Kementrian Lembaga: BPOM

  • 3 Produknya Ditarik BPOM RI, Salsa Cosmetic Buka Suara

    3 Produknya Ditarik BPOM RI, Salsa Cosmetic Buka Suara

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik beberapa produk kecantikan yang mengandung bahan terlarang, termasuk beberapa produk dari Salsa Cosmetic.

    Dikutip dari akun Instagram @salsacosmetic, Salsa secara resmi telah menarik dan memusnahkan batch produk Rhapsody Pro Palette (batch tertentu) setelah ditemukan pelanggaran bahan oleh pihak pabrik mitra di China. Namun, dalam unggahannya, perusahaan belum memberikan informasi terkait tindak lanjut untuk produk ‘matte lipstick’.

    “Kami percaya, kejujuran adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai brand lokal yang tumbuh bersama bestie,” tulis Salsa di akun Instagram mereka, dikutip Rabu (5/11/2025).

    Berikut adalah beberapa produk Salsa yang ditemukan BPOM mengandung bahan terlarang.

    SALSA Matte Lipstick Scarlet 09 – Pewarna Merah K3SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – Pewarna Merah K3 & K10SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – Pewarna Merah K3 & K10

    Kepada para konsumennya, perusahaan menegaskan bahwa setiap produk Rhapsody yang saat ini beredar di pasaran telah 100 persen aman dan sesuai dengan regulasi BPOM RI.

    “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan berterima kasih kepada seluruh konsumen atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tutup mereka.

    (dpy/up)

  • Masuk List Kosmetik Berbahaya BPOM, Pinkflash Tawarkan Ganti Rugi! Ini Syaratnya

    Masuk List Kosmetik Berbahaya BPOM, Pinkflash Tawarkan Ganti Rugi! Ini Syaratnya

    Jakarta

    Kosmetik Pinkflash kembali masuk dalam daftar kosmetik mengandung bahan terlarang berdasarkan hasil pengawasan BPOM RI di triwulan III 2025 atau periode Juli hingga September 2025.

    Adapun dua produk yang masuk dalam daftar tersebut adalah:

    PINKFLASH Eyeshadow PF-E23 BR04 (positif mengandung pewarna K10)PINKFLASH Eyeshadow PF-E23 BR02 (positif mengandung Acid Orange)

    BPOM RI mewanti-wanti pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 dikenal bersifat karsinogenik dan bisa merusak hati serta sistem saraf.

    Perusahaan Buka Suara

    Melalui laman Instagram resmi Pinkflash, perusahaan menghormati hasil laporan BPOM RI. Pasca edaran tersebut dirilis, Pinkflash sudah menghentikan seluruh penjualan dan distribusi dua produk terkait baik secara online maupun yang dipasarkan di offline store.

    Pihaknya juga disebut akan mematuhi seluruh instruksi BPOM RI demi memastikan keamanan konsumen.

    “Kami memastikan proses pemusnahan produk dilakukan sesuai prosedur dan standar keamanan yang berlaku,” tandas Pinkflash, Rabu (5/11/2025).

    Pinkflash memohon maaf kepada konsumen, mitra retail, distributor hingga publik atas ketidaknyamanan yang diberikan.

    Sebagai bentuk kompensasi ganti rugi bagi konsumen yang telah membeli produk terkait, Pinkflash akan mengembalikan uang pembelian hingga dua kali lipat dari harga asli pembelian produk.

    Konsumen yang akan mengajukan kompensasi, diminta mengirimkan persyaratan berikut:

    Foto produkBukti pembelian atau invoiceNama lengkapNomor telepon dan alamat emailNomor rekening atau e-wallet untuk proses pengembalian danaDikirim ke email cs.pinkflashid@gmail.com.

    “Kami akan memproses penggantian dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah data verifikasi diterima,” tulis pinkflash.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Ini 23 Produk Skincare Berbahaya! Picu Kanker-Ginjal Rusak”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Perkuat Kerja Sama, BPOM Bahas Pengembangan Jamu dan Pengobatan Tradisional China

    Perkuat Kerja Sama, BPOM Bahas Pengembangan Jamu dan Pengobatan Tradisional China

    Jakarta

    Delegasi BPOM melakukan pertemuan bilateral dengan akademisi bidang pengobatan tradisonal China atau Tradisional Chinse Medicine (TCM). Dalam kesempatan tersebut, hadir Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1) William Adi Teja serta Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Lynda Kurnia Wardhani.

    Bersama delegasinya, Kepala BPOM, Taruna Ikar bertemu dengan beberapa akademisi TCM dari beberapa institusi. Mulai dari Zhao Changlong dan Tong Xiaoying dari China Academy of Chinese Medical Sciences, Wang Heping dari Beijing Yuanmei Manual Bone Setting and Orthopedics Center, Liu Ying dari Center for Integrative Medicine, Beijing University of Chinese Medicine, hingga Wang Xing dari Zhongyu Pharmaceutical Economics Development and Application Center.

    Dalam pertemuan, para pihak saling bertukar pandangan mengenai kerja sama regulator dan media dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap berbagai produk kesehatan, terutama obat tradisional. Pengembangan dari obat tradisional memadukan aspek budaya, ilmu pengetahuan, serta inovasi.

    Taruna mengapresiasi upaya China dalam mengombinasikan berbagai area dalam pengembangan TCM. Hal tesebut mencakup akupuntur, penelitian herbal, pengobatan intergrative, dan pelatihan tenaga profesonal yang terlibat.

    “Kami sangat mengapresiasi kontribusi para ahli dan institusi di Tiongkok dalam memajukan TCM melalui penelitian, inovasi klinik, dan kolaborasi internasional hingga TCM dapat dikenal sebagai warisan budaya dan ilmu pengetahuan,” ujar kepala BPOM tersebut, dikutip dari laman Badan POM, Rabu, (5/11/2025).

    Taruna turut berbagi perspektf dan sisi pengembangan obat tradisional yang dilakukan di Indonesia. Lebih lanjut, dirinya menyebut visi untuk memodernisasi jamu menjadi obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Pengembangan tersebut akan semakin meningkatkan kredibilitas serta peluang pasar obat tradisional Indonesia, sekaligus meningkatkan pengetahuan di bidang obat tradisional dan menjaga biodiversitas hayati Indonesia.

    Obat tradisional Indonesia sendiri atau jamu telah dinobatkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak benda oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada Desember 2023. Dalam hal ini BPOM berperan penting dalam memastikan obat tradisional di Indonesia aman, berkhasiat, dan bermutu.

    Dari pertemuan tersebut, delegasi BPOM berharap bisa menjalin kerja sama lebih lanjut dengan institusi dan tim ahli TCM dalam mengembangkan pengetahuan uji klinik dan prakik regulatori dalam pengembagan TCM dan jamu Indonesia. Bentuk kolaborasi lain yang mungkin dapat dilakukan meliputi peningkatan kapasitas di bidang akupuntur, pengembangan TCM dan jamu Indonesia. Kolaborasi lain yang mungkin dilakukan adalah untuk melaksanakan peningkatan kapasitas di bidang akupunktur, pengobatan integrative, standardisasi herbal, serta manajemen kesehatan yang mendukung pengembangan obat tradisional.

    “Kami yakin kolaborasi ini sangat relevan untuk mengembangkan pengobatan tradisional sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan warisan budaya dari kedua negara,” kata Taruna.

    Tim akademisi China yang hadir menyambut hangat ajakan kolaborasi dari Taruna. Liu Ying dari Center for Integrative Medicine, Beijing University of Chinese Medicine yakin bahwa kolaborasi ini bisa berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, baik terkait manfaat obat tradisional untuk pengobatan atau sebagai jembatan anara budaya dan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan kesehatan masyarakat. Tak hanya untuk kedua negara, manfaat ini diharapkan bisa dirasakan oleh masyaraka global.

    (elk/kna)

  • Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

    Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
    Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program
    MBG
    serta Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (
    BGN
    ),
    Kementerian PANRB
    memastikan sistem penyelenggaraan program prioritas nasional ini berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata.
    Menteri PANRB Rini Widyantini
    menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi kebijakan lintas kementerian agar program MBG dijalankan secara terukur dan kolaboratif.
    “Kementerian PANRB memastikan tata kelola bisa dilaksanakan secara saksama. Karena dalam pelaksanaan MBG itu ada dua hal utama, yaitu pemberian makan bergizi gratisnya, dan bagaimana dukungan ekosistemnya dari kementerian serta lembaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/11/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Koordinasi Terbatas Program Makan Bergizi Gratis, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Ia menuturkan, rancangan Perpres tentang
    Tata Kelola MBG
    sedang disiapkan sebagai instrumen utama untuk mengatur keterpaduan antarinstansi dari perencanaan hingga pengawasan.
    Melalui rancangan tersebut, tata kelola MBG tidak hanya mengatur mekanisme pemberian makanan bergizi, tetapi juga memperkuat sistem pendukung, seperti infrastruktur, kemitraan, serta koordinasi lintas sektor. 
    Kementerian PANRB juga mendorong penguatan BGN sebagai lembaga pelaksana yang memiliki mandat strategis dalam penyediaan dan distribusi makanan bergizi.
    Salah satu fokusnya adalah memperkuat Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan program MBG di daerah.
    “KPPG harus menjadi motor utama di daerah. Dengan memperkuat fungsi dan kapasitasnya, akuntabilitas bisa meningkat, layanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, proses pencairan anggaran lebih cepat, dan pengawasan semakin jelas,” ungkap Rini.
    Ia menambahkan, penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui penataan struktur organisasi BGN dan pembagian peran yang lebih terarah di setiap lini pelaksana.
    Desentralisasi pengelolaan keuangan dan penguatan unit pelaksana teknis di daerah diharapkan mempercepat layanan sekaligus meningkatkan transparansi.
    “Penataan kelembagaan ini bukan sekadar restrukturisasi, tapi upaya agar setiap bagian bekerja lebih efektif. Kita ingin tata kelola yang adaptif, kolaboratif, dan mampu memastikan kebijakan gizi nasional benar-benar sampai kepada masyarakat,” tegas Rini.
    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan pelaksanaan program.
    Kepala BGN diminta memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam aspek pengawasan kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mutu dan keamanan pangan.
    Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) juga perlu diperkuat untuk pelaksanaan MBG di satuan pendidikan.
    “Tata kelola yang baik bukan hanya soal prosedur, tapi tentang bagaimana koordinasi bisa berjalan cepat dan tepat. Kuncinya ada pada kolaborasi antarinstansi dari pusat hingga daerah,” kata Rini.
    Melalui penyempurnaan tata kelola dan penguatan kelembagaan, Kementerian PANRB memastikan setiap tahapan penyelenggaraan MBG berjalan efektif, terukur, dan berdampak.
    “Kami ingin memastikan tata kelola program MBG ini berjalan efektif dari pusat hingga daerah, karena di situlah hasil nyata akan dirasakan masyarakat,” ucap Rini.
    Langkah ini menjadi bukti konsistensi Kementerian PANRB dalam menghadirkan birokrasi yang responsif dan berorientasi hasil.
    Dengan tata kelola yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan program MBG diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat dan berdaya saing. 
    Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah penting untuk mengawal efektivitas program yang berdampak luas.
    “Ada 82,9 juta penerima manfaat MBG. Kami tidak ingin ada risiko apapun. Ini bukan soal angka, tapi soal anak-anak kita. Karena itu, tim ini akan bekerja terus-menerus menyempurnakan pelaksanaan MBG agar tertib, transparan, dan berprinsip
    good governance
    ,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT

    Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT

    Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Gizi Nasional (BGN) mengadakan pelatihan terhadap 2.705 penjamah makanan dari 75 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Kupang dan Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN Ranto mengatakan bahwa pelatihan penjamah makanan ini bukan hanya sekadar kegiatan rutinitas belaka.
    “Pelatihan ini fondasi penting untuk memastikan layanan MBG berlangsung dengan kualitas terbaik dan tepat sasaran,” ujar Ranto dalam keterangan pers yang diterima
    Kompas.com
    , Senin (3/11/2025).
    Ranto menyebut, setiap petugas harus memiliki pemahaman mendalam dan keterampilan praktis yang mumpuni dalam pengolahan makanan.
    “Agar penyajian makanan dapat menjamin keamanan, higienitas, serta pemenuhan kebutuhan gizi sesuai standar,” ujarnya.
    Materi pelatihan penjamah makanan disampaikan para ahli dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, PERSAGI, BPOM, dan BPJS Ketenagakerjaan.
    “Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pengetahuan dan praktik terkait sanitasi dapur, higienitas pangan, pengawasan bahan makanan, serta perlindungan tenaga kerja relawan,” kata Ranto.
    Dia menyebut, pelatihan ini menjadi penguatan koordinasi antara kepala SPPG dan pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat implementasi program MBG yang merata.
    “Kami optimis bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia semakin memperkokoh keberhasilan program ini sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui gizi yang terjamin,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebanyak 35.000 penjamah MBG diberi pelatihan agar makan bergizi gratis lebih aman bagi penerimanya.
    Pelatihan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) ini digelar BGN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Dinas Kesehatan di 38 kabupaten/kota Pulau Jawa pada 25-26 Oktober 2025.
    “Bimbingan teknis ini adalah wujud komitmen BGN bersama jajaran Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan keterampilan penjamah pangan. Hal ini bertujuan menghasilkan pangan siap saji yang aman dan bergizi, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, dalam keterangannya pada 26 Oktober 2025.
    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor antara BGN, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya dalam menjamin mutu dan keamanan pangan di wilayah pelaksanaan program MBG.
    “Melalui kegiatan ini kami berharap sinergi dan kolaborasi antara BGN, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam menjamin mutu dan keamanan pangan di wilayah pelaksanaan Program MBG,” ujar Hidayati.
    Diketahui, pelaksanaan program MBG sempat menjadi sorotan karena telah mengakibatkan ribuan orang terdampak keracunan.
    Merespons kasus keracunan tersebut, Pemerintah tidak tinggal diam. Sejumlah langkah dilakukan. Di antaranya, menutup SPPG atau dapur umum MBG yang bermasalah di sejumlah daerah.
    Kemudian, mewajibkan SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), mengevaluasi juru masak hingga alur limbah dapur.
    Selanjutnya, Pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola BGN. Salah satunya dengan memerintahkan agar BGN merekrut koki atau juru masak yang terlatih.
    Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
    Tim Koordinasi tersebut dibentuk sebagai upaya perbaikan tata kelola program MBG.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 240,54 Juta Ton Udang yang Terkontaminasi Radioaktif Dikembalikan ke Indonesia, Ini Catatan BPS

    240,54 Juta Ton Udang yang Terkontaminasi Radioaktif Dikembalikan ke Indonesia, Ini Catatan BPS

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengembalian udang atau re-impor dari sejumlah negara kepada Indonesia sejauh ini telah mencapai 240,54 juta ton. Secara nilai, jumlah tersebut setara dengan USD 2,09 juta.

    Udang yang dikembalikan sejumlah negara ke Indonesia itu setelah diketahui terkontaminasi zat berbahaya yakni radioaktif.

    “Jadi pada September 2025, dari catatan yang ada di BPS, secara total tercatat ada re-impor udang Indonesia sebesar 240,54 juta ton atau senilai USD 2,09 juta,” ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11).

    Sejauh ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Amerika Serikat (AS) telah mengembalikan udang yang telah diimpor dari Indonesia sebanyak 152,32 juta ton karena terkontaminasi zat radioaktif Cs-137. Secara nilai, pengembalian udang tersebut telah mencapai senilai USD 1,26 juta.

    “Reimpor udang pada September 2025 tersebut mayoritas dikirim dari Amerika Serikat yaitu sebesar 152,32 juta ton atau senilai USD 1,26 juta,” kata Pudji Ismartini.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan peringatan serius terkait produk udang beku asal Indonesia yang terdeteksi mengandung zat radioaktif. Produk udang merek Great Value yang dijual di Walmart saat ini ditarik dari peredaran demi menjaga keamanan konsumen.

    Dilansir dari Fox News (19/8), FDA menyatakan sedang melakukan investigasi aktif setelah US Customs & Border Protection (CBP) mendeteksi adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada kontainer pengiriman udang dari Indonesia.

  • Daftar Lengkap 23 Kosmetik Berbahaya yang Diumumkan BPOM, Cek di Sini!

    Daftar Lengkap 23 Kosmetik Berbahaya yang Diumumkan BPOM, Cek di Sini!

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan daftar 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang melalui intensifikasi pengawasan selama Juli-September 2025.

    Pengumuman dan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen BPOM untuk melindungi publik dari ancaman bahan berbahaya.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.

    “Bahan berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7,” ujar Taruna Ikrar dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025).

    Dia mencontohkan efek yang ditimbulkan mulai dari risiko kesehatan ringan hingga berat. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.

    “Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil,” katanya.

    Kemudian, bahaya hidrokuinon pada kosmetik, yaitu dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

    Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Sementara bahan pewarna yang dilarang (merah K3, K10, dan acid orange 7) dapat menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.

    Adapun sebagian besar temuan ini masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 15 produk. Sementara itu, dua produk merupakan produk kosmetik lokal, lima produk merupakan kosmetik impor, dan satu produk merupakan kosmetik tanpa izin edar.

    “BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan, yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” kata Taruna.

    Pihaknya telah memerintahkan pelaku usaha untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk yang menjadi temuan. Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail.

    Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.

    Jika ditemukan adanya indikasi pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

    BPOM mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menjalankan bisnis sesuai regulasi yang berlaku. Dia juga meminta publik untuk lebih cermat dan kritis dalam memilih produk kosmetik.

    “Jangan tergoda oleh janji instan atau iklan/promosi yang mengorbankan kesehatan jangka panjang,” katanya.

    Berikut daftar 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya 

    AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red
    AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red
    DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening
    DUBAI RIA Body Lotion
    ELBYCI Night Cream Platinum
    F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive
    HK HADIJAH KARIMA GLOW All In One Whitening Cream
    MEGLOW SKINCARE Cream Flek
    PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
    PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04
    R&D GLOW Premium Day Cream
    R&D GLOW Premium Face Toner
    R&D GLOW Premium Night Cream
    SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09
    SALSA Rhapsody Amber Pro Palette
    SALSA Rhapsody Classic Pro Palette
    SN Glowing Brightening Night Cream
    SW GLOW’S Day Cream
    SW GLOW’S Night Cream
    TINA BEAUTY Night Lotion Premium
    WBS COSMETICS Glasskin Face Serum
    WBS COSMETICS Night Cream Series Glow
    WSC Premium Booster Glowing Cream

  • Lagi! BPOM Amankan 23 Kosmetik Berbahaya-Bisa Picu Kanker, Ini Daftarnya

    Lagi! BPOM Amankan 23 Kosmetik Berbahaya-Bisa Picu Kanker, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan mengejutkan, 23 produk kosmetik beredar di pasaran terbukti mengandung bahan berbahaya atau terlarang, sebab dapat menimbulkan risiko serius termasuk kerusakan organ dan kanker.

    Temuan ini menjadi hasil intensifikasi pengawasan selama Triwulan III yakni perioe Juli-September 2025. Dari hasil sampling dan uji laboratorium, seluruh produk positif mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7, bahan yang telah lama dilarang penggunaannya dalam kosmetik.

    “BPOM telah menindak tegas seluruh produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya ini. Izin edar dicabut, kegiatan produksi dan peredaran dihentikan, serta pelaku usaha diwajibkan menarik dan memusnahkan produknya,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (3/11/2025).

    Bahaya Efek Putih Instan

    BPOM mengingatkan efek bahan-bahan yang dipakai dalam kosmetik dengan hasil pencerah instan, tidak bisa dianggap sepele.

    Merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, sakit kepala, muntah, diare, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat bersifat teratogenik, artinya bisa mengganggu pertumbuhan dan fungsi organ janin pada ibu hamil.

    Hidrokuinon menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit dan kornea, serta ochronosis (bintik hitam permanen). Sementara pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 dikenal bersifat karsinogenik (pemicu kanker), serta dapat menyebabkan kerusakan hati dan sistem saraf.

    Dari total 23 produk berbahaya yang ditemukan, 15 di antaranya diproduksi berdasarkan kontrak produksi, 5 merupakan produk impor, 2 produk lokal, dan 1 tanpa izin edar.

    Sebagian besar produk menggunakan klaim pencerah, glowing, atau pemutih”yang justru mengandung zat berbahaya di baliknya.

    BPOM menyebut pihaknya melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban di fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, PPNS BPOM akan menindaklanjuti secara pro-justitia jika ada indikasi tindak pidana.

    “Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” tegas Taruna Ikrar.

    Simak Video “Video: 14 Produk Pengencang Payudara dan Organ Intim Kena Banned BPOM”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM yang Bisa Rusak Ginjal-Hati

    Daftar 15 Obat Herbal Ilegal Temuan BPOM yang Bisa Rusak Ginjal-Hati

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan menindak tegas 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Ini karena obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh.

    Di pasaran, obat-obat ini dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan pegal linu.

    Dari 15 produk ilegal tersebut, 5 produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin dan 5 produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat. Sedangkan, 5 produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.

    Campuran BKO pada obat-obat tersebut dapat merusak jantung, hati, ginjal, hingga kematian jika dikonsumsi dalam takaran yang melebih batas. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini.

    “Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekadar pelanggaran, melainkan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat. Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya,” kata Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

    Berikut 15 produk ilegal berbahaya yang ditemukan BPOM RI.

    1. JD Jamu Diet

    Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

    2. Jamu Diet Dosting

    Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

    3. Obat Diet Dokter (TR023776354)

    Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing. Mencantumkan nomor izin edar fiktif.

    4. BEAUTY SLIM

    Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

    5. Obat Diet Herbal

    Mengandung BKO sibutramin dan diklaim sebagai pelangsing.

    6. SUPER TONIK MADU KUAT (UD Agung Sehat Jawa Tengah)

    Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Diklaim sebagi stamina pria.

    7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112) – Mutiara Perkasa Tangerang Indonesia

    Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

    8. Jrenk jos X (TR 054335881) – PT Herbal Farma Jkt

    Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

    9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) – PT. IZTANA
    ZAWIYAH

    Produk mengandung BKO sildenafil sitrat. Mencantumkan nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

    10. Chang Sanx (POM TI: 093053147) – PJ Akar Manjur

    Produk mengandung BKO parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, dan sildenafil sitrat. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim sebagai stamina pria.

    11. Tokcer (TR005101984) – PJ Sinar Jaya

    Produk mengandung BKO natrium diklofenak. Mencantumkan izin edar fiktif dan diklaim dapat mengobati pegal linu.

    12. Sari Daun Kelor (TR183449168) – PJ Sumber Sehat

    Produk mengandung BKO parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak. Nomor izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

    13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855) – PT. Raja Farma Sukses – Jakarta

    Produk mengandung BKO deksametason dan natrium diklofenak. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

    14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) – PJ GS Super Garciana Jakarta – Indonesia

    Produk mengandung BKO asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol. Izin edar fiktif, diklaim sebagai obat pegal linu.

    15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171) – PJ Sinar Maju

    Produk mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol. Izin edar fiktif dan diklaim sebagai obat pegal linu.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/kna)

  • Tantangan Implementasi Label Nutri-Level demi Indonesia Lebih Sehat

    Tantangan Implementasi Label Nutri-Level demi Indonesia Lebih Sehat

    Jakarta

    Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan label Nutri-Level untuk produk pangan olahan. Label ini nantinya menampilkan informasi kadar gula, garam, dan lemak dengan tanda huruf A-D serta warna hijau hingga merah, mirip seperti sistem Nutri-Grade di Singapura.

    Langkah ini diharapkan membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat sekaligus menekan risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung, dan stroke.

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa regulasi Nutri-Level merupakan tindak lanjut dari UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 dan PP No.28 tentang pangan olahan.

    “73 persen penyebab kematian di negeri kita berasal dari penyakit non-infeksi. Sebagian besar dipicu oleh konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. Karena itu, kami mengatur sistem Nutri-Level agar masyarakat bisa lebih cerdas memilih makanan,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr Nadia Tarmizi, menambahkan bahwa tren diabetes di Indonesia meningkat signifikan.

    “Prevalensinya kini mencapai 11,7 persen, naik hampir dua kali lipat dibanding sepuluh tahun lalu. Kalau tidak dikendalikan, dampaknya bisa ke jantung, stroke, ginjal, bahkan kanker,” kata Nadia.

    detikcom Leaders Forum Ancaman Gula Berlebih Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth

    Reformulasi Produk untuk Implementasi

    Di balik semangat besar kebijakan ini, pelaku industri menilai ada sejumlah tantangan teknis yang perlu diperhatikan, terutama dalam hal reformulasi produk.

    CEO Nutrifood, Mardi Wu, mengatakan bahwa menurunkan kadar gula bukan sekadar mengurangi takarannya.

    “Setiap produk punya karakteristik berbeda. Misalnya minuman dengan pH rendah atau asam, kalau gulanya terlalu sedikit, rasanya tidak bisa diterima. Akhirnya konsumen lari ke produk lain yang malah lebih tidak sehat,” jelasnya.

    Selain reformulasi, edukasi konsumen juga dianggap krusial. Menurut Mardi, penting untuk masyarakat menyadari pentingnya Nutri Level yang nanti akan diterapkan. Sebab jika masyarakat tidak memahami pentingnya mengurangi kadar gula sejak awal, implementasi Nutri Level ini tidak akan berjalan seperti yang diharapkan.

    “Kalau masyarakat tidak tahu cara membaca label, percuma sistem ini dibuat. Literasi gizi itu penting supaya orang paham mana yang sehat dan mana yang tidak,” tegas Mardi.

    Dengan penerapan label Nutri-Level dan dukungan pelaku industri, diharapkan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya mengatur konsumsi harian gula, garam, dan lemak. Langkah ini menjadi bagian penting menuju Indonesia yang lebih sehat dan produktif.

    Halaman 2 dari 2

    (kna/up)