut Data Jokowi dan Sri Mulyani Bocor

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penyelidikan itu dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Kita juga sedang melakukan penyelidikan [kasus kebocoran data NPWP],” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

    Dia menambahkan, salah satu kolaborasi untuk membuat terang kasus dugaan kebocoran data itu dengan menunggu hasil digital forensik bersama BSSN. Kini polisi juga menunggu dengan komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensic.

    Diberitakan sebelumnya, Bjorka diduga memperjualbelikan data NPWP dari Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Nama Presiden Joko Widodo dan anak-anaknya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan anak buahnya dalam dugaan kebocoran data itu. 

    3. Polisi Sebut Borjka Jual Beli Data Ilegal di Dark Web

    Polda Metro Jaya masih menghitung keuntungan WFT (22) pria yang diduga peretas atau hacker Bjorka dalam perkara jual beli data ilegal di dark web. Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan pihaknya masih perlu waktu untuk menghitung keuntungan dari perbuatan WFT tersebut.

    “Iya masih kita hitung, kan butuh waktu untuk membuka harta kekayaan. Butuh waktu belum kita dapatkan, butuh waktu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

    Fian mengemukakan bahwa keuntungan Bjorka dalam memperjualbelikan data yang diperolehnya itu bisa sampai puluhan juta dalam satu kali transaksi. Transaksi transaksi tersebut menggunakan metode pembayaran mata uang kripto alias cryptocurrency.

    “Pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum,” imbuhnya.

    4. Bjorka Kritisi Lembaga Gizi MBG

    Baru-baru ini, akun Instagram yang diduga milik peretas (hacker) yang dikenal dengan nama Bjorka, @bjorkanism, membantah kabar dirinya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Melalui unggahan pada Sabtu (4/10/2025), akun yang mengaku sebagai Bjorka itu menyatakan masih bebas. Dia sekaligus menyindir pemerintah Indonesia agar fokus pada urusan lain seperti permasalahan makan bergizi gratis.

    “Ya, aku masih hidup dan bebas. Urus saja lembaga gizi bodoh kalian itu, fokus pada masalah di negaramu sendiri, jangan bicarakan aku sebelum aku ungkap data sialan itu,” tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram Story.

    Unggahan itu muncul tak lama setelah Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pemilik akun Bjorka. Penangkapan tersebut terkait dugaan akses ilegal, manipulasi, dan peretasan data 4,9 juta nasabah bank.

    Sebelumnya, Kasubidpenmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan pria tersebut berinisial WFT (22). Dia ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September 2025. “Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

    Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan Bjorka terkenal dengan pemilik akun di dark web sejak 2020. Dia juga sempat mengganti akunnya beberapa kali seperti @SkyWave, @ShintHunter, hingga terakhir @Opposite6890 pada Agustus 2025.

    Tujuan penggantian akun ini dilakukan untuk menyamarkan diri sendiri agar sulit dilacak oleh aparat penegak hukum (APH). Adapun, tindak pidana yang dipersangkakan terhadap Bjorka ini berkaitan dengan data yang diperjualbelikan

    “Pelaku mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki data-data dari beberapa institusi baik di dalam maupun di luar negeri dan itu diperjualbelikan,” tutur Fian.

    Sementara itu, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengakui bahwa pihaknya masih perlu menelusuri bukti lain untuk menyatakan bahwa WFT merupakan Bjorka asli.

  • Telkom Pastikan Frekuensi 1,4 GHz Sesuai dengan Strategi Pengembangan Digital

    Telkom Pastikan Frekuensi 1,4 GHz Sesuai dengan Strategi Pengembangan Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) memastikan frekuensi 1,4 GHz telah sesuai dengan strategi perusahaan yang berfokus pada layanan digital. 

    VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, TelkomGroup senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam proses lelang dan telah menyiapkan berbagai hal sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

    “Pada prinsipnya, Telkom senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan kajian secara menyeluruh untuk memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan strategi perusahaan dalam memperkuat layanan digital dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat,” kata Andri kepada Bisnis, Minggu (5/10/2025).

    Sekadar informasi, fokus utama Telkom Indonesia di bidang digital pada  2025 meliputi transformasi dan penguatan portofolio bisnis teknologi, adopsi kecerdasan buatan (AI), pengembangan layanan cloud, serta digitalisasi ekosistem B2B dan B2C.

    Secara ringkas, Telkom berupaya memaksimalkan seluruh bisnis mulai dari layanan konsumer melalui Telkomsel hingga layanan korporasi seperti jaringan fiber, kabel bawah laut, hingga satelit.

    Diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. 

    Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama, pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.

    Dokumen para peserta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumennya tidak lengkap dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan.

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar [Broadband Wireless Access] Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 5, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).

  • Telkom Buka Suara soal Kelanjutan Partisipasi Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Telkom Buka Suara soal Kelanjutan Partisipasi Lelang Frekuensi 1,4 GHz

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait kelanjutan partisipasinya dalam proses lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access/BWA) tahun 2025.

    VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, TelkomGroup senantiasa mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam proses lelang dan telah menyiapkan berbagai hal sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

    “Pada prinsipnya, Telkom senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah serta melakukan kajian secara menyeluruh untuk memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan strategi perusahaan dalam memperkuat layanan digital dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat,” kata Andri kepada Bisnis, Minggu (5/10/2025).

    Diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. 

    Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama, pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.

    Dokumen para peserta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

    Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumennya tidak lengkap dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan.

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar [Broadband Wireless Access] Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 5, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).

    Adapun, tahapan lelang harga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Peserta yang tidak lolos evaluasi administrasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi tersebut.

    Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB, dengan melampirkan bukti yang memperkuat sanggahan.

  • Mengingat Sepak Terjang Hacker Bjorka yang Dulu Hebohkan RI

    Mengingat Sepak Terjang Hacker Bjorka yang Dulu Hebohkan RI

    Jakarta

    Polisi mengungkap sosok pria berinisial WFT (22) di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang mengaku hacker ‘Bjorka’ dan mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank. Apakah dia adalah Bjorka yang sama dengan sang hacker yang dulu sempat bikin heboh dengan berbagai kasus peretasan data skala nasional?

    WFT disebut bukan ahli information technology (IT). “Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).

    WFT belajar IT otodidak melalui media sosial dan dia tidak memiliki pekerjaan. “Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT, jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial,” ujarnya.

    Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web sejak 2020. WFT aktif di dark web dengan username Bjorka. Pelaku sempat berganti username menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890 untuk menyamarkan aksinya.

    Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan, hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Dia diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

    “Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency,” ujarnya.

    Bjorka yang dulu bikin heboh

    Penangkapan ini langsung memantik reaksi warganet. Di media sosial, ramai beredar tangkapan layar Instagram Stories akun @Bjorkanism yang berisi tulisan provokatif: “you think its me? everyone uses my name, but you dont realize im still FREE the one who appeared in 2022.”

    Unggahan itu memunculkan spekulasi bahwa ‘Bjorka’ asli masih bebas berkeliaran dan ada sosok hacker lain yang menggunakan nama tersebut. Tagar #Bjorka bahkan sempat trending di X dengan berbagai opini yang mempertanyakan keaslian tersangka.

    Mengingat sepak terjangnya, hacker Bjorka mulai bikin heboh pada 2022 dan 2023. Setelah beberapa lama menghilang, dia sempat sekali lagi bikin geger pada September 2024 dengan membocorkan NPWP Jokowi dan sejumlah menteri. Berikut sebagian sepak terjang hacker Bjorka.

    1. Kebocoran Data Pelanggan IndiHome

    Bjorka mengklaim telah mengantongi 26 juta history browsing pelanggan IndiHome. Datanya mencakup keyword, email, nama, jenis kelamin, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Namun perwakilan Telkom Group menyatakan, bahwa data-data yang bocor tidak valid dan merupakan hasil fabrikasi. Menurut Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Telkom tidak menggunakan email @telkom.net, baik untuk kepentingan perusahaan maupun layanan bagi pelanggan.

    “Jadi fungsinya bukan sebagai email,” jelas Reza.

    2. Kebocoran Data Registrasi SIM Card Prabayar

    Tak hanya sampai di situ, Bjorka terus membuat kehebohan di dunia maya. Target selanjutnya, mengarah kepada kebocoran yang diduga data registrasi SIM Card Prabayar.

    Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data yang berukuran 87GB. Di dalamnya berisi NIK, nomor telepon, operator seluler, dan tanggal registrasi.

    3. Kebocoran Data KPU

    Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data penduduk Indonesia, di mana dugaan saat ini milik KPU. Serupa dengan data-data di atas, sang hacker juga membagikannya di forum online Breached.to.

    Data-data tersebut berukuran 20GB dan berisi informasi seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan lain-lain. Bjorka sendiri menjualnya seharga USD 5 ribu atau setara Rp 7,4 juta.

    4. Kebocoran Data Dokumen Rahasia Presiden Republik Indonesia

    Aktivitas nyolong data yang dilakukan Bjorka masih berlanjut. Bahkan setelah menyebut Kominfo bodoh, dia menargetkan dokumen rahasia Presiden Republik Indonesia.

    Setelah mengumumkan rencananya di Telegram, hacker ini pun beraksi, dan kembali mengklaim berhasil merampas data rahasia Presiden RI periode 2019-2021 yang berukuran 189 MB. Di dalamnya, total ada 679.180 dokumen.

    Kendati demikian, juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menepis kabar dokumen atau surat-surat dari BIN untuk Presiden bocor. Ia menyatakan bahwa itu kabar bohong.

    “Hoax itu, dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis, dan semua dokumen pakai samaran,” kata Wawan kepada detikcom.

    5. Kebocoran Data Pribadi Sejumlah pejabat

    Kebocoran data yang terbaru datang secara personal dari Menkominfo kala itu, Johnny G Plate. Dari tangkapan layar yang dibagikan oleh DarkTracer, ada beberapa informasi pribadi Johnny, seperti nomor telepon, nama lengkap, jenis kelamin, NIK, KK, alamat rumah, nama istri dan masih banyak lagi.

    Setelah Johnny, Bjorka menyebarkan data Mendagri Tito Karnavian, Mochamad Iriawan yang saat itu menjabat Ketua Umum PSSI, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian. Zainudin Amali, yang saat itu menjabat sebagai Menpora juga dibocorkan data pribadinya terkait tragedi Kanjuruhan.

    Saat itu juru bicara BSSN Ariandi Putra menyebut data pribadi Hinsa Siburian yang dibocorkan itu sudah basi dan sebenarnya bisa didapat dari sumber terbuka.

    6. 34 Juta Data Paspor Warga RI

    Sebanyak 34 juta data paspor warga Indonesia diduga bocor dan kabar ini viral di media sosial. Hacker kawakan Bjorka diduga sebagai dalangnya.

    Kabar kebocoran data paspor ini pertama kali disampaikan oleh Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, di akun Twitter pribadinya.

    Teguh menyebut Bjorka yang muncul kali ini kemungkinan masih Bjorka yang sama yang membuat jagat maya riuh di sekitar pertengahan 2022 lewat sederet aksi pembocoran datanya dan sampai saat ini belum jelas identitasnya.

    Data paspor yang bocor ini diunggah di blogbjork.ai. Alamat blog ini sendiri belum pernah diungkap oleh Bjorka yang beraksi di 2022, baik itu via Telegram, akun BreachForums, maupun Twitter-nya. Adapun harga yang dipatok untuk 34 juta data paspor ini adalah USD 10 ribu atau di kisaran Rp 150 juta.

    7. Data BPJS Ketenagakerjaan

    Lama tak terdengar setelah melakukan pencurian data dari lima daftar di atas, Bjorka kembali beraksi. Baru-baru ini dirinya mencuri 19 juta data berukuran 5 GB, yang berisikan informasi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

    Adapun isinya meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, email, nomor ponsel, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, tempat bekerja dan lain-lain. Data-data itu dibanderol senilai USD 10 ribu atau kisaran Rp 153 juta dalam bentuk Bitcoin.

    8. Jutaan Data NPWP Termasuk Milik Presiden Jokowi dan Para Menterinya

    Di akhir 2024, pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengungkapkan adanya penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan e-mail.

    “Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, e-mail, dan lain-lain,” kata Teguh dalam akun X @secgron. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

    Teguh juga mengunggah tangkapan layar di Breach Forums. Dalam foto tersebut, ada nama Bjorka sebagai user tertanggal 18 September 2024. Totalnya, ada 6,6 juta data yang dijual di forum itu. Data-data tersebut dibanderol dengan nilai USD 10 ribu atau sekitar Rp 152,96 juta (kurs Rp 15.296).

  • Jejak Panjang Hacker Bjorka: Dari Bocoran Data Nasabah hingga Ditangkap Polisi

    Jejak Panjang Hacker Bjorka: Dari Bocoran Data Nasabah hingga Ditangkap Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap pria yang mengaku pemilik akun peretas alias hacker Bjorka, yang selama ini dikenal publik sebagai sosok misterius di balik sejumlah kasus kebocoran data besar di Indonesia.

    Kasubidpenmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyampaikan pria berinisial WFT (22) itu ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025.

    “Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

    Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan bahwa Bjorka sudah dikenal sebagai pemilik akun di dark web sejak 2020. Identitasnya sulit dilacak karena kerap mengganti nama akun, mulai dari @SkyWave, @ShintHunter, hingga terakhir @Opposite6890 pada Agustus 2025.

    “Pelaku mengklaim bahwa yang bersangkutan memiliki data-data dari beberapa institusi baik di dalam maupun di luar negeri dan itu diperjualbelikan,” tutur Fian.

    Menurut Fian, hasil penjualan data tersebut membuat pelaku meraup keuntungan yang dibayarkan dalam bentuk mata uang kripto. “Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan cryptocurrency,” pungkasnya.

    Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco menyebut penangkapan WFT bermula dari laporan sebuah bank swasta terkait akun X bernama @bjotkanesiaaa. Akun itu mengunggah data 4,9 juta nasabah bank dan mengklaim telah berhasil meretas sistem.

    “Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” tutur Herman.

    Atas perbuatannya, WFT ditahan dan dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU No.11/2008 sebagaimana diubah dengan UU No.1/2024 tentang ITE. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

    Jejak Panjang Peretasan Bjorka

    Meski polisi telah menangkap WFT yang mengaku sebagai Bjorka, hingga kini belum ada kepastian apakah ia merupakan sosok sama yang selama beberapa tahun terakhir dikenal publik dengan nama Bjorka. Nama ini sempat membuat heboh karena aksi-aksinya meretas dan memperjualbelikan data pribadi dari jutaan warga Indonesia hingga pejabat tinggi negara.

    Pada Maret 2023, Bjorka mengklaim memiliki 19,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan yang ia jual seharga US$10.000 atau sekitar Rp153 juta di forum Breached.vc. Dalam unggahan 12 Maret 2023, ia bahkan merilis 100.000 sampel data yang bisa diunduh gratis sebagai “bukti”. Data tersebut mencakup nama, NIK, alamat, nomor telepon, email, hingga informasi pekerjaan.

    Sebelumnya, pada 2022, Bjorka muncul dengan sederet aksi besar:

    Mengklaim memiliki 3,2 miliar data dari aplikasi PeduliLindungi.
    Menjual 44 juta data MyPertamina.
    Mengunggah 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87GB.
    Membocorkan data pribadi sejumlah pejabat, termasuk Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga selebritas Deddy Corbuzier.

    Bahkan, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, turut disebut datanya bocor. Namun Anies membantah kebenarannya.

    “Iya sayang, NIK-nya [Nomor Induk Kependudukannya] salah. Nomor HP-nya [Handphone] juga salah,” kata Anies di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). Ia menambahkan, “Itu enggak tahu saya ngambil datanya dari mana. Kebanyakan salah itu data-datanya.”

    Kasus Bocornya Data Pajak

    Nama Bjorka kembali menjadi perhatian pada September 2024. Saat itu, akun X @FalconFeedsio mengunggah tangkapan layar di Breach Forums yang menunjukkan Bjorka menjual data NPWP sebesar 2GB (dikompres 500MB) seharga US$10.000.

    Data itu diduga berasal dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan daftar nama besar yang disebut bocor: Presiden Joko Widodo, anak-anaknya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menkominfo Budi Arie Setiadi.

    Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi mengonfirmasi pihaknya menindaklanjuti kasus ini. “⁠⁠Saat ini, Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI,” kata Prabu, Senin (23/9/2024).

    Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut penyelidikan dilakukan dengan menggandeng BSSN. “Kita juga sedang melakukan penyelidikan [kasus kebocoran data NPWP],” ujarnya, Selasa (24/9/2024).

  • Menilik Penyebab Lelang 1,4 GHz Diabaikan Telkomsel hingga XLSmart (EXCL)

    Menilik Penyebab Lelang 1,4 GHz Diabaikan Telkomsel hingga XLSmart (EXCL)

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) memutuskan untuk tidak ikut tahap lanjut lelang frekuensi 1,4 GHz. Telkomsel mundur lebih awal, diikuti oleh XLSMART dan Indosat pada tahap pemenuhan persyaratan. Lantas apa penyebabnya?

    Untuk diketahui, frekuensi 1,4 GHz adalah frekuensi tengah yang memiliki keunggulan cakupan luas. Artinya, 1 BTS dapat menjangkau wilayah yang lebih lebar dibandingkan pita di atasnya seperti 1,8 GH, 2,1 GHz dan 2,3 GHz. Namun menurut GSMA, ekosistem teknologi ini tidak matang di global.

    Dalam menjaring pemenang, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kemudian membagi pita 1,4 GHz menjadi 3 zona wilayah, yang secara garis besar antara Sumatra, Pulau Jawa, dan Bali & Nusa Tenggara. Harga dasar masing-masing wilayah berbeda-beda.

    Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyoroti mekanisme seleksi yang memang mengharuskan operator memenuhi sejumlah persyaratan teknis maupun administratif.

    Dia berpendapat mundurnya operator besar bisa terjadi karena berbagai alasan. Menurutnya, ada yang memang mundur setelah mengetahui apa saja hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam dokumen seleksi. Namun, lanjut dia, biasanya ada juga yang memang tidak memenuhi syarat dan dokumen tidak lengkap. 

    “Seperti bank garansi untuk lelang, memiliki izin yang sesuai, dan proposal teknis serta keuangan jika memenangkan seleksi. Kalau tersisa tiga artinya ya mereka yang benar-benar berminat dan memenuhi syarat untuk lanjut ke seleksi selanjutnya,” katanya, kepada Bisnis pada Rabu (1/10/2025).

    Meski demikian, Heru menilai implementasi jaringan 1,4 GHz bukanlah hal yang mudah. Pasalnya membutuhkan jaringan yang nantinya harus dikombinasikan dengan teknologi nirkabel. 

    BTS Internet

    Berbeda dengan seluler, jangkauan 1,4 GHz terbatas sehingga lebih mengandalkan jaringan berbasis serat optik. Dia menambahkan, meski tiga peserta yang tersisa dinilai cukup kuat, tantangan tetap ada terutama dalam menjangkau wilayah timur Indonesia.

    “Dari ketiga peserta saya melihat cukup kuat untuk bersaing, dan kita harapkan bisa memberikan layanan internet dengan kecepatan tinggi dan murah, yang disebut Rp100 ribu. Hanya memang untuk Timur Indonesia tidak semua siap,” kata Heru.

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo menilai frekuensi 1,4 GHz memiliki potensi besar meskipun saat ini belum banyak dimanfaatkan.

    “Pita frekuensi 1.4GHz salah satu pita mid-band [1 GHz – 6 GHz] dari IMT. Cepat atau lambat, pabrikan handphone akan memasukkan pita frekuensi ini ke dalam produknya. Dari hal ini, pada dasarnya yang tepat untuk memanfaatkannya adalah operator selular,” kata Agung.

    Menurutnya, ada tiga kondisi umum yang harus dipenuhi industri dalam memanfaatkan pita frekuensi ini, yakni kemampuan modal besar untuk menggelar jaringan, kemampuan mematuhi regulasi, serta kemampuan mengikuti perkembangan teknologi.

    “Ketika operator selular mundur dari lelang, boleh jadi terkait pertimbangan bisnis saat ini, semisal belum matangnya ekosistem 1.4GHz,” tambahnya.

    Tak Masuk Rencana Bisnis

    PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk memutuskan untuk tidak melanjutkan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access/BWA) tahun 2025.

    Group Head Regulatory & Government Relations XLSMART Alvin Aslam menyampaikan, keputusan tersebut didasari oleh sejumlah pertimbangan internal perusahaan.

    “XLSMART memutuskan untuk tidak melanjutkan proses lelang, dengan pertimbangan prioritas dan ketidaksesuaian dengan rencana bisnis XLSMART,” ujar Alvin.

    Petugas memperbaiki pemancar di salah satu menara telekomunikasi

    Sebelumnya, terdapat tujuh penyelenggara telekomunikasi yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025. Mereka adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

    Dari tujuh calon peserta tersebut, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan pada 23 September 2025, yakni PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Indosat Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan pada hari yang sama, pukul 14.00–16.00 WIB, disaksikan perwakilan masing-masing peserta.

    Dokumen para peserta ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dinyatakan lengkap. Sementara itu, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk dokumennya tidak lengkap dan akhirnya menyatakan pengunduran diri.

    Dengan demikian, dari tujuh perusahaan yang mengambil dokumen seleksi, kini hanya tiga yang tersisa untuk melanjutkan ke tahap lelang harga, yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Eka Mas Republik, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka akan bersaing memperebutkan pita frekuensi 1,4 GHz yang terbagi ke dalam tiga zona.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses seleksi akan berlanjut sesuai ketentuan. 

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar [Broadband Wireless Access] Tahun 2025, maka berdasarkan hasil evaluasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 5, proses seleksi dilanjutkan ke tahapan lelang harga,” tulis Komdigi dalam laman resminya, Rabu (1/10/2025).

    Adapun, tahapan lelang harga dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction. Peserta yang tidak lolos evaluasi administrasi tetap memiliki hak untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi tersebut. 

    Sanggahan dapat diajukan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB, dengan melampirkan bukti yang memperkuat sanggahan.

    Diberitakan sebelumnya, dari tujuh perusahaan telekomunikasi yang mengambil dokumen seleksi, hanya lima yang mengajukan dokumen permohonan, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., PT Indosat Tbk., PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik.

    Namun, dalam proses pemeriksaan dokumen pada 23 September 2025, Indosat dan XL Smart memutuskan mundur. 

    Alhasil, hanya tersisa tiga peserta, yaitu Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama (anak usaha WIFI), dan Eka Mas Republik, yang akan bersaing memperebutkan pita 1,4 GHz yang terbagi dalam tiga zona.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan seleksi telah memasuki tahap lelang harga yang akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Peserta juga masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi administrasi paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.