Kementrian Lembaga: BPOM

  • Kepala BPOM Ungkap Biang Kerok Obat-obatan Ilegal Masih Menjamur Dijual Online

    Kepala BPOM Ungkap Biang Kerok Obat-obatan Ilegal Masih Menjamur Dijual Online

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkap alasan mengapa produk obat-obatan ilegal masih terus menjamur secara online. Hal ini terus menjadi perhatian, mengingat masih banyak masyarakat yang membelinya.

    Taruna mengatakan pihak BPOM menemukan setidaknya ada 1,35 juta link produk ilegal yang dijual secara online. Karena sudah bersinggungan dengan ranah dunia internet, ia menuturkan terus melakukan komunikasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

    Taruna mengungkapkan ada kemungkinan produk-produk yang dijual secara ilegal di internet berasal dari luar negeri. Dengan perubahan era digital, semakin mudah untuk orang-orang yang berada di luar negeri menjual produk obat-obatan ilegal di Indonesia.

    Hal lain yang disoroti oleh Taruna adalah masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait produk obat-obatan ilegal.

    Oleh karena itu, ia mengaku pihaknya terus melakukan promosi terkait tata cara memeriksa produk obat-obatan itu ilegal atau tidak. Dengan begitu, keamanan masyarakat juga menjadi lebih terjaga.

    Sebagai tindak perlindungan, Taruna menyebut BPOM juga memiliki tim cyber hingga intelijen sebagai salah satu metode mitigasi.

    “Kita ada direktorat bidang cyber yang selalu memata-matai 24 jam, kita punya intel, terakhir penyelidikan kalau sudah masuk (kasus). Jadi intinya kita sudah juga mitigasi tentang itu,” tandasnya.

    Sebelumnya dilaporkan, berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan BPOM, periode Januari-Juni 2025, terdapat beberapa produk ilegal yang dijual secara bebas di marketplace.

    Adapun kelima produk obat yang dimaksud meliputi:

    1. Cream BL
    – 2.184 tautan penjualan
    – 113.851 pcs telah terjual
    – Lokasi toko terbanyak: Tangerang

    2. Pi Kang Wang
    – 1.395 tautan penjualan
    – 185.400 pcs telah terjual
    – Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    3. Tramadol
    – 629 tautan penjualan
    – 17 pcs telah terjual
    – Lokasi toko terbanyak: Purwakarta

    4. Pabron Kids
    – 582 tautan penjualan
    – 713 pcs telah terjual
    – Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    5. USA Viagra MMC
    – 286 tautan penjualan
    – 42.438 pcs telah terjual
    – Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    Halaman 2 dari 2

    (avk/naf)

  • Cerita Kepala BPOM Ditegur Prabowo Gegara Proses Nomor Izin Edar Lama

    Cerita Kepala BPOM Ditegur Prabowo Gegara Proses Nomor Izin Edar Lama

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menceritakan pengalamannya ditegur Presiden Prabowo terkait masalah nomor izin edar. Saat itu, Presiden menyebut proses pemberian nomor izin edar pada produk yang mengajukan masih kurang baik.

    “Saya masih ingat waktu beberapa bulan yang lalu dengan Pak Presiden Prabowo, kami bertemu di Istana Negara, dari semua banyak kepala-kepala lembaga waktu itu saya dipanggil khusus,” cerita Taruna dalam ketika ditemui awak media di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

    “Dia tanya, ‘saya dapat laporan Badan POM ini sertifikatnya katanya cukup mandek, cukup lama’. Itu langsung dari Pak Presiden yang menyampaikan, saya terjemahkan itu adalah instruksi,” sambungnya.

    Oleh karena itu, Taruna menuturkan pihaknya melakukan evaluasi kinerja, khususnya dalam bidang registrasi produk pangan atau obat-obatan. Pihaknya berusaha dengan berbagai cara untuk meningkatkan efisiensi proses pemberian nomor izin edar.

    Hasil evaluasi yang dilakukan menemukan memang masih terdapat beberapa sistem registrasi yang belum efisien. Selain itu, masih ada juga kekurangan balai lokal BPOM di beberapa wilayah di Indonesia.

    “Saya sebagai kepala BPOM mulai mengatur bagaimana mulai dari pimpinan madya dan pratama, kita sama-sama mari jalankan perintah Presiden ini. Akhirnya muncul, salah satunya obat yang dulunya (registrasi) 300 hari kerja, kita persingkat menjadi 90 hari,” katanya.

    Meski saat ini proses registrasi nomor izin edar lebih cepat, Taruna menekankan ini tidak akan mengurangi kualitas pengawasan terhadap produk pangan dan obat-obatan. Ini untuk memastikan produk yang sampai ke tangan masyarakat aman dan berkualitas.

    “Karena kita penjamin keamanan, kualitas, dan juga klaim, semuanya, makanya kita tidak bisa sembrono karena apapun yang kita sahkan di Badan POM output-nya nanti akan sampai ke masyarakat,” sambungnya sambil menekankan pihaknya akan terus berinovasi untuk terus memperbaiki layanan.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • Hong Thai Buka Suara usai Viral Inhaler Ditarik gegara Kontaminasi

    Hong Thai Buka Suara usai Viral Inhaler Ditarik gegara Kontaminasi

    Jakarta

    Sebuah merek inhaler herbal Thailand Hong Thai sempat ditarik akibat adanya kontaminasi. Kini, produsen disebut sudah bekerjasama dengan Institute of Nuclear Technology (TINT) untuk mensterilkan produknya menggunakan radiasi.

    Langkah ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA), menemukan kontaminasi mikroba dalam Formula 2, Lot 332, inhaler herbal perusahaan tersebut.

    Pemilik Thai Herbal Hong Thai Company, Theerapong Rabuetham, menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Bahkan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas masalah tersebut.

    “Kami sangat menyesalkan insiden ini dan berkomitmen untuk segera memperbaikinya. Krisis ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan standar kami guna memastikan keselamatan konsumen sepenuhnya,” terangnya, dikutip dari laman The Thaiger.

    Theerapong mengonfirmasi bahwa peningkatan sistem pabrik dan kantor sudah berlangsung, dan akan selesai dalam tujuh hari. Ini semua dilakukan di bawah pengawasan langsung TINT.

    Untuk memulihkan kepercayaan konsumen, Hong Thai telah beralih ke sterilisasi radiasi dingin. Itu merupakan sebuah proses yang berfungsi membunuh mikroba tanpa menggunakan bahan kimia.

    Menurut manajer pusat iradiasi TINT, Kamol Unchoo, teknik radiasi dingin itu dilakukan menggunakan sinar elektron (E-beam) dan radiasi cobalt-60 untuk membasmi bakteri dan spora hanya dalam satu hingga dua hari.

    “Proses ini memenuhi standar keamanan internasional dan tidak meninggalkan residu beracun. Proses ini juga tidak membuat produk menjadi radioaktif, sebagaimana dikonfirmasi oleh WHO, FDA, dan IAEA,” kata Kamol.

    Hal terpenting lainnya, Kamol mengatakan bahwa radiasi ini mengawetkan senyawa volatil dalam produk herbal. Ini untuk memastikan aroma dan khasiat obatnya tetap utuh.

    Kamol menambahkan insiden ini dapat menandai titik balik bagi industri herbal Thailand.

    “Hal ini dapat meningkatkan standar keamanan produk herbal di seluruh negeri. Ini juga merupakan contoh yang baik tentang bagaimana sektor publik dan swasta dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah dan membangun kepercayaan konsumen,” jelas Kamol.

    Para pejabat mengatakan proses sterilisasi ini akan menjadi model bagi perusahaan lain, terutama di sektor kesehatan dan herbal, di mana keamanan produk sedang diawasi secara ketat.

    Sementara untuk Hong Thai, merek tersebut bertaruh bahwa transparansi, teknologi, dan tindakan cepat akan cukup untuk membuat pelanggan setianya tetap bernapas lega.

    Halaman 2 dari 2

    (sao/naf)

  • BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya yang Banyak Dijual Online, Viagra-Tramadol

    BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya yang Banyak Dijual Online, Viagra-Tramadol

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association (idEA), menemukan ribuan produk ilegal yang dijual secara bebas di marketplace.

    Temuan ini merupakan hasil patroli siber yang dilakukan BPOM sejak Januari hingga Juni 2025.

    “Tidak punya izin edar, tak sesuai label, dan membahayakan, keputusan ini sudah melewati proses oleh tim siber. Intinya, produk ilegal adalah sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

    Berikut lima produk obat ilegal yang paling banyak beredar di marketplace sesuai temuan BPOM.

    1. Cream BL

    2.184 tautan penjualan113.851 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Tangerang

    2. Pi Kang Wang

    1.395 tautan penjualan185.400 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    3. Tramadol

    629 tautan penjualan17 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Purwakarta

    4. Pabron Kids

    582 tautan penjualan713 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    5. USA Viagra MMC

    286 tautan penjualan42.438 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    (naf/naf)

  • Kepala BPOM RI Buka Suara usai Viral Pasta Gigi Marvis Masuk Daftar Produk Ilegal

    Kepala BPOM RI Buka Suara usai Viral Pasta Gigi Marvis Masuk Daftar Produk Ilegal

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindak ribuan produk ilegal yang dijual bebas secara online.

    Selama bulan Januari hingga Juni 2025, BPOM telah menemukan ribuan akun dan produk kosmetik di marketplace. Iklan tersebun telah di-takedown oleh Komdigi dan Indonesia E-Commerce Association (idEA).

    Salah satu produk yang masuk ‘daftar hitam’ BPOM adalah pasta gigi merek ‘Marvis’. Menurut data BPOM, ada 2.958 tautan penjualan dengan 52.507 pieces telah terjual, serta lokasi toko terbanyak ada di Jakarta Barat.

    Pasta gigi merek ini belakangan memang viral setelah banyak selebritas dan influencer yang menggunakannya.

    “Kok bisaaa marvis ilegal? bukannya artis2 influencer juga banyak banget yang pake marvis?” tulis salah satu akun di kolom komentar IG BPOM RI, dikutip Kamis (27/11/2025).

    “Marvis ilegal????” tulis akun lain.

    Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengatakan produk-produk yang masuk daftar hitam tersebut diketahui ilegal karena tidak memiliki izin edar seperti pasta gigi Marvis.

    Lalu, ada produk-produk lain yang diketahui mengandung bahan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan tubuh penggunanya.

    “Jadi keluarnya keputusan lima produk (paling banyak) yang bermasalah itu sudah melewati berjenjang. Itu sudah dari tim paling teknik di bawah,” kata Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

    “Intinya, yang ilegal itu adalah sesuatu yang tidak sesuai aturan,” sambungnya.

    Selain pasta gigi Marvis, ada empat produk ilegal atau berbahaya lain yang berhasil diamankan BPOM dan Komdigi, di antaranya:

    1. Meidian Green Mask Stick

    1.189 tautan penjualan

    102.305 pcs telah terjual

    Lokasi toko terbanyak: Kab Bekasi

    2. Hand Body IP

    1.132 tautan penjualan

    236.131 pcs telah terjual

    Lokasi toko terbanyak: Kab Kudus

    Selain ilegal, hand body IP mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon.

    3. Venalisa Gel Polish

    1.110 tautan penjualan

    104.369 pcs telah terjual

    Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    4. Fuyan

    1.063 tautan penjualan

    38.689 pcs telah terjual

    Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Ini 23 Produk Skincare Berbahaya! Picu Kanker-Ginjal Rusak”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/suc)

  • BPOM RI Temukan 5 Produk Ilegal Banyak Dijual Online, Ada Marvis

    BPOM RI Temukan 5 Produk Ilegal Banyak Dijual Online, Ada Marvis

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menggelar patroli siber untuk menindak peredaran obat dan kosmetik ilegal maupun tak aman yang dijual secara online di berbagai marketplace.

    Dalam upaya ini, BPOM bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA).

    Selama bulan Januari hingga Juni 2025, BPOM menemukan ribuan akun dan produk kosmetik di marketplace.

    “Ribuan tautan tersebut sudah oleh di-takedown Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA),” demikian kata BPOM, dikutip dari Instagram resminya, Kamis (27/11/2025).

    Berikut lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak beredar di marketplace.

    1. Marvis Toothpaste

    2.958 tautan penjualan52.507 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    2. Meidian Green Mask Stick

    1.189 tautan penjualan102.305 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Kab Bekasi

    3. Hand Body IP

    1.132 tautan penjualan236.131 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Kab Kudus

    Selain ilegal, hand body IP mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon.

    4. Venalisa Gel Polish

    1.110 tautan penjualan104.369 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

    5. Fuyan

    1.063 tautan penjualan38.689 pcs telah terjualLokasi toko terbanyak: Jakarta Barat”Waspada produk ilegal! Laporkan melalui BPOM Mobile jika masih melihat produk ini di marketplace,” demikian kata BPOM.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/naf)

  • Ginjal Pria 21 Tahun Rusak Parah gegara Konsumsi Minuman Energi 8 Gelas Per Hari

    Ginjal Pria 21 Tahun Rusak Parah gegara Konsumsi Minuman Energi 8 Gelas Per Hari

    Jakarta

    Seorang pria berusia 21 tahun di Turki harus dirawat di rumah sakit karena kebiasaannya mengonsumsi minuman berenergi. Ia didiagnosis mengalami penyakit ginjal akut stadium tiga.

    Sebelumnya, pria yang tidak disebutkan identitasnya itu mengonsumsi delapan gelas minuman berenergi tiap hari selama sebulan untuk persiapan lomba lari.

    Ketika sampai di IGD rumah sakit, ia mengeluhkan mual dan muntah sejak sehari sebelumnya. Riwayat kesehatannya dinilai baik, karena ia tidak merokok, tidak obesitas, dan tidak memiliki penyakit kronis.

    Namun, hasil tes darah menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Kadar kreatinin atau penanda fungsi ginjalnya melonjak hingga lima kali lipat dari batas normal. Kadar fosfornya juga tiga kali lebih tinggi.

    Kondisi ini mengindikasikan ginjal yang gagal menyaring limbah dengan baik. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memicu gangguan organ vital, serangan jantung, hingga stroke.

    Kepada dokter, pria itu mengaku rutin minum sekitar dua liter minuman energi setiap hari. Kebiasaan itu yang diduga kuat menjadi pemicu cedera gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI).

    Pada dokter menuliskan temuan tersebut dalam sebuah laporan kasus.

    Bahaya Konsumsi Minuman Energi Berlebihan

    Dikutip dari Daily Mail, minuman berenergi umumnya mengandung kafein, vitamin B, gula atau pemanis buatan, serta aditif seperti taurin dan guarana. Dalam satu kaleng kecil minuman energi biasanya mengandung sekitar 80 mg kafein, yang setara dengan segelas kopi.

    Jika pasien tersebut minum delapan kaleng per hari, total kafeinnya mencapai 640 mg. Ini melewati batas aman konsumsi kafein menurut badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA), yaitu 400 mg per hari.

    Penelitian menunjukkan konsumsi kafein di atas 500 mg per hari dapat meningkatkan risiko batu ginjal. Tekanan darah yang naik akibat stimulasi kafein juga memberi beban ekstra pada ginjal.

    Dokter juga menemukan pasien tersebut setidaknya pernah mengonsumsi minuman energi dengan kadar kafein 150 mg per liter dan taurin 800 mg per liter. Kombinasi dalam jumlah besar ini dianggap menjadi penyebab kuat kerusakan ginjal yang dialaminya.

    Taurin dalam dosis kecil sebenarnya aman. Tetapi, dalam kadar tinggi zat ini dapat memicu muntah, sakit perut, pusing, hingga dehidrasi. Jika dikombinasikan dengan kafein, risikonya terhadap ginjal meningkat, meski penelitian soal ini masih terbatas.

    Pulih Setelah Berhenti Total Konsumsi Minuman Energi

    Pasien langsung menghentikan konsumsi minuman energi dan menjalani pemantauan intensif di klinik ginjal. Dokter menekankan langkah pertama dan paling penting dalam menangani AKI akibat minuman energi adalah berhenti mengonsumsi sepenuhnya.

    Kadar kreatinin di dalam tubuhnya mulai membaik dalam 16 hari. Ia tidak memerlukan dialisis atau cuci darah dan tidak mengalami kerusakan jangka panjang.

    Selama dua tahun pemantauan, fungsi ginjalnya tetap normal.

    Kasus ini kembali menyoroti risiko konsumsi minuman energi berlebihan, terutama pada anak muda. Survei menunjukkan sekitar 30-50 persen remaja berusia 12-17 tahun rutin meminumnya, dan 1 dari 3 orang dewasa di Amerika pernah mengonsumsinya.

    Ahli menegaskan, efek stimulasi mungkin terasa instan. Tetapi, beban yang ditinggalkan pada ginjal jauh lebih besar dari yang disadari banyak orang.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Setengah Juta Warga di Singapura Kena Penyakit Ginjal “
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/kna)

  • ACC Ke-42 Digelar di Jakarta, BPOM Dukung Harmonisasi Regulasi Kosmetik ASEAN

    ACC Ke-42 Digelar di Jakarta, BPOM Dukung Harmonisasi Regulasi Kosmetik ASEAN

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyambut pergelaran acara The 42nd Meeting of the ASEAN Cosmetic Committee (ACC). Acara yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam rangka harmonisasi regulasi kosmetik di kawasan ASEAN tersebut digelar oleh Sekretariat ASEAN bekerja sama dengan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) di bawah naungan ASEAN Cosmetic Association.

    Pertemuan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (20/11/2025) ini dihadiri Deputy Secretary-General of ASEAN for the ASEAN Economic Community Satvinder Singh, perwakilan ACC, perwakilan ASEAN Cosmetic Scientific Body (ACSB), perwakilan ASEAN Cosmetic Technical Laboratory Committee (ACTLC), serta delegasi dari seluruh negara anggota ASEAN.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar memberikan sambutan dalam kesempatan ini. Ia menekankan bahwa saat ini industri komestik berkembang sangat pesat. Perubahan tersebut didorong oleh kebutuhan konsumen, inovasi, dan kemajuan ilmu pengetahuan.

    “Perkembangan ini menghadirkan peluang besar, tetapi juga tantangan regulasi yang signifikan dalam menyeimbangkan kemudahan perdagangan dengan prioritas utama yang tidak dapat ditawar, yaitu perlindungan konsumen,” kata Taruna

    Taruna menambahkan bahwa situasi tersebut menuntut terciptanya ekosistem yang mendukung inovasi industri, tanpa mengesampingkan aspek keamanan produk. Sebab itu, standar regulasi perlu diperbarui agar tetap selaras dengan perkembangan teknologi, inovasi produk, dan bahan kosmetik yang digunakan.

    Dalam kesempatan tersebut, Taruna juga menuangkan pandangannya tentang pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian pascapasar di tengah meningkatnya e-commerce dan penjualan produk secara daring.

    “Otoritas harus siap memantau, mendeteksi, dan mengambil tindakan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan,” lanjutnya.

    Deputy Secretary-General of ASEAN Economic Community Satvinder Singh menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan ACC berperan penting dalam mewujudkan tujuan ASEAN untuk membangun ekonomi regional yang terintegerasi, berkelanjutan, dan siap menghadapi masa depan. Ia menuturkan bahwa ASEAN sudah memiliki strategi dan rencana kerja lima tahunan yang menjadi pedoman untuk mendukng pertumbuhan kawasan.

    Ia menambahkan, industri kosmetik memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama di sektor inovatif, asalkan didukung oleh regulasi yang harmonis dan kolaborasi yang kuat antar negara ASEAN.

    “Kita perlu bekerja secara konstruktif seperti sebuah keluarga agar kawasan kita tetap kompetitif secara global,” tuturnya.

    Satvinder juga mengajak seluruh anggota ACC untuk terus bertukar pandangan, membagikan praktik terbaik, dan menerapkan hasil pembelajaran ini secaa merata, sehingga setiap negara bisa maju bersama.

    “Mari kita bantu seluruh negara anggota untuk bergerak bersama,” tambahnya kembali.

    Kepala BPOM turut mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkokoh kerja sama, menjunjung integritas dalam setiap tahapan pengawasan, dan teap menempatkan keselamatan konsumen sebagai priorias utama.

    “Dengan kerja bersama yang berkesinambungan, ASEAN dapat menjadi acuan global dalam penerapan standar kosmetik yang aman, harmonis, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Taruna Ikrar.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Kemenkes Gelar ASEAN Car Free Day, Kenalkan Gaya Hidup Sehat di CFD”
    [Gambas:Video 20detik]
    (elk/up)

  • BPOM Pastikan Label “Air Pegunungan” di AMDK Sudah Melalui Verifikasi Ketat, Le Minerale Termasuk yang Lolos

    BPOM Pastikan Label “Air Pegunungan” di AMDK Sudah Melalui Verifikasi Ketat, Le Minerale Termasuk yang Lolos

    BPOM Pastikan Label “Air Pegunungan” di AMDK Sudah Melalui Verifikasi Ketat, Le Minerale Termasuk yang Lolos
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menegaskan bahwa pencantuman label “air pegunungan” pada air minum dalam kemasan (AMDK) telah melalui proses verifikasi yang ketat.
    Kepala
    BPOM
    RI Taruna Ikrar menjelaskan, keterangan “
    air pegunungan
    ” pada label
    AMDK
    bukan sekadar klaim produsen. Setiap perusahaan yang mencantumkannya wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari verifikasi sumber air, uji kualitas, hingga penerbitan izin edar resmi.
    “Sebelum dia (perusahaan AMDK) mencantumkan label, ada aturan di Peraturan BPOM. Jadi, tidak sekonyong-konyong kami memberikan
    labeling
    . Ini (label) air dari pegunungan harus ada verifikasinya. Saya yakin, semua yang mencantumkan label air dari pegunungan itu dan sudah ada izin edarnya berarti sudah terverifikasi,” ujar Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (
    DPR
    RI), Senin (10/11/2025).
    Ia menambahkan, seluruh proses registrasi dilakukan oleh tim kerja BPOM, mulai dari verifikasi dokumen Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), validasi sumber air, hingga pengecekan sertifikasi dari pihak ketiga, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan PUPR.
    Pada kesempatan tersebut, Taruna juga menyebut beberapa merek AMDK yang telah memenuhi persyaratan dan berhak mencantumkan label “air pegunungan”, antara lain Le Minerale dan Kristal.
    “Saya kasih contoh misalnya, Le Minerale waktu itu kami cek juga ada. Terus produk-produk lain seperti Kristal. Labelnya sudah disesuaikan berarti sudah memenuhi aturan dan standar yang berlaku di negeri kita,” ungkapnya.
    BPOM menegaskan akan terus memperketat pengawasan untuk memastikan keamanan, mutu, serta kejelasan informasi pada produk pangan olahan, termasuk AMDK, demi melindungi konsumen.
    A post shared by Kompas.com (@kompascom)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPOM Sebut Label ‘Air Pegunungan’ di Produk AMDK Hasil Verifikasi Ketat

    BPOM Sebut Label ‘Air Pegunungan’ di Produk AMDK Hasil Verifikasi Ketat

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar buka suara terkait keterangan ‘air pegunungan’ yang tertera dalam air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, keterangan tersebut bukan sekadar tulisan, namun hasil verifikasi sumber air, uji kualitas, hingga izin edar produk.

    Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 10 November 2025 lalu, sempat gaduh terkait pencantuman label ‘air pegunungan’ di beberapa produk AMDK. DPR RI mempertanyakan sumber air yang digunakan oleh setiap produsen AMDK.

    “Sebelum dia mencantumkan label, ada aturan di Peraturan Badan POM, jadi tidak sekonyong-konyong kami memberikan labeling. Ini air dari pegunungan harus ada verifikasinya, dan saya yakin semua yang mencantumkan label air dari pegunungan itu yang sudah ada izin edarnya berarti sudah terverifikasi,” kata Prof. Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

    Prof. Taruna Ikrar menyebutkan seluruh tim kerja registrasi dan tim verifikasi sudah memastikan bahwa produk AMDK ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan BPOM.

    Adapun aturan dan syaratnya yakni memiliki Dokumen Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), melakukan verifikasi dan validasi sumber air, hingga sertifikasi pihak ke-3 seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan PUPR.

    Dia menyebutkan bahwa Le Minerale menjadi salah satu merek yang mencantumkan label ‘air pegunungan’ dan telah diverifikasi BPOM sesuai kriteria.

    Prof. Taruna Ikrar menjelaskan dengan standar verifikasi yang semakin ketat, BPOM memastikan bakal terus melindungi konsumen melalui pengawasan yang berfokus pada keamanan, mutu, serta kejelasan informasi.

    “Saya kasih contoh misalnya, Le Minerale waktu itu kita cek juga ada. Labelnya sudah disesuaikan berarti sudah memenuhi aturan dan standar yang berlaku di negeri kita,” tutup Prof. Taruna Ikrar.

    (prf/ega)