Kementrian Lembaga: BPOM

  • Industri Farmasi Masuk Kampus, BPOM Dorong Hilirisasi Riset

    Industri Farmasi Masuk Kampus, BPOM Dorong Hilirisasi Riset

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Universitas Pancasila meresmikan Pancasila Pharmaceutical Industry, sebuah fasilitas industri farmasi yang berada di bawah satu payung dengan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila. Fasilitas ini diharapkan menjadi model integrasi antara pendidikan, riset, dan industri.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan pihaknya mendorong hilirisasi riset perguruan tinggi melalui penguatan sinergi Academic-Business-Government (ABG) dalam ekosistem pendidikan tinggi dan industri kesehatan.

    Taruna mengatakan, pendirian Pancasila Pharmaceutical Industry merupakan contoh konkret masuknya industri ke dalam kampus untuk mempercepat proses riset, pengembangan, hingga produksi obat.

    “Inovasi dan pengembangan industri kesehatan nasional tidak dapat dipisahkan dari peran strategis dunia akademik. Kampus menjadi pusat riset dan pengembangan produk, dan pemerintah memastikan hasil riset,” ujarnya, ditemui di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025).
    Ia menambahkan, kehadiran Pancasila Pharmaceutical Industry mendorong penerapan konsep sinergi akademisi, bisnis, dan pemerintah (Academic-Business-Government/ABG). Melalui skema ini, riset dimulai dari kampus, kemudian dikembangkan bersama industri hingga siap diproduksi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

    “Selama ini relasi yang kuat baru terbangun antara pemerintah dan akademik, serta pemerintah dan bisnis. Lewat model ini, BPOM berkolaborasi langsung dengan kampus,” jelasnya.

    Tak hanya itu, BPOM juga berkomitmen memberikan dukungan langsung kepada Universitas Pancasila, mulai dari asistensi teknis, pendampingan sertifikasi, hingga percepatan proses perizinan.

    “BPOM akan mendampingi dari sisi regulasi dan sertifikasi. Ini adalah bentuk komitmen kami agar industri farmasi berbasis kampus dapat tumbuh dan berdaya saing,” beber Taruna.

    Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas perguruan tinggi di bidang farmasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan dan kemandirian industri obat nasional.

    (dgh/suc)

  • BPOM RI Temukan 108 Kosmetik Ilegal-Berbahaya Picu Kanker-Rusak Ginjal, Ini Kandungannya

    BPOM RI Temukan 108 Kosmetik Ilegal-Berbahaya Picu Kanker-Rusak Ginjal, Ini Kandungannya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang puncak Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang bertepatan dengan momen menuju akhir tahun 2025. Pengawasan ini dilakukan terhadap fasilitas produksi dan distribusi kosmetik di seluruh wilayah Indonesia pada periode 10 hingga 21 November 2025, terhadap 984 sarana.

    Dari keseluruhan sarana yang diperiksa, terdapat 470 sarana (48 persen) yang tidak memenuhi ketentuan. Total temuan produk berjumlah 108 merek dengan 408.054 pieces senilai lebih dari Rp 26,2 miliar.

    Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi adalah kosmetik ilegal/tanpa izin edar (94,3 persen) yang sebagian besar (65 persen dari total temuan) merupakan kosmetik impor.

    Pelanggaran lainnya yang ditemukan, yaitu kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya (1,99 persen), kosmetik kedaluwarsa (1,47 persen), kosmetik yang penggunaannya tidak sesuai definisi kosmetik (1,46 persen), dan kosmetik yang diimpor tanpa dilengkapi Surat Keterangan Impor (SKI) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) (0,78 persen).

    Temuan bahan berbahaya/dilarang pada kosmetik ini di antaranya

    MerkuriAsam retinoatHidrokuinonPewarna merah K3

    Merkuri dapat berdampak pada kesehatan, seperti mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.

    Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan berisiko menyebabkan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).

    Sementara kandungan hidrokuinon pada kosmetik dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

    Kandungan bahan pewarna merah K3 dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.

    Selain intensifikasi pemeriksaan langsung ke sarana (offline), BPOM juga melaksanakan patroli siber terhadap 5.313 tautan penjualan online. Tautan ini terdiri dari 4.079 tautan (77 persen) yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan 1.234 tautan (23 persen) yang mengedarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang. Jumlah tautan yang dimonitor pada periode ini meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan pada patroli siber yang dilakukan saat pengawasan rutin.

    “Dari hasil patroli siber selama periode intensifikasi pengawasan ini, pencegahan peredaran kosmetik ilegal diestimasikan mencapai potensi nilai ekonomi sebesar Rp 1,84 triliun,” papar Kepala BPOM Taruna Ikrar pada konferensi pers yang dilakukan di Kantor BPOM, Selasa (9/12/2025).

    “Sanksi administratif yang diterapkan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran karena akan berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, reputasi, dan potensi keuntungan pelaku usaha tersebut,” lanjutnya.

    Daftar Lengkap Kosmetik Ilegal-Berbahaya yang Ditemukan BPOM RI1. Merek: 4K PLUS

    Nama Produk yang Beredar: 4K PLUS 5X Whitening Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    2. Merek: ADS

    Nama Produk yang Beredar: ADS Fashion Colour Make Up Kit / – Tanpa Izin Edar

    3. Merek: AHA PENGELUPASAN

    Nama Produk yang Beredar: AHA PENGELUPASAN Krim / – Tanpa Izin Edar

    4. Merek: AL-MUBARAK

    Nama Produk yang Beredar: Al MUBARAK Skyline Bleaching Day Cream / – Tanpa Izin Edar

    5. Merek: ANYLADY

    Nama Produk yang Beredar: ANYLADY Make Up Pallette / – dan ANYLADY Color School / – Tanpa Izin Edar

    6. Merek: AOVIER

    Nama Produk yang Beredar: AOVIER Gel Polish 15 ml / – Tanpa Izin Edar

    7. Merek: ARCO

    Nama Produk yang Beredar: ARCO PP+ Total Skin / NE51180100878 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / nomor izin edar telah dicabut

    8. Merek: BEAUTY GIRL

    Nama Produk yang Beredar: BEAUTY GIRL Cream / – Tanpa Izin Edar

    9. Merek: BNC

    Nama Produk yang Beredar: BNC Manicure Vitamin Super Nail Hardener / – Tanpa Izin Edar

    10. Merek: BODY WHITENING SIANG

    Nama Produk yang Beredar: BODY WHITENING SIANG Dosis Tinggi / – Tanpa Izin Edar

    11. Merek: C COLLAGEN PLUS

    Nama Produk yang Beredar: C COLLAGEN PLUS Vit E Day & Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    12. Merek: CHAR ZIEG

    Nama Produk yang Beredar: CHAR ZIEG Soak Off UV/LED Polish Color Coat / – Tanpa Izin Edar

    13. Merek: CHARM STAR

    Nama Produk yang Beredar: CHARM STAR Water Base Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    14. Merek: CHUNFU

    Nama Produk yang Beredar: CHUNFU Massage Cream / – Tanpa Izin Edar

    15. Merek: CLARIDERM

    Nama Produk yang Beredar: CLARIDERM Day Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    16. Merek: CLEANSER PREPEEL SO

    Nama Produk yang Beredar: CLEANSER PREPEEL SOL / – Tanpa Izin Edar

    17. Merek: CUIHU’ER

    Nama Produk yang Beredar: CUIHU’ER Water Based Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    18. Merek: DEVNEN

    Nama Produk yang Beredar: DEVNEN Collagen Body Lotion Anti Aging / – Tanpa Izin Edar

    19. Merek: DIAMOND CREAM

    Nama Produk yang Beredar: DIAMOND CREAM Whitening & Anti Acne / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    20. Merek: DIAMOND CREAM PLUS

    Nama Produk yang Beredar: DIAMOND CREAM PLUS With Vitamin E / – Tanpa Izin Edar

    21. Merek: DIAMOND GOLD

    Nama Produk yang Beredar: DIAMOND GOLD UV Whitening / – Tanpa Izin Edar

    22. Merek: DIKALU

    Nama Produk yang Beredar: DIKALU Coco Venus / – Tanpa Izin Edar

    23. Merek: DINDA SKINCARE

    Nama Produk yang Beredar:

    DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening / NA18240111167 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabutDINDA SKINCARE Bibit Pemutih / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)24. Merek: DOKTER WHITE

    Nama Produk yang Beredar: DOKTER WHITE Whitening / – Tanpa Izin Edar

    25. Merek: DR. GOLD

    Nama Produk yang Beredar: DR. GOLD Super Quality SPF 30 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    26. Merek: DR PURE

    Nama Produk yang Beredar: DR PURE Moisten-Skin Cream Night Cream / NA18200108741 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Asam Retinoat) / Nomor Izin Edar telah dibatalkan

    27. Merek: DUBAI RIA

    Nama Produk yang Beredar: DUBAI RIA Body Lotion / NA18240107313 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabut / Diproduksi oleh yang tidak berhak

    28. Merek: EM

    Nama Produk yang Beredar: EM Beautiful Nail Profession Color / – Tanpa Izin Edar

    29. Merek: ENZHICO

    Nama Produk yang Beredar:

    ENZHICO Zhiphoria Aromatherapy / NA18240610087- Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhimotion Aromatherapy / NA18240610085 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhitera Aromatherapy / NA18240610081 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhichology Aromatherapy / NA18240610086 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabut30. Merek: ERNA

    Nama Produk yang Beredar: ERNA Malaysia Whitening Cream / – Tanpa Izin Edar

    31. Merek: F&A SKIN GLOW

    Nama Produk yang Beredar: F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive / NA18240105000 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabut

    32. Merek: GLUEZI

    Nama Produk yang Beredar: GLUEZI Nail Gel Polish / – Tanpa Izin Edar

    33. Merek: HANBOLI

    Nama Produk yang Beredar: HANBOLI Hair Care / – Tanpa Izin Edar

    34. Merek: HELLO LOVELY GIRLS

    Nama Produk yang Beredar: HELLO LOVELY GIRLS Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    35. Merek: HENG FANG

    Nama Produk yang Beredar: HENG FANG Hey Girl Wonderful Smoke Tube Lipstick / – Tanpa Izin Edar

    36. Merek: HERBAL PLUS

    Nama Produk yang Beredar: HERBAL PLUS New Day & Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    37. Merek: HIJABUEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: HIJABUEAUTY Water Candy Fruit Lipgloss / – Tanpa Izin Edar

    38. Merek: HLIDA3EALITY

    Nama Produk yang Beredar: HLIDA3EALITY Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    39. Merek: HN

    Nama Produk yang Beredar:

    CREAM HN Siang / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)Sabun HN /- Tanpa Izin EdarToner HN /- Tanpa Izin Edar40. Merek: HOLD MORNING

    Nama Produk yang Beredar: Hold Morning Tints Dear Darling Lipgloss / – Tanpa Izin Edar

    41. Merek: HUASURV

    Nama Produk yang Beredar: Huasurv Retinol Snake Venom Gold Mask / – Tanpa Izin Edar

    42. Merek: HUNMUI

    Nama Produk yang Beredar: HUNMUI Retinol Snake Venom Peptide / – Tanpa Izin Edar

    43. Merek: IP

    Nama Produk yang Beredar:

    IP Day Whitening Super / – Tanpa Izin EdarIP Body Whitening Platinum / – Tanpa Izin EdarIP Day Whitening Platinum / – Tanpa Izin EdarIP Toner Badan Kelupas / – Tanpa Izin Edar44. Merek: KAI XIN XIN

    Nama Produk yang Beredar: KAIXINXIN Eye Shadow Pensil 2 in 1 / – Tanpa Izin Edar

    45. Merek: KARITE

    Nama Produk yang Beredar: KARITE Velvet Lipgloss / – Tanpa Izin Edar

    46. Merek: LA BELLA

    Nama Produk yang Beredar: LA BELLA Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    47. Merek: LAMEILA

    Nama Produk yang Beredar:

    LAMEILA Colour Geometry Vitality Blush / – Tanpa Izin EdarLA MEI LA Eye Shadow 01 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Pewarna Merah K3)LA MEI LA Eye Shadow 03 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Pewarna Merah K3)LAMEILA FT Colour / – Tanpa Izin EdarLAMEILA BB Cushion Cream / – Tanpa Izin EdarLAMEILA Soft & Cuddly Eyeshadow / – Tanpa Izin EdarLAMEILA Lip Glaze / – Tanpa Izin Edar48. Merek: LIANGNISHI

    Nama Produk yang Beredar: LIANGNISHI Brushing Eye Lash Glue / – Tanpa Izin Edar

    49. Merek: LIDANXIU

    Nama Produk yang Beredar: LIDANXIU Lip Balm/- Tanpa Izin Edar

    50. Merek: LOTION RACIKAN BY KFS

    Nama Produk yang Beredar: LOTION RACIKAN Thailand BY KFS/ – Tanpa Izin Edar

    51. Merek LOVES ME

    Nama Produk yang Beredar: LOVES ME Nail Polish/ – Tanpa Izin Edar

    52. Merek: MARIE BEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: MARIE BEAUTY Eye Cream / – Tanpa Izin Edar

    53. Merek: MARVIS

    Nama Produk yang Beredar: MARVIS Whitening Mint / – Tanpa Izin Edar

    54. Merek: MAXIE

    Nama Produk yang Beredar: MAXIE Glowing Night Cream / NA18230106123 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon dan Asam Retinoat), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    55. Merek: MEIDIAN

    Nama Produk yang Beredar: MEIDIAN Green Mask Stick Oil Control Clean / – Tanpa Izin Edar

    56. Merek: MEISHENG

    Nama Produk yang Beredar: MEISHENG Eyelashwave Lotion / – Tanpa Izin Edar

    57. Merek: MEJISOO

    Nama Produk yang Beredar: MEJISOO Smoothing Silky Hair Removal Cream / – Tanpa Izin Edar

    58. Merek: MEOVER

    Nama Produk yang Beredar: MEOVER Lipstick Aloe Vera 99% / – Tanpa Izin Edar

    59. Merek: MISSCHEERING

    Nama Produk yang Beredar: MISSCHEERING Gel Polish / – Tanpa Izin Edar

    60. Merek: MUGELEEN

    Nama Produk yang Beredar: MUGELEEN Eyeshadow / – Tanpa Izin Edar

    61. Merek: NATURAL WHITENING CREAM

    Nama Produk yang Beredar: NATURAL WHITENING CREAM Day Cream / – Tanpa Izin Edar

    62. Merek: NATURAL 99

    Nama Produk yang Beredar:

    NATURAL 99 Vitamin E Jingga (Pot Plastik) / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)NATURAL 99 Vitamin E Putih (Pot Plastik) / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)63. Merek: NEW WSP

    Nama Produk yang Beredar:

    NEW WSP Day Cream / NA18240104432 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhakNEW WSP Brightening Night Cream / NA18230106084 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak64. Merek: NLSM

    Nama Produk yang Beredar: NLSM Nail Gel Polish UV/LED / – Tanpa Izin Edar

    65. Merek: NRL

    Nama Produk yang Beredar:

    NRL Cosmetic Premium Day Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon)NRL Cosmetic Premium Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon)66. Merek: OHO

    Nama Produk yang Beredar: OHO Firming Breast Gel / – Tanpa Izin Edar

    67. Merek: ORIGINAL DOKTER PEMUTIH

    Nama Produk yang Beredar: ORIGINAL DOKTER PEMUTIH Day And Night / – Tanpa Izin Edar

    68. Merek: ORIOX

    Nama Produk yang Beredar: ORIOX Tinted Lipbalm / – Tanpa Izin Edar

    69. Merek: OUBOLI

    Nama Produk yang Beredar: OUBOLI Top Coat / Base Coat / Function / Reinforce / Strenghtener Nude Highlight Kuku UV Gel UV Nail Polish 20 ml / – Tanpa Izin Edar

    70. Merek: O’YAFUN

    Nama Produk yang Beredar: O’YAFUN Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    71. Merek: PREPEEL SOLUTION

    Nama Produk yang Beredar: PREPEEL SOLUTION / – Tanpa Izin Edar

    72. Merek: QIANXIU

    Nama Produk yang Beredar: QIANXIU Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    73. Merek: QICIY

    Nama Produk yang Beredar: QICIY Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    74. Merek: R&D GLOW

    Nama Produk yang Beredar:

    R&D GLOW Night Cream / NA18210110128 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhakR&D GLOW Day Cream / NA18211902967 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak75. Merek: RASYAN

    Nama Produk yang Beredar: Rasyan Herbal Clove Toothpaste / – Tanpa Izin Edar

    76. Merek: RDL

    Nama Produk yang Beredar:

    RDL Hydroquinon Tretinoin Baby Face Solution 3 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon dan Asam Retinoat)RDL Whitening Treatment Day and Night Cream 8 Days Treatment / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)77. Merek: RISYAL

    Nama Produk yang Beredar: RISYAL UV Gel Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    78. Merek: RK GLOW

    Nama Produk yang Beredar: RK GLOW Beauty Lotion Booster / NA18230106714 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    79. Merek: ROMANTIC BEAR

    Nama Produk yang Beredar: ROMANTIC BEAR Cherryl Red / – Tanpa Izin Edar

    80. Merek: ROSE

    Nama Produk yang Beredar: ROSE Cream White & Natural Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    81. Merek: RUIEOFIAN

    Nama Produk yang Beredar: RUIEOFIAN Soak-Off UV/LED Gel Polish / – Tanpa Izin Edar

    82. Merek: RYKAERGEL

    Nama Produk yang Beredar: RYKAERGEL Soak Off UV/LED Polish Color Coat / – Tanpa Izin Edar

    83. Merek: SADOER

    Nama Produk yang Beredar:

    SADOER Vitamin C Whitening Cream / – Tanpa Izin EdarSADOER Collagen Anti Aging Body Lotion / – Tanpa Izin EdarSADOER Bamboo Charcoal Black Mask / – Tanpa Izin Edar84. Merek: SARASKIN COSMETIC

    Nama Produk yang Beredar: SARASKIN COSMETIC Day Cream / NA18240110593 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan

    85. Merek: SCI BEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: SCI BEAUTY Night Cream Pelicin / NA18230102430 – Mengandung bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik (Hidrokuinon dan Asam Retinoat), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    86. Merek: SEVENCOOL FASHION MAKE UP

    Nama Produk yang Beredar:

    SEVENCOOL FASHION MAKE UP 3in1 Highlighter Kit / – Tanpa Izin EdarSEVENCOOL FASHION MAKE UP Shimmer Highlighter / – Tanpa Izin Edar87. Merek: SVMY

    Nama Produk yang Beredar:

    SVMY Tricolor Clear Concealer / – Tanpa Izin EdarSVMY Light Moisture Protection Cream / – Tanpa Izin Edar88. Merek: SW GLOW’S

    Nama Produk yang Beredar: SW GLOW’S Handbody / NA18240102946 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    89. Merek: TABITA GLOW

    Nama Produk yang Beredar: TABITA GLOW Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    90. Merek: TABITA

    Nama Produk yang Beredar:

    TABITA Daily Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)TABITA Nightly Cream / – Mengandung bahan dilarang (Merkuri)91. Merek: TANAKO

    Nama Produk yang Beredar: TANAKO Magic Lipbalm / – Tanpa Izin Edar

    92. Merek: TEMULAWAK NEW

    Nama Produk yang Beredar: TEMULAWAK NEW Day & Night Cream Beauty Whitening Cream – Night / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    93. Merek: TONER STRONG

    Nama Produk yang Beredar: TONER STRONG / – Tanpa Izin Edar

    94. Merek: TUTU TIME

    Nama Produk yang Beredar: TUTU TIME Hello Summer Eyeshadow / Lipstick / Eyebrow / Blusher / Highlighter / – Tanpa Izin Edar

    95. Merek: USLIKE

    Nama Produk yang Beredar:

    USLIKE Liptint 02 / – Tanpa Izin EdarUSLIKE Liptint 03 / – Tanpa Izin Edar96. Merek: VC-100

    Nama Produk yang Beredar: VC-100 Face Mask 30S / – Tanpa Izin Edar

    97. Merek: VENALISA

    Nama Produk yang Beredar: VENALISA Gel Polish Soak Off UV & LED 41 / – Tanpa Izin Edar

    98. Merek: VIBELY

    Nama Produk yang Beredar: VIBELY Waterproof Mascara / – Tanpa Izin Edar

    99. Merek: VICOVI

    Nama Produk yang Beredar: VICOVI Gradient Powder / – Tanpa Izin Edar

    100. Merek: YCK

    Nama Produk yang Beredar: YCK Make Up Color Perfect Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    101. Merek: YI RUOYI

    Nama Produk yang Beredar: YI RUOYI Dragon Blood Cream / – Tanpa Izin Edar

    102. Merek: YOUNG & BEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: YOUNG & BEAUTY Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    103. Merek: YOUSE

    Nama Produk yang Beredar: YOUSE Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    104. Merek: ZEUSEE

    Nama Produk yang Beredar: ZEUSEE 99% Aloe Vera / – Tanpa Izin Edar

    105. Merek: ZHIDUO

    Nama Produk yang Beredar: ZHIDUO Hand Cream / – Tanpa Izin Edar

    106. Merek: ZHI YANG YAO

    Nama Produk yang Beredar: ZHI YANG YAO Relaxing Oil / NA18250100229 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik

    107. Merek: ZNXIMER

    Nama Produk yang Beredar: ZNXIMER Glue Health Soak Off / – Tanpa Izin Edar

    108. Merek: ZYZC

    Nama Produk yang Beredar: ZYZC Nail Care Gel / – Tanpa Izin Edar

    Halaman 2 dari 5

    (suc/up)

  • Daftar Kosmetik Ilegal-Berbahaya Ditemukan BPOM RI, Picu Kanker-Kerusakan Ginjal

    Daftar Kosmetik Ilegal-Berbahaya Ditemukan BPOM RI, Picu Kanker-Kerusakan Ginjal

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik secara serentak melalui unit teknis di tingkat pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. Intensifikasi pengawasan kosmetik ini dilakukan terhadap fasilitas produksi dan distribusi kosmetik di seluruh wilayah Indonesia pada periode 10-21 November 2025.

    Pada periode tersebut, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan terhadap 984 sarana. Dari keseluruhan sarana yang diperiksa, terdapat 470 sarana (48 persen) yang tidak memenuhi ketentuan. Total temuan produk berjumlah 108 merek dengan 408.054 pieces senilai lebih dari Rp 26,2 miliar.

    Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah kosmetik ilegal/tanpa izin edar (94,3 persen) yang sebagian besar (65 persen dari total temuan) merupakan kosmetik impor. Pelanggaran lainnya yang ditemukan, yaitu kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya (1,99 persen), kosmetik kedaluwarsa (1,47 persen), kosmetik yang penggunaannya tidak sesuai definisi kosmetik (1,46 persen), dan kosmetik yang diimpor tanpa dilengkapi Surat Keterangan Impor (SKI) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) (0,78 persen).

    Selain intensifikasi pemeriksaan langsung ke sarana (offline), BPOM juga melaksanakan patroli siber terhadap 5.313 tautan penjualan online. Tautan ini terdiri dari 4.079 tautan (77 persen) yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar dan 1.234 tautan (23 persen) yang mengedarkan kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang. Jumlah tautan yang dimonitor pada periode ini meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan pada patroli siber yang dilakukan saat pengawasan rutin.

    Patroli siber merupakan bentuk pengawasan BPOM terhadap penjualan kosmetik secara online yang dilakukan sepanjang tahun. Selama 3 tahun terakhir, jumlah tautan yang telah diawasi oleh BPOM untuk semua komoditi obat dan makanan mencapai 828.488, dan khusus untuk kosmetik sebanyak 230.308.

    “Dari hasil patroli siber selama periode intensifikasi pengawasan ini, pencegahan peredaran kosmetik ilegal diestimasikan mencapai potensi nilai ekonomi sebesar Rp1,84 triliun,” papar Kepala BPOM Taruna Ikrar pada konferensi pers yang dilakukan di Kantor BPOM, Selasa (9/12/2025).

    Lebih lanjut, diketahui 5 lokasi pengiriman tertinggi untuk transaksi online ini berasal dari Kota Administrasi Jakarta Barat (1.215 tautan), Kabupaten Tangerang (407 tautan), Kabupaten Bogor (305 tautan), Kota Administrasi Jakarta Utara (251 tautan), dan Kota Medan (191 tautan).

    Adapun temuan bahan berbahaya/dilarang pada kosmetik ini di antaranya merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna merah K3. Bahan-bahan berbahaya tersebut bisa memicu masalah kesehatan, seperti kanker hingga kerusakan ginjal.

    Daftar Lengkap Kosmetik Ilegal-Berbahaya yang Ditemukan BPOM RI

    1. Merek: 4K PLUS

    Nama Produk yang Beredar: 4K PLUS 5X Whitening Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    2. Merek: ADS

    Nama Produk yang Beredar: ADS Fashion Colour Make Up Kit / – Tanpa Izin Edar

    3. Merek: AHA PENGELUPASAN

    Nama Produk yang Beredar: AHA PENGELUPASAN Krim / – Tanpa Izin Edar

    4. Merek: AL-MUBARAK

    Nama Produk yang Beredar: Al MUBARAK Skyline Bleaching Day Cream / – Tanpa Izin Edar

    5. Merek: ANYLADY

    Nama Produk yang Beredar: ANYLADY Make Up Pallette / – dan ANYLADY Color School / – Tanpa Izin Edar

    6. Merek: AOVIER

    Nama Produk yang Beredar: AOVIER Gel Polish 15 ml / – Tanpa Izin Edar

    7. Merek: ARCO

    Nama Produk yang Beredar: ARCO PP+ Total Skin / NE51180100878 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / nomor izin edar telah dicabut

    8. Merek: BEAUTY GIRL

    Nama Produk yang Beredar: BEAUTY GIRL Cream / – Tanpa Izin Edar

    9. Merek: BNC

    Nama Produk yang Beredar: BNC Manicure Vitamin Super Nail Hardener / – Tanpa Izin Edar

    10. Merek: BODY WHITENING SIANG

    Nama Produk yang Beredar: BODY WHITENING SIANG Dosis Tinggi / – Tanpa Izin Edar

    11. Merek: C COLLAGEN PLUS

    Nama Produk yang Beredar: C COLLAGEN PLUS Vit E Day & Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    12. Merek: CHAR ZIEG

    Nama Produk yang Beredar: CHAR ZIEG Soak Off UV/LED Polish Color Coat / – Tanpa Izin Edar

    13. Merek: CHARM STAR

    Nama Produk yang Beredar: CHARM STAR Water Base Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    14. Merek: CHUNFU

    Nama Produk yang Beredar: CHUNFU Massage Cream / – Tanpa Izin Edar

    15. Merek: CLARIDERM

    Nama Produk yang Beredar: CLARIDERM Day Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    16. Merek: CLEANSER PREPEEL SOL

    Nama Produk yang Beredar: CLEANSER PREPEEL SOL / – Tanpa Izin Edar

    17. Merek: CUIHU’ER

    Nama Produk yang Beredar: CUIHU’ER Water Based Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    18. Merek: DEVNEN

    Nama Produk yang Beredar: DEVNEN Collagen Body Lotion Anti Aging / – Tanpa Izin Edar

    19. Merek: DIAMOND CREAM

    Nama Produk yang Beredar: DIAMOND CREAM Whitening & Anti Acne / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    20. Merek: DIAMOND CREAM PLUS

    Nama Produk yang Beredar: DIAMOND CREAM PLUS With Vitamin E / – Tanpa Izin Edar

    21. Merek: DIAMOND GOLD

    Nama Produk yang Beredar: DIAMOND GOLD UV Whitening / – Tanpa Izin Edar

    22. Merek: DIKALU

    Nama Produk yang Beredar: DIKALU Coco Venus / – Tanpa Izin Edar

    23. Merek: DINDA SKINCARE

    Nama Produk yang Beredar:

    DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening / NA18240111167 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabutDINDA SKINCARE Bibit Pemutih / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)24. Merek: DOKTER WHITE

    Nama Produk yang Beredar: DOKTER WHITE Whitening / – Tanpa Izin Edar

    25. Merek: DR. GOLD

    Nama Produk yang Beredar: DR. GOLD Super Quality SPF 30 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    26. Merek: DR PURE

    Nama Produk yang Beredar: DR PURE Moisten-Skin Cream Night Cream / NA18200108741 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Asam Retinoat) / Nomor Izin Edar telah dibatalkan

    27. Merek: DUBAI RIA

    Nama Produk yang Beredar: DUBAI RIA Body Lotion / NA18240107313 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabut / Diproduksi oleh yang tidak berhak

    28. Merek: EM

    Nama Produk yang Beredar: EM Beautiful Nail Profession Color / – Tanpa Izin Edar

    29. Merek: ENZHICO

    Nama Produk yang Beredar:

    ENZHICO Zhiphoria Aromatherapy / NA18240610087- Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhimotion Aromatherapy / NA18240610085 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhitera Aromatherapy / NA18240610081 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabutENZHICO Zhichology Aromatherapy / NA18240610086 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik / Nomor Izin Edar telah dicabut30. Merek: ERNA

    Nama Produk yang Beredar: ERNA Malaysia Whitening Cream / – Tanpa Izin Edar

    31. Merek: F&A SKIN GLOW

    Nama Produk yang Beredar: F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive / NA18240105000 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri) / Nomor Izin Edar telah dicabut

    32. Merek: GLUEZI

    Nama Produk yang Beredar: GLUEZI Nail Gel Polish / – Tanpa Izin Edar

    33. Merek: HANBOLI

    Nama Produk yang Beredar: HANBOLI Hair Care / – Tanpa Izin Edar

    34. Merek: HELLO LOVELY GIRLS

    Nama Produk yang Beredar: HELLO LOVELY GIRLS Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    35. Merek: HENG FANG

    Nama Produk yang Beredar: HENG FANG Hey Girl Wonderful Smoke Tube Lipstick / – Tanpa Izin Edar

    36. Merek: HERBAL PLUS

    Nama Produk yang Beredar: HERBAL PLUS New Day & Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    37. Merek: HIJABUEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: HIJABUEAUTY Water Candy Fruit Lipgloss / – Tanpa Izin Edar

    38. Merek: HLIDA3EALITY

    Nama Produk yang Beredar: HLIDA3EALITY Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    39. Merek: HN

    Nama Produk yang Beredar:

    CREAM HN Siang / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)Sabun HN /- Tanpa Izin EdarToner HN /- Tanpa Izin Edar
    40. Merek: HOLD MORNING

    Nama Produk yang Beredar: Hold Morning Tints Dear Darling Lipgloss / – Tanpa Izin Edar

    41. Merek: HUASURV

    Nama Produk yang Beredar: Huasurv Retinol Snake Venom Gold Mask / – Tanpa Izin Edar

    42. Merek: HUNMUI

    Nama Produk yang Beredar: HUNMUI Retinol Snake Venom Peptide / – Tanpa Izin Edar

    43. Merek: IP

    Nama Produk yang Beredar:

    IP Day Whitening Super / – Tanpa Izin EdarIP Body Whitening Platinum / – Tanpa Izin EdarIP Day Whitening Platinum / – Tanpa Izin EdarIP Toner Badan Kelupas / – Tanpa Izin Edar
    44. Merek: KAI XIN XIN

    Nama Produk yang Beredar: KAIXINXIN Eye Shadow Pensil 2 in 1 / – Tanpa Izin Edar

    45. Merek: KARITE

    Nama Produk yang Beredar: KARITE Velvet Lipgloss / – Tanpa Izin Edar

    46. Merek: LA BELLA

    Nama Produk yang Beredar: LA BELLA Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    47. Merek: LAMEILA

    Nama Produk yang Beredar:

    LAMEILA Colour Geometry Vitality Blush / – Tanpa Izin EdarLA MEI LA Eye Shadow 01 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Pewarna Merah K3)LA MEI LA Eye Shadow 03 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Pewarna Merah K3)LAMEILA FT Colour / – Tanpa Izin EdarLAMEILA BB Cushion Cream / – Tanpa Izin EdarLAMEILA Soft & Cuddly Eyeshadow / – Tanpa Izin EdarLAMEILA Lip Glaze / – Tanpa Izin Edar
    48. Merek: LIANGNISHI

    Nama Produk yang Beredar: LIANGNISHI Brushing Eye Lash Glue / – Tanpa Izin Edar

    49. Merek: LIDANXIU

    Nama Produk yang Beredar: LIDANXIU Lip Balm/- Tanpa Izin Edar

    50. Merek: LOTION RACIKAN BY KFS

    Nama Produk yang Beredar: LOTION RACIKAN Thailand BY KFS/ – Tanpa Izin Edar

    51. Merek LOVES ME

    Nama Produk yang Beredar: LOVES ME Nail Polish/ – Tanpa Izin Edar

    52. Merek: MARIE BEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: MARIE BEAUTY Eye Cream / – Tanpa Izin Edar

    53. Merek: MARVIS

    Nama Produk yang Beredar: MARVIS Whitening Mint / – Tanpa Izin Edar

    54. Merek: MAXIE

    Nama Produk yang Beredar: MAXIE Glowing Night Cream / NA18230106123 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon dan Asam Retinoat), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    55. Merek: MEIDIAN

    Nama Produk yang Beredar: MEIDIAN Green Mask Stick Oil Control Clean / – Tanpa Izin Edar

    56. Merek: MEISHENG

    Nama Produk yang Beredar: MEISHENG Eyelashwave Lotion / – Tanpa Izin Edar

    57. Merek: MEJISOO

    Nama Produk yang Beredar: MEJISOO Smoothing Silky Hair Removal Cream / – Tanpa Izin Edar

    58. Merek: MEOVER

    Nama Produk yang Beredar: MEOVER Lipstick Aloe Vera 99% / – Tanpa Izin Edar

    59. Merek: MISSCHEERING

    Nama Produk yang Beredar: MISSCHEERING Gel Polish / – Tanpa Izin Edar

    60. Merek: MUGELEEN

    Nama Produk yang Beredar: MUGELEEN Eyeshadow / – Tanpa Izin Edar

    61. Merek: NATURAL WHITENING CREAM

    Nama Produk yang Beredar: NATURAL WHITENING CREAM Day Cream / – Tanpa Izin Edar

    62. Merek: NATURAL 99

    Nama Produk yang Beredar:

    NATURAL 99 Vitamin E Jingga (Pot Plastik) / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)NATURAL 99 Vitamin E Putih (Pot Plastik) / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)63. Merek: NEW WSP

    Nama Produk yang Beredar:

    NEW WSP Day Cream / NA18240104432 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhakNEW WSP Brightening Night Cream / NA18230106084 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak64. Merek: NLSM

    Nama Produk yang Beredar: NLSM Nail Gel Polish UV/LED / – Tanpa Izin Edar

    65. Merek: NRL

    Nama Produk yang Beredar:

    NRL Cosmetic Premium Day Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon)NRL Cosmetic Premium Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon)66. Merek: OHO

    Nama Produk yang Beredar: OHO Firming Breast Gel / – Tanpa Izin Edar

    67. Merek: ORIGINAL DOKTER PEMUTIH

    Nama Produk yang Beredar: ORIGINAL DOKTER PEMUTIH Day And Night / – Tanpa Izin Edar

    68. Merek: ORIOX

    Nama Produk yang Beredar: ORIOX Tinted Lipbalm / – Tanpa Izin Edar

    69. Merek: OUBOLI

    Nama Produk yang Beredar: OUBOLI Top Coat / Base Coat / Function / Reinforce / Strenghtener Nude Highlight Kuku UV Gel UV Nail Polish 20 ml / – Tanpa Izin Edar

    70. Merek: O’YAFUN

    Nama Produk yang Beredar: O’YAFUN Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    71. Merek: PREPEEL SOLUTION

    Nama Produk yang Beredar: PREPEEL SOLUTION / – Tanpa Izin Edar

    72. Merek: QIANXIU

    Nama Produk yang Beredar: QIANXIU Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    73. Merek: QICIY

    Nama Produk yang Beredar: QICIY Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    74. Merek: R&D GLOW

    Nama Produk yang Beredar:

    R&D GLOW Night Cream / NA18210110128 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhakR&D GLOW Day Cream / NA18211902967 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak75. Merek: RASYAN

    Nama Produk yang Beredar: Rasyan Herbal Clove Toothpaste / – Tanpa Izin Edar

    76. Merek: RDL

    Nama Produk yang Beredar:

    RDL Hydroquinon Tretinoin Baby Face Solution 3 / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Hidrokuinon dan Asam Retinoat)RDL Whitening Treatment Day and Night Cream 8 Days Treatment / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)77. Merek: RISYAL

    Nama Produk yang Beredar: RISYAL UV Gel Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    78. Merek: RK GLOW

    Nama Produk yang Beredar: RK GLOW Beauty Lotion Booster / NA18230106714 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), nomor izin edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    79. Merek: ROMANTIC BEAR

    Nama Produk yang Beredar: ROMANTIC BEAR Cherryl Red / – Tanpa Izin Edar

    80. Merek: ROSE

    Nama Produk yang Beredar: ROSE Cream White & Natural Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    81. Merek: RUIEOFIAN

    Nama Produk yang Beredar: RUIEOFIAN Soak-Off UV/LED Gel Polish / – Tanpa Izin Edar

    82. Merek: RYKAERGEL

    Nama Produk yang Beredar: RYKAERGEL Soak Off UV/LED Polish Color Coat / – Tanpa Izin Edar

    83. Merek: SADOER

    Nama Produk yang Beredar:

    SADOER Vitamin C Whitening Cream / – Tanpa Izin EdarSADOER Collagen Anti Aging Body Lotion / – Tanpa Izin EdarSADOER Bamboo Charcoal Black Mask / – Tanpa Izin Edar84. Merek: SARASKIN COSMETIC

    Nama Produk yang Beredar: SARASKIN COSMETIC Day Cream / NA18240110593 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan

    85. Merek: SCI BEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: SCI BEAUTY Night Cream Pelicin / NA18230102430 – Mengandung bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik (Hidrokuinon dan Asam Retinoat), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    86. Merek: SEVENCOOL FASHION MAKE UP

    Nama Produk yang Beredar:

    SEVENCOOL FASHION MAKE UP 3in1 Highlighter Kit / – Tanpa Izin EdarSEVENCOOL FASHION MAKE UP Shimmer Highlighter / – Tanpa Izin Edar87. Merek: SVMY

    Nama Produk yang Beredar:

    SVMY Tricolor Clear Concealer / – Tanpa Izin EdarSVMY Light Moisture Protection Cream / – Tanpa Izin Edar88. Merek: SW GLOW’S

    Nama Produk yang Beredar: SW GLOW’S Handbody / NA18240102946 – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri), Nomor Izin Edar telah dibatalkan, diproduksi oleh yang tidak berhak

    89. Merek: TABITA GLOW

    Nama Produk yang Beredar: TABITA GLOW Night Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    90. Merek: TABITA

    Nama Produk yang Beredar:

    TABITA Daily Cream / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)TABITA Nightly Cream / – Mengandung bahan dilarang (Merkuri)

    91. Merek: TANAKO

    Nama Produk yang Beredar: TANAKO Magic Lipbalm / – Tanpa Izin Edar

    92. Merek: TEMULAWAK NEW

    Nama Produk yang Beredar: TEMULAWAK NEW Day & Night Cream Beauty Whitening Cream – Night / – Mengandung bahan dilarang/berbahaya (Merkuri)

    93. Merek: TONER STRONG

    Nama Produk yang Beredar: TONER STRONG / – Tanpa Izin Edar

    94. Merek: TUTU TIME

    Nama Produk yang Beredar: TUTU TIME Hello Summer Eyeshadow / Lipstick / Eyebrow / Blusher / Highlighter / – Tanpa Izin Edar

    95. Merek: USLIKE

    Nama Produk yang Beredar:

    USLIKE Liptint 02 / – Tanpa Izin EdarUSLIKE Liptint 03 / – Tanpa Izin Edar96. Merek: VC-100

    Nama Produk yang Beredar: VC-100 Face Mask 30S / – Tanpa Izin Edar

    97. Merek: VENALISA

    Nama Produk yang Beredar: VENALISA Gel Polish Soak Off UV & LED 41 / – Tanpa Izin Edar

    98. Merek: VIBELY

    Nama Produk yang Beredar: VIBELY Waterproof Mascara / – Tanpa Izin Edar

    99. Merek: VICOVI

    Nama Produk yang Beredar: VICOVI Gradient Powder / – Tanpa Izin Edar

    100. Merek: YCK

    Nama Produk yang Beredar: YCK Make Up Color Perfect Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    101. Merek: YI RUOYI

    Nama Produk yang Beredar: YI RUOYI Dragon Blood Cream / – Tanpa Izin Edar

    102. Merek: YOUNG & BEAUTY

    Nama Produk yang Beredar: YOUNG & BEAUTY Eyeliner / – Tanpa Izin Edar

    103. Merek: YOUSE

    Nama Produk yang Beredar: YOUSE Nail Polish / – Tanpa Izin Edar

    104. Merek: ZEUSEE

    Nama Produk yang Beredar: ZEUSEE 99% Aloe Vera / – Tanpa Izin Edar

    105. Merek: ZHIDUO

    Nama Produk yang Beredar: ZHIDUO Hand Cream / – Tanpa Izin Edar

    106. Merek: ZHI YANG YAO

    Nama Produk yang Beredar: ZHI YANG YAO Relaxing Oil / NA18250100229 – Kosmetik digunakan tidak sesuai definisi kosmetik

    107. Merek: ZNXIMER

    Nama Produk yang Beredar: ZNXIMER Glue Health Soak Off / – Tanpa Izin Edar

    108. Merek: ZYZC

    Nama Produk yang Beredar: ZYZC Nail Care Gel / – Tanpa Izin Edar

    Halaman 2 dari 7

    (suc/up)

  • Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri

    Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri

    Foto Health

    Averus Kautsar – detikHealth

    Jumat, 12 Des 2025 15:30 WIB

    Jakarta – BPOM RI berhasil membongkar peredaran kosmetik ilegal senilai Rp 1,8 triliun dari hasil intensifikasi pengawasan. Begini penampakan produknya.

  • BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal untuk Fungsi Vital Pria, Ini Daftarnya

    BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal untuk Fungsi Vital Pria, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 13 produk kosmetik pria yang terbukti melanggar norma kesusilaan dan memuat klaim yang menyesatkan.

    Promosi produk tersebut mengarah pada perbaikan fungsi organ vital pria seperti memperbaiki kualitas sperma, mengatasi impotensi, menjaga tegang tahan lama, hingga memperbesar pembuluh cavernous.

    Penggunaan klaim yang bernuansa medis melanggar norma kesusilaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik. Kosmetik tidak diperuntukkan sebagai produk yang dapat memberikan efek pengobatan maupun meningkatkan fungsi fisiologis tubuh.

    Promosi yang tidak sesuai norma kesusilaan dengan klaim medis dan menyesatkan tersebut bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

    “Saat ini, kami masih menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang digital tanpa tanggung jawab, dengan memasarkan produk secara agresif dan dengan klaim vulgar, ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan, merugikan masyarakat serta melanggar hukum,” tegas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

    Berikut daftar kosmetik pria yang ditarik oleh BPOM RI:

    1. GENTLETALITY Men Intimate Gel Fresh

    Nomor Izin Edar: NA18211600071
    Produsen: PT Mash Moshem Indonesia
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    2. GENTLETALITY Energy Oil Men Skin

    Nomor Izin Edar: NA18220101317
    Produsen: PT Mash Moshem Indonesia
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    3. GENTLETALITY Men Intimate Gel Brightening Wash

    Nomor Izin Edar: NA18241600173
    Produsen: PT Mash Moshem Indonesia
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    4. VERBAGEL TANTRA Intimate Gel For Men

    Nomor Izin Edar: NA18221600211
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    5. VERBAGEL TANTRA Intimate Gold Gel For Men

    Nomor Izin Edar: NA18231600124
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    6. VERBA Arvos Herba Oil

    Nomor Izin Edar: NA18240103755
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    7. KERIS FOR MAN – Hygiene For Man

    Nomor Izin Edar: NA18251600113
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    8. DOHWA KING – Hygiene For Men

    Nomor Izin Edar: NA18181600033
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    9. HEKTOR FILL SPRAY – Hygiene For Men

    Nomor Izin Edar: NA18231600074
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    10. QUWLESS liquide – Hygiene For Man

    Nomor Izin Edar: NA18181600074
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    11. HANZA Minyak Bulus Massage Oil

    Nomor Izin Edar: NA18180101761
    Produsen: CV An-Naufa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    12. DER BEAULE ILLUMINER LA MAGIE Men’s Refreshing, Great Optimized for Enhancement Daily Hygiene Essentials

    Nomor Izin Edar: NA18241600284
    Produsen: PT Pulchra Anugerah Sentosa
    Keterangan: Nomor izin edar telah dicabut

    13. VITGO Hygiene Intimate For Men (Gel)

    Nomor Izin Edar: NA18221600022
    Produsen: PT SJA Global Cosmindo
    Keterangan: Nomor izin edar sudah tidak berlaku

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: 14 Produk Pengencang Payudara dan Organ Intim Kena Banned BPOM”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/up)

  • Terbukti Bahaya, Kok Kosmetik Ilegal Masih Laku Keras? Kepala BPOM Bilang Gini

    Terbukti Bahaya, Kok Kosmetik Ilegal Masih Laku Keras? Kepala BPOM Bilang Gini

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar buka-bukaan soal tantangan pengawasan produk kosmetik ilegal di Indonesia. Belum lama ini pihaknya baru saja mengungkap peredaran produk skincare ilegal baik yang dijual secara offline dan online dengan potensi nilai Rp 1,8 triliun.

    Menurut Taruna, ada dua faktor besar mengapa produk kosmetik ilegal masih bisa dijual. Pertama adalah akses online yang sekarang lebih mudah untuk memesan produk kosmetik ilegal.

    “Pertama, kelihatannya kita kan berada di era digital sekarang, sehingga semua orang bisa mengakses ke seluruh dunia. Sehingga dia bisa memesan,” ungkap Taruna ketika ditemui awak media di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    Oleh karena itu, pihaknya terus bekerja sama dengan Dirjen Bea Cukai untuk menghadang produk-produk kosmetik ilegal tersebut.

    Faktor kedua adalah bentuk negara Indonesia yang begitu luas dan terdiri dari banyak kepulauan. Kondisi ini membuat ada banyak pintu masuk yang dapat dimanfaatkan distributor untuk menyebarkan produk kosmetik ilegal.

    “Contohnya pulau Batam. Kan entry masuknya itu cuma dua, antara udara atau laut, tapi ternyata dari tim independensi intelijen, itu melihat setidaknya ada 54 jalur masuk yang merupakan jalur ilegal atau jalur tikus, itu baru satu pulau saja. Kita ada 17 ribu pulau,” sambungnya.

    Terdapat beberapa faktor lain yang juga memengaruhi peredaran kosmetik ilegal seperti masih ada banyak masyarakat tergoda dengan khasiat instan. Produk kosmetik ilegal seringkali mencantumkan label yang overclaim sehingga membuat masyarakat tergiur.

    Nyatanya, produk ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar sering kali mengandung bahan-bahan berbahaya. Bahkan penggunaan jangka panjang dapat memicu kanker hingga teratogenik atau gangguan perkembangan janin bagi ibu hamil.

    “Kalau belum disahkan dari kita, peruntukannya berarti itu jelas berbahaya. Oleh karena itu kita himbau ke masyarakat, jangan hanya terpesona atau tergiur dengan iklan-iklan yang tak bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • BPOM RI Temukan 108 Kosmetik Ilegal-Berbahaya Picu Kanker-Rusak Ginjal, Ini Kandungannya

    Sanksi BPOM RI Buat Pedagang Nakal yang Jualan Kosmetik Ilegal Pemicu Kanker

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap peredaran kosmetik ilegal secara offline dan online dengan potensi nilai ekonomi hingga Rp 1,8 triliun. Itu diungkapkan oleh Kepala BPOM RI dalam konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan selama periode 10-21 November 2025.

    Pengawasan intensif ini dibagi menjadi dua, yaitu secara langsung di sarana produksi dan distribusi, serta patroli siber secara online. Bagi sarana produksi dan distribusi yang nakal, sanksi yang diberikan bersifat administratif berupa penarikan hingga pemusnahan produk.

    “Tindak lanjut terhadap hasil pengawasan ini yang dilakukan Badan POM berupa sanksi administrasi, antara lain perintah penarikan, perintah pemusnahan, perintah penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin edar, hingga pencabutan sertifikat cara pembuatan kosmetik yang baik,” ungkap Taruna di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    Taruna menambahkan importir terkait telah direkomendasikan sanksi hingga penutupan akses importasi kosmetik kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pemberian sanksi ini diharapkan memberikan rasa jera bagi pelaku usaha yang nakal.

    Sedangkan, untuk produk ilegal yang dijual secara online, BPOM telah mengirimkan rekomendasi take down tautan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (i-DEA).

    “Takedown tautan penjualan kosmetik selama periode intensif pengawasan berarti pencegahan peredaran kosmetik ilegal lebih luas dengan estimasi potensi keekonomian mencapai Rp 1,84 triliun,” ungkapnya.

    Pada pengawasan secara langsung BPOM menemukan 108 produk kosmetik ilegal dengan total nilai ekonomi lebih dari Rp 26,2 miliar. Rincian produk yang ditemukan meliputi kosmetik tanpa izin edar 94,30 persen, kosmetik mengandung bahan berbahaya 1,99 persen, kosmetik kedaluwarsa 1,47 persen, penggunaan tidak sesuai definisi kosmetik 1,46 persen, dan kosmetik impor tanpa SKI (surat keterangan impor) dan PIB (pemberitahuan impor barang) 0,78 persen.

    Sedangkan pada patroli siber, BPOM menemukan setidaknya 5.313 tautan kosmetik ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Sebanyak 76,8 persen (4.079 tautan) berupa produk tanpa nomor izin edar dan 23,2 persen (1.234 tautan) produk mengandung bahan dilarang.

    “Hasil penelusuran menunjukkan lima lokasi asal pengiriman tertinggi, yaitu Jakarta Barat dengan 1.215 tautan, Kabupaten Tangerang dengan 407 tautan, Kabupaten Bogor dengan 305 tautan, Jakarta Utara 251 tautan, dan Medan sebanyak 191 tautan,” tandas Taruna.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • Penampakan Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM, Ada Produk Mengandung Merkuri

    BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,8 Triliun, Efeknya Bisa Picu Kanker

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik menjelang akhir tahun 2025. Hasilnya, BPOM berhasil menemukan sederet produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar dan bahan berbahaya.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menuturkan intensifikasi pengawasan yang dilakukan selama periode 10-21 November 2025 menemukan potensi produk ilegal mencapai Rp 1,8 triliun. Pengawasan dilakukan di sarana produksi dan distribusi kosmetik seluruh Indonesia, serta patroli siber.

    Berdasarkan pemeriksaan sarana, BPOM menemukan 108 merk produk kosmetik ilegal dengan jumlah 408.054 buah. Total keekonomian mencapai lebih dari Rp 26,2 miliar.

    “Temuan didominasi oleh produk impor sebesar 65 persen. Rinciannya, kosmetik tanpa izin edar 94,30 persen, kosmetik mengandung bahan berbahaya 1,99 persen, kosmetik kedaluwarsa 1,47 persen, penggunaan tidak sesuai definisi kosmetik 1,46 persen, dan kosmetik impor tanpa SKI (surat keterangan impor) dan PIB (pemberitahuan impor barang) 0,78 persen,” ucap Taruna pada awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    Untuk produk dengan bahan berbahaya, BPOM menyebut beberapa kandungan yang ditemukan seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, dan pewarna yang dilarang. Dampaknya bisa memicu iritasi kulit, bintik-bintik hitam, atau okronosis.

    Selain itu, produk mengandung bahan berbahaya juga berpotensi memicu kanker.

    “Dapat menyebabkan juga perubahan bentuk dan fungsi organ janin atau teratogenik, hingga menyebabkan kanker yang bersifat karsinogenik,” sambungnya.

    Selanjutnya, hasil intensifikasi melalui patroli siber menemukan sebanyak 5.313 tautan kosmetik ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Sebanyak 76,8 persen (4.079 tautan) berupa produk tanpa nomor izin edar dan 23,2 persen (1.234 tautan) produk mengandung bahan dilarang.

    Hasil intensifikasi menemukan asal pengiriman terbanyak berasal dari Jakarta Barat dengan 1.215 tautan, Kabupaten Tangerang 407 tautan, Kabupaten Bogor 305 tautan, Jakarta Utara 251 tautan, dan Kota Medan 191 tautan.

    “Selama 3 tahun terakhir, jumlah tautan yang telah diawasi oleh Badan POM semua komoditi yaitu 828.488 tautan. Khususnya untuk komoditi kosmetik yang terbanyak yaitu sebanyak 230.308 tautan atau 28 persen,” ungkap Taruna.

    “Takedown tautan penjualan kosmetik selama periode intensif pengawasan berarti pencegahan peredaran kosmetik ilegal lebih luas dengan estimasi potensi keekonomian mencapai Rp 1,84 triliun,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/up)

  • Menteri Maman: Legalitas Ribet Bikin Produk UMKM Kalah Saing dari Barang Impor

    Menteri Maman: Legalitas Ribet Bikin Produk UMKM Kalah Saing dari Barang Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut legalitas yang rumit menjadi penyebab UMKM Indonesia kalah saing dengan produk asing, khususnya barang dari China.

    Untuk memperoleh legalitas, UMKM harus melalui berbagai tahapan dokumen, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), SNI (Standar Nasional Indonesia), hingga izin edar BPOM. Menurut Maman, banyaknya pintu birokrasi ini menjadi salah satu sumber kekalahan UMKM dibandingkan produk-produk impor.

    “Bagaimana UMKM kita bisa bersaing dengan ‘ploduk-ploduk’ dari luar itu? UMKM baru mulai saja harus punya NIB, lalu urus sertifikasi halal, lanjut PIRT, HAKI, SNI, BPOM dan masih ada portal-portal berikutnya,” ujarnya dalam acara Big Conference, Senin (8/12/2025).

    Berbanding terbalik, barang impor khususnya dari China masuk tanpa harus melalui proses legalitas seribet itu. Penyebarannya pun jauh lebih cepat dan mudah, membuat produk UMKM semakin tertekan di pasar domestik.

    Menanggapi kondisi tersebut, Maman dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah siap berperang melawan dominasi produk-produk Cina di Indonesia.

    Dia menegaskan bahwa langkah ini didukung oleh Kementerian Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian yang memiliki visi sama dalam membangkitkan UMKM.

    “Agak ironis memang kalau bicara UMKM. Karena itu, saya tegas menyatakan perang dengan ‘ploduk-ploduk’ itu. Kita harus berpihak pada UMKM, dan hal ini didukung oleh Presiden Alhamdulillah. Kementerian UMKM, Keuangan, dan Perindustrian sekarang satu nafas,” tegas Maman.

    Untuk memperbaiki daya saing UMKM, pemerintah menyoroti permasalahan dari hulu, yaitu pada proses masuknya barang impor melalui bea cukai dan mafia perusahaan ekspedisi.

    Maman menegaskan bahwa penyelesaian masalah di hulu termasuk penindakan terhadap perusahaan ekspedisi nakal akan menjadi kunci agar produk UMKM dapat kembali mendominasi pasar nasional.

    Pemerintah juga memperkuat pendekatan ekosistem dan sinergi UMKM antar daerah melalui program yang mencakup legalitas, pendampingan, pembiayaan, digitalisasi, hingga kemitraan.

    Salah satu fasilitas yang mempermudah proses tersebut adalah SAPA UMKM, platform pusat informasi dan layanan yang mengintegrasikan berbagai program kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan UMKM dari pemerintah maupun instansi terkait. (Nur Amalina)

  • Reputasi Gemilang, MPP Kota Kediri Raih Peringkat 1 Se-Jawa dengan Rating Google 4,9

    Reputasi Gemilang, MPP Kota Kediri Raih Peringkat 1 Se-Jawa dengan Rating Google 4,9

    Kediri (beritajatim.com) – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri mengukuhkan reputasinya sebagai yang terbaik di Jawa dengan mencatatkan rating superior 4,9 dari 396 ulasan di Google Review. Pencapaian istimewa ini menempatkan MPP Kota Kediri di peringkat pertama, melampaui daerah besar lain seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri yang menempati posisi berikutnya, sekaligus membuktikan bahwa kualitas pelayanan mengalahkan kuantitas fasilitas.

    Penilaian publik yang sangat tinggi ini menegaskan persepsi positif masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Reputasi tersebut kian menonjol karena MPP Kota Surabaya, meskipun memiliki jangkauan dan jumlah layanan yang lebih banyak, justru berada di bawah MPP Kota Kediri. Hal ini menunjukkan bahwa fokus pada pengalaman pengguna (UX) menjadi kekuatan utama.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hery Purnomo, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi MPP, Senin (8/12), menyampaikan bahwa reputasi cemerlang ini harus dijadikan modal utama. Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

    “MPP hadir dengan tujuan besar: menghadirkan pelayanan cepat, mudah, nyaman, dan aman. Reputasi baik yang kita peroleh adalah cermin kerja keras, tetapi juga pengingat bahwa masih ada banyak hal yang perlu kita benahi,” ujarnya.

    Dalam kegiatan yang terselenggara di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri ini, Hery mengungkap bahwa di balik reputasi tinggi tersebut, MPP Kota Kediri masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Masalah tersebut mencakup kedisiplinan sebagian petugas yang belum konsisten, keterbatasan ruang pelayanan, sarana pendukung yang masih perlu ditingkatkan, hingga komitmen Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang belum merata.

    Tantangan utama yang mendesak adalah jumlah UPP yang masih minimal. “Jumlah Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di Kota Kediri baru mencapai 13 (jumlah yang terendah di Jawa) sementara beberapa daerah sudah memiliki lebih dari 25 UPP,” tegas Hery.

    “Perlu kita tingkatkan agar dalam waktu dekat jumlah UPP dapat bertambah menjadi minimal 25,” lanjutnya. Sejumlah instansi besar seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, BNN, dan KPP Pratama disebut siap bergabung memperkuat layanan.

    Sementara itu, hasil evaluasi KemenPAN-RB tahun 2024 yang menunjukkan skor 76,33 menjadi pengingat bahwa proses peningkatan tidak boleh berhenti. Hery menilai perlunya pembenahan komprehensif yang meliputi kompetensi pegawai, digitalisasi layanan, penguatan pengelolaan keuangan, serta penyempurnaan proses internal.

    Dengan total 16.070 pengguna MPP sepanjang Januari – November 2025, evaluasi terhadap pengalaman pengguna menjadi semakin penting. Layanan yang modern dan efisien sangat menarik bagi Gen Z dan milenial.

    “Meskipun mayoritas ulasan sangat positif, tetap ada beberapa penilaian rendah yang harus kita cari akar masalahnya,” tegas Hery.

    Di sisi lain, Kepala DPMPTSP sekaligus Koordinator Penyelenggaraan MPP Kota Kediri, Edi Darmasto, memaparkan bahwa reputasi tinggi tersebut tidak terlepas dari kemudahan layanan yang terintegrasi di satu lokasi.

    Berlokasi di lantai 2 Doho Plaza, MPP Kota Kediri saat ini menyediakan 96 layanan dari 12 instansi. Layanan tersebut sangat beragam, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, imigrasi, kepolisian, pertanahan, hingga layanan pengadilan dan kejaksaan. Bank Jatim melengkapi layanan melalui fasilitas pembayaran PBB, PDAM, PLN, Telkom, BPJS, pajak restoran, hingga transaksi perbankan.

    “Dari 16.070 pengunjung yang tercatat sepanjang 2025, layanan Dispendukcapil menjadi yang paling banyak diakses dengan 7.376 pengguna, diikuti DPMPTSP sebanyak 3.994 pengguna. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dengan 99,68% responden memberikan bintang lima juga selaras dengan rating Google Review yang sangat tinggi,” terang Edy.

    Edi menegaskan bahwa reputasi baik tersebut akan dijaga dengan langkah-langkah peningkatan berkelanjutan. Di antaranya penguatan SDM, monitoring dan evaluasi berkala, penataan ulang ruang layanan, perbaikan alur pelayanan, serta percepatan digitalisasi layanan termasuk survei online.
    Dengan reputasi yang kini melampaui kota-kota besar lain, MPP Kota Kediri membuktikan bahwa pelayanan publik tidak selalu bergantung pada besarnya fasilitas, melainkan komitmen untuk memberikan layanan terbaik.

    “Ke depan, DPMPTSP menargetkan MPP sebagai ikon pelayanan publik yang semakin modern, mudah diakses, dan dapat dipercaya seluruh warga,” tutup Edy. [nm]