Kementrian Lembaga: BPS

  • Alasan Buruh Tolak Keras Aturan Kenaikan Upah yang Diteken Prabowo

    Alasan Buruh Tolak Keras Aturan Kenaikan Upah yang Diteken Prabowo

    Jakarta

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menolak keras Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah disahkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, (16/12/2025).

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aturan ini dinilai menurunkan standar perlindungan upah, terutama melalui perubahan definisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Said Iqbal menegaskan, definisi KHL seharusnya mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2020, yang menetapkan 64 komponen KHL, seperti kebutuhan pangan, sandang, perumahan, transportasi, hingga kebutuhan dasar lainnya.

    Namun dalam penjelasan Menteri Ketenagakerjaan terkait penetapan kenaikan upah minimum yang mengacu pada peraturan pemerintah tentang upah tidak menggunakan definisi KHL sebagai dimaksud Permenaker No. 18 Tahun 2020.

    Akibatnya kata Iqbal KHL yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah tersebut hanya dilakukan secara sepihak oleh pemerintah dan tidak mempunyai dasar hukum. Imbasnya akan merugikan buruh.

    “Siapa yang menghitung kebutuhan hidup layak itu? Apakah BPS? Apakah Dewan Ekonomi Nasional? Apakah Kemenaker? Kalau menggunakan data BPS, seharusnya menggunakan survei biaya hidup yang kita kenal dengan SBA hidup di Jakarta bisa Rp 15 juta, tidak mungkin hidup di Jakarta Rp 5 juta menurut survei biaya hidup BPS sebulannya,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/12/2025).

    “Jadi, kami memandang definisi KHL yang dipaparkan oleh Menteri adalah akal-akalan saja. Seolah-olah ingin di framing atau dinarasikan bahwa upah minimum yang sudah ada di Indonesia sudah melebihi kebutuhan hidup yang layak,” tambahnya.

    Penolakan lainnya juga didasarkan pada absennya dialog sosial yang bermakna, ketertutupan substansi regulasi, serta potensi kerugian serius bagi kaum buruh. Ia mengatakan buruh tidak pernah dilibatkan secara sungguh-sungguh dalam pembahasan substansi aturan.

    “Buruh tidak pernah diajak berdiskusi untuk merumuskan PP Pengupahan ini. Yang terjadi hanyalah sosialisasi sepihak, itu pun hanya satu kali di Dewan Pengupahan. Tidak ada dialog, tidak ada pembahasan mendalam,” katanya.

    KSPI juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini isi lengkap PP Pengupahan tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada serikat pekerja. Sosialisasi yang diklaim pemerintah hanya dilakukan satu kali, yakni pada 3 November 2025, tanpa ruang untuk perdebatan substantif ataupun perbaikan bersama.

    Terkait isu indeks tertentu dalam rentang 0,5-0,9, KSPI menegaskan bahwa angka 0,9 merupakan batas tertinggi dan satu-satunya nilai yang masih dapat diterima buruh. KSPI sebelumnya telah mengajukan empat opsi indeks, dengan rentang 0,7-0,9.

    “Jadi kami bisa menerima 0,5-0,9, karena 0,9-nya sudah sesuai usulan KSPI. 0,5-nya yang interval terbawah atau range ter bawahnya, ya sedikit diturunkan, kami bisa terima. Tetapi dengan catatan,” ujarnya.

    Catatannya, buruh tetap memperjuangkan agar menggunakan angka tertinggi 0,9 untuk digunakan sebagai penghitungan UMP di daerah-daerah.

    “Catatannya adalah KSPI akan menyerukan dan menginstruksikan seluruh buruh di Indonesia agar berjuang di Dewan Pengupahan, meminta pada Gubernur, meminta pada Bupati dan Wali Kota, indeks tertentu nya 0,9,” ujar Said.

    Selain itu, KSPI juga menuntut diberlakukannya kembali upah minimum sektoral tahun 2026, sebagai instrumen perlindungan bagi buruh di sektor-sektor dengan tingkat risiko dan produktivitas tinggi.

    Tonton juga video “Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik 6,9 Persen Jadi Rp 5,76 Juta”

    (hrp/hns)

  • Pelaku Usaha Wait and See

    Pelaku Usaha Wait and See

    Jakarta

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan permintaan kredit perbankan sampai saat ini belum kuat alias masih melemah. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 yang tercatat 7,74% (yoy), hanya meningkat sedikit dari bulan sebelumnya 7,36% (yoy).

    Perry mengatakan perilaku pelaku usaha cenderung wait and see hingga membuat permintaan kredit belum kuat. Selain itu, penurunan suku bunga kredit yang masih lambat juga memicu permintaan kredit masih lemah.

    “Permintaan kredit terindikasi belum kuat dipengaruhi oleh perilaku wait and see dari pelaku usaha, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta penurunan suku bunga kredit yang masih lambat,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/12/2025).

    Sebagai informasi, penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat yaitu 24 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,96% pada November 2025. Perry memandang penurunan ini perlu terus didorong.

    “BI memandang efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter terhadap penurunan suku bunga perbankan perlu terus didorong. Pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh BI dan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan perlu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan lebih cepat,” imbuhnya.

    Perry menyebut fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada November 2025 masih besar yaitu mencapai Rp 2.509,4 triliun atau 23,18% dari plafon kredit yang tersedia. Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi 29,67% dan DPK yang tumbuh 12,03% (yoy).

    “Perkembangan ini turut didorong oleh ekspansi likuiditas moneter dan pelonggaran KLM BI, serta ekspansi keuangan pemerintah termasuk penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar,” jelas Perry.

    Minat penyaluran kredit perbankan diklaim masih baik tecermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat peningkatan risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Kondisi ini memengaruhi pertumbuhan kredit UMKM yang terkontraksi sebesar 0,64% (yoy) pada November 2025.

    “BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8-11% (yoy) dan akan meningkat pada 2026. Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan serta memperbaiki struktur suku bunga,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Ara Setuju soal Usulan Hapus SLIK OJK: Menghambat Program Prabowo”

    (aid/fdl)

  • Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 17 Desember 2025, 1 Gram Naik Segini

    Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 17 Desember 2025, 1 Gram Naik Segini

    Sebelumnya, harga emas naik pada hari ini Selasa (Rabu waktu Jakarta) setelah laporan pekerjaan Amerika Serikat (AS) menunjukkan tingkat pengangguran naik bulan lalu dibandingkan September, memperkuat spekulasi tentang penurunan suku bunga oleh Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dan menyebabkan indeks dolar AS turun.

    Dikutip dari CNBC, Rabu (17/12/2025), harga emas spot naik 0,2% menjadi USD 4.310,21 per ons. Kontrak berjangka emas AS turun 0,1% menjadi USD 4.332,3.

    Dolar AS jatuh ke level terendah dalam dua bulan, membuat emas batangan yang dihargai dalam dolar AS menjadi lebih terjangkau bagi pembeli luar negeri. Imbal hasil obligasi Treasury AS 10 tahun acuan juga sedikit menurun.

    “Data tersebut memberi The Fed lebih banyak alasan untuk memangkas suku bunga, dan jika mereka memangkas suku bunga, itu akan berdampak positif bagi emas… begitulah cara pasar menafsirkannya saat ini,” kata Ahli Strategi Pasar Senior RJO Futures, Bob Haberkorn.

    Pertumbuhan lapangan kerja di AS pulih pada bulan November, tetapi tingkat pengangguran berada di angka 4,6% di tengah ketidakpastian ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan perdagangan agresif Presiden Donald Trump. Survei Reuters terhadap para ekonom memperkirakan tingkat pengangguran sebesar 4,4%.

    Pekan lalu, Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) mengumumkan penurunan suku bunga seperempat poin, dan komentar Ketua Jerome Powell yang menyertainya dianggap kurang agresif dari yang diperkirakan.

    Kontrak berjangka suku bunga AS masih memperkirakan dua pemotongan masing-masing sebesar 25 basis poin pada tahun 2026, dengan perkiraan pelonggaran sebesar 59 bps tahun depan. Emas yang tidak memberikan imbal hasil cenderung berkembang pesat dalam lingkungan suku bunga rendah.

     

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 17 Desember 2025, Termurah Dipatok Segini

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 17 Desember 2025, Termurah Dipatok Segini

    Sebelumnya, harga emas naik pada hari ini Selasa (Rabu waktu Jakarta) setelah laporan pekerjaan Amerika Serikat (AS) menunjukkan tingkat pengangguran naik bulan lalu dibandingkan September, memperkuat spekulasi tentang penurunan suku bunga oleh Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) dan menyebabkan indeks dolar AS turun.

    Dikutip dari CNBC, Rabu (17/12/2025), harga emas spot naik 0,2% menjadi USD 4.310,21 per ons. Kontrak berjangka emas AS turun 0,1% menjadi USD 4.332,3.

    Dolar AS jatuh ke level terendah dalam dua bulan, membuat emas batangan yang dihargai dalam dolar AS menjadi lebih terjangkau bagi pembeli luar negeri. Imbal hasil obligasi Treasury AS 10 tahun acuan juga sedikit menurun.

    “Data tersebut memberi The Fed lebih banyak alasan untuk memangkas suku bunga, dan jika mereka memangkas suku bunga, itu akan berdampak positif bagi emas… begitulah cara pasar menafsirkannya saat ini,” kata Ahli Strategi Pasar Senior RJO Futures, Bob Haberkorn.

    Pertumbuhan lapangan kerja di AS pulih pada bulan November, tetapi tingkat pengangguran berada di angka 4,6% di tengah ketidakpastian ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan perdagangan agresif Presiden Donald Trump. Survei Reuters terhadap para ekonom memperkirakan tingkat pengangguran sebesar 4,4%.

    Pekan lalu, Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) mengumumkan penurunan suku bunga seperempat poin, dan komentar Ketua Jerome Powell yang menyertainya dianggap kurang agresif dari yang diperkirakan.

    Kontrak berjangka suku bunga AS masih memperkirakan dua pemotongan masing-masing sebesar 25 basis poin pada tahun 2026, dengan perkiraan pelonggaran sebesar 59 bps tahun depan. Emas yang tidak memberikan imbal hasil cenderung berkembang pesat dalam lingkungan suku bunga rendah.

     

  • Penduduk IKN Tembus 147.427 Jiwa hingga Akhir 2025

    Penduduk IKN Tembus 147.427 Jiwa hingga Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap total penduduk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah mencapai 147.427 jiwa hingga akhir 2025. Potret tersebut didapatkan dari hasil Pendataan penduduk IKN (PPIKN) 2025.

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa total 147.427 jiwa penduduk IKN itu terdiri atas 43.293 rumah tangga.

    “Penduduk IKN saat ini di wilayah delineasi IKN tercatat sebanyak 147.427 jiwa atau sebanyak 43.293 rumah tangga,” jelasnya dalam agenda Penyerahan Produk Kerja Sama PPIKN 2025 di Kantor BPS, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Dalam penjelasannya, terdapat empat desa dengan konsentrasi penduduk paling tinggi, di antaranya Desa Samboja Kuala, Desa Muara Jawa Ulu, Desa Muara Jawa Pesisir, dan Desa Telemow. Adapun, empat desa tersebut memiliki kepadatan penduduk mencapai lebih dari 400 orang per kilometer persegi.

    Selanjutnya, imbuh Amalia, jika dilihat berdasarkan generasi, dari total sekitar 147.427 jiwa, penduduk IKN didominasi oleh generasi Z dan generasi milenial yang mencapai lebih dari setengah populasi Ibu Kota Nusantara.

    “Komposisi ini menunjukkan bahwa IKN memiliki potensi penduduk produktif yang besar untuk mendukung pembangunan kota baru yang modern dan dinamis,” pungkasnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian PPN/Bappenas telah memproyeksikan jumlah penduduk dan urbanisasi yang akan terjadi di IKN menjadi 1,5 juta hingga 1,6 juta jiwa pada 2035.

    Sementara itu, jumlah penduduk IKN diprediksi akan terus bertambah dan tembus hingga 2 juta jiwa pada 2045. 

  • PNS yang tak Mau Pindah ke IKN Bodoh

    PNS yang tak Mau Pindah ke IKN Bodoh

    GELORA.CO –  Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan sindirannya terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, fasilitas tempat tinggal yang disediakan untuk para PNS di IKN telah disediakan dengan sangat bagus untuk para abdi negara.

    “Tadi saya bilang ke Kepala BPS (Badan Pusat Statistik), nanti kalau ke sana Januari (2026), bawa itu CPNS ke sana supaya dia lihat kalau ada CPNS yang enggak mau pindah ke IKN, itu goblok. Bodoh,” ungkap Basuki saat menyampaikan sambutan dalam acara Diseminasi Hasil dan Penyampaian Dokumen Publikasi Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025 di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Menurut Basuki, para PNS mesti memanfaatkan segala fasilitas yang diberikan untuk berdomisili di IKN nantinya. Basuki mengaku, ia bersama dengan 1.100 aparat otorita di IKN lainnya telah menjadi contoh untuk mau bertempat tinggal di IKN. “Karena IKN adalah kota bagi mereka. Bukan buat saya, generasi saya. Itu buat generasi muda ke depan. Itulah IKN,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, para PNS telah disediakan rusun yang memadai di IKN untuk ditempati dengan nyaman. Fasilitasnya diantaranya air bersih yang bisa langsung diminum dari keran atau tap water, serta air hot and cold, tiga kamar ber-AC, tersedia ruang tamu, ruang makan, ruang dapur, serta ruang cuci. Luasnya adalah 98 meter persegi.

    “Jauh lebih baik daripada CPNS yang di sini kos-kosannya di Tambun (Bekasi, Jawa Barat), atau Pamulang (Tangerang Selatan),” sindirnya. 

  • Mendag Klaim Harga Pangan Terkendali Jelang Nataru

    Mendag Klaim Harga Pangan Terkendali Jelang Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga pangan untuk kebutuhan pokok terkendali menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan harga dan pasokan komoditas pangan saat ini tetap terkendali. Namun, dia juga mengakui ada beberapa komoditas yang sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET).

    “Pada dasarnya pasokan terus harga [bahan pokok] juga terkendali ya, tidak ada kenaikan, rata-rata masih ada yang di atas HET sedikit, ada yang di bawah. Jadi pada prinsipnya harga terkendali. Pasokan [kebutuhan barang pokok] terkendali semua,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan sejumlah harga pangan merangkak naik. Telur ayam ras, misalnya, mengalami tren yang terus meningkat dari bulan ke bulan, tepatnya sejak Mei 2025 hingga pekan kedua Desember 2025.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan harga telur ayam ras terjadi secara luas di hampir separuh wilayah Indonesia.

    “Kenaikan telur ayam ras terjadi di 48,9% wilayah di Indonesia atau sekitar 176 kabupaten/kota,” ungkap Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

    BPS mencatat, harga telur ayam ras sudah berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp30.000 per kilogram. Kini, rata-rata harga telur ayam ras mencapai Rp32.287 per kilogram atau naik 1,84% dibandingkan November 2025. 

    Adapun, harga telur ayam ras tertinggi mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Intan Jaya, serta Rp90.000 per kilogram di Kabupaten Puncak Jaya. Sementara itu, harga terendah tercatat sebesar Rp24.333 per kilogram.

    Selain itu, rata-rata harga daging ayam ras pada pekan kedua Desember 2025 berada di atas HAP, yaitu Rp40.039 per kilogram. Untuk diketahui, HAP konsumen daging ayam ras ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.

    “Kenaikan ini [daging ayam ras] adalah sebesar 4,02% dan terjadi di 63,33% wilayah di Indonesia atau sekitar 228 kabupaten/kota,” sambungnya.

    Harga tertinggi daging ayam ras tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya, Rp80.000 per kilogram di Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Sementara harga terendah berada di kisaran Rp23.200 per kilogram.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis sebelumnya, kenaikan paling signifikan terjadi pada aneka cabai yang dalam beberapa hari terakhir terus melambung.

    Asep (35), salah satu pedagang di Pasar Parung Panjang, mengatakan harga cabai rawit merah kini melonjak jauh dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp85.000 per kilogram.

    “Harganya naik terus, sekilo [cabai rawit merah] Rp85.000 [per kilogram]. Bulan kemarin biasanya Rp40.000–50.000 per kilogram,” kata Asep saat ditemui Bisnis, Jumat (12/12/2025).

    Lalu, harga cabai rawit hijau kini dibanderol Rp70.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting sebesar Rp60.000 per kilogram.

    Untuk komoditas lain, Asep menyebut harga bawang merah justru turun dalam empat hari terakhir menjadi Rp40.000 per kilogram dari biasanya Rp45.000–Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, bawang putih reguler berada di angka Rp30.000 per kilogram, sedangkan bawang putih kating mencapai Rp65.000 per kilogram.

    Pada komoditas protein hewani, Bagas (30), pedagang ayam, juga mengungkap adanya kenaikan harga daging ayam menjelang perayaan Nataru, yakni dibanderol Rp50.000 per ekor.

    “Ayam Rp50.000 per ekor. Ayam naik semua. Tergantung ukuran. Biasanya Rp45.000 [per ekor untuk yang paling besar],” katanya.

    Kemudian, harga daging sapi berada di level Rp125.000 per kilogram. Bahkan, harganya berpotensi naik hingga Rp130.000 per kilogram saat mendekati Nataru.

    Untuk harga telur ayam juga mulai merangkak naik menjadi Rp31.000 per kilogram dan berpotensi mencapai Rp32.000 per kilogram pada Nataru.

    “Biasanya Rp29.000–30.000 [per kilogram]. Selalu naik kalau mau Nataru tetapi turun setelah Nataru, paling mentok jadi Rp32.000 per kilogram,” kata Hasan (50), pedagang telur.

    Untuk komoditas lainnya, tomat ukuran kecil dijual Rp10.000 per kilogram, sementara tomat besar Rp12.000. Adapun harga tepung terigu kemasan masih di kisaran Rp12.000 per kilogram, dan tepung terigu curah Rp8.000 per kilogram.

  • DTSEN Jadi Fondasi Utama Pemkab Bojonegoro Susun Program dan Salurkan Bansos

    DTSEN Jadi Fondasi Utama Pemkab Bojonegoro Susun Program dan Salurkan Bansos

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama dalam menentukan penerima bantuan sosial dan merancang kebijakan pembangunan daerah.

    Hal ini ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran DTSEN yang dihelat selama empat hari pada pertengahan Desember 2025.

    Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan bahwa akurasi data menjadi penentu arah kebijakan, terutama untuk program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. “Kualitas kebijakan pemerintah bergantung pada kualitas data di lapangan,” ujarnya dalam pembukaan bimtek di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Senin (15/12/2025).

    Dia menambahkan, perangkat desa dan kader adalah ujung tombak keberhasilan program ini karena paling memahami kondisi riil masyarakat. Untuk itu, sebanyak 2.580 peserta yang terdiri dari sekretaris desa, operator SIKS-NG, perangkat desa, hingga ketua RT mendapat pelatihan intensif.

    “Kami harap kerja sama semua pihak berjalan baik untuk menghasilkan data yang valid, akurat, dan terjaga kerahasiaannya,” pungkas Nurul Azizah.

    Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiyati, menjelaskan, data DTSEN juga krusial untuk pemetaan program kesehatan seperti jaminan kesehatan, intervensi gizi, dan penanganan stunting. “Data valid menjadi dasar intervensi yang tepat sasaran,” jelasnya.

    Bimtek yang berlangsung dari 13 hingga 16 Desember 2025 ini mengacu pada regulasi nasional, termasuk Perpres Satu Data Indonesia dan Inpres DTSEN. Dengan dukungan 75 fasilitator dari BPS dan tenaga kesehatan, pelatihan diharapkan menghasilkan data yang akurat dan siap pakai untuk menyusun program pembangunan tahun 2026. [lus/suf]

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat

    Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat

    Mensos Sebut BLT Sementara Telah Disalurkan kepada 29 Juta Keluarga Penerima Manfaat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, sebanyak 29 juta keluarga penerima manfaat telah menerima Bantual Langsung Tunai Sementara (BLTS).
    Diketahui, program
    BLTS
    merupakan penyaluran dana sebesar Rp 900.000 kepada keluarga penerima manfaat yang merupakan akumulasi untuk Oktober, November, dan Desember 2025, di mana per bulannya sebesar Rp 300.000.
    Hal tersebut disampaikan
    Gus Ipul
    kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    dalam
    sidang kabinet paripurna
    , di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
    “Sementara kebijakan Bapak Presiden yang memberikan
    Bantuan Langsung Tunai
    Sementara di tiga bulan terakhir di tahun 2025, sekarang sudah mencapai penyalurannya pada 29 juta lebih keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul dalam
    sidang kabinet
    paripurna, Senin.
    “Nilainya sudah Rp 27 triliun lebih,” sambungnya.
    Ia menambahkan, selama ini bantuan sosial reguler yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) maupun sembako telah diterima sebanyak sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat.
    “Dengan ada tambahan BLTS ini, sekarang penerima bansos sebanyak 35 juta KPM (keluarga penerima manfaat) lebih di desil 1, 2, 3, dan 4,” ujar Gus Ipul.
    Dalam rangka penyaluran BLTS, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah dalam melakukan pemutakhiran data keluarga penerima manfaat.
    “Mudah-mudahan pada akhir minggu depan kita sudah bisa mencapai lebih dari 31 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
    Adapun terkait penanganan bencana di Sumatera, Kemensos akan menghadirkan BLT adaptif dalam rangka pemulihan ekonomi di wilayah terdampak.
    “Dalam bentuk BLTS Kebencanaan, ini adalah usulan kami Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.