Kementrian Lembaga: BPOM

  • 5 Rempah Tradisional yang Bisa Dijadikan Pewarna Alami untuk Kue Lebaran Sehat – Halaman all

    5 Rempah Tradisional yang Bisa Dijadikan Pewarna Alami untuk Kue Lebaran Sehat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lebaran tidak hanya identik dengan sajian utama seperti ketupat, opor, atau rendang. Perayaan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa ini juga kerap dimeriahkan dengan berbagai jenis kue, baik kue kering maupun kue basah.

    Salah satu komponen yang sering digunakan dalam pembuatan kue adalah pewarna. Penggunaannya bertujuan untuk mempercantik tampilan kue agar tampak lebih menarik dan menggugah selera siapa pun yang melihatnya.

    Agar lebih praktis, banyak yang memilih menggunakan pewarna makanan sintetis karena dapat ditemukan dengan mudah di pasaran. Namun, meskipun telah diatur oleh BPOM untuk memastikan keamanannya, pewarna sintetis tetap berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi individu yang lebih sensitif.

    Dilansir dari situs Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, penggunaan pewarna makanan sintetis dapat menimbulkan berbagai efek samping, seperti alergi, gangguan pencernaan, hingga risiko kanker. Hal ini disebabkan oleh proses pembuatannya yang melibatkan bahan kimia, bukan berasal dari bahan alami.

    Demi mencegah hal tersebut, pewarna makanan sintetis dapat diganti dengan bahan alami, seperti rempah-rempah tradisional. Selain lebih aman bagi kesehatan karena berasal dari sumber alami, rempah tradisional dapat memberikan aroma khas serta manfaat tambahan bagi tubuh.

    Berikut beberapa rempah tradisional yang dapat digunakan sebagai pewarna alami dalam pembuatan kue untuk Lebaran:

    1. Kunyit

    Kunyit yang memiliki nama ilmiah Curcuma longa ini merupakan salah satu rempah yang banyak digunakan sebagai pewarna alami, baik dalam masakan maupun kue. Kandungan kurkumin dalam kunyit menghasilkan warna kuning cerah yang dapat digunakan untuk memberi warna pada kue seperti bolu kukus, nastar, atau kue lapis. 

    Untuk mendapatkan warna alami dari kunyit, rempah ini dapat diparut, diperas airnya, atau direbus hingga mengeluarkan ekstrak warnanya.

    2. Daun Suji

    Daun suji dengan nama ilmiah Dracaena angustifolia, sering digunakan dalam pembuatan kue tradisional, terutama yang memerlukan warna hijau seperti klepon, kue lapis, atau putu ayu. 

    Warna hijau dari daun suji lebih pekat dibandingkan daun pandan, sehingga lebih efektif sebagai pewarna alami. Untuk menggunakannya, daun suji dapat diblender dengan sedikit air, kemudian disaring untuk mendapatkan ekstraknya.

    3. Buah Bit

    Meskipun terlihat seperti buah, namun bit sebenarnya berasal dari keluarga umbi-umbian. Tanaman dengan nama ilmiah Beta vulgaris ini merupakan sumber pewarna alami yang menghasilkan warna merah keunguan. 

    Pewarna dari buah bit sangat cocok digunakan untuk membuat kue red velvet alami atau agar-agar dengan warna menarik. Cara penggunaannya cukup mudah, yaitu dengan memarut buah bit, memeras sarinya, lalu mencampurkannya ke dalam adonan kue.

    4. Bunga Telang

    Clitoria ternatea atau bunga telang dikenal sebagai pewarna alami yang menghasilkan warna biru keunguan. Warna ini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan berbagai jenis kue, seperti bolu, lapis legit, atau puding. 

    Untuk mendapatkan warna biru alami, bunga telang dapat direndam dalam air panas hingga warna birunya larut, lalu digunakan dalam adonan kue.

    5. Kayu Secang

    Kayu secang atau Caesalpinia sappan merupakan salah satu bahan pewarna alami yang sering digunakan dalam pembuatan minuman tradisional seperti wedang uwuh. Kayu secang menghasilkan warna merah muda yang menarik dan dapat digunakan dalam pembuatan kue. 

    Untuk menggunakannya, kayu secang direbus hingga airnya berubah warna, lalu air rebusan tersebut dicampurkan ke dalam adonan kue.

    Lebaran merupakan momen yang tepat untuk berbagi dan menebarkan kasih sayang kepada sesama. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan menyajikan hidangan yang lebih sehat, seperti kue Lebaran yang menggunakan pewarna dengan bahan alami.

    Memanfaatkan pewarna dari rempah alami menjadi pilihan yang lebih baik, tidak hanya mendukung kesehatan, tetapi juga tetap memberikan tampilan yang menarik pada setiap sajian khas perayaan.

    #LokalAsri #ArahkanAksiAsrikanIndonesia #TribunNetwork #MataLokalMenjangkauIndonesia

     

     

     

     

  • BPOM Umumkan Kosmetik yang Dilarang Beredar karena Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon – Halaman all

    BPOM Umumkan Kosmetik yang Dilarang Beredar karena Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan kosmetik yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya berupa merkuri dan hidrokuinon.

    Kosmetik tersebut banyak dijual di platform penjualan atau media online.

    Karena itu, kepala BPOM RI Taruna Ikrar meminta masyarakat tidak lagi menggunakan kosmetik tersebut.

    Pihak BPOM melarang promosi kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW.

    “Kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW ini merupakan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar BPOM, karena tidak satupun terdaftar di BPOM. Oleh karena itu, saya perintahkan untuk segera lakukan pemberantasan kembali,” tegas Taruna Ikrar di Kantor BPOM di Jakarta pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Selain ilegal, kedua kosmetik ini tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

    Dari sampling yang diuji BPOM, kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW mengandung merkuri dan hidrokinon.

    Ia menegaskan bahwa informasi pelarangan TABITA telah dimuat pada tahun 2013 dan 2023.

    Sebanyak 9 produk dengan merek TABITA dan TABITA GLOW ilegal dan mengandung bahan berbahaya/dilarang telah ditarik/dilarang beredar di Indonesia.

    Salah satu produk ini mencantumkan nama produsen/importir dari Thailand pada kemasan/penandaannya sementara sisanya tidak mencantumkan asal produsen. Kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW berupa daily cream, night cream, dan skincare lotion dapat dilihat pada lampiran siaran pers ini.

    Kedua merek kosmetik tersebut mengandung merkuri yang dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.

    KEPALA BPOM RI. BPOM menggerebek sarana produksi kosmetik ilegal yang terletak di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/3/2025), setelah menerima laporan dari masyarakat. Penindakan ini langsung dihadiri oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar (Tribunnews.com/Rina Ayu)

    Sedangkan hidrokinon pada kosmetik berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

    BPOM RI meminta kepada Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menghentikan penayangan promosi kosmetik dengan merek TABITA dan TABITA GLOW serta melakukan pemblokiran dengan merek tersebut agar tidak dapat dipromosikan lagi. 

    BPOM juga melakukan operasi siber serta menelusuri sumber perolehan kedua merek produk ilegal tersebut. Apabila menemukan kegiatan produksi dan peredaran kosmetik tersebut, maka pelaku akan dikenakan sanksi tegas termasuk tindak lanjut secara pro-justitia.

    Taruna Ikrar menegaskan bahwa pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. Pelaku pelanggaran akan dikenakan ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

    BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak mudah percaya pada promosi yang tidak benar, berlebihan, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan memilih produk dengan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya dan juga perhatikan jenis produknya, pastikan ada Izin edar BPOM, serta pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.

     

  • BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos

    BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos

    loading…

    BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat di media sosial. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) meminta masyarakat untuk tidak memercayai informasi yang tidak terverifikasi di media sosial (medsos). BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat di masyarakat.

    Hal itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar meluruskan informasi yang tidak akurat di berbagai media sosial mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, pabrik kosmetik skincare yang ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena melanggar penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

    Menurut Ikrar, pihaknya selalu komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” katanya, Minggu (23/3/2025).

    BPOM dengan tegas mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, namun selalu gagal adalah informasi yang sama sekali tidak benar.

    “Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” katanya.

    “Perlu kami tegaskan berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” sambungnya.

    Ikrar menambahkan, BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

  • BPOM Jaga Keamanan Pangan Jelang Idulfitri: Kami Siap Tindak Pelanggar

    BPOM Jaga Keamanan Pangan Jelang Idulfitri: Kami Siap Tindak Pelanggar

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong agar pelaku usaha tetap menjaga keamanan pangan jelang Idulfitri 2025.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar mengimbau para pengusaha untuk tidak menjual makanan dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa atau ilegal.

    Menurutnya, BPOM telah melakukan intensifikasi pengawasan dan akan menarik serta menyita produk yang tidak memenuhi standar.  

    “Jangan memasarkan yang telah kadaluwarsa atau telah melewati masa kadaluwarsanya  Jadi kami juga pastikan jangan ada makanan yang sudah tidak legal beredar, yang ilegal kami akan tarik dan kami sita dan kami lakukan intensifikasi di Badan POM,” imbuhnya kepada Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025) malam.

    Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, BPOM siap menindak tegas. Selain tindakan administratif, kata Taruna, instansinya juga bisa mengambil langkah hukum

    “Kami bisa ambil langkah hukum lebih jauh sesuai UU No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 dan 436, dengan ancaman denda Rp5 miliar atau kurungan hingga 15 tahun penjara,” tegas Taruna.

    Selain itu, dia melanjutkan ada sanksi juga merujuk pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.  

    Menurutnya, Dengan pengawasan ketat dari BPOM, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam memilih makanan yang aman untuk berbuka puasa dan merayakan Idulfitri.

    Tak hanya itu, menjelang Lebaran dia juga memastikan bahwa mayoritas takjil yang dijual di berbagai daerah di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

    Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sampling secara nasional dan menemukan bahwa 98,06 persen dari lebih 34.000 sampel takjil yang diuji terbukti aman.

    Namun, dia melanjutkan BPOM tetap menemukan 1,09 persen takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

    “Yang kecil ini sudah kami ambil dari peredaran, jadi kesimpulannya saat ini semua sudah aman,” pungkas Taruna.

  • BPOM Minta Masyarakat Teliti soal Info Produk Kosmetik yang Beredar di Sosial Media – Halaman all

    BPOM Minta Masyarakat Teliti soal Info Produk Kosmetik yang Beredar di Sosial Media – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – BPOM meminta masyarakat teliti dalam mencari informasi terkait produk kosmetik yang beredar di sosial media.

    Hal ini menyusul beredarnya informasi yang tidak akurat di media sosial mengenai pabrik kosmetik tertentu yang telah memperoleh izin edar resmi dari BPOM.

    Ditegaskan, BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” ujar Kepala BPOM Taruna mengutip keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/3/2025).

    BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik kosmetik tertentu yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, namun selalu gagal adalah informasi yang sama sekali tidak benar.

    Pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri.

    “Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” ujar Taruna.

    Pihaknya menegaskan, penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar.

    Sementara yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial.

    Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa.

    Sebelumnya ramai, di media sosial mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, pabrik kosmetik skincare yang ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena melanggar penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

    BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

    Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi.

    BPOM juga mengimbau masyarakat untuk:

    Selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya.

    Mengakses informasi tentang produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau website resmi BPOM.
    Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi.
    Tidak turut menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.
    Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau efek samping penggunaan produk ke BPOM melalui ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM di nomor telepon 1500533 atau email ulpk@pom.go.id.

    “BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya,” kata Taruna Ikrar.

  • Vitamin C, Senjata Ampuh Lawan Penuaan dan Bantu Meratakan Warna Kulit – Halaman all

    Vitamin C, Senjata Ampuh Lawan Penuaan dan Bantu Meratakan Warna Kulit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vitamin C adalah salah satu bahan aktif terbaik dalam perawatan wajah karena memiliki kandungan antioksidan yang tinggi.

    Vitamin C memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan kulit, terutama karena sifat antioksidannya yang kuat.

    Dirangkum dari berbagai sumber, vitamin C membantu melindungi kulit dari kerusakan akibat radikal bebas dan paparan sinar UV, sehingga dapat mencegah tanda-tanda penuaan dini seperti garis halus dan kerutan.

    Berikut adalah beberapa manfaat utama vitamin C untuk kulit:

    1. Mencerahkan Kulit

    Vitamin C menghambat produksi melanin, membantu memudarkan hiperpigmentasi, noda hitam, dan bekas jerawat dan membantu meratakan warna kulit sehingga tampak lebih cerah dan glowing.

    2. Melindungi dari Radikal Bebas dan Sinar UV

    Sebagai antioksidan, vitamin C melindungi kulit dari kerusakan akibat paparan sinar UV dan polusi dan bisa mengurangi dampak buruk radikal bebas yang dapat mempercepat penuaan dini.

    3. Mencegah Penuaan Dini

    Vitamin C bisa membantu mengurangi garis halus dan kerutan dengan meningkatkan regenerasi sel kulit. Melindungi kolagen dalam kulit agar tetap kuat dan elastis.

    4. Merangsang Produksi Kolagen

    Kolagen penting untuk menjaga elastisitas dan kekenyalan kulit. Dengan peningkatan kolagen, kulit tampak lebih sehat, kenyal, dan awet muda.

    5. Mempercepat Penyembuhan Luka

    Membantu memperbaiki jaringan kulit yang rusak, termasuk luka kecil, bekas jerawat, atau iritasi. Mengurangi peradangan dan mempercepat proses regenerasi kulit.

    Brand Manager Whitelab, Cynthia Clara mengatakan, vitamin C bisa diperoleh dari makanan, suplemen, maupun produk skincare seperti serum dan pelembap. 

    “Penggunaan rutin dapat memberikan hasil optimal bagi kesehatan dan kecantikan kulit,”  kata Cynthia seperti dikutip, Sabtu (22/3/2025).

    Ia menambahkan bahwa memasukkan vitamin C ke dalam rutinitas skincare adalah langkah penting untuk mendapatkan kulit yang lebih sehat, glowing dan awet muda.

    Cynthia mengatakan bahwa pihaknya menghadirkan rangkaian glow booster CDose+ Series, yang mengusung double layer vitamin C dengan penyerapannya yang 520.000 kali lebih optimal dibandingkan vitamin C biasa, sehingga 10 kali lebih efektif dalam mencerahkan kulit.

    “Teknologi ini memastikan vitamin C tetap stabil dan mampu terserap dengan optimal, sehingga membantu mencerahkan kulit wajah,” kata Cynthia.

    Produk ini dapat digunakan pada pagi dan malam hari, bersertifikasi BPOM, telah teruji secara dermatologi, serta aman digunakan untuk semua jenis kulit. 

  • 9 Irjen Polisi Sudah Setahun Lebih Menjabat Kapolda, Nomor 8 Anggotanya Ditembak Oknum TNI

    9 Irjen Polisi Sudah Setahun Lebih Menjabat Kapolda, Nomor 8 Anggotanya Ditembak Oknum TNI

    loading…

    Sebanyak 9 Pati bintang 2 atau Irjen Polisi sudah setahun lebih menjabat Kapolda. Salah satunya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 9 Perwira Tinggi (Pati) bintang 2 atau Irjen Polisi sudah setahun lebih menjabat Kapolda . Salah satunya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang mana anggotanya 3 polisi ditembak di Way Kanan oleh oknum TNI.

    Nama-nama lain Irjen yang sudah setahun lebih menjabat Kapolda yakni Irjen Pol Jhonny Edison Isir, Irjen Pol Adang Ginanjar, hingga Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

    Melihat sederet pemegang pangkat Irjen Polisi, sebagian di antaranya kini aktif menjadi Kapolda. Beberapa Pati Polri telah memegang jabatan selama lebih dari setahun. Siapa saja?

    Irjen Polisi yang Sudah Setahun Lebih Menjabat Kapolda

    1. Irjen Pol Jhonny Edison Isir

    Jabatan: Kapolda Papua Barat
    Jhonny menjabat Kapolda Papua Barat sejak Desember 2023. Waktu itu, dia menggantikan Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang digeser menjadi Kapolda NTT.

    Jhonny adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Sebelumnya, dia pernah menduduki sejumlah jabatan penting seperti Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (2017), Wakapolda Sulawesi Utara (2021-2023), dan Karojianstra Sops Polri (2023-2023).

    2. Irjen Pol Adang Ginanjar

    Jabatan: Kapolda Sulawesi Barat
    Adang Ginanjar aktif bertugas sebagai Kapolda Sulawesi Barat. Posisi ini diemban pada Juni 2023 saat menggantikan Verdianto Iskandar Bitticaca.

    Adang Ginanjar merupakan lulusan Akpol 1989. Sebelum memimpin Polda Sulbar, dia juga pernah menjadi Kepala Biro Umum Sekretariat Militer Presiden (2020–2023) dan Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2023).

    3. Irjen Pol Agus Nugroho

    Jabatan : Kapolda Sulawesi Tengah
    Jabatan Kapolda Sulawesi Tengah ditempati Irjen Agus Nugroho. Dia ditunjuk pada Maret 2023 saat menggantikan Rudy Sufahriadi.

    Agus adalah lulusan Akpol 1991. Sebelumnya, dia pernah menjabat Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri (2020) dan Deputi IV Bidang Penindakan BPOM (2022).

    4. Irjen Pol Pipit Rismanto

    Jabatan : Kapolda Kalimantan Barat
    Pipit merupakan jebolan Akpol 1994. Jabatan Kapolda Kalimantan Barat diemban sejak Maret 2023 saat menggantikan Irjen Suryanbodo Asmoro.

    Sebelum itu, Pipit juga sempat menempati beberapa posisi lain yakni Wadirtipidter Bareskrim Polri (2020) dan Dirtipidter Bareskrim Polri (2021).

    5. Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga

    Jabatan : Kapolda Nusa Tenggara Timur
    Daniel menjabat Kapolda NTT. Dia ditunjuk pada Desember 2023 untuk menggantikan Johanis Asadoma.

    Daniel merupakan lulusan Akpol 1990. Sebelumnya, dia sempat menjabat Kapolda Papua Barat (2022-2023).

    6. Irjen Pol Akhmad Wiyagus

    Jabatan : Kapolda Jawa Barat
    Posisi Kapolda Jabar diemban Irjen Akhmad Wiyagus pada Maret 2023. Waktu itu, jebolan Akpol 1989 ini menggantikan Suntana.

    Melihat ke belakang, Akhmad Wiyagus juga pernah menjadi Kapolda di daerah lain seperti Kapolda Gorontalo (2020) dan Kapolda Lampung (2022).

    7. Irjen Pol Karyoto

    Jabatan : Kapolda Metro Jaya
    Irjen Pol Karyoto menjabat Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, dia menggantikan Fadil Imran pada Maret 2023.

    Karyoto diketahui lulusan Akpol 1990. Sebelum memimpin Polda Metro Jaya, dia pernah menjadi Wakapolda DIY (2019) dan Deputi Penindakan KPK (2020).

    8. Irjen Pol Helmy Santika

    Jabatan : Kapolda Lampung
    Sejak Maret 2023, Helmy Santika mendapat tugas sebagai Kapolda Lampung. Waktu itu, lulusan Akpol 1993 ini menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus.

    Sebelumnya, Helmy juga sempat menduduki jabatan penting lain yakni Kapolda Gorontalo (2022-2023), Sahli Manajemen Kapolri (2021-2022), dan posisi penting lainnya.

    9. Irjen Pol Achmad Kartiko

    Jabatan: Kapolda Aceh
    Achmad Kartiko menjabat Kapolda Aceh sejak September 2023 saat menggantikan Irjen Pol Ahmad Haydar. Dia adalah lulusan Akpol 1991.

    Sebelum menjadi Kapolda Aceh, sejumlah posisi strategis lain juga diduduki Achmad Kartiko yakni Kabidkerma Baintelkam Polri (2016), Karo Analis Baintelkam Polri (2020), hingga Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI (2021).

    (jon)

  • Kepala BPOM pastikan takjil berformalin ditarik dari pasar

    Kepala BPOM pastikan takjil berformalin ditarik dari pasar

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan, makanan-makanan pembuka saat buka puasa (takjil) yang ditemukan oleh BPOM mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B, telah ditarik dari pasar.

    Ikrar kemudian memperingatkan para produsen takjil untuk tak menggunakan bahan-bahan berbahaya, karena jika ditemukan berulang kali melanggar, mereka dapat dikenakan sanksi dan ditindak tegas.

    “Tentu kami bisa tindak selain tindakan administratif, tindakan hukum juga kami bisa melangkah lebih jauh,” kata Kepala BPOM saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam.

    Dia kemudian menyebut dua undang-undang yang menjadi pedoman BPOM, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ikrar menyebut para pelaku dapat didenda hingga Rp5 miliar, dan diancam penjara hingga 15 tahun.

    “Dua undang-undang ini sangat kuat, dan Badan POM akan tegas (berpedoman) kepada undang-undang, karena kami lembaga negara yang harus menjalankan undang-undang,” kata Taruna Ikrar.

    BPOM telah melakukan uji sampel takjil di 462 lokasi pusat penjualan takjil di seluruh daerah Indonesia pada periode 24 Februari 2025 sampai dengan 19 Maret 2025. Dari 4.958 sampel, hasilnya 4.862 sampel atau 98,06 persen dinyatakan aman dikonsumsi, sementara 96 sampel atau 1,94 persen sampel takjil ditemukan mengandung formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel).

    “Kita sudah ambil dari peredaran. Jadi, kesimpulannya sekarang sudah aman, karena yang bermasalah kita sudah tarik,” kata Kepala BPOM.

    Kepala BPOM bersama pimpinan lembaga dan jajaran Kabinet Merah Putih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore. Kegiatan itu kemudian diikuti dengan acara buka puasa bersama di halaman tengah belakang Istana Merdeka.

    Dalam sidang kabinet, salah satu tema utama membahas persiapan menjelang libur lebaran, dan kesiapan pemerintah mengantisipasi berbagai persoalan.

    Presiden Prabowo, saat memberikan arahan, memastikan kondisi pangan nasional tetap terkendali menjelang Lebaran 2025.

    “Pada bulan puasa dan menjelang Lebaran, kondisi pangan kita aman, kondisi pangan kita cukup terkendali,” ujar Prabowo.

    Dalam acara yang sama, Presiden juga mengumumkan sejumlah kebijakan yang bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman, di antaranya penurunan harga tiket, dan diskon tarif tol.

    “Untuk membantu masyarakat, kita berhasil untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri mencapai 13 persen penurunan,” kata Presiden.

    Presiden melanjutkan penurunan tarif tiket pesawat berlaku selama periode penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025, yaitu selama periode arus mudik dan arus balik libur lebaran.

    Tidak hanya itu, pemerintah menurunkan tarif jalan tol sebesar 20 persen di berbagai ruas jalur mudik selama 2 minggu. Diskon 25 persen juga diberikan untuk harga tiket kereta api pada tanggal yang telah ditentukan.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Produk Kosmetik Ini Kembali Disemprit BPOM, Mengandung Bahan Ilegal-Bisa Merusak Ginjal

    Produk Kosmetik Ini Kembali Disemprit BPOM, Mengandung Bahan Ilegal-Bisa Merusak Ginjal

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap adanya promosi dan peredaran kosmetik ilegal di media online. Sebanyak 9 produk dengan merek TABITA dan TABITA GLOW disemprit karena ilegal dan mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokinon.

    “Kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW ini merupakan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar BPOM, karena tidak satupun terdaftar di BPOM,” tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam siaran pers, Jumat (21/3/2025).

    “Oleh karena itu, saya perintahkan untuk segera lakukan pemberantasan kembali,” lanjutnya.

    Sebelumnya, BPOM RI pada 2013 dan 2023 sudah menginformasikan pelarangan kosmetik TABITA melalui Public Warning Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya. Selain ilegal, kosmetik tersebut juga tidak memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu dalam sampling dan pengujian BPOM.

    Salah satu dari 9 produk yang dimaksud mencantumkan nama produsen/importir dari Thailand pada kemasan/penandaan, sedangkan sisanya tidak mencantumkan produsen asal.

    Kedua kosmetik tersebut, dikatakan mengandung merkuri yang dapat mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik hitam (ochronosis)m alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal. Sedangkan kandungan hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, dan perubahan warna kornea dan kuku.

    “BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan meminta kepada Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menghentikan penayangan promosi kosmetik dengan merek TABITA dan TABITA GLOW serta melakukan pemblokiran dengan merek tersebut agar tidak dapat dipromosikan lagi. Produk kosmetik hanya dapat dipromosikan/diiklankan apabila telah memiliki izin edar BPOM,” tegas Ikrar.

    Berikut daftar produk TABITA yang ditarik/dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya/dilarang:

    TABITA Daily Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuriTABITA GLOW Daily Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuriTABITA GLOW Night Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuri; produsen: Better Way Co. Ltd. ThailandTABITA Nightly Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuriTABITA Royal Jelly; tanpa izin edar; mengandung merkuriTABUTA Skin Care Smooth Lotion; tanpa izin edar; mengandung hidrokinonTABITA Skin Care Smooth Lotion ; tanpa izin edar; mengandung hidrokinon

    (up/up)

  • BPOM Ungkap Meningkatnya Tempat Produksi Pangan Tak Penuhi Ketentuan

    BPOM Ungkap Meningkatnya Tempat Produksi Pangan Tak Penuhi Ketentuan

    Jakarta – Di bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya kenaikan terkait prasarana dan sarana pangan yang tidak memenuhi ketentuan BPOM. Kenaikan itu sebesar 3 persen dari 1.190 sarana, mulai dari gudang distributor, importir, e-commerce, sarana ritel modern, hingga sarana ritel tradisional seperti penjual takjil.

    (/)