Kementrian Lembaga: BPOM

  • Taruna Ikrar Beri Kuliah di Jamia Hamdard University India, Dorong Kolaborasi Global

    Taruna Ikrar Beri Kuliah di Jamia Hamdard University India, Dorong Kolaborasi Global

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), Prof Taruna Ikrar mendapat kehormatan untuk memberikan kuliah umum dan motivasi di salah satu universitas ternama di India, Jamia Hamdard, yang terletak di ibu kota negara, New Delhi, India, pada Sabtu, 26 April 2025.

    India, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, telah menjadi pusat penting bagi pendidikan dan pengembangan riset global. Dalam forum ini, Prof Ikrar menyampaikan orasi ilmiah, serta motivasi di hadapan ribuan mahasiswa dan dosen lintas fakultas.

    Kehadirannya menjadi momen inspiratif bagi generasi muda India untuk membangun semangat keilmuan bertaraf global. Acara bergengsi ini turut dihadiri oleh Prof M Afshar Alam, Wakil Rektor Universitas Jamia Hamdard, serta Prof Farhan J Ahmad, Dekan Fakultas Pharmaceutical Education and Research Center.

    Kehadiran para pimpinan universitas ini menunjukkan betapa pentingnya forum ilmiah tersebut bagi pengembangan akademik dan riset di Jamia Hamdard.

    Diskusi ilmiah yang berlangsung juga dipandu dengan apik oleh Vinod Srinivas, yang dikenal aktif membangun kolaborasi internasional di bidang kesehatan dan farmasi india dengan indonesia.

    Dalam paparannya, Prof Ikrar menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi internasional, serta integritas ilmiah. Ia juga memperkenalkan pendekatan kolaboratif ABG (Akademisi, Bisnis, dan Government) sebagai model strategis dalam membangun ekosistem riset yang berkelanjutan.

    Menurutnya, sinergi antara tiga pilar tersebut sangat penting dalam mendorong lahirnya inovasi yang tidak hanya berdampak ilmiah, tetapi juga aplikatif dan berkontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Kolaborasi antara akademisi yang berpikir, dunia bisnis yang mengembangkan, serta pemerintah yang mengatur dan melindungi, adalah fondasi kuat untuk menghasilkan solusi riset yang relevan dan berdaya saing global,” ujar Prof Ikrar.

    Di sisi lain, Prof Ikrar dikenal sebagai salah satu ilmuwan Indonesia paling berpengaruh di dunia. Ia telah memublikasikan lebih dari 200 artikel ilmiah yang terindeks di basis data bereputasi seperti Scopus, PubMed, dan Google Scholar.

    Yang paling membanggakan, lima di antaranya telah diterbitkan di jurnal ilmiah paling bergengsi di dunia, Nature-sebuah pencapaian luar biasa yang menegaskan pengakuan dunia atas kualitas dan kontribusi ilmiahnya.

    Bidang keahliannya mencakup neurofarmakologi, terapi epilepsi, serta riset pengembangan obat untuk penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer dan Parkinson.

    Capaian-capaian ilmiahnya menjadikan Prof Ikrar sebagai salah satu peneliti Asia dengan h-index tinggi, indikator penting dari pengaruh dan konsistensi kontribusinya di dunia ilmiah.

    Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Program Ilmiah di American Society of Neuroscience dan menjadi profesor tamu di berbagai universitas bergengsi di Amerika Serikat dan Eropa.

    Kehadiran dan pesan inspiratif dari Ikrar di Jamia Hamdard disambut antusias oleh seluruh civitas akademika. Pihak universitas berharap momen ini menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara India dan Indonesia dalam bidang pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, serta pengawasan obat dan makanan.

    (suc/suc)

  • Ini 9 Produk Marshmallow Mengandung Babi, Mayoritas Sudah Bersertifikat Halal

    Ini 9 Produk Marshmallow Mengandung Babi, Mayoritas Sudah Bersertifikat Halal

    JABAR EKSPRES – Daftar produk marshmallow mengandung babi wajib kalian tahu. Banyak di antara merek-merek makanan manis tersebut yang padahal sudah mendapat sertifikat halal.

     

    Hati-hati dengan sejumlah produk marshmallow berikut ini jika Anda menemukannya di toko, minimarket maupun supermarket. Ternyata ada merek marshmallow mengandung babi, bahkan banyak bersertifikat halal.

     

     

    Industri makanan sedang dibuat geger dengan penemuan terbaru Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka telah menemukan sembilan produk marshmallow dengan kandungan unsur babi atau porcine.

     

    Temuan unsur babi itu setelah adanya pengujian laboratorium pada parameter uji DNA, dan atau peptida spesifik babi (porcine). Via laman resminya pun BPJPH mengumumkan daftar camilan manis kenyal tersebut yang mengandung babi.

     

     

    Dilansir dari berbagai sumber, produk marshmallow mengandung babi temuan BPJPH-BPOM ada sembilan. Sebanyak tujuh di antaranya telah bersertifikat halal, sedangkan dua lagi tidak mengantongi sertifikat halal.

     

    “Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 batch produk dari sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine,” ungkap BPJPH dalam siaran persnya, dikutip Jumat 22 April 2025 di Bandung.

     

     

    Untuk lebih lengkapnya, berikut kesembilan produk marshmallow mengandung babi yang ditemukan oleh BPJPH-BPOM. Daftar ini seperti yang tercantum dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025.

     

    Daftar marshmallow mengandung babi

     

    Bersertifikat Halal

     

    1. Corniche Fluffy Jelly (asal Filipina)

     

    2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (asal Filipina)

     

    3. ChompChomp Car Mallow bentuk mobil (asal China)

     

    4. ChompChomp Flower Mallow bentuk bunga (asal China)

     

    5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung atau Mini Marshmallow (asal China)

     

    6. Hakiki Gelatin

     

    7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (produksi China)

    Tidak Bersertifikat Halal

     

    1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (asal China)

     

    2. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (asal China)

     

    Mengutip dari mediacenter.riau.go.id, BPJPH memberikan sanksi penarikan produk dari peredaran kepada tujuh produk marshmallow mengandung babi berlabel halal. Ihwal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

  • BPOM Percepat Izin Edar Obat, dari 120 Hari Jadi 90 Hari – Halaman all

    BPOM Percepat Izin Edar Obat, dari 120 Hari Jadi 90 Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mempercepat proses registrasi obat hingga mendapatkan izin edar. 

    Upaya ini dilakukan dengan bekerja sama melalui mekanisme joint assessment bersama organisasi atau regulator negara lain.

    Seperti ASEAN melalui ASEAN Joint Assessment (AJA), WHO, dan The European Medicines Agency (EMA).

    Mekanisme dilakukan melalui skema reliance bilateral dan regional, diharapkan dapat memfasilitasi pengambilan keputusan regulatori dengan lebih cepat.

    Namun tetap mengedepankan aspek keamanan, efikasi, dan mutu produk yang memenuhi standar internasional.

    “Melalui skema reliance, BPOM mampu memangkas waktu evaluasi registrasi obat dari 120 hari kerja menjadi hanya 90 hari kerja,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar pada keterangannya, Jumat (25/4/2025). 

    Menurut Taruna Ikrar, salah satu langkah besar menerapkan sistem reliance yang merujuk pada hasil evaluasi dari negara-negara dengan sistem pengawasan tepercaya. 

    “Mekanisme ini telah terbukti menyederhanakan proses evaluasi pra-pasar, mengurangi birokrasi, serta mempercepat waktu dan mengefisiensikan sumber daya,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Taruna Ikrar menegaskan pentingnya percepatan akses terhadap obat-obatan guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan Asia dan Indonesia.

    Taruna Ikrar kemudian mencontohkan beberapa produk obat dan vaksin yang telah memperoleh izin edar BPOM melalui skema reliance dari metode joint assessment dengan dukungan dari WHO, EMA, dan ASEAN. 

    Beberapa di antaranya, yaitu Vaksin Dengvaxia, Qdenga (vaksin dengue), Perjeta (untuk kanker payudara), serta obat malaria dan autoimun.

    Dengan terobosan sistem reliance tersebut, Indonesia melalui BPOM mempercepat akses terhadap obat-obatan.

    Termasuk obat-obat inovatif yang baru dikembangkan dan dibutuhkan sebagai alternatif terapi bagi masyarakat Indonesia, seperti advanced therapy medicinal products/ATMP. 

    “Kami berupaya terus percepat akses terhadap obat-obatan inovatif dan memperkuat kapasitas nasional untuk mengatasi tantangan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. 

  • BPOM RI Percepat Izin Edar Obat, dari 120 Jadi 90 Hari Kerja

    BPOM RI Percepat Izin Edar Obat, dari 120 Jadi 90 Hari Kerja

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mempercepat proses registrasi obat hingga mendapatkan izin edar. Upaya ini dilakukan dengan bekerja sama melalui mekanisme joint assessment bersama organisasi atau regulator negara lain.

    Misalnya dengan ASEAN melalui ASEAN Joint Assessment (AJA), WHO, dan The European Medicines Agency (EMA).

    Mekanisme dilakukan melalui skema reliance bilateral dan regional, yang diharapkan dapat memfasilitasi pengambilan keputusan regulatori dengan lebih cepat, tetapi tetap mengedepankan aspek keamanan, efikasi, dan mutu produk yang memenuhi standar internasional.

    “Salah satu langkah besar menerapkan sistem reliance yang merujuk pada hasil evaluasi dari negara-negara dengan sistem pengawasan terpercaya. Mekanisme ini telah terbukti menyederhanakan proses evaluasi pra-pasar, mengurangi birokrasi, serta mempercepat waktu dan mengefisiensikan sumber daya,” beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam kegiatan The 7th Asian Network Meeting (ANM) di Tokyo, Jepang, Rabu (23/4/2025).

    Izin Edar Bisa Didapat dalam 90 Hari

    Melalui skema reliance, BPOM mampu memangkas waktu evaluasi registrasi obat dari 120 hari kerja menjadi hanya 90 hari kerja. Inisiatif ini sekaligus dapat memperkuat kapasitas regulatori nasional melalui kolaborasi, optimalisasi sumber daya, dan harmonisasi standar internasional.

    Taruna Ikrar kemudian mencontohkan beberapa produk obat dan vaksin yang telah memperoleh izin edar BPOM melalui skema reliance dari metode joint assessment dengan dukungan dari WHO, EMA, dan ASEAN. Beberapa di antaranya, yaitu:

    vaksin dengvaxiaQdenga (vaksin dengue)perjeta (untuk kanker payudara)obat malaria dan autoimun.

    Dengan terobosan sistem reliance tersebut, Indonesia melalui BPOM mempercepat akses terhadap obat-obatan, termasuk obat-obat inovatif yang baru dikembangkan dan dibutuhkan sebagai alternatif terapi bagi masyarakat Indonesia, seperti advanced therapy medicinal products/ATMP.

    “Kami berupaya terus percepat akses terhadap obat-obatan inovatif dan memperkuat kapasitas nasional untuk mengatasi tantangan kesehatan masyarakat,” tutur Taruna Ikrar lagi.

    (naf/up)

  • Legislator minta BGN buat ekosistem MBG yang terstruktur dan akuntabel 

    Legislator minta BGN buat ekosistem MBG yang terstruktur dan akuntabel 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Legislator minta BGN buat ekosistem MBG yang terstruktur dan akuntabel 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 22:34 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menggarisbawahi pentingnya ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terstruktur dan akuntabel, menyusul berbagai kasus seperti keracunan hingga hingga belum dibayarnya mitra pelaksana.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, Edy menyebutkan bahwa BGN ditunjuk sebagai penanggung jawab utama program MBG, sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Pada 2025, ditargetkan pembangunan 5 ribu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Dari jumlah tersebut, katanya, BGN akan membangun 1.542 unit secara langsung, sementara sisanya dilaksanakan melalui kerja sama dengan lembaga negara atau pihak ketiga.

    “Di fase awal ini, prioritas BGN seharusnya adalah membentuk ekosistem SPPG yang solid. Seperti yang selama ini direncanakan, setiap SPPG ada struktur yang jelas seperti kepala unit, ahli gizi, dan pengelola keuangan,” dia melanjutkan.

    Dia menilai, pelibatan banyak mata rantai justru menambah risiko, termasuk potensi ketidakteraturan pembayaran dan lemahnya pengawasan higienitas makanan. Edy mencontohkan kasus di Kalibata, Jakarta, di mana salah satu SPPG dilaporkan belum membayar mitranya.

    “Komisi IX DPR RI menolak penggunaan model katering. Proses memasak harus dilakukan langsung oleh SPPG agar pengawasan kualitas dan keamanan makanan bisa berjalan efektif,” ujarnya.

    Dia juga meminta BGN segera menerbitkan petunjuk teknis dan standar pelayanan minimal untuk program MBG sebab tidak adanya dua dokumen itu dinilai sebagai salah satu penyebab ketidakteraturan di lapangan.

    “Juknis dan SPM harus dijadikan acuan bersama oleh seluruh SPPG, agar tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda dalam pelaksanaan. Ini juga penting untuk memastikan masyarakat dapat melakukan pengawasan secara mandiri,” katanya.

    Manajemen dapur, katanya, juga penting. Menurutnya, insiden keracunan makanan di beberapa wilayah merupakan bukti nyata bahwa standar keamanan pangan belum diterapkan secara menyeluruh.

    “BGN harus mengatur mekanisme pengawasan proses dapur, termasuk melibatkan BPOM, dinas kesehatan, dan para ahli gizi secara aktif,” tambahnya.

    Dia menekankan bahwa MBG adalah program besar yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh asal-asalan.

    Sumber : Antara

  • Ayah Bunda Harus Tahu, Ini Daftar Nama Jajanan Anak Marshmallow yang Mengandung Babi – Halaman all

    Ayah Bunda Harus Tahu, Ini Daftar Nama Jajanan Anak Marshmallow yang Mengandung Babi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oangtua perlu berhati-hati ketika ingin membelikan jajan untuk anaknya di minimarket.

    Karena baru-baru  ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan jajanan anak jenis marshmallow yang mengandung babi (porcine). 

    Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025). 

    Sayangnya, dari 9 temuan tersebut, 7 di antaranya sudah bersertifikat halal. 

    “Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal,” ungkapnya pada keterangan resmi, Kamis (24/4/2024). 

    Berikut daftar jajanan marshmallow yang mengandung babi dan perlu diwaspadai orang tua. 

    1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur). Bersertifikat halal.

    2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow). Bersertifikat halal. 

    3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil). Bersertifikat halal. 

    4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga). Bersertifikat halal. 

    5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow). Bersertifikat halal. 

    6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel). Bersertifikat halal. 

    7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling). Bersertifikat halal. 

    8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan

    9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

    Terhadap 7 produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut, BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran.

    Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

    Sementara itu, 2 produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan serta menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran. 

    Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

    Lebih lanjut Ahmad Haikal Hasan juga mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

    Tapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi,” pungkasnya. 

     

     

  • BPOM AS Bakal Larang Bahan Makanan Ini karena Potensi Picu Tumor-Kanker

    BPOM AS Bakal Larang Bahan Makanan Ini karena Potensi Picu Tumor-Kanker

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) berencana untuk menghentikan penggunaan pewarna sintetis berbasis minyak bumi dalam pasokan makanan di negaranya buntut temuan masalah kesehatan. Komisaris FDA Dr. Marty Makary mengumumkan hal ini pada Selasa, (22/4/2025).

    “Selama 50 tahun terakhir, anak-anak Amerika semakin hidup dalam sup bahan kimia sintetis yang beracun,” kata Makary.

    “Sekarang, tidak ada satu pun bahan yang menyebabkan epidemi penyakit kronis pada anak-anak, dan jujur saja, menghilangkan pewarna makanan berbasis minyak bumi dari pasokan makanan bukanlah peluru ajaib yang akan langsung membuat anak-anak Amerika sehat, tetapi itu adalah satu langkah penting.”

    Pewarna tersebut biasa ditemukan dalam banyak makanan, seperti permen, sereal, minuman, dan bahkan dalam beberapa obat. Perusahaan menggunakannya untuk memberi warna yang lebih cerah pada makanan dan minuman agar terlihat lebih menarik.

    Makary menekankan bahwa upaya untuk menghilangkan pewarna ini akan dilakukan dengan bekerja sama bersama industri, untuk mulai melakukan perbaikan.

    Consumer Brands Association, asosiasi dagang untuk produsen barang kemasan konsumen, mengatakan bahwa bahan-bahan dalam pasokan makanan AS telah dipelajari secara ketat mengikuti proses evaluasi berbasis risiko dan sains yang objektif dan telah terbukti aman.

    “Seiring dengan peningkatan penggunaan bahan-bahan alternatif, perusahaan makanan dan minuman tidak akan mengorbankan sains atau keamanan produk kami,” kata Melissa Hockstad, presiden dan CEO grup tersebut, dalam sebuah pernyataan.

    Pewarna mana yang membawa risiko bagi kesehatan manusia dan pada tingkat apa masih belum jelas. Secara historis, penelitian tentang pewarna makanan kurang mendapat dana, dan FDA belum meninjau pewarna makanan secara menyeluruh selama beberapa dekade, kata para ahli.

    Beberapa penelitian menunjukkan pewarna dapat melewati tubuh manusia dengan cepat, tetapi yang lain menunjukkan pewarna dapat terakumulasi seiring waktu dan berbahaya bagi tubuh.

    Selama beberapa dekade, penelitian pada hewan telah menunjukkan adanya hubungan potensial antara pewarna makanan buatan seperti merah No. 3, merah No. 40, biru No. 2, dan hijau No. 3 dengan peningkatan risiko kanker atau tumor. Penelitian lain menunjukkan bahwa merah No. 40, kuning No. 5, dan No. 6 mengandung atau mungkin terkontaminasi dengan karsinogen yang diketahui.

    Biru No. 1 dan kuning No. 6 mungkin beracun bagi beberapa sel manusia, dan sedikitnya 1 miligram kuning No. 5 dapat menyebabkan gejala, seperti mudah tersinggung, gelisah, dan gangguan tidur pada anak-anak yang sensitif. Beberapa penelitian juga menunjukkan hubungan antara pewarna makanan buatan dan kegelisahan, kesulitan belajar, dan masalah perhatian pada beberapa anak yang sensitif terhadap beberapa pewarna.

    (naf/kna)

  • Segini Harga Cushion TIRTIR yang Ditahan Bea Cukai, Rachel Vennya Rugi Puluhan Juta Rupiah

    Segini Harga Cushion TIRTIR yang Ditahan Bea Cukai, Rachel Vennya Rugi Puluhan Juta Rupiah

    Segini Harga Cushion TIRTIR yang Ditahan Bea Cukai, Rachel Vennya Rugi Puluhan Juta Rupiah

    TRIBUNJATENG.COM– Segini harga cushion TIRTIR brand asal Korea Selatan.

    Rachel Vennya mendapat hadiah produk 60 cushion TIRTIR dari perusahaan kosmetik.

    Namun setiba di Indonesia, ternyata 40 cushion ditahan bea cukai.

    Rachel Vennya hanya menerima 20 cushion.

    Kronologi Rachel Vennya ngamuk karena cushion pemberian dari brand asal Korea Selatan ditahan pihak Bea Cukai.

    Kekesalan Rachel Vennya itu ia unggah di akun Tiktok pribadinya, Selasa (22/4/2025).

    Rachel mengunggah video yang menampilkan dirinya hendak membuka paket hadiah kosmetik dari perusahaan Korea Selatan. 

    harusnya, Rachel Vennya mendapat 60 cushion, namun paket yang ia terima hanya 20 buah.

    “Jadi ini bukan satu-satunya PR package yang aku dapetin, aku dapat juga PR package yang gede yang isinya ada 60 cushion.

    Dalam video itu, Rachel mengaku mendapat kiriman hadiah paket berisi 60 cushion, tetapi 40 di antaranya tertahan di Bea Cukai. 

    Rachel Vennya mengaku membayar 20 cushion yang ia terima.

    “Dia (Bea Cukai) cuma mau me-release 20 cushion, itupun aku harus bayar,” kata Rachel dalam video tersebut.

    Rachel Vennya berusaha menjelaskan jika cushion tersbeut merupakan hadiah dari brand TIRTIR.

    “Terus aku udah sempet ngasih tahu ke Bea Cukai kalau ini tuh gift aku nggak akan jualin lagi karena aku mau bikin video, bikin konten tentang si cushion TIRTIR itu, dan dia cuma mau nge-release 20 cushion itu pun aku harus bayar. Terus aku bilang, ya udah aku bayar tapi boleh nggak di-release semuanya?” tutur Rachel.

    Karena kesal, Rachel Vennya lantas berusaha merelakan cushion tersebut.

    “Ya sudah nggak apa-apa, aku nggak ambil PR Packgae-nya, biar buat teman-teman yang di Bea Cukai, biar tetap glowing karena pakai cushion,” tulis Rachel Vennya.

    Harga cushion TIRTIR

    Tirtir sudah resmi masuk ke Indonesia sejak tahun 2024 lalu dan direview oleh banyak beauty vlogger.

    Untuk cushion-nya, harga satuan cushion lengkap dengan puff dan kemasannya yang unik dijual di e-commerce di Indonesia mulai dari Rp250 ribu. 

    Jika 40 cushion yang ditahan bea cukai,maka Rachel Vennya mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

    Klarifikasi Bea Cukai

    Melansir dari Kompas.com, Penjelasan Bea Cukai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penahanan puluhan cushion tersebut dilakukan lantaran barang yang dimaksud termasuk produk kosmetik. 

    Oleh karena itu, peraturan kiriman barang itu mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia. 

    Berdasarkan aturan itu, produk kosmetik yang dikirim melalui mekanisme pengiriman barang, perlu dibatasi. 

    “Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/4/2025). Atas dasar itu, Bea Cukai hanya melepaskan 20 produk cushion yang dikirim ke Rachel Vennya.

    Sayangnya, berdasarkan aturan yang berlaku, 40 cushion yang tertahan di Bea Cukai tidak bisa diberikan. 

    Nirwala menjelaskan, sisa barang tersebut akan dilakukan penegahan yakni tindakan yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai untuk menunda pengeluaran, pemuatan, atau pengangkutan terhadap barang kena cukai dan/atau barang lainnya yang terkait dengan barang kena cukai, dan/atau mencegah keberangkatan sarana pengangkut.

    “Atas kelebihan barang yang dimaksud, dilakukan penegahan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini hibah, lelang, ataupun dimusnahkan,” jelas Nirwala.

    Terkait dengan penarikan sejumlah uang untuk pengambilan barang yang ditujukan kepada Rachel Vennya, Nirwala meluruskan bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. “Tidak benar, Bea Cukai tidak pernah meminta uang tebusan,” tandas dia.

     

     

     

  • Targetkan Status WHO Listed Authority, BPOM Jajaki Kerja Sama dengan HSA Singapura

    Targetkan Status WHO Listed Authority, BPOM Jajaki Kerja Sama dengan HSA Singapura

    Jakarta

    Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jepang, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof Dr Taruna Ikrar, bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Health Sciences Authority (HSA) Singapura, Adjunct Professor (Dr) Raymond Chua, di Mitsui Garden Ginza Gochome Hotel, Tokyo, Rabu (23/4/2024).

    Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

    Dalam pertemuan tersebut, Prof Ikrar menyampaikan bahwa BPOM terus memperluas jaringan dan menjalin kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya meraih pengakuan sebagai otoritas regulatori obat dan makanan kelas dunia melalui status WHO Listed Authority (WLA).

    Status WLA merupakan bentuk pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap lembaga pengawas obat dan makanan yang telah terbukti memiliki sistem regulasi yang andal, transparan, dan sejalan dengan standar global.

    Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan internasional terhadap kualitas pengawasan suatu negara, tetapi juga mempercepat penerimaan produk kesehatan di pasar global.

    Selain itu, negara yang telah menyandang status WLA berpeluang lebih besar untuk berperan dalam kolaborasi internasional dan harmonisasi regulasi.

    Salah satu langkah strategis yang tengah dijajaki BPOM adalah menjalin kerja sama dengan HSA Singapura melalui mekanisme joint assessment. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat akses terhadap obat-obatan inovatif sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dalam proses menuju pengakuan sebagai WLA.

    “Kami berdiskusi mengenai pengembangan regulasi di berbagai bidang yang tengah berkembang, seperti penerapan Artificial Intelligence dalam layanan dan produk kesehatan, ATMP, precision medicine, genomic medicine, digitalization, phytopharmaceuticals, laboratory streghthening, cyber security, kaw enforcement serta strategi untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan yang terjangkau dan inovatif,” ujar Prof Ikrar.

    Selain itu, HSA turut membagikan pengalaman mereka terkait asesmen dalam rangka memperoleh status WLA. Kedua pihak sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama bilateral antara BPOM dan HSA di masa mendatang.

    Sebagai informasi papar taruna, BPOM telah diakui oleh WHO dengan Maturity Level 3 secara keseluruhan sejak tahun 2005. Peningkatan selanjutnya, pada 2018, Empat fungsi telah mendapat penilaian Maturity Level 4 pada fungsi registrasi/marketing authorization, vigilans, laboratorium dan lot release.

    Status Maturity Level 4, menandakan sistem regulasi yang sudah sangat matang dan terpercaya di tingkat internasional. Pada tahun 2024, semua fungsi dari 9 fungsi akan mencapai maturity level 4 dengan implementasinya diakui WHO sehingga berhasil masuk dalam WLA.

    (suc/suc)

  • Malaysia Tarik Produk Makanan Mengandung Babi dari Indonesia

    Malaysia Tarik Produk Makanan Mengandung Babi dari Indonesia

    Jakarta

    Otoritas Malaysia melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia atau Islamic Development Department of Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera semua produk makanan yang terkait dengan kontroversi halal Indonesia, yang mungkin telah sampai di rak-rak Malaysia.

    Ini dilakukan setelah Indonesia mengumumkan bahwa beberapa barang bersertifikat halal dinyatakan positif mengandung DNA babi, yang memicu kekhawatiran publik di seluruh wilayah.

    Dilansir Malay Mail, Rabu (23/4/2025), dari 11 kelompok yang terdampak, tujuh di antaranya ditemukan memiliki sertifikasi halal sementara dua tidak bersertifikat, menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

    “Sebagai tindakan pencegahan dini, Jakim segera memulai pemantauan bersama dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk terkait jika ditemukan di pasar lokal,” kata departemen tersebut.

    Importir yang terlibat telah diberitahu untuk memberi tahu Jakim dan menarik produk-produk tersebut dari peredaran di Malaysia.

    Departemen tersebut mengatakan langkah itu bertujuan untuk melindungi konsumen Muslim, dan memastikan hanya produk-produk halal yang benar-benar tetap dijual.

    Kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terdeteksinya kontaminasi DNA babi pada produk-produk pangan olahan yang beredar di Indonesia.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini