Kementrian Lembaga: BPOM

  • Respons Indofood Soal Penarikan 4 Varian Rasa Mi Instan Indomie di Australia – Halaman all

    Respons Indofood Soal Penarikan 4 Varian Rasa Mi Instan Indomie di Australia – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICPB) menegaskan, beberapa varian produk mi instan Indomie yang ditarik dari pasar oleh Otoritas Pangan Australia atau Food Standards Australia, bukanlah produk yang diekspor secara resmi ke Australia.

    Corporate secretary Gideon A Putra mengatakan, berdasar hasil penelusuran pihaknya, produk mi instan yang ditarik tersebut bukanlah produk mi instan yang diekspor secara resmi oleh Indofood ke negeri kanguru tersebut.

    Menurut Gideon, produk-produk Indomie yang ditarik dari pasar Australia adalah produk parallel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Indofood di sana.

    “Karena keterangan yang tertera pada kemasan produk tersebut menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris,” ujar Gideon saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/12/2024).

    Ia menjelaskan, produk mi instan yang diekspor resmi oleh Indofood ke Australia selalu ada tulisan Export Product di kemasannya.

    Selain itu, dalam keterangan di produk menggunakan Bahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasannya, termasuk pencantuman kandungan alergen sebagaimana yang disyaratkan oleh otoritas Australia.

    Ada empat varian rasa mi instan Indomie yang ditarik oleh Food Standards Australia dari peredaran. Keempatnya adalah:

    Indomie Mi Goreng Rasa Rendang – Kedaluwarsa 03.05.25 dan 23.12.24;
    Indomie Rasa Ayam Bawang – Kedaluwarsa 28.04.25 dan 01.04.25;
    Indomie Rasa Soto Mie – Kedaluwarsa 27.04.2025 dan 10.04.25;
    Indomie Mi Goreng Aceh – Kedaluwarsa 25.12.24 dan 03.04.25.

    “Produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan telah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan bahan dengan tulisan yang dicetak tebal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” ungkap dia.

    Sesuai Standar BPOM

    Pihak mengatakan, semua produk mi instan yang diproduksi Indofood diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan juga memenuhi Codex Standard for Instant Noodles.

    Produk telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

    Produk-produk konsumen bermerek yang diekspor oleh Perseroan secara resmi ke luar negeri senantiasa mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di masing-masing negara tujuan dimana produk dipasarkan, termasuk Australia.

    Oleh karenanya, produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan secara resmi ke Australia telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari otoritas setempat.

    Badan Pangan Australia menarik produk karena kekhawatiran pangan.

    Grant Eastern Trading mengumumkan hal itu terjadi karena produk tersebut tidak mencantumkan peringatan adanya alergen.

    Indomie Rasa Soto Mie memiliki alergen susu yang tidak disebutkan, sedangkan Indomie Ayam Bawang memiliki alergen telur yang tidak disebutkan.

    “Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi susu dan atau telur mungkin akan mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi,” kata Food Standards Australia dalam peringatan penarikannya minggu ini dikutip dari laman news.co.au, Rabu (17/12/2024).

    Konsumen disarankan untuk mengembalikan produk ke toko untuk mendapatkan dana pengembalian penuh.

    “Setiap konsumen yang peduli dengan kesehatan mereka harus mencari pertolongan medis,” lanjut pengumuman itu. 

     

  • Australia Tarik 4 Varian Indomie di Pasar, ICBP Klarifikasi

    Australia Tarik 4 Varian Indomie di Pasar, ICBP Klarifikasi

    Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro mengatakan produk-produk Indomie yang ditarik oleh FSANZ adalah varian mi goreng rasa rendang, ayam bawang, soto mie, dan mi goreng Aceh.

    Berdasarkan hasil penelaahan perseroan, produk mi instan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukanlah produk mi instan yang diekspor secara resmi oleh ICBP ke pasar Australia. “Melainkan parallel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi perseroan, mengingat keterangan pada kemasan produk itu menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris,” jelas Gideon dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (20/12).

    Lebih lanjut, produk-produk itu hanya ditujukan untuk pasar Indonesia yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, serta sudah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan bahan menggunakan tulisan tebal sesuai peraturan BPOM RI No. 31/2018. 

    Di sisi lain, produk mi instan yang ICBP ekspor ke Australia harus memiliki label ‘export product’ dan menggunakan keterangan dalam Bahasa Inggris yang dicetak langsung pada label kemasannya. Itu termasuk kandungan alergen yang disyaratkan oleh regulator Australia.

    Untuk itu, penarikan produk yang tidak diimpor oleh distributor resmi perseroan tak berdampak pada potensi sanksi dari otoritas terkait di Australia kepada ICBP. Hal itu juga tak berdampak material pada kegiatan operasional ataupun kinerja perseroan.

    “Hingga saat ini, seluruh produk mi instan perseroan yang diekspor secara resmi ke Australia tetap dapat dipasarkan dan didistribusikan secara normal oleh distributor resmi yang ditunjuk oleh perseroan, tanpa ada penarikan atau penahanan produk oleh otoritas Australia,” kata Gideon lagi.

    Sebelumnya, kabar mengenai ditariknya Indomie oleh regulator Australia mengudara pada 18 Desember 2024. FSANZ melaporkan, itu karena produk mi instan yang ditarik tak mencantumkan alergen yang terkandung di dalamnya, yakni alergen susu dan telur. Produk yang ditarik itu diperdagangkan di Asian Groceers di VIC.

  • Lebih dari 40 Persen Air Minum Isi Ulang di RI Positif Mengandung E Coli

    Lebih dari 40 Persen Air Minum Isi Ulang di RI Positif Mengandung E Coli

    Jakarta

    Sekitar 80 persen akses air minum di Indonesia belum layak dikonsumsi. Peningkatan akses air minum layak hanya meningkat dari 11 persen menjadi 20,49 persen pada 2023 berdasarkan hasil surveilans Kementerian Kesehatan RI.

    Temuan ini dinilai mengkhawatirkan lantaran banyak sumber air minum yang dikonsumsi warga masih mengandung E coli. Terutama yang bersumber dari air isi ulang.

    Direktur Penyehatan Lingkungan dr Anas Ma’ruf, MKM, menyebut perbandingan temuan E coli pada air minum isi ulang dan PDAM relatif signifikan. Pada sumber air PDAM cemaran ‘hanya’ berkisar 33 persen, sementara pada air minum isi ulang mendekati 50 persen, yakni 45,4 persen.

    “Jadi banyak rumah tangga yang dia lebih memilih air isi ulang untuk konsumsi sehari-hari, dibandingkan dari air PDAM yang kemudian dikonsumsi setelah dimasak,” beber dr Anas dalam konferensi pers Jumat (20/12/2024).

    “Karena masyarakat Indonesia belum percaya dengan kualitas airnya, karena mungkin baunya, warnanya tidak baik, masalah dengan perpipaan, jadi dia ragu untuk menggunakan sebagai sumber air minum, ini memang menjadi pekerjaan rumah. Tetapi data kita menemukan cemaran lebih tinggi di air isi ulang,” tandas dia.

    Anas menyebut air minum isi ulang yang dinyatakan positif E Coli bisa dipicu beragam faktor. Baik dari proses pengisian air isi ulang maupun kemasan yang digunakan.

    “Air minum isi ulang, masih ada yang positif E coli, bisa dari sumber airnya, waktu pengolahan, mesinnya tercemar, galonnya tercemar, maupun tempat yang belum bersih sehingga masuk ke galon masih belum bersih,” tandas dia.

    Padahal, air isi ulang paling banyak digunakan sebagai sumber air minum sehari-hari masyarakat, lebih dari 30 persen. Dampak mengonsumsi air yang tercemar E coli 73 persen memicu keluhan diare, sementara 15 persen lainnya berisiko menyebabkan masalah stunting.

    Hal ini sejalan dengan temuan stunting yang masih berada di kisaran 21,5 persen, belum mencapai target 18 persen.

    Siasat Pemerintah

    Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebut pemerintah tengah mengkaji regulasi yang memungkinkan membuat air minum isi ulang lebih aman dan layak dikonsumsi.

    “Kita juga sedang berkoordinasi dengan BPOM RI, untuk nantinya air isi ulang yang didapatkan dari depot-depot itu benar-benar aman,” tandas dia.

    Saksikan juga d’Rooftalk: Janji Pramono Anung 1 Periode Saja

    (naf/kna)

  • 4 Varian Indomie yang Ditarik di Australia, Warga Diminta Kembalikan Produk

    4 Varian Indomie yang Ditarik di Australia, Warga Diminta Kembalikan Produk

    Jakarta

    Total ada empat varian rasa Indomie yang ditarik di Australia terkait kekhawatiran keamanan pangan. Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) melaporkan distributor tengah melakukan penarikan kembali Indomie Ayam Bawang, Indomie Soto, Indomie Mi Goreng Rendang, dan Indomie Mi Goreng Aceh.

    Otoritas pangan Australia menyesalkan produk-produk tersebut tidak memberikan keterangan label secara jelas, utamanya terkait kandungan bahan alergen. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada kelompok dengan riwayat alergi atau reaksi alergi pada sejumlah bahan makanan tertentu.

    Berikut daftar bahan alergen yang tidak dicantumkan:

    Indomie Soto: susuIndomie Ayam Bawang: telurIndomie Mi Goreng Rendang: susuIndomie Mi Goreng Aceh: udang, ikan, susu, dan telur.

    Imbauan Pengembalian Produk

    “Setiap konsumen yang memiliki alergi dan, atau intoleransi terhadap udang, ikan, telur, susu dapat mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi,” terang otoritas Australia dalam pengumuman resminya, Rabu (18/12/2024).

    Konsumen yang sudah telanjur membeli diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian awal untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Bila mengeluhkan sejumlah reaksi, disarankan untuk segera mencari perhatian medis.

    Sementara menurut klarifikasi PT Indofood Sukses Makmur TBK, produk Indomie yang kemudian ditarik di Australia, teridentifikasi dipasarkan bukan melalui importir resmi.

    “Ada importir tidak resmi yang membawa produk Indomie Rasa Ayam Bawang, Rasa Soto Mi, dan Mi Goreng Rendang ke Australia,” beber pihak manajemen, Kamis (19/12).

    Menurut perusahaan, setiap produk yang diedarkan melalui PT Indofood sudah mendapatkan izin edar dari BPOM RI dan memenuhi persyaratan label sebagai syarat nomor izin edar (NIE).

    “Persyaratan labelnya sesuai Perka BPOM 31/2018 tentang label pangan olahan yang mengharuskan pencantuman keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen yaitu wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal dan mencantumkan tulisan informasi alergen berupa ‘mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal’,” jelas manajemen.

    (naf/naf)

  • Pelaku UMKM Dapat Pendampingan PNM Mekaar untuk Daftar Izin Edar BPOM

    Pelaku UMKM Dapat Pendampingan PNM Mekaar untuk Daftar Izin Edar BPOM

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar webinar edukasi bertema ‘manfaat Izin BPOM bagi pelaku UMKM’ usai bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mendorong nasabah binaan PNM yang bergerak di sektor pangan untuk maju dengan meningkatkan kualitas produk usahanya.

    “Usaha ibu-ibu Mekaar berperan besar dalam meningkatkan keamanan pangan Indonesia. Jadi, jangan ragu untuk mau mendaftarkan usahanya agar dapat diuji kelayakan oleh BPOM, kami siap bantu dampingi agar usaha rumah tangga punya peluang lebih besar masuk ke ritel modern dan kita dorong juga agar bisa ekspor,” kata Arief dalam keterangan pers, Rabu, 18 Desember 2024.
     

    Dia menjelaskan ratusan nasabah PNM Mekaar yang memiliki usaha di sektor pangan didampingi oleh PNM untuk mendaftarkan produk usahanya. Harapannya, produk mereka segera mendapat penilaian layak lolos ke tahap bimbingan teknis dan menjalani pendampingan lanjutan dari BPOM.

    Pendampingan ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan usaha pangan yang aman, baik dari aspek produksi hingga pengemasan.

    Arief percaya usaha mikro yang memiliki semangat juang makro dapat naik kelas lebih mudah. Sehingga dibutuhkan mental entrepreneurship agar mereka keluar dari zona usaha subsisten dan meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan.

    “Pemberdayaan untuk menumbuh kembangkan kualitas nasabah PNM Mekaar ini sejalan dengan komitmen Menteri BUMN dalam mengembangkan UMKM serta Asta Cita Presiden untuk pemerataan ekonomi lewat ekonomi desa dan akar rumput. Tentu kami akan terus dukung tujuan besar menuju Indonesia Emas ini,” ungkap Arief.

    Sebelumnya Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, mengatakan untuk pendaftaran izin edar BPOM bagi UMKM semakin mudah hanya dengan online.

    Selain itu kemudahan lain dapat dirasakan mulai dari coaching clinic, diskon 50% untuk biaya registrasi, aspek penilaian yang menyesuaikan kondisi UMK, dan masih banyak lagi.

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar webinar edukasi bertema ‘manfaat Izin BPOM bagi pelaku UMKM’ usai bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
     
    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mendorong nasabah binaan PNM yang bergerak di sektor pangan untuk maju dengan meningkatkan kualitas produk usahanya.
     
    “Usaha ibu-ibu Mekaar berperan besar dalam meningkatkan keamanan pangan Indonesia. Jadi, jangan ragu untuk mau mendaftarkan usahanya agar dapat diuji kelayakan oleh BPOM, kami siap bantu dampingi agar usaha rumah tangga punya peluang lebih besar masuk ke ritel modern dan kita dorong juga agar bisa ekspor,” kata Arief dalam keterangan pers, Rabu, 18 Desember 2024.
     

    Dia menjelaskan ratusan nasabah PNM Mekaar yang memiliki usaha di sektor pangan didampingi oleh PNM untuk mendaftarkan produk usahanya. Harapannya, produk mereka segera mendapat penilaian layak lolos ke tahap bimbingan teknis dan menjalani pendampingan lanjutan dari BPOM.
    Pendampingan ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan usaha pangan yang aman, baik dari aspek produksi hingga pengemasan.
     
    Arief percaya usaha mikro yang memiliki semangat juang makro dapat naik kelas lebih mudah. Sehingga dibutuhkan mental entrepreneurship agar mereka keluar dari zona usaha subsisten dan meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan.
     
    “Pemberdayaan untuk menumbuh kembangkan kualitas nasabah PNM Mekaar ini sejalan dengan komitmen Menteri BUMN dalam mengembangkan UMKM serta Asta Cita Presiden untuk pemerataan ekonomi lewat ekonomi desa dan akar rumput. Tentu kami akan terus dukung tujuan besar menuju Indonesia Emas ini,” ungkap Arief.
     
    Sebelumnya Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, mengatakan untuk pendaftaran izin edar BPOM bagi UMKM semakin mudah hanya dengan online.
     
    Selain itu kemudahan lain dapat dirasakan mulai dari coaching clinic, diskon 50% untuk biaya registrasi, aspek penilaian yang menyesuaikan kondisi UMK, dan masih banyak lagi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Ahli tegaskan vaksin dalam program nasional tak mengandung babi 

    Ahli tegaskan vaksin dalam program nasional tak mengandung babi 

    Jakarta (ANTARA) – Pembina Komunitas Ilmuwan dan Profesional Muslim Indonesia (KIPMI) dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK menegaskan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional tak mengandung babi.

    Hal ini menjadi penegasannya sebagai pakar kesehatan atas kabar terkait vaksin di Indonesia mengandung babi.

    “Program vaksin nasional tidak menggunakan babi. Hepatitis B tidak menggunakan babi, lainnya juga tidak,” ujar dia pada acara kesehatan terkait imunisasi yang diadakan Puskesmas Tebet di Jakarta, Kamis.

    Namun, kata dia, ada satu vaksin, yakni untuk polio (Inactivated Poliovirus Vaccine/IPV) yang menggunakan enzim babi sebagai katalisator. Walau begitu, Raehanul memastikan tidak terdeteksi unsur babi dalam hasil akhirnya.

    Dia mengatakan, kalaupun ditemukan vaksin mengandung babi di Indonesia, maka hal itu kebanyakan berasal dari luar negeri. Peruntukan vaksin tersebut pun bukan untuk masyarakat Indonesia melainkan warga asing.

    “Kenapa perlu vaksin impor? Karena di Indonesia ada juga orang luar negeri dan saat jadwal vaksin mereka mencari jadwal vaksin dari negara dan bisa jadi berbeda dengan di Indonesia,” katanya.

    Vaksin impor yang mengandung babi, kata dia, untuk orang luar negeri bukan untuk orang Indonesia.

    Lalu, vaksin impor pun menggunakan Bahasa Indonesia pada kemasannya. Alasannya karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mensyaratkan vaksin dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus ditulis bahannya dalam Bahasa Indonesia.

    Dia menambahkan, mayoritas vaksin di Indonesia adalah buatan Bio Farma, sebuah BUMN di Bandung. Perusahaan ini bahkan sudah mengekspor 60 persen vaksin dunia.

    “Bio Farma telah mengekspor 60 persen vaksin dunia. Mayoritas negara-negara Asia Tengah, Asia Tenggara, Barat, Arab Saudi itu menggunakan vaksin dari Bio Farma,” kata Raehanul.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Produk Indomie Ditarik dari Australia, Bos Indofood (INDF) Buka Suara

    Produk Indomie Ditarik dari Australia, Bos Indofood (INDF) Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa varian Indomie alias mie instan produk dari Indonesia dikabarkan ditarik peredarannya di Australia.

    Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) Franciscus Welirang mengatakan tidak mengetahui secara terperinci mengenai hal tersebut, tetapi kemungkinan eksportir membeli produknya di pasar lokal.

    Manajemen Indofood menduga adanya pihak tidak resmi yang membawa produk-produk Indomie dari pasar lokal ke Australia.

    “Saya kira hal tersebut adalah mungkin paralel ekspor, produk [yang ditarik] tersebut labelnya berbahasa Indonesia tidak bahasa Inggris. Jadi artinya eksportir beli dari pasar lokal,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

    Dia menjelaskan bahwa khusus untuk produk Indomie yang di ekspor ke luar negeri berbeda labelnya, dan pastinya berbahasa Inggris.

    Adapun dikabarkan sebelumnya, badan pangan Australia menarik sejumlah varian Indomie dari peredaran. Pasalnya dikabarkan dalam beberapa produk Indomie di Australia tidak tercantum keterangan alergen susu dan telur.

    Beberapa varian Indomie yang ditarik tersebut di antaranya Mi Goreng Rasa Rendang, Mi Kuah Rasa Ayam Bawang, dan Mi Kuah Rasa Soto Mie.

    Manajemen Indofood menegaskan produk Indomie sudah mendapatkan izin edar dengan Nomor Izin Edar (NIE), terutama di Indonesia, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

  • Inovasi Jadi Kunci Buat Brand Diterima Pasar

    Inovasi Jadi Kunci Buat Brand Diterima Pasar

    Jakarta: Inovasi menjadi salah satu kunci bagi brand agar bisa diterima di pasar. Apalagi bagi brand pendatang baru perawatan kulit bayi, Hiboo, inovasi produk skincare yang aman dan terpercaya menjadi andalan dalam menjawab kebutuhan para orang tua di Indonesia.
     
    Founder and CEO of Hiboo Juan Adiputra Kartawidjaja menceritakan, produknya hadir dari pengalaman pribadi. Saat memiliki bayi yang rentan terhadap eczema, dermatitis, dan ruam-ruam kulit, ia dan istrinya kesulitan mencari produk yang cocok bagi anaknya.
     
    “Kami sampai mencari produk baby skincare dari luar negeri, bahkan sampai ke Jepang, dan barulah akhirnya menemukan jawaban atas permasalahan kami,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Desember 2024.
    Untuk itu, Hiboo menghadirkan produk pertama, yaitu Hiboo All Purpose Baby Balm. Dengan kandungan 10 persen Coconut Oil, Vitamin E, dan Beeswax, produk ini menjadi populer karena membantu mengatasi berbagai permasalahan kulit bayi.
     

     
    Bahkan Hiboo mendapatkan penghargaan dalam Brand Choice Awards 2024 untuk kategori Baby Balm dengan penilaian berdasarkan tiga aspek, yakni Brand Awareness, Brand Choice, dan Brand Review & Ratings. Penghargaan ini mendorong perusahaan terus berinovasi.
     
    “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari para orang tua di Indonesia sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berinovasi. Kami selalu berkomitmen untuk menghadirkan kulit sehat selembut mochi bagi bayi-bayi di Indonesia,” tambah Juan.
    Ekspansi produk
    Selanjutnya, Hiboo menghadirkan solusi melalui produk Zzz Baby Cream yang dirancang khusus untuk memberikan rasa nyaman pada bayi. Selain itu, Hiboo meluncurkan Mochi Skin Serum yang dirancang untuk mencerahkan dan menjaga proteksi skin barrier pada kulit bayi.
     
    “Semua produk Hiboo telah mendapatkan sertifikasi BPOM, Halal, hypoallergenic, dan dermatologically-tested di Eropa. Dengan formulasi yang dirancang khusus oleh dokter spesialis anak dan kulit, produk-produk ini tidak hanya efektif tetapi juga aman digunakan,” ungkap Juan.
     
    Pada 2025, Hiboo berkomitmen untuk hadir di ribuan toko di seluruh Indonesia dan meluncurkan produk-produk baru sesuai kebutuhan bayi dan anak. Hiboo juga akan memperkenalkan sister brand khusus untuk produk suplemen anak.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Gaduh 3 Varian Indomie Ditarik di Australia, Kepala BPOM RI Buka Suara

    Gaduh 3 Varian Indomie Ditarik di Australia, Kepala BPOM RI Buka Suara

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara soal temuan tiga produk Indomie ditarik di Australia karena kekhawatiran keamanan. Tiga produk tersebut merupakan Indomie Rasa Soto Ayam, Indomie Goreng Rasa Rendang, serta Indomie Ayam Bawang.

    Berdasarkan hasil uji sampling secara acak, sejumlah produk indomie yang beredar dipastikan aman. Regulasi di RI ditegaskan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, juga wajib mencantumkan bahan yang mungkin menjadi alergen, dalam kemasan.

    Hal ini tertuang dalam ketentuan Pasal 51 Ayat (1) Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2017 tentang Label Pangan Olahan.

    “Dalam peraturan tersebut, keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal dan mencantumkan tulisan informasi alergen berupa ‘mengandung alergen’,” beber Taruna saat dihubungi detikcom Kamis (19/12/2024).

    Keterangan tersebut bahkan harus dicetak dengan tebal.

    “Kami sudah sampling produk yang sama di pasar Indonesia, labelnya memenuhi syarat dengan mencantumkan peringatan alergen,” tegas dia.

    Sebelumnya diberitakan, otoritas keamanan pangan Australia mengimbau masyarakatnya untuk berhati-hati dalam mengonsumsi mi instan Indomie. Bagi mereka yang sudah telanjur mengonsumsi, diminta untuk mewaspadai kemungkinan reaksi alergi.

    “Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan atau telur dapat mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi,” kata Food Standards Australia dalam peringatan penarikannya pekan ini.

    “Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang khawatir dengan kesehatan mereka harus mencari nasihat medis,” demikian imbauan tersebut.

    (naf/kna)

  • PNM Tekankan Pentingnya Sertifikasi BPOM untuk UMKM

    PNM Tekankan Pentingnya Sertifikasi BPOM untuk UMKM

    Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menekankan pentingnya sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk UMKM. Hal itu penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha, khususnya di sektor pangan olahan.
     
    Hal itu terungkap dalam webinar edukasi bertema ‘Manfaat Izin BPOM bagi Pelaku UMKM’ yang digelar PNM bekerjasama dengan BPOM. Acara itu untuk mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terkait transformasi ekonomi melalui penguatan kapasitas UMKM, termasuk sektor pangan.
     
    Perannya yang strategis, UMKM pangan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menggerakkan perekonomian rakyat melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
    Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah kepada UMKM pangan dalam mendapatkan sertifikasi BPOM. 
     
    “Kami BPOM mendapatkan tugas secara khusus oleh Bapak Presiden untuk memberikan pendampingan dan membantu UMKM dalam berbagai hal sehingga dapat berusaha dengan baik. BPOM diminta Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan langkah-langkah fasilitasi kepada UMKM berjalan optimal,” ujar Elin.
     
    PNM, sebagai lembaga yang fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan dan pendampingan, memanfaatkan kolaborasi ini untuk mendorong nasabahnya memahami pentingnya sertifikasi BPOM.
     
    Dengan edukasi yang memadai, diharapkan para pengusaha UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. 
     
    Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mendukung kebijakan Kementerian BUMN dalam mendorong penguatan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional. 
     
    “Melalui kolaborasi dengan BPOM, kami berharap para pelaku UMKM pangan dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi BPOM untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Arief.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)