Kementrian Lembaga: BPS

  • 5 Tanda yang Bikin Pemerintah Pede Ekonomi 2026 Moncer

    5 Tanda yang Bikin Pemerintah Pede Ekonomi 2026 Moncer

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis ekonomi tahun depan tumbuh positif. Hal ini didukung dengan capaian sejumlah indikator ekonomi pada akhir 2025.

    Menurut Airlangga berbagai risiko ekonomi pada tahun depan sudah berhasil dikendalikan pada akhir tahun ini.

    “Proyeksi fundamental dan tren pertumbuhan ekonomi positif pada tahun 2026,” kata Airlangga dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, di Gedung Grha Bhasvara Icchana, Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Airlangga pun merinci tanda-tanda ekonomi RI pada 2026 akan bertumbuh positif. Pertama, peningkatan konsumsi masyarakat yang tercermin dari level Mandiri Spending Index (MSI) November 2025 di level 312,8, naik dibanding catatan per Oktober 2025 sebesar 297,4.

    Kedua, investasi juga diproyeksikan akan terus bertumbuh. Hal ini didukungrealisasi investasi sepanjang tahun ini hingga September 2025 sudah mencapai Rp 1.434 triliun, dan masih akan terdorong dari investasi yang digenjot Danantara.

    Ketiga, pemerintah mempercepat realisasi belanja pemerintah dan lembaga hingga akhir November 2025 mencapai Rp 1.109 triliun dan program prioritas Presiden Rp 213 triliun untuk menjaga daya beli dan geliat ekonomi masyarakat.

    Keempat, dari sisi moneter, sepanjang 2025 Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis point (bps), sehingga BI Rate turun menjadi 4,25%. Ia percaya, langkah ini dapat mendorong kredit usaha dan belanja.

    Kelima, inflasi mencapai 2,86% (year on year/yoy) pada Oktober 2025. Inflasi ini terkendali dan masuk dalam rentang target nasional.

    “Ini dipengaruhi oleh konsistensi kebijakan suku bunga BI dan insentif fiskal pemerintah dalam melakukan ekspektasi inflasi. Dengan indikator tersebut hampir seluruh risiko pertumbuhan di 2026, sudah dikelola dan diserap tahun ini,” ujar dia.

    “Jadi Pak Presiden, risiko yang akan muncul seluruhnya sudah price in, sudah masuk di tingkat suku bunga, harga-harga, termasuk rupiah di tahun ini,” sambungnya.

    Dengan demikian, menurut Airlangga, pemerintah melihat adanya tanda upside risks atau pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Airlangga memperkirakan, pertumbuhan ekonomi akan mencapai baseline 5,4%.

    “Kita berharap dan optimistis tahun depan akan lebih baik dari tahun ini,” kata Airlangga.

    (shc/hns)

  • Tantangan Daya Beli Hari Ini dan Masa Depan

    Tantangan Daya Beli Hari Ini dan Masa Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 1,43% secara kuartalan (QoQ) dan 5,04% tahunan (YoY) pada kuartal III/2025.

    Pertumbuhan PDB ini melambat dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 4,04% QoQ dan 5,12% YoY. Akibatnya, pertumbuhan PDB hingga kuartal III/2025 atau year-to-date (YtD) melambat menjadi 5,01% YoY dibandingkan sebesar 5,03% pada tahun sebelumnya. Daya beli rumah tangga atau publik yang melemah masih menjadi tantangan utama saat ini dan masa depan seiring dengan berkurangnya kontribusi konsumsi rumah tangga (RT) dalam 5 tahun terakhir.

    Meski masih memiliki kontribusi dominan, berkurangnya konsumsi RT terutama dipengaruhi oleh perlambatan kenaikan konsumsi makanan dan minuman selain restoran YtD menjadi 4,10% YoY dari 4,22% YoY pada 2024. Selain itu, pertumbuhan YtD konsumsi RT berupa transportasi dan komunikasi menjadi 6,35% YoY dari tahun sebelumnya sebesar 6,60% YoY.

    Padahal kedua komponen konsumsi RT tersebut berkontribusi signifikan masing-masing sebesar 36,29% dan 25,42% atau secara kumulatif mencapai 61,71% YtD dari total konsumsi RT.

    Tekanan atas konsumsi RT terutama dipengaruhi kenaikan inflasi menjadi 2,65% YoY per September 2025 dari sebesar 1,84% setahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, kenaikan harga emas perhiasan dan sembako seperti cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam menjadi pemicu utama kenaikan inflasi tersebut. Hal ini berdampak pada peningkatan porsi konsumsi menjadi 75,13% dari total pengeluaran RT sehingga menyebabkan porsi tabungan menurun menjadi 13,65% per September 2025 berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

    Pada tahun sebelumnya, porsi konsumsi lebih rendah sebesar 74,09% yang berdampak positif pada porsi tabungan yang lebih tinggi sebesar 15,27%. Meski demikian, porsi ini sebenarnya masih lebih rendah dari 20% sebagaimana disarankan oleh penasihat keuangan untuk tabungan dan investasi.

    Pelemahan daya beli tersebut memberikan efek lanjutan pada rasio kredit bermasalah (NPL) pembiayaan sektor rumah tangga yang secara kumulatif diperkirakan sebesar 2,53% per September 2025 dari sebesar 1,98% setahun sebelumnya berdasarkan data BI. Kredit KPR Rumah Tangga dan Kredit Multiguna yang berkontribusi dominan sebesar 42,74% dan 41,17% membukukan kenaikan NPL yang diperkirakan mencapai 3,28% dan 1,71%.

    Dibandingkan NPL tahun sebelumnya sebesar 2,52% dan 1,46%, kenaikan NPL ini berpotensi meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (CKPN) kredit & pembiayaan yang diberikan untuk sektor rumah tangga sehingga dikhawatirkan berdampak pada kinerja profitabilitas dan permodalan perbankan. Selanjutnya, kondisi ekonomi yang terjadi hingga kuartal III/2025 juga mencerminkan persepsi atas keyakinan konsumen dan kondisi ekonomi saat ini.

    Survei BI menunjukkan bahwa indeks keyakinan konsumen turun 6,94% YoY menjadi 114,96 poin per September 2025. Penurunan indeks ini berkorelasi positif dengan indeks kondisi ekonomi saat ini yang melemah 9,83% YoY menjadi 102,71 poin. Peningkatan jumlah angkatan kerja menjadi 154 juta orang per Agustus 2025 dengan kenaikan sebesar 1,89 juta orang tetapi di saat yang sama terjadi penurunan tingkat partisipasi kerja menurut data BPS memperlemah keyakinan publik.

    Kondisi ini diperparah dengan laporan Bank Dunia yang menyebutkan bahwa satu dari tujuh anak muda di Indonesia menganggur dan banyak yang terjebak di sektor informal berproduktivitas rendah.

    Prospek pelemahan daya beli rumah tangga berpotensi terjadi dalam jangka pendek dan di tahun-tahun mendatang. Indeks ekspektasi konsumen yang menunjukkan tren penurunan dari bulan Februari dan kecenderungan berkurangannya indeks perkiraan penghasilan 6 bulan mendatang hingga kuartal III/2025 menjadi sinyal negatif atas kondisi ekonomi yang harus dicari solusinya secara berkelanjutan oleh Pemerintah.

    Selain itu, proyeksi kenaikan harga pangan dunia oleh Bank Dunia untuk minyak sawit, gandum, dan beras masing-masing menjadi US$1.062/mt, US$267/mt, dan US$409/mt pada 2027 akan menjadi ancaman serius bagi kenaikan inflasi ke depan. Melihat komoditas utama penyumbang inflasi hingga kuartal III/2025 adalah emas perhiasan, maka tata kelola pertambangan emas perlu dilakukan lebih baik karena Indonesia adalah salah satu produsen utama emas terbesar di dunia.

    Pertambangan emas berkelanjutan dengan melakukan eksplorasi dengan tujuan menambah sumber daya dan meningkatkan status dari sumber daya menjadi cadangan emas harus mengedepankan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan Good Mining Practices perlu ditingkatkan seiring dengan prospek kenaikan permintaan emas dunia akibat kebijakan emas menjadi aset Tier 1 di bawah regulasi Basel III di Amerika Serikat sejak 1 Juli 2025.

    Dalam hal ini, emas diakui setara dengan aset paling likuid dan stabil yang dimiliki bank.

    Terakhir, program swasembada pangan harus ditingkatkan dengan tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial. Hilangnya akses terhadap sumber daya alam tradisional yang dirasakan oleh masyarakat adat harus menjadi perhatian serius pemerintah di samping potensi kerusakan ekologis. Peningkatan produksi beras secara berkelanjutan sangat penting karena sejak bulan Juli komoditas ini menjadi salah satu penyumbang utama inflasi tahunan.

  • Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali Nasional 27 November 2025

    Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi jajaran kepala daerah se-Provinsi Maluku yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali di angka 2,30 persen secara tahunan (
    year-on-year
    /yoy).
    Sebagai daerah kepulauan, Tito menyadari bahwa upaya menjaga
    inflasi
    tersebut sangat menantang, sehingga capaian ini layak diapresiasi.
    “Paling tidak gampang daerah kepulauan ini ya, apalagi kalau ada ombak besar. Tapi, (mampu) terjaga di angka itu selama setahun ini, sangat bagus sekali,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/11/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tito di hadapan awak media seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-
    Provinsi Maluku
    Tahun 2025 di Ruang VIP Bandara Pattimura, Kota Ambon, Maluku, Kamis.
    Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta agar
    pertumbuhan ekonomi
    di Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan.
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku triwulan III-2025 berada di angka 4,31 persen yoy. Capaian ini meningkat dari triwulan II-2025 sebesar 3,39 persen.
    Tito secara khusus mendorong agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dioptimalkan di atas rata-rata nasional, yakni lima persen.
    Menurutnya, tingginya pertumbuhan ekonomi suatu daerah menunjukkan bahwa geliat perekonomian di masyarakat berjalan dengan baik.
    Oleh karena itu, kepala daerah perlu mengevaluasi target realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar sesuai dengan rencana.
    Tito menekankan bahwa kondisi perekonomian suatu daerah akan berdampak langsung terhadap masyarakat.
    “Karena kalau seandainya pendapatan belanjanya tidak jalan, enggak sesuai target, otomatis uang yang beredar akan berkurang. Ekonomi melamban,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Tito mendorong kepala daerah se-Maluku untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya ini dapat dilakukan dengan menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan berusaha.
    Tito mencontohkan langkah serupa yang pernah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada masa Covid-19, sektor swasta, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DIY mampu menjaga laju ekonomi tetap terkendali.
    “Buatlah program-program yang pro kepada swasta, supaya mereka bisa hidup,” ucapnya.
    Selain itu, Tito juga mendorong jajaran kepala daerah se-Maluku agar berkonsolidasi dalam rangka menyongsong perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
    Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran kepala daerah serta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) diminta menggelar rapat untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
    “Tolong dikonsolidasikan masalah keamanan ya. Satu lagi masalah pangan, kesediaan pangan, stok pangan, karena pasti
    demand
    akan meningkat, orang mau merayakan Natal dan Tahun Baru,” tegas Tito.
    Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, serta para pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkeu Purbaya Pede Ekonomi Indonesia Kuartal IV 2025 Tembus 5,7 Persen

    Menkeu Purbaya Pede Ekonomi Indonesia Kuartal IV 2025 Tembus 5,7 Persen

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV-2025 mampu tembus di kisaran 5,6 persen hingga 5,7 persen. Keyakinan ini muncul karena tekanan ekonomi yang sempat menahan laju pertumbuhan dinilai mulai mereda dan kini berbalik menuju fase pemulihan.

    “Kami berharap ekonomi di triwulan IV bisa tumbuh 5,6-5,7 persen. Kalau ini terjadi, maka momentum pertumbuhan ekonomi kita sudah berbalik, dari melambat ke arah percepatan. Laju pertumbuhan ekonomi setahun penuh bisa mencapai 5,2 persen,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/11/2025).

    Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia bergerak fluktuatif sepanjang tahun. Pada kuartal I-2025, pertumbuhan tercatat 4,87 persen, lalu naik menjadi 5,12 persen pada kuartal II, sebelum kembali melambat menjadi 5,04 persen di kuartal III.

    Salah satu indikator membaiknya situasi, kata Purbaya, terlihat dari pasar saham yang menguat signifikan. Pada penutupan perdagangan Rabu (26/11), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menorehkan rekor baru di level 8.602. Menurutnya, pencapaian ini memberi sinyal bahwa sentimen investor terhadap ekonomi nasional semakin membaik.

     

  • Mendag Wanti-Wanti Kepala Daerah Jaga Harga Pangan selama Nataru

    Mendag Wanti-Wanti Kepala Daerah Jaga Harga Pangan selama Nataru

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta para kepala daerah untuk menjamin distribusi barang tanpa gangguan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dia juga meminta harga-harga barang, termasuk pangan, bisa dikendalikan.

    Kepastian distribusi barang dan harga biasanya menjadi perhatian pada momen-momen besar nasional seperti Nataru. Mendag ingin pemda aktif berkoordinasi untuk memastikan semuanya aman.

    “Kami ingin menyampaikan sekarang sudah akhir November ya, jadi kita menghadapi Natal dan Tahun Baru. Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan pemasok, dengan distributor. Kita harus bisa menjamin bahwa harga pasokan distribusi barang kebutuhan pokok lancar,” kata Budi, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Dia meminta seluruh kepala daerah berkomitmen untuk memastikan hal tersebut. Soal harga, Budi mengaku setiap hari memantau Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

    Dia turut meminta para kepala daerah memuat data yang akurat. Pasalnya, SP2KP menjadi salah satu acuan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap membahas penanganan inflasi daerah.

    “Jadi kita minta masing-masing daerah untuk terus memantau perkembangan harga sampai terutama menghadapi Nataru ini. Mengenai pasokan, mengenai harga dan terus berkoordinasi dengan pusat ya, dengan distributor dan juga dengan pemasok di daerah masing-masing,” beber Budi.

     

  • Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

    Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak

    Berakhirnya Era “Safe Harbor”, Platform Digital Terancam Sanksi Jika Tak Ramah Anak
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Lanskap digital Indonesia tengah memasuki babak baru yang lebih ketat. Selama bertahun-tahun, platform digital sering kali beroperasi dengan anggapan bahwa keamanan anak adalah tanggung jawab mutlak orangtua.
    Namun, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam
    Pelindungan Anak
    atau
    PP Tunas
    , Pemerintah Indonesia secara resmi mengakhiri era “lepas tangan” bagi perusahaan teknologi.
    Ditetapkan pada 28 Maret 2025, PP Tunas menekankan pentingnya tata kelola sistem elektronik
    ramah anak
    untuk menghadirkan
    ruang digital
    yang aman, sehat, dan berkeadilan.
    “Kebijakan Tunas menjadi wujud komitmen kita dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman dan risiko digital, sekaligus memastikan mereka mendapat manfaat terbaik dari perkembangan teknologi,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan PP Tunas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
    Regulasi ini hadir sebagai bentuk respons terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan tingginya penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia.
    Berdasarkan data BPS, 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun dan 35,57 persen anak usia dini. Dari data itu, lebih dari 80 persen anak-anak Indonesia menghabiskan waktu rata-rata tujuh jam setiap hari dalam mengakses internet. Kondisi ini menjadikan penetapan regulasi PP Tunas semakin mendesak.
    Secara garis besar, PP Tunas mengatur penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak, pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak, sanksi administratif, serta peran kementerian/lembaga dan masyarakat.
    Regulasi yang mulai berlaku pada 1 April 2025 tersebut menegaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk media sosial dan
    game online
    , kini memikul tanggung jawab hukum untuk menyaring konten dan menjaga keamanan anak di platform mereka.
    Mengacu pada isi PP Tunas, PSE bertanggung jawab membangun dan mengoperasikan sistem yang ramah anak, aman, dan sesuai prinsip pelindungan anak, menyediakan remediasi cepat dan transparan jika terjadi pelanggaran, serta memverifikasi usia, membatasi akses berdasarkan kategori usia, dan menyaring konten tidak layak.
    Selain itu, PP Tunas juga mewajibkan
    platform digital
    untuk memprioritaskan pelindungan anak dibanding kepentingan komersialisasi, serta melarang
    profiling
    data anak dan menjadikan anak sebagai komoditas dalam sistem digital.
    Jika PSE diketahui melanggar ketentuan yang tertuang dalam PP Tunas, akan dikenai sanksi administratif berupa teguran, denda, pembatasan akses, hingga pemutusan layanan.
    Dengan demikian, keberadaan PP Tunas menandakan berakhirnya
    safe harbor
    atau konsep lepas tangan bagi para penyedia layanan digital. Sebaliknya, kini platform digital dituntut proaktif dalam melakukan pencegahan dan mitigasi risiko.
    Upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi anak di dunia digital melalui PP Tunas mendapat sambutan positif dari beberapa pihak.
    Dukungan terhadap PP Tunas salah satunya datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Ia menilai kebijakan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
    “PP Tunas mengatur
    provider
    yang menyediakan pesan-pesan konten untuk tidak memberikan hal-hal yang tidak tepat untuk usia anak,” ujar Arifah, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (25/11/2025).
    Senada dengan Arifah, Head of Communication and Partnership Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Annisa Pratiwi Iskandar mengatakan bahwa PP Tunas bertujuan melindungi anak-anak agar lebih siap di ruang digital.
    Menurutnya, keberadaan PP Tunas mengurangi beban orangtua yang selama ini mendampingi buah hatinya di ruang digital secara mandiri.
    “Dengan adanya dukungan dari pemerintah lewat PP Tunas ini justru membantu meringankan peran orangtua melalui dukungan ekosistem yang ada di ruang digital,” jelas Annisa.
    Pernyataan tersebut disampaikan Annisa dalam Forum Sosialisasi Sahabat Tunas: Sesi Anak Hebat Belajar Aturan PP Tunas di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).
    Ia menegaskan bahwa PP Tunas mengatur platform digital untuk dapat membantu orangtua dan pemerintah dalam mengidentifikasi risiko-risiko digital, seperti risiko kontak, eksploitasi, dan paparan konten negatif berupa pornografi, kekerasan, atau
    cyber bullying
    .
    Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, upaya implementasi PP Tunas dinilai sebagai tantangan tersendiri, mengingat ancaman terhadap anak bisa datang dari aplikasi dan situs yang dianggap normal atau bukan termasuk daftar hitam.
    Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mendorong upaya pengawasan agar PP Tunas dapat diterapkan secara optimal.
    “Harus ada pengawasan dan pengendalian agar PP Tunas bisa berjalan, dengan melibatkan banyak
    stakeholder
    mencakup kementerian/lembaga,
    game developer
    , penyedia layanan internet, orangtua, guru, dan anak-anak itu sendiri,” ungkapnya.
    Heru juga mengusulkan pembentukan Tim Independen Perlindungan Anak di Dunia Digital yang dibekali kewenangan untuk mengawasi dan menjatuhkan sanksi bagi platform yang melanggar ketentuan.
    Pada akhirnya, PP Tunas merupakan langkah awal untuk melindungi anak di ruang digital. Pengawasan terhadap konten digital yang diakses anak-anak menjadi tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, orangtua, hingga pemangku kebijakan lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Erick Thohir Gandeng Menperin Genjot Industri Alat Olahraga

    Erick Thohir Gandeng Menperin Genjot Industri Alat Olahraga

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian industri nasional, khususnya pada sektor kepemudaan dan keolahragaan.

    Upaya ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengenai Sinergitas Pengembangan Industri Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh struktur industri olahraga dalam negeri, mulai dari alat olahraga, apparel, hingga alas kaki.

    “Industri olahraga Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi baru. Kinerja ekspor yang terus tumbuh, kualitas produk yang meningkat, serta komitmen standardisasi menunjukkan bahwa industri kita semakin siap bersaing di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/11/2025).

    Industri alat olahraga Indonesia terus mencatat pertumbuhan positif. Pada 2024, ekspor tumbuh 4,6% menjadi US$ 275,3 juta, dan hingga September 2025 nilai ekspor telah mencapai US$ 222,3 juta atau naik 11,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Produk olahraga Indonesia semakin kuat di pasar internasional dengan negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan China.

    Menurut data BPS dan SIINas, Indonesia memiliki 128 unit industri alat olahraga yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja, tersebar di berbagai provinsi termasuk Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Bali.

    Pulau Jawa tetap menjadi basis produksi utama dengan 14 Sentra IKM alat olahraga yang berfungsi sebagai pusat produksi, pembinaan, dan pengembangan teknologi.

    Di samping alat olahraga, industri olahraga nasional juga mencakup subsektor industri tekstil dan industri pakaian jadi, terutama pakaian olahraga. Selama tiga tahun terakhir, industri pakaian jadi mengalami tantangan besar baik pasar ekspor maupun pasar dalam negeri.

    Sementara itu, subsektor industri sepatu olahraga justru menjadi salah satu komoditi industri pengolahan nonmigas terbesar penyumbang nilai ekspor, yaitu di posisi 9 terbesar. Adapun negara tujuan ekspor terbesar industri ini yaitu ke Amerika Serikat (36,1%).

    Pada subsektor apparel, industri pakaian jadi berkontribusi sekitar 4,3% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, dengan pertumbuhan nilai tambah bruto 5,07% pada periode Januari-September 2025. Industri sepatu olahraga juga tetap menjadi komoditas strategis dengan nilai ekspor mencapai US$ 3,06 miliar pada Januari-Agustus 2025.

    Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

    Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga mendorong pelaku industri olahraga untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Melalui program pegembangan industri alat olahraga berbasis SNI, pemerintah telah menyusun mekanisme sertifikasi yang mencakup pendaftaran produk, proses sertifikasi oleh lembaga berwenang, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat SNI.

    Selain memenuhi pasar ekspor, industri alat olahraga nasional juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara optimal, baik kebutuhan atlet, lembaga pendidikan, komunitas olahraga, maupun konsumsi masyarakat umum.

    Pertumbuhan kegiatan olahraga dan gaya hidup sehat di masyarakat membuka ruang pasar yang sangat besar bagi produk nasional. Dalam konteks pemenuhan permintaan domestik tersebut, Kemenperin mendorong kebijakan izin edar berbasis threshold TKDN dan pemberlakuan SNI wajib untuk berbagai jenis alat olahraga.

    Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia berasal dari pelaku industri yang memproduksi dengan tingkat kandungan dalam negeri yang memadai serta memenuhi standar mutu dan keamanan. Menperin menegaskan bahwa penguatan TKDN dan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan dua instrumen vital dalam membangun kemandirian dan kualitas industri olahraga nasional.

    Saat ini terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk ber-TKDN hingga lebih dari 65%, meliputi bola, raket, shuttlecock, perlengkapan gymnastik, hingga peraga pendidikan.

    “Melalui TKDN, pemerintah ingin memastikan bahwa belanja produk olahraga nasional dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi industri dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal,” jelas Menperin.

    Sementara itu, penerapan SNI terus diperluas sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk. Menperin menyebut penerapan SNI bukan hanya memenuhi ketentuan teknis, tetapi memastikan bahwa setiap produk alat olahraga benar-benar aman, berkualitas, dan kompetitif secara internasional.

    Hingga kini, sudah terdapat enam pelaku industri yang menjadi pionir produk ber-SNI yang mengikuti standar federasi internasional. Sejalan dengan itu, Kemenperin juga mendorong penerapan SNI wajib bagi alat olahraga dan apparel tertentu.

    Standardisasi ini memastikan produk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketahanan, baik untuk penggunaan harian maupun kebutuhan prestasi. Menperin menekankan bahwa proses sertifikasi pun dibuat lebih selektif.

    “Proses sertifikasi SPPT SNI memang kami buat lebih sulit dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan juga perlindungan konsumen,” tegasnya.

    Penerapan TKDN dan SNI ini memberikan dampak signifikan diantaranya menumbuhkan industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan usaha, membangun fondasi yang kuat agar industri alat olahraga dapat menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.

    Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan apresiasi terhadap langkah Kemenperin dalam memperkuat kualitas dan kemandirian produk olahraga dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong kemudahan dan keberlanjutan ekosistem industri.

    “Deregulasi ini jangan mengekang, justru mensupport ekosistem industri agar dimudahkan,” tegas Erick yang menambahkan bahwa regulasi yang adaptif akan membuka ruang inovasi dan membantu pelaku industri tumbuh lebih cepat.

    Kemenperin dan Kemenpora menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, termasuk penguatan rantai pasok industri olahraga, pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan, integrasi data dan teknologi, promosi penggunaan produk lokal, hingga pengembangan kawasan industri tematik olahraga.

    Halaman 2 dari 2

    (ily/hns)

  • Kepala Bapperida Tuban Sosialisasikan Perencanaan Pembangunan 5 Tahun Ke Depan

    Kepala Bapperida Tuban Sosialisasikan Perencanaan Pembangunan 5 Tahun Ke Depan

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tuban merilis perencanaan pembangunan Kabupaten Tuban tahun 2025-2029.

    Kepala Bapperida Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, berkaitan dengan program Pemerintah Kabupaten Tuban dulu Bappeda kini bertambah programnya menjadi Bapperida yakni ada riset dan inovasi daerah yang menjadi ranah tanggung jawab saat ini.

    “Perencanaan pembangunan di Kabupaten Tuban, utamanya dalam kepemimpinan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada periode pertama banyak keberhasilan dan capaian yang diraih,” ujar Abdul Rakhmat. Rabu (26/11/2025).

    Sedangkan, pada periode kedua telah disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan nantinya akan disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selama 20 tahun ke depan. Berdasarkan visi dan misi Bupati Tuban yakni telah ditentukan untuk 5 tahun ke depan, Mbangun Deso Noto Kutho, Kolaborasi, Inovasi, Karya, Lanjutkan, Untuk Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya dan Berkelanjutan.

    “Untuk 5 tahun ke depan, beliau tetap berharap mohon dukungannya pada Pemerintah Kabupaten Tuban sehingga program-program yang sudah dijalankan dapat berjalan dengan baik,” ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.

    Selain RPJPD dan RPJMD, ada Rencana Strategis (Renstra PD) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah 5 tahun suatu organisasi atau perangkat daerah yang berisi strategi, arah dan kebijakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan, penyusunan RKPD yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk periode satu tahun.

    “Baru setelah itu ada Rencana Kerja yakni dokumen perencanaan satu tahunan yang membuat program dan kegiatan operasional yang akan dilaksanakan oleh suatu perangkat daerah atau organisasi,” kata Rakhmat sapanya.

    Pihaknya juga menyinggung soal capaian pembangunan di Kabupaten Tuban seperti capaian indeks layak atau nyaman tinggal (livability) pada tahun 2024 mencapai 78,82 % dari target 76, yang meliputi 9 kategori yaitu keamanan dan kebencanaan, politik dan demokrasi, ekonomi dan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, perumahan dan pemukiman, sarana kawasan, prasarana kawasan dan transportasi.

    “Sedangkan, untuk laju pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 3,86 persen lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Bojonegoro 1,67,” imbuhnya.

    Lalu, untuk tingkat kemiskinan yang dirilis oleh BPS dari tahun 2021, 2022, 2023, 2024 dan 2025 Kabupaten Tuban secara konsisten juga mengalami penurunan angka kemiskinan. Dari tahun 2025 menurun menjadi 14,1% jika dibandingkan tahun 2024 sebesar 14,3%.

    “Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga terus mengalami kemajuan, selama 2021-2024 IPM Kabupaten Tuban rata-rata meningkat sebesar 0,96% per tahun dari 70,10 pada tahun 2021 menjadi 72,31 pada tahun 2024,” bebernya.

    Sementara untuk prevalensi stunting berdasarkan SSGI tahun 2024 prevalensi stunting Kabupaten Tuban juga mengalami penurunan 6,5% sehingga hasil prevalensi stunting menjadi 11,3% dan 3 dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban memiliki prevalensi stunting kurang lebih 14% yakni Kecamatan Singgahan, Tambakboyo dan Grabagan. [dya/ian]

  • Dua Tersangka Korupsi "Smartboard" SMP di Tebingtinggi Ditahan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        26 November 2025

    Dua Tersangka Korupsi "Smartboard" SMP di Tebingtinggi Ditahan Medan 26 November 2025

    Dua Tersangka Korupsi “Smartboard” SMP di Tebingtinggi Ditahan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif atau
    smartboard
    untuk seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Tebingtinggi tahun 2024.
    Kedua tersangka ialah Bambang Giri Arianto, Direktur Utama PT BP selaku distributor barang, dan Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT GEEP selaku penyedia barang.
    “Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan ekspose perkara dalam penyidikan. Selanjutnya yang bersangkutan ditahan,” kata Ketua Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi
    Sumatera Utara
    , Khairur Rahman, saat konferensi pers di kantor
    Kejati Sumut
    , Rabu (26/11/2025) malam.
    Khairur menjelaskan,
    korupsi
    terjadi ketika PT GEEP membeli
    smartboard
    dari PT BP seharga Rp 110.000.000 per unit. Jumlah yang dibeli sebanyak 93 unit sehingga total mencapai Rp 10.230.000.000.
    Namun, PT BP ternyata membeli barang tersebut dari PT Ghalva Technologies, principal pemegang lisensi ViewSonic, seharga Rp 27.027.028 per unit. Total pembelian 93 unit dengan nilai keseluruhan Rp 2.513.513.604.
    “Jadi dalam penyidikan ini ditemukan perbedaan harga yang cukup signifikan diduga karena kerja sama untuk melakukan
    mark up
    harga secara tidak sah dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain antara tersangka BPS dan BGA,” ujar Khairur.
    Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan, keduanya ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
    Khairur menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. “Tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Tito Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Mendagri Tito Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah Nasional 26 November 2025

    Mendagri Tito Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah dari detikcom. 
    Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap konsistensi
    mendagri
    dalam membina dan mendorong pemerintah daerah (pemda) menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. 
    Di bawah kepemimpinan Tito, Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) dinilai mampu menjadi motor koordinasi kebijakan ekonomi di tingkat daerah.
    Penilaian tersebut tercermin dari sejumlah capaian, di antaranya inflasi yang stabil di kisaran 2 persen, serta penerapan monitoring inflasi mingguan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga level kabupaten/kota. 
    Selain itu, Tito dinilai juga berperan aktif memastikan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berjalan optimal, pendapatan daerah meningkat tanpa membebani masyarakat, serta ekosistem kemudahan berusaha semakin baik melalui perizinan yang lebih cepat dan efisien. Hasilnya 

    Perputaran uang dan aktivitas ekonomi daerah tetap terjaga.
    Dalam acara penyerahan penghargaan, Tito memaparkan berbagai langkah yang ditempuh Kemendagri dalam menangani
    pengendalian inflasi
    dan pertumbuhan ekonomi secara simultan. 
    Ia menjelaskan, Kemendagri telah menjalankan sejumlah inisiatif, salah satunya melalui penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi yang rutin digelar sejak September 2022. 
    Pada awal pelaksanaan rakor, tingkat inflasi masih berada di angka 5,9 persen. Namun, berkat konsistensi dan kolaborasi lintas sektor, inflasi berhasil ditekan hingga stabil di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Bahkan, inflasi Oktober 2025 secara
    year-on-year
    (YoY) tercatat sebesar 2,86 persen. 
    Kondisi tersebut menjadi kabar baik karena mampu menjaga keseimbangan bagi produsen dan konsumen sekaligus memastikan keterjangkauan harga
    Selain pengendalian inflasi, Kemendagri juga memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkala.
    Melalui pertemuan rutin, Tito dan jajarannya menelaah data yang disampaikan BPS guna melihat tren ekonomi di setiap daerah.
    “Yang tinggi pertumbuhan ekonominya kami minta untuk dijaga, yang rendah kami dorong melalui peran dari teman-teman kementerian/lembaga lain dan juga daerah,” jelasnya.
    Untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah, Kemendagri juga melakukan evaluasi pendapatan dan belanja APBD setiap bulan. 
    Tito menjelaskan, pendapatan daerah yang tinggi idealnya diiringi dengan realisasi belanja yang juga tinggi sehingga peredaran uang dapat berlangsung optimal di masyarakat. Dengan demikian, daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi swasta turut meningkat.
    Langkah strategis lainnya adalah dorongan agar seluruh daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). 
    Kehadiran MPP dinilai menjadi instrumen penting dalam memudahkan proses berusaha karena mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi, mulai dari kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), perizinan, paspor, hingga sertifikat tanah.
    “Dengan adanya kemudahan berusaha maka akan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin berusaha, memudahkan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
    Di sisi lain, Tito menyampaikan apresiasi kepada detikcom atas penghargaan yang diberikan. 
    Ia menilai, pengakuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. 
    Menurutnya, peran media menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
    “Penghargaan ini tentu akan membesarkan hati kami dan membuat kami bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.