Kementrian Lembaga: BPOM

  • Ini Kandungan 19 Produk Herbal Ilegal yang Bahayakan Jantung-Picu Risiko Fatal

    Ini Kandungan 19 Produk Herbal Ilegal yang Bahayakan Jantung-Picu Risiko Fatal

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menindak produk herbal ilegal berbahaya yang beredar di pasaran. Dari 19 produk yang ditemukan, 7 di antaranya dijual online.

    Produk herbal tersebut ‘dioplos’ bahan kimia obat. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkap kandungan yang banyak ditemukan adalah sildenafil, lantaran produknya berkaitan dengan klaim memelihara stamina pria.

    Adapula yang dioplos parasetamol dengan klaim mengatasi pegal linu. Sementara untuk produk herbal pelangsing, umumnya ditemukan sibutramin. BKO dilarang dimasukkan ke dalam produk herbal lantaran penggunaannya memerlukan pengawasan profesional.

    “Obat bahan alam mengandung BKO berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat dikonsumsi tidak sesuai aturan dan tanpa pengawasan tenaga medis,” wanti-wanti Taruna dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    “Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius. Sebagai contoh, sildenafil adalah zat aktif yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaan yang tidak tepat dan tanpa dosis terkontrol dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian,” sambung dia.

    Temuan tersebut adalah hasil patroli BPOM RI hingga Agustus 2025. Pihaknya mengecam keras produsen yang masih mencari celah untuk menjual produk tanpa keamanan dan izin edar BPOM RI.

    “Ini merupakan bentuk kecurangan yang membahayakan,” lanjut Taruna.

    “BPOM tidak akan menolerir pelanggaran semacam ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya,” pungkasnya.

    Berikut daftarnya:

    1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) – PJ Sinar Sehat

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    2. Brantas – PJ Ragel Sentosa Indonesia

    Mengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal

    3. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) – UD Depot

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    4. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) – PJ Kuda Sumbawa

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) –

    PT SM Jaya Jateng Indonesia
    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    6. Klebun (TR973707782) – PJ Sakera Mas

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    7. Xian Ling (TI051749334) – GUIZHOU TONG JITANG PHARMACEUTICAL CO., LTD.

    Mengandung BKO deksametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    8. Jempol Kecetit (TR993207236) – PJ BISO JOYO, Magelang

    Mengandung BKO parasetamol; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    9. Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras

    Mengandung BKO natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal

    10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) – PJ Syifa Herbalis

    Mengandung BKO betametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    11. Kopi Macho (TR110828024) – PT. Lancar Sejahtera Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    12. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) – PT BRAZIL SMART INVESTMENT, Jakarta-Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    13. Kopi Arjuna – PJ Esa Abadi

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal

    14. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) – PJ Dewa Herbal

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    15. MAXMAN Capsules (QC175615431)

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    16. URAT KUDA (TR006407353)

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    17. New BENPASTI (TR043339540) – CV TIGA SEKAWAN, Surabaya – Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    18. MADU GINSENG Siberia (TR176223001) – CV HERBA UTAMA – Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    19. Slim Fast Super Strong

    Mengandung BKO sibutramin; Produk ilegal

    Halaman 2 dari 4

    (naf/kna)

  • Marak Keracunan Massal Siswa, DPR Bakal Sidak Dapur-Dapur MBG – Page 3

    Marak Keracunan Massal Siswa, DPR Bakal Sidak Dapur-Dapur MBG – Page 3

    Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari mengulas data siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni sebanyak 5 ribu lebih korban di berbagai wilayah Indonesia. Sementara yang terbesar terjadi di Jawa Barat.

    “Saya punya data yang disiapkan oleh Kedeputian III KSP. Jadi ada data dari tiga lembaga sebagai berikut. BGN, 46 kasus keracunan, ini pasti yang mau ditanyakan keracunan kan, dengan jumlah penderita 5.080, ini data per 17 September. Kedua dari Kemenkes, 60 kasus dengan 5.207 penderita, data 16 September. Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025,” tutur Qodari di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Qodari menyatakan, ketiga data tersebut terbilang sama meski ada perbedaan angka secara statistik. Keseluruhannya mencapai jumlah 5 ribu, ditambah dengan kemiripan hasil dari elemen masyarakat seperti Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat sebanyak 5.360 siswa keracunan MBG.

    “Berdasarkan asesmen BPOM, nanti follow up-nya kalau mau lebih detail tolong kontak BPOM, puncak kejadian tertinggi pada bulan Agustus 2025 dengan sebaran terbanyak di Provinsi Jawa Barat,” jelas dia.

    Adapun secara umum, penyebab keracunan MBG antara lain terkait higienitas makanan, suhu makanan dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang dari petugas, serta indikasi sebagian disebabkan alergi pada penerima manfaat. 

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

  • BPOM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Bisa Picu Masalah Jantung hingga Kematian

    BPOM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Bisa Picu Masalah Jantung hingga Kematian

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal mengandung bahan kimia obat (BKO) dari pasaran. Produk ditemukan melalui pengawasan secara offline, sementara 7 produk lainnya berasal dari pengawasan di platform online.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan sebagian besar produk yang ditemukan merupakan OBA dengan klaim memelihara stamina pria, yang ternyata mengandung sildenafil. Selain itu, BPOM juga menemukan OBA yang mengandung parasetamol dengan klaim mengatasi pegal linu serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin.

    “Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius,” jelas Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    Sebagai contoh, sildenafil adalah zat aktif yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaan yang tidak tepat dan tanpa dosis terkontrol dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.

    Banyak konsumen mengira mereka mengonsumsi produk berbahan alam, padahal mengandung bahan kimia yang dapat memberikan dampak serius bagi tubuh.

    “BPOM tidak akan menolerir pelanggaran semacam ini dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya,” tegas Taruna Ikrar.

    Berikut daftar obat-obat bahan alam ilegal yang ditemukan BPOM:

    1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) – PJ Sinar Sehat

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    2. Brantas – PJ Ragel Sentosa Indonesia

    Mengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal

    3. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) – UD Depot

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    4. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) – PJ Kuda Sumbawa

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) – PT SM Jaya Jateng Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    6. Klebun (TR973707782) – PJ Sakera Mas

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    7. Xian Ling (TI051749334) – GUIZHOU TONG JITANG PHARMACEUTICAL CO., LTD.

    Mengandung BKO deksametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    8. Jempol Kecetit (TR993207236) – PJ BISO JOYO Magelang

    Mengandung BKO parasetamol; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    9. Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras

    Mengandung BKO natrium diklofenak, parasetamol; Produk ilegal

    10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) – PJ Syifa Herbalis

    Mengandung BKO betametason; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    11. Kopi Macho (TR110828024) – PT Lancar Sejahtera Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    12. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) – PT BRAZIL SMART INVESTMENT, Jakarta-Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    13. Kopi Arjuna – PJ Esa Abadi

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal

    14. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) – PJ Dewa Herbal

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    15. MAXMAN Capsules (QC175615431)

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    16. URAT KUDA (TR006407353)

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    17. New BENPASTI (TR043339540) – CV TIGA SEKAWAN, Surabaya – Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif

    18. MADU GINSENG Siberia (TR176223001) – CV HERBA UTAMA – Indonesia

    Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil; Produk ilegal; Nomor izin edar fiktif.

    19. Slim Fast Super Strong

    Mengandung BKO sibutramin; Produk ilegal

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/naf)

  • Pimpinan Komisi IX Minta Tim Investigasi BGN Libatkan Masyarakat Sipil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 September 2025

    Pimpinan Komisi IX Minta Tim Investigasi BGN Libatkan Masyarakat Sipil Nasional 23 September 2025

    Pimpinan Komisi IX Minta Tim Investigasi BGN Libatkan Masyarakat Sipil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyambut baik rencana pembentukan tim investigasi keracunan yang dinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut dugaan kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG).
    Namun, Charles berharap agar tim investigasi tersebut juga melibatkan masyarakat sipil agar bisa lebih objektif.
    “Kami berharap agar tim investigasi ini juga melibatkan masyarakat sipil yang bisa objektif dan melakukan penilaian berdasarkan fakta empiris,” kata Charles saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
    Politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi anggota tim investigasi BGN yang bakal diisi oleh tenaga kesehatan, ahli gizi, dan sebagainya.
    “Tapi secara umum ya, kembali lagi, kami mendukung ada tim investigasi,” jelas dia.
    Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang memastikan bahwa tim investigasi yang bertugas untuk mengecek masalah dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) akan dibentuk pekan ini.
    Setelah dibentuk, kata Nanik, tim investigasi yang berisikan anggota ahli kimia dan farmasi akan langsung turun ke lapangan.
    “Insya Allah tim investigasi dalam minggu ini kami akan buat dan segera akan turun (lapangan),” kata Nanik saat ditemui di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
    Menurut Nanik, hasil penelitian resmi terkait kasus keracunan MBG dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membutuhkan waktu lama.
    Tim investigasi ini diharapkan dapat mempercepat temuan dugaan keracunan sembari menunggu hasil resmi dari BPOM.
    “Tim ini terdiri dari ahli kimia, farmasi, dan juga dari teman-teman yang mempunyai profesi di bidang kesehatan. Jadi untuk mempercepat temuan sambil menunggu BPOM, supaya masyarakat segera mendapatkan jawabannya,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keracunan Makanan MBG Ada 5.626 Orang, Cisdi Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Serius

    Keracunan Makanan MBG Ada 5.626 Orang, Cisdi Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Serius

    Bisnis.com, JAKARTA – Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi program makan bergizi gratis (MBG) karena muncul kasus keracunan makanan hingga 5.626 kasus, setelah delapan bulan diluncurkan.

    Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, mengatakan kasus keracunan akibat MBG ibarat fenomena puncak gunung es. Angka jumlah kasus bisa jadi lebih banyak karena pemerintah belum menyediakan sistem pelaporan publik.

    “MBG dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas tata kelola penyediaan makanan hingga distribusinya tidak tertata dengan baik,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman resmi CISDI, Selasa (23/9/2025).

    Adapun data 5.626 kasus keracunan makanan MBG terjadi di puluhan kota dan kabupaten di 17 provinsi hingga 19 September 2025. Data ini dihimpun dari pemantauan pemberitaan dan pernyataan resmi Dinas Kesehatan di berbagai daerah.

    “Data ini menjadi alarm penting untuk mengevaluasi total program ini,” ungkap Diah.

    Beberapa peristiwa keracunan bahkan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh pemerintah daerah karena menimpa ratusan siswa. Selain itu, pemerintah daerah menjadi terbebani dengan biaya penanganan keracunan massal.

    Sebagai informasi, alokasi anggaran transfer ke daerah juga berkurang 24,7% dari Rp864,1 triliun (APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026).

    CISDI menyampaikan bahwa program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini belum dipersiapkan secara matang dari awal. Selain itu, sampai sekarang belum tersedia peraturan presiden sebagai payung hukum dan termasuk regulasi teknis lainnya. 

    BGN Lakukan Investigasi

    Badan Gizi Nasional (BGN) mencatatkan setidaknya ada 4.711 orang yang mengalami keracunan MBG. Kini pihaknya membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus dugaan keracunan siswa yang mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

    Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan bahwa pembentukan tim investigasi ini merupakan bagian dari tugasnya usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk bertugas di BGN.

    “Investigasi ini berkait dengan yang ramai sekarang adalah kasus dugaan, saya sebut dugaan karena belum tentu semua yang bermasalah atau keracunan. Jadi saya akan membentuk tim investigasi untuk masalah yang diduga keracunan dan juga tim investigasi di bidang menu makanan atau dapur,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Nanik melanjutkan, keberadaan tim investigasi ini diharapkan bisa menjadi second opinion dalam mengusut dugaan keracunan MBG, seiring pemeriksaan yang juga dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Dia menjelaskan, proses investigasi akan mencakup penelusuran mulai dari bahan baku, proses memasak, hingga pemeriksaan sampel makanan yang disimpan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Menurut Nanik, tim investigasi kejadian luar biasa dari proyek mercusuar pemerintah ini akan dibentuk pada pekan ini dan segera turun langsung mengecek kondisi di lapangan.

    “Tim investigasi akan kami bentuk terdiri dari ahli kimia, farmasi, dan juga dari teman-teman yang mempunyai profesi di bidang kesehatan. Jadi ini untuk mempercepat temuan sambil menunggu BPOM, supaya masyarakat segera mendapatkan jawabannya,” ucapnya.

  • Seabrek Masalah MBG: Minim Serapan Anggaran, Ribuan Korban Keracunan

    Seabrek Masalah MBG: Minim Serapan Anggaran, Ribuan Korban Keracunan

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah masalah membelit program makan bergizi gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah sejak Januari 2025 lalu. Persoalan yang dihadapi di antaranya terkait dengan rendahnya serapan anggaran hingga terjadinya keracunan massal.

    Terkait serapan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang mendapatkan mandat untuk menjalankan program MBG melaporkan bahwa anggaran yang terserap hingga pertengahan September mencapai hampir Rp17 triliun atau baru sekitar 23,9% dari total anggaran sebesar Rp71 triliun pada tahun ini.

    Kepala BGN Dadan Hindayana meyakini bahwa realisasi anggaran MBG membaik. Dia mengaku optimistis bahwa pagu anggaran MBG yang dialokasikan pada tahun ini dapat terserap sepenuhnya, seiring implementasi yang terus dikebut. 

    Namun demikian, dari pagu sebesar Rp71 triliun itu, Dadan mengungkapkan dana sebesar Rp9,1 triliun di antaranya masih belum dapat dipakai. Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa saat ini BGN masih dalam proses untuk mengakses anggaran tersebut.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penyerapan anggaran identik dengan jumlah penerima manfaat MBG. Dia mengakui adanya tantangan penyerapan anggaran pada implementasi awal proyek MBG, utamanya terkait pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

    “Mesin penyerapan anggaran di Badan Gizi itu adalah jumlah SPPG. Satu SPPG berdiri dalam satu hari, maka Rp1 miliar akan terserap. Kenapa kita lambat di awal? Karena kan banyak orang yang tidak yakin program ini akan jalan,” kata Dadan.

    Dia lantas menjelaskan bahwa pada Januari 2025 lalu, jumlah SPPG yang berdiri hanya sebanyak 190 unit. Alhasil, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp190 miliar sepanjang bulan pertama MBG berjalan.

    Seiring berjalannya waktu, Dadan mengungkapkan bahwa 8.344 SPPG telah dibangun sejauh ini atau setara dengan penyerapan anggaran sebesar Rp8,3 triliun.

    Dia pun menargetkan dapur MBG yang beroperasi dapat menembus 10.000 unit pada pengujung September ini, sehingga penyerapan anggaran setidaknya Rp10 triliun per bulan dapat berjalan mulai bulan berikutnya.

    “Kita targetkan pada bulan Oktober sudah akan ada sekitar 20.000 SPPG, sehingga pada November itu sudah Rp20 triliun sendiri [total penyerapan anggaran MBG]. Seperti itu mekanismenya. Sehingga penyerapan itu di ujung akan sangat besar, bukan diada-adakan, tetapi karena SPPG-nya bertambah,” tutur Dadan.

    Tambahan Anggaran

    Di sisi lain, Dadan mengungkapkan pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran Rp50 triliun untuk pelaksanaan program MBG pada tahun ini.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau atas permintaan tersebut. Prabowo disebutnya bahkan menawarkan tambahan anggaran Rp100 triliun.

    “Tetapi saya sudah sampaikan jauh hari ke Pak Presiden, kita tidak akan bisa menggunakan anggaran tambahan Rp100 triliun. Jadi cukup Rp50 triliun, yang Rp50 triliun silakan digunakan untuk keperluan lain,” kata Dadan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (dua dari kiri) bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dan Sony Sanjaya dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). – BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza

    Dadan juga merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan akan merelokasi anggaran MBG jika tidak terserap optimal.

    “Sekarang [penyerapan anggaran MBG] sudah hampir Rp17 triliun. Jadi kami tidak risau yang begitu-begitu [wacana relokasi anggaran]. Karena kami tahu apa yang harus kami lakukan,” kata Dadan kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Untuk diketahui, Menkeu Purbaya sebelumnya mengatakan anggaran MBG berpotensi ditarik jika serapannya tidak maksimal hingga Oktober mendatang.

    Purbaya menuturkan, dirinya akan mengirim tim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu percepatan penyerapan anggaran MBG. Meski demikian, jika serapan anggaran tetap tidak maksimal hingga Oktober mendatang, maka pihaknya bakal mengkaji kemungkinan untuk merelokasinya ke program pemerintah yang lain.

    “Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau juga untuk mengurangi utang,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan sikap Presiden Prabowo terkait dengan masalah penyerapan anggaran MBG. Dia mengaku telah mendiskusikan rencana relokasi anggaran MBG ke program lainnya jika tidak terserap optimal, dan mendapatkan lampu hijau.

    Adapun, dengan serapan anggaran yang telah mencapai hampir Rp17 triliun, artinya BGN masih harus mengebut penyerapan anggaran sebesar Rp54 triliun pada sisa tiga bulan menjelang tahun 2025 berakhir. Belum lagi, dengan adanya pengajuan tambahan anggaran MBG pada 2025 sebesar Rp50 triliun, maka total anggaran yang harus terserap menjadi sekitar Rp104 triliun dalam kurun 3 bulan ke depan.

    Keracunan Massal

    Selain masalah serapan anggaran, implementasi MBG juga tengah mendapatkan sorotan imbas kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah. Bahkan, jumlah korbannya telah mencapai ribuan orang.

    Berdasarkan catatan BGN, setidaknya 4.711 orang diduga keracunan imbas mengonsumsi hidangan MBG di seluruh Indonesia.

    Dadan menyampaikan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari hasil investigasi awal yang dijalankan pihaknya sejak awal implementasi MBG hingga Senin (22/9/2025) hari ini.

    “Terkait berbagai kejadian di Tanah Air, kami tentu saja sangat menyesalkan kejadian ini masih ada dan kami prihatin,” ujar Dadan.

    Secara terperinci, dia memaparkan bahwa wilayah I yang meliputi Pulau Sumatra mencatatkan sekitar 1.281 orang yang diduga mengalami gangguan kesehatan imbas MBG.

    Berikutnya, BGN mendata bahwa wilayah II yang mencakup Pulau Jawa memiliki 27 kasus gangguan kesehatan peserta didik, yang dialami oleh 2.606 orang.

    Sementara itu, Dadan menjelaskan bahwa wilayah III yang terdiri dari Pulau Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua mencatatkan 11 dugaan kasus keracunan terhadap 824 peserta didik.

    Sejumlah murid menyantap menu makanan di SDN Cilangkap 5, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Pemerintah resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan serentak di 26 Provinsi di Indonesia. JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

    Terkait penyebabnya, BGN mengidentifikasi bahwa sebagian besar kejadian ini dikarenakan munculnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru, yang disebut perlu pembiasaan dalam melayani peserta didik dalam jumlah banyak.

    Oleh karenanya, Dadan menyebut bahwa BGN akan memperketat pengawasan dan prosedur yang ada dalam penyediaan makanan program MBG.

    Selain itu, BGN juga akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus dugaan keracunan siswa yang mengonsumsi MBG.

    Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan pembentukan tim investigasi ini merupakan bagian dari tugasnya usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk bertugas di BGN.

    “Investigasi ini berkait dengan yang ramai sekarang adalah kasus dugaan, saya sebut dugaan karena belum tentu semua yang bermasalah atau keracunan. Jadi saya akan membentuk tim investigasi untuk masalah yang diduga keracunan dan juga tim investigasi di bidang menu makanan atau dapur,” kata Nanik.

    Nanik melanjutkan, keberadaan tim investigasi ini diharapkan bisa menjadi second opinion dalam mengusut dugaan keracunan MBG, seiring pemeriksaan yang juga dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Dia menjelaskan, proses investigasi akan mencakup penelusuran mulai dari bahan baku, proses memasak, hingga pemeriksaan sampel makanan yang disimpan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Menurut Nanik, tim investigasi kejadian luar biasa dari proyek mercusuar pemerintah ini akan dibentuk pada pekan ini dan segera turun langsung mengecek kondisi di lapangan.

    “Tim investigasi akan kami bentuk terdiri dari ahli kimia, farmasi, dan juga dari teman-teman yang mempunyai profesi di bidang kesehatan. Jadi ini untuk mempercepat temuan sambil menunggu BPOM, supaya masyarakat segera mendapatkan jawabannya,” ucapnya.

    Sertifikasi SPPG

    Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan data terbaru soal kasus keracunan dalam Program MBG. Berdasarkan laporan tiga lembaga pemerintah, jumlah penderita mencapai lebih dari 5.000 orang hingga pertengahan September 2025.

    “Data dari BGN mencatat 46 kasus dengan 5.080 penderita per 17 September. Dari Kemenkes ada 60 kasus dengan 5.207 penderita per 16 September. Sementara BPOM melaporkan 55 kasus dengan 5.320 penderita per 10 September,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Senin (22/9/2025).

    Dia menegaskan, meski angkanya berbeda, tren kasus dari ketiga lembaga itu selaras dan tidak boleh dipertentangkan. “Tolong jangan ngadu-ngadu antar kementerian/lembaga. Yang penting kita lihat masalah yang sama dicatat oleh tiga lembaga,” ujarnya.

    Menurut asesmen BPOM, puncak keracunan terjadi pada Agustus 2025, terutama di Jawa Barat. Penyebabnya meliputi higienitas makanan yang buruk, suhu dan pengolahan pangan yang tidak sesuai, kontaminasi silang, serta alergi pada sebagian penerima manfaat.

    Qodari menyoroti lemahnya kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar keamanan pangan. Dia menekankan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS agar keracunan bisa dicegah.

    “Dari 1.379 SPPG, hanya 413 yang punya SOP Keamanan Pangan, dan 312 yang menjalankannya. Padahal Kemenkes punya Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti standar baku mutu,” jelasnya.

    Dia menuturkan harus ada kolaborasi lintas K/L, termasuk pengawasan rutin oleh Dinas Kesehatan atau puskesmas. Selain itu, data BPOM juga menunjukkan mayoritas kasus terjadi di SPPG yang baru beroperasi kurang dari satu bulan.

  • 2
                    
                        Istana Bongkar Data Keracunan MBG: Korban Lebih dari 5.000 Orang, Paling Banyak di Jabar
                        Nasional

    2 Istana Bongkar Data Keracunan MBG: Korban Lebih dari 5.000 Orang, Paling Banyak di Jabar Nasional

    Istana Bongkar Data Keracunan MBG: Korban Lebih dari 5.000 Orang, Paling Banyak di Jabar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari membongkar data mengenai insiden siswa keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Qodari menyampaikan, berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, masing-masing institusi melaporkan bahwa ada lebih dari 5.000 siswa tercatat mengalami keracunan.
    “(Data) dari Kemenkes, 60 kasus dengan 5.207 penderita, data 16 September. Kemudian BPOM, 55 kasus dengan 5.320 penderita, data per 10 September 2025,” ujar Qodari di Istana, Jakarta, Senin (22/9/2025).
    Qodari menjelaskan, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi yang paling banyak terjadi kasus keracunan MBG.
    “Puncak kejadian tertinggi pada bulan Agustus 2025 dengan sebaran terbanyak di Provinsi Jawa Barat,” ucap dia.
    Qodari pun membeberkan empat indikator terjadinya keracunan MBG, yakni higienitas makanan, suhu makanan dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang dari petugas, dan ada indikasi sebagian disebabkan alergi pada penerima manfaat.
    Sementara itu, Qodari mengatakan bahwa kasus keracunan MBG dapat ditekan apabila setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikasi yang jelas, seperti sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi dari Kementerian Kesehatan.
    “Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” imbuh Qodari.
    Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memastikan agar pelaksanaan program MBG idak merugikan anak-anak usai munculnya kasus keracunan massal di sejumlah daerah.
    “Ya harus selalu dilakukan evaluasi untuk bisa ditindaklanjuti, agar pelaksanaannya di lapangan bisa menjadi lebih baik. Jangan sampai kemudian anak-anak yang kemudian dirugikan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).
    Puan mengakui bahwa pelaksanaan MBG secara masif tidak mudah untuk dilakukan sehingga evaluasi program harus rutin dilakukan oleh pemerintah.
    Ketika kasus keracunan massal terjadi berulang di sejumlah daerah, Puan pun mendesak agar program tersebut dievaluasi secara total.
    “Jadi memang tidak mudah untuk melaksanakan hal tersebut, karenanya memang pihak-pihak yang terkait harus bisa melakukan evaluasi total,” kata politikus PDI-P tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video BPOM soal MBG Didesak Agar Disetop: Kita Dukung Program Presiden

    Video BPOM soal MBG Didesak Agar Disetop: Kita Dukung Program Presiden

    Video BPOM soal MBG Didesak Agar Disetop: Kita Dukung Program Presiden

  • MBG Diminta Disetop Sementara Buntut Ratusan Anak Keracunan, BPOM Buka Suara

    MBG Diminta Disetop Sementara Buntut Ratusan Anak Keracunan, BPOM Buka Suara

    Jakarta

    Belakangan, muncul usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPAI mengusulkan untuk menghentikan sementara MBG, imbas dari banyaknya anak yang mengalami keracunan.

    “KPAI usul hentikan sementara, sampai benar benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar benar dilaksanakan dengan baik,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

    Saat ditanya mengenai hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menegaskan bahwa pihaknya akan memperbaiki terkait proses pembuatan makanan hingga distribusi di MBG.

    Untuk informasi, BPOM RI memiliki tugas melakukan pengawasan menyeluruh dan terintegrasi terhadap keamanan, mutu, dan manfaat pangan yang disajikan dalam program MBG. Mulai dari hulu hingga hilir, serta melakukan penindakan terhadap potensi masalah keamanan pangan dan pemberdayaan masyarakat terkait makanan aman dan bergizi.

    “Badan POM sebagai pembantu Presiden tentu akan mendukung secara maksimal pelayanan ini (MBG). Ada hal-hal yang terjadi (keracunan), yang belum sesuai yang kita harapkan, ya kami akan perbaiki, memperbaiki diri,” kata Ikrar kepada wartawan di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Sebelumnya, KPAI, CISDI, dan WVI melakukan survei suara anak untuk program Makan Bergizi Gratis yang dilaksanakan di 12 provinsi dengan 1.624 responden anak dan anak disabilitas. Survei dilaksanakan pada 14 April hingga 23 Agustus 2025.

    Dari hasil survei tersebut, ditemukan beberapa temuan penting. Salah satunya terkait kualitas makanan MBG.

    Data DKPI mencatat, dari 1.624 responden anak, ada 583 anak menerima makanan MBG sudah rusak, bau dan basi. Bahkan 11 responden menyatakan meski sudah rusak, bau, dan basi mereka tetap mengonsumsinya karena berbagai sebab.

    (dpy/naf)

  • Marak Keracunan Massal Siswa, DPR Bakal Sidak Dapur-Dapur MBG – Page 3

    BPOM Jawab Desakan KPAI Setop Sementara MBG: Kita Perbaiki yang Belum Sesuai Harapan – Page 3

    Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas insiden keamanan pangan yang diduga akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, BGN telah mengirimkan tim langsung ke lokasi terdampak sejak Jumat (19/9/2025) untuk memastikan penanganan maksimal bagi seluruh korban keracunan MBG di wilayah tersebut.

    BGN meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus memperkuat komunikasi guna menanggapi isu keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis. SPPG bukan hanya dapur pelayanan gizi, tetapi juga wajah BGN serta ujung tombak Program MBG di mata masyarakat,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati.

    “Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini,” sambungnya, dikutip dari Antara.