Kementrian Lembaga: BSSN

  • Bukan SKB, Ini Tahapan setelah SKD CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Bukan SKB, Ini Tahapan setelah SKD CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan saat ini telah memasuki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    SKD CPNS jalur sekolah kedinasan berlangsung pada 11-26 Agustus 2025. Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025.

    Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Namun bukan SKB, tahapan selanjutnya untuk tes CPNS jalur sekolah kedinasan yakni seleksi yang akan dilaksanakan melalui CAT BKN.

    Peserta yang lolos SKD akan diminta untuk mengikuti Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN pada 10-11 September 2025.

    Formasi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    Jadwal Lengkap CPNS jalur Sekolah Kedinasan 2025

    Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2025 yang dibuka hanya melalui jalur sekolah kedinasan.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan
    Pengumuman Seleksi 28 Juni – 12 Juli 2025
    Pendaftaran Seleksi 29 Juni – 18 Juli 2025
    Seleksi Administrasi 29 Juni – 21 Juli 2025
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 22 – 24 Juli 2025
    Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN 25-27 Juli 2025
    Pembayaran Kode Billing PNBP 28 Juli – 1 Agustus 2025
    Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP 2-3 Agustus 2025
    Penyusunan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 4-6 Agustus 2025
    Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Lokasi, Waktu, dan Sesi Ujian Peserta) 5-10 Agustus 2025
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 11-26 Agustus 2025
    Pengolahan Nilai SKD 23-29 Agustus 2025
    Pengumuman Hasil SKD 27-31 Agustus 2025
    Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN apabila Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 1-2 September 2025
    Pembayaran PNBP Seleksi Lanjutan CAT BKN 3-7 September 2025
    Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 8-9 September 2025
    Penjadwalan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 10-11 September 2025
    Pengumuman Jadwal Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN (Lokasi, Waktu dan Sesi Ujian Peserta) 12-14 September 2025
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 15-16 September 2025
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan Non CAT BKN 28 Agustus – 16 September 2025
    Pengumuman Kelulusan Akhir oleh Kementerian/Lembaga 7-18 September 2025
    Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan ke BKN melalui SSCASN 7 September – 6 Oktober 2025

  • Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka oleh pemerintah sejak 29 Juni 2025.

    Sayangnya, seleksi CPNS tahun ini tidak dibuka untuk umum. Pemerintah fokus membuka lowongan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan.

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    Saat ini, tahapan seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan sudah mencapai pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

    Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025.

    Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

    Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2025 yang dibuka hanya melalui jalur sekolah kedinasan.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Pengumuman Seleksi 28 Juni – 12 Juli 2025
    Pendaftaran Seleksi 29 Juni – 18 Juli 2025
    Seleksi Administrasi 29 Juni – 21 Juli 2025
    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 22 – 24 Juli 2025
    Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN 25-27 Juli 2025
    Pembayaran Kode Billing PNBP 28 Juli – 1 Agustus 2025
    Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP 2-3 Agustus 2025
    Penyusunan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 4-6 Agustus 2025
    Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Lokasi, Waktu, dan Sesi Ujian Peserta) 5-10 Agustus 2025
    Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 11-26 Agustus 2025
    Pengolahan Nilai SKD 23-29 Agustus 2025
    Pengumuman Hasil SKD 27-31 Agustus 2025
    Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN apabila Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 1-2 September 2025
    Pembayaran PNBP Seleksi Lanjutan CAT BKN 3-7 September 2025
    Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 8-9 September 2025
    Penjadwalan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 10-11 September 2025
    Pengumuman Jadwal Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN (Lokasi, Waktu dan Sesi Ujian Peserta) 12-14 September 2025
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN 15-16 September 2025
    Pelaksanaan Seleksi Lanjutan Non CAT BKN 28 Agustus – 16 September 2025
    Pengumuman Kelulusan Akhir oleh Kementerian/Lembaga 7-18 September 2025
    Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan ke BKN melalui SSCASN 7 September – 6 Oktober 2025

  • Beda dari Seleksi Umum, Ini Tahapan CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Beda dari Seleksi Umum, Ini Tahapan CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pada tahun 2025 hanya membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan.

    Pada tahun ini, seleksi CPNS tidak dibuka untuk masyarakat umum. Hal tersebut dilakukan agar sumber daya yang direkrut memiliki kompetensi spesifik di bidangnya.

    “Pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun SDM aparatur negara yang unggul. Dengan sinergi antar instansi dan partisipasi masyarakat, seleksi Sekolah Kedinasan TA 2025 diharapkan mampu mencetak generasi pelayan publik yang profesional dan berintegritas,” kata Kepala BKN Prof. Zudan Arif dalam siaran pers resmi yang dikutip dari situs BKN, Kamis (14/8).

    Tahapan seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan ini juga dilakukan berbeda dengan seleksi umum.

    Biasanya seleksi umum meliputi Administrasi, SKD, SKB, dan wawancara. Namun untuk jalur sekolah kedinasan tahapannya meliputi seleksi administrasi, SKD, tes CAT dan Non CAT oleh BKN.

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    Adapun tahapan CPNS 2025 jalur sekolah kedinasan saat ini telah sampai pada pelaksanaan tes SKD yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

    Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

    Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan CPNS jalur sekolah kedinasan yang dibuka pada 2025:

  • Jadwal Lengkap CPNS 2025 yang Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 yang Dibuka Lewat Jalur Sekolah Kedinasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka oleh pemerintah sejak 29 Juni 2025.

    Sayangnya, seleksi CPNS tahun ini tidak dibuka untuk umum. Pemerintah fokus membuka lowongan CPNS melalui jalur sekolah kedinasan.

    Diketahui, alokasi formasi untuk sekolah kedinasan ini berjumlah 3.252 yang difokuskan pada 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara.

    Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

    MenpanRB Jamin Seleksi Transparan

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini kemudian memastikan bahwa proses seleksi sekolah kedinasan dilakukan secara transparan.

    “Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme di dalam proses seleksi ini,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8), dikutip dari Antaranews.

    Proses seleksi dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang mengutamakan transparansi karena hasil tes para peserta dapat dilihat secara langsung.

    SKD hari pertama seleksi CPNS jalur kedinasan diikuti oleh sekitar 5.000 peserta yang mendaftar di instansi terkait.

    Jadwal CPNS 2025

    Adapun tahapan CPNS 2025 jalur sekolah kedinasan yakni saat ini telah dilaksanakan tes SKD yang berlangsung pada 11-26 Agustus 2025.

    Kemudian pengumuman SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. Setelah itu, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025.

    Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025.

    Jadwal Lengkap CPNS 2025 Jalur Sekolah Kedinasan

  • Malware Infostealer Intai Transaksi Online, Begini Cara Lindungi Data dari Hacker – Page 3

    Malware Infostealer Intai Transaksi Online, Begini Cara Lindungi Data dari Hacker – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Transaksi digital di Indonesia semakin meningkat setiap tahun, diiringi dengan semakin maraknya ancaman siber menyerang konsumen.

    Salah satu aksi serangan siber yang marak terjadi adalah penyebaran malware mampu mencuri data pelanggan dan akun bisnis, yakni Infostealer.

    Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja, pada 2024 ada 330,5 juta anomali trafik jaringan/komunikasi di Indonesia, dimana 24,5 persen di antaranya adalah serangan malware.

    Malware Infostealer kerap menyusup lewat email phishing atau unduhan dari situs tidak resmi, lalu mencuri data sensitif atau pribadi berujung kerugian finansial.

    Midtrans: Keamanan Digital Bukan Pilihan, tapi Keharusan

    Berkaca dari semakin maraknya penyebaran malware Infostealer ini, Midtrans, sebagai penyedia layanan pembayaran digital berusaha mengedukasi pelaku usaha.

    Harapannya, pelaku usaha bisa lebih waspada terhadap serangan siber malware Infostealer dan lainnya.

     

  • OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber, Ini Manfaatnya – Page 3

    OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber, Ini Manfaatnya – Page 3

    Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki beberapa pokok substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:

    • Penerapan Prinsip Zero Trust, yang meniadakan kepercayaan implisit dalam jaringan dan mendorong sistem autentikasi yang berlapis, pengelolaan perangkat, serta kebijakan akses yang dinamis.

    • Manajemen Risiko Siber, berlandaskan kerangka kerja nasional maupun internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST, guna mengukur tingkat kematangan sistem keamanan dari masing-masing Penyelenggara.

    • Pelindungan Data dan Wallet, melalui penerapan penggunaan cold wallet  untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end menggunakan algoritma kriptografi sesuai standar industri. 

    • Rencana Tanggap Insiden (Incident Response Plan), yang disusun dengan prinsip koordinasi efektif, pemulihan cepat, serta pelaporan yang terintegrasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

    • Peningkatan Kompetensi Teknis, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan intensif, sertifikasi profesional (seperti CISA, CISSP, CISM, dsb.), serta simulasi insiden untuk meningkatkan kesiapan operasional. 

  • OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber buat Aset Kripto

    OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber buat Aset Kripto

    Jakarta

    Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelengara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) baru saja diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aset keuangan digital misalnya kripto, NFT, blockchain, dan lain-lain.

    Dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara perdagangan aset keuangan digital mengenai keamanan siber dalam rangka memperkuat integritas serta ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan dokumen ini menjadi pelengkap setelah sebelumnya OJK menerbitkan pedoman serupa untuk teknologi sektor keuangan.

    “Kami memperluas pedoman tersebut untuk penyelenggara perdagangan di ekosistem aset keuangan digital nasional. Pedoman ini berangkat dari pemahaman akan urgensi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang kian dinamis,” kata Hasan dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

    Peluncuran Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD dilakukan oleh bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa kemarin. Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh partner penyusunan Pedoman Keamanan Siber IAKD (ITSK dan Penyelenggara Perdagangan AKD) British Embassy Jakarta, perwakilan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) serta perwakilan dari Penyelenggara Perdagangan AKD.

    Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital menekankan pentingnya keamanan siber serta membangun sistem informasi yang aman dan pelindungan yang adaptif, tangguh, dan visioner dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sektor ini.

    Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset kripto (IAKD) mulai Januari 2025.

    Pedoman ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pelindungan konsumen, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di kancah global. Diharapkan agar pedoman ini dapat menjadi rujukan strategis dalam membangun ekosistem perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi Indonesia.

    Dokumen Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital memiliki beberapa pokok substansi strategis yang menjadi perhatian utama, antara lain:

    1. Penerapan Prinsip Zero Trust, yang meniadakan kepercayaan implisit dalam jaringan dan mendorong sistem autentikasi yang berlapis, pengelolaan perangkat, serta kebijakan akses yang dinamis.

    2. Manajemen Risiko Siber, berlandaskan kerangka kerja nasional maupun internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST, guna mengukur tingkat kematangan sistem keamanan dari masing-masing Penyelenggara.

    3. Perlindungan Data dan Wallet, melalui penerapan penggunaan cold wallet untuk mayoritas aset konsumen, serta enkripsi end-to-end menggunakan algoritma kriptografi sesuai standar industri.

    4. Rencana Tanggap Insiden (Incident Response Plan), yang disusun dengan prinsip koordinasi efektif, pemulihan cepat, serta pelaporan yang terintegrasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

    5. Peningkatan Kompetensi Teknis, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan intensif, sertifikasi profesional (seperti CISA, CISSP, CISM, dan sebagainya), serta simulasi insiden untuk meningkatkan kesiapan operasional.

    6. Dengan diterbitkannya pedoman ini, OJK berharap dapat tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, ketahanan siber, dan pelindungan konsumen, demi kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia.

    (acd/acd)

  • OJK ingatkan masyarakat tidak ikut gerakan `Gagal Bayar Pinjol`

    OJK ingatkan masyarakat tidak ikut gerakan `Gagal Bayar Pinjol`

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    OJK ingatkan masyarakat tidak ikut gerakan `Gagal Bayar Pinjol`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 19:47 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan `Gagal Bayar Pinjol`, sebab pinjaman daring (pindar) yang legal akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

    “Jangan ikut-ikut gerakan kayak gitu (Gagal Bayar Pinjol). Untungnya mungkin sesaat, tetapi ruginya sampai ke depan-depan,” ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pasar, Edukasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa.

    Friderica menjelaskan bahwa dengan terintegrasinya pinjol legal ke SLIK, maka terdapat pencatatan konsumen yang tidak mau membayar pinjaman. SLIK merupakan sistem yang dikelola oleh OJK untuk mencatat dan menyimpan informasi mengenai riwayat kredit debitur.

    Apabila dalam catatan tersebut termaktub nama konsumen yang tidak mau membayar pinjol, Friderica mengatakan konsumen akan sulit apabila ingin mencicil rumah, bahkan mencari pekerjaan. Sebab, sejumlah perusahaan melakukan pengecekan SLIK kepada pelamar kerja.

    “Kalau punya utang di pinjol, punya utang di BNPL (Buy Now, Pay Later), gak bayar, itu nanti kalau mau nyicil rumah, gak bisa sama sekali,” ucap Friderica.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang beritikad baik dan melakukan kewajibannya dalam membayar pinjaman.

    “Yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Jadi, untuk konsumen yang memang tidak berniat bayar, itu bukan tipe konsumen yang kami lindungi,” tuturnya.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi merilis pembaruan status pinjaman online (pinjol) per 1 Juli 2025. Total terdapat 96 penyelenggara fintech lending yang tercatat legal dan berizin penuh, menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap industri keuangan digital.

    Sementara itu, Satgas PASTI yang terdiri dari OJK, BSSN, dan Kemkominfo telah memblokir 427 entitas pinjol ilegal hingga pertengahan Juni 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.

    Lebih lanjut, OJK memperkenalkan istilah baru “pindar” atau pinjaman daring untuk membedakan layanan pinjaman online (pinjol) legal dari pinjol ilegal yang kini dianggap memiliki konotasi yang lebih mengarah negatif di masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Sistem Pembayaran Digital RI Butuh Standar Keamanan Bebas dari Kejahatan Siber

    Sistem Pembayaran Digital RI Butuh Standar Keamanan Bebas dari Kejahatan Siber

    Bisnis.com, JAKARTA — Masa depan sistem pembayaran Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada kecepatan dan efisiensi transaksi. Lonjakan ancaman siber, maraknya pencurian data, dan meningkatnya kompleksitas fraud mendorong industri untuk menempatkan keamanan pertukaran data, ketersediaan infrastruktur berbagi, dan kolaborasi lintas sektor sebagai prioritas utama.

    Cybersecurity Ventures memproyeksikan kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025 menjadikan salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia. Di Indonesia, BSSN mencatat lebih dari 330 juta anomali siber sepanjang 2024. Angka ini menegaskan tingginya intensitas serangan terhadap sektor digital nasional.

    Sementara itu, IBM Cost of a Data Breach 2024 melaporkan rerata kerugian kebocoran data di Asia Tenggara mencapai US$3,2 juta per insiden, dengan sektor keuangan menjadi salah satu target utama. Lonjakan risiko siber ini menyoroti urgensi tata kelola dan standar keamanan yang solid dalam sistem pembayaran.

    Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin mengatakan regulasi Bank Indonesia tidak sekadar mengatur tetapi juga menjadi katalis bagi inovasi digital di sektor pembayaran.

    “Infrastruktur pembayaran yang aman dan interoperabel adalah prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, inovasi tak akan punya ruang tumbuh,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (8/8/2025).

    Bank Indonesia menghadirkan regulatory sandbox sebagai sarana bagi perbankan, fintech, dan penyedia teknologi untuk menguji model bisnis baru secara terukur sebelum diterapkan secara luas. Menurutnya, pendekatan ini akan mempercepat pemanfaatan teknologi pembayaran yang lebih efisien dan inklusif, sambil memastikan standar keamanan dan tata kelola tetap terjaga di tengah laju transformasi digital yang semakin cepat.

    Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Slamet Aji Pamungkas menuturkan ancaman terhadap sektor keuangan terus berkembang.

    Oleh karena itu, diperlukan urgensi implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) berdasarkan Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Dalam beleid tersebut mencakup 8 area fokus yakni tata kelola, manajemen risiko, kesiapsiagaan, ketahanan, perlindungan infrastruktur informasi vital, kemandirian kriptografi, peningkatan kapabilitas, kebijakan keamanan siber, dan kerja sama internasional.

    “Ancaman siber terhadap sektor keuangan terus berevolusi, dari pencurian data hingga serangan berbasis kecerdasan buatan. Kita tidak bisa menangani ini secara parsial. Butuh kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas untuk membangun pertahanan nasional yang kokoh, utamanya di sektor keuangan digital,” katanya. 

    Wakil Sekjen II Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Saat Prihartono menilai kesiapan menghadapi risiko fraud menjadi faktor penentu keberlanjutan inovasi layanan digital. Menurutnya, industri tidak hanya perlu membangun teknologi yang mudah diakses tetapi juga memastikan lapisan keamanan yang mampu menahan pola serangan yang semakin canggih. Pihaknya mendorong kolaborasi lebih erat antara fintech, perbankan, dan regulator untuk membangun standar pencegahan fraud yang konsisten dan dapat diterapkan lintas platform.

    “Keamanan adalah fondasi agar inovasi dapat tumbuh. Tanpa fondasi ini, kepercayaan masyarakat mudah rapuh dan ekosistem digital tidak akan mampu berkembang secara sehat,” ucapnya. 

    Country Director BPC Indonesia Djoni Tany menekankan inovasi dan keamanan harus berjalan beriringan. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pionir di Asia Tenggara apabila mampu membangun arsitektur pembayaran yang aman, terstandardisasi, dan saling terhubung.

    “Keamanan bukan penghalang inovasi, justru menjadi katalis yang memungkinkan lahirnya layanan baru secara berkelanjutan,” tuturnya. 

    Direktur PT Jalin Pembayaran Nusantara Eko Dedi Rukminto menegaskan kolaborasi dan pertukaran data yang aman merupakan fondasi penting bagi terwujudnya sistem pembayaran nasional yang tangguh dan berdaya saing global. Ke depan, tantangan sistem pembayaran bukan hanya soal teknologi tetapi juga membangun kepercayaan publik agar ekosistem digital dapat tumbuh tanpa mengorbankan perlindungan data masyarakat.

    “Ketahanan ekosistem digital Indonesia sangat bergantung pada kepercayaan publik. Ini bukan hanya isu industri, tetapi bagian dari kepentingan nasional untuk memastikan transaksi masyarakat terlindungi, data keuangan tetap berdaulat, dan inovasi dapat berkembang tanpa mengorbankan keamanan,” terangnya.

  • Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu

    Secara Fisik Asli, tapi Prosesnya Palsu

    GELORA.CO – Mantan calon gubernur Jakarta sekaligus purnawirawan perwira tinggi Polri, Komjen Pol Purn Dharma Pongrekun, berbagi pengalamannya saat mengusut kasus ijazah di tengah-tengah sedang ramainya persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Dharma Pongrekun adalah pensiunan jenderal bintang 3 Polri yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

    Setelah purnatugas dari Polri, ia maju mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independen.

    Akan tetapi, Dharma yang berpasangan dengan Kun Wardana dengan nomor urut 2 harus gagal karena kalah perolehan jumlah suara dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

    Saat berbincang-bincang dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait dengan ijazah Jokowi, Dharma Pongrekun membagikan cerita pengalamannya dalam menangani suatu perkara ijazah.

    Saat masih aktif menjadi anggota Polri, Dharma pernah menangani suatu perkara ijazah.

    Namun, ia tidak rinci menyebutkan ijazah milik siapa yang ia selidiki kala itu.

    Ia mengatakan, kasus ijazah tersebut tidak terbukti palsu.

    “Saya ini pernah menangani ijazah, makanya saya paham. Saya paham sekali,” kata Dharma, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Langkah Update, Senin (4/8/2025).

    “Yang dulu sudah pernah dianggap ini tidak terbukti. Ya jelas tidak terbukti,” lanjutnya.

    Dharma mengatakan, ijazah tersebut diperiksa dari dokumen fisik, dan dinyatakan asli.

    Ia tak membantah ijazah tersebut dikeluarkan oleh suatu universitas dan ditandatagani oleh seorang rektor.

    “Ambil clue-nya, saya coba main halus. Yang diperiksa adalah fisik dokumennya. Fisik dokumennya memang betul dikeluarkan oleh perguruan tinggi itu, betul ditandatangani oleh rektor itu,” jelasnya.

    Dharma menemukan suatu hal proses dalam mendapatkan ijazah tersebut tidaklah benar, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas.

    “Ketika itu, orang ini berada di suatu kota hanya menjalankan kuliahnya selama 1 tahun, terus transkrip nilai dia pindah ke satu kota ke kota lain, kok disamakan seolah-olah dia bisa langsung lanjutkan,” ujarnya.

    “Padahal sesuai dengan UU Sisdiknas, dia harus mengulangi lagi, nggak bisa ditransfer,” jelasnya.

    Dhamar pun menyimpulkan secara fisik, ijazah tersebut asli, tetapi secara proses yaitu palsu.

    “Dari situ saya bilang, oh gampang, artinya asli secara fisik, tapi prosesnya palsu,” kata Dharma Pongrekun.

    Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

    Obyek perkara kedua adalah penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

    Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

    Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor, di antaranya Rismon Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

    Profil Dharma Pongrekun

    Dharma Pongrekun adalah purnawirawan Pati Polri. Ia resmi pensiun dari Polri pada tahun 2024.

    Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini yakni Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

    Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN pada Juli 2019 hingga Oktober 2021.

    Dharma Pongrekun lahir di Palu, Sulawesi Tengah, pada 12 Januari 1966.

    Dharma adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

    Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Dharma Pongrekun, S.I.K., M.M., M.Hum.

    Karier Dharma Pongrekun telah malang melintang di dalam kepolisian Tanah Air.

    Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, berbagai jabatan strategis sudah pernah ia emban.

    Jenderal yang berpengalaman di bidang reserse ini mengawali kariernya sebagai Pamen Polda Bengkulu.

    Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat II Dit Narkoba Polda Bengkulu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubbag Anevopswil Bag Anev Robinops Bareskrim Polri, Kabagkerma Robinops Bareskrim Polri, dan Dosen Utama STIK Lemdikpol.

    Selain itu, Dharma juga pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdikpol (2014), Wadirtipidum Bareskrim Polri (2015), Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri (2016), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2016), dan Karorenmin Bareskrim Polri (2016).

    Pada 2018, Dharma lalu dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di BSSN.

    Di sana, dia menjabat sebagai Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN.

    Pada 2019, Dharma Pongrekun diutus untuk menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BSSN.

    Setelah itu, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri pada 2021.

    Pada 2024, ia dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.