Aduan Pinjol dan Investasi Ilegal Capai 16.231 Kasus pada 2024, Mayoritas Pengadu Perempuan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto, mengungkapkan, jumlah pengaduan terkait pinjaman
online
(
pinjol
) dan investasi ilegal sepanjang tahun 2024 mencapai 16.231 kasus.
Dari jumlah tersebut, mayoritas pengaduan berasal dari kalangan perempuan.
“Adapun total pengaduan pinjol dan inves ilegal tahun 2024 mencapai 16.231 aduan. Di mana di antaranya jumlah laki-laki mencapai 41 persen atau 6.646 dan perempuan 59 persen atau 9.585 aduan. Ini dapat dikatakan sebagai pihak yang terjerat pinjol ilegal juga,” ujar Hudiyatno saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Selasa (29/4/2025).
Secara lebih rinci, ia menyebutkan bahwa pengaduan khusus terkait pinjol ilegal sepanjang 2024 tercatat sebanyak 15.162 kasus.
Dari angka ini, 40 persen atau 6.101 aduan berasal dari laki-laki, sedangkan 60 persen atau 9.061 aduan berasal dari perempuan.
Memasuki tahun 2025, tepatnya periode Januari hingga Maret, OJK telah menerima 1.236 aduan baru terkait pinjol dan investasi ilegal.
Pola serupa tetap terlihat, dengan 60 persen pelapor merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.
“Total pengaduan hanya untuk pinjol ilegal 2025 itu ada 1.081 pelapor. Dengan di antaranya laki-laki berjumlah 424 aduan atau sekitar 39 persen dan 61 persen perempuan dengan jumlah 657 aduan,” ungkap dia.
Hudiyanto mengimbau masyarakat yang terlanjur menjadi
korban pinjol
ilegal agar tidak panik dan fokus menyelesaikan utang pokoknya saja. Menurutnya, bunga atau denda dari pinjol ilegal tidak perlu dibayar karena tidak memiliki dasar hukum.
“Apabila yang dimaksud adalah pinjaman
online
ilegal, maka kami mengimbau agar diupayakan untuk pelunasan utang pokoknya saja tanpa harus membayar bunga atau denda yang dikenakan dan untuk selanjutnya agar tidak menggunakan pinjaman
online
yang tidak berizin (ilegal),” ujar Hudiyanto.
Berbeda dengan pinjol ilegal, bagi masyarakat yang meminjam dari
platform
pinjol resmi dan terdaftar di OJK, di antaranya fintech peer-to-peer lending, tersedia opsi keringanan jika mengalami kesulitan pembayaran.
Konsumen bisa mengajukan permohonan untuk keringanan bunga atau persyaratan pinjaman lainnya kepada perusahaan penyedia pinjaman.
“Jika pinjaman
online
yang berizin di OJK seperti fintech peer to peer lending, maka konsumen dapat mengajukan keringanan bunga atau persyaratan pinjaman lainnya kepada perusahaan pinjaman
online
terkait,” ungkap dia.
Untuk memutus rantai penyebaran pinjol ilegal, Satgas Pasti tak hanya menunggu laporan masyarakat, tapi juga melakukan berbagai langkah pencegahan. Upaya tersebut meliputi:
Iklan Layanan Masyarakat:
Hudiyanto mengeklaim, Satgas Pasti secara rutin menampilkan iklan layanan masyarakat melalui berbagai media untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya pinjol ilegal dan pentingnya berhati-hati dalam memilih layanan keuangan.
“Kami juga menampilkan iklan layanan masyarakat terkait waspada aktivitas keuangan ilegal termasuk pinjol ilegal melalui berbagai media,” ungkap Hudiyatna.
Edukasi dan Sosialisasi:
Kegiatan edukasi baik secara langsung (tatap muka) maupun daring (online) terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pinjol ilegal dan pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal.
Kerja Sama dengan Pihak Terkait:
Satgas Pasti juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Google Indonesia, serta pihak lainnya untuk mencegah munculnya aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.
“ Kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Komdigi RI, BSSN, Google Indonesia, dan lainnya dalam rangka mencegah munculnya aplikasi-aplikasi pinjol ilegal,” kata dia.
Sebagai payung hukum terkait pinjol, OJK mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi untuk kegiatan pinjol.
Sementara dari sisi pelindungan konsumen, OJK mengacu pada POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BSSN
-
/data/photo/2025/04/16/67ff71212c2ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aduan Pinjol dan Investasi Ilegal Capai 16.231 Kasus pada 2024, Mayoritas Pengadu Perempuan Megapolitan 29 April 2025
-

Cara Klaim Saldo DANA Kaget yang Aman, Jangan Asal Klik Link!
PIKIRAN RAKYAT – Di era serba digital ini, dompet digital seperti DANA telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Kemudahan transaksi, kepraktisan pembayaran, hingga berbagai fitur menarik menjadikan platform ini semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Seiring dengan popularitas tersebut, muncul sebuah fenomena yang menarik perhatian: DANA Kaget. Konsep berbagi saldo secara acak melalui tautan ini menawarkan peluang emas untuk mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah.
Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, tersembunyi pula risiko penipuan yang mengintai, menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap pengguna.
Artikel ini akan mengupas tuntas cara klaim saldo DANA Kaget yang aman, sumber-sumber terpercaya untuk berburu rezeki digital ini, serta taktik-taktik penipu yang wajib dihindari.
Cara Klaim DANA Kaget yang Aman
Bagi Anda yang tertarik untuk mencoba peruntungan mendapatkan saldo DANA gratis melalui fitur ini, berikut adalah beberapa cara yang dapat ditempuh dengan tetap mengedepankan keamanan:
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi DANA
Sebelum berburu DANA Kaget, pastikan Anda telah mengunduh dan mendaftar akun di aplikasi DANA secara resmi melalui Google Play Store atau App Store.
Hindari mengunduh aplikasi DANA dari sumber yang tidak terpercaya. Proses pendaftaran yang benar akan memverifikasi identitas Anda dan melindungi akun dari potensi penyalahgunaan.
2. Cari Link DANA Kaget dari Sumber Terpercaya
Inilah langkah krusial yang menentukan keamanan Anda. Jangan pernah sembarangan mengklik tautan DANA Kaget yang beredar di media sosial atau pesan instan dari sumber yang tidak jelas. Berikut adalah beberapa sumber terpercaya yang seringkali membagikan link DANA Kaget:
– Pantau akun-akun media sosial resmi DANA (misalnya, Instagram, Facebook, Twitter). Biasanya, DANA seringkali mengadakan giveaway atau promosi melalui fitur DANA Kaget yang dibagikan melalui akun resminya. Verifikasi tanda centang biru pada akun resmi sebagai indikator keaslian.
– Beberapa website atau blog berita teknologi atau keuangan yang kredibel terkadang bekerja sama dengan DANA untuk membagikan link DANA Kaget dalam rangka promosi. Pastikan website tersebut memiliki reputasi yang baik dan informasi kontak yang jelas.
– Jika Anda menghadiri acara atau event resmi yang diselenggarakan oleh DANA, kemungkinan besar akan ada sesi pembagian DANA Kaget. Link atau kode QR biasanya akan dibagikan langsung di lokasi acara.
– Jika teman atau keluarga Anda yang aktif menggunakan DANA membagikan link DANA Kaget, Anda dapat mempertimbangkannya. Namun, tetap lakukan verifikasi jika link tersebut terlihat mencurigakan.
3. Gunakan Aplikasi Penghasil Uang
Link DANA Kaget asli dan palsu.
Beberapa aplikasi penghasil uang menawarkan imbalan berupa saldo DANA gratis setelah menyelesaikan tugas-tugas tertentu, seperti menonton iklan, mengisi survei, atau mengundang teman.
Meskipun beberapa aplikasi ini terbukti membayar, penting untuk melakukan riset mendalam sebelum menggunakannya. Periksa reputasi aplikasi, kebijakan privasi, dan ulasan pengguna.
Hindari aplikasi yang meminta informasi pribadi yang sensitif atau deposit sejumlah uang di awal. Menurut laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), banyak modus penipuan berkedok aplikasi penghasil uang yang justru mencuri data pribadi pengguna.
4. Ikuti Media Sosial Resmi DANA
Selain berpotensi mendapatkan link DANA Kaget, mengikuti akun media sosial resmi DANA juga penting untuk mendapatkan informasi valid mengenai promosi, fitur terbaru, dan peringatan terkait penipuan. Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi DANA.
Waspada Jebakan Digital
Popularitas DANA Kaget sayangnya juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan (phishing).
Mereka seringkali menyebarkan tautan palsu yang mengatasnamakan DANA atau pihak lain dengan iming-iming saldo gratis dalam jumlah besar.
Jika Anda tidak berhati-hati dan mengklik tautan tersebut, ada beberapa risiko yang mengintai:
Tautan palsu dapat mengarahkan Anda ke situs web tiruan yang meminta Anda memasukkan informasi pribadi seperti nomor telepon, alamat email, kata sandi akun DANA, bahkan nomor kartu kredit atau debit. Informasi ini kemudian dapat digunakan untuk mengakses akun DANA atau rekening bank Anda.
Mengklik tautan berbahaya dapat mengunduh dan menginstal malware atau virus pada perangkat Anda. Malware ini dapat mencuri data pribadi, merusak sistem operasi perangkat, atau bahkan mengambil alih kendali perangkat Anda.
Jika Anda berhasil masuk ke situs web palsu dan mengikuti instruksi yang diberikan, Anda berisiko kehilangan saldo DANA atau bahkan uang di rekening bank Anda.
Penipu seringkali meminta Anda untuk melakukan transfer sejumlah uang dengan dalih verifikasi atau biaya administrasi untuk mencairkan saldo gratis palsu tersebut.
Fitur DANA Kaget menawarkan peluang menarik untuk mendapatkan saldo gratis di era digital. Namun, seiring dengan popularitasnya, risiko penipuan juga meningkat. Untuk berburu saldo dengan aman, selalu utamakan kewaspadaan.
Klik hanya tautan dari sumber terpercaya seperti akun media sosial resmi DANA, website kredibel, atau acara resmi. Jangan pernah sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan atau memberikan informasi pribadi yang sensitif.
Dengan bersikap cerdas dan hati-hati, Anda dapat menikmati keuntungan dari fitur DANA Kaget tanpa menjadi korban penipuan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Keamanan Siber Berbasis AI Sudah Jadi Kebutuhan
Bisnis.com, JAKARTA – Keamanan siber berbasis kecerdasan buatan (AI) dinilai bisa menjadi mitigasi risiko serangan siber seperti phishing hingga ransomware yang bisa menjadi penghambat perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Country Director Fortinet Indonesia, Edwin Lim mengatakan Tanah Air merupakan salah satu ekonomi digital dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, yang diramal mencapai lebih dari US$200 miliar pada 2030.
Namun, lanjutnya, seiring dengan percepatan digitalisasi, risiko dunia maya juga kian meningkat. Perluasan platform digital, lingkungan komputasi awan (cloud), dan perangkat yang saling terhubung menciptakan permukaan serangan yang lebih luas bagi para pelaku kejahatan siber.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat hampir 330 juta anomali lalu lintas siber sepanjang tahun 2024. Jika tidak ditangani, insiden ini bisa menimbulkan gangguan sistem, kebocoran data, kerusakan reputasi, hingga hilangnya kepercayaan publik.
“Pelaku kejahatan siber sekarang beroperasi dalam jaringan yang terorganisasi dengan baik, menggunakan alat canggih, layanan digital, dan teknik berbasis AI untuk menembus sistem keamanan tradisional,” ujarnya.
Mulai dari serangan phishing yang sangat tertarget, penipuan menggunakan deepfake, hingga ransomware yang melumpuhkan infrastruktur penting—lanskap ancaman digital terus berkembang pesat.
Lingkungan cloud, yang kini menjadi kunci bagi kelincahan dan skalabilitas bisnis, juga membawa tantangan baru. Konfigurasi yang salah, kontrol akses yang lemah, dan kebijakan keamanan yang terfragmentasi dapat dimanfaatkan sebagai celah masuk oleh penyerang.
“Dalam kondisi saat ini, membangun dan menjaga kepercayaan digital tidak cukup dengan pendekatan reaktif. Diperlukan strategi keamanan siber yang terintegrasi—menggabungkan teknologi canggih, proses verifikasi yang kuat, dan intelijen ancaman secara real-time,” katanya.
Solusi keamanan berbasis AI, contohnya, memiliki peran krusial dalam menganalisis data dalam jumlah besar, mendeteksi anomali, dan merespons ancaman dengan lebih cepat.
Ke depan, lanjutnya, pengamanan ekonomi digital Indonesia memerlukan pendekatan menyeluruh—menggabungkan teknologi, kebijakan, pengembangan talenta, dan kolaborasi di setiap lini.
“Keamanan siber saat ini bukan hanya kebutuhan teknis, tapi merupakan penentu utama kesejahteraan Indonesia ke depan,” ujarnya.
-

Transaksi Digital Selama Lebaran Lancar, Infrastruktur Switching Jalin Beroperasi Normal – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari Holding BUMN Danareksa dan penyedia infrastruktur sistem pembayaran nasional, kembali menunjukkan kinerja positif selama periode puncak Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah.
Perusahaan berhasilan menjaga kelancaran transaksi digital, di mana seluruh layanan Jalin, termasuk infrastruktur switching dan kanal transaksi digital, beroperasi normal dan aman di tengah lonjakan volume transaksi yang signifikan.
Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji mengatakan, selama puncak Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah, Jalin berhasil mencatatkan tingkat layanan (Service Level Agreement/SLA) rata-rata di atas 99,9 persen pada berbagai kanal, terutama layanan unggulan seperti Virtual ATM.
“Hal itu didukung oleh peningkatan kapasitas infrastruktur, penguatan sistem monitoring transaksi secara real-time 24/7, serta pengelolaan risiko operasional yang proaktif,” ungkap Ario Tejo dikutip Kamis, 17 April 2025.
Jalin juga mencatat pertumbuhan signifikan pada transaksi berbagai kanal pembayaran digital seperti Debit, Mobile Banking, dan Agen Laku Pandai, dengan kenaikan rata-rata di atas 15 persen dibandingkan periode Ramadan-Idulfitri tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini mencerminkan tren digitalisasi yang semakin kuat, sejalan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta perubahan perilaku konsumen yang semakin memilih kanal digital dalam bertransaksi.
Namun demikian, lonjakan transaksi yang juga terjadi pada kanal virtual ATM menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai masih tetap tinggi, khususnya di momen-momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri.
Dalam menghadapi tingginya volume transaksi tersebut, Jalin menerapkan mekanisme pengawasan ketat terhadap pola transaksi, termasuk penerapan sistem notifikasi dan eskalasi kepada seluruh member apabila terdeteksi potensi anomali baik yang berbasis aturan (rule-based) maupun pola perilaku (behavior-based).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko untuk memastikan kelancaran dan keamanan transaksi bagi seluruh pengguna jaringan Link.
Ario Tejo Bayu Aji menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat yang terjalin dengan seluruh mitra strategis.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama erat antara Jalin dengan lebih dari 85 member jaringan Link, mitra strategis, serta dukungan penuh dari regulator. Sinergi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas layanan selama periode transaksi tinggi,” ujar Ario.
Menurutnya, kenaikan transaksi ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri.
Data Kemenko Perekonomian memperkirakan nilai konsumsi masyarakat pada periode tersebut melampaui Rp200 triliun, yang turut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai wujud komitmen jangka panjang, Jalin terus memperkuat fondasi operasional serta memperluas kolaborasi strategis dengan pelaku industri untuk membangun ekosistem pembayaran digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penerapan berbagai standar internasional dalam pengelolaan layanan dan keamanan informasi seperti ISO 9001, ISO 27001, ISO 27701, ISO 37001, PCI DSS, serta PCI PIN.
Perusahaan juga terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui asesmen Risk Maturity Index, Good Corporate Governance (GCG), Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), hingga keterlibatan sebagai bagian dari Tim Tanggap Insiden Siber di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kami menjaga kepercayaan member, regulator, dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan operasional di tengah pesatnya perkembangan industri pembayaran digital,” kata Ario. (tribunnews/fin)
-

Registrasi eSIM Pakai Biometrik, Face Recognation Dipungut Rp1.500/Hit?
Bisnis.com, JAKARTA — Registrasi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bakal menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) atau sidik jari (fingerprint).
Setiap transaksi pendaftaran terjadi, operator seluler akan mengeluarkan biaya Rp1.500 untuk face recognition.
Registrasi pelanggan yang dilakukan melalui verifikasi data biometrik dengan pengenalan wajah dan/atau sidik jari ini mampu mewujudkan terciptanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiga nomor sesuai dengan database kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dalam catatan bisnis, awalnya untuk mengakses data nomor induk kependudukan (NIK) untuk validasi kartu sim, operator seluler harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1.000 untuk satu kali akses atau hit.
Sementara itu untuk biometrik sidik jari sebesar Rp2.000/hit dan biometrik face recognition sebesar Rp3.000/hit.
Namun, biaya tersebut mendapatkan pemotongan tarif sebesar 50% dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025 tenntang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pasal 3 Permen tersebut, dijelaskan jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian berupa jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.
Pada Pasal 3 huruf a, dikatakan bahwa instansi pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial, koperasi, usaha mikro dan kecil dikenakan tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah).
“Dan operator telekomunikasi dikenakan tarif sebesar 50% (lima puluh persen) dari tarif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Pasal 3 huruf b pada beleid tersebut.
Dengan adanya Permendagri ini, operator selelur hanya perlu membayar Rp1.000 untuk mengakses biometrik sidik jari dan Rp1.500 untuk mengakses biometrik face recognition di Dukcapil.
Komdigi Gandeng BSSN dan Dukcapil
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Dukcapil dalam registrasi eSIM dengan biometrik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan integritas data kependudukan yang digunakan dalam sistem biometrik.
“Karena Dukcapil otomatis dia bekerja sama dengan BSSN untuk mencegah kebocoran data dan lain-lain,” kata Nezar di Komdigi, Rabu (16/4/2025).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meluncurkan aturan terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).
Aturan mengenain eSIM tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan eSIM,” kata Meutya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Meutya mengatakan pada 2025, perangkat yang mendukung eSIM secara global diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit.
Politikus partai Golkar ini menyebut saat ini di Indonesia ada 350 juta nomor SIM card yang beredar, namun populasi yang ada hanya 280 juta.
“Melalui Permen nomor 7 ini adalah untuk nomor baru maka diwajibkan ada pendaftaran untuk ESIM sehingga datanya nanti bisa lebih baik, lebih aman, karena juga dilakukan secara biometrik,” tuturnya.
-

Wamenkomdigi: Penggunaan eSim untuk mencegah ‘Scamming’ – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, penggunaan embedded SIM card atau eSIM pada perangkat telepon seluler memudahkan pengguna atau pelanggan.
Nezar berujar eSim memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan SIM card fisik. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan baru sekaligus memperkuat proses verifikasi identitas saat registrasi.
“Kita akan diskusikan lebih lanjut dengan Opsel (operator seluler), dengan router seluler, tapi idenya kan lebih memudahkan pelanggan, itu yang pertama, karena SIM card yang fisik itu kadang-kadang kan ada kendalanya,” ujar Nezar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Selain itu, menurut Nezar, eSim bisa meningkatkan keamanan data, teknologi ini juga mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) serta efisiensi operasional industri telekomunikasi.
“Untuk mencegah scamming dan lain sebagainya, yang kita tahu sangat marak belakangan ini,” tutur Nezar.
Selain itu, pengguna juga bisa menggunakan pengamanan data biometrik. Nantinya, kata Nezar, akan melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Nezar juga menegaskan bahwa penggunaan eSIM bukanlah kewajiban, melainkan fitur tambahan yang bisa menjadi pilihan konsumen, seiring dengan semakin banyaknya smartphone yang sudah mendukung teknologi eSIM.
“Pengaturan ini kan semacam inovasi untuk meningkatkan keamanan, dan ini juga didorong oleh ekosistem yang ada di operator seluler sendiri. Ini kan enggak wajib, ini satu opsi saja, satu fitur,” tutur Nezar.
Dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan. Sebagai bagian dari upaya pengamanan data, saat ini pemerintah membatasi jumlah nomor seluler yang bisa didaftarkan dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Maksimal tiga nomor per operator atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas yang berpotensi merugikan pemilik NIK. Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital nantinya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, eSIM lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator.
-

Operasional PDN Tertunda Akibat Kurang Tenaga Bersertifikasi
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap operasional Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang masih dalam evaluasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pemerintah membutuhkan lebih banyak tenaga bersertifikasi untuk menjalankan sistem tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan sampai saat ini proses finalisasi PDN yang berlokasi di Greenland International Industrial Centre, Deltamas, Cikarang masih berproses oleh BSSN.
Pada bulan April ini, Nezar menyebut sedang dilakukan evaluasi terhadap arsitektur keamanan PDN dan ada beberapa proses-proses tertentu yang membutuhkan waktu.
Salah satunya, kata Nezar pihaknya masih membutuhkan sejumlah orang yang bersertifikasi khusus untuk menjalankan PDN yang memiliki luas kurang lebih 15.994 m2.
“Kita membutuhkan sejumlah orang yang bersertifikasi khusus gitu ya untuk menjalankan beberapa fitur yang ada di PDN. Dan ini lagi direview oleh BSSN gitu,” kata Nezar di Komdigi, Rabu (16/4/2025).
Terkait kemungkinan PDN Cikarang bakal beroperasi saat kunjungan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron, Nezar menyebut hal tersebut bisa saja terjadi.
Apalagi, pembangunan PDN ini merupakan pinjaman dari Pemerintah Perancis dengan total nilai EUR164.679.680 atau sekitar Rp2,7 triliun.
Orang nomor satu di Prancis ini rencananya akan berkunjung ke Indonesia pada Mei 2025 atau pada bulan depan.
“Bisa jadi (menunggu Macron) dan sebetulnya ya secara perlahan-lahan tes terhadap PDN ini sudah berjalan untuk beberapa layanan-layanan gitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar pun membantah bahwa ada kemunduran dalam jadwal pengoperasionalan PDN Cikarang.
Dirinya menyebut bahwa pendekatan yang digunakan memang bersifat gradual atau bertahap, bukan tertunda.
“Sebenernya ga mundur tapi gradual (bertahap),” tutur Nezar.
Untuk diketahui, PDN nantinya akan memiliki peran sebagai tempat menampung data-data dari berbagai instansi pemerintah. PDN juga akan melakukan pengolahan data untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat.
Selain itu, PDN juga berfungsi untuk memastikan data dapat dipulihkan jika terjadi kerusakan atau kehilangan data. PDN Cikarang ditarget akan beroperasi pada Januari 2025.
Namun, pengoperasian PDN ini kembali diundur hingga akhir Maret 2025. Saat ini, pemerintah memprediksi PDN Cikarang baru bisa beroperasi pada April 2025.
-

Jelang Kunjungan Macron, Menkomdigi Terima Mendag Prancis
Jakarta –
Tahun 2025 menandai momen bersejarah Indonesia dan Prancis yang menandakan 75 tahun hubungan diplomasi bilateral di antara keduanya. Sejarah panjang itu ditandai berbagai inisiatif kerja sama yang terjalin bertahun-tahun. Salah satu tonggak capaian menonjol dalam hubungan ini adalah penyelesaian proyek strategis Pusat Data Nasional 1 (PDN-1).
Setelah dilakukan peletakan batu pertama Oktober 2022, pembangunan PDN-1 rampung dan dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO). Guna menjaga keamanan dan keandalan PDN-1, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai upaya memastikan pelindungan dan integritas data.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri, Rabu (9/4/2025), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi ke Menteri Saint-Martin atas kerja sama dengan Pemerintah Prancis dan perusahaan-perusahaan multinasional Prancis dalam penyelesaian pembangunan proyek ini.
Tidak hanya mengapresiasi dukungan Pemerintah Prancis dalam proyek PDN-1 saja, Menteri Komdigi juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam bidang teknologi digital sebagai langkah maju dalam mempercepat transformasi digital di kedua negara.
“Hubungan erat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis, terutama dalam bidang teknologi digital, menjadi bukti nyata komitmen kedua negara untuk saling mendukung dan mendorong inovasi, dengan kolaborasi yang solid,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima detikINET.
Dengan hubungan baik yang terjalin lama, kedua belah pihak berharap dapat menjajaki lebih banyak peluang kerja sama, memastikan bahwa manfaat dari teknologi dan inovasi dapat dirasakan oleh masyarakat di kedua negara.
“Prancis dan Indonesia memiliki sejarah yang kuat dalam membangun hubungan yang saling menguntungkan. Kami percaya bahwa kerja sama di bidang digital akan memperkuat pertukaran pengetahuan dan inovasi yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat kedua negara,” ujar Menteri Laurent Saint-Martin.
Pertemuan bilateral ini dilakukan sebagai pertemuan pendahulu jelang kedatangan Presiden Prancis Emmanuel Macron Mei nanti.
(agt/fyk)
