Kementrian Lembaga: BPOM

  • BPOM RI Semprit 61 Produk Obat Alami Mengandung Bahan Kimia Obat, Ini Daftarnya

    BPOM RI Semprit 61 Produk Obat Alami Mengandung Bahan Kimia Obat, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan daftar 61 obat bahan alam (OBA) mengandung bahan kimia obat (BKO). Didominasi kandungan sildenafil sitrat dan tadalafil dengan klaim menambah stamina pria, dan parasetamol pada OBA dengan klaim mengatasi pegal linu dan menambah stamina pria.

    Temuan tersebut merupakan hasil sampling dan pengujian dalam periode Februari hingga Desember 2024.

    BPOM RI juga mengungkap temuan yang merupakan tindak lanjut dari laporan otoritas pengawas obat dan makanan dari negara lain, yakni Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Hasilnya, ditemukan 15 OBA dan suplemen kesehatan (SK) mengandung BKO. Semuanya tidak terdaftar di BPOM.

    Sanksi tegas dijatuhkan kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan OBA mengandung BKO, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk. Berdasarkan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku juga dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

    “Pelaku Usaha memegang tanggung jawab terhadap integritas produk yang dimiliki dan bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi berat sampai dengan sanksi pidana,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran pers, Kamis (27/2/2025).

    BPOM mengingatkan, konsumsi produk bahan alam yang mengandung BKO dapat berisiko bagi kesehatan. Selain memicu efek samping seperti nyeri dada hingga pusing, juga bisa memicu dampak lebih fatal seperti stroke, serangan jantung dan bahkan kematian.

    Selengkapnya, berikut daftar 61 produk bahan obat alam yang mengandung bahan kimia obat hasil temuan BPOM RI.

    DAFTAR 61 OBAT BAHAN ALAM MENGANDUNG BKO HASIL PENGAWASAN BPOM PERIODE FEBRUARI-DESEMBER 2024

    Ginggaro || TR 173405471 || CV SANTERI || Produk mengandung BKO Efedrin dan Pseudoefedrin HCl; NIE produk sudah dibatalkanRemadix || TR 092602371 || PT Sinar Herba Radix || Produk mengandung BKO Natrium Diklofenak; NIE produk sudah dibatalkanMJA Jrenkco || TR 232008701 || PT Makin Jaya Agung, Banjarbaru || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat dan Tadalafil; NIE produk sudah dibatalkanMadu MJA Borneo || TR 226081071 || PT Makin Jaya Agung, Banjarbaru || Produk mengandung BKO Tadalafil; NIE produk sudah dibatalkanVortis || TR 203241901 || PT BERKAH INAYAH MEDIKA, Makassar || Produk mengandung BKO Tadalafil; NIE produk sudah dibatalkan”Bomen || TR 236015661 || CV FOTOSINTESIS, Madiun || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat dan Tadalafil || NIE produk sudah dibatalkan”Herbastamin || TR 113324141 || CV Herbaltama Persada/Distributor: PT Natural Nusantara/Sleman – Yogyakarta || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; NIE produk sudah dibatalkan”Margaritae Cough Capsules || – || – || Produk mengandung BKO Klorfeniramin Maleat dan Prometazin HCl; Produk tidak terdaftar di BPOMShēn jīn cǎo / Lycopodium Clavatum L Pills || – || – || Produk mengandung BKO Deksametason dan Klorfeniramin Maleat 2. Produk tidak terdaftar di BPOM”Gan Mao Tong || – || Jiangxi Xier Kangtai Pharmaceutical Co. Ltd || Produk mengandung BKO Klorfeniramin Maleat || Produk tidak terdaftar di BPOM”Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao || – || – || Produk mengandung BKO Mikonazol Nitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Jīn chán qīng xuè zhǐ yǎng wán || – || Loong Fatt Hung Agency || Produk mengandung BKO Klorfeniramin Maleat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Rénshēn Fēiguǎi Yuánqiàn Wán || – || – || Produk mengandung BKO Klorfeniramin Maleat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Susu Belut || TR 063260231 || IKOT Wahyu Sejati Payung Sutra || Produk mengandung BKO Deksametason; Produk tidak terdaftar di BPOM”Nio Xuang Wan || TR 993254633 || Produk mengandung BKO Deksametason, Siproheptadin, dan Klorfeniramin Maleat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Herbasam || TR No. 173300321 || PJ. Herba Mint- Jakarta || Produk mengandung BKO Parasetamol; Produk tidak terdaftar di BPOM”Rajawali || TR 999203181 || PJ Rempah Sakti || Produk mengandung BKO Deksametason dan Fenilbutason; Produk tidak terdaftar di BPOM”Asam Urat Pegal Linu Cap Bunga Matahari || Depkes RI TR 003202921 || PJ. Bunga Matahari || Produk mengandung BKO Parasetamol; Produk tidak terdaftar di BPOM”Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami || POM TR. 972689013 || CV. Tjipta Banyuwangi – Jawa Timur || Produk mengandung BKO Deksametason dan Parasetamol; Produk tidak terdaftar di BPOM”Shen Ling Asam Urat || POM TR NO 083 601 312 || HSM – Indonesia || Produk mengandung BKO Deksametason; Produk tidak terdaftar di BPOM”Tawon Liar || POM TR 093513151 || PT. Maju Jaya Bersama Indonesia || Produk mengandung BKO Allopurinol dan Deksametason; Produk tidak terdaftar di BPOM”Sari Mahkota Dewa || – || CV. Prima Sentoso, Jawa Timur || Produk mengandung BKO Fenilbutason; Produk tidak terdaftar di BPOM”Tawon Liar || POM TR093513151 || PT Maju Jaya Bersama Indonesia || Produk mengandung BKO Parasetamol; Produk tidak terdaftar di BPOM”Slim & Shape Herbal Pelangsing dan Penurunan Berat Badan Herbal || – || – || Produk mengandung BKO Sibutramin; Produk tidak terdaftar di BPOM”Plangsing Plakor || – || – || Produk mengandung BKO Sibutramin; Produk tidak terdaftar di BPOM”To Slim || TR 203314281 || Distributor: Dojako kosmetik indonesia || Produk mengandung BKO N-desmethyl Sibutramin HCl; Produk tidak terdaftar di BPOM”Go Slim || – || – || Produk mengandung BKO Sibutramin; Produk tidak terdaftar di BPOM”3Slim || – || – || Produk mengandung BKO Sibutramin; Produk tidak terdaftar di BPOM”FF Slimming Herbal || – || – ||Produk mengandung BKO Sibutramin HCl, Bisakodil, Furosemid, Hidroklortiazida, Fenolftalen, Fenfluramin HCl, dan Amfetamin Sulfat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Ramuan Pak Kumis || DEP.KES.RI.164/ PSDK/BA- IKOT/VIII/2010 || CV Sumber Sehat Lestari || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat dan Parasetamol; Produk tidak terdaftar di BPOM”Kapsul BAPAK Super Greng || TR No. 176990112 || PJ Moro Jaya-Jakarta || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Chang San || TI 053147558 || PJ Akar Mujarab – Indonesia || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Kopi Beruang Black || TR 053747890 || PJ. Luwak Jaya || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Libido Super || TR No. 993207638 || PJ. Herbal Sentosa Indonesia || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Goro-Goro X- tra || TR No. 993294988 || PJ. Kuda Sumbawa, Jakarta – Indonesia || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Hajar Jahanam || TR 053677890 || PJ Sumber Makmur || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Kapsul Kuat dan Tahan Lama Kuda Arab || TR No. 026781532 || PJ Maju Jaya || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Kalajengking-X (Scorpio-X ) || TR 3324365243 || PJ 3 Mutiara Jateng – Indonesia || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Urat Jantan || TR No. 004091112 || PJ Unggul Jaya Abadi || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Kopi Mix Sakao 39 || – || – || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Madu Lanang || POM TR. NO. 993298384 || PJ. Air Madu || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Kayu Lanang Ceng ! Plus || POM TR No 003217224 || CV Mustika Herbalindo – Indonesia || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Jaran Lanang || POM. TR. 063660331 || IKOT. Putri Kembar Banyuwangi – Jawa Timur || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Pak Brengos || POM TR. 972689013 || CV. Tjipta Bahagia Jatim – Indonesia || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Pil Gairah || – || PJ Kuda Liar || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”Hajar Jahanam Jamu Kuat Lelaki || TR. 103609301 || PJ Zaut || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat dan Tadalafil; Produk tidak terdaftar di BPOMSpider || Depkes RI TR 9935758412 || PJ BBC Compas || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMUrat Kuda || POM TR NO. 006 407 351 || PJ Jaya Herbal || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMGatot K-CA || TR 053246561 || PJ BCC COMPAS || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMGatot K-Ca || POM TR. 053246561 || PJ. HD JAYA – INDONESIA || roduk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM”UM Gold Ekstra Strong || – || PJ Mukti Sentosa || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMChang SanX || – || PJ. Akar Mancur || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMBeruang || Depkes RI TR 053348661 || PJ. Beruang madu || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMNew Cobra Mas || TI 093053147 || PJ. Ragil Jaya Surabaya || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMAfrica Black Ant Platinum || TR 993254633 || PT. Herbal Care Laboratories || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMViagra-X || TR 053303551 || WMRS EXSON California || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMChang San Black X || TR 883908922 || PJ Akar Manjur Indonesia || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMOne man Plus || TR 005010984 || PJ. Sinar Terang Jaya || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMBeruang Hitam || TR 993254633 || PJ Beruang Hitam || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMTongkat Jantan || TR 993207638 || PJ. Emperor || Produk mengandung BKO Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOMKopi Dayak || TR 993207638 || PJ Kalimantan Indonesia || Produk mengandung BKO Parasetamol dan Sildenafil Sitrat; Produk tidak terdaftar di BPOM

    NEXT: DAFTAR 15 OBAT BAHAN ALAM DAN SUPLEMEN KESEHATAN MENGANDUNG BKO

    Saksikan juga Blak-blakan, Kapolda Bali: Ketika Bali Aman, Pariwisata Bali Berhasil

    DAFTAR 15 OBAT BAHAN ALAM DAN SUPLEMEN KESEHATAN MENGANDUNG BKO HASIL PENGAWASAN OTORITAS NEGARA LAIN PERIODE FEBRUARI-DESEMBER 2024

    ZEUS PLUS Dietary Supplement Product || Amata Life Plus Company Limited 29/59 Moo 2, Lapo Subdistrict, Bang Vua Thong District Thailand || Mengandung Sildenafil; idak Terdaftar di Badan POMHoney Q || Herbie Healthcare Products Company Limited Thailand || Mengandung Sibutramin dan Fluoksetin; Tidak Terdaftar di Badan POMDietary Supplement Product Marvel X || Amata Life Plus Company Limited 29/59 Moo 2, Lapo Subdistrict, Bang Vua Thong District Thailand || Mengandung Sildenafil; Tidak Terdaftar di Badan POMSiri L-Bang || Intara Herb Company Limited House number 652 Village No. 2, Mae Tao Subdistrict, Mae Sot District Tak Province || Thailand || Mengandung Flouksetin; Tidak Terdaftar di Badan POMD-SHAP || SAM GLER PRODUCT COMPANY LIMITED || Thailand || Mengandung Sildenafil; Tidak Terdaftar di Badan POMCiS || Manufactured by CiS Thailand || Mengandung Sibutramin; Tidak Terdaftar di Badan POMGreenSlim Weight Management || – || Brunei Darussalam || Mengandung Sibutramin; Tidak Terdaftar di Badan POMCHALLEE || SAM GLER PRODUCT COMPANY LIMITED Thailand || mengandung Sibutramin; Tidak Terdaftar di Badan POMCHU || CHURUL 888 COMPANY LIMITED Thailand || mengandung sildenafil dan tadalafil; Tidak Terdaftar di Badan POMOZY || SAM GLER PRODUCT COMPANY LIMITED Thailand || mengandung Sibutramin; Tidak Terdaftar di Badan POMHONEY Q THE FLOWER || Car B Box Company Limited Thailand mengandung Fluoeksetin; Tidak Terdaftar di Badan POMHeaven Plus V || Life Innovation Company Limited Thailand || mengandung Sildenafil; Tidak Terdaftar di Badan POMMerSplus || SamGler Product Co.,Ltd Thailand || mengandung sibutramin; Tidak Terdaftar di Badan POMFiona || Putthiwat Company Limited Thailand || mengandung orlistat; Tidak Terdaftar di Badan POMRoketto || Innova Health Company Limited Thailand || Sildenafil; Tidak Terdaftar di Badan POM

    Saksikan juga Blak-blakan, Kapolda Bali: Ketika Bali Aman, Pariwisata Bali Berhasil

    Simak Video “Video: BPOM Akan Awasi Takjil Selama Ramadan”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Komisi IX temukan dugaan makanan mengandung boraks saat sidak

    Komisi IX temukan dugaan makanan mengandung boraks saat sidak

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini memberikan keterangan setelah melakukan sidak di Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Ananto Pradana

    Komisi IX temukan dugaan makanan mengandung boraks saat sidak
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 27 Februari 2025 – 17:53 WIB

    Elshinta.com – Komisi IX DPR RI menemukan beberapa makanan yang diduga mengandung boraks saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini di Kota Malang, mengatakan, dugaan adanya makanan berkandungan zat berbahaya itu berasal dari sembilan sampel makanan yang diambil dan diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di lokasi tersebut.

    “Dari 28 sampel yang diperiksa oleh BPOM ternyata ada sembilan yang positif mengandung boraks, paling banyak di sini itu sampelnya itu ikan asin dan teri,” kata Yahya.

    Meski baru dugaan, namun temuan dari hasil sidak ini telah menjadi atensi dari jajaran Komisi IX DPR RI. Apalagi dalam waktu dekat sudah memasuki masa Ramadhan.

    Pihaknya pun meminta kepada BPOM dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk melakukan penelusuran untuk mengetahui dari mana asal ikan asin dan ikan teri tersebut.

    “Ini kami masih belum mengetahui apakah dari penjual atau supplier. Nanti perlu diteliti lagi,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Yahya mengingatkan kepada para pedagang berhati-hati ketika memilih bahan dasar yang akan dimasak maupun tak sekali-kali menambahkan zat berbahaya ke dalam adonan makanan.

    “Kalau terjadi kesalahan fatal yang disengaja bisa dibawa ke ranah hukum dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi kalau tidak sengaja diberikan teguran dan diimbau untuk berikutnya tidak dilakukan penjualan,” ucapnya.

    Selain itu, dia meminta pemkot setempat supaya memperkuat langkah edukasi kepada pedagang agar terhindar dari penggunaan bahan-bahan berbahaya.

    “Kami akan mengawasi melalui pemda apakah dilaksanakan atau tidak,” kata Yahya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso memastikan soal temuan dugaan kandungan boraks pada sampel makanan akan dikoordinasikan dengan BPOM.

    “BPOM yang tadi melaksanakan pengujian, nanti kami lihat makanan ini kandungan boraks sejauh mana. Tentunya kami dalami, jika makanan tidak memenuhi standar kesehatan akan kami tarik,” kata Erik.

    Kemudian, saat Ramadhan jajarannya akan rutin memantau makanan dan minuman yang dijajakan pedagang sehingga masyarakat bisa mendapatkan jaminan keamanan.

    “Tentu kami menginginkan masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang memenuhi standar atau layak konsumsi dan memenuhi aspek kesehatan,” tuturnya.

    Komisi IX DPR ini membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

    Sumber : Antara

  • Kunjungi Industri, BPOM Cek Ketersediaan-Keamanan Pangan selama Ramadan

    Kunjungi Industri, BPOM Cek Ketersediaan-Keamanan Pangan selama Ramadan

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan kunjungan ke industri pangan menjelang bulan Ramadan. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan hal ini menjadi salah satu arahan dari hasil rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia.

    “Ini menjadi bagian dari arahan dari hasil rapat dengan Menko Pangan kemarin. Jadi, kedatangan kami untuk memastikan ketersediaan, keamanan, dan kualitas bahan pangan tetap terpenuhi,” tutur Ikrar pada detikcom saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).

    Ikrar mengungkapkan BPOM mengeluarkan jutaan sertifikat terkait pangan dan obat-obatan setiap tahun. Hal itu menjadi tanggung jawab terkait jaminan kualitas, keamanan, dan manfaat untuk masyarakat.

    “Nah dengan konteks itu, kita optimis bahwa ketersediaan untuk pangan olahan yang dibutuhkan untuk kesiapan bulan Ramadan aman, memenuhi syarat,” sambungnya.

    Selain itu, Ikrar menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran industri pangan di dalamnya. Ia berharap, semua stake holder dapat bergotong-royong dalam program tersebut.

    “Untuk keberlanjutan, sekarang ini kan anggaran negara sudah sangat besar untuk itu, tapi untuk anggaran kedepannya kan kita berharap kita bergotong royong, termasuk industri pangan,” pungkasnya.

    (sao/up)

  • Penjualan Takjil Selama Ramadan Bakal Diawasi BPOM, Hasilnya Diumumkan ke Publik

    Penjualan Takjil Selama Ramadan Bakal Diawasi BPOM, Hasilnya Diumumkan ke Publik

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar memastikan pihaknya akan mengawasi peredaran takjil yang dijual selama Ramadan. Taruna mengaku saat ini pihaknya sudah memulai persiapan pengawasan jajanan selama bulan Ramadan.

    Setelah pengawasan nanti dilakukan, hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.

    “Kita pada saat ini sudah mulai berjalan, dan kita akan umumkan setidaknya pertengahan bulan Ramadan,” kata Taruna ketika ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Seperti yang diketahui, temuan jajanan mengandung bahan non-pangan berbahaya masih sering ditemui setiap Ramadan. Zat berbahaya yang digunakan pada jajanan biasanya berupa zat pengawet berbahaya atau pewarna yang mencolok.

    Pada tahun lalu misalnya, BPOM RI menemukan setidaknya ada sekitar 1,10 persen dari 9.262 sampel takjil masih mengandung bahan berbahaya. Dari keseluruhan temuan tersebut, 48,04 persen pelanggar menggunakan formalin, 25,49 persen menggunakan pewarna sintetis Rhodamin B, 27,45 persen menggunakan boraks, dan 0,98 persen menggunakan pewarna kuning metanil.

    Bila dikonsumsi oleh masyarakat, apalagi secara berlebihan, bahan berbahaya tadi dapat memicu masalah seperti mual, muntah, pusing, bahkan meningkatkan risiko kanker.

    Oleh karena itu, Taruna mengingatkan para pedagang takjil nantinya untuk jangan nakal dan menipu pembeli. Jangan sampai makanan yang dijual oleh pedagang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

    “Para pedagang, baik yang makanan siap saji seperti takjil dan lainnya, serta makanan lainnya hati-hati lah untuk kepentingan rakyat, jangan dibohongi lah rakyat kita,” tandasnya.

    (avk/up)

  • BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    BPOM RI Teken MoU dengan Kemendes, Soroti Potensi Obat-obatan Alami

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menandatangani nota kesepahamanan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam rangka mendukung pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo yang berisi ‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan’.

    Taruna menganggap hal ini bisa menjadi langkah strategis dalam pengawasan obat dan makanan di pedesaan, hingga memberikan pembinaan pada usaha skala rumah tangga di pedesaan yang ingin meningkatkan kelasnya. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan membutuhkan bantuan dari segala pihak termasuk perangkat desa agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

    Selain itu, Taruna menuturkan bahwa kerjasama ini diharapkan juga dapat menyinkronkan program-program yang sedang dilaksanakan pemerintah. Salah satunya program pangan desa aman untuk menjamin makanan-makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.

    “Selanjutnya kita juga tahu bahwa banyak UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) itu berawal dari desa, misalnya PIRT (produk industri rumah tangga) yang mau naik tingkat menjadi produk makanan yang terstandarisasi. Itu membutuhkan pembinaan dengan menyalurkan melalui perangkat desa maka saya yakin itu lebih mudah,” kata Taruna, ditemui detikcom di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar dari obat asli Indonesia, seperti jamu-jamuan, yang berkembang di pedesaan. Menurut Taruna, hingga saat ini potensi obat-obatan bahan alam masih belum dikelola dengan baik.

    Hal ini menurutnya mesti diperhatikan karena potensi ekonomi obat bahan alam untuk masyarakat di pedesaan sangat besar. Menurut Taruna, pada akhirnya manfaat kerjasama ini akan diutamakan pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.

    “Ini (obat-obatan bahan alam) potensi ekonomi yang sangat tinggi. Jadi ini nanti akan bisa menjadi sumber yang sangat penting untuk meningkatkan derajat kehidupan desa,” tandas Taruna.

    Mendes PDT Yandri Susanto dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa setiap desa memiliki potensi yang besar dalam bidang masing-masing. Ia mengharapkan kerja sama tersebut bisa mendorong potensi desa-desa menjadi lebih besar.

    “Jangan sampai potensi desa itu terpendam atau bahkan menjadi beban. Tapi kalau kita cari pemasarannya, pembinaannya, Insya Allah itu bisa menjadi sumber pendapatan yang membanggakan untuk negara ini. Karena desa ekspor itu bisa juga menyumbang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen,” ujar Yandri pada awak media

    Selain dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, Kemendes PDT juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Negara, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan PT Berdikari.

    (avk/up)

  • Hari Gini Beli Kosmetik di Luar Official Store? Pikir Ulang, Ini Wanti-wanti BPOM

    Hari Gini Beli Kosmetik di Luar Official Store? Pikir Ulang, Ini Wanti-wanti BPOM

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengetahui bahwa perawatan kulit sekarang menjadi salah satu bagian penting di kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM ingin masyarakat lebih waspada dalam memilih produk skincare atau kosmetik yang mereka beli, baik secara online atau offline.

    Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm mengatakan sebelum membeli produk skincare, sebaiknya konsumen mengenali kebutuhan masing-masing terlebih dulu.

    “Apa yang kami sarankan ke konsumen? Pertama, sebelum membeli produk kenali diri sendiri dulu. Butuh nggak sih dengan skincare itu. Kalau nggak butuh yang nggak usah,” kata Kashuri pada acara detikcom Leaders Forum, di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

    “Kalau butuh skincare, pastikan (saat membeli) produknya terdaftar di BPOM dengan melihat nomor izin edarnya. Kedua, beli di official store, kenapa? Kalau terjadi sesuatu konsumen bisa klaim kaitannya dengan kerugian yang diterima,” sambungnya.

    Saat ini tidak sedikit konsumen yang masih membeli produk skincare di toko-toko tidak resmi. Hal ini menjadikan tidak ada perlindungan bagi konsumen sendiri saat menggunakan produknya.

    “Lalu tidak terjebak dengan iklan yang berlebihan. Seperti contoh, skincare dalam waktu 1-2 kali pakai langsung mencerahkan, bisa bikin putih. Itu kan harusnya bikin curiga,” katanya.

    Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm saat menjadi pembicara di detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)

    Bagi konsumen yang pertama kali mencoba skincare atau berganti ke merek skincare baru, Kashuri mengimbau untuk mencobanya terlebih dulu di bagian tubuh yang tidak sensitif. Ini untuk menghindari adanya reaksi penolakan dari kulit terkait bahan-bahan yang baru dipakai.

    “Kalau ada keluhan bisa lapor ke BPOM, tentu kami akan evaluasi. Baik itu investigasi secara fisik ke penjualnya atau pengujian secara laboratorium,” tambahnya.

    Senada, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE meminta kepada para konsumen untuk tidak berlebihan dalam memakai skincare.

    “Anak-anak remaja mereka kecenderungannya menggunakan dua atau tiga lapis untuk pagi hari, kemudian dilanjutkan dengan 2-3 lapis di siang, dan selanjutnya. Hal-hal yang berlebihan itu harus menjadi concern utama,” kata dr Hanny.

    “Tidak semua kosmetik itu baik. Artinya kalau kita menggunakan banyak kosmetik dengan yang kita tidak tahu ingredients-nya, tentunya akan membawa pada dampak yang tidak bagus,” tutupnya.

    (dpy/up)

  • Konten Review Skincare Kerap Bikin Gaduh, PERDOSKI Usulkan Aturan Ini

    Konten Review Skincare Kerap Bikin Gaduh, PERDOSKI Usulkan Aturan Ini

    Jakarta

    Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, ikut menyoroti kemungkinan aturan atau regulasi resmi yang mengatur tata cara review sebuah produk kosmetik termasuk skincare. Hal ini menyusul kegaduhan di media sosial terkait dugaan overclaim sejumlah produk dengan hasil uji lab yang kerap dilampirkan salah satu influencer.

    Menurut dr Hanny, idealnya hasil review atau ulasan sebuah produk tidak dilakukan perseorangan demi menghindari kepentingan pribadi. Ia menilai lebih bijak agar hasil tersebut langsung dilaporkan kepada regulator atau dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

    “Dalam aturan yang terkait dengan influencer yang bisa me-review brand-brand, itu semestinya memang dari institusi atau organisasi yang terakreditasi, bukan perseorangan,” bebernya pasca menghadiri sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’, Selasa (25/2/2025).

    “Karena kalau dari organisasi pastinya akan dipilihkan narasumber-narasumber yang terbaik, dan kemudian tidak ada conflict of interest, sehingga dengan edukasi yang diberikan tentunya akan berbasis bukti, berbasis ilmiah, dan ada dasar ilmiahnya serta dikomunikasikan secara jelas dan tepat,” lanjut dr Hanny.

    Momen PERDOSKI membahas pentingnya memahami kandungan skincare sebelum membeli produk. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

    Terkait gaduh cekcok para influencer mengenai keamanan skincare di media sosial, yang juga melibatkan salah satu tenaga medis, dr Hanny mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, sebagai organisasi yang mewadahi anggota dokter spesialis kulit, fokus yang bisa diberikan hanyalah edukasi kepada masyarakat.

    Tidak seluruh dokter juga bisa diberikan peringatan ataupun perhatian oleh PERDOSKI.

    “Sekali lagi, kalau kami hanya bisa memperingati, atau memberikan regulasi untuk para anggota kami, tapi kalau dokter seluruhnya mungkin ada organisasi yg mungkin lebih tinggi dengan PERDOSKI, kalau PERDOSKI yang penting pertama melakukan edukasi atau melakukan reviewnya itu harus ada dasarnya,

    “Apa-apa saja yang akan dilakukan reviewnya, yang kedua tidak boleh ada conflict of interest, tentunya akan dipertanyakan apakah murni yang review dilakukannya,”

    Anggota PERDOSKI juga tidak diperkenankan untuk membagikan hasil review atau ulasan sebuah produk di media sosial, sebagai konten. Hasil tersebut umumnya disampaikan PERDOSKI kepada BPOM RI dengan rekomendasi dan tindak lanjut ke depan.

    (naf/up)

  • Hati-hati, Tergiur Iklan Putih Instan Bisa Berujung Peradangan hingga Kanker Kulit

    Hati-hati, Tergiur Iklan Putih Instan Bisa Berujung Peradangan hingga Kanker Kulit

    Jakarta

    Media sosial belakangan gaduh dengan temuan skincare abal-abal. Hal ini sejalan dengan laporan siber Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) periode Februari yang menemukan peredaran kosmetik berbahaya serta ilegal meningkat 10 kali lipat dalam satu tahun terakhir.

    Menurut Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, masih ada produsen yang mengeluarkan produk kosmetik tanpa pemahaman dan literasi yang mumpuni. Walhasil, kandungan yang terdapat pada kosmetik melampaui batas aman, atau bahkan terlarang.

    Skincare etiket biru tidak memenuhi ketentuan juga masih marak diedarkan secara massal bahkan terbanyak di lapak online. Meski dampaknya tidak langsung terlihat, dalam jangka panjang bisa memicu okronosis, yakni kelainan kulit yang ditandai dengan pigmentasi biru kehitaman atau keabu-abuan.

    Kashuri mengingatkan masyarakat untuk tidak ‘latah’ mencoba kosmetik yang belum terjamin keamanannya dan didapatkan bukan melalui toko resmi.

    “Sebelum membeli produk, kenali diri sendiri dulu, butuh nggak sih dengan skincare itu? Kalau nggak butuh, ya nggak usah, pastikan juga produk terdaftar di BPOM dan dibeli melalui official store. Agar apa? Agar konsumen bisa klaim bila mendapat kerugian yang diterima,” tuturnya dalam sesi bincang detikcom Leaders Forum Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama, Rabu (26/2/2025).

    “Kemudian yang berikutnya tidak terjebak dengan iklan yang berlebihan sebagai contoh, terjadi sesuatu yang dirasakan mengganggu, setelah penggunaan skincare, kalau dirasa ada keluhan, bisa ke BPOM RI, Halo BPOM 1500 533,” lanjut dia.

    Senada, Dr Telisiah Utami Putri R&D Beauty & Wellbeing Consumer Tchincal Insight Claim Lead Unilever Indonesia juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur iklan mencerahkan kulit secara instan. Sebagai industri yang sudah memproduksi lebih dari puluhan produk kosmetik, Unilever kerap menggunakan bahan aktif yang sudah teruji klinis.

    Sebelum dipasarkan, bahan yang terdapat dalam produk dikaji melalui enam global research yang tersebar di Asia hingga Eropa. Misalnya, kandungan niasorcinol, generasi baru dari kandungan niacinamide yang selama ini menjadi incaran banyak orang untuk meningkatkan dan meratakan warna kulit.

    Sebagai catatan, niasorcinol bertujuan untuk menghambat enzim tyrosinase, yang bertugas dalam produksi melanin dalam kulit. Melanin merupakan pigmen alami pada kulit manusia yang memberikan warna kulit. Mengingat, overproduksi melanin bisa menyebabkan hiperpigmentasi dan noda hitam.

    “Kita mengembangkan niasorcinol berdasarkan manfaat yang paling banyak diminati dan menjadi tren orang Indonesia. Niasorcinol menjadi generasi terbaru dari naicinamide. Kita sudah mengkaji melalui riset atau penelitian selama 20 tahun, dari serangkaian uji klinis dan kajian manfaat yang begitu panjang, sehingga kami yakin meluncurkan produk ini di Indonesia tepat guna, dari keamanannya, dan segala aturan yang telah kami penuhi berdasarkan peratuan BPOM RI di Indonesia,” tuturnya.

    Pihaknya memiliki sekitar 5 ribu ahli dalam pengembangan teknologi. “Kami juga melakukan publikasi jurnal-jurnal ilmiah di forum internasional,” tuturnya dalam sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum, Kamis (26/2/2025).

    Perdoski, BPOM RI, dan Industri Kosmetik membahas ketentuan kosmetik aman di tengah menjamurnya skincare abal-abal. Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, juga meminta pihak industri ikut andil dalam menjaga kualitas produk yang dipasarkan ke masyarakat, di tengah menjamurnya skincare baru.

    Ia menyoroti tidak sedikit produk yang belum jelas mencantumkan ingredients atau kandungan bahan aktif dengan cara penggunaannya. Mengingat, kondisi kulit masing-masing orang bisa memicu reaksi yang berbeda.

    “Industri kecantikan harus ikut memberikan edukasi. Tidak semua kosmetik itu memberikan respons yang sama, artinya kalau kita menggunakan kosmetik yang kita tidak tahu apa-apa saja ingredients-nya, dan digunakan secara berlebihan, apalagi ditambah dengan bahan obat,” beber dr Hanny.

    “Itu yang jadi concern, karena bisa memicu kemerahan, iritasi, peradangan, atau bahkan kanker kulit, karenanya kita perlu edukasi dan literasi, harus kita lakukan bersama dengan dibantu regulator,” pungkasnya.

    (naf/up)

  • Pakar Tegaskan Air Minum Galon Polikarbonat Tak Sebabkan Kemandulan

    Pakar Tegaskan Air Minum Galon Polikarbonat Tak Sebabkan Kemandulan

    Jakarta – Senyawa Bisphenol A (BPA) yang menjadi bahan pembentuk galon polikarbonat kerap dituding sebagai salah satu penyebab infertilitas atau kemandulan. Namun benarkah demikian?

    Pakar menjelaskan sampai dengan saat ini tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan adanya kaitan mengonsumsi air dari galon polikarbonat dengan kesuburan seseorang.

    “Sampai sejauh ini yang dibilang kasus mandul karena minum dari kemasan galon itu tidak ada. Selama saya praktik 15 tahun belum pernah menerima keluhan soal kemandulan akibat minum air dari galon polikarbonat,” kata Dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Abraham Dian Winarto dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).

    Anggota perkumpulan ginekologi Indonesia (POGI) ini memastikan air dalam galon polikarbonat bukan penyebab infertilitas atau kemandulan serta gangguan kesehatan lainnya. Karenanya dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk mengonsumsi air dari kemasan pangan tersebut.

    “Intinya suatu air kemasan yang beredar apalagi bermerek tentunya sudah melalui prosedur yang ketat dari BPOM sehingga pasti aman,” tegasnya.

    Sejumlah praktisi medis bahkan menyebut meminum air dari galon polikarbonat dapat menyebabkan kemandulan merupakan pembodohan publik. Masyarakat pun diimbau agar tidak terpengaruh dengan informasi yang menyebutkan air minum dalam galon polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

    “Minum air galon jadi mandul, itu kan satu pembodohan,” kata pakar kesehatan reproduksi, dokter Mohammad Caesario.

    Dia menegaskan tidak ada korelasi antara meminum air dari galon dengan gangguan reproduksi manusia. Artinya, sangat aman meminum air dari galon polikarbonat untuk memenuhi kebutuhan cairan sehari-hari. Yang berbahaya, kata dia, justru apabila tubuh kekurangan cairan.

    “Dari dulu kan kita juga research, kita butuh air kan untuk metabolisme tubuh kita,” katanya.

    Seperti diketahui, BPOM memang memberikan ambang batas paparan BPA sebesar 0,01 bpj (10 mikrogram/kg berat tubuh) perhari guna menjamin keamanan dan keselamatan bagi masyarakat. Hal ini mengingat BPA tidak hanya berada pada galon polikarbonat saja tetapi pada produk sehari-hari lainnya, seperti kertas print, perangkat otomotif, tutup botol, CD, peralatan elektronik bahkan kemasan makanan kaleng, persediaan medis dan lain-lain.

    Akan tetapi, BPOM yang mengutip penelitian internasional menunjukkan bahwa penggunaan kemasan polikarbonat termasuk galon secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA. Dengan kata lain penggunaan galon polikarbonat sebagai wadah air minum masih aman karena tidak menimbulkan masalah kesehatan apapun.

    Staf teknis komunikasi transformasi kesehatan kementerian kesehatan (kemenkes) Dokter Ngabila Salama juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena meminum air dari galon polikarbonat tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan. Apalagi tiga penelitian terakhir yang dilakukan Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Makassar (UIM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) tidak mendapati migrasi BPA dari galon ke dalam air minum.

    “BPA aman, selama tidak bermigrasi ke manusia dalam jumlah tinggi melebihi ambang batas normal,” kata Ngabila yang juga ahli kesehatan masyarakat.

    (ega/ega)

  • KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi

    KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi

    Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini (lima kanan) melakukan pertemuan dengan jajaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi. ANTARA/HO-Humas KKP

    KKP dan BPOM sinergi tingkatkan ekspor perikanan ke Arab Saudi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi.

    Kepala BPPMHKP KKP Ishartini mengatakan bahwa KKP menyasar adanya peningkatan ekspor perikanan ke Arab Saudi, sehingga pihaknya berkolaborasi dengan BPOM untuk mempercepat penyelesaian proses persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten Arab Saudi.

    “Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6 persen,” kata Ishartini dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022-2024, komoditas dominan meliputi produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. Ishartini menerangkan pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi sebesar 22 ribu ton dengan nilai 91 juta dolar AS.

    “Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi,” ujarnya.

    Ishartini juga merujuk data Trade Map tahun 2023 yang menyebut terdapat 51 negara yang menyuplai produk perikanan (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi. Adapun Norwegia merupakan negara dengan market share produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yaitu sebesar 22 persen dan diikuti oleh Vietnam dengan market share sebesar 16 persen.

    Dia mengaku akan terus bekerja keras agar ada penambahan UPI yang mendapatkan nomor registrasi dan bisa ekspor ke Arab Saudi, karena penambahan itu merupakan salah satu kunci peningkatan volume ekspor.

    “Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” tutur Ishartini.

    Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi, lanjut Ishartini, telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah lima UPI.

    Pengajuan itu terdiri dari tiga UPI baru dan dua UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah satu UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV. Ishartini menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPOM dan telah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina

    “Kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu,” imbuh Ishartini.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut. Menteri Trenggono menegaskan KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budi daya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru.

     

    Sumber : Antara