Kementrian Lembaga: BPOM

  • Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah

    Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah

    GELORA.CO -Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian penyedia makanan MBG yang mengakibatkan 215 siswa di Nusa Tenggara Timur mengalami keracunan massal.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh,  menegaskan kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan mencederai misi besar pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    “Jangan sampai program baik pemerintah tercoreng hanya karena kelalaian dalam pemilihan dan pengawasan menu makanan. Memberikan makanan sembarangan kepada siswa adalah bentuk pengabaian terhadap masa depan generasi bangsa,” tegas legislator asal Banyuwangi itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Juli 2025.

    Ninik, sapaan akrabnya, juga meminta Badan Pangan Nasional agar lebih serius, teliti, dan bertanggung jawab dalam mengawasi setiap menu yang akan dihidangkan kepada siswa, terutama dalam program bantuan makan bergizi. 

    Menurutnya, pengawasan harus dilakukan tidak hanya di NTT, tetapi juga di seluruh daerah penerima program serupa.

    “Kami mendesak BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra penyedia makanan. Lakukan pengecekan menyeluruh ke daerah lain, jangan tunggu kejadian serupa terjadi. Ini soal keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

    Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, agar standar kualitas dan keamanan pangan benar-benar dijaga ketat.

    “Saya minta sinergi antara pengelola MBG dengan BPOM dan pihak terkait ditingkatkan. Program makanan bergizi adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai justru menjadi sumber penyakit karena lalai diawasi,” pungkasnya.

    Dalam dua hari terakhir, sedikitnya 215 siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami gejala keracunan massal usai menyantap makanan dari program MBG.

    Insiden menyebar di dua wilayah: 140 siswa SMPN 8 Kupang dan 75 siswa dari tiga sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya. Gejala yang dilaporkan mencakup mual, muntah, diare, pusing, dan gatal-gatal, hingga sejumlah siswa harus dilarikan ke berbagai rumah sakit di wilayah masing-masing

  • Dihantui Julukan 'Dokter Abu-Abu', Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Dihantui Julukan 'Dokter Abu-Abu', Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Megapolitan 25 Juli 2025

    Dihantui Julukan Dokter Abu-Abu, Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, sidang dugaan
    pemerasan
    dan pencemaran nama baik
    Nikita Mirzani
    memasuki babak pemeriksaan saksi.
    Dokter kecantikan sekaligus pemilik
    brand skincare
    Glafidsya,
    Reza Gladys
    , sebagai pelapor pun hadir menjadi saksi jaksa penuntut umum yang pertama diperiksa pada Kamis (24/7/2025).
    Terdapat berbagai hal yang diungkapkan Reza dari kursi pemeriksaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri
    Jakarta
    Selatan.
    Salah satu di antaranya adalah kerugian berupa hancurnya kredibilitas dan reputasinya sebagai dokter kecantikan yang berulang kali ia sebutkan.
    Ia merasa produknya tidak bermasalah walaupun diulas dengan buruk baik oleh Nikita Mirzani maupun Samira yang dikenal sebagai Dokter Detektif.
    “Saya tidak khawatir dengan produk, karena produk saya semua sudah berizin BPOM. Tetapi saya khawatir karena kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan hancur,” kata dia.
    Namun, Reza mengaku tidak dapat memikul masalah itu sendirian. Ia pun membagikannya kepada sang teman sejawat yang sudah ia kenal sejak 2017, Oky Pratama.
    Kata Reza, mereka sangat dekat dan sering berbagi cerita selama delapan tahun berteman.
    Oky juga menjadi orang pertama yang terlintas di kepala Reza mengingat pengalamannya di dunia
    skincare
    yang tak jauh bidang yang digeluti Reza.
    Setelah Reza bercerita dan mengungkapkan ketakutannya, Oky menyarankan Reza untuk memberikan uang tutup mulut kepada orang-orang yang memberikan ulasan negatif di media sosial.
    Mengingat Nikita Mirzani adalah
    brand ambassador
    untuk produk dari klinik kecantikannya, Oky berusaha mendorong Reza untuk menghubungi Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
    “Oky di situ menyuruh saya, ‘Kalau Dokter Detektif, aku enggak kenal. Tapi kalau ke Nikita, coba deh, teteh itu harus ketemu sama dia, teteh itu harus sumpel mulutnya pakai uang’,” jelas Reza.
    Berulang kali Oky mendorong Reza untuk membangun komunikasi dengan Ismail, tetapi Reza masih belum bergerak.
    Namun, pada akhirnya, Reza memercayai saran Oky karena dianggap sebagai teman dekat.
    “Karena saya saat itu merasa dokter Oky itu adalah teman sejawat saya, saudara saya, dan saya pun sering bercerita. Pada saat mendengar dokter Oky, mungkin ini solusi dari dia,” katanya.
    Mulanya Oky mengatakan bahwa Ismail ingin bersilaturahmi dengan Reza. Namun, saat dihubungi langsung, Ismail malah memberikan penawaran Rp 5 miliar untuk menutup mulut Nikita Mirzani.
    Cacian Nikita Mirzani melalui siaran langsung di media sosial TikTok disebut Reza membuat ia selalu dicemooh warganet.
    Berulang kali ia diejek “Dokter Abu-Abu” saat melakukan siaran langsung karena Nikita Mirzani yang mengatakan wujud aslinya tidak seputih yang terlihat di media sosial.
    Reza dinilai memiliki banyak cela sebagai dokter kecantikan. Menurut Nikita, tidak pantas bagi Reza berjualan produk kecantikan di saat dirinya sendiri tidak terlihat terawat.
    Ia pun mengajak warganet untuk tidak membeli produk Glafidsya karena dinilai
    overclaim
    dan terlalu mahal.
    “Setiap saya
    live
    , kata-kata yang diucapkan oleh terdakwa Nikita Mirzani selalu disebutkan oleh masyarakat di media sosial,” kata dia.
    Serangan online itu membuat Reza jatuh sakit. Tak hanya secara fisik, kesehatan mentalnya pun menurun.
    Kata suaminya, Attaubah Mufid, Reza mengalami gangguan tidur dan harus ditangani oleh psikiater.
    “Dia (Reza Gladys)
    drop
    . Di situ juga saksi ini enggak bisa tidur, tidur itu cuma 30 menit, sampai saya bawa ke psikiater,” jelas Mufid di kursi pemeriksaan Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kamis.
    Reza sempat dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama empat hari. Di tengah kondisinya itu, Reza memutuskan untuk mengambil penawaran dari Ismail.
    Ia mengajukan penurunan nominal dari Rp 5 miliar menjadi Rp 4 miliar. Ismail pun menyetujui permintaan Reza.
    Ia meminta Reza melakukan pembayaran dalam dua kali dengan metode berbeda. Pertama, Reza harus mentransfer Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa dengan catatan “Nikita Mirzani”.
    Selanjutnya, Reza harus membawa Rp 2 miliar sisanya secara tunai ke hadapan Ismail di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
    Saat sidang pertama, Nikita Mirzani menyebutkan uang itu adalah pembayaran untuk jasa mengulas produk Glafidsya di media sosial (
    endorse
    ).
    Ia mengaku sudah sering melakukan hal ini untuk mendongkrak popularitas produk.
    Kemudian, Reza membantah lagi. Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan kerja dalam bentuk apa pun di antara keduanya.
    “Tidak pernah ada kontrak, tidak ada kerja sama. Sama sekali tidak berniat kerja sama,” tegasnya.
    Reza merasa dirinya tak punya pilihan lain. Ia takut jika tidak membayar, serangan online itu akan terus berdatangan dan menghancurkan kredibilitasnya.
    “Tidak, saya tidak punya pilihan. Karena apabila tidak, nama saya akan terus dijelek-jelekkan di media sosial seperti yang dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani sebelumnya,” jelasnya.
    Permasalahan ini dimulai dari unggahan Samira di akun TikTok-nya @dokterdetektif yang berisi ulasan negatif produk Glafidsya milik Reza. Kata dia, kualitas dan harga produk Reza tidak sesuai.
    Setelah mereka membangun komunikasi, Samira menyuruh Reza untuk membuat video permintaan maaf kepada publik karena sudah menipu.
    Reza yang merasa produknya tak bermasalah pun hanya membuat video berisi permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan di media sosial.
    Samira tak terima, ia meminta Reza untuk membuat ulang video dengan ditambahkan ucapan terima kasih padanya.
    Setelah video diunggah, barulah Reza menemukan akun-akun owner produk skincare lainnya yang bernasib sama dengan dirinya.
    Namun kemudian, Samira malah mengunggah video yang mempertanyakan para
    owner skincare
    itu.
    “Akun Dokter Detektif tersebut kembali mem-
    posting
    , ‘ada apa hari ini owner-owner skincare minta maaf? Takut miskin ya? Takut saya laporin ya? Tapi walaupun kamu minta maaf, tetap kita proses,’” jelas Reza mengutip Samira.
    Selain itu, suami Reza, Mufid, pun juga diperas oleh Samira setelah Rp 4 miliar dibayarkan kepada Nikita. Padahal saat itu, asisten Nikita berjanji agar Nikita dapat membungkam Samira juga.
    Namun, ia malah menghubungi Mufid secara pribadi dan mengajak bertemu. Kata Mufid, Samira meminta uang sebesar 2 juta dollar Singapura kepadanya.
    Samira mengancam dengan menyebut-nyebut nama pejabat negara untuk menakuti Mufid.
    “Terdakwa Ismail Marzuki mengatakan akan dijembatani ke Dokter Detektif. Akan tetapi Dokter Detektif malah kembali meminta uang senilai 2 juta dollar Singapura kepada suami saya,” ungkap Reza.
    Sidang pemeriksaan saksi Penuntut Umum masih akan berlanjut pada Kamis (31/7/2025) mendatang.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, masih ada kurang lebih delapan hingga sepuluh orang saksi dan ahli yang akan dihadirkan di persidangan.
    Reza pertama kali melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RI terus negosiasi dengan AS tekan tarif impor komoditas strategis

    RI terus negosiasi dengan AS tekan tarif impor komoditas strategis

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

    RI terus negosiasi dengan AS tekan tarif impor komoditas strategis
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 19:41 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menekan tarif impor sejumlah komoditas strategis nasional di bawah 19 persen hingga 0 persen.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah produk yang sedang diajukan dalam negosiasi tarif tersebut mencakup komoditas sumber daya alam yang tidak dapat diproduksi oleh AS.

    “Produk-produk itu antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, dan juga produk mineral lainnya termasuk juga komponen pesawat terbang dan juga komponen daripada produk industri di kawasan industri tertentu seperti di free trade zone,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).

    Menurutnya, meski saat ini AS telah menerapkan tarif impor 19 persen terhadap produk asal Indonesia, masih terdapat ruang negosiasi untuk penurunan tarif terhadap sejumlah produk yang dinilai strategis dan tidak bersaing langsung dengan industri domestik AS.

    Airlangga mengungkapkan bahwa AS juga memperhatikan perlakuan tarif dari mitra dagang lain seperti Uni Eropa, yang melalui perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah memberikan tarif 0 persen untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) asal Indonesia.

    “Amerika juga melihat bahwa Eropa memberikan kita CPO itu 0 persen dalam IEU-CEPA, jadi beberapa itu menjadi tolok ukur,” katanya.

    Adapun sebelumnya, melalui laman resmi Gedung Putih, AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja Agreement on Reciprocal Trade sebagai upaya memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.

    Dalam perjanjian tersebut, Indonesia disebut akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri dan pertanian asal AS. Sebagai imbalannya, AS akan menetapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia dan membuka peluang pengurangan tarif lebih lanjut terhadap komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi secara domestik di AS.

    Selain itu, kedua negara juga berkomitmen menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif yang mempengaruhi perdagangan dan investasi bilateral, termasuk pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sejumlah barang asal AS, pengakuan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Food and Drug Administration (FDA) untuk produk kesehatan dan farmasi, serta penanganan isu-isu kekayaan intelektual dan prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).

    Dalam konteks perdagangan digital, Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan kepastian terkait transfer data lintas batas, menghapus bea masuk atas produk digital (intangible products), serta mendukung moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di forum Organisasi Perdagangan Bebas (WTO).

    “Secara umum, joint statement (pernyataan bersama) menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas, dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti. Nah tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” terang Airlangga.

    Sumber : Antara

  • TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juli 2025

    TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI Nasional 24 Juli 2025

    TNI Dilibatkan Produksi Obat, Wakil Ketua Komisi I DPR: Bukan Dwifungsi ABRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I
    DPR
    RI,
    Dave Laksono
    menilai bahwa pelibatan
    TNI
    dalam memproduksi obat-obatan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (
    BPOM
    ), bukan bentuk dwifungsi ABRI atau TNI.
    Diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggandeng BPOM untuk mewujudkan kebijakan obat murah dengan harga 50 persen dari harga pasaran.
    “Saya rasa tidak ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI),” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menurut Dave, apa yang dilakukan TNI tersebut masuk ke cakupan tugas TNI dalam menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
    “Karena kan TNI memiliki Operasi Militer Perang, dan Operasi Militer Selain Perang, ini bisa masuk ke kategori tersebut (OMSP),” ujarnya.
    Hanya saja, Dave mengingatkan bahwa kerja sama BPOM dan TNI tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang standar kesehatan di Indonesia.
    “Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik,” katanya.
    Apalagi, Dave menyebut, TNI memiliki sejumlah laboratorium farmasi yang dapat memproduksi obat dalam jumlah besar untuk masyarakat melalui rumah sakit-rumah sakit militer yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
    “TNI memiliki kapasitas pabrik-pabrik yang besar dan juga memiliki rumah sakit yang cukup banyak tersebar di seantero nusantara yang memang membutuhkan obat untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
    Sebagaimana diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Kemenhan menggandeng BPOM untuk mewujudkan kebijakan obat murah.
    Menurut Sjafrie, produksi obat saat ini sudah berjalan dan beberapa sudah disalurkan melalui Satkes Koperasi Merah Putih.
    “Tapi langkah berikut, nanti menjelang 5 Oktober, kita akan produksi massal obat-obatan dan kita akan kirim ke desa-desa dengan harga 50 persen lebih murah dari harga pasaran,” kata Menhan saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenhan, Kemenkes, dan BPOM di Kantor Kemenhan pada 23 Juli 2025.
    Dia juga menyebut, jika memungkinkan obat-obatan ini akan disalurkan juga melalui mekanisme Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
    “Kalau bisa, resep itu bisa di-
    endorse
    lewat BPJS dan di-reimburs di Kementerian Keuangan. Ini harapan kita,” ujarnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya bakal mengawasi dan memberikan pendampingan terkait pembuatan obat tersebut.
    Pendampingan tersebut terkait dengan kualfikasi dan kompetensi kemampuan prajurit TNI yang akan dilibatkan dalam pabrik obat tersebut.
    “Jelas sesuai dengan standar untuk TNI memenuhi syarat untuk itu, dengan suatu model, seperti manufakturing praktisnya nanti laboratorium-laboratoriumnya dan standar produsennya, kita akan sertifikasi. Sertifikasi dalam konteks yang disebut cara pembuatan obat,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa jajarannya siap memberikan dukungan program produksi obat murah tersebut.
    Bahkan, menurut dia, Laboratorium Farmasi TNI Angkatan Laut (Lafial) sudah siap jika diminta untuk bergabung memproduksi obat murah tersebut.
    “Jadi Lafial sudah siap, apabila nanti bergabung, digabungkan (untuk produksi obat) di bawah Kemenhan semua,” kata KSAL di Markas Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
    Ali mengungkapkan, saat ini Lafial sudah memproduksi beberapa obat yang dikonsumi untuk internal prajurit TNI AL.
    Selain itu, dia juga menyebut sudah ada dua Lafial yang disiapkan dalam program tersebut, yakni di Pejempongan dan Bendungan Hilir.
    “Nanti akan ditingkatkan dan direnovasi, diperbesar, dan itu semua dukungannya dari Kementerian Pertahanan,” ujar KSAL.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nikita Mirzani Emosi Bertemu Reza Gladys pada Persidangan

    Nikita Mirzani Emosi Bertemu Reza Gladys pada Persidangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Dalam sidang yang akhirnya mempertemukan Nikita dengan dokter Reza Gladys tersebut, tatapan tajam Nikita terhadap Reza terlihat sejak persidangan dimulai.

    Situasi makin memanas ketika kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan keberatan atas kesaksian Reza yang dinilai berbeda dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ada sebelumnya, Nikita ikut melontarkan protes karena merasa pernyataan Reza tidak sesuai dengan isi BAP.

    “Di sini tidak ada! (mengacu pada BAP),” seru Nikita protes.

    Pantauan Beritasatu.com di lokasi, perdebatan berlanjut antara tim kuasa hukum Nikita dengan pihak jaksa penuntut umum dan Reza Gladys ketika Nikita mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza. Nikita mempertanyakan apakah produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

    “Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka. Sakit hati saya!,” tegas Nikita.

    Setelah persidangan, kepada awak media, Nikita mengakui dirinya begitu emosi  ketika bertemu langsung dengan Reza Gladys dan suaminya. Ia merasa dirugikan akibat BAP yang dianggapnya tidak sesuai dan menyebabkan dirinya ditahan.

    “Emosi lah, gimana ya kalian lihat ini ya BAP Reza, suami dan para saksi. Saya pun baca dan ketawa di sini kenapa BAP ini bisa ditahan begitu lama. Apa penyebabnya? Tetapi enggak apa-apa ya sudah ini kan sudah berjalan dan  masuk ke saksi nanti. Yang pasti memang dia (Reza Gladys) bohong,” jelas Nikita.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, dilaporkan Reza Gladys atas sangkaan pemerasan dan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dirinya didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

    Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • DPR Sambut Baik Langkah BPOM-TNI Kerja Sama Produksi Obat

    DPR Sambut Baik Langkah BPOM-TNI Kerja Sama Produksi Obat

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memandang baik kerja sama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memproduksi obat dan mendistribusikan obat hasil produksi laboratorium farmasi militer.

    Menurut dia, TNI memiliki kapasitas pabrik yang besar dan tentu memiliki rumah sakit yang banyak tersebar di seantero nusantara, yang memang membutuhkan obat untuk melayani masyarakat.

    “Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Legislator Golkar ini merasa kerja sama itu tidak berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Pasalnya, menurut dia TNI juga memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

    “Saya rasa tidak ya. Saya rasa tidak, karena kan TNI memiliki operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Ini bisa masuk ke kategori tersebut,” tegasnya.

    Sebagai informasi, mengutip laman resmi BPOM pada Kamis (24/7/2025), BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertahanan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk meningkatkan ketersediaan obat dan makanan guna mendukung kesehatan dan ketahanan nasional.

    Nantinya, BPOM bersama Kementerian Pertahanan akan mendukung penyediaan obat-obatan generik yang terjangkau di gerai apotek desa, sebagai bagian dari upaya menjamin akses obat yang merata dan berkualitas bagi masyarakat. 

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut saat ini pihaknya telah mulai memproduksi obat-obatan. Nantinya obat tersebut akan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih. 

    “Produksi obat sudah berjalan dan kita akan hibahkan kepada Satgas Koperasi Merah Putih, 5 Oktober nanti kita produksi massal obat dan kirim ke desa-desa dengan harga 50% lebih murah dari pasaran agar bisa dinikmati rakyat,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar yakin Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki standar dan kompetensi untuk memproduksi obat. 

    Namun, tentu pihaknya juga akan melakukan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) agar obat yang diproduksi sesuai standar keamanan, khasiat, dan mutunya.

  • KSAL pastikan TNI AL siap produksi obat murah untuk masyarakat

    KSAL pastikan TNI AL siap produksi obat murah untuk masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial) siap untuk memproduksi obat murah dalam jumlah besar seperti yang telah diinstruksikan Kementerian Pertahanan.

    “Lafial sudah siap, apabila nanti bergabung, digabung oleh di bawah Kemhan semuanya, farmasi,” kata Ali saat ditemui di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.

    Menurut Ali, Lafial sudah sering diandalkan untuk memproduksi obat berkualitas untuk para prajurit TNI AL.

    Ali melanjutkan, nantinya akan ada penambahan fasilitas untuk menunjang kerja Lafial agar dapat memproduksi obat dalam jumlah besar.

    “Kita sudah ada lab di Pejompongan, Bendungan Hilir nanti akan ditingkatkan dan direnovasi, diperbesar, dan itu semua dukungannya dari Kementerian Pertahanan,” kata Ali.

    Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.

    “Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran,” kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (22/7).

    Dia menjelaskan nantinya obat dalam jumlah besar itu akan dibuat oleh laboratorium farmasi yang berada di bawah naungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

    “Kita konsolidasikan menjadi satu farmasi pertahanan negara yang memproduksi obat,” kata Sjafrie kepada awak media.

    Umumnya, kata dia, ragam laboratorium farmasi itu hanya memproduksi obat untuk kebutuhan medis anggota TNI saja. Kini, laboratorium milik TNI itu akan memproduksi obat untuk kebutuhan masyarakat umum.

    Sjafrie memastikan, kualitas obat-obatan buatan TNI sesuai dengan standar yang berlaku dan dijual di seluruh Koperasi Merah Putih.

    Di saat yang sama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

    Menurut Ikrar, TNI merupakan mitra yang tepat dalam membuat obat karena kualitas hasil produksinya telah teruji dengan baik.

    Selain itu, Ikrar mengaku BPOM sangat terbantu dari segi jumlah sumber daya manusia yang memproduksi obat.

    Dengan bantuan dari TNI yang mempunyai personel yang banyak itu, Ikrar yakin kebutuhan obat di seluruh wilayah akan terpenuhi.

    Taruna berharap kerja sama ini dapat menghasilkan jumlah obat yang banyak serta terjangkau bagi seluruh masyarakat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Jakarta, Beritasatu.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra pada Kamis (24/7/2025). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pelapor, yakni dokter Reza Gladys.

    Reza Gladys hadir bersama tiga saksi lainnya, termasuk sang suami, Attaubah Mufid. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan Reza Gladys terkait laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya serta dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, sebagaimana tercantum dalam dakwaan sebelumnya.

    “Saya merasa telah memberikan kesaksian di sidang ini,” kata Reza Gladys singkat.

    Pantauan Beritasatu.com, sidang hari ini begitu menyedot perhatian publik. Ruang sidang dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita Mirzani yang menyambut kehadirannya dengan antusias. Nikita pun membalas sambutan para pendukungnya dengan senyum dan lambaian tangan.

    Dalam proses persidangan, Nikita juga sempat mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza Gladys, termasuk status pendaftarannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penjualannya secara daring.

    Sementara itu, dokter Reza Gladys juga tampak mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan. Suasana sempat menegang saat sang dokter memberikan kesaksian. Tatapan Nikita tak teralihkan dari Reza Gladys selama kesaksian berlangsung.

    Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang dari dana yang diduga diterima dari pelapor.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • Komisi I nilai kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

    Komisi I nilai kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai kerja sama TNI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi obat-obatan dengan harga terjangkau dan jumlah besar bukan masuk ke dalam dwifungsi ABRI atau TNI.

    “Saya rasa tidak, ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI),” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, apa yang dilakukan TNI tersebut lebih masuk kepada cakupan tugas TNI dalam menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

    “Karena kan TNI memiliki Operasi Militer Perang, dan Operasi Militer Selain Perang, ini bisa masuk ke kategori tersebut (OMSP),” ucapnya.

    Dia pun memandang baik kerja sama yang dijalin antara TNI dan BPOM tersebut sejauh dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang standar kesehatan di Indonesia.

    “Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik,” ujarnya.

    Dave menilai TNI memiliki laboratorium-laboratorium farmasi yang dapat memproduksi obat dalam jumlah besar untuk masyarakat melalui rumah sakit-rumah sakit militer yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

    “TNI memiliki kapasitas pabrik-pabrik yang besar dan juga memiliki rumah sakit yang cukup banyak tersebar di seantero nusantara yang memang membutuhkan obat untuk melayani masyarakat,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.

    “Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran,” kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa (22/7).

    Dia menjelaskan nantinya obat dalam jumlah besar itu akan dibuat oleh laboratorium farmasi yang berada di bawah naungan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

    Umumnya, kata dia, ragam laboratorium farmasi itu hanya memproduksi obat untuk kebutuhan medis anggota TNI saja. Kini, laboratorium milik TNI itu akan memproduksi obat untuk kebutuhan masyarakat umum.

    Sjafrie memastikan, kualitas obat-obatan buatan TNI sesuai dengan standar yang berlaku dan dijual di seluruh Koperasi Merah Putih.

    Di saat yang sama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga Mahal yang Dibayar RI Usai AS Turunkan Tarif Jadi 19%

    Harga Mahal yang Dibayar RI Usai AS Turunkan Tarif Jadi 19%

    Jakarta

    Harga mahal harus dibayar Indonesia usai berhasil melakukan negosiasi tarif barang masuk ke Amerika Serikat (AS) menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

    Presiden AS Donald Trump menyebut Indonesia kini harus memenuhi sederet komitmen besar, salah satunya pembelian produk miliaran dolar.

    Melalui unggahan di akun resmi Truth-nya, Trump mengatakan Indonesia akan menandatangani perjanjian impor senilai puluhan miliar dolar untuk membeli pesawat Boeing, produk pertanian, dan energi dari AS tulis Trump.

    Dalam unggahan yang dikutip Kamis (24/7/2025), Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 244 triliun (kurs Rp 16.271/US$) serta produk pertanian dari AS senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 73 triliun.

    Kemudian untuk pengadaan pesawat udara senilai US$ 3,2 miliar atau sekitar Rp 52 triliun. Pengadaan akan dilakukan oleh Garuda untuk membeli puluhan pesawat Boeing.

    Setidaknya, ada delapan poin utama dalam kesepakatan dagang dalam negosiasi tarif tersebut:

    1. Menghapus Hambatan Tarif

    Indonesia disebut akan menghapus hambatan tarif secara preferensial pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia. Hal ini berlaku untuk semua sektor, termasuk semua produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.

    Dengan demikian, dapat menciptakan peluang akses pasar secara komersial untuk seluruh jenis ekspor AS serta mendongkrak lapangan kerja AS yang berkualitas tinggi.

    2. Penghapusan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Industri AS

    Indonesia disebut akan menghapus berbagai hambatan non-tarif dalam sembilan hal. Pertama, membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal. Hal ini Merujuk pada aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi salah satu syarat produk AS bisa dijual di Indonesia.TKDN) yang menjadi salah satu syarat produk AS bisa dijual di Indonesia.

    Kedua, menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS. Ketiga, menerima sertifikat FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan izin pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi.FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi.

    Keempat, membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan.

    Kelima, Membawa impor atau persyaratan perizinan untuk barang remanufaktur AS dan bagian-bagiannya. Keenam, menghilangkan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman untuk impor barang AS.

    Ketujuh, mengadopsi dan menerapkan praktik regulasi yang baik. Kedelapan, mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah lama ada yang diidentifikasi dalam Laporan Khusus 301 USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS). Terakhir, mengatasi kekhawatiran AS dengan prosedur penilaian kesesuaian.

    3. Menghilangkan Hambatan Non-Tarif untuk Ekspor Pertanian AS

    Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia melalui empat upaya. Pertama, membebaskan pangan dan produk pertanian AS dari semua perizinan impor Indonesia, termasuk kebijakan keseimbangan komoditas.

    Kedua, memastikan transparansi dan keadilan sehubungan dengan indikasi geografis (IG), termasuk daging dan keju. Ketiga, memberikan penunjukan Makanan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) permanen untuk semua produk tanaman AS yang berlaku.

    Keempat, mengakui pengawasan peraturan AS, termasuk mencantumkan semua fasilitas daging, unggas, dan susu AS dan menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas pengatur AS.

    4. Memperkuat Aturan Asal

    Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal guna memastikan bahwa manfaat dari perjanjian tersebut diperoleh Amerika Serikat dan Indonesia, bukan negara ketiga.

    5. Menghapus Hambatan Perdagangan Digital

    Amerika Serikat dan Indonesia akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS yang ada untuk ‘produk tak berwujud’ dan menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat.

    Selain itu, Indonesia berkomitmen mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat melalui persetujuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan AS disebut telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun.

    6. Menyelaraskan Keamanan Ekonomi

    Gedung Putih menyampaikan Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

    Amerika Serikat dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama guna meningkatkan ketahanan rantai pasok. Ini termasuk mengatasi penghindaran bea masuk dan bekerja sama dalam pengendalian ekspor dan keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke AS untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.

    7. Meningkatkan Standar Ketenagakerjaan

    Indonesia telah berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa dan menghapus ketentuan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dalam menjalankan kebebasan berserikat dan hak berunding bersama.

    8. Menandatangani Kesepakatan Komersial

    Amerika Serikat dan Indonesia memperhatikan kesepakatan komersial di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi, yang selanjutnya akan meningkatkan ekspor AS ke Indonesia.

    Tonton juga video “Poin-poin Wajib RI Usai Kesepakatan Tarif Impor” di sini:

    (hal/hns)