Kementrian Lembaga: BPOM

  • Residu di Anggur Muscat Berisiko Rusak Ginjal, Kemenkes RI Sarankan Ini

    Residu di Anggur Muscat Berisiko Rusak Ginjal, Kemenkes RI Sarankan Ini

    Jakarta

    Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman menekankan pihaknya bekerja sama dengan kementerian pertanian terkait pengawasan komoditi pangan segar dari dalam maupun luar negeri. Hal ini menyusul laporan hasil laboratorium Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) terkait residu 14 bahan kimia yang ditemukan pada anggur muscat, dengan konsentrasi melampaui batas aman 0,01 mg/kg.

    “Terkait isu Anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes RI akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri,” sebut Aji kepada detikcom Rabu (29/10/2024).

    Efek ke Tubuh: Gangguan Hormon-Rusak Ginjal

    Kemenkes RI mengingatkan bahaya residu pestisida pada kesehatan manusia. Meski dampak yang timbul berkaitan dengan jumlah dan lama paparan, risikonya tetap tidak bisa dikesampingkan.

    Pertama, pestisida dengan efek sistemik atau diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman sehingga residu menetap dalam buah. Jenis ini bisa memicu gangguan fungsi hati hingga ginjal.

    Kedua, pestisida non sistemik yang umumnya bekerja di permukaan tanaman dan lebih mudah hilang saat dicuci, sama-sama berbahaya. Bisa memicu paparan jangka panjang gangguan neurologis dan gangguan hormon saat tidak sengaja tertelan dalam jumlah tertentu.

    Harus Bagaimana Sebelum Beli Buah?

    Sebagai kehati-hatian, Aji meminta masyarakat berhati-hati dalam mengolah sayur dan buah-buahan.

    “Mencuci buah dengan seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida,” kata Aji.

    “Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida. Memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi,” lanjutnya.

    Terakhir, jangan lupa untuk rutin memeriksa label, melihat keterangan produk terkait negara asal atau sumber impor. Masyarakat wajib memastikan apakah produk tersebut memiliki sertifikasi keamanan pangan yang menjelaskan terkait kualitas pengelolaan pestisida dari penghasil buah.

    NEXT: Keamanan Pangan Segar Impor

    Simak Video “Video: BPOM Tanggapi Temuan Kandungan Berbahaya di Anggur Muscat”
    [Gambas:Video 20detik]

  • BPOM RI Bakal Investigasi Dugaan Adanya Residu Beracun di Anggur Muscat

    BPOM RI Bakal Investigasi Dugaan Adanya Residu Beracun di Anggur Muscat

    Jakarta

    Heboh Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) mengeluarkan imbauan terkait temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand. Sebagian besar sampel yang dikumpulkan disinyalir mengandung residu kimia

    Tes laboratorium yang dilakukan menemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 mg/kg. Dalam pemeriksaan tersebut, total ada 50 residu kimia yang ditemukan dan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

    Akibat temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga diminta untuk mengambil langkah strategis untuk melakukan pengawasan peredaran buah tersebut. Dikhawatirkan, residu serupa juga ditemukan pada produk anggur shine muscat yang beredar di Indonesia.

    Belum Ada Laporan di Indonesia

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau temuan terkait residu pestisida anggur shine muscat tersebut. Meski begitu, ia mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk melakukan pemeriksaan.

    Hal ini menurutnya penting untuk mencegah bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari residu pestisida tersebut, apabila memang ditemukan.

    “Tetapi kita akan berkoordinasi secara ketat badan karantina di departemen pertanian karena kan masuknya ke negara kita lewat situ,” kata Taruna ketika ditemui awak media di Gedung DPR-RI, Selasa (29/10/2024).

    BPOM Bakal Ambil Sampel

    Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, pihak BPOM juga berencana mengambil sampel di pasar dan toko. Hal ini untuk melihat secara langsung apakah residu pestisida juga ditemukan pada produk anggur shine muscat di Indonesia.

    “Sekaligus Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat,” sambung Taruna.

    NEXT: Efek residu pestisida

    Simak Video “Video: Dampak Konsumsi Anggur Shine Muscat yang Mengandung Residu Berbahaya”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Gerebek Rumah Mewah, Dinas Perdagangan Kota Parepare Temukan Produk Skincare Kadaluwarsa dan Tak Miliki Izin

    Gerebek Rumah Mewah, Dinas Perdagangan Kota Parepare Temukan Produk Skincare Kadaluwarsa dan Tak Miliki Izin

    Parepare, Beritasatu.com – Sebuah rumah mewah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, digerebek petugas gabungan dinas perdagangan, dinas kesehatan, serta camat setempat.

    Penggerebekan itu dilakukan setelah menerima adanya informasi bahwa rumah mewah yang berada di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, ini membuat produk kecantikan atau skincare.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik tidak mengantongi izin. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa menumpuk di sebuah ruangan.

    Kepala Dinas Perdagangan Andi Wisna mengatakan, setelah menindaklanjuti usai adanya informasi soal pembuatan produk skincare di rumah mewah ini ternyata tidak benar adanya.

    “Barang yang ditemukan sudah dalam bentuk jadi dari Surabaya, di sini hanya pengepakan apabila ada permintaan dari luar daerah,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

    Saat ditanya apakah produk kecantikan yang ada di rumah tersebut mengandung merkuri atau bahan kimia yang berbahaya bagi kulit, menurutnya dia tidak punya kewenangan untuk memeriksa soal itu.

    “Kalau kita itu tidak melihat karena sudah ada BPOM-nya, bukan kita ranahnya untuk memeriksa itu, ada BPOM. Ketika sudah ada BPOM-nya itu urusannya BPOM,” tutur Andi Wisna.

    Namun kata dia, untuk perizinan tempat usaha belum mengantongi izin. Langkah yang dilakukan dengan memfasilitasi pemilik untuk mengurus dokumen perizinan dan harus rampung hari ini.

    “Kalau setelah saya pulang ini ada teman yang bantu memfasilitasi untuk ke PTSP,” bebernya.

    Ditemui terpisah, pemilik produk kecantikan Iis Safitri membantah dirinya disebut peracik produk kecantikan. Kata dia, produknya didatangkan dari pabrik di Surabaya.

    “Peracik di sini tidak ada, tidak ada sama sekali. Kita langsung datang dari pabrik, cuma dipasangkan hologram saja baru dikemas,” sebutnya.

    Soal adanya ratusan produk kecantikan yang ditemukan kadaluwarsa, dia beralasan produk tersebut mau dibakar atau dimusnahkan.

    “Mau dibakar cuma tunggu waktunya, karena mau dimusnahkan,” tandasnya.

  • Wamenperin Wanti-wanti IKM Kosmetik untuk Legalisasi Produk

    Wamenperin Wanti-wanti IKM Kosmetik untuk Legalisasi Produk

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri kosmetik dalam negeri untuk mematuhi perizinan dan persyaratan berusaha secara legal. Hal ini menyusul temuan produk kosmetik ilegal yang beredar di pasar. 

    Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, kosmetik ilegal yang ditemukan berasal dari dalam negeri dan produk impor. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembinaan, khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM). 

    “Yang harus kita perhatikan adalah produk kosmetik yang lokal dari industri kecil dan menengah [IKM] beredar masih belum memiliki legalitas tapi dibutuhkan masyarakat,” kata Faisol dalam agenda Cosmetic Day 2024, Selasa (29/10/2024). 

    Faisol menegaskan bahwa industri kosmetik harus melalui proses perizinan yang legal melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga sertifikasi dari Kemenperin. Hal ini juga untuk menjamin produk yang beredar aman bagi masyarakat. 

    “Kalau memang tidak bisa ditangani dengan cara pembinaan, terpaksa dengan penegakkan hukum,” ujarnya. 

    Sementara itu, produk impor kosmetik ilegal baru-baru ini terungkap oleh BPOM yang membongkar gudang toko online produk kosmetik impor ilegal dari akun Kimberlybeauty88. 

    Adapun, produk yang diamankan sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar. 

    Faisol menyebut, celah dari produk impor kosmetik ilegal tersebut bisa masuk ke pasar dalam negeri lewat pengawasan di border line dan masih adanya pelabuhan tikus. 

    “Itu yang kita sesalkan jadi saya kira Pak Menteri Perindustrian [Agus Gumiwang] nanti akan bekerja sama dengan seluruh instansi terutama yang ada di border line untuk bisa mencegah produk-produk ilegal dari luar karena ini mengancam produk lokal kita,” ujarnya. 

    Padahal, industri kosmetik nasional saat ini mengalami pertumbuhan pesat. Dalam kurun waktu 2024-2029, angka pertumbuhan pasar kosmetik di Indonesia diprediksi mencapai 4,86% per tahun. Selain itu, pendapatan sektor industri kosmetik Indonesia pada 2024 yang sebesar Rp30 triliun. 

    Berdasarkan data BPOM dan Perkosmi, jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan sebanyak 1.039 pelaku usaha, dengan 89,2% di antaranya merupakan industri kecil dan menengah.

    “Melalui kegiatan Cosmetic Day ini diharapkan dapat semakin memperkenalkan masyarakat terhadap produk-produk kosmetik lokal berkualitas agar merajai pasar kosmetik Indonesia,” pungkasnya. 

  • Penampakan Kosmetik Ilegal Lamiela & SVMY yang Diamankan BPOM RI

    Penampakan Kosmetik Ilegal Lamiela & SVMY yang Diamankan BPOM RI

    Penampakan Kosmetik Ilegal Lamiela & SVMY yang Diamankan BPOM RI

  • BPOM RI Bakal Cek Sampel Anggur Muscat Terkait Temuan Residu Pestisida di Thailand

    BPOM RI Bakal Cek Sampel Anggur Muscat Terkait Temuan Residu Pestisida di Thailand

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar bakal menindaklanjuti gaduh residu beracun di anggur muscat. Sebelumnya, otoritas pangan Thailand menemukan anggur shine muscat terkontaminasi residu pestisida melebihi batas aman.

    Untuk menjaga keamanan konsumen di Indonesia, Taruna mengatakan pihaknya berencana melakukan pengambilan sampling anggur shine muscat di pasar Indonesia. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian berkaitan dengan temuan tersebut.

    “Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat,” kata Taruna ketika ditemui awak media di Gedung DPR-RI, Selasa (29/10/2024).

    Taruna menegaskan hingga saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait residu beracun di produk anggur muscat. Ia juga menekankan pihaknya terus akan mengawasi dengan baik produk obat-obatan dan makanan yang dijual di wilayah Indonesia.

    Lebih lanjut Taruna juga menyoroti efek yang mungkin ditimbulkan pada kesehatan masyarakat terkait temuan residu anggur muscat ini apabila dikonsumsi masyarakat.

    “Sejauh ini dari teman-teman BPOM belum ada laporan. Tapi kami akan bertindak mulai hari ini, kami akan berkomunikasi dengan Kementerian terkait,” ujar Taruna.

    “Kita tahu ini kan residu pestisida macam-macam. Bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, bisa berbagai macam penyakit tambahan dan itu tentu akan menjadi concern kami,” sambungnya.

    (avk/kna)

  • Respons Kepala BPOM RI Terkait Temuan Residu Pestisida di Anggur Muscat

    Respons Kepala BPOM RI Terkait Temuan Residu Pestisida di Anggur Muscat

    Jakarta

    Kabar anggur shine muscat di Thailand mengandung kontaminasi sekitar 50 zat kimia berbahaya menjadi sorotan. Tidak sedikit yang meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI turut mengambil langkah strategis untuk mengawasi peredaran buah tersebut.

    “Di toko buah dan swalayan banyak yang menjual anggur jenis ini, tolong BPOM ikut turun tangan jangan diam saja,” tulis komentar warganet terkait peredaran anggur muscat.

    “Indo gimana nih BPOM?” tulis lainnya.

    Mengenai hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian. Hal ini dilakukan untuk memeriksa apakah residu dari anggur tersebut juga ditemukan di pasar Indonesia.

    Hingga saat ini, Taruna mengatakan belum ada temuan atau laporan terkait temuan residu pestisida pada anggur shine muscat di pasar Indonesia.

    “Tetapi kita akan berkoordinasi secara ketat badan karantina di departemen pertanian karena kan masuknya ke negara kita lewat situ. Sekaligus Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat,” kata Taruna ketika ditemui awak media di Gedung DRR-RI, Selasa (29/10/2024).

    Taruna menjelaskan jenis residu pestisida bisa bermacam-macam. Apabila dikonsumsi masyarakat, dapat meningkatkan risiko kanker, kerusakan hati, hingga penyakit lainnya.

    “Bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, bisa berbagai macam penyakit tambahan dan itu tentu akan menjadi concern kami. Kami setelah dari ini akan bertindak. Mulai hari ini akan berkoordinasi dengan kementerian terkait,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) mengeluarkan peringatan mengenai kontaminasi anggur ‘Shine Muscat’ setelah menemukan bahwa sebagian besar sampel yang dikumpulkan diyakini mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat maksimum yang diizinkan.

    Tes laboratorium menemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas keamanan 0,01 mg/kg. Secara total, tes tersebut juga mendeteksi 50 residu kimia, 22 di antaranya tidak diatur di bawah hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole dan fludioxonil.

    (avk/up)

  • Komisi IX DPR Cecar BPOM soal Heboh Temuan Anggur Muscat Mengandung Zat Berbahaya

    Komisi IX DPR Cecar BPOM soal Heboh Temuan Anggur Muscat Mengandung Zat Berbahaya

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago menyoroti temuan anggur shine muscat yang disebut tercemar zat kimia berbahaya. Dia mempertanyakan gerak cepat Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menyusul temuan tersebut.

    Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM, Irma menyayangkan tidak adanya respons cepat yang diambil BPOM untuk mengecek kandungan zat kimia di anggur shine muscat yang beredar di Indonesia.

    “Saya tanya Rizkal (Deputi Bidang Penindakan BPOM), kenapa kok BPOM gak bergerak? Rizkal, itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya dari karantina,” ungkapnya.

    Kepada Irma, Rizkal mengatakan bahwa peredaran anggur Muscat bukan lah wewenang BPOM, namun Badan Karantina Indonesia. Irma pun menyampaikan kritikannya terhadap kepala BPOM Taruna Ikrar yang hadir di agenda tersebut.

    Seharusnya, menurut Irma, BPOM bekerja sama dengan Badan Karantina mengenai peredaran anggur muscat. Irma pun mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi peredaran makanan dan obat-obatan.

    “Jangan cuma ngomong, ini menurut Thailand, menurut Malaysia, begini, begini. Itu bukan kerja kamu, namanya itu. Kamu nggak kerja itu. Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat berbahaya lho anggur itu,” ujarnya.

    (avk/up)

  • AirPods Pro 2 Bisa Jadi Alat Tes Pendengaran dan Alat Bantu Dengar

    AirPods Pro 2 Bisa Jadi Alat Tes Pendengaran dan Alat Bantu Dengar

    Jakarta

    Selain Apple merilis AirPods 4 dan AirPods 4 dengan active noise cancelling (ANC), Apple juga memberikan pembaruan software untuk AirPods Pro 2.

    Dalam pembaruan ini, AirPods Pro 2 mendapat fitur yang bisa menjadikan TWS itu menjadi alat bantu dengar yang “clinical grade” untuk pengguna yang mengalami masalah pendengaran tingkat rendah dan menengah.

    Fitur ini menurut Apple masih menunggu perizinan dari Food and Drug Administration (FDA), yang merupakan BPOM-nya Amerika Serikat. Namun mereka meyakini perizinan itu akan didapat dalam waktu dekat, lengkap dengan perizinan dari berbagai badan lainnya.

    Saat diaktifkan, fitur alat bantu dengar ini akan meningkatkan suara dengan frekuensi tertentu secara real time. Misalnya suara percakapan ataupun suara lainnya, sesuai dengan hasil pengujian pendengaran pemakainya.

    Pengujian itu dilakukan lewat AirPods Pro 2 yang dipasangkan dengan iPhone ataupun iPad yang menggunakan iOS dan iPadOS 18, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (10/9/2024).

    Dalam pengujian tersebut pengguna akan dimina untuk mendengarkan suara-suara yang diputar di AirPods Pro 2 dan mengikuti petunjuk di layar perangkat, yaitu apakah mereka bisa mendengar atau tidak suara-suara tersebut.

    Durasi pengujiannya tak sampai lima menit, dan hasilnya akan ditampilkan di iPhone ataupun iPad, lengkap dengan audiogram dan tingkat kehilangan pendengaran di masing-masing terlinga.

    Setelahnya, iPhone atau iPad akan membuat profil suara sesuai hasil pengujian tersebut. Profil ini akan otomatis diterapkan jika pengguna menggunakan AirPods Pro 2 untuk mendengarkan lagu, podcast, panggilan telepon, dan lainnya.

    Terakhir, Apple juga menambahkan mode perlindungan pendengaran pasif, yang cara kerjanya adalah menurunkan tingkat keberisikan secara otomatis di tempat seperti konser musik dan lainnya.

    Apple membuat fitur ini selalu aktif karena mereka menyebut dari tiap tiga orang, satu di antaranya terpapar lingkungan berisik yang membahayakan pendengaran manusia.

    Deretan fitur baru ini akan disebar sebagai pembaruan gratis pada beberapa waktu ke depan untuk pengguna di 100 negara.

    “Melindungi dan menjaga pendengaran kita akan meningkatkan kualitas hidup kita, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Rick Netizel, profesor kesehatan publik dari Universitas Michigan, yang juga menjadi peneliti di Apple Hearing Study.

    “Saya sangat tak sabar Apple merilis fitur penting untuk mendukung kesehatan pendengaran penggunanya. Fitur ini akan membantu pengguna melindungi telinganya dari polusi suara,” jelas Rick dalam keterangan resmi Apple.

    (asj/asj)

  • Pemuda Sragen Edarkan Pil Koplo di Karanganyar Ngawi

    Pemuda Sragen Edarkan Pil Koplo di Karanganyar Ngawi

    Ngawi (beritajatim.com) – DMA (20), pemuda asal Sragen, Jawa Tengah kedapatan memgedarkan obat-obatan tanpa izin edar yang membahayakan kesehatan masyarakat di Karanganyar Ngawi. DMA ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi di Dusun Banyuasin, Desa/Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Barang bukti yang disita yakni 300 butir obat/ pil koplo dari berbagai jenis, dibungkus kardus dan plastik,” terang Kasat Reserse Narkoba Polres Ngawi, AKP Ipung Herianto, Minggu (25/08/2024)

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Diduga, peredaran pil koplo di Ngawi menyasar wilayah pinggiran. Seperti kawasan Kecamatan Mantingan dan Karangnyar. Sebagai informasi, Polres Ngawi sebelumnya menangkap pemuda asal Desa Banaran, Kecamatan Sambung Macan, Sragen, Jawa Tengah, TB (27), mengedarkan ribuan pil koplo di wilayah Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi Jawa Timur. TB ditangkap pada Kamis (18/7/2024)

    Pemuda itu tangkap saat sedang ngopi santai di salah satu angkringan di wilayah Kecamatan Mantingan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan, yakni 7.068 butir obat/pil koplo berbagai jenis, uang tunai Rp150.000 dan satu unit ponsel.

    Peredaran obat-obatan tanpa izin edar sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Obat-obatan tersebut seringkali mengandung zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Selain itu, obat-obatan palsu juga tidak memiliki khasiat seperti obat asli dan dapat membahayakan nyawa pasien.

    Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan obat-obatan yang dijual secara bebas tanpa resep dokter. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya.

    Untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal, Polres Ngawi akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan tersebut. Selain itu, Polres Ngawi juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya obat-obatan ilegal.

    Terpisah, Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya. [fiq/but]