Kementrian Lembaga: BPOM

  • Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas

    Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas

    loading…

    Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Hal itu diungkapkannya saat bertemu dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Garuda, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

    Riefky menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dia menilai, kerja sama dengan BPOM perlu diperkuat agar UMKM dapat lebih mudah berkembang dan meningkatkan daya saing guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

    “UMKM harus menjadi subsektor ekonomi kreatif yang mampu menciptakan lapangan kerja lebih luas. Berdasarkan data BPS, tenaga kerja di sektor ini meningkat 80% dalam satu dekade terakhir. Mengingat tren ekonomi kreatif yang berbasis padat cipta terus berkembang, kolaborasi dengan BPOM akan membantu usaha kecil naik kelas dan meningkatkan kualitas produk,” ujar Riefky.

    Kemenekraf dan BPOM sepakat membentuk tim kecil untuk menyusun rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Tidak hanya bersifat normatif, MoU itu juga inovatif dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan kekayaan intelektual di sektor UMKM.

    “Kolaborasi ini penting karena sektor ekonomi kreatif memiliki banyak pemangku kepentingan. Salah satu kerja sama yang dapat dilakukan adalah kurasi produk UMKM agar memenuhi standar yang memungkinkan mereka naik kelas dan menembus pasar lebih luas,” ujarnya.

    Riefky pun menyoroti perlunya perbaikan kualitas produk UMKM, terutama yang bergerak di bidang obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Menekraf berharap BPOM dapat membantu dalam proses sertifikasi dan pendampingan guna meningkatkan daya saing produk lokal.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmen lembaganya dalam menjamin keamanan, stabilitas, dan standar produk UMKM. Taruna menuturkan, BPOM memiliki berbagai program yang mendukung UMKM, seperti Wellness Festival dan Program Desa Pangan Aman.

    “BPOM siap mendukung peningkatan ekonomi melalui pengawasan dan sertifikasi produk UMKM. Saat ini, jumlah UMKM mencapai 4,7 juta dengan kontribusi ekonomi hampir Rp6.000 triliun dari sektor pangan, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik, dan garam farmasi,” kata Taruna dalam kesempatan sama.

    Adapun pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kemenekraf dan BPOM, termasuk Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala, serta jajaran pejabat utama BPOM.

    (rca)

  • Menekraf Minta BPOM Bantu UMKM Naik Kelas – Page 3

    Menekraf Minta BPOM Bantu UMKM Naik Kelas – Page 3

    Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya kembali melantik para pejabat jajaran Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) di luar properti milik Kementerian Pariwisata sejak dipecah dua. Total ada 16 pejabat yang dilantik di salah satu ruang hotel The Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Keenam belas orang itu terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama, enam administrator, tiga pengawas, satu pejabat fungsional ahli, serta pengukuhan tiga staf khusus menteri. Mereka, kata Riefky, adalah bagian dari pelatikan struktural kementerian tahap ketiga.

    “Masih ada satu tahapan lagi, tapi tidak terlalu banyak. Mungkin jumlahnya sekitar tiga orang lagi. Nanti mungkin dilakukan dalam 1–2 minggu ke depan,” ujarnya seusai pelantikan.

    Dengan pelantikan tersebut, ia menyebut, struktur organisasi Kementerian Ekraf pertama di Indonesia hampir 100 persen terisi. Ia pun berpesan agar para pejabat terpilih bertugas dengan integritas tinggi dan melayani publik dengan kemampuan terbaik.

    “Dari setiap kebijakan, selain akuntabilitasnya, harus juga berdasarkan dampak yang positif terhadap masyarakat agar kehadiran kementerian ini dapat berdampak positif pada perkembangan ekosistem subsektor ekonomi kreatif di Indonesia,” ucap Riefky.

    Kemenekraf kini memiliki sekitar 650–700 karyawan yang terdiri dari pegawai struktural, pegawai fungsional, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menekraf menyebut akan ada tambahan beberapa pegawai dari yang sedang menyelesaikan pendidikan dalam satu hingga dua tahun mendatang. 

  • Polres Jakarta Utara ungkap empat kasus tindak kriminal kurang dari satu bulan

    Polres Jakarta Utara ungkap empat kasus tindak kriminal kurang dari satu bulan

    Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.

    Polres Jakarta Utara ungkap empat kasus tindak kriminal kurang dari satu bulan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 17:03 WIB

    Elshinta.com – Dalam kurun waktu singkat, Polres Jakarta Utara beserta jajaran, sejak tanggal 13 Januari hingga bulan Februari 2025 awal, telah mengungkap empat kasus tindak kriminal yng kini dalam penyelidikan dan penyidikan anggota kepolisian.

    Kasus-kasus yang ditangani kepolisian wilayah hukum Jakarta Utara itu yakni: 
    1. Pemalsuan merek Sandal dan Sepatu dari Asic, Onitsuka dan Christian Lobotin d tanpa hak atau izin dari pemegang merek terdaftar tersebut.

    “Barang-barang tersebut ditemukan di sejumlah toko Mangga Dua, Pademngan, Jakarta Utara, 35 pasang sepatu merek Asic dan Onitsuka, kemudian 24 pasang sepatu merek Christian Louboutin, dan 10 pasang sandal merek Christian Louboutin” papar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono. 

    “Dari hasil temuan barang-barang tersebut, maka penyidik menerapkan pasal 101 ayat 1 adan atau pasal 102 UURI no.20 tahun 2016 tentang merek, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun, dan denda paling banyak dua miliyar rupiah” tegas Kombes Fuady

    2. Peredaran Rokok impor ilegal non cukai, dengan harga dibawah standar atau murah meriah. Polisi telah meagamankan 1 orang pelaku inisial S, yang telah melaksanakan kegiatannya sejak bulan Agustus 2023 dan omset rata-ratanya Rp 4 Juta, sehingga keuntungan yang diperoleh hingga saat ini sebesar Rp 2 miliar.

    “Penyidik menerapkan pelaku kepada UU no.17 th 2023 tentang kesehatan, dan atau pasal 54, dan atau pasal 55 dan atau pasal 56 UU no.39 th 2007 tentang cukai dan atau pasal 62 ayat 1 UURI no.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman paljng lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta” tegas orang nomor 1 dijajaran kepolisian Jakarta Utara

    “Barang yang diamankan sebanyak 25.000 bungkus atau sekitar 500000 batang rokok impor ilegal tanpa dilengkapi dengan pita cukai” tambah perwira menengah pangkat melati 3, Ahmad Fuady

    3. Pedagangan makanan dan minuman impor ilegal yang telah kadaluwarsa, dan anggota Kepolisian Resort Jakarta Utara telah menemukan sebanyak 10.000 kaleng makanan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi, dan barang-barang itu tidak memiliki izin edar, izin BPOM, dari Kementrian Kesehatan, bahkan melewati masa kadaluwarsa.

    Makanan dan minuman itu diamankan dari gudang wilayah Penjaringan, Jakarta Utara berikut seorang pelaku JS sebagai penjual.

    “Modul pelaku mejual barang itu dengan menghapus tanggal kadaluwarsa (Expire Date) dan menggati dengan tanggal yang baru” ungkap Kombes Ahmad Fuady

    Pelaku diterapkan penyidik dengan pasal 141 jo pasal 89 dan atau 142 jo pasal 91 ayat 1 dan atau pasal 143 jo pasal 99 UU no.18 th 2012 tentang pangan, dan atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf a, e dan g ayat 2 UURI no.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 4 Miliyar

    Dan kasus ke 4, Anggota kepolisian telah menemukan pelanggaran penyalahgunaan gas atau Elpiji (LPG) subsidi pemerintah, dengan modus gas 3 kg disuntik dan dipindahkan ke tabung kapasitas 12 kg dan tabung kapasitas 50 kg.

    Pelaku ASJ diduga pemilik usaha beserta barang bukti 19 tabung 12 kg, 201 tabung kosong 12 kg, 82 tabung ukuran 50 kg, 70 tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 unit mobil suzuki cary pick up warna hitam, Uang hasil penjualan, nota pengambilan gas 5 lembar, dan 70 pcs segel bar code registrasi Pertamina.

    Pelaku dijerat pasal 55 UURI no.22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang diubah dengn pasal 40 angka 9 UURI no.6 th 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerinah pengganti UURI no.2 th 2022 tentang cipta kerja, dan atau pasal 62 jo pasal 8 ayat 1 huruf b dan c UURI no.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    TRIBUNJATENG.COM – Setelah resmi dipecat dari PT Timah karena video sindir honorer, Dwi Citra Weni kini masih aktif di media sosial.

    Baru-baru ini, ia mengunggah video jualan jamu kemasan melalui akun Tiktok @wennymyzaon1.

    Dalam video yang diunggah pada Kamis (6/2/2025) tampak Weni sedang memasang label pada jamu instan kemasan botolan.

    Jamu dengan merk Ibu Suri itu dikhususkan untuk area kewanitaan.

    “Gaes buat kalian kaum-kaum BPJS budged pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada kalian nanti berobat ke dokter. Kalian minum Jamu Ibu Suri nih, jamu ibu suri ini ya bisa buat pukis kalian menjerit, menjepit, gatal-gatal hilang,” ucap Weni.

    DWI CITRA WENI : Tangkapan layar unggahan akun Tiktok @wennymyzaon1 yang dicapture pada Jumat (7/2/2025) – Dwi Citra Weni Eks pegawai PT Timah kini berjualan jamu instan setelah dipecat karena menghina honorer yang pakai BPJS

    Dalam konten itu, Weni masih menyebut kata Hororer dan BPJS.

    Unggahan Weni inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

    Banyak netizen yang mempertanyakan apakah jamu itu sudah terdaftra BPOM.

    @Masih Mending “Semoga BPOM liat ini… Obat ilegal.”

    @avrilia ***“packing sndri ? ntah produk apa di dlm nyaa”

    @wi “bpom harus liat ini”

    @BukanBenTen “Izin BPOM nya ada ga heeeyyyy??????”

    Selain menjual jamu instan, dalam akun itu Weni juga kerap mengunggah konten berjualan cake.

    Dirinya juga memiliki usaha kerupuk dan memiliki beberapa karyawan.

    Tak hanya itu, wanita yang mengklaim dirinya sebagai ibu suri itu juga sering mengunggah video liburan ke luar negeri.

    Sebelumnya, Dwi Citra Weni viral setelah mengunggah video menghina pegawai honorer pengguna BPJS.

    Video itu ia unggah di akun Tiktoknya @wennymyzon1.

    “Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha,” kata Dwi Citra Weni seperti dikutip video yang viral. 

     Akibatnya, Dwi Citra Weni resmi dipecat dari instansi tempat ia bekerja.

    Dikutip dari Tribunnews.com, pemecatan Dwi Citra Weni ini dibernarkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

    Anggi mengakui Dwi Citra Weni telah membuat gaduh publik karena kontennya.

     

    (*)

     

     

     

     

  • Video: BPOM Siapkan Aturan Review Skincare Buat Influencer

    Video: BPOM Siapkan Aturan Review Skincare Buat Influencer

    Jakarta – Influencer yang mereview produk kosmetik seperti skincare menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BPOM RI. BPOM pun menyebut akan membuat aturan terkait review skincare buat influencer.

    (/)

  • Nggak Cuma Skincare, Review Obat-Suplemen Juga Bakal Diatur BPOM RI

    Nggak Cuma Skincare, Review Obat-Suplemen Juga Bakal Diatur BPOM RI

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menuturkan bahwa rencana pembuatan aturan review influencer tidak hanya meliputi skincare, melainkan juga produk pangan, suplemen, dan obat-obatan. Ini dilakukan karena BPOM RI merupakan satu-satunya otoritas yang berwenang untuk melakukan hal tersebut, khususnya soal hasil uji laboratorium.

    Aturan ini bakal merangkum tata cara bagaimana menyampaikan review dengan benar, hingga bagaimana cara melaporkan hasil uji lab produk bermasalah ke BPOM RI.

    “Jangan sampai kosmetik saja bermasalah tanpa kita tangani secara baik. Ini berbahaya bisa berdampak pada produk-produk lain,” kata Taruna ketika ditemui awak media di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    “Bisa dibayangkan kalau kegaduhannya ini nanti muncul pada produk lain misal pangan, suplemen, jamu, atau obat tradisional, atau apalagi obat-obatan siapa yang akan menanggung?” sambungnya.

    Taruna optimistis bahwa proses pembuatan peraturan ini tidak akan memakan waktu yang lama. Rencananya, pihak BPOM RI akan melakukan public hearing dengan masyarakat dan pihak terkait untuk membahas rencana aturan, sebelum akhirnya ditetapkan.

    Ini nantinya juga meliputi jenis sanksi apa yang bakal diberlakukan jika ada pelanggaran yang terjadi akibat review produk skincare, pangan, obat-obatan, dan suplemen.

    “Saya sih optimis nggak terlalu lama (prosesnya), karena biasanya kalau sudah menjadi aspirasi dari komisi IX atau DPR-RI, biasanya harmonisasinya akan mudah,” ucap Taruna.

    Taruna menuturkan aturan ini penting untuk bisa mengayomi semua pihak, mulai dari masyarakat sebagai konsumen, pihak industri, hingga melindungi reviewer itu sendiri. Hal terpenting menurut Taruna adalah memastikan bahwa masyarakat bisa tetap terjaga keamanannya dan tetap percaya dengan kualitas produk-produk dalam negeri.

    “Intinya Badan POM sebagai lembaga negara ingin mengayomi semuanya. Ingin melindungi semuanya. Ingin melindungi masyarakat, ingin melindungi pelaku usaha, hingga para reviewer supaya tidak dituntut oleh orang lain,” tandas Taruna.

    (avk/naf)

  • UI Luncurkan Propolisul, Produk Ekstrak Propolis dari Lebah Tanpa Sengat, Ini Manfaatnya – Halaman all

    UI Luncurkan Propolisul, Produk Ekstrak Propolis dari Lebah Tanpa Sengat, Ini Manfaatnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK–  Universitas Indonesia (UI) meluncurkan Propolisul, sebuah produk ekstrak propolis pertama dari lebah tanpa sengat pada Kamis (6/2/205).

    Propolisul merupakan inovasi yang dikembangkan dari hasil penelitian Dr Muhamad Sahlan peneliti dari Fakultas Teknik UI (FTUI) yang telah mempelajari propolis lebah tanpa sengat di Sulawesi sejak 201 1.

    Produk tersebut merupakan hasil kolaborasi strategis antara UI, PT HDI, PT Phytochemindo Reksa, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    Penelitian ini berhasil mengidentifikasi senyawa bioaktif baru seperti Sulawesin A dan Sulawesin B yang terbukti memiliki potensi besar dalam mendukung kesehatan metabolik dan mengatasi stres oksidatif.

    Menurut Dr. Muhamad Sahlan, peneliti utama Propolisul, penemuan senyawa bioaktif baru dari lebah tanpa sengat Sulawesi membuka peluang besar dalam pengembangan terapi alami berbasis bahan lokal Indonesia.

    “Propolisul menunjukkan bahwa biodiversitas Indonesia memiliki potensi medis yang luar biasa untuk mendukung kesehatan global,” kata Sahlan di Gedung Science Techno Park UI, Depok, Jawa Barat.

    Dalam paparannya, Sahlan mengungkapkan kelebihan propolis dari lebah tak bersengat. Propolis tersebut sebenarnya adalah senjata lebah yang berada di kakinya.

    Propolis tersebut lebah ambil dari getah tanaman dan disimpan di kakinya sebagai senjata atau benteng.

    “Propolis itu berada di kakinya yang diambil dari getah tanaman untuk disimpan. Lebah tidak bersengat ini banyak sekali mengumpulkan propolis karena dia melindungi dengan propolis,” beber Sahlan.

    Sahlan mengatakan dia dan timnya tertarik meneliti propolis dari lebah tanpa sengat karena banyak menemukannya di daerah Sulawesi tepatnya di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

    “Setelah kami telusuri, kami temukan Sulawesi adalah yang paling banyak saat itu. Makanya jadi propolisul, Sul-nya itu (singkatan) Sulawesi,” ungkap Sahlan.

    Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Prof, Dr Hamdi Muluk mengatakan peluncuran Propolisul adalah wujud nyata kontribusi UI dalam mendorong inovasi berbasis penelitian untuk kepentingan masyarakat luas.

    “Kami sangat bangga hasil penelitian dari peneliti UI dapat dikembangkan menjadi produk komersial yang bermanfaat bagi kesehatan sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi komunitas lokal,” kata Hamdi pada kesempatan yang sama.

    Propolisul diproduksi di fasilitas berstandar farmasi milik PT Phytochemindo Reksa yang bersertifikat Good Manufacturing Practice (GMP), Halal, dan Badan Pengawas Obat dan
    Makanan (BPOM). Proses produksinya mengadopsi teknologi enkapsulasi inovatif yang memastikan stabilitas dan efektivitas kandungan bioaktifnya.

    Proses produksinya mengadopsi teknologi enkapsulasi inovatif yang memastikan stabilitas dan efektivitas kandungan bioaktifnya. 

    Produk ini telah melalui serangkaian uji klinis untuk membuktikan manfaatnya dalam mendukung kesehatan metabolik serta meningkatkan daya tahan tubuh.

    Peluncuran Propolisul juga memberikan dampak positif pada pemberdayaan peternak lebah di Sulawesi.

    HDI secara aktif bekerja sama dengan komunitas peternak lebah lokal melalui pelatihan dan praktik panen berkelanjutan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus memastikan keberlanjutan industri perlebahan Indonesia.

    CEO & Chairman PT HDI, Brandon Chia mengatakan Propolisul adalah contoh bagaimana sains, industri, dan komunitas dapat bersinergi menghasilkan solusi kesehatan berkelanjutan.

    “Kami percaya bahwa produk ini tidak hanya membawa manfaat kesehatan yang luas, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata dia.

    Sementara itu CEO PT Phytochemindo Reksa, Patrick Kalona mengatakan Propolisul adalah inovasi yang menggabungkan keunggulan alam Indonesia dan sains modern.

    “Dengan keberadaan senyawa bioaktif unik, produk ini berpotensi besar mendukung kesehatan metabolik secara signifikan dan membuka peluang baru di pasar global,” pungkasnya.

     

     

  • AIMI: Masa Butuh Empat Tahun untuk Pasang Stiker Bahaya BPA di Galon Guna Ulang?

    AIMI: Masa Butuh Empat Tahun untuk Pasang Stiker Bahaya BPA di Galon Guna Ulang?

    Jakarta

    Penggunaan galon air minum guna ulang berbasis polikarbonat (PC) dibayangi risiko peluruhan atau leaching Bisphenol A (BPA). Proses distribusi dan penyimpanan yang sulit dikontrol dapat menyebabkan BPA meluruh dan dapat menimbulkan masalah kesehatan apabila tak sengaja dikonsumsi terus menerus bersama air minum.

    Pada tahun 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memasang label peringatan bahaya BPA pada kemasan galon polikarbonat (PC). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018.

    Produsen AMDK harus melakukan pemasangan label tersebut selambat-lambatnya tahun 2028.

    Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar mendorong aturan ini cepat diberlakukan, lantaran berkaitan dengan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

    Berbagai penelitian, menurutnya, telah mengungkap dampak kesehatan akibat paparan BPA terus-menerus dalam waktu jangka panjang.

    “Mbok ya diatur, kalau udah keluar aturannya misal pasang stiker. Ya stiker bisa membantu lah ya untuk ibu-ibu memilih oh ya ini (mengandung BPA). Masak butuh empat tahun sih buat masang stiker aja?” kata Nia Umar dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Nia berharap Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan oleh negara-negara lain seperti Prancis yang telah melakukan pelarangan produk BPA. Menurutnya pemerintah harus bisa bertindak tegas untuk mengatur hal ini dan salah satunya diawali dengan langkah pelabelan BPA.

    Selain itu, ia juga menyoroti masih diperlukannya sosialisasi terkait BPA. Menurutnya, masih ada banyak ibu-ibu di Indonesia yang belum mengetahui dampak bahaya dari BPA.

    “Sebenarnya yang dirugikan itu orang-orang yang rentan, yang tidak paham. Saya berulang kali bilang, kalau ibu-ibu kan konsumen, tidak banyak ibu-ibu itu aware risiko BPA ini apa. BPA ini apa aja mungkin mereka nggak paham. Jadi saya rasa menjadi PR bersama juga untuk mensosialisasikan risikonya ke masyarakat,” tambahnya.

    Di sisi lain, Pakar Polimer Universitas Indonesia Prof Dr Mochamad Chalid, SSi, MScEng berharap aturan label bahaya BPA sebaiknya bisa segera direalisasikan. Penerapan aturan tersebut dianggap menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat dari risiko paparan BPA. Karena pada dasarnya, penggunaan BPA untuk produk tertentu sudah dilarang di beberapa negara, khususnya di benua Eropa seperti Inggris, Denmark, dan Prancis.

    “Saya rasa Indonesia wajib ya menerapkan aturan serupa, namun didukung stakeholder juga dan produsen,” tandasnya.

    (avk/up)

  • BPOM RI Godok Aturan Baru Terkait Review Skincare untuk Influencer

    BPOM RI Godok Aturan Baru Terkait Review Skincare untuk Influencer

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bakal mempersiapkan aturan baru terkait kegiatan review produk pangan, obat, dan kosmetik yang dilakukan oleh influencer. Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan pihaknya bakal melarang influencer atau pihak lain untuk mengumumkan hasil review produk yang dilakukan secara sembarangan, utamanya hasil laboratorium sebuah produk.

    Ini akan dilakukan karena BPOM RI adalah otoritas yang berwenang melakukan hal tersebut.

    Ikrar menambahkan bahwa masyarakat tetap boleh melakukan review untuk pribadi dan komunitas. Hasil review tersebut nantinya juga bisa diberikan kepada BPOM RI untuk ditelusuri apabila ditemukan masalah.

    “Nah hasil review-nya itu influencer, silahkan review-nya dikasih kami. Setelah kami lihat, tentu kami harus lanjut dengan klarifikasi, klarifikasi data, kami tesnya apa dan sebagainya. Hasil itu kami bertindak, mengambil keputusan,” kata Taruna dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan dasar akademik sebagai basis aturan, melakukan dengar pendapat, hingga dilakukan penyesuaian dan harmonisasi dengan sejumlah aturan yang sudah ada.

    “Baik itu Undang-Undang Kesehatan, baik itu Undang-Undang atau Peraturan tentang Kesehatan, Peraturan Presiden yang berhubungan dengan Kelembagaan Badan POM, Instruksi Presiden yang nomor tiga, juga termasuk di dalamnya tentang Undang-Undang Kerahasiaan Dagang,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang berbeda ketika Kepala BPOM RI bertemu dengan para influencer, Taruna mengapresiasi inisiatif influencer ketika melaporkan adanya dugaan skincare overclaim atau tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, ia meminta untuk masyarakat melaporkan terlebih dahulu kepada pihak BPOM RI.

    Ini menurutnya penting untuk mencegah kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

    “Bisa dibayangkan misal si A di media sosial menyampaikan hasil lab produk tertentu bermasalah, kemudian pihak B membantah dengan juga menunjukkan hasil lab berbeda, ini kan akhirnya menjadi ribut,” beber Kepala BPOM RI Taruna beberapa waktu lalu.

    “Kemudian yang dituntut untuk membereskan atau ‘cuci tangan’ menjadi BPOM. Padahal, tugasnya kami itu adalah pengawasan, ini yang kemudian menjadi tidak bijak. Karenanya, kita berharap bila menemukan pelanggaran, sampaikan dulu ke BPOM RI, kita terbuka untuk langsung memproses laporan,” tandasnya.

    (avk/naf)

  • Video: BPOM Jelaskan Perannya di Program Makan Gratis

    Video: BPOM Jelaskan Perannya di Program Makan Gratis

    Video: BPOM Jelaskan Perannya di Program Makan Gratis