Kementrian Lembaga: BSSN

  • Belajar dari Operasi Midnight Hammer, Indonesia Diminta Perkuat Keamanan Siber

    Belajar dari Operasi Midnight Hammer, Indonesia Diminta Perkuat Keamanan Siber

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat keamanan digital memberikan peringatan eskalasi serangan siber di Tanah Air menyusul aksi Midnight Hammer Operation Amerika Serikat (AS) yang membombardir 3 titik pusat nuklir milik Iran beberapa waktu lalu.

    Operasi Midnight Hammer adalah serangan AS ke fasilitas nuklir Iran. Serangan ini sama sekali tidak mendapatkan perlawanan. Tidak ada pesawat tempur Iran dan rudal yang membalas

    Serangan tersebut berhasil dilakukan tanpa terdeteksi karena AS dikabarkan melumpuhkan terlebih dahulu sistem komunikasi dan keamanan Iran lewat serangan siber.

    Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menilai penyerangan menggunakan pesawat berteknologi canggih itu turut meningkatkan perhatian dunia terhadap risiko siber yang terus berkembang, baik di tingkat global maupun regional.

    Indonesia berpotensi mengalami serangan yang sama, jika tidak memiliki tingkat keamanan siber yang kuat dan bergantung pada teknologi luar. 

    “Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, ancaman ini semakin nyata. Laporan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan peningkatan serangan siber hingga 300% terhadap infrastruktur kritis dalam 3 tahun terakhir,” kata Ardi dalam siaran pers, dikutip Bisnis Senin (23/6/2025).

    Menurut dia, setiap sektor memiliki karakteristik dan nilai strategis yang membuatnya menarik bagi pelaku kejahatan siber. Ardi melihat beberapa sektor yang biasa terkena serangan siber.

    Pertama, infrastruktur kritis mencakup layanan publik seperti listrik, air bersih, transportasi, dan komunikasi. Serangan terhadap infrastruktur kritis dapat menyebabkan gangguan besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

    Indonesia, dengan ribuan pulau dan infrastruktur yang tersebar, dinilai sangat rentan terhadap serangan di sektor ini. Misalnya, jika jaringan listrik atau sistem transportasi terganggu, hal ini dapat mengakibatkan krisis yang mempengaruhi ekonomi dan mobilitas masyarakat.

    Kedua, kesehatan. Rumah sakit dan sistem kesehatan sering kali diserang untuk mencuri data pasien atau merusak sistem yang vital. Serangan ini dapat mengganggu pelayanan kesehatan yang penting.

    Dalam situasi seper pandemi Covid-19, serangan siber terhadap sistem kesehatan dapat menghambat upaya penanganan dan menyebabkan risiko yang lebih besar bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, data medis yang dicuri juga dapat disalahgunakan untuk penipuan.

    Ketiga, keuangan. Bank dan lembaga keuangan menjadi sasaran utama untuk pencurian data, penipuan, dan peretasan akun. Serangan ini dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.

    Dengan pertumbuhan pesat fintech dan digital banking, Indonesia harus waspada terhadap serangan siber di sektor ini. Kerugian finansial akibat serangan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan investasi.

    Keempat, energi. Perusahaan energi, termasuk yang bergerak di bidang minyak dan gas, sering menjadi sasaran untuk sabotase dan pencurian data. Indonesia sebagai negara penghasil energi pun harus melindungi aset-aset ini dari serangan yang dapat mengganggu produksi dan distribusi energi, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi ekonomi dan stabilitas sosial.

    Kelima, teknologi dan telekomunikasi. Perusahaan teknologi dan penyedia layanan telekomunikasi sering kali diserang untuk mencuri data pengguna dan merusak sistem komunikasi.

    Menurut Ardi, dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital serangan terhadap sektor ini dapat mengganggu komunikasi dan akses informasi, yang sangat penting untuk kegiatan bisnis dan pemerintahan.

    Keenam, pemerintahan. Instansi pemerintah menjadi sasaran untuk mencuri data sensitif dan mengganggu layanan publik. Serangan terhadap sistem pemerintahan dapat mengakibatkan kebocoran data pribadi warga negara dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam kasus yang ekstrem, ini dapat mengganggu stabilitas politik.

    “Dengan meningkatnya kerentanan terhadap serangan, penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam memperkuat keamanan siber,” kata Ardi.

    Menurutnya, investasi dalam teknologi pertahanan siber, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pengembangan kebijakan yang komprehensif merupakan langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi infrastruktur dan data nasional.

    Sebab, sambungnya, serangan siber tidak hanya mengancam keamanan fisik, tapi juga stabilitas ekonomi dan sosial. Artinya, kata Ardi, upaya untuk membangun ketahanan siber yang kuat menjadi semakin mendesak.

  • Taktik Ransomware Makin Canggih dan Manipulatif

    Taktik Ransomware Makin Canggih dan Manipulatif

    JAKARTA – Laporan Unit 42 Extortion and Ransomware Trends untuk periode Januari-Maret 2025 dari Palo Alto Networks mengungkapkan bahwa pelaku ancaman siber terus mengembangkan taktik mereka, dan berkolaborasi dengan kelompok lain. 

    Selain itu, laporan ini juga melihat di mana para penyerang juga semakin mengandalkan metode pemerasan untuk menekan korban agar membayar tebusan, menjadikan serangan ini lebih personal dan manipulatif. 

    Dalam hal serangan, Palo Alto Networks mengungkapkan kalau sektor manufaktur tetap menjadi sasaran utama dari para pelaku siber, diikuti oleh grosir & ritel, serta layanan profesional & hukum. 

    “Kami melihat pergeseran dalam cara operasi para pelaku ransomware. Mereka kini meninggalkan metode enkripsi tradisional dan beralih ke teknik yang lebih manipulatif seperti penyamaran identitas, perekrutan orang dalam, hingga penggunaan alat yang mampu menonaktifkan sistem keamanan,” ungkap Philippa Cogswell, Vice President & Managing Partner Unit 42, Palo Alto Networks untuk Asia-Pasifik & Jepang.

    Dalam konteks lokal, Indonesia juga turut menjadi sasaran serangan. Berdasarkan Laporan Lanskap Keamanan Siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 2024, tercatat 514.508 aktivitas ransomware dari total 330 juta trafik anomali sepanjang tahun lalu.

    Country Manager Palo Alto Networks Indonesia, Adi Rusli menyatakan bahwa bisnis di Indonesia perlu terus berinvestasi pada teknologi keamanan siber dan membangun fondasi ini dengan peningkatan keamanan yang berkelanjutan serta pemantauan ancaman. 

    “Perlindungan yang efektif memerlukan pendekatan berbasis platform yang memberikan visibilitas jaringan secara menyeluruh untuk memantau trafik dan memblokir aktivitas mencurigakan, serta peninjauan keamanan secara berkala, pelatihan pegawai, dan rencana tanggap ancaman yang solid,” tambah Adi. 

  • 34 Ribu Konten Judi Online Diblokir, Kemenko Polkam Ungkap Modus Baru – Page 3

    34 Ribu Konten Judi Online Diblokir, Kemenko Polkam Ungkap Modus Baru – Page 3

    Sebagai bagian dari upaya penguatan, Desk Pemberantasan Judi Daring menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pemerintah daerah.

    Agenda rapat meliputi penguatan literasi keamanan digital, dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta dorongan untuk peningkatan pelatihan kriptografi.

    “Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Sabtu (21/6/2025).

     

     

    Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

  • Dijamin Bebas Kecurangan, Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi – Page 3

    Dijamin Bebas Kecurangan, Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi – Page 3

    Sebelumnya, seleksi Sekolah Kedinasan akan kembali dibuka untuk Tahun Anggaran 2025. Diawali dengan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN mulai 29 Juni 2025. 

    Tahun ini, pemerintah mengalokasikan formasi Sekolah Kedinasan total berjumlah 3.252 formasi untuk 7 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan, yakni Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi, Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi.

    Kemudian, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi, Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi, dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi. 

    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan, tujuan penerimaan seleksi Sekolah Kedinasan tahun ini merekrut dan membuka kesempatan bagi talenta-talenta baru untuk memenuhi kebutuhan PNS yang mempunyai kompetensi spesifik di bidangnya. 

    “Pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun SDM aparatur negara yang unggul. Dengan sinergi antar instansi dan partisipasi masyarakat, seleksi Sekolah Kedinasan TA 2025 diharapkan mampu mencetak generasi pelayan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

    Pengumuman seleksi Sekolah Kedinasan akan disampaikan pada 28 Juni 2025. Calon pelamar dapat mulai mendaftar di portal setelah pengumuman instansi Sekolah Kedinasan dirilis, yakni mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. 

    Calon pelamar hanya dapat memilih atau mendaftar 1 Sekolah Kedinasan. BKN juga telah melakukan sejumlah persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk pelaksanaan seleksi.

    Mulai dari kesiapan portal aplikasi SSCASN, mekanisme helpdesk untuk membantu pelamar, dan sistem aplikasi CAT BKN yang akan digunakan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

  • Kemenko Polkam Sinkronisasi Aturan Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE – Page 3

    Kemenko Polkam Sinkronisasi Aturan Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE – Page 3

    Dia mendorong, adanya pedoman teknis dalam bentuk Rencana Peraturan Pemerintah Pelindungan Data Pribadi (RPP PDP) dan peraturan pelaksana UU ITE. Tujuannya, untuk mendukung pelaksanaan yang terukur dan seragam di seluruh Indonesia.

    “Arahan Menko Polkam Bapak Budi Gunawan adalah penyelesaian kebijakan turunan UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dan peningkatan kapasitas pengamanan sistem oleh BSSN,” jelas Syaiful.

    Syaiful berharap, arahan Menko Polkam menjadi langkah awal menjaring aspirasi dan pemetaan kesiapan daerah secara konkret, sebagai bahan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

    “Kemenko Polkam akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjamin bahwa pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik menjadi bagian dari ketahanan nasional, serta menjawab tantangan nyata dalam era transformasi digital yang semakin kompleks,” dia menandasi.

    Sebagai informasi, arahan Menko Polkam disambut baik Pemerintah Daerah se-DIY. Mereka menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat serta mengharapkan guideline teknis yang lebih operasional agar implementasi pelindungan data dapat berjalan efektif dan sesuai dengan amanat regulasi nasional.

     

  • Nggak Habis-habis, Ratusan Pinjol Ilegal Diblokir Lagi!

    Nggak Habis-habis, Ratusan Pinjol Ilegal Diblokir Lagi!

    Jakarta

    Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memblokir 427 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai situs dan aplikasi. Satgas juga memblokir penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

    Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 74 tawaran investasi ilegal yang terindikasi penipuan dengan modus meniru nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas legal. Adapun penanganan ratusan entitas ilegal ini dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025,” tulis keterangan resmi Satgas PASTI, Kamis (19/6/2025).

    Sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI mencatat telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal. Adapun rinciannya, 11.166 entitas pinjaman pinjol dan pinjaman pribadi dan 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

    Lebih lanjut, Satgas PASTI juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pihak kepolisian, hingga BSSN, untuk melakukan patroli siber.

    “Saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kepolisian Negara RI, dan BSSN,” imbuhnya.

    (acd/acd)

  • Nggak Habis-habis, Ratusan Pinjol Ilegal Diblokir Lagi!

    Nggak Habis-habis, Ratusan Pinjol Ilegal Diblokir Lagi!

    Jakarta

    Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memblokir 427 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai situs dan aplikasi. Satgas juga memblokir penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

    Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 74 tawaran investasi ilegal yang terindikasi penipuan dengan modus meniru nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas legal. Adapun penanganan ratusan entitas ilegal ini dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025,” tulis keterangan resmi Satgas PASTI, Kamis (19/6/2025).

    Sejak tahun 2017 hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI mencatat telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal. Adapun rinciannya, 11.166 entitas pinjaman pinjol dan pinjaman pribadi dan 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

    Lebih lanjut, Satgas PASTI juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pihak kepolisian, hingga BSSN, untuk melakukan patroli siber.

    “Saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kepolisian Negara RI, dan BSSN,” imbuhnya.

    (acd/acd)

  • Mastel Ingatkan Urgensi Kedaulatan Jaringan, Belajar dari Kasus Starlink di Iran

    Mastel Ingatkan Urgensi Kedaulatan Jaringan, Belajar dari Kasus Starlink di Iran

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia diminta untuk lebih waspada dan sadar tentang pentingnya kedaulatan data dan jaringan telekomunikasi belajar dari kasus satelit orbit rendah Starlink di tengah konflik Iran versus Israel.

    Indonesia harus mampu mengatur seluruh lalu lintas (trafik) internet yang masuk dan keluar melalui media dan perangkat manapun. 

    Diketahui, pemerintah Iran kewalahan dalam mengatur trafik internet di dalam negeri di tengah gempuran rudah Israel. Pemerintah berupaya membatasi internet untuk mencegah kepanikan warga dan serangan siber dari hacker Israel, dengan memangkas 70%-80% trafik.

    Di tengah kerja keras tersebut, Starlink Elon Musk yang bermarkas di Florida, Amerika Serikat, justru membuka akses internet Iran.

    Starlink memiliki kemampuan untuk menyalurkan internet hingga 220 Mbps melalui ribuan satelit LEO mereka yang berada mengorbit ribuan kilometer di atas langit dunia termasuk di Iran dan Indonesia. 

    Mengenai hal tersebut, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot mengingatkan secara teknis, hal yang terjadi di Iran bisa terjadi juga di Indonesia, tetapi dengan tantangan yang berbeda dibandingkan Iran. 

    Kerangka Regulasi di Indonesia seperti UU Telekomunikasi, UU ITE dengan segala turunannya, bisa menjadi daya paksa untuk kepatuhan regulasi termasuk perizinan penyelenggaraan dan penggunaan frekuensi.
    “Pilihan upaya penegakkan regulasinya juga ada, tinggal seberapa efektif dapat dilakukan,” kata Sigit kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025). 

    Ketergantungan Jaringan Asing

    Sigit juga menyoroti mengenai isu kedaulatan, baik kedaulatan digital maupun kedaulatan jaringan, dari perspektif kebijakan atas kejadian tersebut. 

    Dia menjelaskan secara sederhana, kedaulatan digital merujuk pada kemampuan suatu negara untuk mengontrol data, infrastruktur digital, dan aliran informasi di wilayahnya sesuai hukum nasional, tanpa dominasi asing. 

    Sementara itu kedaulatan jaringan, merujuk pada Kemampuan negara menguasai infrastruktur telekomunikasi (jaringan internet, satelit, kabel bawah laut) untuk memastikan keamanan, stabilitas, dan kontrol lalu lintas data. 

    “Kondisi saat ini, baik untuk digital maupun jaringan ketergantungan Indonesia masih sangat tinggi, sehingga tanpa kebijakan yang jelas, bisa berdampak pada tergadaikannya kedaulatan,” kata Sigit. 

    Dia menuturkan negara-negara lain melakukan upaya serius untuk mengupayakan dan menjaga kedaulatan ini, dengan pendekatan yang tentunya berbeda seusia dengan kondisi masing-masing. Misalnya pendekatan kedaulatan di AS, Uni Eropa dan China berbeda-beda. 

    AS, kedaulatan digital melalui dominasi teknologi, kemitraan inovasi swasta dan global governance. Maka untuk digital, AS akan selalu mengupayakan meminimalisir intervensi digital melanggengkan dominasi platform global, atas nama inovasi, kebebasan ekspresi dan lain sebagainya. 

    “Sementara, untuk jaringan, berupaya punya kontrol terhadap infrastruktur dengan penguasaan root DNS, cloud computing, juga infrastruktur telekomunikasi, termasuk diatasnamakan kepentingan nasional, keamanan siber, dan lain sebagainya,” kata Sigit.

    Sementara Uni Eropa, kedaulatan digital melalui regulasi ketat & perlindungan hak termasuk data dan privasi. Alat yang digunakan EU misalnya GDPR untuk perlindungan privasi data, DMA/DSA untuk regulasi persaingan usaha yang adil. 

    “Sedangkan untuk Jaringan, masing-masing negara mempunyai upaya sendiri untuk mengamankan infrastruktur kritisnya,” kata Sigit.

    Kemudian untuk China, kedaulatan melalui kendali total, isolasi digital dan kemandirian teknologi. China melihat Internet adalah wilayah kedaulatan nasional, harus dikontrol penuh oleh negara. Ini bisa dilihat dalam Great Firewall, kewajiban lokalisasi data, dan lain sebagainya. 

    Sedangkan secara jaringan, lanjutnya, China sudah mencapai taraf kemandirian, dengan kesuksesan Huawei-ZTE di perangkat telekomunikasi, BeiDou di satelit, Alicloud di cloud computing, dan lain sebagainya. Bahkan konon China sudah bersiap dengan scenario kill-switch atau ‘saklar pemutus’ jika terjadi krisis.

    Dengan merujuk pada tiga kasus di atas, Sigit menegaskan Indonesia harus punya kejelasan. Indonesia harus berdaulat dalam memilih cara membangun kedaulatannya baik kedaulatan digital maupun kedaulatan jaringan, setelah mendefinisikan kepentingan nasional dalam hal ini.  

    “Dapat menjadi agenda bersama untuk Komdigi, BSSN, Polkam, DPN, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan lain sebagainya. Tentunya ini tidak serta merta, perlu langkah serius jangka menengah dan panjang,” kata Sigit.

  • Pengamat: Wakapolri Baru Harus Bisa Terjemahkan Visi Misi Kapolri dan Berkarakter Kuat – Page 3

    Pengamat: Wakapolri Baru Harus Bisa Terjemahkan Visi Misi Kapolri dan Berkarakter Kuat – Page 3

    Saat ini terdapat sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Komjen (jenderal bintang tiga) yang berpotensi menjadi pengganti Wakapolri, baik yang bertugas di struktur internal Polri maupun di lembaga negara lain.

    Mereka adalah lulusan Akpol dari tahun 1990 hingga 1993, berikut daftarnya:

    • Irwasum Polri: Komjen Dedi Prasetyo (Akpol 1990)

    • Kepala Baharkam: Komjen Mohammad Fadil Imran (Akpol 1991)

    • Kepala Bareskrim: Komjen Wahyu Widada (Akpol 1991)

    • Kepala Baintelkam: Komjen Syahardiantono (Akpol 1991)

    • Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri: Komjen Wahyu Hadiningrat (Akpol 1992)

    Selain nama-nama di atas, terdapat pula jenderal bintang tiga yang bertugas di luar struktur Polri, seperti di BNN, BNPT, BSSN, Kementerian/Lembaga hingga BIN, diantaranya:

    • Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas): Komjen Panca Putra Simanjuntak (Akpol 1990)

    • Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Komjen Tomsi Tohir Balaw (Akpol 1990)

    • Sekretaris Jenderal DPD RI: Komjen Mohammad Iqbal (Akpol 1991)

    • Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): Komjen Marthinus Hukom (Akpol 1991)

    • Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Komjen Nico Afinta (Akpol 1992)

    • Sekretaris BNPP RI: Komjen Komjen Makhruzi Rahman (Akpol 1992)

    • Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Komjen Albertus Rachmad Wibowo (Akpol 1993)

    • Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho (Sekolah Perwira Polri 1993).

  • Yuk, Kenali Lebih Jauh Teknologi di Balik World App!

    Yuk, Kenali Lebih Jauh Teknologi di Balik World App!

    Jakarta

    Belakangan ini, World App ramai jadi perbincangan di media sosial. Seiring dengan tingginya antusiasme, muncul pula berbagai informasi yang simpang siur.

    Melihat hal ini, perusahaan teknologi di balik pengembangan aplikasi World Tools for Humanity (TFH) memberikan klarifikasi untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak tepat. Mulai dari klaim soal insentif Rp 800.000 setelah verifikasi, hingga kekhawatiran soal penyimpanan data biometrik.

    Foto: Dok. TFH

    Berikut sederet faktanya:

    1. Tidak Ada Pembayaran Setelah Verifikasi

    Salah satu info yang paling banyak menyebar adalah kabar pengguna akan menerima uang tunai setelah melakukan verifikasi World App. Faktanya, World App tidak memberikan imbalan uang setelah proses verifikasi.

    Token Worldcoin (WLD) yang diberikan adalah manfaat opsional untuk semua orang yang sudah terverifikasi di jaringan World dan cara untuk memulai penggunaan layanan dalam aplikasi, bukan bentuk pembayaran. Pengguna bebas menentukan bagaimana akan menggunakannya seperti memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di berbagai Mini Apps, di mana pengguna bisa melakukan berbagai hal seperti bermain games, membuat polling, bergabung ke komunitas, hingga mengakses konten pendidikan.

    Teknologi ini bukanlah alat untuk menghasilkan uang, melainkan sebuah solusi otentikasi manusia yang dirancang untuk melindungi individu dari berbagai ancaman digital seperti deepfake, penipuan online, dan manipulasi AI.

    2. Tidak Simpan Data Pribadi

    Setiap teknologi baru pasti mengundang pertanyaan, apalagi jika menyangkut data pribadi. Publik pun wajar mempertanyakan bagaimana World App bekerja, khususnya dalam hal penggunaan data biometrik.

    Menjawab hal itu, TFH menegaskan mereka tidak pernah menyimpan atau menjual data pribadi apa pun-termasuk data iris. Pemegang World ID yang telah diverifikasi juga tetap anonim.

    World ID diverifikasi dengan menggunakan perangkat Orb. Orb adalah perangkat berbentuk bola yang digunakan untuk memverifikasi bahwa seseorang benar-benar manusia, bukan bot atau program otomatis.

    Cara kerjanya adalah dengan mengambil gambar iris untuk membuat kode unik, tanpa menyimpan data pribadi pengguna. Data yang diproses akan dikirim ke ponsel pengguna, dihapus secara permanen dari Orb, dan tidak disimpan oleh World maupun TFH.

    Proses ini dikenal dengan istilah Personal Custody, yaitu cara World memastikan setiap individu memiliki kendali penuh atas informasi dan identitas mereka sendiri. Proses verifikasi ini tidak menyimpan data pribadi di server eksternal apapun.

    World tidak menyimpan data biometrik, serta tidak menyimpan informasi pribadi seperti alamat, nomor identitas nasional, nomor telepon, atau data pribadi lainnya. Semua proses dilakukan dengan persetujuan eksplisit pengguna di aplikasi World App, lengkap dengan penjelasan soal apa itu World ID dan bagaimana data mereka diproses.

    Seluruh syarat dan ketentuan juga tersedia dalam Bahasa Indonesia, baik di aplikasi maupun situs resminya. Pengambilan gambar melalui Orb juga hanya dilakukan setelah pengguna menyetujui tiga hal utama: pengambilan foto wajah dan mata untuk membuat kode iris, persetujuan agar data diproses secara anonim, dan persetujuan untuk mengenkripsi serta mengirimkan data ke perangkat pribadi.

    Teknologi ini didukung oleh Zero-Knowledge Proof (ZKP) dan Advanced Multi-Party Computation (AMPC)-dua sistem keamanan tingkat tinggi yang memastikan data tidak bisa ditelusuri kembali ke identitas pribadi siapa pun.

    3. Transparan, Open-Source, dan Siap Diaudit

    World mengembangkan sistem yang sepenuhnya open-source dan dapat diaudit. Artinya, siapa pun, termasuk lembaga pengawas seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dapat meninjau kode serta proses teknis yang digunakan.

    World secara rutin melakukan audit dan pemeriksaan kepatuhan, baik secara internal maupun oleh pihak independen eksternal, terhadap seluruh teknologinya, termasuk perangkat Orb. Audit terbaru dilakukan oleh firma keamanan siber Trail of Bits, yang menyatakan tidak ditemukan celah keamanan.

    Hasil audit juga menegaskan Orb tidak mengambil data tambahan apa pun, dan proses pengelolaan kode iris telah diamankan menggunakan teknologi AMPC dan ZKP, yang bahkan melampaui standar industri saat ini.

    “Teknologi World App bisa diuji, diperiksa, dan diaudit publik secara terbuka. Kami percaya bahwa kepercayaan dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas,” kata juru bicara dari TFH, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

    4. Teknologi yang Memberdayakan

    Foto: Dok. TFH

    World ingin mengubah anggapan teknologi otentikasi manusia itu bersifat invasif atau mengganggu privasi. Sebaliknya, teknologi ini justru hadir sebagai salah satu cara paling aman dan menjaga kenyamanan pengguna untuk tetap jadi diri sendiri di dunia digital.

    Di level global, World sudah bekerja sama dengan berbagai mitra seperti Visa, Matchgroup (perusahaan yang menaungi Tinder), dan platform digital lainnya. Potensinya pun luas, mulai dari akses ke layanan edukasi, sistem login yang lebih aman, hingga fitur sosial yang lebih terpercaya dan bebas bot.

    “Di Tools for Humanity, kami menetapkan standar baru dalam teknologi proof-of-human dengan menggabungkan inovasi terdepan dan standar etika yang tinggi, sekaligus menciptakan model baru verifikasi identitas digital yang meningkatkan keamanan, melindungi privasi, dan mendukung langkah Indonesia dalam menghadapi masa depan berbasis AI,” pungkasnya.

    (akn/ega)