Kementrian Lembaga: BPOM

  • Kepala BPOM Sebut 1 dari 10 Produk Kesehatan di RI Palsu atau Ilegal

    Kepala BPOM Sebut 1 dari 10 Produk Kesehatan di RI Palsu atau Ilegal

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengatakan bahwa peredaran produk kesehatan palsu atau ilegal di Tanah Air angkanya masih mengkhawatirkan. Setidaknya, 1 dari 10 produk seperti obat, kosmetik, hingga bahan pangan termasuk tidak berizin.

    “Berdasarkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), satu dari sepuluh produk kesehatan yang beredar di negara berkembang, kita (Indonesia) masih negara berkembang sekarang, itu produknya palsu atau bermutu rendah,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

    “Jadi kalau ada hampir satu jutaan produk yang punya nomor izin edar di negeri ini, karena kita diindikasikan negara berkembang, 10 persennya adalah kalau bukan palsu, ya ilegal, juga kualitasnya rendah, kan banyak sekali,” sambungnya.

    Ikrar menambahkan, bahwa pada tahun lalu saja, BPOM dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah men-take down atau menurunkan sebanyak 309 ribu tautan yang tidak memenuhi syarat di e-commerce.

    “Jadi kalau satu produk saja satu tautan, itu kira-kira dipakai oleh berapa ratus orang? Ini 309 ribu tautan,” tegasnya.

    Dampak dari maraknya produk kesehatan ilegal atau tidak berizin tersebut, BPOM setiap tahunnya menguak ratusan perkara.

    “Untuk perkara pada tahun 2022, itu ada 262 perkara. Pada tahun 2023, itu 263 perkara, tahun 2024 282 perkara. Dan tahun ini saja sudah ratusan perkara,” kata Ikrar.

    “Maknanya apa? Kejahatan tidak semakin turun, kejahatan semakin meningkat tiap tahunnya. Apakah BPOM atau lembaga terkait tidak bekerja? Bukan kami tidak bekerja, tapi kami membuktikan bahwa kami kerja keras, sehingga perkara itu kami tangkap,” sambungnya.

    Ikrar menegaskan bahwa ke depannya, BPOM RI di bawah kepemimpinannya tidak akan bekerja seperti ‘pemadam kebakaran’, yakni menunggu adanya kasus atau masalah baru ditindak.

    “Ini dampaknya besar sekali, bukan hanya kesehatan, keselamatan jiwa, tapi dampaknya adalah termasuk ekonomi nasional kita,” tutupnya.

    (dpy/kna)

  • Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025

    Dorong Generasi Muda Jadi Katalis Ekonomi, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025

    JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi membuka pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 yang berlangsung hingga 24 September 2025. Program ini ditujukan bagi pengusaha muda yang telah menjalankan usahanya dan ingin mengakselerasi pertumbuhan secara terarah. Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah strategis BRI dalam mendorong lahirnya pelaku UMKM unggul di berbagai wilayah.

    Pengusaha Muda BRILiaN dirancang sebagai inisiatif pengembangan pelaku UMKM yang telah menjalankan usahanya secara aktif. Program ini terbuka untuk lima kategori usaha, yaitu Fashion & Wastra, Healthcare/Wellness, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, serta Food & Beverage. Melalui seleksi secara terbuka, BRI mencari pelaku usaha yang siap menjalani pendampingan bisnis secara intensif untuk mendorong skala dan kualitas usaha.

    Program ini disusun dengan pendekatan menyeluruh untuk mendorong pertumbuhan usaha yang lebih terarah. Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian pengembangan bisnis yang mencakup mentoring, pelatihan intensif, serta jejaring nasional dengan pelaku industri dan komunitas wirausaha. Finalis terpilih akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti Bootcamp, Demo Day, dan Awarding Pengusaha Muda BRILiaN 2025 sebagai puncak dari seluruh rangkaian program.

    Direktur Commercial Banking BRI Alexander Dippo Paris Y. S menegaskan pentingnya peran pengusaha muda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah. Ia menyampaikan bahwa Pengusaha Muda BRILiaN ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRI dalam membina pengusaha muda secara berkelanjutan.

    “Pengusaha muda adalah katalis penting dalam mendorong munculnya kekuatan ekonomi baru di berbagai daerah. BRI menghadirkan Program Pengusaha Muda BRILiaN sebagai sarana pembinaan yang membuka akses terhadap penguatan kapasitas usaha dan perluasan jangkauan pasar. Melalui program ini, pengusaha muda juga didorong untuk terhubung dengan ekosistem bisnis BRI secara berkelanjutan,” tegasnya.

    Berikut merupakan syarat pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025:

    Ketentuan Peserta
    Warga Negara Indonesia.Usaha telah berjalan minimal 2 (dua) tahun selama program berlangsung.Usia peserta antara 18 hingga 40 tahun.Peserta merupakan Founder, Co-Founder, atau Direktur yang memegang kendali operasional usaha, bukan berstatus karyawan atau pemegang saham.Memiliki rekening BRI (jika belum memiliki, dapat diurus selama program berlangsung).Tidak berlaku bagi pemenang Program Pengusaha Muda BRILiaN tahun 2020, 2022, 2023, dan 2024.Rata-rata omzet selama 12 bulan terakhir berada dalam rentang Rp166 juta hingga Rp1,25 miliar per bulan.Tidak sedang mengikuti program serupa saat pendaftaran maupun selama pelaksanaan Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.
    Ketentuan Bisnis
    Usaha telah memiliki legalitas berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).Usaha sudah berbadan hukum, dibuktikan dengan dokumen pendukung. Jika masihdalam proses, dapat melampirkan dokumen bukti pengurusan.Kategori usaha: Food & Beverage, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, Fashion & Wastra, atau Healthcare / Wellness.Untuk kategori Food & Beverage, telah memiliki sertifikasi halal (dapat diurus ketika

    mengikuti program)

    Untuk kategori Healthcare / Wellness, telah memiliki izin edar BPOM (dapat diurus ketika mengikuti program).Memiliki produk atau jasa yang inovatif dan menjawab kebutuhan pasar, bukan reseller ataupun franchiseUsaha menjalankan kegiatan operasional di salah satu dari delapan wilayah berikut: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, dan Palembang.Peserta yang terpilih wajib menyerahkan pakta integritas yang mencakup komitmen mengikuti seluruh rangkaian program, tidak pernah terjerat kasus hukum, tidak sedang mengikuti atau menjadi pemenang program serupa, serta bersedia untuk dipublikasikan sebagai peserta Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.

    Proses pendaftaran dibuka hingga 24 September 2025 melalui situs resmi www.pengusahamudabrilian.com. BRI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia Program Pengusaha Muda BRILiaN. Program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. (ADV)

     

  • Gaduh Lagi Cemaran Pestisida, Mi Instan Indonesia Sebenarnya Aman Nggak Sih?

    Gaduh Lagi Cemaran Pestisida, Mi Instan Indonesia Sebenarnya Aman Nggak Sih?

    Jakarta

    Kasus dugaan cemaran etilen oksida (EtO) kembali mencuat dan lagi-lagi menyeret mi instan produksi Indonesia. Otoritas keamanan pangan Taiwan melaporkan adanya residu EtO pada Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit, yang melebihi ambang batas aman versi regulasi setempat.

    Sebagai langkah cepat pemerintah Taiwan, produk Indomie dengan varian Soto Banjar Limau Kuit ditarik dari peredaran dan masyarakat diimbau tidak mengonsumsinya.

    Laporan resmi Food and Drug Administration (FDA) Taiwan menyebut satu batch Indomie Soto Banjar Limau Kuit dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026 mengandung EtO di atas standar atau batas aman yang ditolerir. Produk yang terdeteksi mengandung residu pestisida itu dinilai tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan Taiwan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Centre for Food Safety (CFS) Taiwan menarik seluruh stok Indomie Soto Banjar Limau Kuit dari pasaran, mengimbau masyarakat membuang produk dan berhenti mengonsumsinya, hingga melakukan investigasi terkait kemungkinan distribusi produk ke Hong Kong dan pasar internasional.

    Mereka juga memantau penjualan daring serta pergerakan lintas negara untuk memastikan konsumen tidak lagi mendapatkan akses pembelian Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit.

    “Pembelian produk melalui platform daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikecualikan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya,” tulis pernyataan CFS pada 9 September 2025.

    BPOM RI Buka Suara

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) langsung merespons laporan Taiwan tersebut. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa produk yang ada di Taiwan bukan berasal dari eksportir resmi.

    “Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan,” tulis BPOM RI dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025.

    “Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” lanjut pernyataan tersebut.

    BPOM menegaskan bahwa saat ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) telah melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan.

    “Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM,” kata BPOM.

    Indomie Varian Sama di RI Aman Dikonsumsi

    BPOM sadar bahwa temuan ini membuat konsumen dalam negeri menjadi panik. BPOM menegaskan bahwa mi instan varian yang sama di dalam negeri aman untuk dikonsumsi.

    “Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” kata BPOM.

    Apa Itu Etilen Oksida?

    Etilen oksida adalah zat kimia berbentuk gas tak berwarna dengan bau manis. Dalam industri pangan, EtO digunakan untuk fumigasi, sterilisasi, dan pengawetan. Namun, menurut Cancer.gov, paparan jangka panjang EtO dapat menimbulkan efek kesehatan serius. Zat ini dikategorikan karsinogenik, dengan risiko:

    Kanker darah seperti limfoma dan leukemia,Kanker lambung dan kanker payudara,Gangguan reproduksi dan efek genotoksik pada sel.

    Meski beberapa negara masih memperbolehkan penggunaan EtO dalam batas tertentu, standar ambang batas berbeda-beda antar negara, sehingga sering menimbulkan perbedaan kebijakan ekspor-impor.

    Untuk diketahui, Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

    Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

    Bukan Kasus Pertama

    Kasus cemaran EtO pada produk Indomie bukan yang pertama. Pernah terjadi pada Indomie varian lain. Namun saat itu, BPOM RI memastikan produk Indomie Rasa Ayam Spesial Aman dikonsumsi karena residu etilen oksida masih berada di bawah ambang batas maksimal 85 ppm. Ini mengacu pada regulasi Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 soal Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

    “Dengan demikian, kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata pihak BPOM.

    Pada 2022, produk Mie Sedaap juga pernah mengalami kasus yang sama. Tiga negara termasuk Hong Kong, Singapura, hingga Malaysia meminta warganya untuk lebih hati-hati dalam konsumsi beberapa varian Mie Sedaap.

    Pihak Mie Sedaap saat itu juga sudah membantah adanya kandungan etilen oksida atau pestisida yang kemungkinan dipakai sebagai bahan pengawet.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video Langkah BPOM Usai Taiwan Larang Produk Indomie Soto Banjar”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Beda Aturan RI Vs Taiwan, Sisi Lain Gaduh Residu Pestisida dalam Mi Instan

    Beda Aturan RI Vs Taiwan, Sisi Lain Gaduh Residu Pestisida dalam Mi Instan

    Jakarta

    Baru-baru ini, produk mi instan asal Indonesia kembali jadi sorotan internasional. Food and Drug Administration (FDA) Taiwan menemukan adanya kandungan etilen oksida (EtO) dalam varian Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit. Akibat temuan ini, produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan di Taiwan dan dilarang beredar.

    Lalu, apa sebenarnya etilen oksida? Seberapa berbahaya bila terkandung dalam makanan, dan kenapa kasus ini viral?

    Apa Itu Etilen Oksida?

    Etilen oksida (EtO) adalah senyawa kimia berbentuk gas yang sangat reaktif. EtO adalah gas beracun yang tidak berwarna, memiliki bau seperti eter, reaktif dan mudah terbakar, serta memiliki rumus kimia C2H4O. Di dunia industri, EtO digunakan untuk mensterilkan alat medis, membasmi mikroorganisme, hingga menjadi bahan baku kimia lain.

    Pada berbagai studi, EtO ditemukan sebagai senyawa genotoksik dan mutagenik. EtO mampu menembus bahan berpori dan membunuh bakteri, jamur, maupun virus tanpa perlu suhu tinggi. Itulah sebabnya gas ini banyak dipilih untuk sterilisasi produk yang sensitif terhadap panas.

    Indomie rasa soto banjar limau kuit. Foto: Aida Adha Siregar/detikHealth

    Fungsi Penggunaan Etilen Oksida pada Makanan

    Dalam industri pangan, etilen oksida digunakan sebagai agen fumigasi. Tujuannya adalah membunuh mikroorganisme yang bisa menurunkan mutu produk, terutama pada rempah-rempah, herba, dan bumbu kering.

    Jika bumbu hanya dipanaskan, risiko kerusakan aroma dan cita rasa sangat tinggi. Oleh karena itu, beberapa produsen memilih sterilisasi dengan EtO agar bumbu tetap wangi dan tidak berubah warna.

    Namun, permasalahannya, EtO bisa meninggalkan residu berbahaya jika proses aerasi (penghilangan gas sisa) tidak dilakukan sempurna. EtO akan bereaksi dengan ion klorida yang terkandung dalam pangan membentuk 2-kloroetanol (2-CE).

    Bagaimana EtO Bisa Ada di Mi Instan?

    Berdasarkan laporan FDA Taiwan, residu EtO sebesar 0,1 mg/kg ditemukan pada bumbu penyedap mi instan, bukan pada mie-nya. Artinya, kemungkinan besar proses sterilisasi menggunakan EtO dilakukan pada rempah atau bumbu untuk mencegah kontaminasi bakteri.

    Dalam kondisi ideal, sisa EtO akan hilang setelah bumbu didiamkan beberapa waktu atau saat dimasak. Tetapi bila EtO yang ditemukan adalah analitnya yaitu 2-kloroetanol (2-CE) maka menghilangkan kadar 2-CE harus dilakukan pada suhu 430-496 derajat celcius. Hal ini terdapat pada Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 229 Tahun 2022.

    Bahaya EtO bagi Kesehatan

    Menurut International Agency for Research on Cancer (IARC), etilen oksida dikategorikan sebagai karsinogen bagi manusia (kelompok 1). Paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko:

    Kanker (leukemia, limfoma, dan kanker payudara)Kerusakan DNA dan mutasi genetikGangguan sistem saraf

    Selain itu, EtO juga bisa berubah menjadi senyawa lain ketika terpapar pada makanan bernama 2-chloroethanol (2-CE), yang sama-sama bersifat toksik. Karena sifatnya ini, banyak negara menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap EtO dalam makanan.

    Perbedaan Standar Taiwan vs Indonesia

    Setiap negara punya regulasi yang berbeda. Taiwan melarang total residu EtO pada produk pangan, sedangkan Indonesia (BPOM) memisahkan syarat antara EtO dan 2-CE. Batas maksimal residu EtO dan 2-CE diatur yaitu 0,01 mg/kg dan 85 ppm (85 mg/kg).

    Inilah sebabnya, produk yang dianggap aman di Indonesia bisa saja ditolak di luar negeri. Perbedaan regulasi sering menimbulkan kontroversi ketika produk ekspor diuji dengan standar yang lebih ketat.

    Kenapa Kasus Ini Jadi Viral?

    Mi instan adalah makanan favorit masyarakat Indonesia, bahkan populer di seluruh dunia. Ketika ada isu keamanan pangan, wajar publik jadi heboh.

    Selain itu, kasus ini juga menyoroti:

    Kredibilitas produk lokal di pasar globalKesenjangan standar keamanan antarnegaraTingginya kepercayaan masyarakat terhadap mi instan

    Tidak heran, kabar tentang EtO pada mi instan asal Indonesia langsung viral karena menyangkut produk yang sehari-hari dikonsumsi banyak orang.

    Di Indonesia sendiri, isu ini menimbulkan kecemasan masyarakat terhadap keamanan mi instan yang beredar di pasaran. Banyak konsumen khawatir, apakah produk yang mereka beli di toko juga mengandung EtO, meski BPOM sudah menyatakan produk yang beredar di dalam negeri aman.

    Apa yang Bisa Dilakukan Konsumen?

    Sebagai konsumen, ada beberapa langkah bijak yang bisa dilakukan:

    Pantau informasi resmi dari BPOM terkait keamanan pangan.Batasi konsumsi mi instan, bukan hanya karena isu EtO, tapi juga karena tinggi garam, lemak, dan kalori.Lengkapi pola makan dengan sayur, buah, dan protein segar supaya kebutuhan gizi tetap seimbang.

    Kesimpulan

    Kasus Indomie Soto Banjar Limau Kuit yang ditolak di Taiwan membuka mata kita bahwa perbedaan standar keamanan pangan antarnegara bisa menimbulkan polemik. Hal ini dikarenakan Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO. Etilen oksida memang bermanfaat untuk sterilisasi, tapi keberadaannya dalam makanan berisiko bagi kesehatan bila dikonsumsi terus-menerus.

    Isu ini harus menjadi pengingat pentingnya transparansi industri pangan, pengawasan ketat dari regulator, serta kesadaran konsumen untuk lebih selektif dalam memilih makanan.

    Catatan redaksi:

    Dalam keterangan resminya, BPOM RI menyampaikan penjelasan produsen bahwa produk mi instan yang bermasalah di Taiwan bukan merupakan ekspor resmi. Diduga, ekspor dilakukan oleh trader dan tanpa sepengetahuan produsen.

    Berdasarkan penelusuran data registrasi, BPOM RI juga menegaskan produk tersebut memiliki izin edar sehingga dapat diedarkan di Indonesia. BPOM juga memastikan produk tersebut tetap dapat dikonsumsi.

    Halaman 2 dari 5

    Simak Video “Video Langkah BPOM Usai Taiwan Larang Produk Indomie Soto Banjar”
    [Gambas:Video 20detik]
    (mal/up)

  • BPOM: Indomie Mengandung Pestisida di Taiwan Bukan Ekspor Resmi, Diduga Ulah Trader!

    BPOM: Indomie Mengandung Pestisida di Taiwan Bukan Ekspor Resmi, Diduga Ulah Trader!

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI buka suara terkait produk mi instan Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit ditemukan mengandung etilen oksida di Taiwan. Menurut BPOM, produk tersebut tidak diekspor secara resmi.

    “BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan,” tulis BPOM RI dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).

    “Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” lanjut pernyataan tersebut.

    BPOM menegaskan bahwa saat ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) telah melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan.

    “Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM,” kata BPOM.

    Untuk diketahui, Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

    Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.

    “BPOM akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini,” tutur BPOM.

    Produk Aman di Indonesia

    BPOM sadar bahwa temuan ini membuat konsumen dalam negeri menjadi panik. BPOM menegaskan bahwa mi instan varian yang sama di dalam negeri aman untuk dikonsumsi.

    “Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” kata BPOM.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/up)

  • ​Lebihi Batas Aman, BPA pada Galon Bisa Berisiko bagi Kesehatan

    ​Lebihi Batas Aman, BPA pada Galon Bisa Berisiko bagi Kesehatan

    Jakarta: Paparan bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, apalagi jika jumlahnya melebihi ambang batas aman. 

    BPA dikenal sebagai senyawa yang dapat mengganggu sistem hormon (endokrin) dan berisiko memicu gangguan reproduksi, masalah perkembangan otak pada anak, hingga meningkatkan risiko diabetes dan penyakit jantung.
    BPA Ada di Sekitar Kita
    BPA banyak ditemukan pada kemasan plastik berbahan polikarbonat yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti galon guna ulang air minum, botol bayi, wadah makanan, hingga lapisan dalam kaleng. Karena kemasan ini dipakai berulang kali, risiko pelepasan BPA ke dalam makanan atau minuman semakin tinggi.

    “Pelepasan BPA terjadi akibat peluruhan material plastik saat bersentuhan dengan air pada suhu dan waktu tertentu,” jelas Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer dari Universitas Indonesia. 

    “Proses ini berpotensi terjadi selama distribusi galon dari pabrik ke konsumen, terutama karena galon digunakan berulang kali,” tambahnya.
     

     

    Temuan BPOM dan Riset Internasional
    Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam daerah dengan kadar BPA pada galon guna ulang melebihi ambang batas aman 0,06 bagian per sejuta (ppm). Keenam daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah.

    Sejumlah riset internasional juga menunjukkan BPA dapat luruh ke dalam makanan dan minuman. Studi Harvard yang dipublikasikan di Environmental Health Perspectives (2009) mencatat penggunaan kemasan polikarbonat selama satu minggu dapat meningkatkan kadar BPA dalam urin hingga 69 persen.

    Penelitian lain dalam Food Additives and Contaminants (2008) menemukan migrasi BPA hingga 4,83 nanogram per sentimeter persegi per jam pada suhu 70°C. Sementara itu, studi di Chemosphere (2010) menunjukkan migrasi BPA dari botol bayi polikarbonat meningkat signifikan setelah penggunaan berulang.

    Temuan ini semakin mengkhawatirkan setelah European Food Safety Authority (EFSA) pada 2023 memperketat ambang batas paparan harian BPA menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari, atau 20.000 kali lebih ketat dari standar sebelumnya. Beberapa hasil penelitian bahkan menunjukkan paparan BPA ribuan kali lipat di atas ambang batas ini.

    Perlunya Pelabelan dan Pengawasan Ketat
    BPOM kini mewajibkan label peringatan bahaya pada galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA. Menurut Profesor Chalid, pelabelan ini penting agar konsumen memahami risiko yang ada dan dapat membuat pilihan yang lebih aman.

    Dengan semakin banyak bukti ilmiah dan standar internasional yang semakin ketat, evaluasi ulang terhadap keamanan kemasan BPA menjadi mendesak. Langkah pengawasan dan pencegahan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan BPA berlebihan.

    Jakarta: Paparan bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, apalagi jika jumlahnya melebihi ambang batas aman. 
     
    BPA dikenal sebagai senyawa yang dapat mengganggu sistem hormon (endokrin) dan berisiko memicu gangguan reproduksi, masalah perkembangan otak pada anak, hingga meningkatkan risiko diabetes dan penyakit jantung.
    BPA Ada di Sekitar Kita
    BPA banyak ditemukan pada kemasan plastik berbahan polikarbonat yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti galon guna ulang air minum, botol bayi, wadah makanan, hingga lapisan dalam kaleng. Karena kemasan ini dipakai berulang kali, risiko pelepasan BPA ke dalam makanan atau minuman semakin tinggi.
     
    “Pelepasan BPA terjadi akibat peluruhan material plastik saat bersentuhan dengan air pada suhu dan waktu tertentu,” jelas Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer dari Universitas Indonesia. 

    “Proses ini berpotensi terjadi selama distribusi galon dari pabrik ke konsumen, terutama karena galon digunakan berulang kali,” tambahnya.
     

     

    Temuan BPOM dan Riset Internasional
    Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam daerah dengan kadar BPA pada galon guna ulang melebihi ambang batas aman 0,06 bagian per sejuta (ppm). Keenam daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah.
     
    Sejumlah riset internasional juga menunjukkan BPA dapat luruh ke dalam makanan dan minuman. Studi Harvard yang dipublikasikan di Environmental Health Perspectives (2009) mencatat penggunaan kemasan polikarbonat selama satu minggu dapat meningkatkan kadar BPA dalam urin hingga 69 persen.
     
    Penelitian lain dalam Food Additives and Contaminants (2008) menemukan migrasi BPA hingga 4,83 nanogram per sentimeter persegi per jam pada suhu 70°C. Sementara itu, studi di Chemosphere (2010) menunjukkan migrasi BPA dari botol bayi polikarbonat meningkat signifikan setelah penggunaan berulang.
     
    Temuan ini semakin mengkhawatirkan setelah European Food Safety Authority (EFSA) pada 2023 memperketat ambang batas paparan harian BPA menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari, atau 20.000 kali lebih ketat dari standar sebelumnya. Beberapa hasil penelitian bahkan menunjukkan paparan BPA ribuan kali lipat di atas ambang batas ini.
     
    Perlunya Pelabelan dan Pengawasan Ketat
    BPOM kini mewajibkan label peringatan bahaya pada galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA. Menurut Profesor Chalid, pelabelan ini penting agar konsumen memahami risiko yang ada dan dapat membuat pilihan yang lebih aman.
     
    Dengan semakin banyak bukti ilmiah dan standar internasional yang semakin ketat, evaluasi ulang terhadap keamanan kemasan BPA menjadi mendesak. Langkah pengawasan dan pencegahan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan BPA berlebihan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Udang Beku yang Diekspor ke AS Tercemar Zat Radioaktif Cs-137, Menko Pangan Sebut Berasal dari Filipina

    Udang Beku yang Diekspor ke AS Tercemar Zat Radioaktif Cs-137, Menko Pangan Sebut Berasal dari Filipina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu produk udang beku yang tercemar zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) mengangetkan masyarakat Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan pun mengklaim produk pangan tersebut berasal dari Filipina.

    Karena itu, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa posisi Indonesia dalam isu udang beku terpapar zat radioaktif Cesium 137 adalah korban. Salah satu alasannya karena pihaknya mengaku menemukan 14 kontainer udang beku diketahui berasal dari Filipina.

    “Nah, yang paling penting saudara-saudara, kita ini, Indonesia ini sebetulnya menjadi korban, karena di saat bersamaan, pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer ini di Pelabuhan Priok segera kita ekspor yang berasal dari Filipina, terdeteksi paparan Cs-137 (9 di antaranya),” kata Zulhas setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9).

    Diketahui, isu ini pertama kali mengemuka setelah makanan laut yang diimpor dari sebuah perusahaan di Indonesia dan telah dipasarkan di 13 negara bagian AS oleh raksasa ritel Walmart diputuskan ditarik. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) di situs webnya.

    Diberitakan kantor berita AFP, pada Rabu (20/8) lalu, penarikan ini dilakukan menyusul terdeteksinya isotop radioaktif Cs-137 pada udang yang diimpor melalui sebuah perusahaan di Indonesia.

    Atas temuan ini pula, regulasi akan diperketat, terutama untuk barang-barang yang mengandung limbah seperti scrap besi. Zulhas pun menegaskan bahwa keamanan pangan telah menjadi prioritas utama. Bahkan, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, pihaknya telah melokalisir dan menutup dugaan sumber pencemaran.

  • Soal Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 di AS, Ini Arahan Menko Pangan untuk BPOM RI

    Soal Udang Terpapar Radioaktif Cs-137 di AS, Ini Arahan Menko Pangan untuk BPOM RI

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan instruksi khusus kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) terkait udang beku milik PT Bangun Samudera Makmur di Serang yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) terdeteksi kontaminasi zat radioaktif Cs-137.

    “Komunikasi (dengan pihak terkait), pak. Tidak usah menunggu keputusan saya. (Laksanakan tugas) untuk membela merah putih,” kata Zulhas kepada Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).

    Ikrar menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri. Dalam pertemuan yang melibatkan kurang lebih 21 pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga (K/L) serta instansi lain tersebut, dibahas penanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) dan kesehatan pada masyarakat berisiko terdampak.

    Kasus kontaminasi dan penarikan produk udang beku ini menimbulkan perhatian internasional. Hal ini dapat membawa dampak buruk terhadap ekonomi, kepercayaan konsumen, dan regulasi ekspor Indonesia.

    “Pemerintah kita menaruh perhatian penuh atas dugaan pencemaran Cs-137 udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat, sehingga terjadi recall atau pengiriman balik ke Indonesia,” tegas Zulhas.

    Zulkifli Hasan menerangkan bahwa industri udang adalah aset negara Indonesia, yang menyerap ribuan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Dikutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) udang merupakan komoditas unggulan ekspor perikanan Indonesia.

    Volume ekspor udang Indonesia pada 2024 mencapai 214,58 ribu ton dengan nilai keekonomian USD 1,68 miliar. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara ke-5 eksportir udang terbesar di dunia setelah Ekuador, India, Vietnam, dan Tiongkok, dengan AS sebagai pasar utama ekspornya. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pengusaha di bidang udang ini.

    “Kami telah melakukan investigasi dengan hati-hati menggunakan pendekatan ilmiah sesuai standar internasional dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama kita,” tutur Zulhas.

    Senada, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KKP untuk memastikan kejadian serupa tidak lagi terulang.

    “Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai kewenangan untuk melindungi konsumen serta menjaga reputasi ekspor Indonesia di pasar internasional,” kata Ikrar.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/up)

  • BPOM RI ‘Colek’ Produsen soal Larangan Indomie Soto Banjar di Taiwan, Ini Hasilnya

    BPOM RI ‘Colek’ Produsen soal Larangan Indomie Soto Banjar di Taiwan, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) tengah menindaklanjuti laporan otoritas Taiwan terkait temuan etilen oksida (EtO) di mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood).

    Setelah ditelusuri, produk yang tersedia di Taiwan bukan berasal dari ekspor resmi produsen.

    “Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” beber BPOM RI dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025).

    Meski begitu, produsen disebut BPOM RI tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pemicu temuan etilen oksida di luar ambang batas aman menurut otoritas Taiwan.

    “Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM,” lanjut BPOM.

    Menurut BPOM RI, temuan tersebut dilaporkan lantaran Taiwan memiliki kebijakan penetapan kadar EtO total. Standar yang berbeda dengan beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia.

    Kebijakan di Indonesia yakni memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.

    “Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO,” tutur BPOM.

    Meski begitu, BPOM RI terus berkomunikasi dengan otoritas di Taiwan dan pihak lain yang tengah melakukan investigasi temuan terkait. Masyarakat diimbau BPOM RI untuk tidak panik, lantaran mi instan varian Rasa Soto Banjar Limau Kuit, sebetulnya sudah terdaftar di data registrasi BPOM.

    “Sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” tegasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Langkah BPOM Usai Taiwan Larang Produk Indomie Soto Banjar”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Menko Pangan Ungkap Temuan Terkait Udang Beku Tercemar Radioaktif

    Menko Pangan Ungkap Temuan Terkait Udang Beku Tercemar Radioaktif

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara terkait temuan kontaminasi bahan radioaktif Cesium-137 pada produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke wilayah Amerika Serikat (AS).

    Adapun, Kemenko Pangan telah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (12/9/2025) untuk membahas produk udang beku yang terkontaminasi itu.

    Saat ini, pemerintah masih melakukan investigasi dengan hati-hati melalui pendekatan ilmiah. Zulhas menyebutkan, pada saat yang sama, pemerintah juga mengungkap adanya temuan 14 kontainer berisi scrap logam atau sisa potongan logam asal Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok yang terdeteksi mengandung Cesium 137.

    “Kita ini, Indonesia ini sebetulnya menjadi korban. Karena di saat bersamaan pemerintah kita menemukan ada 14 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berasal dari Filipina terdeteksi paparan Cesium 137, ini segera akan kita kirim kembali,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan, sebanyak 14 kontainer berisi scrap logam dari Filipina itu juga tidak mengantongi izin impor dari Kemendag sehingga akan dikirim kembali ke negara asal.

    Kendati demikian, pemerintah juga belum dapat memastikan dari mana sumber kontaminasi radioaktif di Kawasan Industri Cikande itu berasal. Namun, Zulhas menekankan bahwa pemerintah akan segera menangani hal tersebut sehingga negara-negara tujuan ekspor tak perlu khawatir.

    “Pemerintah bergerak cepat melokalisir dan menutup dugaan sumber pencemaran. Telah dikumpulkan data, informasi mengenai sumber CS 137 di Kawasan Industri Cikande itu. Utamanya yaitu PT PMT sudah dilokalisir dan segera dilakukan dekontaminasi wilayah terdampak,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat mengumumkan adanya temuan kandungan Cesium-137 dalam udang beku impor. FDA secara spesifik menyebutkan bahwa temuan ini terdeteksi dari produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati yang berlokasi di Indonesia.

    Dalam siaran pers pada Selasa (19/8/2025), FDA menyebutkan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs & Border Protection/CBP) telah mendeteksi kontaminasi Cesium-137 di kontainer pengiriman di empat pelabuhan AS yaitu Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

    Sebagai bagian dari tindak lanjut, tim gabungan melakukan pengukuran laju dosis radiasi di sejumlah industri dan lahan kosong di kawasan Industri Modern Cikande yang menghasilkan temuan mencengangkan. 

    Laju dosis radiasi tertinggi terdeteksi di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT), sebuah industri peleburan logam stainless steel yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.