Kementrian Lembaga: BPOM

  • YLKI Temukan 15 Merek Garam di DKI dengan Kadar Yodium Tak Sesuai SNI

    YLKI Temukan 15 Merek Garam di DKI dengan Kadar Yodium Tak Sesuai SNI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan 15 merek garam di DKI Jakarta dengan kadar yodium kurang dari Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Bidang Peneliti YLKI Niti Emiliana menyebut data ini didapat dari Survei Pengujian Kadar Yodium dan Analisa Label Kemasan pada Garam Konsumsi di DKI Jakarta. Survei tersebut dilakukan pada Agustus-Desember 2022.

    “Tujuan dilakukan survei mengetahui kadar yodium pada garam yang beredar di masyarakat dan mengetahui label kemasan produk garam, label halal, beryodium, kedaluwarsa, dan izin edar,” katanya, dikutip dari detikHealth, Sabtu (3/2).

    Survei YLKI mencakup 70 produk sebagai sampel. Mereka menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif serta comparative testing karena menggunakan berbagai macam merek produk garam.

    Wilayah DKI Jakarta yang disurvei, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Mayoritas jenis garam pada sampel berupa garam halus, yaitu sebesar 89 persen.

    Hasilnya, sekitar 8,6 persen produk garam yang beredar di DKI Jakarta tidak berlabel keterangan garam beryodium. Sedangkan 21,4 persen atau sebanyak 15 merek produk garam konsumsi punya kadar yodium di bawah SNI.

    “Temuan survei menunjukkan bahwa wilayah dengan produk garam yang tidak memenuhi SNI, yakni tertinggi berada di Jakarta Utara sebesar 33,33 persen,” tutur Niti, dikutip dari Antara.

    YLKI lantas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tegas mengawasi produk garam yodium demi menjamin keamanan pangan. Ia menyebut ketegasan harus dilakukan, baik secara pencegahan alias pre market dan post market.

    Mereka juga meminta produsen melakukan proses pengawasan kontrol kualitas dengan mencantumkan nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, informasi nilai gizi, dan keterangan produk halal. Selain itu, produsen garam diminta memilih bahan baku terbaik.

    “Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 30 Tahun 2013 tentang kewajiban produsen mencantumkan label informasi nilai gizi pada kemasan pangan olahan dan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” tutupnya.

    CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi untuk meminta tanggapan terkait temuan YLKI tersebut. Namun, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini tayang.

    (skt/pmg)

    [Gambas:Video CNN]

  • Update Imun, Solusi Agar Tubuh Tetap Terjaga Setelah Pandemi Covid-19

    Update Imun, Solusi Agar Tubuh Tetap Terjaga Setelah Pandemi Covid-19

    Jakarta, CNN Indonesia

    Memasuki tahun kelima penyebaran Covid-19, situasi pandemi di dunia belum benar-benar berakhir. Bahkan di sejumlah negara kembali terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

    Peneliti global health security Griffith University Australia, dr. Dicky Budiman PhD menyatakan, fase akut pandemi Covid-19 memang sudah dilewati, namun saat ini manusia masih berada di fase post acute pandemi, di mana fase ini memiliki risiko tinggi yang disebut Long Covid.

    Terlebih, data WHO secara global menunjukkan, jumlah kasus baru meningkat sebesar 52 persen selama periode 28 hari pada 20 November hingga 17 Desember 2023, dengan lebih dari 850 ribu kasus baru dilaporkan.

    dr. Dicky menegaskan, kontrol harus tetap diterapkan, antara lain melalui vaksin booster yang diakui memegang peran penting.

    “Yang dihadapi dunia saat ini adalah kesakitan yang berlanjut, yang berpotensi menimbulkan Long Covid dan pada akhirnya berpotensi menurunkan kualitas kesehatan,” kata dr. Dicky saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (18/1).

    Menurut dr. Dicky, dengan proporsi penduduk Indonesia sekarang ditambah faktor-faktor lain seperti lingkungan, kebiasaan sehari-hari, hingga literasi kesehatan yang kurang, vaksinasi dan vaksin booster Covid-19 sebagai salah satu langkah update imun menjadi solusi paling tepat.

    Peneliti global health security Griffith University Australia, dr. Dicky Budiman PhD. (Foto: dok istimewa)

    Secara khusus, dr. Dicky menyoroti para lansia, anak-anak, serta penderita komorbid yang disebut kelompok paling rawan terhadap Covid-19 dan dampak panjangnya. Pasalnya, imunitas dari pemberian vaksin umumnya menurun setelah 6 bulan.

    “Kalau bicara varian JN1, dibandingkan (varian) Delta, dia mungkin lebih kuat. Kalau saja dia (JN1) datangnya Juli 2021, di mana cakupan vaksinasi belum seperti sekarang, kematian yang disebabkan bisa jauh lebih besar, lebih banyak,” papar dr. Dicky.

    Riset menunjukkan, evolusi tidak melemahkan virus itu sendiri. Justru, virus dapat jadi lebih kuat. Untuk itu, dr. Dicky menekankan pentingnya update imun dengan vaksinasi booster, khususnya terhadap kelompok rentan.

    “Terinfeksi Covid berulang kali itu tidak bagus. Tikus di laboratorium saja mati terpapar Covid berulang kali, organ dalamnya rusak. Ini yang disebut dengan long term atau collateral damage, ini yang harus diatasi,” katanya.

    Karena itu, dr. Dicky menjelaskan, vaksin booster aman bagi lansia, penderita komorbid, serta ibu hamil. Dengan cakupan vaksin mencapai 7 miliar dosis saat ini, kasus sakit pascavaksin atau yang dikenal sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terhitung sangat kecil.

    “Bisa di-state ya ini aman, dan yang penting, dampak buruk dari penyakit Covid itu sangat jauh lebih besar,” ujarnya.

    (Foto: Bio Farma)

    Lebih lanjut dr. Dicky menilai bahwa IndoVac dapat menjadi rekomendasi vaksin booster terbaik. Selain merupakan buatan anak bangsa, keefektifan Indovac sudah terbukti secara ilmiah, dan dipastikan sesuai bagi penduduk Indonesia.

    Diproduksi oleh Bio Farma, IndoVac resmi mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai vaksin lanjutan atau booster bagi orang di atas 18 tahun pada 2023.

    Tak hanya memenuhi syarat keamanan, kualitas, serta kemanjuran, IndoVac juga telah memperoleh ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    “Saya merekomendasikan yang memang cocok untuk Indonesia, ya Indovac saja. Pas untuk kita, selain karena tadi, keefektifan, keamanan, dan kehalalannya,” tutur dr. Dicky.

    Saat ini, manfaat vaksin booster IndoVac bisa diperoleh melalui fasilitas kesehatan (faskes) milik BUMN Holding Farmasi, yakni Kimia Farma Klinik Diagnostik, juga faskes BUMN lainnya, serta di faskes swasta dengan harga bervariasi.

    Di faskes Bio Farma Group, layanan vaksinasi IndoVac dipatok mulai Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per suntikan. IndoVac juga bisa didapatkan melalui distributor Kimia Farma Trading dan Distribusi (KFTD), serta distributor resmi PT Bio Farma (Persero) lain.

    Tak sebatas vaksin booster Covid-19, dr. Dicky juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan kebiasaan new normal dalam keseharian, termasuk memakai masker, menjauhi kerumunan, dan rajin mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

    “Tentu situasinya tidak sama dengan waktu puncak pandemi, tapi ancaman itu ada. Jadi prinsipnya, perilaku hidup sehat 5M itu tetap diperlukan, jangan sampai terjadi dampak-dampak lain ke depannya,” pungkas dr Dicky.

    Sebelumnya, pada awal Januari 2024 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan sebagai program imunisasi rutin tetap diberikan secara gratis terhadap dua kelompok, yakni mereka yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali, dan mereka yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin.

    Pada kedua kelompok tersebut, sasaran vaksin ditujukan bagi penduduk lansia, lansia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, dan tenaga kesehatan. Kemudian, juga kepada ibu hamil, remaja usia 12 tahun ke atas, dan kelompok usia lain dengan kondisi memiliki gangguan sistem imun berskala sedang sampai berat.

    Sekadar informasi, hingga akhir Desember 2023, Kemenkes mencatat kasus Covid-19 varian JN.1 terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau, Kepulauan Riau, serta Kalimantan Utara.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, meminta agar masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19 dan terus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Etawaku Digugat Pembatalan Merek, Pemilik Dituding Membajak

    Etawaku Digugat Pembatalan Merek, Pemilik Dituding Membajak

    Semarang (beritajatim.com) – Etawaku, merek produk olahan susu kambing etawa, kini berada dalam sorotan intens dengan gugatan pembatalan merek yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Imam Subekhi, penggugat dalam kasus ini, dengan tegas menuduh pemilik merek Etawaku telah melakukan pembajakan.

    Kasus pembatalan merek Etawaku tengah mengemuka dan akan memasuki tahap kesimpulan di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 12 Desember 2023 mendatang. Perkara ini terdaftar dengan nomor 3/Pdt.Sus-HKI-Merek/2023/PN Niaga Smg dan telah didaftarkan sejak 6 Oktober 2023 lalu di Pengadilan Niaga PN Semarang.

    Imam Subekhi, melalui kuasa hukumnya, Jekrinius H Sirait, memperkuat klaimnya dengan bukti-bukti yang mengindikasikan bahwa penggugat adalah peracik dari serbuk susu merek Etawaku. Selain itu, desain logo pada kemasan juga diklaim sebagai kreativitas hasil karya Imam dan timnya.

    “Kami memiliki bukti serta lampiran sertifikat halal untuk Merk Etawaku Coklat, Etawaku Natural, dan Etawaku Kedelai dari Majelis Ulama Indonesia dengan Nomor Sertifikat Halal 12160002850915, tertanggal 26 September 2015,” kata Jekrinius, Jumat (8/12/2023).

    BACA JUGA:
    Pakar Komunikasi Berbagi Tips Pembuatan Logo dan Merek untuk UKM

    Imam Subekhi juga melampirkan berkas otentik kepemilikan merek, termasuk Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor PN.06.07.51.12.17.0841.PKPE/MD/0197, tertanggal 18 Desember 2017, untuk produk susu kambing dan krimer bubuk dengan nama dagang Etawaku dan Nomor Izin Edar: BPOM RI MD 803112001030.

    “Bahwa klien kami, Imam Subekhi, adalah pemilik merek sejak tahun 2015,” tambah Jekrinius.

    BACA JUGA:
    Petrokimia Gresik Gelar Fun Walk di Instalasi Pengolahan Air Mereka

    Dalam pengharapan jelang kesimpulan kasus ini, Jekrinius berharap Hakim dapat membatalkan merk Etawaku yang dimiliki oleh tergugat MH. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kepemilikan merek tergugat diduga diajukan dengan itikad tidak baik, sesuai dengan Pasal 21 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

    “Tergugat diduga mengajukan mereknya dengan itikad tidak baik, dengan niat meniru, menjiplak, atau mengikuti merek pihak lain, yang dapat menimbulkan kondisi persaingan usaha tidak sehat dan menyesatkan konsumen,” pungkas Jekrinius. [beq]

  • Korban Minta Pemalsu Skincare dan Oil Natuna Dihukum Berat

    Korban Minta Pemalsu Skincare dan Oil Natuna Dihukum Berat

    Surabaya (beritajatim.com) – Nadia Dwi Kristanto, korban sekaligus pemilik merek skincare dan oil Natuna meminta agar terdakwa pemalsu skincare dan oil Natuna yakni Ivan Kristanto dihukum berat.

    Nadia mengaku kecewa lantaran JPU Farida Hariyani dari Kejati Jatim memberikan tuntutan ringan ke terdakwa Ivan Kristanto, melalui nomor perkara 1517/Pid.Sus/2023/PN Sby.

    “Hanya dituntut 4 bulan penjara, ini sungguh mencederai rasa keadilan,” kata Nadia didampingi kuasa hukumnya Ucok Jimmi Lamhot, SH, Sabtu (11/11/2023).

    Menurut Nadia, seharusnya jaksa Farida Hariyani mewakili kepentingan dirinya sebagai korban. Namun, dia merasa malah dipersulit untuk mendapatkan haknya.

    “Saya tidak mengerti kenapa JPU tiba tiba seperti itu, padahal tugas Jaksa Penuntut Umum seharusnya mendampingi saya selaku korban pemalsuan merek saya,” ungkapnya.

    BACA JUGA:
    Kejari Kabupaten Mojokerto Limpahkan Laporan Dugaan Pemalsuan Data ke Kepolisian 

    “Saya sempat meminta berkas berkas pun saya merasa sulit dan dibilang harus ke panitera, sedangkan panitera bilang minta ke jaksanya,” beber Nadia.

    Saat ini Nadia hanya bisa berharap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili kasusnya agar memberikan keadilan atas peristiwa hukum yang dialaminya, terlebih perbuatan terdakwa yang merupakan saudara kandungnya itu telah menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

    “Saya berharap majelis hakim akan lebih bijaksana dalam menjatuhkan putusan,” harapnya.

    Sementara itu, Ucok Jimmi Lamhot selaku kuasa hukum korban menyatakan akan menghormati apapun putusan majelis hakim. Kendati demikian, Advokat berdarah Batak ini berharap agar majelis hakim juga mempertimbangkan kerugian yang dialami kliennya.

    “Kami juga ajukan gugatan perdata,” bebernya.

    Terkait ringannya tuntutan jaksa, advokat yang akrab disapa Jimmi ini akan meminta perlindungan hukum ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Di dalam persidangan tanggal 6 November 2023, pelapor hadir didalam persidangan dalam agenda putusan, akan tetapi terdakwa tidak hadir sama sekali dalam agenda sidang tersebut, dan penundaan persidangan tidak digelar didalam persidangan yang sebagaimana mestinya, Jangan sampai ada lagi para pencari keadilan dipermainkan seperti ini,” pungkasnya.

    BACA JUGA:
    Kejati Jatim Terbaik Nasional di Pelayanan Informasi Publik

    Diketahui, Ivan Kristianto dilaporkan adik kandungnya sendiri, Nadia Dwi Kristanto ke polisi usai tak terima merek dan penjualan essentials oil miliknya dijual Ivan Kristanto tanpa izin.

    Penjualan dilakukan Ivan Kristanto setelah keduanya memutuskan pecah kongsi dan tidak tinggal bersama di ruko yang bersandingan dan berbisnis bersama.

    Namun, lambat laun kesepakatan tersebut dinilai tak sesuai. Ia merasa semakin merugi lantaran tak diberi keuntungan sepeser pun dari hasil penjualan produk dan merk yang diklaim sebagai resep pribadinya dan dibuat secara otodidak.

    “Itu (resep) saya dapat otodidak, karena sering ditekan sama kakak, ini hanya saya yang tahu resep dan formulanya, termasuk cara produksinya,” ungkap Nadia.

    Dua tahun berlalu, Nadia tidak bisa produksi dan jualan hingga mulai 2019. Lalu, 2021 bangkit lagi dan memutuskan untuk bekerjasama dengan temannya.

    Nadia tambah terkejut ketika mengetahui Ivan memproduksi dan menjual produk yang diklaim sebagai miliknya sendiri.

    “Nama, merek, hingga resep yang digunakan Ivan adalah milik saya. Yang jadi masalah, Kakak ini jual produk menggunakan merek saya di toko online Shopee tanpa ijin edar (BPOM), semua bukti ada (sudah diserahkan penyidik). Dulu sebelum pisah sudah saya ajukan pendaftaran merek atas nama saya, waktu itu masih bentuk CV, produksi di dalam ruko saat itu, jadi belum ada (manajemen perusahaan),” pungkasnya.

    Nadia menyebut produk dan merk milik Ivan adalah miliknya, dibuat sejak lama. Bahkan, salah satu brandnya, Natuna Essentials sudah ada izin BPOM. Setengah tahun dari 2020 pertengahan didaftarkan sendiri dengan produk serupa, HAKI miliknya didaftarkan di 2018.

    Dua tahun sudah Nadia mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan. Namun, ia justru terpancing emosi ketika Ivan mengungkapkan bila usaha keduanya tidak ada hitam diatas putih atau perjanjian tertulis, melainkan secara lisan.

    Pertikaian antar Ivan dan Nadia kian menjadi. Akibat emosi, Nadia melaporkan Ivan ke Bareskrim. [uci/beq]

  • Benarkah Daging Buatan Laboratorium Mengandung Sel Kanker?

    Benarkah Daging Buatan Laboratorium Mengandung Sel Kanker?

    Jakarta

    Sebuah perusahaan rintisan atau startup di Jerman, yang membudidayakan daging di laboratorium telah berhasil meyakinkan badan keamanan pangan Eropa untuk kemungkinan menjual produk mereka di supermarket.

    Pertengahan September, perusahaan start up bernama The Cultivated B itu memulai diskusi awal dengan Otoritas Keamanan Pangan Eropa. Badan tersebut akhirnya menyetujui penjualan “produk sosis hibrida yang terbuat dari bahan-bahan vegan, termasuk sejumlah besar daging hasil budidaya.”

    Mungkin butuh berbulan atau tahunan untuk bisa sampai benar-benar memajang dan menjual sosis hibrida itu di rak-rak supermarket di Eropa. Tapi di bagian dunia lain, daging buatan lab sudah mulai diperjualbelikan. Juni 2023, regulator AS menyetujui penjualan daging ayam hasil budidaya laboratorium. Sementara Singapura telah jadi negara pertama yang menyetujui penjualan daging hasil budidaya sel pada 2020.

    Sejumlah orang yang skeptis menyebut produk daging itu dengan sebutan “Frankenmeat”.

    Terbuat dari sel kanker dan bisa sebabkan kanker?

    Hal ini jadi perhatian utama banyak orang yang skeptis terhadap daging hasil budidaya lab. Sejumlah orang yakin daging tersebut berasal dari sel tumor yang mampu tumbuh dengan cepat. Salah satu komentator menulis baru-baru ini dalam kolom komentar video DW, Planet A, “daging yang dihasilkan di laboratorium benar-benar menggunakan sel kanker.”

    Pada bulan Februari 2023, sebuah artikel yang diterbitkan bekerja sama dengan Bloomberg Businessweek menuliskan, “sel daging normal tidak terus membelah diri selamanya.” Laporan tersebut menyatakan, sebuah startup daging budidaya “secara diam-diam menggunakan apa yang disebut sel yang diabadikan (…) sebagai bahan utama penelitian medis (yang), secara teknis, bersifat pra-kanker dan, dalam beberapa kasus, sepenuhnya bersifat kanker.”

    Tapi itu tidak sepenuhnya benar. Ilmuwan pangan memang menggunakan sel untuk menumbuhkan daging, namun mereka bekerja dengan sel induk alias sel punca dari hewan hidup atau telur yang telah dibuahi.

    “Mirip dengan apa yang terjadi di dalam tubuh hewan, sel-sel ini diberi makan media kultur sel kaya oksigen yang terdiri dari nutrisi dasar seperti asam amino, glukosa, vitamin, dan garam anorganik, dan dilengkapi dengan faktor penumbuh dan protein lainnya,” jelas institut tersebut.

    Perubahan nutrisi kemudian memicu sel-sel untuk berdiferensiasi menjadi otot rangka, lemak, dan jaringan ikat yang membentuk daging. Jika sudah siap dipanen, dagingnya bisa diberi tekstur dan bentuk yang familiar lalu dikemas untuk dijual. Keseluruhan proses memakan waktu antara 2 hingga 8 minggu, tergantung jenis dagingnya.

    Dan sel-sel tersebut jelas tidak bersifat menyebabkan kanker, menurut Elliot Swartz, ilmuwan utama di Good Food Institute.

    “Anda tidak bisa menyamakan sel yang diabadikan dengan kanker,” tulis Swartz di Twitter. “Meskipun semua kanker bisa diabadikan, tidak semua sel yang diabadikan adalah kanker.” Dia mengatakan produsen “memiliki insentif yang besar … untuk menggunakan sel yang dapat diprediksi, dikendalikan, dan stabil,” dan tidak termasuk sel kanker.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), yang bertanggung jawab atas keamanan pangan di Amerika Serikat, juga membantah klaim penggunaan sel-sel kanker untuk memproduksi daging buatan laboratorium dan mengatakan, sel-sel ini bahkan tidak punya kemampuan untuk membentuk tumor.

    Mengenai klaim bahwa daging hasil budidaya dapat menyebabkan kanker pada orang yang memakannya, Badan Pangan Dunia (FAO) menyatakan, “pengetahuan ilmiah saat ini tidak mendukung kemungkinan penularan kanker pada manusia melalui masuknya sel bahkan dari manusia lain.”

    Daging buatan lebih ramah lingkungan?

    Peternakan tradisional diketahui menimbulkan dampak buruk bagi planet ini. Menurut FAO, peternakan bertanggung jawab atas sekitar 14,5% dari seluruh emisi gas rumah kaca global yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Memproduksi 1 kilogram daging sapi, misalnya, menghasilkan emisi yang setara dengan hampir 100 kilogram karbon dioksida, menurut perhitungan Statista tahun 2021.

    Namun pada bulan April 2023, para peneliti di University of California, Davis merilis studi pracetak yang menunjukkan, “dampak lingkungan” dari produksi daging yang dikembangkan di laboratorium “kemungkinan besar akan lebih tinggi daripada produksi daging sapi rata-rata” jika menggunakan metode produksi yang ada saat ini atau yang akan segera dikembangkan.

    Studi mereka memang belum melalui proses peer-review. Studi ini didasarkan pada energi yang diperlukan dan emisi gas rumah kaca dalam seluruh tahapan produksi daging sapi, baik untuk daging tradisional maupun di lab.

    Namun penelitian sebelumnya menyimpulkan, daging hasil budidaya dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari peternakan konvensional. Analisis pada Januari 2023 mengenai produksi daging budidaya pada tahun 2030 menemukan, daging produksi laboratorium dapat menurunkan jejak karbon produksi daging sapi hingga 14 kilogram CO2. Namun ini juga masih tergantung pada banyak variabel, termasuk apakah energi terbarukan digunakan dalam proses produksi.

    Nutrisinya bisa diatur

    Dalam sebuah artikel pada bulan Maret 2020 yang diterbitkan di jurnal Frontiers in Nutrition, penulis menunjukkan, banyak “protein, vitamin, mineral, dan nutrisi penting lain yang berkualitas tinggi” dalam daging tradisional bukanlah diproduksi oleh otot hewan, bagian yang kita makan, melainkan berasal dari apa yang dimakan dan dicerna hewan tersebut.

    Wolfgang Gelbmann, peneliti di Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), mengatakan, daging yang dikembangkan di laboratorium bukan lantas berarti kurang bergizi dibandingkan daging konvensional. Selain itu, Gelbmann mengatakan, daging budidaya juga dapat menghindari banyak kontaminan potensial yang ditemukan pada hewan ternak sepertip pestisida, zat aditif, antibiotik, dan polutan lingkungan. Kontaminan tersebut dapat dijauhkan dari laboratorium yang steril, jika semuanya dilakukan dengan benar.

    Beberapa peneliti bahkan mengatakan daging hasil budidaya bisa lebih sehat dibandingkan daging tradisional. “Hal ini disebabkan oleh kemampuan teknologi untuk memodifikasi profil asam amino esensial dan lemak, serta diperkaya dengan vitamin, mineral, dan senyawa bioaktif,” tulis pakar kebersihan makanan asal Yunani, Daniel Sergelidis, dalam Biomedical Journal of Scientific & Technical Research.

    Namun karena produksi daging yang dikembangkan di laboratorium masih merupakan industri yang relatif kecil, masih terlalu dini untuk mengetahui dampak buruknya terhadap lingkungan maupun manfaat nutrisinya.

    (ae/as)

    (ita/ita)

  • Ketua DPR RI Soroti Kasus MinyaKita: BPOM Perlu Terlibat

    Ketua DPR RI Soroti Kasus MinyaKita: BPOM Perlu Terlibat

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita palsu di pasaran. 

    Puan menilai adanya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan.

    “Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat,” kata Puan, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” lanjutnya.

    Puan pun meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Dia juga ingin keadilan bagi kebutuhan masyarakat dijunjung tinggi dan mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

    “Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” tuturnya.

    Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan juga meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Peredaran MinyaKita palsu dikhawatirkan akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

    “BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” tuturnya.

    Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

    “Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News