Kementrian Lembaga: BPOM

  • Sakit Kepala Jangan Dianggap Sepele, Kenali Cara Meringankannya

    Sakit Kepala Jangan Dianggap Sepele, Kenali Cara Meringankannya

    Jakarta

    Pernahkah saat sedang bekerja atau beraktivitas tiba-tiba kepala terasa cenat-cenut? Bisa jadi itu tanda tubuh sedang butuh perhatian.

    Sakit kepala sering dianggap hal sepele, padahal itu bisa jadi alarm tubuh yang harus kita sadari. Daripada buru-buru panik, yuk kenali dulu beberapa cara sederhana untuk meringankan sakit kepala.

    Kadang, hal sederhana seperti istirahat lima menit, minum air putih, atau sekadar memejamkan mata bisa cukup membantu meringankan sakit kepala. Namun, ada kalanya sakit kepala tetap datang meski kita sudah mencoba istirahat.

    Dalam situasi seperti itu, pertimbangkan untuk menggunakan produk kesehatan seperti Poldanmig dari Sanbe Farma, yang bisa membantu meringankan keluhan sakit kepala. Sanbe Farma sendiri adalah perusahaan farmasi nasional yang sudah lebih dari 40 tahun hadir di Indonesia.

    “Lewat produk-produk dan edukasi berkelanjutan, Sanbe berkomitmen untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan, bukan hanya saat sakit, tapi justru ketika mencegahnya,” ujar Poldanmig dalam keterangan resminya, Senin (30/6/2025).

    Kini Sanbe Farma, melalui akun Instagram @poldanmigofficial, berbagi informasi seputar gaya hidup sehat, tips meringankan sakit kepala. Dengan konten yang ringan, relate, tetap edukatif pas buat para Gen Z dan Milenial.

    Jadi, kalau kepala sering cenat-cenut, jangan diabaikan langsung aja follow @poldanmigofficial biar tau cara meringankan sakit kepala.

    Yuk, mulai peduli sebelum sakit datang menghampiri.Karena tubuh yang dijaga, akan jadi investasi terbaik sepanjang hidupmu. Poldanmig produksi PT Sanbe Farma terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) dengan nomor registrasi DBL0022231404A1.

    Obat yang diminum sesudah makan ini mengandung Parasetamol 400 mg, Acetylsalicyd Acid 250 mg, Kafein 65 mg. Baca aturan pakai, jika sakit berlanjut hubungi dokter.

    (ads/ads)

  • Bos Bapanas Wanti-wanti Pengusaha Beras Jangan Sunat Isi Kemasan

    Bos Bapanas Wanti-wanti Pengusaha Beras Jangan Sunat Isi Kemasan

    Jakarta

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta pelaku usaha perberasan nasional untuk menaati ketentuan label sesuai dengan isi kemasan. Hal ini imbas dari temuan ratusan merek beras medium dan premium yang tak sesuai dengan mutu serta takaran.

    Arief mendorong ke pelaku usaha melakukan tera ulang secara berkala terhadap timbangannya. Keakuratan berat dan volume beras dalam kemasan harus sangat diperhatikan. Jangan sampai seperti kasus MinyaKita tak sesuai takaran kembali terjadi.

    “Untuk tera berkala itu penting. Kalau di supermarket itu pasti wajib, baik timbangan digital maupun manual. Timbangan harus akurat. Kalau waktu Lebaran lalu, itu sempat terjadi MinyaKita tak sesuai takaran 1 liter, ternyata hanya 0,8 atau 0,9 liter saja. Itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Arief dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

    Arief menjelaskan Satgas Pangan Polri akan mengusut tuntas kasus kecurangan beras. Pemerintah pun memberikan waktu dua pekan agar pelaku usaha membenahi kembali produknya sesuai dengan aturan.

    “Untuk label pada produk beras, itu maksudnya harus sesuai. Kalau tertera 5 kilo, tolong beratnya jangan kurang dari 5 kilo. Mengurangi timbangan itu tidak boleh. Menurut Brigjen Pol Helfi dari Satgas Pangan Polri itu termasuk pidana. Jadi tidak boleh mengurangi timbangan,” tambah Arief.

    Arief menjelaskan syarat mutu beras premium harus mempunyai kadar air maksimal 14%. Apabila tidak sesuai dengan mutu, hasil tanakan dari beras itu akan cepat basi.

    Arief juga meminta para pelaku usaha beras segera melakukan evaluasi terhadap produknya. Jika belum mendapatkan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Arief pun menjamin pendaftaran untuk itu, tidak membutuhkan waktu yang lama karena Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah ada di seluruh provinsi.

    “Perlu juga registrasi PSAT karena ini bagian dari kontrol bersama dinas pangan di seluruh Indonesia. Jadi silahkan registrasikan bagi yang belum dan ini sangat mudah. Tidak sampai hitungan 2 sampai 5 hari. Dalam sehari itu bisa kita cek. Ini juga supaya ada traceability, sehingga pemerintah bisa menjamin keamanan pangan bagi masyarakat sebagai konsumen,” terang Arief.

    Di sisi lain, pihaknya juga memastikan edukasi dan sosialisasi tentang cara membaca label pada kemasan pangan ke masyarakat. Ini dilakukan Bapanas bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bapanas menitikberatkan pada produk pangan segar, sementara BPOM pada produk pangan olahan.

    Di samping itu, masyarakat pun dapat secara mandiri cek izin edar PSAT terhadap suatu merek produk pangan segar. Ini dapat dilakukan dengan mengakses laman sipsat.badanpangan.go.id dan pilih menu ‘Layanan Cek Data Izin PSAT’. Setelahnya dalam kolom pencairan dapat dituliskan merek PSAT yang ingin diketahui.

    “Jadi mohon kepada para pelaku usaha, harus mereviu. Terkait ini disampaikan oleh Brigjen Pol Helfi, Kepala Satgas Pangan Polri, diberikan kesempatan 2 minggu ke depan. Jadi itu waktu untuk memperbaiki,” tutur Arief.

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan ratusan merek beras yang tak sesuai dengan mutu dan harga beras yang beredar di pasaran. Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun lapangan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, serta Kepolisian ke pasar. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.

    Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

    (acd/acd)

  • FIKES UPH Buka Program Profesi Apoteker, Jawab Kebutuhan Tenaga Kefarmasian Nasional

    FIKES UPH Buka Program Profesi Apoteker, Jawab Kebutuhan Tenaga Kefarmasian Nasional

    Mohamad Mamduh • 28 Juni 2025 16:36

    Jakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian yang semakin meningkat di Indonesia. Program ini hadir dengan visi untuk mencetak apoteker profesional yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan integritas berlandaskan nilai-nilai Kristiani.

    PSPPA UPH akan memulai penerimaan mahasiswa angkatan pertamanya secara terbatas untuk Tahun Akademik 2025/2026, yang dimulai pada Agustus 2025. Pembukaan PSPPA UPH telah memperoleh izin resmi berdasarkan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 419/B/O/2025 yang ditetapkan pada 12 Juni 2025.

    Pembukaan PSPPA UPH dilatarbelakangi oleh pentingnya peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional, baik dalam pelayanan pasien secara langsung maupun di sektor industri farmasi. Selain itu, hadirnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mempertegas bahwa lulusan sarjana farmasi wajib melanjutkan ke pendidikan profesi untuk dapat berpraktik di bidang kefarmasian. Dalam konteks ini, tenaga kefarmasian tidak hanya terbatas pada apoteker, tetapi juga mencakup Apoteker Spesialis dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF).

    Apt. Ernestine Arianditha Pranasti, M.Farm.Ind., Ketua Program Studi Profesi Apoteker UPH, menegaskan bahwa kehadiran PSPPA UPH merupakan respons terhadap kebutuhan nyata akan tenaga apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia. Ia menyoroti fakta bahwa peran apoteker kini tidak hanya terbatas pada pelayanan di apotek, tetapi juga sangat krusial dalam sistem pelayanan kesehatan yang lebih luas, termasuk rumah sakit, industri farmasi, hingga sektor pemerintahan.

    “Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan apoteker, baik secara jumlah maupun kualitas. PSPPA UPH hadir untuk mencetak apoteker yang tidak hanya andal secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial untuk turut memperkuat layanan kesehatan nasional,” jelasnya.

    Mahasiswa PSPPA UPH akan menempuh masa studi selama 2 semester dengan total beban 36 SKS. Program ini dirancang untuk membekali lulusan sarjana farmasi dengan kompetensi profesional sebagai apoteker, baik dalam aspek keilmuan, keterampilan praktik, maupun etika profesi.

    Dari total 36 SKS, sebanyak 32 SKS dialokasikan untuk Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang wajib dijalani di lima tempat berbeda. Lokasi praktik ini mencakup berbagai bidang, seperti pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek, distributor obat dan alat kesehatan, industri farmasi/obat tradisional/kosmetik, serta instansi pemerintah. Melalui PKPA ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman menyeluruh mengenai peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan.

    Selain PKPA, mahasiswa juga diwajibkan menempuh 3 SKS studi kasus praktik kefarmasian dan 1 SKS untuk ujian komprehensif serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) sebelum mahasiswa menyandang gelar Apoteker (Apt).

    Setelah dinyatakan lulus dari seluruh tahapan pendidikan, mahasiswa dapat mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) sebagai legalitas untuk menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.

    Apt. Ernestine menjelaskan bahwa kurikulum PSPPA UPH disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar kurikulum dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), pengguna lulusan dari rumah sakit, industri farmasi, hingga instansi pemerintahan. Pendekatan ini memastikan kurikulum tetap relevan dengan perkembangan dunia kefarmasian yang terus berubah secara dinamis.

    “Kami menyadari bahwa apoteker masa kini dituntut untuk memiliki lebih dari sekadar pengetahuan teknis. Mereka harus adaptif, berintegritas, dan mampu berkolaborasi lintas sektor. Karena itu, kurikulum kami dirancang untuk mencakup aspek akademik, praktik langsung, serta pembentukan karakter profesional,” ujar Apt. Ernestine.

    PSPPA UPH juga telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai institusi nasional untuk memperkuat mutu pendidikan dan memperluas pengalaman praktik mahasiswa. Beberapa mitra tersebut antara lain Siloam Hospitals, PT Mersifarma Tirmaku, PT Pharos Indonesia, PT Etana Biotechnologies Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta apotek dan puskesmas mitra lainnya.

    Penyusunan kurikulum juga melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Tangerang dan IAI Pengurus Daerah Banten, serta UPH juga melakukan studi banding ke beberapa perguruan tinggi farmasi seperti Universitas Pancasila, Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, dan Universitas Padjadjaran.

    Selama menjalani PKPA, mahasiswa dibimbing langsung oleh apoteker pembimbing (preseptor) di berbagai wahana praktik. Dalam proses ini, mereka tidak hanya mengasah keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai etika profesi, tanggung jawab, dan integritas yang menjadi fondasi utama seorang apoteker profesional.

    PSPPA UPH didukung oleh fasilitas kampus yang lengkap dan modern, dirancang untuk menunjang proses pembelajaran berbasis kompetensi. Mahasiswa mendapatkan banyak pengalaman praktis selama masa studi, salah satunya melalui Apotek Pendidikan milik UPH yakni Apotek UPH yang menjadi salah satu wahana pembelajaran utama.

    Untuk mendukung penilaian objektif dan transparan terhadap kompetensi mahasiswa, UPH menyediakan OSCE (Objective Structured Clinical Examination) Center serta CBT (Computer-Based Test) Center. Fasilitas ini memastikan mahasiswa dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi ujian kompetensi nasional.

    Selain itu, pembelajaran didukung oleh berbagai laboratorium khusus yang mencerminkan berbagai bidang ilmu kefarmasian, seperti:

    – Laboratorium Kimia Farmasi
    – Laboratorium Farmasetika dan Teknologi Farmasi
    – Laboratorium Biologi Farmasi
    – Laboratorium Farmakologi dan Toksikologi
    – Laboratorium Mikrobiologi dan Klinis

    Dengan dukungan fasilitas yang terintegrasi ini, mahasiswa dibekali dengan lingkungan belajar yang komprehensif untuk mengembangkan keterampilan teknis dan profesionalisme mereka sebagai apoteker masa depan.

    PSPPA UPH berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan karakter yang kuat. Apt. Ernestine menjelaskan bahwa profil lulusan mengacu pada nine stars pharmacist dari World Health Organization (WHO) yakni sebagai Caregiver, Decision Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-long Learner, Teacher, Researcher, dan Entrepreneur.

    “Keunggulan PSPPA UPH memang ada pada praktik farmasi klinis, tapi kami pastikan seluruh standar kompetensi apoteker sesuai regulasi Kementerian Kesehatan juga dipenuhi. Semua ini dibentuk sejak pendidikan sarjana dan dilengkapi dalam program profesi,” jelasnya.

    Prospek karier lulusan PSPPA UPH pun terbuka luas. Mereka dapat berkarier di berbagai bidang seperti rumah sakit, industri farmasi, apotek komunitas, instansi pemerintah seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, maupun sebagai akademisi dan peneliti.

    Dalam jangka panjang, PSPPA UPH menargetkan menjadi salah satu program profesi apoteker unggulan di Indonesia yang mampu menyerap lulusan S1 Farmasi dan mencetak apoteker profesional yang dikenal luas dalam kompetensi dan integritasnya.

    Jakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian yang semakin meningkat di Indonesia. Program ini hadir dengan visi untuk mencetak apoteker profesional yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan integritas berlandaskan nilai-nilai Kristiani.
     
    PSPPA UPH akan memulai penerimaan mahasiswa angkatan pertamanya secara terbatas untuk Tahun Akademik 2025/2026, yang dimulai pada Agustus 2025. Pembukaan PSPPA UPH telah memperoleh izin resmi berdasarkan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 419/B/O/2025 yang ditetapkan pada 12 Juni 2025.
     
    Pembukaan PSPPA UPH dilatarbelakangi oleh pentingnya peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional, baik dalam pelayanan pasien secara langsung maupun di sektor industri farmasi. Selain itu, hadirnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mempertegas bahwa lulusan sarjana farmasi wajib melanjutkan ke pendidikan profesi untuk dapat berpraktik di bidang kefarmasian. Dalam konteks ini, tenaga kefarmasian tidak hanya terbatas pada apoteker, tetapi juga mencakup Apoteker Spesialis dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF).

    Apt. Ernestine Arianditha Pranasti, M.Farm.Ind., Ketua Program Studi Profesi Apoteker UPH, menegaskan bahwa kehadiran PSPPA UPH merupakan respons terhadap kebutuhan nyata akan tenaga apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia. Ia menyoroti fakta bahwa peran apoteker kini tidak hanya terbatas pada pelayanan di apotek, tetapi juga sangat krusial dalam sistem pelayanan kesehatan yang lebih luas, termasuk rumah sakit, industri farmasi, hingga sektor pemerintahan.
     
    “Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan apoteker, baik secara jumlah maupun kualitas. PSPPA UPH hadir untuk mencetak apoteker yang tidak hanya andal secara keilmuan, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial untuk turut memperkuat layanan kesehatan nasional,” jelasnya.
     
    Mahasiswa PSPPA UPH akan menempuh masa studi selama 2 semester dengan total beban 36 SKS. Program ini dirancang untuk membekali lulusan sarjana farmasi dengan kompetensi profesional sebagai apoteker, baik dalam aspek keilmuan, keterampilan praktik, maupun etika profesi.
     
    Dari total 36 SKS, sebanyak 32 SKS dialokasikan untuk Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang wajib dijalani di lima tempat berbeda. Lokasi praktik ini mencakup berbagai bidang, seperti pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek, distributor obat dan alat kesehatan, industri farmasi/obat tradisional/kosmetik, serta instansi pemerintah. Melalui PKPA ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman menyeluruh mengenai peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan.
     
    Selain PKPA, mahasiswa juga diwajibkan menempuh 3 SKS studi kasus praktik kefarmasian dan 1 SKS untuk ujian komprehensif serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) sebelum mahasiswa menyandang gelar Apoteker (Apt).
     
    Setelah dinyatakan lulus dari seluruh tahapan pendidikan, mahasiswa dapat mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) sebagai legalitas untuk menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.
     
    Apt. Ernestine menjelaskan bahwa kurikulum PSPPA UPH disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pakar kurikulum dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), pengguna lulusan dari rumah sakit, industri farmasi, hingga instansi pemerintahan. Pendekatan ini memastikan kurikulum tetap relevan dengan perkembangan dunia kefarmasian yang terus berubah secara dinamis.
     
    “Kami menyadari bahwa apoteker masa kini dituntut untuk memiliki lebih dari sekadar pengetahuan teknis. Mereka harus adaptif, berintegritas, dan mampu berkolaborasi lintas sektor. Karena itu, kurikulum kami dirancang untuk mencakup aspek akademik, praktik langsung, serta pembentukan karakter profesional,” ujar Apt. Ernestine.
     
    PSPPA UPH juga telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai institusi nasional untuk memperkuat mutu pendidikan dan memperluas pengalaman praktik mahasiswa. Beberapa mitra tersebut antara lain Siloam Hospitals, PT Mersifarma Tirmaku, PT Pharos Indonesia, PT Etana Biotechnologies Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, serta apotek dan puskesmas mitra lainnya.
     
    Penyusunan kurikulum juga melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Tangerang dan IAI Pengurus Daerah Banten, serta UPH juga melakukan studi banding ke beberapa perguruan tinggi farmasi seperti Universitas Pancasila, Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, dan Universitas Padjadjaran.
     
    Selama menjalani PKPA, mahasiswa dibimbing langsung oleh apoteker pembimbing (preseptor) di berbagai wahana praktik. Dalam proses ini, mereka tidak hanya mengasah keterampilan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai etika profesi, tanggung jawab, dan integritas yang menjadi fondasi utama seorang apoteker profesional.
     
    PSPPA UPH didukung oleh fasilitas kampus yang lengkap dan modern, dirancang untuk menunjang proses pembelajaran berbasis kompetensi. Mahasiswa mendapatkan banyak pengalaman praktis selama masa studi, salah satunya melalui Apotek Pendidikan milik UPH yakni Apotek UPH yang menjadi salah satu wahana pembelajaran utama.
     
    Untuk mendukung penilaian objektif dan transparan terhadap kompetensi mahasiswa, UPH menyediakan OSCE (Objective Structured Clinical Examination) Center serta CBT (Computer-Based Test) Center. Fasilitas ini memastikan mahasiswa dipersiapkan dengan baik dalam menghadapi ujian kompetensi nasional.
     
    Selain itu, pembelajaran didukung oleh berbagai laboratorium khusus yang mencerminkan berbagai bidang ilmu kefarmasian, seperti:
     
    – Laboratorium Kimia Farmasi
    – Laboratorium Farmasetika dan Teknologi Farmasi
    – Laboratorium Biologi Farmasi
    – Laboratorium Farmakologi dan Toksikologi
    – Laboratorium Mikrobiologi dan Klinis
     
    Dengan dukungan fasilitas yang terintegrasi ini, mahasiswa dibekali dengan lingkungan belajar yang komprehensif untuk mengembangkan keterampilan teknis dan profesionalisme mereka sebagai apoteker masa depan.
     
    PSPPA UPH berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan karakter yang kuat. Apt. Ernestine menjelaskan bahwa profil lulusan mengacu pada nine stars pharmacist dari World Health Organization (WHO) yakni sebagai Caregiver, Decision Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-long Learner, Teacher, Researcher, dan Entrepreneur.
     
    “Keunggulan PSPPA UPH memang ada pada praktik farmasi klinis, tapi kami pastikan seluruh standar kompetensi apoteker sesuai regulasi Kementerian Kesehatan juga dipenuhi. Semua ini dibentuk sejak pendidikan sarjana dan dilengkapi dalam program profesi,” jelasnya.
     
    Prospek karier lulusan PSPPA UPH pun terbuka luas. Mereka dapat berkarier di berbagai bidang seperti rumah sakit, industri farmasi, apotek komunitas, instansi pemerintah seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan, maupun sebagai akademisi dan peneliti.
     
    Dalam jangka panjang, PSPPA UPH menargetkan menjadi salah satu program profesi apoteker unggulan di Indonesia yang mampu menyerap lulusan S1 Farmasi dan mencetak apoteker profesional yang dikenal luas dalam kompetensi dan integritasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • UMKM Binaan Peruri Raih Penghargaan, Bukti Pembinaan Serius dan Berdampak

    UMKM Binaan Peruri Raih Penghargaan, Bukti Pembinaan Serius dan Berdampak

    Liputan6.com, Jakarta – Komitmen kuat Peruri dalam mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membuahkan hasil membanggakan. Dua UMKM binaan Peruri berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2025).

    Paduzzee, UMKM yang bergerak di bidang pengrajin tas, meraih penghargaan kategori Gold untuk sektor industri craft. Sementara itu, Sarkara Madu, UMKM produsen madu alami dan turunannya, meraih penghargaan kategori Silver di sektor food and beverages. Tak hanya UMKM binaannya yang bersinar, Peruri sendiri turut menerima penghargaan sebagai The Most Committed Pembina, menegaskan peran aktif dan konsisten perusahaan dalam membina dan mengakselerasi pertumbuhan UMKM. 

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Adi Sunardi selaku Head of Corporate Secretary Peruri, sedangkan dari pihak UMKM, Siera mewakili Paduzzee dan Vita Kusmawardhani mewakili Sarkara Madu.

    Penghargaan yang diraih UMKM binaan Peruri bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari proses panjang pembinaan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Peruri menerapkan pendekatan pembinaan yang holistik, mulai dari pelatihan peningkatan kualitas produk, pendampingan legalitas usaha, literasi keuangan, hingga fasilitasi akses pasar digital dan pameran berskala internasional.

    Paduzzee, misalnya, mampu mengangkat nilai kain nusantara menjadi produk craft bernilai seni tinggi, berkat pelatihan product development dan branding yang difasilitasi Peruri. Produk-produk Paduzzee kini telah menembus pasar ritel dan ekshibisi bergengsi di berbagai kota.

    Sementara itu, Sarkara Madu didampingi secara intensif dalam aspek quality control, packaging, dan pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran. Hasilnya, produk mereka kini telah memiliki sertifikasi BPOM, desain kemasan yang kompetitif, dan kanal distribusi online yang terus berkembang, serta berhasil ekspor menembus pasar global.

    Pengakuan terhadap Peruri sebagai The Most Committed Pembina menegaskan keseriusan perusahaan dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang tepat sasaran dan berdampak nyata. Peruri tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi membangun fondasi kemandirian bagi para pelaku usaha.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas cakupan dan kualitas pembinaan. UMKM bukan hanya pilar ekonomi nasional, tetapi juga motor inovasi lokal yang harus terus ditumbuhkan,” ujar Adi Sunardi usai menerima penghargaan.

    Sebagai BUMN yang juga bergerak di bidang teknologi dan keamanan digital, Peruri menunjukkan bahwa transformasi tidak hanya berarti perubahan internal, tetapi juga melibatkan kontribusi sosial yang berkelanjutan. Pembinaan UMKM menjadi bagian dari strategi besar Peruri dalam mewujudkan inklusi ekonomi yang lebih merata.

    Dengan prestasi ini, Peruri berharap dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mengembangkan UMKM lokal agar mampu naik kelas, berdaya saing tinggi, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.

  • Nikita minta Presiden Prabowo luruskan hukum di Indonesia

    Nikita minta Presiden Prabowo luruskan hukum di Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo yang terhormat tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan dengan pendekatan kekuasaan,” kata Nikita usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Nikita mengatakan dengan adanya hukum yang lurus maka tidak perlu lagi memilih mana benar dan salah.

    Terlebih, dia menilai dirinya telah menyelamatkan banyak orang dengan mengungkap produk dengan kandungan kosmetik berbahaya.

    Sayangnya, menurut dia, penyidik hingga jaksa penuntut umum (JPU) bukannya mendalami atas produk tersebut malah dirinya yang ditahan.

    “JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut, namun saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM ada jarum suntiknya dan tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Nikita mengaku mendapat Rp4 miliar itu lantaran diberikan secara cuma-cuma dan Reza Gladys yang terus menghubunginya.

    “Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan,” ujarnya.

    Terlebih, dia menyoroti Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak empat kali terkait kasus pemerasan tersebut.

    Adapun dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan yakni Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijualkan.

    Kemudian, dikatakan Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Nikita ditahan sejak Kamis (5/6) atau selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

    Nikita didakwa Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPOM-BPJS Kesehatan Perkuat Pengawasan Obat, UMKM Didorong Naik Kelas

    BPOM-BPJS Kesehatan Perkuat Pengawasan Obat, UMKM Didorong Naik Kelas

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi pengawasan obat dan makanan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di kantor BPOM, Selasa (24/6/2025).

    Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan perencanaan, kebijakan, hingga monitoring distribusi obat secara efisien dan transparan demi mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang inklusif dan berkeadilan.

    “Pengawasan BPOM mencakup seluruh rantai, dari riset, produksi, izin edar, hingga distribusi di lapangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Taruna Ikrar dalam sambutannya.

    Ghufron menambahkan bahwa prinsip gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan akan memperkuat sinergi ini. “Dengan gotong royong, semua tertolong,” ujarnya.

    Selain menggandeng BPJS Kesehatan, BPOM juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi, seperti APDESI, APIMSA, HMI, Ormas Salimah, dan BIG Indonesia. Fokusnya adalah pemberdayaan masyarakat dan UMKM di sektor obat dan makanan.

    Menurut data BPOM, lebih dari 12.000 UMKM telah terdaftar dan dibina dalam bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan. BPOM menyebut UMKM sebagai target strategis untuk didorong naik kelas melalui sertifikasi dan registrasi produk.

    “UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Mereka menyumbang 61 persen PDB dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja,” ujar Ketua Umum APIMSA (Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

    Sebagai bagian dari kolaborasi, BPOM dan APIMSA menggelar APIMSA Fest 2025 pada 23-25 Juni di kantor BPOM. Bazar bertema ‘Festival UMKM untuk Negeri’ ini menghadirkan 63 booth UMKM dengan berbagai produk, mulai dari makanan, minuman, fashion, hingga produk kesehatan.

    Kepala BPOM menilai bazar ini menjadi sarana pembinaan, promosi, dan perluasan pasar bagi pelaku UMKM. Selain mendukung perekonomian, kegiatan ini juga memperkuat komitmen BPOM dalam menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat.

    (naf/kna)

  • Ada 56,8 Juta Peserta JKN Nonaktif, Bos BPJS Kesehatan Ungkap Penyebabnya

    Ada 56,8 Juta Peserta JKN Nonaktif, Bos BPJS Kesehatan Ungkap Penyebabnya

    Jakarta

    Jumlah peserta nonaktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat dari tahun ke tahun. Per Maret 2025, jumlah peserta non-aktif telah mencapai 56,8 juta jiwa. Angka ini naik dari 55,4 juta jiwa pada akhir 2024 dan 53,8 juta jiwa pada 2023. Adapun pada 2022, jumlah peserta non-aktif tercatat sebanyak 44,4 juta jiwa.

    Dari total peserta nonaktif tersebut, sebanyak 41,5 juta jiwa merupakan hasil mutasi kepesertaan, sementara sisanya disinyalir karena tunggakan iuran.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti tidak menampik kemungkinan peserta tidak aktif akan terus bertambah di tengah penonaktifan 7,3 juta peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) karena penyesuaian data. Hal ini disebabkan peserta yang semula PBI kemungkinan mendadak enggan membayar karena beralih ke iuran mandiri.

    “Iya bisa (bertambah peserta nonaktif). Karena yang bersangkutan nggak tahu nonaktif, kita kan masalahnya banyak peserta itu tidak aktif cari tahu, ada tetapi sangat sedikit yang mungkin berkaitan di sektor kesehatan saja malah,” terang Prof Ghufron saat ditemui detikcom di Gedung BPOM RI, Selasa (24/6/2025).

    Prof Ghufron kembali mengingatkan masyarakat secara berkala memastikan aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal ini demi menghindari kemungkinan peserta tidak bisa memanfaatkan layanan BPJS saat berobat.

    Terlebih, akses pengecekan semakin dipermudah dengan adanya JKN Mobile.

    “Itu seluruh masyarakat harus cek saya ini aktif atau nggak BPJS, jangan sampai terlambat, sudah sakit baru bingung, lho kok nggak aktif?”

    “Jadi setiap saat bisa mengecek, kan gampang kita sudah punya Super App, Mobile JKN, banyak masyarakat belum tahu, kalau sekarang nggak perlu antre ke RS, cek di situ saja, aplikasi, sudah tahu, oh kapan nanti dilayani di klinik mana? Komplit sekali,” lanjut dia.

    (naf/kna)

  • 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ada Apa? Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

    7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ada Apa? Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

    Jakarta

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti memastikan 7,3 juta peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) yang dinon-aktifkan tidak lantas mengurangi jatah 98,7 juta PBI seperti yang diamanatkan Undang Undang.

    Total 7,3 juta PBI akan digantikan dengan yang sesuai verifikasi Kementerian Sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini untuk memastikan penerima manfaat benar-benar termasuk kategori miskin dan rentan miskin.

    “Itu diganti, orangnya bisa ganti, (PBI), jumlahnya kan tetap,” tegas Prof Ghufron saat ditemui detikcom di Gedung BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

    Prof Ghufron memberikan catatan peserta yang merasa masuk kategori PBI tetapi dinonaktifkan per Mei 2025, bisa langsung melakukan reaktivasi.

    Dengan syarat, melapor ke dinas sosial setempat, mengikuti proses verifikasi dan dinyatakan benar masuk kategori miskin atau hampir miskin, hingga pertimbangan lain yang bersangkutan memiliki penyakit kronis atau kondisi darurat yang diperlukan penanganan sesegera mungkin.

    “Kalau seperti itu, bisa langsung reaktivasi,” tandasnya.

    Masyarakat yang mendatangi fasilitas kesehatan dan baru mengetahui kepesertaannya non-aktif namun tidak masuk kategori PBI, tetap bisa mendapatkan pelayanan. Namun, dilanjutkan sebagai pasien mandiri.

    Prof Ghufron menyesalkan masih banyak warga yang tidak mengecek terlebih dulu kepesertaannya sebelum menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan klinik maupun rumah sakit. Pasalnya, saat ini akses pengecekan relatif lebih mudah melalui JKN Mobile.

    Selain mengecek status peserta, JKN Mobile juga mempermudah proses pendaftaran sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre.

    “Itu seluruh masyarakat harus cek saya ini aktif atau nggak BPJS, jangan sampai terlambat, sudah sakit baru bingung, lho kok nggak aktif?”

    “Jadi setiap saat bisa mengecek, kan gampang kita sudah ounya Super App, Mobile JKN, banyak masyarakat belum tahu, kalau sekarang nggak perlu antre ke RS, cek di situ saja, aplikasi, sudah tahu, oh kapan nanti dilayani di klinik mana? Komplit sekali,” pungkasnya.

    (naf/naf)

  • Bangun Kantor Baru di Buleleng, BPOM RI Tekankan Komitmen Ramah Lingkungan

    Bangun Kantor Baru di Buleleng, BPOM RI Tekankan Komitmen Ramah Lingkungan

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar secara simbolis menanam pohon Ketapang Kencana di lahan calon kantor baru Loka POM Buleleng, pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam perjalanan Loka POM Buleleng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Penanaman pohon ini bukan hanya simbolis, tetapi mencerminkan komitmen BPOM terhadap pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya.

    Pentingnya pembangunan kantor baru tak bisa ditunda. Dengan 32 personel, Loka POM Buleleng bertanggung jawab mengawasi lebih dari 2.300 sarana produksi dan distribusi obat tradisional, kosmetik, suplemen, hingga pangan di Buleleng dan Jembrana. Luasnya cakupan ini menjadikan keberadaan kantor yang representatif sebagai kebutuhan mendesak.

    Komitmen BPOM RI Jaga Bumi Lestari

    Di sisi lain, Taruna Ikrar juga turut menginisiasi Gerakan Cinta Bumi, inisiatif BPOM untuk berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam semangat menjaga bumi, Taruna Ikrar melakukan penanaman pohon khas Bali, yaitu Jeruk Bali, di area hijau Balai Besar POM di Denpasar.

    Penanaman pohon di Bali ini menjadi pengingat bahwa pengawasan obat dan makanan tak lepas dari tanggung jawab ekologis, karena kesehatan manusia selalu terkait erat dengan kesehatan alam.

    “Menanam satu pohon hari ini, adalah menanam harapan untuk anak cucu esok hari. Daun-daun yang tumbuh bukan sekadar hijau, tetapi juga doa, nafas, dan masa depan,” ujar Taruna Ikrar.

    (kna/kna)

  • Video: Daftar Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Berisiko Picu Penyakit

    Video: Daftar Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Berisiko Picu Penyakit

    Video: Daftar Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Berisiko Picu Penyakit