Kementrian Lembaga: BPOM

  • Ingin Bercinta Setelah Tarawih, tapi Gairah Ngedrop? Disarankan Berbuka dengan Ini

    Ingin Bercinta Setelah Tarawih, tapi Gairah Ngedrop? Disarankan Berbuka dengan Ini

    Jakarta

    Gairah seks bisa jadi menurun setelah berpuasa seharian penuh. Bagi pasangan suami istri yang tetap ingin menjaga keintiman berhubungan seks atau tengah promil, spesialis obgyn dr Boyke Dian Nugraha menyarankan untuk berbuka puasa dengan kurma.

    “Jadi yang paling bagus sebelumnya, kita buka puasa makan kurma 1 sampai 3, kenapa? Di dalam kurma banyak sekali mengandung energi tetapi indeks glikemiknya hanya 40-50 persen, ada kandungan magnesium, kalsium, apalagi kurma juga sebagai afrodisiak alami,” terang dr Boyke kepada detikcom Rabu (5/3/2025).

    Kurma bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas sperma yang menunjang kesuburan pria.

    “Setelahnya salat Tarawih dulu, baru berhubungan seks,” tandas dr Boyke.

    dr Boyke berpesan untuk tidak makan terlalu banyak saat berbuka puasa. Terutama asupan tinggi santan dan minyak.

    “Makan secukupnya, hindari yang manis-manis, gorengan atau santan, cari protein, itu boleh, jangan terlalu banyak makanan berlemak berminyak, terlalu berlemak tidak baik untuk gairah seks,” sebutnya.

    Senada, praktisi kesehatan seksual dari Mayapada Hospital dr Akbari Wahyudi Kusumah, SpU menyarankan makanan afrodisiak yang bisa meningkatkan gairah seksual pasutri.

    “Makanan afrodisiak, seperti seafood bisa, jamu-jamuan tertentu bisa, tetapi yang sudah berizin BPOM RI, preferensi masing-masing, silahkan saja,” sebut dia kepada detikcom Kamis (6/2).

    Meski begitu, momen paling penting yang juga berpengaruh pada tingginya gairah pasangan saat berhubungan intim adalah menjaga mood. Menjaga mood pasangan tidak kalah penting dengan asupan yang dikonsumsi.

    “Mood-nya juga harus enak, bagaimana sebisa mungkin mendiskusikan dengan pasangan waktu yang ideal untuk berhubungan intim, selepas Tarawih selama tidak masalah dan keduanya sama-sama enak, seharusnya tidak jadi masalah,” tandas dia.

    Makanan lain yang juga bisa meningkatkan gairah seks pasutri termasuk cokelat, cokelat membuat relaks dan memicu perasaan tenang karena mengandung fenilalanin.

    Sementara untuk minuman berbuka, jus semangka juga disebut dr Boyke mengandung asam amino, seperti L-citrulline yang bisa meningkatkan produksi oksida nitrat. Berkat kandungan tersebut, buah semangka dinilai mampu meningkatkan aliran darah ke penis secara optimal.

    (naf/up)

  • Uya Kuya Komentari Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

    Uya Kuya Komentari Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus politisi Uya Kuya memberikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Respons Uya tersebut diduga mengarah kepada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.

    Kasus ini berawal dari laporan dokter Reza Gladys yang diduga menjadi korban tindak pidana terkait ulasan produk skincare. Uya mengungkapkan hal ini melalui akun media sosialnya yang dikutip pada Kamis (6/3/2025).

    “Kasus pemerasan dengan modus ulasan skincare kini semakin terang benderang, dengan dua orang tersangka yang sudah ditahan. Menurut saya, seharusnya tersangka lainnya juga segera ditangkap,” ujar Uya Kuya.

    Uya Kuya juga menegaskan bahwa polisi tidak mungkin menangkap dan menahan seseorang tanpa bukti yang cukup kuat.

    “Saat saya mulai mengungkap kasus ini, banyak netizen yang menghujat saya, bahkan ada yang menyebut saya sebagai pembela pemilik skincare atau pembela produk bermerkuri. Padahal, kapan saya melakukan itu?” tuturnya.

    Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membawahi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Uya Kuya menyatakan telah berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Ketika saya bekerja, saya mendengar adanya dugaan pemerasan terhadap pemilik produk skincare. Banyak yang memframing saya sebagai pembela produk bermerkuri dan bahkan saya dituduh dibayar 10 ribu USD,” lanjutnya.

    Uya juga menyoroti bahwa kasus yang sedang ditangani kini melibatkan seorang dokter yang diduga diperas dengan meminta uang jutaan dolar, serta melibatkan pejabat, anggota DPR RI, hingga tentara dan polisi.

    “Dari sini kita bisa melihat siapa yang melakukan pemerasan. Jangan sampai yang melakukan pemerasan malah teriak diperas. Ini semua bisa kita lihat dengan akal sehat,” ujarnya.

    Sebagai anggota DPR, Uya Kuya menegaskan komitmennya untuk memberantas pengusaha skincare yang tidak mematuhi aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.

    “Kita akan tegas terhadap pengusaha skincare yang nakal. Namun, masyarakat juga harus melaporkan jika ada korban produk skincare yang melanggar aturan, jangan hanya berdasarkan rumor. Saya akan kawal kasus ini,” tandas Uya Kuya.

  • Awasi Takjil, BBPOM Periksa 50 Sampel dari 3 Lokasi di Kota Mataram
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Maret 2025

    Awasi Takjil, BBPOM Periksa 50 Sampel dari 3 Lokasi di Kota Mataram Regional 6 Maret 2025

    Awasi Takjil, BBPOM Periksa 50 Sampel dari 3 Lokasi di Kota Mataram
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melakukan pengawasan terhadap
    jajan takjil
    Ramadhan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Mataram.
    BBPOM memeriksa 50 sampel makanan takjil dari tiga lokasi sentra takjil di Kota Mataram, yaitu Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, dan Panji Tilar.
    “Saat ini kita sudah mengambil sebanyak 50 sampel dan kita bisa melihat yang berpotensi adalah kerupuk, tapi sudah kita uji 50 sampel,
    insha Allah
    aman semuanya.”
    Demikian kata Kepala BPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa, usai pemeriksaan sampel makanan takjil, Rabu (5/3/2025) kemarin.
    Pemeriksaan jajan takjil Ramadhan ini dilakukan sebagai salah satu komitmen Pemerintah untuk mengawal keamanan jajan takjil yang dijual.
    “Kita bersama-sama mengawal memastikan bahwa pangan takjil di seputaran Kota Mataram memenuhi aspek mutu dan keamanan,” kata Yosef.
    Yosef mengatakan, pada momen Ramadhan biasanya terjadi peningkatan kebutuhan akan pangan.
    Di samping itu, banyak pasar Ramadhan yang menyediakan berbagai macam jenis takjil untuk berbuka puasa.
    “Tentunya kita harus memastikan mengawal makanan yang diproduksi dan beredar itu aman, bermutu, dan bergizi,” kata Yosef.
    Sebelumnya, BBPOM juga telah melakukan pengawasan takjil di sejumlah lokasi seperti di Pasar Mandalika, Pasar Jelojok, dan Pasar Renteng.
    “Dari 76 sampel itu, 69 sampel memenuhi syarat, artinya tidak ditemukan
    bahan berbahaya
    baik formalin, boraks, dan rodhamin B,” kata Yosef.
    Dari tujuh sampel jenis makanan yang mengandung boraks, kandungan bahan berbahaya ditemukan pada kerupuk terigu dan mi basah.
    Yosef mengatakan kerupuk yang mengandung boraks dikirim dari luar NTB, sementara mi basah dibuat di Lombok Tengah.
    Pihaknya juga sudah melakukan penelusuran ke lokasi pembuatan mi basah dan memberikan pembinaan.
    “Yang terpenting bukan hanya kandungan bahan berbahaya, tapi melihat
    keamanan pangan
    harus bebas dari cemaran fisik, cemaran kimia, dan cemaran biologi,” kata Yosef.
    Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan menambahkan, untuk menghindari cemaran fisik, para pedagang diminta untuk menutup dagangan, memakai sarung tangan, dan melakukan pembayaran dengan cara
    cashless.
    Menurut Emirald, bahan-bahan berbahaya ini termasuk karsinogenik dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
    “Penggunaan jangka panjang terus menerus dalam kadar tertentu akan menimbulkan kanker berbahaya, justru kalau dikonsumsi secara terus menerus dengan jumlah yang melebihi kadar normal, bahkan harusnya tidak ada, itu pemicu terjadinya kanker,” kata Emirald.
    Selain kanker, bahan berbahaya tersebut bila dikonsumsi secara sering dan lama, maka akan merusak hati dan ginjal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bagaimana Cara Bijak Membaca Label Nutrisi? Simak detikcom Leaders Forum di Sini

    Bagaimana Cara Bijak Membaca Label Nutrisi? Simak detikcom Leaders Forum di Sini

    Jakarta – Permasalahan penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia masih menjadi persoalan tersendiri lantaran konsumsi gula garam lemak (GGL) masih sangat tinggi.

    Menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, 47 persen warga Indonesia mengonsumsi gula melampaui batas harian. Begitu juga dengan asupan garam. Sebanyak 45 persen masyarakat mengonsumsi garam berlebih dan 30 persen warga lainnya memiliki asupan lemak tinggi.

    Temuan tersebut sejalan dengan data kasus penyakit tidak menular yang juga ikut meningkat. Misalnya, angka diabetes pada anak. Kasusnya melonjak nyaris 70 kali lipat dalam kurun 10 tahun terakhir. Tren yang sama tidak jauh berbeda dengan hipertensi, juga penyakit jantung yang menjadi salah satu beban pembiayaan kesehatan tertinggi.

    “Kalau kita lihat dari peta penyakit dari tahun 2019 sampai sekarang, itu penyakit tidak menular baik hipertensi, diabetes, jantung, kanker, itu tren terus meningkat. Karena pola makan tadi,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid, dalam sesi bincang bersama detikcom Leaders Forum, Jumat (28/2/2025).

    Risiko penyakit tidak menular seperti diabetes dan penyakit kardiovaskular banyak dipengaruhi oleh pola makan. Karenanya, membaca label nutrisi bisa menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memilih produk pangan yang lebih sehat dan berkualitas.

    Di sisi lain, kesadaran masyarakat terkait membaca label pangan relatif rendah, terbukti dari data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 2013. Hanya 7,9 persen masyarakat Indonesia yang membaca label nutrisi sebelum membeli produk.

    Karenanya, butuh sistem pelabelan yang mudah untuk dipahami. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI saat ini juga tengah mematangkan aturan yang mengadaptasi ‘Nutri Grade’ di Singapura, dengan memberi penandaan tertentu berdasarkan kandungan GGL dalam kemasan pangan.

    “Jadi mudah-mudahan di lain sisi industri kita lindungi dalam konteks industri akan mendapatkan manfaat menghasilkan produk-produk yang sehat. Masyarakat kita ayomi bahwa dia mengonsumsi makanan-makanan yang sehat,” kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

    Sudah sampai manakah pembahasannya? Selengkapnya, saksikan re-run program detikcom Leaders Forum ‘Bijak Membaca Label Nutrisi’ di channel TikTok dan Instagram @detikcom pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 13.00 WIB. Jangan lewatkan!

    (suc/up)

  • Ratu Emas Makassar Mira Hayati Melahirkan Jelang Hadapi Sidang Dakwaan, Sempat Hadir di Pengadilan – Halaman all

    Ratu Emas Makassar Mira Hayati Melahirkan Jelang Hadapi Sidang Dakwaan, Sempat Hadir di Pengadilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Si Ratu Emas Mira Hayati melahirkan menjelang dirinya menghadapi sidang dakwaan dalam kasus  skincare mengandung merkuri.

    Seharusnya Mira Hayati menjalani sidang dakwaan pada Selasa (4/3/2025) kemarin.

    Tetapi sidangnya ditunda karena kehadiran Mira Hayati di Pengadilan Negeri Makassar tanpa surat keterangan sehat dari Rumah Sakit.

    Terbaru, Mira Hayati melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 10.00 WITA.

    Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, Mira Hayati melahirkan secara caesar.

    “Betul, klien kami tadi pagi melahirkan sekitar pukul 10.00 WITA. Persalinan dilakukan secara caesar atas pertimbangan kesehatan ibu dan bayi,” ucap Ida Hamida.

    Mira Hayati terpaksa melahirkan melalui proses caesar karena kondisinya tidak stabil dan tekanan darahnya cenderung tinggi.

    “Kondisinya tidak stabil karena stres menghadapi proses hukum, sehingga tensinya terus naik. Demi keselamatan, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan operasi meskipun belum waktunya,” sambungnya.

    Saat ini, Mira Hayati masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

    Ida berharap kondisi kliennya segera membaik agar bisa menghadiri sidang berikutnya.  

    “Saya mendapat informasi dari suaminya bahwa beliau masih berada di ruang operasi. Kami berharap klien kami sehat dan bisa segera hadir di persidangan. Sebenarnya, ia ingin sekali mengikuti sidang, terbukti dengan permohonannya untuk keluar rumah sakit kemarin,” katanya.  

    Lebih lanjut Ida menjelaskan, pada jadwal sidang Selasa kemarin, Mira Hayati sempat hadir di Pengadilan Negeri Makassar, setelah mengantongi izin dari RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

    Namun, niat Mira mengikuti sidang tidak diamini majelis hakim lantaran keberadaannya di PN Makassar tanpa surat keterangan sehat dari Rumah Sakit.

    Selain itu, status keberadaannya di PN Makassar juga bukan karena dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Klien kami memang dalam keadaan sakit, tetapi kemarin ia berusaha hadir atas permintaan sendiri. Rumah sakit memberikan izin keluar, tapi jaksa meminta surat keterangan sehat, yang sayangnya tidak bisa dikeluarkan karena klien kami memang belum sehat,” katanya.

    Ida Hamida pun berharap agar kondisi kliennya terus membaik hingga dapat mengikuti sidang dakwaan pada Selasa pekan depan.

    “Jadwal sidang selanjutnya masih agenda pembacaan dakwaan karena sudah dua kali ditunda,” jelasnya.

    Diketahui Mira Hayati dikenal sebagai Ratu Emas Makassar setelah dirinya memamerkan emas yang ia beli di Arab Saudi seberat 1 kilogram pada 2023 silam.

    Belakangan Mira Hayati ditetapkan Polda Sulawesi Selatan menjadi tersangka karena diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.

    Tak sendiri, ia ditetapkan menjadi tersangka bersama Mustadir Dg Sila suami Fenny Frans dan Agus Salim bos skincare Makassar.

    Ketiga tersangka pun kemudian ditahan di Rutan Makassar Senin (3/2/2025).

    Namun belakangan Mira Hayati ditempatkan di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo sejak 14 Februari 2025 selanjutnya dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar karena usia kehamilannya saat itu sudah memasuki trisemester ketiga kehamilan atau tepatnya usia 8 bulan kehamilan.

    Sekadar informasi, terungkapnya produk kosmetik berbahaya tersebut berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.

    Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik ‘Ratu Emas’ Mira Hayati. 

    BPOM memastikan salah satu produk yang dijual Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM. 

    Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.

    Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    (Tribunnews.com/ tribuntimur.com/ Muslimin Emba)

  • Mendag Budi Ungkap Fakta di Balik Viral Minyakita Dijual 750 ML

    Mendag Budi Ungkap Fakta di Balik Viral Minyakita Dijual 750 ML

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara mengenai viral video di media sosial TikTok soal volume Minyakita yang dijual hanya sebanyak 750 mililiter (ml). Padahal, Minyakita yang dijual semestinya berisi 1 liter.

    Budi mengatakan oknum produsen yang menjual Minyakita tak sesuai takaran itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

    “Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita, yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga ke polisi,” kata Budi saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Dia menegaskan video yang beredar itu merupakan video lama dan sudah dilakukan penindakan. Di mana, produsen yang menjual Minyakita dengan volume 750 ml ini merupakan oknum yang sama, yakni PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang.

    “Navyta Nabati Indonesia. Ya betul, yang pernah kita datangi itu. Tapi sekarang sudah ditindaklanjuti ke polisi, ya,” ujarnya.

    Mendag Budi juga menyebut proses hukum PT NNI masih berjalan. Adapun, dia memastikan Minyakita yang beredar di masyarakat sudah sesuai takaran, yakni 1 liter.

    “Itu sudah nggak ada [Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter]. Sudah nggak beredar lagi, yang lainnya normal. 1 liter normal, HET Rp15.700 [per liter],” terangnya.

    Dalam unggahan di akun Instagram resmi Kemendag, dikutip pada Rabu (5/3/2025), pemerintah melalui Kemendag melakukan ekspose dan mengamankan hasil pengawasan distribusi Minyakita yang dilakukan di PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (24/1/2025).

    PT NNI melakukan beberapa pelanggaran yang menyebabkan kenaikan harga Minyakita di sejumlah wilayah. Adapun, Minyakita produksi PT NNI ini telah dijual kepada pedagang di wilayah provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

    Melalui unggahan itu, Mendag Budi mengungkap Minyakita milik PT NNI dijual tidak mencapai 1 liter. Bahkan, harganya dijual Rp15.500 per liter. Padahal, seharusnya sebagai distributor tingkat 2, Minyakita dijual Rp14.500 per liter.

    “Sehingga, nanti ke pengecer atau ke konsumen menjadi mahal. Menjadi Rp17.000 per liter, padahal seharusnya [harga] sampai ke konsumen itu hanya Rp15.700 per liter,” ujar Mendag Budi.

    Selain itu, PT NNI juga tidak memiliki izin edar BPOM dan izin KBLI 82–920 (izin melakukan aktivitas pengemasan), serta memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag.

    Menindaklanjuti hal ini, Kemendag telah mengamankan 7.800 botol dan 275 dus produk Minyakita isi 12 liter dalam kemasan pouch.

  • Viral di Medsos Minyakita 1 Liter Hanya Terisi 750 ml, Ini Faktanya Kata Mendag Budi – Halaman all

    Viral di Medsos Minyakita 1 Liter Hanya Terisi 750 ml, Ini Faktanya Kata Mendag Budi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara mengenai video viral di media sosial (medsos) yang menunjukkan Minyakita yang dijual dengan kemasan 1 liter hanya berisikan 750 mililiter.

    Video tersebut viral di media sosial TikTok dari unggahan akun @miepejuang dan telah ditonton lebih dari 1,5 juta orang.

    Dalam unggahan tersebut, @miepejuang menuliskan, “Hati Hati Yah saya salah satu korban beli minyak kita bertuliskan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter.”

    Di video yang viral itu, seorang pria menunjukkan kemasan Minyakita 1 liter. Ia juga menunjukkan perusahaan produsen Minyakita tersebut dan terlihat nama PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

    Orang di video itu kemudian membuka Minyakita yang masih tersegel itu, lalu menuangkan semua isinya ke dalam gelas ukur. Hasilnya, Minyakita tersebut ternyata hanya berukuran 750 ml.

    Menanggapi hal tersebut, Budi menduga bahwa itu adalah video lama karena produsen Minyakita tersebut, PT Navyta Nabati Indonesia, sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

    Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Gudangnya disegel karena perusahaan pengemas ulang (repacker) minyak goreng tersebut ditengarai melakukan beberapa pelanggaran terkait minyak goreng.

    “Sudah kami ditindaklanjuti. Produsen juga pernah kami tindak yang dulu penumpukan barang. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” kata Budi ketika ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Ia memastikan bahwa Minyakita yang isinya hanya 750 ml itu sudah tidak lagi beredar di masyarakat. Proses tindak lanjut oleh kepolisian pun masih berlangsung.

    “Itu sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700,” ujar Budi.

    Sebagai tambahan informasi, saat itu ketika melakukan penyegelan, Budi mengungkap ada lebih dari dua pelanggaran yang dilakukan PT Navyta Nabati Indonesia.

    Pelanggaran pertama terkait Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk minyak goreng atau Minyakita telah habis masa berlaku.

    “Namun PT NNI masih memproduksi Minyakita sehingga melanggar peraturan atau ketentuan perundangan yang berlaku. Tidak memiliki izin edar BPOM untuk Minyakita, namun masih memproduksi Minyakita,” kata Budi di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).

    Pelanggaran kedua, tidak memiliki KBLI 82920 atau kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk aktivitas pengepakan.

    “Sebagai syarat wajib repacker minyak goreng,” ujar Mendag.

    Pelanggaran ketiga, melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang setelah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-DMO.

    “Dan memproduksi Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam kemasan yaitu kurang dari 1 liter. Harga yang dijual Rp15.500 kan seharusnya yang dijual itu Rp14.500 ya karena dia repacker atau D2 (distributor lini dua) ya,” tutur Budi.

  • Kosmetik Ilegal Kian Marak, Ini Jurus Unilever Pastikan Keamanan Konsumen

    Kosmetik Ilegal Kian Marak, Ini Jurus Unilever Pastikan Keamanan Konsumen

    Jakarta – Peredaran kosmetik dan skincare ilegal atau palsu kian marak terjadi di masyarakat. Hal ini tentu menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan konsumen.

    Pasalnya, banyak produk kosmetik yang tidak terdaftar, mengandung bahan berbahaya, atau bahkan diproduksi dengan kondisi yang tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri mengatakan hingga kini masih ada pelanggaran yang dilakukan para industri kosmetik.

    “Hasil pengawasan terakhir kami di beberapa minggu yang lalu, ada sekitar 48 persen dari 709 sarana yang kita periksa adanya pelanggaran,” ujar Kashuri detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ beberapa waktu lalu.

    “Ini menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan edukasi ke para pelaku usaha maupun konsumen karena industri kosmetik tidak hanya (dibangun) orang yang memiliki literasi yang memadai. (Namun), orang yang tidak tahu sama sekali juga berbisnis di bidang kosmetik,” lanjutnya.

    Melihat kondisi ini, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) dr. Hanny Nilasari mengatakan peredaran kosmetik ilegal dapat diberantas dengan mengawal kebijakan regulator.

    “Industri kosmetik sebetulnya bisnis yang harus kita dukung bersama-sama. Dan sebenarnya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga regulator, dalam hal ini BPOM, terkait bagaimana menjadi industri kosmetik yang baik melalui standar yang dibakukan oleh regulator,” paparnya.

    Upaya Industri Berantas Peredaran Kosmetik Ilegal

    Sebagai salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FCMG) terbesar di dunia, Unilever juga memberi perhatian terhadap peredaran kosmetik dan skincare ilegal yang tengah marak.

    R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight & Claim Lead Unilever Indonesia Dr. Telisiah Utami Putri mengatakan terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk memberantas kosmetik ilegal.

    Pertama, produsen bertanggung jawab pada setiap produk yang diproduksi dan diedarkan di pasar untuk konsumen.

    “Kami berprinsip hanya akan meluncurkan produk yang berkualitas tapi juga sudah pasti memenuhi kriteria tentang keamanan dan keselamatan dan juga affordable untuk konsumen. Artinya berkualitas tapi juga terjangkau,” kata Telisiah.

    Sebagai perusahaan global, Telisiah mengatakan Unilever didukung oleh enam global research center yang yang tersebar di benua Asia, Eropa, dan Amerika.

    “Kemudian, kami didukung lebih dari 5.000 ahli pada bidang pengembangan teknologi, terdapat lebih 500 Phd. Dan penelitian yang dilakukan kami share. Kami juga melakukan publikasi jurnal ilmiah di banyak forum internasional terkait skin and hair,” paparnya.

    Telisiah menambahkan, pihaknya juga selalu memastikan teknologi yang digunakan memenuhi persyaratan regulasi dan kebijakan, dalam hal ini BPOM.

    Selain itu, Unilever juga memberikan informasi yang benar tentang produk dan menginformasikan klaim produk yang jujur dan bertanggung jawab.

    “Kami memberikan informasi tentang produk apapun itu, baik info pada label produk maupun melalui konten komunikasi karena itu menjadi salah satu sumber informasi konsumen,” ungkapnya.

    Selain produsen, lanjut dr. Telisiah, konsumen juga memiliki peran penting untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal. Salah satunya dengan membaca setiap informasi yang tertera pada produk. Hal ini termasuk membaca dan memahami informasi ataupun klaim pada kemasan produk ataupun pada media komunikasi termasuk social media.

    “Sebagai pelaku industri kita harus memastikan klaim itu bertanggung jawab dan jujur, tapi kami juga melihat peran konsumen punya andil besar untuk mendapatkan produk berkualitas dan aman,” ungkapnya.

    “Mulailah dengan mencari tahu, membaca dan memahami. Misalnya ada informasi yang dirasa membingungkan, kami juga mengajak konsumen untuk me-challenge produsen yang klaim produknya dirasa butuh penjelasan lebih untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya.

    (anl/ega)

  • BPOM Ungkap Ciri-Ciri Penjual Takjil yang Gunakan Bahan Berbahaya

    BPOM Ungkap Ciri-Ciri Penjual Takjil yang Gunakan Bahan Berbahaya

    JAKARTA – Saat bulan puasa, penjualan takjil atau makanan berbuka puasa semakin meningkat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang dijual, terutama oleh pedagang kaki lima dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Salah satu temuan yang masih sering terjadi adalah penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya, seperti pewarna tekstil, pengawet ilegal, dan zat kimia yang dilarang dalam makanan.

    BPOM mengungkapkan beberapa ciri khas takjil yang mungkin mengandung bahan berbahaya. Salah satunya adalah makanan atau minuman dengan warna yang terlalu mencolok.

    Hal ini diungkapkan Dra. Dwiana Andayani, Apt. Direktur Standarisasi Pangan Olahan BPOM RI melalui acara ‘Pahami Bahan Tambahan Pangan yang Aman Pada Makanan Kemasan untuk Cegah Obesitas’ yang diselenggarakan oleh Nutri Food bersama Kementerian Kesehatan RI dan BPOM.

    “Kalau ada yang jual minuman es campuran pacar cina dengan warna pink menyala, itu dilarang. Bisa jadi mengandung pewarna tekstil yang tidak aman untuk dikonsumsi,” ujar Dwiana, saat ditemui di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Selain itu, beberapa makanan seperti kerupuk, mi, dan jajanan berwarna terang diduga masih menggunakan bahan pewarna sintetis yang berbahaya seperti metanil yellow dan rhodamin B.

    Pewarna ini seharusnya hanya digunakan dalam industri tekstil, bukan untuk makanan. Konsumsi jangka panjang dapat berdampak buruk pada kesehatan, termasuk risiko kanker dan gangguan organ dalam.

    Penggunaan boraks dan formalin dalam makanan juga masih ditemukan di beberapa jenis takjil, seperti bakso, mi basah, dan tahu. Boraks biasanya digunakan sebagai pengenyal, sementara formalin sering dipakai untuk mengawetkan makanan agar tidak cepat basi. Padahal, kedua zat ini berbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak sistem pencernaan serta ginjal jika dikonsumsi dalam jangka panjang. 

    “Biasanya dikasih pengawet itu makanan supaya awet, terus ada pemanis, enggak tahu dipakai apa, diidentifikasinya adalah pakai pewarna. Kita suruh UMKM menggunakan bahan makanan dengan warna alami,” ucapnya. 

    “Kalau warnanya mencolok, seperti kerupuk atau mi menggunakan metanil yellow, rhodamin b, boraks, formalin, tetap saja ini jadi bahan sering digunakan pedagang,” tambahnya. 

    BPOM menegaskan bahwa edukasi terhadap pedagang dan pelaku UMKM terus dilakukan setiap tahun. Namun, masih ada sebagian pedagang yang kurang memahami atau mengabaikan aturan penggunaan bahan tambahan pangan yang aman.

    “Biasanya makanan diberikan pengawet supaya awet, atau pemanis buatan tanpa tahu bahan yang dipakai aman atau tidak,” kata BPOM.

    BPOM mendorong pedagang untuk beralih menggunakan bahan alami sebagai pewarna makanan, seperti ekstrak buah naga untuk warna merah, kunyit untuk warna kuning, dan pandan untuk warna hijau. Selain lebih aman, bahan alami juga memberikan manfaat kesehatan bagi konsumen.

    Masyarakat juga diminta untuk lebih teliti dalam membeli takjil atau produk makanan lainnya. Jika membeli produk kemasan atau bumbu tambahan seperti vanila untuk kue, pastikan produk tersebut memiliki nomor registrasi BPOM. Produk yang sudah terdaftar di BPOM telah melalui uji keamanan dan layak dikonsumsi.

    BPOM juga mengingatkan bahwa makanan yang dijual di supermarket atau toko resmi biasanya sudah melalui proses pemeriksaan ketat. Namun, untuk makanan yang dijual di pinggir jalan atau pasar tradisional, masyarakat perlu lebih waspada dan memastikan bahwa makanan yang dibeli tidak mengandung bahan berbahaya. 

  • Simak Lagi detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ di Sini

    Simak Lagi detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’ di Sini

    Jakarta – Tren review kosmetik dan skincare oleh influencer sempat jadi kontroversi, karena berujung saling serang. Pada akhirnya, konsumen jadi bingung informasi mana yang bisa dipercaya.

    Di sisi lain, peredaran atau penjualan kosmetik ilegal dengan kandungan bahan berbahaya juga masih kerap ditemukan. Termasuk juga skincare ‘etiket biru’, yang seharusnya hanya bisa dibuat dan dijual dengan resep dari dokter.

    Belum lagi, masalah pelabelan dan klaim yang berlebih, tidak sesuai dengan indikasi yang sebenarnya. Lagi-lagi, konsumen yang akhirnya jadi korban.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI gerah dengan fenomena ini. Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, mengimbau konsumen perlu mencari tahu informasi suatu produk dari sumber yang terpercaya.

    “Pastikan juga produk terdaftar di BPOM dan dibeli melalui official store. Agar apa? Agar konsumen bisa klaim bila mendapat kerugian yang diterima,” kata Kashuri dalam detikcom Leaders Forum ‘Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama’, Rabu (26/3/2028).

    Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, menyarankan review kosmetik dan publikasi hasil temuannya disampaikan oleh otoritas yang berwenang. Tujuannya untuk menghindari conflict of interest.

    “Dalam aturan yang terkait dengan influencer yang bisa me-review brand-brand, itu semestinya memang dari institusi atau organisasi yang terakreditasi, bukan perseorangan,” bebernya.

    Tidak sempat menyimak tayangan live-nya? Jangan khawatir, re-run program ini bisa disimak di channel TikTok dan Instagram @detikcom pada Rabu 5 Maret 2025 pukul 13.00 WIB. Jangan lewatkan!

    (up/up)