Kementrian Lembaga: BSSN

  • Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Modus Scam & Spam Kian Variatif, Literasi Digital Jadi Makin Penting

    Jakarta

    Penipuan dan spam digital semakin marak, mengancam keamanan data dan finansial masyarakat. Diperlukan kewaspadaan ekstra dan literasi digital yang kuat agar kita tidak menjadi korban modus kejahatan siber yang kian canggih.

    Tahun 2024 silam, hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tercatat di angka 43,34, naik tipis sebesar 0,16 dari tahun sebelumnya. Pilar ‘Keterampilan Digital’ mencatat skor 58,25, tetapi ‘Pemberdayaan’ masih stagnan di angka 25,68. Artinya, masih banyak masyarakat yang tahu cara menggunakan teknologi, tapi belum sadar bagaimana melindungi dirinya di dunia maya.

    Perlu dicatat, penipuan digital tidak hanya menyasar kelompok usia lanjut. Anak muda juga rentan, terutama yang aktif di dunia maya tapi belum memahami risiko keamanan digital. Padahal, merekalah yang seharusnya jadi garda depan perlindungan data pribadi.

    Forum Youth 20 (Y20) bahkan mendorong pemuda untuk berperan aktif dalam transformasi digital yang aman dan etis. Dari sektor kesehatan, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan, anak muda dipandang sebagai pendorong utama perubahan.

    “Pemberdayaan pemuda harus berada di pusat perumusan kebijakan. Seiring dengan bagaimana kita bergerak menuju pemulihan dan menciptakan masa depan yang lebih adil untuk semua,” ujar Senior Technology Advisor Bank Dunia, Lesly Goh, dikutip dari indonesia.go.id

    Di tengah maraknya scam dan spam, masyarakat diminta untuk tidak lagi abai. Melek digital bukan sekadar tahu cara menggunakan aplikasi, tapi juga memahami bagaimana cara melindungi diri dari ancaman yang ada serta mengetahui apa yang harus dibagikan dan apa yang harus dijaga.

    Di tengah derasnya arus digitalisasi, masyarakat Indonesia menghadapi ancaman scam (penipuan) dan spam digital dengan modus yang kian variatif, mulai dari undangan nikah palsu hingga kiriman paket fiktif. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum siap menghadapi ancaman ini.

    Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), indeks literasi digital Indonesia tahun 2024 hanya mencapai angka 3,78 dari skala 5. Angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi secara bijak dan aman.

    Meutya Hafid, sebelumnya saat menjabat Ketua Komisi I DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pernah mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur digital belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan literasi.

    “Kita harus membangun kesadaran digital untuk meraup keuntungan dunia digital, khususnya bagi para generasi muda,” ujarnya dikutip dari indonesia.go.id.

    Berdasarkan laporan Komdigi, lebih dari 1.700 konten penipuan online ditemukan pada periode 2018-2023, dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 18,7 triliun. Sementara itu, kasus spam dan penipuan digital terus meningkat di berbagai platform komunikasi, mulai dari email, SMS, hingga media sosial.

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggarisbawahi penyebab utama tingginya kasus penipuan digital yaitu kelalaian manusia. Sandiman Ahli Pertama BSSN, Muhammad Novrizal Ghiffari atau Zazal, menyebut kebiasaan oversharing menjadi pintu masuk empuk bagi pelaku kejahatan siber.

    “Banyak masyarakat kita yang belum sadar pentingnya menjaga informasi pribadi. Seringkali mereka dengan mudah mengunggah data sensitive tanpa memikirkan risikonya. Ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber. Intinya, jangan suka oversharing, apalagi berkaitan dengan data pribadi,” Kata Zazal, dikutip dari rri.co.id.

    Pemerintah sejatinya telah meluncurkan berbagai program edukatif, salah satunya melalui Literasi Digital Nasional yang menyasar sekitar 12,4 juta peserta tiap tahunnya sejak 2021. Program ini menyediakan berbagai kelas daring dan pelatihan gratis untuk seluruh masyarakat dengan materi-materi yang didasarkan pada pilar Digital Skill, Digital Ethic, Digital Safety, dan Digital Culture.

    Selain itu, Komdigi juga mengembangkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) untuk memetakan kesiapan digital masyarakat berbasis wilayah.

    “IMDI dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat literasi dan keterampilan digital masyarakat Indonesia. Ini sangat penting untuk memastikan kita mampu mencetak talenta digital yang kompeten dan siap bersaing di era transformasi digital global,” ungkap Budi Arie Setiadi saat masih menjabat Menkominfo, dikutip dari komdigi.go.id.

    (ega/ega)

  • Mitigasi Pembajakan Akun Perbankan melalui Smishing dan Fake BTS

    Mitigasi Pembajakan Akun Perbankan melalui Smishing dan Fake BTS

    Jakarta

    Pernahkah Anda memperoleh pesan singkat (SMS) yang berisikan tautan? Kelihatannya pembaca detikINET akan menjawab setidaknya pernah, atau bahkan sering. Maka, waspadalah!

    Ini adalah gelombang terbaru serangan siber yang dikenal sebagai smishing. Smishing adalah bentuk rekayasa sosial yang bertujuan menipu korban melalui SMS untuk kemudian diminta memasukkan informasi rahasia seperti username, password, dan PIN perbankan.

    Penyerang biasanya menyamar sebagai institusi resmi dan menyampaikan korban perlu memperbarui data guna mencegah pemblokiran akun. Yang membuat serangan ini semakin canggih adalah terkait perangkat pemancar palsu atau Fake Base Transceiver Station (Fake BTS). Perangkat ini meniru sinyal dari menara seluler asli dan mampu menarik ponsel di sekitarnya untuk terhubung otomatis.

    Bila sebuah ponsel terhubung Fake BTS, maka sambungan bisa diturunkan dari jaringan 4G atau 5G ke 2G yang memiliki enkripsi lemah. Inilah celah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengirim SMS palsu sekaligus menyadap komunikasi korban.

    Bahayanya, Fake BTS saat ini tidak selalu berbentuk menara besar, melainkan bisa berupa antena kecil yang dipasang di kendaraan dan bergerak mendekati target. Setelah koneksi berhasil dibajak, pelaku dapat mengirimkan pesan smishing ke banyak nomor sekaligus atau dikenal sebagai SMS blast. Selain mengirim pesan, pelaku juga dapat membaca isi SMS korban termasuk kode OTP yang dikirimkan pihak bank. Hal ini memungkinkan pelaku tidak hanya mendapatkan akses ke akun perbankan korban, namun juga melakukan transaksi atas nama korban secara real time.

    Meskipun pada awal 2025, pihak kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital, BSSN, serta operator seluler berhasil menangkap pelaku kejahatan menggunakan Fake BTS, namun serangan serupa masih terus terjadi.

    Setidaknya terdapat tiga alasan utama mengapa serangan ini terus berulang. Pertama, harga perangkat Fake BTS kini relatif murah, perangkat berbasis USRP (Universal Software Radio Peripheral) dan open-source dapat dirakit dengan biaya sekitar Rp 3.000.000 hingga Rp 10.000.000, tergantung spesifikasi. Sudah murah, tersedia bebas di forum daring. Kedua, efisiensi serangan tinggi karena perangkat dapat menarget puluhan korban dalam satu waktu. Ketiga, potensi keuntungan finansial dari pengurasan rekening menjadikan motif ekonomi sangat kuat.

    Karenanya, untuk mengurangi risiko, dibutuhkan pendekatan mitigasi berlapis. Salah satunya perbaikan sistem autentikasi pada aplikasi mobile banking. Saat ini, sebagian besar layanan hanya mengandalkan kombinasi username, password, dan PIN yang semuanya termasuk dalam kategori apa yang diketahui pengguna. OTP yang dikirim melalui SMS memang menambah lapisan keamanan, tetapi tetap berisiko jika jalur SMS sudah dibajak. Maka, dibutuhkan faktor autentikasi tambahan yang lebih aman.

    Opsi Mitigasi Teknologi

    ATM dikombinasikan NFC

    Beberapa pendekatan mitigasi autentikasi dapat dipertimbangkan. Pertama adalah penggunaan kartu ATM atau debit yang dilengkapi teknologi Near Field Communication (NFC). Dalam skema ini, pengguna perlu mendekatkan kartu debit ke ponsel saat instalasi aplikasi mobile banking. Jika kartu tersebut sah dan terdaftar atas nama nasabah, maka instalasi dapat dilanjutkan. Solusi ini dinilai aman karena kartu fisik terisolasi dari sistem digital dan tidak mudah diretas. Namun, tantangannya adalah tidak semua perangkat memiliki fitur pembaca NFC.

    Fingerprint

    Pendekatan kedua adalah penggunaan sidik jari (fingerprint) sebagai autentikasi biometrik. Proses ini melibatkan pendaftaran sidik jari saat instalasi awal aplikasi, dan akan digunakan sebagai referensi untuk proses instalasi ulang di kemudian hari. Keunggulan metode ini sulit dipalsukan dan sifatnya melekat pada individu. Namun demikian, tidak semua ponsel memiliki pemindai sidik jari dan ketergantungannya pada perangkat tertentu menjadi batasan tersendiri.

    Face Recognition

    Alternatif ketiga yang lebih universal adalah penggunaan pengenalan wajah (face recognition). Berbeda dengan fingerprint, fitur kamera hampir selalu tersedia di setiap smartphone modern. Dalam proses autentikasi ini, sistem akan merekam wajah pengguna saat instalasi awal dan membandingkannya kembali di instalasi berikutnya. Kelemahannya terletak pada faktor pencahayaan, kualitas kamera, dan kebutuhan komputasi tinggi. Akurasinya pun bisa dipengaruhi oleh sudut pengambilan gambar.

    Mitigasi ini tidak hanya soal teknologi, namun juga menyangkut kebijakan dan tanggung jawab penyelenggara layanan. Untuk menekan frekuensi serangan, pemerintah perlu melarang penggunaan Fake BTS di luar kepentingan riset dan penegakan hukum. Kementerian Komunikasi dan Digital bersama BSSN dapat menetapkan regulasi ketat dan sistem pengawasan efektif. Simultan, penindakan penyebaran perangkat ini di pasar gelap juga harus dilakukan secara aktif.

    Selain itu, deteksi dini menjadi kunci. Bank perlu bekerja sama dengan operator seluler dan penegak hukum untuk memonitor area-area rawan. Deteksi SMS blast dan keberadaan sinyal palsu dapat membantu mencegah serangan lebih awal sebelum mencapai nasabah.
    Jika serangan sudah terjadi, upaya meminimalkan dampak menjadi prioritas. Bank harus memiliki sistem pendeteksi aktivitas tidak wajar berbasis analitik perilaku. Sistem ini dapat mengidentifikasi transaksi mencurigakan dan segera memblokir akun. Respons cepat terhadap laporan nasabah juga sangat penting, termasuk memberikan panduan pemulihan dan pengajuan ganti rugi. Dalam kasus kerugian, bank sebaiknya tidak langsung menganggap nasabah lalai, melainkan meninjau kembali apakah sistem autentikasi yang diterapkan sudah benar-benar aman.

    Akhirnya, kasus pembajakan akun mobile banking melalui skenario smishing dan Fake BTS ini, seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan ke nasabah. Fakta bahwa kredensial berhasil dicuri menandakan kegagalan pada sistem autentikasi dua faktor. OTP yang dikirim lewat SMS tidak memiliki pengamanan end-to-end dan sangat rentan disadap. Dalam skenario ini, faktor pengaman tambahan berbasis perangkat atau biometrik seharusnya menjadi standar.

    Selain itu, industri perbankan dan keuangan digital juga harus mampu merespons dengan pendekatan berbasis dampak. Artinya, ketika serangan sudah terjadi, nasabah tidak boleh dibiarkan sendiri. Resolusi seperti investigasi cepat, pemblokiran transaksi mencurigakan, serta upaya pengembalian dana, perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik. Penyedia layanan tidak dapat mengabaikan kontribusinya terhadap terjadinya serangan.

    Kegagalan membangun sistem autentikasi dua faktor yang aman adalah celah nyata yang dapat dimanfaatkan penyerang. Oleh karena itu, pengembalian kerugian bukan semata bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga bagian perbaikan sistemik untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan layanan perbankan digital. Mari bersama ciptakan ekosistem yang menjamin keamanan layanan, karena memang keselamatan transaksi digital tidak hanya ditentukan pengguna saja.

    *Dr Budi Sulistyo, ST, MT adalah Senior Consultant Lembaga Sharing Telematika Sharing Vision di Bandung.

    Halaman 2 dari 2

    (fay/fyk)

  • Fortinet: Teknologi Cloud Fleksibel dan Skabilitasnya Tinggi, Tapi Rentan Serangan Siber – Page 3

    Fortinet: Teknologi Cloud Fleksibel dan Skabilitasnya Tinggi, Tapi Rentan Serangan Siber – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Indonesia diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi digital ASEAN pada tahun 2030, menyumbang 40% dengan estimasi nilai US$ 1 triliun.

    Angka fantastis ini didorong oleh laju pesat layanan keuangan digital, e-commerce, dan platform berbasis seluler. Di balik pencapaian ini, teknologi cloud memainkan peranan sentral sebagai fondasi digitalisasi nasional.

    Teknologi cloud, dengan segala fleksibilitas dan skalabilitasnya, menjadi enabler utama digitalisasi nasional. Namun, adopsi lingkungan hybrid atau multi-cloud oleh lebih dari 80% perusahaan di Indonesia dan global, juga memperluas permukaan serangan siber.

    Ancaman siber diprediksi akan semakin kompleks dan canggih, seiring kemajuan teknologi. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lonjakan insiden siber yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2024.

    Lebih dari 26 juta kasus phishing, peningkatan lebih dari 30 kali lipat pada kasus web defacement, serta lonjakan drastis insiden kebocoran data dari 1,67 juta menjadi 56 juta kasus hanya dalam setahun, menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku usaha.

    “Statistik ini menjadi alarm bagi semua pelaku usaha bahwa strategi keamanan harus berkembang setara dengan ambisi digital,” ujar Country Director Fortinet Indonesia, Edwin Lim, dalam keterangannya, Selasa (28/7/2025).

    Laporan Fortinet 2025 State of Cloud Security Report mengungkap fakta mengejutkan, di mana 76% organisasi di Indonesia masih kekurangan keahlian dalam keamanan cloud.

    Hanya 36% organisasi yang yakin mampu mendeteksi dan merespons ancaman di seluruh lingkungan cloud. Kesenjangan ini wajib segera diatasi demi menjamin ketahanan digital jangka panjang di Indonesia.

  • Data Bocor di Internet, Kemenkomdigi Bisa Disalahkan? Cek Faktanya!

    Data Bocor di Internet, Kemenkomdigi Bisa Disalahkan? Cek Faktanya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam beberapa tahun terakhir, publik Indonesia terus dikejutkan oleh berbagai kasus kebocoran data pribadi, mulai dari informasi pengguna kartu SIM hingga akses ke layanan digital milik pemerintah.

    Setiap insiden memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat, sejauh mana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bertanggung jawab terhadap pelanggaran tersebut?

    Sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) sektor publik, Kemenkomdigi, yang sebelumnya dikenal sebagai Kemenkominfo, memiliki peran penting dalam sistem pengawasan data nasional. Namun, memahami batasan dan kewenangannya perlu merujuk pada dasar hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Peran Kemenkomdigi dalam UU Perlindungan Data Pribadi

    Dalam Pasal 1 ayat 4 UU PDP, pemerintah, termasuk kementerian, diklasifikasikan sebagai pengendali data pribadi. Hal ini menandakan bahwa Kemenkomdigi wajib menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data, termasuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan memberikan pemberitahuan dalam waktu maksimal 3×24 jam apabila terjadi insiden kebocoran.

    Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, Kemenkomdigi maupun PSE terkait dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran tertulis, penghentian sementara proses, pemutusan akses sistem, hingga denda administratif maksimal 2% dari pendapatan tahunan.

    Penanganan Kasus oleh Kemenkomdigi

    Berdasarkan data resmi, Kemenkomdigi telah menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga pertengahan 2023. Dari jumlah tersebut 62 kasus melibatkan PSE swasta, 32 kasus berkaitan dengan PSE pemerintah, 25 kasus telah memperoleh usulan perbaikan, dan 19 kasus mendapatkan teguran administratif resmi.

    Langkah-langkah tersebut menunjukkan Kemenkomdigi menjalankan peran administratifnya sesuai mandat regulasi. Namun, proses ini belum menyentuh aspek investigasi forensik atau penegakan hukum yang bersifat pidana.

    Jika akar penyebab kebocoran adalah serangan siber, kewenangan investigasi secara teknis tidak berada di tangan Kemenkomdigi. Tugas tersebut menjadi tanggung jawab Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Dalam struktur nasional, BSSN berwenang menangani insiden siber secara teknis, sementara Kemenkomdigi berperan sebagai pengelola sistem dan penyampai informasi publik, serta kepolisian dan kejaksaan menangani aspek hukum pidana dan perdata.

    Dengan demikian, peran Kemenkomdigi terbatas pada pemberian sanksi administratif dan penyampaian notifikasi kepada publik, bukan pada pemidanaan pelaku.

    Kemenkomdigi tidak memiliki kewenangan menetapkan sanksi pidana terhadap pelanggar data. Berdasarkan UU PDP dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, kementerian hanya dapat memberikan teguran, melakukan pemblokiran sementara, menghentikan akses sistem, dan menyampaikan laporan ke publik.

    Sementara itu, penyidikan, penahanan, dan penuntutan hukum terhadap pelaku kebocoran, baik dalam aspek kriminal maupun perdata merupakan domain dari Polri, kejaksaan, atau pihak yang merasa dirugikan secara langsung. Landasan hukum yang digunakan termasuk Pasal 26 UU ITE dan Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum.

    Di samping UU PDP dan PP Nomor 71/2019, terdapat aturan tambahan, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

    Regulasi tersebut mewajibkan semua penyelenggara sistem, termasuk pemerintah, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Namun, hingga pertengahan 2025, belum ada PP atau Perpres yang secara khusus mengatur mekanisme ganti rugi dan jalur penyelesaian sengketa bagi korban kebocoran data.

    Akibatnya, terjadi kekosongan hukum dalam implementasi hak-hak korban, yang membuat banyak kasus berakhir tanpa kepastian ganti rugi. Situasi ini mempertegas perlunya pembentukan lembaga perlindungan data pribadi yang independen, seperti yang disarankan dalam beleid UU PDP.

    Dalam konteks kebocoran data pribadi, penting dipahami Kemenkomdigi hanya memiliki fungsi administratif, bukan fungsi penegakan hukum. Tanggung jawab mereka mencakup edukasi dan sosialisasi perlindungan data, pemberian teguran administratif, pemblokiran sistem yang bermasalah, dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

    Namun, penegakan hukum pidana, investigasi teknis mendalam, dan pengenaan ganti rugi berada di tangan lembaga lain, seperti BSSN, kepolisian, dan kejaksaan.

    Untuk menciptakan sistem yang adil dan akuntabel, regulator utama yang dibutuhkan ke depan adalah badan independen pelindung data pribadi yang memiliki wewenang penuh atas investigasi, penindakan, dan kompensasi. Hanya dengan kerangka hukum yang lengkap, hak atas privasi dan keamanan digital rakyat Indonesia dapat terlindungi secara menyeluruh.

  • Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (17/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Wamensesneg: HUT Ke-80 RI di Jakarta karena IKN masih pembangunan

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut alasan mengapa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Jakarta karena Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

    “Di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kami konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu,” kata Juri ditemui setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Anggota DPR dukung HUT RI Ke-80 digelar di Jakarta untuk efisiensi

    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung rencana pemerintah menggelar perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 di Jakarta karena infrastruktur Jakarta dinilai lebih lengkap dibandingkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga efisien secara anggaran.

    “Saya mendukung perayaan HUT RI ke-80 tetap di Jakarta. Jakarta punya infrastruktur lengkap, sehingga acara bisa berjalan meriah dan lancar. Selain itu, biayanya juga akan lebih hemat karena tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk sarana di IKN yang masih dalam tahap pembangunan,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Gibran: Presiden bawa kabar baik, dari kampung haji hingga tarif impor

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membawa kabar baik dari lawatan luar negeri, termasuk rencana pembangunan kampung haji di Arab Saudi dan penurunan tarif impor Amerika Serikat.

    “Kemarin sore Bapak Presiden kembali ke tanah air. Alhamdulillah beliau membawa banyak kabar baik dan capaian-capaian setelah lawatannya ke luar negeri,” kata Gibran saat meresmikan Kantor Pusat Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri di Jakarta Timur, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Sekjen DPR jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

    Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan alasan situs resmi DPR RI kerap mengalami server down yang berpotensi menyebabkan publik sulit dalam mengakses sejumlah dokumen atau draf terkait proses legislasi.

    Dia menuturkan bahwa situs DPR yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu sering mendapatkan serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu sempat ada di sekolah-sekolah.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cerita Serbuan Peretasan Bikin Situs DPR Kerap Disetop Sementara

    Cerita Serbuan Peretasan Bikin Situs DPR Kerap Disetop Sementara

    Jakarta

    Situs DPR kerap menjadi target serangan para hacker. Hal ini membuat website tersebut sering kali dimatikan sementara.

    Percobaan peretasan ini katanya telah dilakukan ribuan kali. Hal ini diungkap oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

    Indra menyebut situs itu hanya bisa dimatikan sebagai tindakan pencegahannya. Kalau tidak, katanya, situs DPR akan dirusak keseluruhan sistemnya.

    “Jadi sering sekali, sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali, website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan,” kata Indra di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    “Itu di-hack banyak sekali. Pada saat di-hack itu, kalau yang sudah banyak pada tingkat tinggi grafiknya, pilihan kami harus dimatikan. Kalau tidak dimatikan, kalau serangan itu berhasil masuk ke dalam itu, itu akan semua merusak semua sistem yang ada kami ini,” tambahnya.

    Bahkan, Indra menyebut situs DPR sempat down pada Rabu (16/7) malam. Dia menyebut pengelolaan website DPR memang melibatkan BSSN hingga Bareskrim Polri.

    “Memang sistem ini sering kali, bukan sering kali, beberapa kali ada hal hal yang tidak bisa kita duga terjadi shutdown dan itu menjadi tanggung jawab kami. Sehingga tadi malam saya langsung menjawab pimpinan Komisi III itu terjadi karena faktor teknis,” tambahnya.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Indeks Keamanan Informasi Raih 71 Persen, Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional – Page 3

    Indeks Keamanan Informasi Raih 71 Persen, Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kemajuan signifikan dalam penguatan keamanan siber dan sandi. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 8–10 Juli 2025, tingkat kematangan sistem keamanan digital Diskominfo Kalsel menunjukkan lonjakan positif.

    Dalam asesmen tersebut, indeks keamanan informasi Diskominfo Kalsel naik dari skor 475 menjadi 651. Tak hanya itu, indeks keamanan siber serta administrasi pemerintahan juga mengalami peningkatan, dari 2,75 menjadi 3,48.

    Penilaian ini merupakan bagian dari inisiatif BSSN untuk memetakan sejauh mana kesiapan dan ketahanan instansi pemerintahan terhadap potensi ancaman dunia siber yang semakin kompleks.

    Plt. Sekretaris Diskominfo Kalsel sekaligus Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan cerminan kerja keras dan dedikasi seluruh tim dalam menjaga keamanan digital pemerintah daerah.

    “Kami berhasil melampaui target nasional sebesar 60 persen. Saat ini, Indeks KAMI Provinsi Kalsel mencapai 71 persen. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim,” ungkapnya, Banjarbaru, Jum’at (11/7/2025).

    Atas pencapaian tersebut, Diskominfo Kalsel berhak menerima sertifikat keamanan dari BSSN, yang rencananya akan diserahkan secara resmi pada November 2025.

    Sucilianita menambahkan, pencapaian ini diharapkan dapat memicu semangat instansi pemerintah lainnya untuk lebih serius dalam memperkuat sistem keamanan informasi dan data digital.

    “Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus meningkatkan keamanan data dan sistem informasi, seiring dengan meningkatnya tantangan di dunia siber,” tukasnya.

    Dengan hasil positif ini, Diskominfo Kalimantan Selatan menegaskan peran strategisnya dalam menjaga keamanan digital daerah dan mendukung kebijakan nasional dalam bidang siber dan sandi.

  • BPS jamin keamanan data pemilik usaha untuk Sensus Ekonomi 2026

    BPS jamin keamanan data pemilik usaha untuk Sensus Ekonomi 2026

    Isu keamanan dan kerahasiaan data itu sensitif. Ada beberapa tahapan supaya data yang dikumpulkan bisa dijaga keamanan dan kerahasiaannya

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin keamanan data pemilik usaha, termasuk nilai penjualan hingga identitas usaha yang dikumpulkan untuk Sensus Ekonomi 2026.

    “Isu keamanan dan kerahasiaan data itu sensitif. Ada beberapa tahapan supaya data yang dikumpulkan bisa dijaga keamanan dan kerahasiaannya,” ujar Direktur Statistik Distribusi BPS RI, Sarpono dalam talkshow di Jakarta yang dipantau, Jumat.

    Dia menyampaikan dari segi operasional lapangan, petugas sensus yang akan melaksanakan proses pendataan harus menjalani pelatihan.

    Kemudian, mereka melakukan perjanjian kontrak kerja berisi keharusan petugas secara profesional menjaga kerahasiaan data.

    Dari aspek sistem, BPS menerapkan sistem enkripsi end to end, yaitu sistem keamanan yang memastikan hanya pengirim dan penerima data mentah atau hasil yang dapat membaca atau melihat isi data tersebut.

    Lalu, BPS membangun sistem sesuai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di lain sisi, BSSN akan terus menerus memantau sistem yang digunakan untuk pengumpulan data.

    Selain itu, infrastruktur BPS sudah mendapat sertifikasi ISO 27001 yaitu tentang sistem manajemen keamanan informasi.

    “Jadi, rangkaian itulah tahapan-tahapan yang diupayakan BPS untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang dikumpulkan,” kata Sarpono.

    Kemudian, khusus petugas sensus ekonomi, mereka mengenakan atribut antara lain rompi petugas sensus, membawa tanda pengenal berisi barcode atau kode batang berisi identitas diri yang mengacu pada database petugas.

    “Lalu, petugas yang akan datang ke rumah tangga akan izin dulu pada Ketua RT setempat. Petugas yang datang ke kantor atau pasar memakai atribut dan izin ke pengelola,” ujarnya.

    Sensus ekonomi merupakan kegiatan pendataan yang dilakukan BPS untuk semua usaha. Ini merupakan amanat Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, mencakup semua skala usaha dari mikro, kecil, menengah maupun besar, kecuali usaha di sektor pertanian.

    “Jadi, terakhir dilakukan tahun 2016, 10 tahun lalu sampai sekarang banyak dinamika yang terjadi khususnya perekonomian. Sensus ekonomi akan memotret perubahan-perubahan tersebut sampai kondisi yang terkini,” katanya.

    Adapun data yang dikumpulkan sifatnya pokok saja seperti identitas usaha termasuk nama pengusaha, alamat usaha, jumlah tenaga kerja, nilai penjualan, dan modal.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSSN Sebut Sudah Rampungkan Uji Kelaikan Keamanan PDN Cikarang

    BSSN Sebut Sudah Rampungkan Uji Kelaikan Keamanan PDN Cikarang

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan telah menyelesaikan proses uji kelaikan keamanan Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. 

    Hasil dari uji tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti sebelum PDN mulai dioperasikan.

    Juru Bicara BSSN, Arif Rahman Hakim mengatakan lembaganya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan untuk melakukan pengujian aspek keamanan PDN. 

    “Sesuai dengan tugas dan fungsi, BSSN telah melaksanakan proses uji kelaikan keamanan PDN-1, serta menyampaikan hasilnya yang mencakup rekomendasi aspek keamanan PDN-1 kepada Komdigi,” kata Arif kepada Bisnis pada Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan hasil tersebut, sambungnya, Komdigi sedang menindaklanjuti untuk melaksanakan pemenuhan rekomendasi hasil uji kelaikan keamanan. Selain itu, dia menekankan proses operasionalisasi PDN sepenuhnya menjadi kewenangan Komdigi.

    “Adapun perihal kapan PDN akan dioperasikan sepenuhnya ditentukan oleh Komdigi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan proses serah terima proyek PDN secara profesional telah selesai. Dia menyebut proses pelayanan publik melalui PDN Cikarang masih memerlukan tahap uji keamanan yang komprehensif untuk menjamin perlindungan data secara menyeluruh.

    “Namun demikian, untuk melakukan pelayanan tentu harus ada security test yang kami lakukan bersama dengan BSSN. Jadi kami masih dalam tahap penyiapan pembuatan security dan keamanannya. Keamanannya benar-benar sampai aman,” kata Meutya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (7/7/2025).

    Meutya tidak menyebutkan secara pasti kapan PDN akan mulai beroperasi, meski sebelumnya Komdigi telah menyampaikan bahwa uji coba dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.

    Pada awal Juni, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto mengatakan penundaan operasional PDN Cikarang terjadi karena adanya sejumlah temuan dalam proses assessment keamanan oleh BSSN yang masih perlu ditindaklanjuti. 

    “Intinya kami memastikan bahwa PDN Cikarang itu akan beroperasi dalam kondisi yang memang benar-benar sudah siap,” kata Arief dalam acara Ngopi Bareng bersama media di Kantor Komdigi, pada Kamis (5/6/2025).

    Dia menambahkan aspek keamanan menjadi perhatian utama Komdigi, mengingat fungsi PDN sebagai tulang punggung sistem digital nasional. Karena itu, proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh, dari mulai pengadaan, pengujian mesin, hingga pengecekan sistem secara fisik dan administratif.

    Arief memastikan peluncuran akan dilakukan dalam kondisi matang, baik dari sisi teknis maupun tata kelola. Komdigi juga memastikan mesin-mesin yang akan digunakan di PDN Cikarang telah sesuai spesifikasi teknis sebelum diimpor ke Indonesia.

    “Bagaimana SOP-SOP yang ditanggung ya, antara untuk menjalankan proses data center ya, itu kami sudah mengindikasi yang selalu dan sepertinya teman-teman di manajemen juga sudah mulai bangun pertama kita SOP,” pungkas Arief.

  • Realisasi Program 10.000 Desa Digital Komdigi di 3T Capai 41% Juli 2025

    Realisasi Program 10.000 Desa Digital Komdigi di 3T Capai 41% Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) telah menjangkau 4.132 desa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mendapatkan koneksi dengan internet pita lebar hingga Juli 2025. 

    Angka tersebut mencakup 41,32% dari yang telah ditargetkan yakni mencapai 10.000 desa digital. Dengan capaian tersebut, sudah lebih dari 3,8 juta warga yang dapat mengakses layanan digital untuk pertama kalinya.

    Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pembangunan 7.500 menara BTS telah memperluas layanan 4G ke wilayah non-komersial. Sementara itu, jaringan tulang punggung serat optik Palapa Ring kini telah menjangkau seluruh provinsi.

    “Target kami, 90% populasi Indonesia terkoneksi dengan internet pita lebar pada 2030, dan 100 persen pada 2045. Ini bagian dari Visi Indonesia Digital 2045,” kata Meutya.

    Meutya pun menekankan  pembangunan digital harus menjangkau seluruh warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya konektivitas digital adalah hak semua orang, bukan hak istimewa segelintir kelompok. 

    “Internet harus hadir di pedesaan, perkotaan, hingga daerah terpencil,” katanya.

    Pemerintah  melalui Komdigi juga tengah memperkuat fondasi digital melalui pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dan program pengembangan talenta digital seperti Digital Talent Scholarship dan Gerakan Nasional Literasi Digital.

    Untuk saat ini, PDN sudah melalui proses serah terima proyek secara profesional. Namun, operasionalisasi layanan masih menunggu hasil pengujian keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    “Pada prinsipnya secara profesional handover PDN sudah dilakukan, jadi sekarang sudah siap,” kata Meutya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (7/7/2025). 

    Dia menyebut proses pelayanan publik melalui PDN masih memerlukan tahap uji keamanan yang komprehensif untuk menjamin perlindungan data secara menyeluruh.

    “Namun demikian, untuk melakukan pelayanan tentu harus ada security test yang kami lakukan bersama dengan BSSN. Jadi kami masih dalam tahap penyiapan pembuatan security dan keamanannya. Keamanannya benar-benar sampai aman,” ujarnya.

    Meutya tidak menyebutkan secara pasti kapan PDN akan mulai beroperasi, meski sebelumnya Kondigi telah menyampaikan bahwa uji coba dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.