Kementrian Lembaga: BSSN

  • Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa

    Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa

    GELORA.CO -Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai langkah konstitusional dan dapat menyelamatkan moral bangsa.

    Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons upaya yang dilakukan Forum Purnawirawan TNI agar putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan.

    “Desakan agar Wapres Gibran dimakzulkan adalah langkah tepat dan konstitusional,” kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Juni 2025.

    Desakan pemakzulan tersebut beralasan mengingat meloloskan Gibran yang belum berusia 40 tahun sebagai calon wakil presiden pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dipaksakan lewat perubahan undang-undang.

    “Ditambah lagi dengan akun Fufufafa yang dibuktikan Dr Roy Suryo 99,9 persen milik Gibran. Dan itu diakui adiknya, Kaesang juga BSSN. Isi chat akun Fufufafa yang amoral itu adalah perbuatan tercela dan langgar sumpah dan janji presiden dan wakil presiden sebagaimana dalam Pasal 7A UUD 1945,” terang Muslim.

    Atas dasar itu, Muslim memandang surat permintaan pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR dan DPD RI sah secara konstitusi dan benar menurut kaidah demokrasi.

    “Itu adalah cerminan panggilan tugas demi keselamatan bangsa dan negara. Maka tidak ada alasan bagi DPR dan MPR untuk tidak menindaklanjuti surat para purnawirawan jenderal tersebut,” tutur Muslim.

    “Poin usulan lain Forum Purnawirawan TNI yang meminta kembali ke UUD 1945 asli juga langkah tepat untuk selamatkan negara dan bangsa dan kehancuran. Rakyat harus ikut mengawal agar DPR dan MPR melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Muslim.

  • Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Jakarta (ANTARA) – PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan para pesertanya dari maraknya kasus ilegal akses atau penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    “Sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik dan tidak terdapat indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta,” kata Corporate Secretary TASPEN Henra saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Henra menjelaskan sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan proses pemblokiran.

    “Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan melakukan penipuan terhadap peserta melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu,” katanya.

    Henra juga menjelaskan pihaknya secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

    ”Dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, TASPEN menjalin kerja sama erat dengan Bareskrim Polri dan Dewan Pers tidak hanya dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital kepada peserta, tetapi juga dalam hal prioritas penanganan terhadap laporan yang masuk serta komitmen penanganan serius oleh aparat kepolisian terhadap setiap kasus penipuan digital yang merugikan peserta,” jelasnya.

    Di sisi lain, untuk memastikan sistem data tetap aman dan bebas dari kebocoran, TASPEN juga melakukan pengecekan dan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Keamanan Informasi Komdigi sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan digital perusahaan.

    “TASPEN juga secara aktif membangun kesadaran publik melalui pendekatan edukatif. Berbagai konten pemberitaan dan video informatif telah diproduksi dan disebarluaskan untuk mengajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital,” katanya.

    Henra menyebutkan salah satu video edukatif yang dirilis TASPEN telah menjangkau lebih dari 83 ribu penonton di berbagai kanal digital hingga 26 Mei 2025, mencerminkan tingginya antusiasme publik terhadap isu perlindungan digital ini.

    “Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, TASPEN juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk #TahanPastikanLaporkan,” katanya.

    Kampanye tersebut mengajak peserta untuk bersikap waspada melalui tiga langkah utama: TAHAN diri agar tidak terburu-buru merespons informasi mencurigakan, PASTIKAN keaslian informasi dengan verifikasi dari sumber resmi TASPEN, dan LAPORKAN segala bentuk komunikasi yang tidak jelas kepada otoritas terkait.

    Henra juga menyampaikan TASPEN akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung serta memperkuat upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    “Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif peserta, TASPEN percaya bahwa sistem perlindungan yang kuat hanya dapat terbangun melalui kolaborasi dan kesadaran bersama,” katanya.

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY.

    “Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO,” kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Alvian menjelaskan para tersangka ditangkap pada Kamis (30/1) di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Menurut Alvian, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan dana pensiun dan melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh data pribadi korban. Para tersangka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Awal Juni PDN Belum Beroperasi, Komdigi Sebut Masih Penilaian oleh BSSN

    Awal Juni PDN Belum Beroperasi, Komdigi Sebut Masih Penilaian oleh BSSN

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap alasan di balik mundurnya jadwal operasional Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang yang sebelumnya ditargetkan beroperasi pada Juni 2025. 

    Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengungkap penundaan terjadi karena masih adanya perbaikan yang harus dilakukan menyusul hasil assessment keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Intinya kami memastikan bahwa PDN Cikarang itu akan beroperasi dalam kondisi yang memang benar-benar sudah siap,” kata Arief dalam acara Ngopi Bareng Media di Ruang Press Room Baru, Gedung Utama Komdigi di Jakarta pada Kamis (5/6/2025). 

    Arief menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi salah satu fokus utama sebelum PDN Cikarang benar-benar diluncurkan. 

    Dia menyebut proses assessment oleh BSSN menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, sehingga peluncuran PDN sedikit mundur dari rencana awal. 

    Dia memastikan operasional PDN akan dijalankan dalam kondisi yang benar-benar siap dan matang, baik dari sisi teknis maupun tata kelola. 

    Saat ditanya mengenai kepastian jadwal operasionalisasi di bulan Juni, Arief menjawab singkat, “Nanti kami pastikan kembali, kami tanyakan.”

    Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa proses pengawasan terhadap PDN dilakukan secara ketat oleh Inspektorat Jenderal, mulai dari tahap pengadaan hingga pengecekan fisik mesin dan sistem. 

    Dia juga menambahkan bahwa pihaknya memastikan mesin-mesin yang akan dipasang di PDN telah sesuai spesifikasi sebelum diimpor ke Indonesia.

    Lebih jauh, Arief menyebut proses pengecekan saat serah terima pekerjaan (PHO) juga melibatkan tim dari Itjen dan manajemen. 

    “Bagaimana SOP – SOP yang ditanggung ya, antara untuk menjalankan proses data center ya, itu kami sudah mengindikasi yang selalu dan sepertinya teman-teman di manajemen juga sudah mulai pembangun pertama kita SOP,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa PDN Cikarang telah melalui proses serah terima pada Maret 2025 dan saat ini tengah menjalani assessment keamanan dan operasional oleh BSSN. 

    Dia menargetkan uji coba operasional dapat dimulai Juni 2025.

  • Tersandung Kasus PDNS, Komdigi Bersih-bersih Lakukan Ini

    Tersandung Kasus PDNS, Komdigi Bersih-bersih Lakukan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya untuk bersih-bersih usai ditimpa berbagai kasus. Termasuk kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi sejak PDNS diserang malware. Salah satunya terkait proses pengamanannya lebih lanjut, yang juga dibantu beberapa pihak termasuk dari BSSN.

    “Dan kemudian itu, pak presiden minta untuk dilakukan tata kelolanya. Itu di-update,” kata Arief di kantor Komdigi, Kamis (5/6/2025).

    “Sekarang ini dengan ada kasus korupsi, maka ada beberapa concern dari APH ya yang baru timbul saat ini,” dia melanjutkan.

    Menurutnya perlu penanganan khusus terkait kasus dugaan korupsi. Pihak Komdigi juga melakukan tengah berproses melakukan evaluasi.

    “Kita melakukan audit dari segi tata kelolanya, dan kemudian dari aspek SDM teknologinya,” jelasnya.

    Kasus dugaan korupsi PDNS menyeret nama Semuel Abrijani Pangerapan yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.

    Tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023. Berikutnya Nova Zanda atau NZ, merupakan penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.

    Tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023. Terakhir bernama Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    Komdigi juga menyiapkan Pusat Data Nasional di Cikarang. Menteri Komdigi Meutya Hafid dan jajarannya terus melakukan diskusi untuk melakukan pengelolaan PDN usai dibuka nanti.

    Arief mengatakan pihaknya juga melakukan pengawalan dalam beberapa tahapan. Termasuk saat mengecek lapangan langsung dan mesin yang akan dibeli.

    “Kita pastikan speknya itu sesuai dengan kontrak ya. Jumlahnya kemudian kualitas berfungsi mesin itu. Kita ikut melakukan cek fisik,” kata Arief.

    (fab/fab)

  • Raksasa Data Center RI Beroperasi Juni 2025, Ini Kata Nezar Patria

    Raksasa Data Center RI Beroperasi Juni 2025, Ini Kata Nezar Patria

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengungkap update Pusat Data Nasional (PDN). Saat ini, kata dia, PDN masih dalam tahap stress test dan belum beroperasi penuh.

    Pemerintah masih memverifikasi sejumlah critical point sebelum PDN benar-benar dapat difungsikan secara optimal.

    “Ya, lagi stress test dan juga kita lagi melihat beberapa critical point yang ada di PDN,” ujar Nezar saat ditemui di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (5/6/2025).

    Ia menegaskan bahwa aspek keamanan menjadi fokus utama pemerintah sebelum PDN dapat dijalankan secara penuh.

    Terutama, bagaimana prosedur keamanan bisa comply atau dipatuhi dengan yang sudah ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Pemerintah tidak ingin mengulangi kesalahan yang terjadi dalam implementasi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sebelumnya.

    “Jadi masih ada beberapa critical point yang harus kita clearance gitu agar dia bisa beroperasi dengan lebih meyakinkan gitu ya, setidaknya memenuhi standar-standar keamanan gitu,” ujar Nezar.

    Ketika ditanya mengenai target waktu selesainya uji coba ini, Nezar menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan proses stress test tuntas dalam bulan ini.

    “Nah, stress test kita lihat, ini bulan Juni kan, ya mudah-mudahan dalam bulan Juni ini bisa selesai. Kita harus memenuhi standar itu dulu sebelum kita operasikan,” jelasnya.

    Proyek PDN termasuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional, dengan fokus utama meningkatkan akurasi dan akuntabilitas penyaluran bansos digital.

    Tak hanya PDN 1, pemerintah juga menyiapkan PDN 2 dan 3. Skema co-sharing sedang dibahas untuk percepatan. Namun, masalah cadangan operasional jadi sorotan.

    “Saat ini, opsi cadangan masih mengandalkan PDN Sementara (PDNS), namun anggarannya belum tersedia. Jika tidak segera dianggarkan, ada risiko sistem berjalan tanpa cadangan, dan itu tidak ideal,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, beberapa waktu yang lalu.

    Pemerintah berkomitmen menuntaskan seluruh pembangunan pusat data demi memperkuat transformasi digital nasional secara menyeluruh.

    (fab/fab)

  • Komdigi dan BSSN Siap Alihkan Pengujian Perangkat dari Luar Negeri ke Dalam Negeri

    Komdigi dan BSSN Siap Alihkan Pengujian Perangkat dari Luar Negeri ke Dalam Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya mengalihfungsikan pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri.

    Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi. 

    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara komdigi dengan BSN di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat pada Rabu (5/6/2025).

    “Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).

    Meutya mengatakan, kerja sama ini akan semakin memperkuat komitmen Indonesia dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian.

    Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa IDTH yang diresmikan pada Mei 2024 itu telah menjadi pusat pengujian dengan fasilitas lengkap dan sumber daya manusia unggul. 

    Fasilitas ini siap mendukung percepatan akreditasi laboratorium dan penetapan BUDN.

    Menurutnya, IDTH harus berkembang menjadi center of excellence yang bukan hanya relevan di dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.

    “Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara,” tegasnya.

    Komdigi mencatat, IDTH dalam tiga tahun terakhir sukses membukukan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian. Kendati begitu, Meutya menilai nominal tersebut masih sangat kecil dibanding potensi pasar global.

    Sebagai pembanding, Jerman meraih lebih dari Rp59 triliun per tahun dari layanan serupa, dan Korea Selatan mematok target lebih dari Rp11 triliun.

    Menurutnya dengan kesiapan yang ada saat ini, dalam satu tahun berjalan Meutya menilai Indonesia harus sudah mampu menggeser pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri.

    “Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tuturnya.

  • Menkomdigi Sebut Proyek Nasional PDN 1 Sudah Beroperasi, Tapi …

    Menkomdigi Sebut Proyek Nasional PDN 1 Sudah Beroperasi, Tapi …

    Depok

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim Pusat Data Nasional (PDN) 1 telah beroperasi. Adapun saat ini terus dilakukan penyempurnaan, salah satunya melalui tahapan uji stres.

    Sebagai informasi, uji stres atau stress test merupakan sebuah pengujian yang digunakan untuk melihat bagaimana suatu sistem di bawah tekanan. Kemudian dinilai ketahanan dan kesiapannya dalam menghadapi skenario risiko ekstrem.

    “Jadi, pada dasarnya kita saat ini sedang dalam persiapan operasional dan tentu ini bersama-sama dengan BSSN. Ketika (PDN) itu betul-betul layak uji, sudah stress test dan lain-lain baru PDN 1 akan kita operasionalkan,” ujar Meutya ditemui di BPPT Tapos, Depok, Rabu (4/5/2025).

    Lebih lanjut, Meutya menjelaskan, bahwa pemerintah mengedepankan kehati-hatian sebelum meresmikan infrastruktur vital yang akan menampung data publik nasional tersebut.

    “Ini untuk kehati-hatian bahwa ini data masyarakat, maka nanti baru akan betul-betul beroperasi. Jadi, kalau disebut beroperasi, sekarang sudah sih sudah ya, namun masih ada stress test yang dilakukan sambil kita mencoba berjalan,” tuturnya.

    PDN 1 sebelumnya ditargetkan mulai beroperasi 1 Juni 2025. Pernyataan itu terucap usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerjasama dengan Bappenas dan kementerian lain guna memastikan perlindungan dan integrasi data PDN 1.

    Semula PDN 1 akan dioperasikan Agustus 2024. Namun kejadian serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 di bulan sebelumnya membuat pemerintah menata ulang kembali proyek tersebut, termasuk meningkatkan keamanannya. Kelanjutan PDN 1 terus digeber oleh di bawah arahan Menkomdigi Meutya.

    Pembangunan PDN merupakan bagian dari upaya mendukung 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional. Salah satu sasaran utamanya adalah memastikan penyaluran bansos lebih transparan dan akuntabel melalui teknologi digital yang andal.

    Proyek PDN 1 dibangun sejak tahun 2022 di atas luas lahan kurang lebih 15.994 m2. Pembangunan proyek ini bersumber dari pinjaman dari Pemerintah Prancis dengan total nilai EUR 164.679.680 dengan waktu pengerjaan 24 bulan.

    Proyek nasional ini dibangun dengan kapasitas prosesor 25.000 Cores, memory 200 TeraByte, storage 40 PetaByte, mechanical electrical 20 Mega Watt pada kesempatan operasi optimal.

    (agt/fay)

  • Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus, Ini Jadwalnya

    Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus, Ini Jadwalnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan proyek Pusat Data Nasional (PDN) tetap berlanjut meski ada kasus tindak pidana korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    Staf Khusus Menteri bidang Komunikasi dan Politik Kementerian Komdigi Arnanto Nurprabowo membocorkan kapan PDN akan diresmikan.

    “Yang jelas sesegera mungkin,” ucapnya kepada wartawan pada Senin (2/6/2025).

    Lebih lanjut Arnanto mengatakan, saat ini PDN dalam tahap melengkapi standar layak operasi.

    Ia juga mengatakan Menteri Komdigi Meutya Hafid pun akan mengadakan acara di PDN Cikarang dalam waktu dekat.

    Terkait korupsi PDNS, imbuh dia, Kementerian Komdigi menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

    “Kalau terkait kelanjutannya sudah ranah hukum, kita ikuti aturan yang berlaku saja dari aparat penegak hukum,” ucapnya.

    Sebelumnya, setelah sempat beberapa kali ditunda, Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan uji coba Pusat Data Nasional I (PDN I) pada Juni 2025. Ini dilakukan setelah serah terima Maret 2025 dan masuk tahap asesmen keamanan serta operasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangan resminya dikutip Senin (5/5/2025).

    Proyek PDN termasuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional, dengan fokus utama meningkatkan akurasi dan akuntabilitas penyaluran bansos digital.

    Sebagai informasi, Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan ditetapkan jadi salah satu tersangka dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

    Selain Semuel, ada juga Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023. Berikutnya Nova Zanda atau NZ, merupakan penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.

    Tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023. Terakhir bernama Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    (dce)

  • Anggota DPR sebut BIN perlu investasi teknologi intelijen terkini

    Anggota DPR sebut BIN perlu investasi teknologi intelijen terkini

    Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya.

    Anggota DPR sebut BIN perlu investasi teknologi intelijen terkini
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 08 Mei 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah genap berusia 79 tahun itu perlu melakukan investasi pada teknologi intelijen terkini demi meningkatkan kapasitas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

    Menurut dia, transformasi digital di tubuh BIN dan penguatan analisis prediktif menjadi sebuah keniscayaan, di tengah era disrupsi teknologi yang membuat BIN tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional semata.

    “Di usianya yang ke-79, BIN tidak hanya merayakan sejarah panjang pengabdiannya, tetapi juga merefleksikan tantangan berat di masa depan,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis.

    Menjadi ‘mata dan telinga’ negara yang tajam dan terpercaya di tengah pusaran ancaman siber dan terorisme global, menurut dia, BIN harus berkomitmen tanpa batas untuk bangsa dan negara Indonesia.

    “Perjalanan senyap BIN dalam menjaga negeri harus terus berlanjut, memastikan setiap warga negara dapat merasa aman dan terlindungi,” kata dia.

    Dia mengatakan ancaman siber bukan lagi sekadar peretasan situs web biasa, melainkan sudah berubah menjadi spionase siber canggih, serangan terhadap infrastruktur kritis nasional, pencurian data sensitif berskala besar, hingga operasi disinformasi dan misinformasi yang bertujuan mengganggu stabilitas politik dan sosial.

    Menurut dia, berbagai insiden kebocoran data di lembaga pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu terakhir menjadi contoh nyata. BIN dituntut tidak hanya reaktif, tetapi proaktif dalam memetakan aktor-aktor ancaman siber. Upaya ini mencakup peningkatan kapabilitas intelijen sinyal, intelijen siber dan kolaborasi erat dengan BSSN, Kementerian Kominfo, serta penyedia layanan internet.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa penguatan sumber daya manusia intelijen yang ahli teknologi siber dan penguasaan big data analytics serta kecerdasan buatan (AI) mutlak diperlukan.

    Terlebih lagi, dia menilai bahwa Indonesia menjadi target yang potensial untuk peretasan data karena memiliki pengguna internet mencapai 221,56 juta orang di tahun 2024. Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di tahun 2023, telah terjadi lebih dari 400 juta upaya serangan siber dan anomali trafik di Indonesia.

    “Meskipun detail operasi BIN bersifat rahasia, perannya dalam memberikan peringatan dini dan analisis intelijen mendalam terkait potensi serangan siber terhadap target-target strategis nasional menjadi sangat krusial,” kata dia.

    Di samping itu, dia mengatakan bahwa Indonesia mencatatkan nol serangan terorisme selama dua tahun terakhir. Keberhasilan itu, menurut dia, tidak terlepas dari peran aktif BIN dalam koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Polri dalam melakukan pencegahan, penindakan, dan deradikalisasi.

    “Langkah-langkah seperti pemantauan aktivitas online, penangkapan pelaku terorisme, dan program deradikalisasi telah memberikan dampak positif dalam menekan aktivitas terorisme di Indonesia,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Satgas Pemberantas Premanisme Resmi Dibentuk, Yakin Bakal Efektif? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jenderal (Purn) Moeldoko merasa geram dengan tingkah polah ormas yang mengganggu dunia investasi. Mantan Panglima TNI itu menegaskan, gangguan ormas ini tak bisa ditolerir karena dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan di Indonesia.

    “Jadi siapa pun tidak boleh ganggu, makanya saya katakan kalau ada preman ganggu habisin saja. Karena preman ini akan mengganggu segitu banyak orang yang mencari pekerjaan,” ucap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025 lalu.

    Gangguan ormas pada investasi otomotif dialami dua produsen baru, BYD dan Vinfast. Kedua merek itu memperoleh gangguan kala membangun pabrik perakitan mobil listrik di Subang, Jawa Barat.

    BYD mendirikan pabrik di kawasan Subang Smartpolitan, Subang, Jawa Barat dengan nilai investasi Rp11,7 triliun. Perusahaan meyakini fasilitas manufaktur itu siap beroperasi 2026. Sementara Vinfast juga telah memulai pembangunan pabrik di Subang dengan dana tahap awal sebesar US$200 juta atau Rp3,2 triliun sejak 2024.

    Merespons situasi ini, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian, Selasa 6 Mei 2025. Pertemuan membahas tentang pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

    Rapat melibatkan lintas kementerian dan instansi yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

    “Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Rabu 7 Mei 2025.

    Budi menegaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat. Gangguan ini berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

    Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengapresiasi pembentukan tim terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme. Namun, ia mengingatkan pentingnya kejelasan definisi dan target dari operasi tim tersebut agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.

    “Saya sih mengapresiasi dulu ya. Ada tim terpadu yang melibatkan banyak pihak. Harapannya tentu bisa mengurangi aksi-aksi premanisme yang meresahkan, terutama yang mengganggu investasi,” ujar Simon dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

    Meski begitu, ia menyoroti perlunya penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan premanisme agar tidak terjadi salah sasaran di lapangan. Menurutnya, premanisme memiliki bentuk yang beragam, mulai dari aksi jalanan hingga kejahatan yang lebih terorganisir.

    “Pertama identifikasi dulu. Maksudnya premanisme ini apa? Kalau premanisme jalanan, itu kan sifatnya situasional. Tapi kalau yang saya maksud adalah bentuk organized crime, ini yang lebih bahaya,” tegasnya.

    Simon menyebutkan, tidak sedikit organisasi yang berbadan hukum tetapi melakukan pelanggaran di bidang ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, ia menilai perlu kejelasan jenis premanisme mana yang menjadi fokus tim terpadu tersebut.

    “Tim ini harus menjelaskan kategori mana yang jadi target. Supaya masyarakat tidak bingung dan bisa ikut membantu. Kalau tidak jelas, malah bisa jadi bumerang,” katanya.

    Ia juga mengingatkan adanya potensi resistensi dari organisasi kemasyarakatan (ormas) bila langkah tim tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Resistensi tersebut bisa datang bukan hanya dari ormas, tapi juga dari masyarakat jika tindakan yang diambil dirasa tidak adil.

    “Kalau yang disebut-sebut ternyata berbeda dengan realitasnya, itu bisa timbul resistensi. Bahkan masyarakat bisa balik mendukung ormas. Ini harus diantisipasi sejak awal supaya tidak kontraproduktif,” ujarnya.

    Selain soal sasaran, Simon juga menekankan pentingnya kewenangan dan daya tekan tim terpadu untuk memastikan lembaga terkait—baik di tingkat Polres maupun pemerintah daerah—melaksanakan tugasnya.

    “Tim ini harus punya power. Misalnya, bisa mendorong Polres atau Pemkot untuk segera selesaikan kasus premanisme yang terjadi di wilayahnya. Bukan hanya struktur besar yang tak bergerak,” jelasnya.

    Ia menduga aksi premanisme yang mengganggu investasi tidak terjadi secara kebetulan. Simon menduga ada kebocoran informasi atau kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pihak investasi, sehingga memberi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

    “Jangan sampai informasi investasi bocor lewat jalur belakang, lalu jadi ajang cari cuan. Ini yang sangat merugikan. Satgas pemberantasan premanisme ini seharusnya juga bisa masuk ke lembaga-lembaga yang terkait investasi untuk mengamankan dari awal,” ungkapnya.

    Terkait efektivitas satgas ini, Simon menyebut itu akan bergantung pada seberapa rinci tugas dan fungsi (tupoksi) yang dijelaskan kepada publik.

    “Mereka harus bisa menjabarkan kembali tupoksi mereka. Jelaskan mana yang meresahkan, mana yang tidak, mana yang kasat mata. Klasifikasikan dulu. Baru bisa efektif,” tutupnya.

    Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pembentukan satgas ini sebagai langkah positif. Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi pembinaan ormas sebenarnya sudah diatur di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat daerah.

    “Ini langkah yang baik, tapi saya khawatir Satgas ini malah menimbulkan kerancuan. Ormas-ormas yang berbau premanisme bisa saja tidak lagi mengakui kewenangan Kesbangpol atau Kemendagri. Padahal pembinaan itu domain mereka,” ujar Trubus saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan kriteria dalam membedakan ormas yang bersifat premanisme dan yang tidak. Jika tidak hati-hati, langkah penindakan berisiko menimbulkan diskriminasi.

    “Kita kan juga kriteriannya harus jelas, jangan kemudian nanti ada diskriminatif, kan. Ada yang merasa diperlakukan seperti preman, padahal mereka tidak preman,” kata Trubus.

    Trubus juga mengingatkan bahwa ormas di Indonesia sangat beragam, tidak hanya ormas politik, tetapi juga keagamaan. Jika pendekatan Satgas tidak tepat, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan yang lebih luas, termasuk dengan ormas besar seperti Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama.

    “Ya, karena itu juga harus dipikirkan, jangan sampai, karena Ormas itu kan tidak hanya Ormas ini. Ada juga Ormas keagamaan juga, tidak hanya Ormas politik,” ucap Trubus

    “Itu kan nanti (bisa) melebar kemana-mana. Artinya, bisa menyinggung yang besar-besar kayak Muhammadiyah, PBNU, itu nanti jadi muncul ini lagi,” sambungnya

    Ia  menyarankan agar pemerintah lebih fokus memperkuat lembaga yang selama ini memang memiliki kewenangan membina organisasi masyarakat, yakni Kesbangpol dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau juga Polri.

    Trubus menegaskan, dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi ormas dan kelompok premanisme yang meresahkan bukan semata soal kelemahan hukum, melainkan karena adanya keterkaitan antara sebagian ormas dengan elite kekuasaan.

    Secara regulasi, kata dia, sebenarnya sudah ada dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas bermasalah. Salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya Pasal 59

    “Kalau lihat di Undang-Undang 16, mengenai Ormas. Pasal 59 itu sudah jelas di situ. (Bahwa) Ormas dilarang (untuk melakukan tindakan kekerasan). (Namun) jika dilanggar dikasih sanksinya itu harus sanksi yang tidak hanya administrasi,” jelas Trubus.

     

    Ia juga menyoroti bahwa banyak ormas saat ini justru memiliki backing kuat dari partai politik atau elite kekuasaan. Karenanya, ada dugaan keterkaitan langsung antara sejumlah anggota parlemen dengan ormas-ormas bermasalah tersebut.

    “Selama ini mereka dipelihara oleh elite itu untuk mempertahankan kekuasaannya, (agar nantinya) terpilih kembali ke depannya. Bahkan banyak juga diduga orang-orang yang duduk di parlemen, di DPR, DPRD misalnya,” kata Trubus.

    Trubus juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), terutama dalam aspek keuangan. Ia menilai pengelolaan dana ormas perlu diaudit secara ketat mengingat banyak anggotanya yang berasal dari kalangan pengangguran dan rentan dimanfaatkan.

    “Jadi, buka ke publik. Maksudnya, kita mulailah pendekatan yang namanya transparansi publik dan akuntabilitas publik. Bertanggung jawab publik itu seperti apa,” dia menandaskan.