Kementrian Lembaga: BPOM

  • Ning Ita Tekankan Keamanan Pangan untuk UMKM Kuliner Mojokerto

    Ning Ita Tekankan Keamanan Pangan untuk UMKM Kuliner Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau langsung Pelatihan Keamanan Pangan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya serta diikuti puluhan pelaku UMKM makanan dan minuman.

    Dalam kesempatan itu, Ning Ita—sapaan akrabnya—menyebutkan bahwa dari total 27.993 UMKM di Kota Mojokerto, lebih dari 70 persen bergerak di sektor kuliner. Menurutnya, peningkatan kualitas produk pangan, khususnya terkait keamanan pangan, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

    “Kami berkomitmen ingin meningkatkan perekonomian Kota Mojokerto melalui UMKM. Itulah kenapa fasilitasi yang kami berikan tidak main-main, setiap tahun kami anggarkan puluhan miliar rupiah yang sasarannya UMKM,” ungkapnya.

    Ia menekankan, produk kuliner Kota Mojokerto tidak hanya harus halal, tetapi juga aman dikonsumsi. “Kami mendorong bagaimana supaya produk kuliner Kota Mojokerto aman, tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan kesehatan. Ini komitmen kami supaya UMKM benar-benar naik kelas,” tambahnya.

    Selain keamanan pangan, Ning Ita mendorong pelaku UMKM mendaftarkan produknya ke e-katalog pemerintah. Dengan demikian, produk UMKM Mojokerto tidak hanya terjamin kualitasnya, tetapi juga memiliki peluang lebih besar masuk dalam belanja pemerintah daerah.

    “Kami ingin UMKM kuliner di Kota Mojokerto bukan sekadar bertahan, tapi berkembang dan naik kelas, salah satunya dengan memastikan produk yang mereka hasilkan benar-benar aman untuk masyarakat,” tegasnya.

    Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menjaga standar keamanan pangan. Pemerintah Kota Mojokerto optimistis, langkah ini akan membuat UMKM lokal semakin berdaya saing dan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah. [tin/beq]

  • Menkes Budi Gunadi Minta UKS Dilibatkan Cegah Kasus Keracunan MBG

    Menkes Budi Gunadi Minta UKS Dilibatkan Cegah Kasus Keracunan MBG

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin bakal melibatkan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk membantu pencegahan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Nantinya peserta UKS akan diberikan pelatihan untuk mengetahui kelayakan dan keamanan MBG.

    “Dulu UKS itu hanya pendidikan dan pembinaan, nah sekarang kita selipin tuh pelayanan kesehatan, bantulah. Itu kan guru-guru datang nanti bisa lihat juga makannya benar tidak berlendir atau bau gitu kan, dia bisa lihat,” katanya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    Dalam materi yang dipaparkan, Menkes berencana membentuk tim keamanan pangan MBG di satuan pendidikan sehingga dapat memberikan pertolongan pertama kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit.

    Kemudian pemantauan status gizi peserta didik setiap 6 bulan oleh Pembina UKS/M di satuan pendidikan. Lalu melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat jika kembali terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.

    Budi mengatakan pembelajaran terkait keamanan gizi akan masuk dalam kurikulum merdeka belajar dan bersifat mata pelajaran wajib.

    “Nah saya sudah ngomong sama Menteri Dikdasmen, kalau bisa yang mengenai keamanan pangan dan gizi dimasukan bukan hanya merdeka belajar, itu kan boleh pilih. Ini masukannya sebagai wajib, supaya nanti anak-anak juga tahu, tidak usah diajarin guru-guru, kalau ini sudah tidak sehat nih, mendingan saya gak bakal dan melaporkannya,” tuturnya.

    Budi berharap melalui upaya ini, fungsi kontrol terhadap pengawasan pelaksanaan MBG menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dia menyebut  bahwa materi pembelajaran sudah tersedia sehingga membutuhkan waktu untuk direalisasikan.

    Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat  Kepala BGN Dadan Hindayana, Kepala BPOM Taruna Ikrar, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji.

  • BPOM Temukan Bakteri Salmonella di Menu MBG Diduga Penyebab Keracunan Massal

    BPOM Temukan Bakteri Salmonella di Menu MBG Diduga Penyebab Keracunan Massal

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan dugaan penyebab keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari zat mikrobiologis dan kimia.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan yang dikonfirmasi sebesar 17%, di mana terdapat bakteri salmonella hingga zat kimia bernama histamin.

    “Dari pemantauan kami bahwa at least terkonfirmasi, yaitu 17-16% dari data kami yaitu mikrobiologi yaitu staphylococcus aureus, bacillus cereus, salmonella serta dari kimia terkonfirmasi yaitu histamin,” kata Ikrar dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    Sedangkan, kata Ikrar, mikrobiologi yang diduga menyebabkan keracunan adalah syaphylococcus aureus, bacillus cereus, salmonella, escherichia coli, clostridium perfringens, dan histamin.

    Ikrar menjelaskan bakteri tersebut muncul di menu MBG karena kontaminasi silang dari bahan mentah, lingkungan maupun penjamah pangan selama proses pengolahan makanan.

    Kemudian pertumbuhan dan perkembangan bakteri karena ketidak sesuain suhu dan waktu, serta kegagalan pengendalian keamanan pangan seperti higenitas dan sanitasi.

    Sebab, dalam temuan BPOM terdapat 18 dari 19 SPPG yang bermasalah belum memiliki standar kualitas dapur higenis.

    Dapur itu juga baru mulai beroperasi kurang lebih dari 1 bulan.

    Dalam paparannya, Ikrar menyampaikan bahwa dapur tersebut tidak melakukan pemilihan, penerimaan, dan penyimpanan bahan baku sesuai standar hingga fasilitas yang tidak sesuai standar BGN dan CPPOB.

    Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan bahwa beberapa dapur tidak melaksanakan SOP yang berlaku. 

    “Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama seperti contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4,” jelas Dadan.

    Begitupun pada proses pengiriman yang lebih dari 6 jam, sedangkan optimalnya hanya 4 jam.

    Tak hanya itu, beberapa dapur memasak sampai 9 jam yang mengakibatkan keterlambatan pengiriman.

    Dadan juga menemukan bahan makanan yang tidak higenis karena adanya pergantian supplier bahan makanan.

    “Supplier lamanya sudah biasa mensupply ikan cakalang dengan kualitas baik. Kemudian karena ingin mengakomodir potensi sumber daya lokal, nelayan lokal, kemudian supplier-nya diganti dengan supplier lokal dan kelihatannya secara kualitas supplier bahan baku belum bisa menandingi supplier lama,” terangnya.

  • Profesor dari IPB Ini Menilai Ultra-processed Food di MBG Bergizi Cukup

    Profesor dari IPB Ini Menilai Ultra-processed Food di MBG Bergizi Cukup

    Profesor dari IPB Ini Menilai Ultra-processed Food di MBG Bergizi Cukup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Guru Besar Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Ali Khomsan, menilai
     ultra-processed food
    (UPF) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergizi cukup.
    “Sosis,
    nugget
    , mi instan adalah contoh
    ultra-processed food
     yang relatif bisa ditemui di pasaran. Sosis dan
    nugget
    dari pangan hewani juga sehingga gizinya cukup baik,” kata Profesor Ali Khomsan kepada 
    Kompas.com
    , Rabu (1/10/2025).
    Ultra-processed food
     dalam MBG tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan asalkan selama penggunaannya tetap dalam batas wajar.
    Ali mengingatkan bahwa penggunaan produk ultra-processed tetap perlu dibatasi proporsinya, agar tidak menggeser semangat MBG yang mengedepankan pangan lokal dan makanan segar.
    “Produk
    ultra-processed
    mungkin mengandung banyak terigu (yang ini tidak sejalan dengan mengusung semangat pangan lokal),” ujar Ali Khomsan.
    “Oleh karena itu yang perlu adalah adanya pembatasan berapa banyak kandungan
    ultra-processed
    ini diperbolehkan, sehingga tidak menjadi sorotan masyarakat,” lanjutnya.
    Menurut Ali, produk
    ultra-processed
    seperti sosis,
    nugget
    , atau mi instan secara umum sudah melalui uji keamanan pangan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum beredar di pasaran.

    Ultra-processed foods
    kalau sudah beredar di pasaran biasanya pasti sudah memenuhi syarat Kemenkes/BPOM, sehingga aman tentunya,” kata dia.
    Ali menjelaskan, MBG sejauh ini sudah dirancang dengan prinsip keberagaman pangan dan keseimbangan gizi, termasuk takaran yang disusun oleh ahli gizi.
    Karena itu, dari segi kualitas dan kuantitas, menu MBG sejauh ini dinilai masih sesuai dengan kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.
    “Kan MBG sejauh ini sudah memenuhi syarat keberagaman, ada nasi lauk, buah, dan sayur. Takaran juga sudah diperhitungkan ahli gizi, sehingga dari segi kualitas dan kuantitas sejauh ini tidak ada masalah,” jelasnya.
    Ali mencontohkan bahwa makanan olahan seperti sosis atau
    nugget
    termasuk produk pangan hewani yang tetap memiliki kandungan gizi baik, terutama protein, meskipun masuk kategori
    ultra-processed
    .
    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan tidak semua produk
    ultra-processed food
    dilarang masuk ke dalam menu MBG.
    “Untuk beberapa produk yang baik dan sehat dimungkinkan, contoh susu UHT plain,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2025).
    Namun, berbeda dengan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang yang justru tidak mendukung produk UPF.
    Dengan tegas, dia melarang penggunaan makanan UPF sebagai menu makanan Program MBG.
    Dia juga memastikan kebijakan ini akan tetap membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk berkembang.
    “Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPOM RI: 17 Persen Keracunan Pangan MBG Positif Bakteri Salmonella-Bacillus Cereus

    BPOM RI: 17 Persen Keracunan Pangan MBG Positif Bakteri Salmonella-Bacillus Cereus

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyebut sejak akhir Juli kasus keracunan pangan makan bergizi gratis meningkat signifikan. Pihaknya menyebut sudah melakukan pengujian laboratorium dan menemukan setidaknya 17 persen dari sampel yang diuji, terkonfirmasi positif mengandung bakteri.

    “Mulai akhir Juli luar biasa, sangat meningkat kasus ini. Dan persoalan ini sebenarnya ada pada satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG), bila kita menyelesaikan persoalannya, Insya Allah fase berikutnya tidak terjadi lagi,” beber dia dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).

    Adapun 17 persen keracunan pangan MBG yang diuji, terkonfirmasi positif jenis bakteri berikut:

    staphylococcus aureusbacillus cereussalmonella

    Data tersebut didapatkan dari pemeriksaan 103 sampel kasus keracunan pangan yang tersebar di 83 kab/kota di 28 provinsi, terbanyak di Jawa barat yakni 25 kasus.

    BPOM RI juga menemukan senyawa kimia yang memicu keracunan pangan pada anak pasca mengonsumsi MBG, yakni histamin. Sebagai catatan, histamin kerap terdapat pada ikan tidak segar, terkontaminasi atau disimpan pada suhu dan sanitasi yang buruk.

    Makanan fermentasi juga tinggi histamin. Menimbulkan gejala ruam, gatal, pusing, berkeringat, rasa terbakar di mulut.

    “Sedangkan yang tidak terkonfirmasi 86 persen, tetapi kita duga mengandung bakteri staphylococcus aureus, bacillus cereus, salmonella, escherichia coli, clostridium perfringens,” lanjutnya.

    “Tentu ini menjadi pembelajaran supaya tahap-tahap berikutnya kita bisa mencegah, karena prinsip kami bukan pangan kalau tidak aman,” pungkasnya.

    Adapun munculnya bakteri dikarenakan penyajian, penyimpanan, serta bahan baku yang tidak segar. BPOM RI juga memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional agar SPPG sebelumnya dibekali sertifikat HACCP Hazard Analysis and Critical Control Point, agar kasus tidak berulang di kemudian hari.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Ombudsman Temukan Masalah Program MBG, Mutu Tidak Sesuai hingga Capaian Jauh dari Target

    Ombudsman Temukan Masalah Program MBG, Mutu Tidak Sesuai hingga Capaian Jauh dari Target

    Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menemukan empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu penundaan berlarut, diskriminasi, tidak kompeten, dan penyimpangan prosedur.

    Program MBG menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan alokasi anggaran Rp71 triliun pada 2025 dan menempatkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai koordinator utama. Namun, hingga September 2025 Ombudsman mencatat baru 26,7% Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi. Kesenjangan ini menimbulkan risiko besar tidak tercapainya target layanan pada tahun berjalan.

    Lebih lanjut Yeka menjabarkan, potensi maladministrasi penundaan berlarut ditemukan proses verifikasi mitra tanpa kepastian waktu dan keterlambatan pencairan honorarium staf lapangan. Selain itu, teridentifikasi adanya diskriminasi berupa potensi afiliasi yayasan dengan jejaring politik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam penetapan mitra.

    Dari sisi kompetensi, kelemahan terlihat pada penerapan standar operasional prosedur, misalnya dapur tidak menyimpan catatan suhu atau retained sample. Sementara itu, penyimpangan prosedur terjadi dalam bentuk pengadaan bahan yang tidak sesuai kontrak, misalnya ditemukan beras kualitas medium diterima meskipun dalam kontrak tertulis premium.

    “Empat bentuk maladministrasi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya tata kelola, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa prinsip pelayanan publik-kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009-harus ditegakkan secara konsisten,” ucapnya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (1/10/2025). 

    Dari hasil kajian Ombudsman ini, Yeka menjabarkan terdapat delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program MBG.

    Pertama; kesenjangan yang lebar antara target dan realisasi capaian; kedua, maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah; ketiga, permasalahan dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan;keempat, keterbatasan dan penataan sumber daya manusia, termasuk keterlambatan honorarium serta beban kerja guru dan relawan.

    Kelima, ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standar Acceptance Quality Limit (AQL) yang tegas; keenam, penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten, khususnya Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP); ketujuh, distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebani guru di sekolah; serta kedelapan, sistem pengawasan yang belum terintegrasi, masih bersifat reaktif, dan belum sepenuhnya berbasis data.                          

    ”Delapan permasalahan tersebut menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik, bahkan telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat, sehingga diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan agar tujuan utama program Makan Bergizi Gratis sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat tetap terjaga,” ujarnya.

    Ombudsman mendesak pemerintah, khususnya BGN, untuk segera melakukan perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan program MBG. Perbaikan tersebut mencakup penyempurnaan regulasi kemitraan dengan menegakkan prinsip kepastian waktu, keterbukaan, dan akuntabilitas, serta penguatan sumber daya manusia dan sistem administrasi agar pembayaran maupun koordinasi berjalan lebih lancar.

    Ombudsman juga mendorong keterlibatan penuh BPOM dalam pengawasan keamanan pangan dan distribusi, pembangunan dashboard digital untuk pemantauan real time mutu bahan, distribusi, serta penggunaan anggaran, dan jaminan perlindungan serta kompensasi bagi guru yang dilibatkan dalam proses distribusi.

    Terkait evaluasi pelaksanaan SPPG, Ombudsman memberikan sejumlah saran perbaikan.

    “Bagi SPPG yang telah menimbulkan insiden kesehatan harus dihentikan untuk dievaluasi. SPPG yang berjalan normal tetap dipantau dan dipastikan tidak terjadi insiden kesehatan di kemudian hari. Bagi yang belum beroperasi, harus memenuhi sertifikasi keamanan pangan dan semua SOP dilakukan menuju zero incident,” tegas Yeka.

    Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program MBG sekaligus mendorong perbaikan layanan publik demi pemenuhan hak dasar masyarakat. “Semoga saran yang disampaikan Ombudsman dapat segera dilaksanakan dan segera berbenah. Pada akhirnya keberhasilan MBG dilihat dari tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang akuntabel, dan penerapan sertifikasi pangan menujuzero accident di setiap SPPG,” tutupnya.

  • Honor Staf SPPG Telat-Temuan Sayur Busuk

    Honor Staf SPPG Telat-Temuan Sayur Busuk

    Jakarta

    Ombudsman RI mengungkap terdapat empat potensi maladministrasi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini berbentuk berbagai penyimpangan, baik itu dari masalah kepentingan politik, gaji dari ahli gizi, hingga temuan ketidaksesuaian bahan makanan.

    Pertama, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut terdapat potensi maladministrasi pada proses verifikasi mitra yang berjalan tanpa kepastian waktu serta keterlambatan pencairan honorarium bagi staf lapangan.

    “Di Bogor misalnya, staf inti SPPG seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium sebesar Rp 5 juta per bulan. Namun realisasinya baru cair setelah 3 bulan sehingga berpengaruh pada motivasi kerja,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Selasa (30/9/2025).

    Kasus lainnya, ia mencontohkan yang terjadi di Garut dan Bandung Barat, relawan yang rata-rata berjumlah 50 orang per SPPG menyampaikan keluhan mengenai beban kerja yang cukup berat mulai dari dapur hingga distribusi yang belum sebanding dengan kompensasi yang diterima.

    Kondisi serupa juga ditemukan di Belitung, Bangka Belitung, di mana guru harus mengatur distribusi makanan tanpa insentif maupun fasilitas yang memadai.

    Maladministrasi yang kedua, temuan afiliasi sejumlah yayasan dengan jejaring politik yang menimbulkan risiko konflik kepentingan dalam penetapan mitra. Sayangnya, Yeka enggan menyebutkan jumlah dan asal SPPG dan yayasan yang terafiliasi dengan jejaring politik.

    Ketiga, ketidakmampuan atau lemahnya kompetensi dalam penerapan SOP, ditunjukkan oleh dapur yang tidak menyimpan catatan suhu maupun retained sample sehingga investigasi insiden keracunan menjadi terkendala.

    Keempat, terjadi penyimpangan prosedur dalam pengadaan bahan makanan. Yeka menyebutkan, terdapat temuan di salah satu SPPG Bogor yang menyediakan beras tidak sesuai kontrak hingga distribusi sayur busuk.

    “Seperti kasus di Bogor ketika beras medium dengan kadar patah lebih dari 15% diterima meskipun kontrak menyebut beras premium, serta temuan distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di sejumlah daerah,” ungkapnya.

    Ombudsman RI memberikan saran untuk penyelanggaraan MBG, terutama terkait dengan aspek pengawasan:

    1. Sistem Koordinasi

    Badan Gizi Nasional (BGN) perlu membangun sistem koordinasi yang efektif antara instansi pemerintah pusat, daerah, dan komunikasi masyarakat agar pelayanan MBG dapat lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.
    • BPOM dan Dinas Kesehatan perlu dilibatkan dalam proses pengawasan keamanan pangan secara rutin.
    • Pemerintah daerah (PTSP) perlu memastikan ketersediaan dukungan distribusi khusus di sekolah dengan honorarium yang memadai, sehingga beban guru dapat dikurangi.

    2. Evaluasi Pelaksanaan SPPG

    BGN perlu melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap penyelenggaraan MBG oleh SPPG, dengan memastikan tidak terjadi diskriminasi, maladministrasi, maupun penurunan kualitas layanan.
    Pengawasan harus berbasis data melalui:
    • Daftar periksa bahan masuk atau formulir pemeriksaan bahan untuk menjaga mutu bahan baku.
    • Penindakan tegas terhadap pemasok yang berulang kali melanggar spesifikasi.

    Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, BGN perlu memastikan:
    a. SPPG yang mengalami insiden hingga menimbulkan gangguan kesehatan bagi penerima manfaat harus dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.
    b. SPPG yang telah beroperasi dan tidak mengalami insiden tetap dijalankan dengan pengawasan yang konsisten.
    c. SPPG yang sudah terdaftar tetapi belum beroperasi perlu mendapatkan pembinaan, memastikan pemahaman terhadap petunjuk teknis, dan hanya dapat beroperasi setelah evaluasi atas insiden sebelumnya selesai dilakukan serta perbaikan dilaksanakan.

    3. Partisipasi Publik

    BGN perlu melaksanakan pengawasan secara berkala dengan membuka ruang partisipasi publik, melibatkan lembaga pengawas independen, serta menyediakan dashboard digital yang menampilkan secara real-time informasi kepatuhan terhadap SOP distribusi, hasil uji organoleptik, serta data pendukung lain untuk meningkatkan transparansi.
    • Untuk menjamin keberlanjutan monitoring, BGN juga perlu menyelesaikan Buku Saku Operasional Dapur SPPG agar segera diterapkan secara nasional dan menjadi pedoman standar pengolahan serta distribusi makanan.

    (ada/rrd)

  • AS Deteksi Radioaktif di Produk Cengkeh RI, Kemenperin Buka Suara

    AS Deteksi Radioaktif di Produk Cengkeh RI, Kemenperin Buka Suara

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal temuan radioaktif pada produk cengkeh Indonesia yang masuk Amerika Serikat (AS). Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, pihaknya belum mengetahui pasti rincian temuan tersebut.

    Namun Kemenperin bakal melakukan penelusuran terkait cemaran radioaktif yang ditemukan pihak AS. Penelusuran lebih lanjut bakal dilakukan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

    “Ya nanti kan setelah ditelusuri akan kelihatan seperti apa, di mana kejadiannya, dalam wadah seperti apa, dan siapa yang membuat barang radioaktif itu di situ. Kita belum tahu, tapi nanti kan ada tim dari Bapeten,” ujar Febri di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Dilansir dari AP News, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pekan lalu memblokir impor seluruh rempah dari PT Natural Java Spice, Indonesia.

    Keputusan itu dilakukan setelah terdeteksinya keberadaan cesium 137 pada satu pengiriman cengkeh yang dikirim ke California. Cesium 137 merupakan isotop radioaktif yang terbentuk sebagai produk sampingan dari reaksi nuklir, termasuk bom nuklir, uji coba, operasi reaktor, maupun kecelakaan.

    Zat ini tersebar luas di seluruh dunia, dan dalam jumlah jejak dapat ditemukan di lingkungan, mulai dari tanah, makanan, hingga udara.

    PT Natural Java Spice sendiri diketahui memasok rempah ke Amerika Serikat dan sejumlah negara lain. Tercatat perusahaan tersebut telah mengirim sekitar 440.000 pon (200.000 kilogram) cengkeh ke Negeri Paman Sam sepanjang tahun ini.

    (acd/acd)

  • 10
                    
                        Usai KLB MBG, Pemerintah Siapkan Ahli Gizi hingga Perbaiki Tata Kelola
                        Nasional

    10 Usai KLB MBG, Pemerintah Siapkan Ahli Gizi hingga Perbaiki Tata Kelola Nasional

    Usai KLB MBG, Pemerintah Siapkan Ahli Gizi hingga Perbaiki Tata Kelola
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah usai Kejadian Luar Biasa (KLB) pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membuat ribuan siswa keracunan di beberapa wilayah dalam beberapa waktu terakhir.
    Sebagai respons cepat, Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dilakukan pada Minggu (28/9/2025) untuk memastikan langkah pencegahan kasus serupa berulang terjadi.
    Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan menyiapkan ahli gizi dari Kementerian Kesehatan untuk membantu Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program MBG.
    “Ahli gizinya sedang saya persiapkan untuk sementara akan kita bantu dari Kemenkes,” kata Budi usai Rakor, Minggu (28/9/2025).
    Budi belum menjelaskan secara terperinci jumlah ahli gizi dari Kemenkes yang akan ditugaskan di BGN.
    Dia mengatakan, saat ini pemerintah akan fokus dalam mempercepat perbaikan di BGN agar seluruh dapur memenuhi syarat dalam menyajikan MBG.
    “Agar supaya semua SPPG yang ada memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya supaya lebih baik, diharapkan dalam satu bulan selesai semuanya,” ujarnya.
    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong perbaikan tata kelola BGN usai ramai kasus keracunan.
    “Atas petunjuk dari Presiden dan instruksi dari beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan adalah prioritas utama, kami menegaskan insiden bukan sekadar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” kata Zulhas.
    Zulhas mengatakan, hasil Rakor menghasilkan beberapa hal, di antaranya penutupan sementara terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG yang bermasalah.
    Penutupan ini dilakukan agar SPPG tersebut bisa dievaluasi, dan dilakukan investigasi.
    SPPG juga diwajibkan untuk melakukan sterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi khususnya alur limbah. Pemerintah juga mewajibkan adanya SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi) bagi seluruh SPPG.
    Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebelumnya menegaskan bahwa tim investigasi kasus keracunan dalam program MBG sudah dibentuk dan kini mulai bekerja.
    Dia mengatakan, tim tersebut terdiri dari gabungan internal dan eksternal untuk memastikan proses berjalan transparan.
    “Tim investigasi sudah dibentuk, ada tim internal dari kami dan sekarang lagi proses, bahkan sudah mulai berjalan,” kata Nanik di Cibubur, Kamis (25/9/2025).
    Nanik memaparkan, akan ada dua tim investigasi yang dibentuk BGN.
    Tim investigasi yang pertama ada di bawah Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tawas). Tim itu akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
    “Deputi Tawas, Pemantauan dan Pengawasan nanti kerja sama di situ ada kepolisian, BIN, Dinkes (Dinas Kesehatan), BPOM, dan juga pemda setempat untuk mengadakan investigasi,” ujar Nanik.
    Sementara itu, tim investigasi kedua bersifat independen atau tersendiri yang diisi oleh para ahli. Tim ini akan diisi oleh para ahli kimia, ahli farmasi, dan juga juru masak alias chef.
    “Jadi ini sekumpulan dari yang independen, dari berbagai disiplin ilmu,” katanya.
    BGN juga resmi membuka saluran pengaduan atau hotline Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dapat diakses masyarakat mulai Senin hingga Jumat, pukul 09.00-22.00 WIB.
    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan, saluran pengaduan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat melaporkan kendala maupun menyampaikan informasi terkait program MBG.
    “Untuk memudahkan, kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (operator 1) dan 088293800376 (operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Hida.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Keracunan MBG Melonjak, Zulhas Ingatkan: Jangan Anggap Hanya Statistik

    Kasus Keracunan MBG Melonjak, Zulhas Ingatkan: Jangan Anggap Hanya Statistik

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa insiden keracunan yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dianggap hanya sebagai angka statistik.

    “Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu, 28 September.

    Zulhas sapaan akrab Zulkifli menekankan bahwa keselamatan anak-anak sebagai generasi penerus adalah prioritas utama pemerintah. Dia bilang Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian serius terkait kasus keracunan MBG ini.

    Lebih lanjut, Zulhas bilang instruksi Presiden Prabowo Subianto ini ditindaklanjuti dengan rapat koordinator sejumlah kementerian/lembaga hari ini.

    Adapun rapat tersebut dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri PPPA Arifah Fauzi.

    Selain para menteri, hadir pula sejumlah pimpinan lembaga, antara lain Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, dan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    “Siang ini atas instruksi presiden kami rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga. Jadi betapa serius perhatian  Bapak Presiden terhadap masalah ini,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana melaporkan pada periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025, sambung Dadan, terbentuk 2.391 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 24 kasus kejadian. Sementara pada 1 Agustus hingga 27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

    Adapun jumlah SPPG yang telah beroperasi hingga saat ini mencapai 9.615 unit dan telah melayani kurang lebih sebanyak 31 juta penerima.

    “Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” ujar Dadan dalam keterangan resmi, Minggu, 28 September.

    Dadan juga mengungkapkan faktor lain yang memicu insiden tersebut yakni kualitas bahan baku, kondisi air, serta pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).