Kementrian Lembaga: BPOM

  • Kekerasan dan Iklan Obat Dominasi Penyiaran Sepanjang 2024

    Kekerasan dan Iklan Obat Dominasi Penyiaran Sepanjang 2024

    Oleh; M Nur Huda, S.H

    (Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah; Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran)

    TRIBUNJATENG.COM – Sepanjang tahun 2024, tayangan kekerasan dan iklan obat mendominasi dugaan pelanggaran yang ditemukan pada Lembaga Penyiaran (LP) televisi dan radio. Bentuk tayangan kekerasan beragam, mulai dari kekerasan fisik hingga verbal. Sedangkan iklan obat, banyak melanggar regulasi terkait penggunaan frekuensi publik.

    Berdasarkan pantauan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dan laporan Masyarakat dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024, tercatat 1.823 dugaan pelanggaran dalam tayangan televisi. Dari jumlah tersebut, 562 kasus berkaitan dengan konten kekerasan. Angka ini meningkat dibandingkan Tahun 2023 yang tercatat 1.598 kasus, dengan 493 kasus di antaranya terkait kekerasan.

    Pelanggaran tayangan kekerasan mencakup berbagai kategori: Hiburan, 3,4 persen ditemukan dalam film, musik, atau drama. Jurnalistik, 42,4 persen ditemukan dalam berita atau liputan. Variety Show, 8,2 persen muncul dalam acara hiburan campuran seperti talk show atau reality show.

    Selain itu, ditemukan 488 kasus dugaan pelanggaran iklan (47,9 persen ), termasuk iklan yang tidak etis, menipu, atau mempromosikan produk terlarang. Dugaan pelanggaran lain meliputi, Program Jurnalistik: 180 kasus (17,4 persen ), seperti penyebaran hoaks atau berita tidak akurat. Perlindungan Anak: 181 kasus (17,1 % ), termasuk tayangan yang tidak sesuai untuk anak. Siaran Rokok dan NAPZA: 177 kasus (17,1 % ), melibatkan promosi atau ajakan konsumsi rokok dan NAPZA, dan ruang lingkup pelanggaran lainnya.

    Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengatur bahwa isi siaran harus memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat bagi masyarakat. Pasal 36 ayat (4) melarang konten yang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, serta pelecehan terhadap martabat manusia.

    Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (Per KPI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) juga mengatur secara tegas larangan menampilkan kekerasan, ungkapan kasar, atau makian dalam siaran. Namun, sepanjang 2024, KPID Jawa Tengah tetap harus mengeluarkan 16 surat teguran kepada LP karena melanggar aturan ini, sedangkan banyak lainnya ditempuh dengan cara persuasif.

    Beberapa faktor yang menyebabkan tayangan kekerasan mendominasi, pertama; daya tarik, konten kekerasan dianggap menarik perhatian penonton dan mampu meningkatkan rating. Kedua; alasan komersial, program dengan rating tinggi menarik lebih banyak pengiklan. Ketiga; kesadaran rendah, banyak produsen program tidak mengutamakan nilai edukasi dan moral. Keempat; pengawasan lemah, kurangnya tindakan tegas di internal Perusahaan LP membuat pelanggaran terus berulang. Kelima; normalisasi kekerasan, kekerasan dianggap sebagai hiburan sehingga terus muncul dalam berbagai format.

    Untuk mengatasi masalah ini, keterlibatan masyarakat sangat penting. Langkah-langkah yang dapat dilakukan di antaranya, memilih tayangan yang mendidik dan bebas dari kekerasan, memberikan umpan balik kepada stasiun televisi atau penyedia konten, menggunakan fitur kontrol orangtua untuk menyaring tayangan tidak sesuai, dan meningkatkan literasi media keluarga agar lebih bijak dalam memilih tontonan.

    Dengan kesadaran bersama, diharapkan tayangan di media penyiaran dapat lebih mendidik dan sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia.

    Temuan lain yang cukup banyak, baik hasil pantauan tim pemantau maupun monitoring di lapangan yaitu siaran iklan obat tradisional maupun pengobatan tradisional yang disiarkan di televisi maupun radio yang mengudara di Jawa Tengah.

    Sebenarnya, tidak ada larangan bagi LP untuk menerima iklan dari produsen obat-obatan, terlebih keduanya telah sepakat menjalin bisnis untuk saling menguntungkan, produsen membutuhkan promosi dan LP membutuhkan pendapatan di tengah situasi saat ini. Namun, harus tetap mematuhi rambu-rambu yang diatur dalam peraturan tentang penyiaran, yaitu harus memberikan informasi yang obyektif, lengkap, tidak menyesatkan, tidak menggunakan kata yang berlebihan dan klaim yang berlebihan. 

    Regulasi yang mengatur tentang iklan obat-obatan pun sudah cukup lengkap, baik yang termuat dalam Per KPI tentang P3 dan SPS maupun dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI). Semisal dalam EPI, Iklan tidak boleh menjanjikan kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Iklan tidak boleh menggunakan kata, ungkapan, penggambaran, atau pencitraan yang menjanjikan penyembuhan, melainkan hanya untuk membantu menghilangkan gejala dari sesuatu penyakit.

    Lembaga Penyiaran vs Media Sosial

    Sementara itu, di era digital yang terus berkembang pesat, lembaga penyiaran televisi dan radio menghadapi tantangan yang signifikan akibat pertumbuhan platform media sosial seperti YouTube dan TikTok. Platform-platform ini tidak hanya mengubah cara masyarakat mengonsumsi konten, tetapi juga memengaruhi model bisnis dan relevansi LP.

    Masyarakat terutama generasi muda, semakin cenderung mengonsumsi konten melalui perangkat mobile dan platform digital. YouTube dan TikTok menawarkan fleksibilitas yang tidak dimiliki televisi atau radio, seperti kemampuan untuk memilih konten kapan saja dan di mana saja. Format konten yang singkat dan interaktif di TikTok, misalnya, sangat menarik bagi generasi Z dan milenial, yang sering kali mengutamakan pengalaman yang cepat dan personal.

    Platform media sosial memungkinkan individu dan kreator independen untuk memproduksi dan mendistribusikan konten secara langsung. Dengan biaya produksi yang lebih rendah dan akses ke audiens global, kreator ini sering kali mampu bersaing dengan LP. Sebagai hasilnya, televisi dan radio harus berinovasi untuk menghasilkan konten yang lebih relevan dan menarik.

    Begitupula Pengiklan, kini semakin beralih ke platform digital karena kemampuannya untuk menargetkan audiens secara spesifik dan mengukur efektivitas kampanye secara real-time. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan iklan LP, yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan utama. YouTube dan TikTok menawarkan metrik yang lebih rinci dan opsi penargetan yang lebih canggih.

    Semakin banyaknya pilihan platform dan konten, audiens televisi dan radio mulai terpecah. Generasi muda cenderung lebih tertarik pada konten yang sesuai dengan minat mereka, yang sering kali disediakan oleh kreator di media sosial. Lembaga penyiaran harus bekerja keras untuk mempertahankan audiens mereka, terutama dengan membuat konten yang relevan untuk berbagai segmen masyarakat.

    Termasuk perkembangan teknologi seperti streaming on-demand dan algoritma kecerdasan buatan telah mempermudah pengguna untuk menemukan konten yang sesuai dengan preferensi mereka. LP sering kali tertinggal dalam memanfaatkan teknologi ini, sementara platform seperti YouTube dan TikTok terus berinovasi untuk memberikan pengalaman yang lebih personal kepada pengguna.

    Strategi Menghadapi Tantangan

    Untuk tetap relevan, LP televisi dan radio perlu melakukan langkah-langkah strategis, antara lain, beradaptasi dengan digitalisasi yaitu mengintegrasikan platform digital ke dalam operasi mereka, seperti membuat saluran YouTube atau menyajikan podcast. Kolaborasi dengan kreator konten, yakni bekerja sama dengan kreator independen untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Fokus pada konten lokal dan berkualitas, yakni memberikan nilai tambah yang tidak dapat ditemukan di platform global. 

    Selain itu, juga harus memanfaatkan teknologi canggih, yakni menggunakan analitik data dan algoritma untuk memahami preferensi audiens dan menyajikan konten yang relevan. Kemudian, diversifikasi sumber pendapatan, yaitu menjelajahi model bisnis baru seperti langganan premium atau kemitraan dengan merek.

    Meskipun menghadapi tantangan besar dari platform media sosial, televisi dan radio masih memiliki peluang untuk tetap relevan. Kunci utamanya adalah inovasi, adaptasi, dan kemampuan untuk memahami perubahan kebutuhan audiens. Dengan strategi yang tepat, LP dapat bersaing dalam ekosistem media yang semakin kompleks dan terus berkembang, tentunya tetap dalam koridor regulasi tentang penyiaran.

    Upaya KPID 

    Dalam situasi ini, KPID memiliki peran penting dalam memastikan bahwa LP lokal memproduksi konten yang berkualitas, relevan, mampu bersaing dengan media sosial dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, serta mematuhi rambu-rambu penggunaan frekuensi publik. Sebagai lembaga pengawas dan pengatur penyiaran, KPID memiliki berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas produksi lembaga penyiaran.

    Beberapa upaya yang dilakukan, semisal rutin mensosialisasikan pedoman penyiaran yang berisi standar dan regulasi bagi LP. Pedoman ini mencakup aspek etika, kualitas konten, perlindungan terhadap anak, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal. Penegakan pedoman ini dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala terhadap program-program siaran.

    Kemudian juga melakukan pelatihan, lokakarya, dan seminar bagi sumber daya manusia (SDM) di LP. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi produser, jurnalis, dan tim kreatif dalam menghasilkan konten yang informatif, edukatif, dan menghibur. Topik pelatihan mencakup teknik produksi, penggunaan teknologi penyiaran, dan pendekatan kreatif dalam pembuatan konten.

    Tak hanya itu, KPI mendorong LP untuk memanfaatkan teknologi canggih, seperti penyiaran berbasis internet (streaming), analitik data, dan alat produksi digital. Teknologi ini membantu LP menghasilkan konten dengan kualitas teknis yang lebih baik dan sesuai dengan preferensi audiens. 

    KPID juga melakukan monitoring terhadap program siaran untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan pedoman yang berlaku. Hasil evaluasi ini digunakan untuk memberikan masukan konstruktif kepada LP, sehingga mereka dapat terus meningkatkan kualitas produksi.

    Aspek pengawasan produk obat-obatan, KPID Jateng juga telah bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masing-masing saling berkoordinasi dalam upaya pengawasan peredaran produk obat terlarang.

    Peran KPID dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas sangat krusial. Dengan berbagai upaya yang melibatkan regulasi, pelatihan, penghargaan, dan inovasi teknologi, KPID tidak hanya mendukung LP untuk memenuhi standar kualitas, tetapi juga membantu menciptakan konten yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Keberhasilan inisiatif ini tidak mungkin dilakukan KPID sendirian, melainkan juga harus didukung berbagai pihak, antaralain Lembaga penyiaran sendiri, eksekutif dan legislatif di daerah serta masyarakat.(*)

  • Kurang dari Rp10.000, Harga Menu Makan Bergizi Gratis di Banyumas, Sasar 2.740 Siswa

    Kurang dari Rp10.000, Harga Menu Makan Bergizi Gratis di Banyumas, Sasar 2.740 Siswa

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Resmi, 2.740 siswa di Kabupaten Banyumas menerima menu program makan bergizi gratis pada Senin (6/1/2025).

    Program itu pun diluncurkan secara simbolis di SPPG Brobahan, Purwokerto.

    Dalam program itu, disebutkan jika nilai menu yang disajikan bahkan tidak lebih dari Rp10.000 per siswa.

    Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan program makan bergizi gratis mulai Senin (6/1/2025).

    Pada tahap awal, program ini menyasar 2.740 siswa di beberapa sekolah, termasuk SD Negeri 1 Kranji Purwokerto, TK Pamardi Siwi Purwokerto, dan SMK Negeri 2 Purwokerto.

    Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar menjelaskan bahwa menu yang disajikan dalam program ini telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa, dengan perhitungan dari ahli gizi.

    “Karbohidratnya nasi, sayur pokcoy ada suwiran ayam dan tahu, ayam, buah semangka, serta susu,” kata Iwanuddin saat peluncuran program makan bergizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Umum Brobahan, Purwokerto.

    Iwanuddin menambahkan bahwa nilai dari menu yang disajikan tidak sampai Rp10.000.

    “Nilainya di sini tak sampai Rp10.000,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Iwanuddin Iskandar memastikan bahwa semua menu yang disajikan telah melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kelayakan konsumsi.

    “Kami mengambil sampel untuk mengetahui kualitas makanan yang dilakukan Dinkes dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).”

    “Dari dua sampel yang diambil, layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.

    Dengan peluncuran ini, diharapkan siswa di Kabupaten Banyumas dapat memperoleh asupan gizi yang lebih baik untuk mendukung kesehatan dan perkembangan mereka. (*)

  • Kurang dari Rp10.000, Harga Menu Makan Bergizi Gratis di Banyumas, Sasar 2.740 Siswa

    Nilainya Tak Sampai Rp 10 Ribu, Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Banyumas Hari Pertama

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Program makan bergizi gratis di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi diluncurkan Senin (6/1/2025). 

    Nilai menu yang disajikan tak mencapai Rp 10 ribu.

    Lantas apa menu yang disajikan?

    Pada tahap awal, program ini menyasar 2.740 siswa di beberapa sekolah, termasuk SD Negeri 1 Kranji Purwokerto, TK Pamardi Siwi Purwokerto, dan SMK Negeri 2 Purwokerto.

    Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, menjelaskan bahwa menu yang disajikan dalam program ini telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa, dengan perhitungan dari ahli gizi.

    “Karbohidratnya nasi, sayur pokcoy ada suwiran ayam dan tahu, ayam, buah semangka, dan susu,” kata Iwanuddin saat peluncuran program makan bergizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Umum Brobahan, Purwokerto.

    Iwanuddin menambahkan bahwa nilai dari menu yang disajikan tidak sampai Rp 10.000.

    “Nilainya tadi saya tanyakan ke pimpinan di sini tak sampai Rp 10.000,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Iwanuddin memastikan bahwa semua menu yang disajikan telah melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kelayakan konsumsi.

    “Kami mengambil sampel untuk mengetahui kualitas makanan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dari dua sampel yang diambil, layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.

    Dengan peluncuran ini, diharapkan siswa di Banyumas dapat memperoleh asupan gizi yang lebih baik untuk mendukung kesehatan dan perkembangan mereka. (Kompas.com)

  • 5
                    
                        Ini Menu Perdana Makan Bergizi Gratis di Banyumas, Nilainya Tak Sampai Rp 10.000
                        Regional

    5 Ini Menu Perdana Makan Bergizi Gratis di Banyumas, Nilainya Tak Sampai Rp 10.000 Regional

    Ini Menu Perdana Makan Bergizi Gratis di Banyumas, Nilainya Tak Sampai Rp 10.000
    Tim Redaksi
    BANYUMAS, KOMPAS.com –
    Kabupaten
    Banyumas
    , Jawa Tengah, resmi meluncurkan
    program makan bergizi
    gratis mulai Senin (6/1/2025).
    Pada tahap awal, program ini menyasar 2.740 siswa di beberapa sekolah, termasuk SD Negeri 1 Kranji
    Purwokerto
    , TK Pamardi Siwi Purwokerto, dan SMK Negeri 2 Purwokerto.
    Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, menjelaskan bahwa menu yang disajikan dalam program ini telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa, dengan perhitungan dari ahli gizi.
    “Karbohidratnya nasi, sayur pokcoy ada suwiran ayam dan tahu, ayam, buah semangka, dan susu,” kata Iwanuddin saat peluncuran program makan bergizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Umum Brobahan, Purwokerto.
    Iwanuddin menambahkan bahwa nilai dari menu yang disajikan tidak sampai Rp 10.000.
    “Nilainya tadi saya tanyakan ke pimpinan di sini tak sampai Rp 10.000,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Iwanuddin memastikan bahwa semua menu yang disajikan telah melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kelayakan konsumsi.
    “Kami mengambil sampel untuk mengetahui kualitas makanan yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dari dua sampel yang diambil, layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.
    Dengan peluncuran ini, diharapkan siswa di Banyumas dapat memperoleh asupan gizi yang lebih baik untuk mendukung kesehatan dan perkembangan mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Targetkan Bangun 5.000 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Prabowo Targetkan Bangun 5.000 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai hari ini, Senin (6/1/2024).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi menyatakan pihaknya berharap target 937 dapur MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025.

    “Hingga akhir 2025 dengan target 5.000 dapur MBG mampu melayani hingga 20 juta penerima manfaat, mulai dari peserta didik tingkat PAUD-SMA, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (6/11/2025). 

    Sebanyak 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG siap beroperasi, yang tersebar di 26 provinsi mulai dari Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, dan Gorontalo.

    Kemudian, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat, dan Papua Selatan.

    Di wilayah Jakarta, beberapa lokasi yang menjadi calon mitra pelayanan Makan Bergizi Gratis, di antaranya Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Yayasan Salman Peduli Berkarya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yayasan Peleton Media Kasih, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kemudian, Pondok Tahfizh Fajar Cendekia, Pancoran, Jakarta Selatan dan Yayasan Peleton Media Kasih, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan pihaknya siap menjalin kolaborasi untuk program MBG yang lebih tepat sasaran, di antaranya dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang memanfaatkan data keluarga dan melibatkan Penyuluh KB (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendukung distribusi dan edukasi terkait gizi.

    Selain itu, juga bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan 13 program unggulan mulai dari keamanan pangan hingga memastikan fasilitas rumah produksi aman.

    Kemudian, bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai pemasok bahan baku MBG sekaligus pengelola dapur umum, dan Perum Bulog untuk penyediaan pangan berkualitas yang terjangkau, bergizi, serta mendukung kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

    Menteri Turun Gunung Pantau MBG 

    Beberapa menteri dan pejabat publik dijadwalkan meninjau lokasi pemberian Makan Bergizi Gratis di hari pertama, di antaranya Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang akan berkunjung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ke SPPG Bina Insani dan Sekolah Bosowa Bina Insani di Kota Bogor.

    Kemudian, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dijadwalkan meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis di SDN Cilangkap 5 Depok, Kota Depok, Jawa Barat dan di SDN Cilangkap 3 Depok, Kota Depok, Jawa Barat, serta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang dijadwalkan mengecek langsung dapur umum di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekaligus pelaksanaan MBG di SD 05 Halim, Halim Perdanakusuma.

    Di SPPG Palmerah, Jakarta, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo juga turun langsung meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis, sementara itu Wakil Menteri Kependudukan Isyana Bagoes Oka dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat dijadwalkan mengecek pelaksanaan MBG di SPPG Bojong Koneng di Karawang, Jawa Barat.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dijadwalkan memantau masing-masing satu sekolah di tingkat SMP dan SMA di Semarang, Jawa Tengah.

  • Kepala BPOM: Silent Pandemic Resistensi Antimikroba Jadi Ancaman Serius
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Januari 2025

    Kepala BPOM: Silent Pandemic Resistensi Antimikroba Jadi Ancaman Serius Nasional 4 Januari 2025

    Kepala BPOM: Silent Pandemic Resistensi Antimikroba Jadi Ancaman Serius
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (
    BPOM
    ) Republik Indonesia (RI) Prof dr
    Taruna Ikrar
    , PhD, MBiomed mengingatkan bahaya
    silent pandemic
    atau
    resistensi antibiotik
    pada tubuh manusia yang diakibatkan oleh antimikroba.
    Hal tersebut disampaikan Taruna saat menyampaikan orasi ilmiah di Ballroom Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/1/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Taruna menerima penghargaan sebagai ilmuwan berpengaruh di Indonesia dari Unpri Medan yang diserahkan langsung Rektor Prof Dr Crismis Novalinda Ginting, MKes.
    Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Agtas, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, dan sejumlah rektor perguruan tinggi.
    Taruna menerangkan, resistensi antimikroba terjadi ketika mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit, kebal terhadap obat antimikroba. Akibatnya, mikroorganisme tersebut mampu bertahan hidup, bahkan berkembang biak. Menurutnya, fenomena ini bukan kejadian yang terisolasi, melainkan proses evolusi yang melibatkan seleksi alam dan adaptasi genetik.
    “Setiap kali mikroorganisme terpapar agen antimikroba, terjadi seleksi ketat di mana organisme yang memiliki keunggulan genetik untuk bertahan akan melangsungkan kehidupan dan reproduksi,” terang alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.
    Spektrum mikroorganisme yang berpotensi menjadi resisten, lanjut Taruna, sangatlah luas. Setiap kelompok memiliki karakteristik unik dalam menghadapi tantangan antimikroba.
    “Bakteri merupakan contoh paling nyata dengan kemampuan horizontal gene transfer yang memungkinkan mereka berbagi informasi genetik resistensi antarspesies. Proses ini memungkinkan penyebaran cepat kemampuan bertahan melawan antimikroba, bahkan di antara bakteri yang secara taksonomi berbeda,” jelasnya.
    Taruna menjelaskan, sejak penemuan antibiotik pertama oleh Alexander Fleming pada 1928, manusia telah mengalami revolusi dalam kemampuan mengatasi penyakit infeksius (menular).
    Namun, tonggak penting dalam pemahaman resistensi antimikroba baru terjadi pada 1962, ketika para ilmuwan mulai memahami mekanisme transfer gen resistensi antarbakteri melalui plasmid.
    Mekanisme tersebut memungkinkan mikroba untuk saling berbagi informasi genetik sehingga bertahan dari serangan antimikroba, bahkan lintas spesies. Hal ini semakin memperumit dinamika penyebaran resistensi.
    “Bakteri dapat mengalami mutasi genetik dalam hitungan menit. (Proses ini) memungkinkan (mikroorganisme tersebut, termasuk virus, jamur, dan parasit) secara cepat mengembangkan mekanisme pertahanan melawan zat antimikroba yang semula efektif membunuh,” kata Taruna.
    Ia membeberkan, resistensi mikroorganisme terhadap obat antimikroba sangatlah beragam dan canggih. Bakteri, misalnya, dapat mengembangkan pertahanan dalam tiga strategi genetik.
    Pertama
    , memodifikasi struktur molekul yang menjadi target obat sehingga antimikroba tidak lagi mampu berikatan atau mengganggu fungsi sel bakteri.
    Kedua
    , mengembangkan enzim yang mampu merusak struktur molekul obat sebelum obat tersebut dapat memberikan efek.
    Ketiga
    , mengembangkan pompa efluks untuk mengeluarkan molekul obat dari dalam sel sebelum obat dapat memberikan efek terapeutik.
    Pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, resistensi antimikroba berkembang menjadi ancaman global dengan munculnya
    multidrug resistant
    (MDR)
    strain
    , seperti
    Methicillin-resistant Staphylococcus aureus
    (MRSA) dan kuman tuberkulosis resisten obat. Ini menjadi bukti nyata bahwa mikroorganisme telah memiliki mekanisme pertahanan yang sangat canggih.
    Meski awalnya dianggap sebagai terobosan medis revolusioner, dalam waktu singkat bakteri
    Staphylococcus aureus
    telah menunjukkan resistensi terhadap penisilin. Masalah ini kian serius ketika
    penggunaan antibiotik
    secara masif dalam bidang kedokteran dan peternakan meningkat pada dekade 1940-an dan 1950-an.
    Organisasi Kesehatan Dunia (
    WHO
    ) pun mengategorikan resistensi antimikroba sebagai salah satu masalah
    kesehatan global
    terbesar mengingat potensinya yang dapat mengacaukan sistem pengobatan modern.
    Fenomena itu tidak hanya memengaruhi kemampuan medis dalam menangani penyakit menular, tetapi juga mengancam seluruh arsitektur kemajuan pengobatan yang telah dibangun selama satu abad terakhir.
    Resistensi antimikroba pun telah berkembang menjadi krisis kesehatan global yang mengancam fundamental sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Setiap spesies mikroba yang menjadi resisten tidak hanya mengancam individu yang terinfeksi, tetapi juga menciptakan reservoir genetik yang berpotensi berbahaya bagi seluruh populasi.
    “Dampak paling parah akan terjadi di negara-negara berkembang, dengan potensi jatuhnya jutaan penduduk ke dalam lingkaran kemiskinan akibat biaya pengobatan yang membengkak dan hilangnya produktivitas tenaga kerja,” ujar Taruna.
    Rumah sakit dan fasilitas kesehatan pun, lanjutnya, akan dipaksa mengembangkan protokol pengobatan alternatif yang jauh lebih mahal dan kompleks.
    “Prosedur medis yang saat ini dianggap rutin, seperti operasi
    caesar
    , penggantian sendi, atau kemoterapi, akan menjadi prosedur berisiko tinggi dengan potensi komplikasi infeksi yang signifikan,” katanya.
    Dampak ekonomi dari resistensi antimikroba juga diprediksi sangat signifikan. Bank Dunia memperkirakan pada 2050, kerugian ekonomi global dapat mencapai 100 triliun dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan hilangnya sekitar 3,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) global.
    Lebih mengkhawatirkan lagi, WHO memproyeksikan, 10 juta nyawa akan hilang akibat infeksi resisten setiap tahun setelah periode yang sama. Angka ini bahkan melampaui kematian akibat kanker.
    Angka-angka tersebut, menurut Taruna, bukan sekadar prediksi statistik, melainkan peringatan keras tentang potensi keruntuhan sistem kesehatan global. Setiap tahun penundaan penanganan serius akan semakin memperbesar risiko bencana kesehatan global.
    Taruna menuturkan, penggunaan antibiotik yang tidak rasional, baik dalam bidang kesehatan manusia maupun peternakan, menjadi pendorong utama resistensi antimikroba.
    “Pemberian antibiotik dalam dosis subterapi, praktik pengobatan mandiri, serta penggunaan antibiotik spektrum luas telah memberikan keuntungan selektif bagi mikroorganisme resisten untuk berkembang dan menggantikan populasi yang sensitif,” tuturnya.
    Situasi itu, lanjut Taruna, diperparah oleh globalisasi, perpindahan penduduk, dan perdagangan global yang semakin mempercepat penyebaran strain resisten lintas wilayah dan benua.
    Untuk mengatasi krisis resistensi antimikroba, dibutuhkan kolaborasi lintas negara, sektor, dan disiplin ilmu. Tidak hanya diperlukan riset pengembangan obat baru, tetapi juga transformasi menyeluruh dalam praktik penggunaan antimikroba di bidang kesehatan, pertanian, dan peternakan.
    Khusus untuk Indonesia, resistensi antimikroba memiliki dimensi kompleks yang dipengaruhi oleh faktor geografis, demografis, dan sistem kesehatan.
    “Sebagai negara dengan keragaman ekologis dan praktik kesehatan yang beragam, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam mengendalikan penyebaran mikroorganisme resisten. Dibutuhkan strategi nasional yang adaptif, berbasis riset, dan mempertimbangkan konteks lokal,” ujar Taruna.
    Meski demikian, ia optimistis penelitian di bidang resistensi antimikroba akan semakin difokuskan pada pendekatan inovatif. Salah satunya melalui terapi fago, yaitu terapi menggunakan bakteriofage yang dapat membunuh bakteri secara spesifik.
    Taruna Ikrar merupakan ahli farmakologi, ilmuwan kardiovaskular, dan pakar neurosains terkemuka Indonesia. Ia menjabat sebagai Kepala BPOM RI sejak Agustus 2024.
    Perjalanan pendidikannya dimulai dengan meraih gelar dokter dari Unhas pada 1997. Ia melanjutkan Magister Biomedik spesialisasi Farmakologi di UI yang diselesaikan pada 2003.
    Taruna kemudian meraih gelar PhD dalam bidang Kardiofarmakologi dari Niigata University, Jepang. Setelah itu, ia menjalani program
    post-doctoral
    di University of California, Irvine, dengan fokus neurofarmakologi dan pengembangan obat pada 2008-2013.
    Karier akademiknya terus menanjak dengan menjadi Research Scholar di Harvard University pada 2014. Ia juga menjadi profesor di Pacific Health Sciences University dan akademik spesialis di University of California, Irvine.
    Sebelum menjabat sebagai Kepala BPOM, Taruna memimpin Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2024. Saat ini, ia masih menjabat sebagai Direktur Konsil Kedokteran Internasional (IAMRA) periode 2021-2025.
    Sejak 2023, Taruna diangkat sebagai Adjunct Professor di Universitas Pertahanan RI. Ia juga menjadi Penasehat di THIAMSI dan Staf Ahli di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
    Dalam dunia penelitian, karya-karya Taruna mencakup bidang farmakologi, kardiovaskular, neurosains, elektrofisiologi, genetika, dan terapi sel punca. Ia telah menghasilkan lebih dari 100 publikasi ilmiah, termasuk di jurnal NATURE. Total sitasinya mencapai 1.763 melalui Scopus dan Google Scholar, dengan
    H-Index
    17 dari Scopus dan 24 dari Google Scholar.
    Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar itu juga telah menulis beberapa buku teks penting dalam bidang kedokteran dan neurosains. Atas dedikasinya, ia meraih predikat Outstanding Scientist dari Pemerintah AS pada 2014 dan UKP-Presidential Award kategori Innovator and Scientist pada 2017.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Alasan Nggak Boleh Makan Mi Instan Tiap Hari, Bisa Begini Dampaknya

    4 Alasan Nggak Boleh Makan Mi Instan Tiap Hari, Bisa Begini Dampaknya

    Jakarta

    Mi instan merupakan salah satu jenis makanan yang menjadi favorit banyak orang. Cara memasaknya yang mudah hingga rasanya yang enak menjadi beberapa alasan orang-orang menyukainya.

    Meski rasanya enak, ada baiknya mengonsumsi mi instan tidak dilakukan berlebihan apalagi setiap hari. Dikutip dari Health Shot, berikut ini beberapa bahaya yang dapat mengancam tubuh apabila makan mi instan setiap hari:

    1. Hipertensi dan Penyakit Jantung

    Mi instan memiliki kandungan garam atau natrium yang tinggi. Satu porsi mi instan dapat mengandung setengah asupan natrium harian yang direkomendasikan.

    Menurut Journal of the American College of Cardiology, asupan natrium yang berlebihan dikaitkan dengan kerusakan organ dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti hipertensi, penyakit jantung, hingga stroke.

    “Bagi orang yang memiliki masalah jantung atau rentan terhadap tekanan darah tinggi, mengonsumsi mi instan secara teratur dapat memperburuk kondisi tersebut dan memicu masalah komplikasi kardiovaskular yang serius,” kata ahli gizi Saloni Arora.

    2. Malnutrisi

    Mi instan terkenal dengan kandungan nutrisinya yang rendah. Biasanya, mi instan hampir tidak memiliki kandungan nutrisi penting seperti vitamin, protein, dan serat. Mengonsumsinya secara teratur dapat meningkatkan risiko kekurangan nutrisi.

    Sebaliknya, mi instan juga mengandung kalori yang tinggi, terutama dari karbohidrat olahan dan lemak yang tidak sehat. Hal ini membuat seseorang yang terlalu sering mengonsumsi mi instan memiliki risiko peningkatan berat badan.

    3. Diabetes

    Selain memberikan masalah gizi, konsumsi mi instan secara teratur setiap hari juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang. Sebuah studi yang diterbitkan Nutrition Research and Practice menunjukkan konsumsi mi instan secara teratur dikaitkan dengan risiko sindrom metabolik lebih besar.

    Beberapa di antaranya seperti diabetes, takanan darah tinggi, kelebihan lemak visceral, hingga kadar kolesterol yang abnormal.

    4. Kolesterol Tinggi

    Mi instan seringkali dibuat dengan minyak kelapa sawit atau minyak tidak sehat lainnya. Hal ini menghasilkan produk makanan yang tinggi lemak jenuh dan lemak trans.

    Kedua jenis lemak tersebut dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat LDL (low-density lipoprotein) sekaligus menurunkan kadar kolesterol baik HDL (high-density lipoprotein).

    “Diet yang tinggi lemak ini dapat menyebabkan aterosklerosis, suatu kondisi yang ditandai dengan penumpukan timbunan lemak di arteri, yang meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke,” kata Arora.

    Kadar kolesterol jahat yang tinggi dapat memicu berbagai masalah kesehatan seperti penyakit jantung, stroke, dan masih banyak lagi.

    Batas Aman Makan Mi Instan

    Spesialis onkologi dr Denny Handoyo Kirana, SpOnk-Rad menuturkan bahwa mi instan yang beredar di pasaran sebenarnya sudah cukup aman karena adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun, ia tetap menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi mi instan lebih dari dua kali dalam satu pekan.

    “Jadi kalau dimakan dalam jumlah yang cukup sesekali misalnya dalam seminggu satu atau dua, masih oke, tapi ya jangan pagi, siang, sore, makan mi instan,” kata dr Denny ketika dihubungi detikcom.

    Karena mi instan cenderung rendah nutrisi, masyarakat diharapkan juga dapat mengolah makanan instan tersebut dengan tepat. Selain tidak dikonsumsi secara berlebihan, penting untuk menambahkan sumber nutrisi seperti vitamin dan serat dari sayur hingga protein dari daging atau telur.

    (avk/kna)

  • Daftar 69 Merek Produk Kosmetik Berbahaya di Pasaran Hasil Temuan BPOM – Halaman all

    Daftar 69 Merek Produk Kosmetik Berbahaya di Pasaran Hasil Temuan BPOM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 69 merek produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. 

    Kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan. Setidaknya ada 69 merek yang disita oleh BPOM. 

    “Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari Tiongkok, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India,” ungkap Kepala BPOK Taruna Ikrar dari website resmi dilansir, Jumat (3/1/2025). 

    Untuk kandungan bahan berbahaya, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang.

    Seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10). 

    Selain itu, sebagian besar kosmetik impor ilegal atau  mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online. 

    Sebagai informasi, temuan ini diperoleh dari pengawasan dan operasi penindakan BPOM yang dilakukan selama periode Oktober-November 2024.

    Selain kosmetik ilegal dalam bentuk produk jadi, dari hasil operasi penindakan di Bandung, BPOM juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

    Barang bukti berupa bahan baku obat dan produk ruahan (basis krim) yang dicampur dengan bahan obat yang digunakan dalam produksi skincare beretiket biru di usaha rumahan atau sarana ilegal. 

    Kegiatan produksi ini dilakukan oleh produsen yang tidak memiliki kewenangan dalam pembuatan kosmetik atau obat.

    Hasil pengawasan dan operasi penindakan tersebut ditemukan produk dan bahan baku, di antaranya mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik.

    Bahan berbahaya tersebut misalnya, hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid. 

    Produk ilegal yang mengandung bahan obat ini diketahui didistribusikan ke “klinik kecantikan” di Pulau Jawa (Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember). 

    Sejumlah jenis Obat dan Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya diamankan Balai Besar POM Pontianak (BBPOM),di kantor BBPOM Pontianak, Selasa (8/12/2015) dalam Operasi Gabungan Nasional, sejak 1-4 Desember 2015. (TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

    Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item ini ditaksir nilai keekonomiannya mencapai Rp4,59 miliar.

    Terhadap temuan intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini, Kepala BPOM menegaskan bahwa BPOM telah memberikan sanksi administratif terhadap 2 kasus yang terjadi di Banten dan Jawa Timur.

    Sanksi tersebut berupa perintah penarikan dan pemusnahan produk. 

    Sementara untuk 2 temuan lainnya di wilayah provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ditindaklanjuti secara pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. 

    Sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pelaku memproduksi dan mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

    Terkait dengan temuan ini, Kepala BPOM kembali menegaskan kepada pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku. 

    Taruna Ikrar juga mengimbau masyarakat agar menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. 

    Untuk menghindari penggunaan produk kosmetik ilegal yang tidak sesuai ketentuan, pastikan untuk membeli dan memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas. 

    Jika membeli kosmetik secara online, pastikan dilakukan melalui official online store (toko online resmi).

    “Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan,” pungkasnya. 

    Berdasarkan Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.12.24.108, berikut daftar 69 merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang sebaiknya tidak digunakan:

    1. 2099

    2. 4K 

    3. 88 

    4. ADMD 

    5. Aichun Beauty 

    6. Annies 

    7. Anylady 

    8. Aqua Beauty

    9. AR 

    10. Arabela

    11. Bionic 

    12. BP 

    13. Croent

    14. CSRO

    15. Davis 

    16. DNM

    17. Flowly 

    18. Frozen

    19. FRS

    20. Fuyan

    21. Gingseng Seaweed

    22. Guanjing

    23. Hoyon

    24. Jiopoian

    25. Joeeyloves

    26. Jomeel

    27. Jungle

    28. K Plus 

    29.Kojic Acid 

    30. Lameila 

    31. Lanherla

    32. Leixina 

    33. Ling Zhi 

    34. Lybell

    35. Max Man

    36. Meibaoge

    37. Meidian 

    38. Mila Color

    39. My Choice 

    40. Nao

    41.  Naris

    42. Neutro

    43.  Odina

    44. Oranot 

    45. Pei Mei 

    46. Pony Beauty 

    47. Pure Milk 

    48. Pure Soap

    49. Qic 

    50. Q-nic

    51.  RDL Hydroquinone Tretinoin 

    52. RDL Whitening Treatment 

    53. Sakura Girl

    54. Shiliya

    55. Skindose

    56. Snowqueen

    57. Svmy

    58. Tanako 

    59. Taste of Love

    60. The Elf 

    61. Tipsy 

    62. Toofme

    63  V.lab 

    64. Wer 

    65. Widya Whitening 

    66. Wis

    67.  Wnp’l

    68.  Xixi 

    69. ZF

  • BPOM Sita 69 Merek Kosmetik Berbahaya, Positif Merkuri dan Pewarna Tekstil

    BPOM Sita 69 Merek Kosmetik Berbahaya, Positif Merkuri dan Pewarna Tekstil

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan.

    “Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari Tiongkok, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Untuk kandungan bahan berbahaya, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang, yaitu merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10),” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya dikutip dari laman BPOM RI, Jumat (3/1/2025).

    Mayoritas kosmetik ilegal yang ditemukan mengandung sejumlah bahan berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, hingga pewarna tekstil K3 hingga K10. Pemakaian dalam jangka panjang produk ilegal ini bisa berisiko untuk kesehatan.

    Pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati. Adanya timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

    Merkuri sudah lama dilarang untuk dipasarkan secara bebas apalagi dijadikan bahan tambahan kosmetik. Pasalnya masih banyak produk kosmetik mengandung merkuri beredar di pasaran.

    Padahal efek merkuri sangat buruk untuk kulit. Saat berbincang dengan detikcom beberapa waktu lalu, dokter spesialis dermatologi dr I Gusti Nyoman Darmaputra SpDVE, menjelaskan kandungan merkuri dalam produk kosmetik ilegal dapat menyebabkan berbagai masalah kulit.

    Penggunaan jangka pendek merkuri bisa memicu rasa gatal, kemerahan pada wajah, intermittent flushing, ruam pada tangan, bintil berair, kemerahan pada telapak tangan dan telapak kaki, kerontokan rambut

    “Bahaya merkuri jika dipakai jangka panjang dapat mengalami peningkatan kadar merkuri dalam darah. Hal itu bisa menyebabkan sakit kepala, delirium, kejang, demensia, nyeri hingga pandangan kabur,” jelas dr Darma.

    “Pada kasus lain juga bisa menyebabkan gangguan bicara, gangguan ingatan, ketidakstabilan emosi, depresi, kecemasan, perubahan kepribadian, gangguan konsentrasi, gangguan tidur, tremor, gangguan saraf dan ginjal hingga gangguan kardiovaskular takikardia,” sambungnya.

    Untuk itu masyarakat diminta rajin mengecek produk kosmetik yang akan digunakan terutama terkait izin edar, yang bisa diakses melalui website cek BPOM RI.

    (kna/naf)

  • Terobsesi Jadi ‘Barbie’, Wanita Ini Terima Plasma Darah Putranya Biar Awet Muda

    Terobsesi Jadi ‘Barbie’, Wanita Ini Terima Plasma Darah Putranya Biar Awet Muda

    Jakarta

    Seorang wanita berusia 47 tahun asal Argentina rela menghabiskan lebih dari $99.000 atau Rp 1,6 miliar untuk bisa tetap awet muda. Wanita bernama Marcela Iglesias menggunakan uang sebanyak itu untuk berbagai prosedur kosmetik.

    Wanita yang tinggal di Los Angeles itu juga mengeluarkan lebih banyak uang untuk transfusi plasma darah dari putranya, Rodrigo, yang berusia 23 tahun. Hal tersebut bertujuan agar bisa selalu awet muda.

    “Transfusi darah adalah era baru untuk mempertahankan sel-sel muda dalam sistem Anda, terutama jika itu berasal dari putra atau putri Anda sendiri,” kata wanita yang mengaku sebagai ‘Barbie manusia’ itu, dikutip dari NYPost.

    Marcela mengatakan anaknya Rodrigo telah menyetujui prosedur tersebut. Bahkan, darah tersebut juga diberikan kepada nenek Rodrigo yang berusia 75 tahun, Graciela.

    Menurut Marcela, ada banyak manfaat dari sel donor yang lebih muda, terutama donornya adalah anaknya sendiri. Sebelumnya, dia telah mencoba terapi sel punca dan terinspirasi oleh pengalamannya untuk mencari perawatan lain.

    “Rodrigo sangat menyadari bagaimana prosedur itu dilakukan dan semua manfaatnya. Dia juga bersemangat dengan gagasan untuk membantu neneknya,” tutur Marcela.

    Pada penelitian sebelumnya, prosedur transfusi darah ini terlihat efektif pada hewan pengerat dan beberapa perusahaan sedang meneliti efek terapeutiknya. Namun, menurut salah satu laporan, masih belum jelas apakah transfusi darah orang muda ke orang yang lebih tua memiliki manfaat klinis.

    Pada tahun 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) memperingatkan terhadap infus plasma dari ‘donor muda’ yang disebut-sebut sebagai obat mujarab untuk kondisi tertentu.

    “Kondisi tersebut berkisar dari penuaan normal dan kehilangan ingatan hingga penyakit serius seperti demensia, penyakit Parkinson, multiple sclerosis, penyakit Alzheimer, penyakit jantung atau gangguan stres pascatrauma,” tulis FDA dalam peringatan tersebut, menambahkan bahwa lembaga tersebut memiliki masalah kesehatan masyarakat yang signifikan.

    “Tidak ada manfaat klinis yang terbukti dari infus plasma dari donor muda untuk menyembuhkan, meringankan, mengobati, atau mencegah kondisi ini, dan ada risiko yang terkait dengan penggunaan produk plasma apapun.”

    Marcela mengatakan bahwa ia sedang mencari dokter di Los Angeles yang akan mengawasi proses transfusi darah tersebut. Ia merasa sangat bersemangat dan siap untuk menjalaninya.

    “Pada akhirnya, saya seharusnya merasa lebih kuat, lebih mantap, dan lebih terdukung,” tutur dia.

    Marcela menjalani pola hidup ketat, yang mengharuskan dia tidur selama delapan jam dan satu jam olahraga setiap hari, sambil menghindari minuman manis, alkohol, dan produk kedelai.

    Dia juga menjalankan diet pescatarian, yang berarti dia hanya makan ikan tetapi tidak daging, dan menghabiskan hampir $1.000 atau sekitar 16 juta rupiah untuk perawatan kesehatan seperti suntikan, infus, vitamin, dan banyak lagi.

    “Segala sesuatu yang Anda masukkan ke dalam tubuh akan terpantul di luar, jadi sangat penting untuk merawat bagian dalam tubuh sebaik mungkin,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa orang-orang bertanya tentang rahasianya untuk anti-penuaan. Marcela merasa ia masih ‘terlalu muda’ untuk menjadi seorang ibu.

    “Senang rasanya orang-orang mengakui pekerjaan yang telah saya lakukan,” pungkasnya.

    (sao/kna)