Kementrian Lembaga: BPOM

  • 12 Siswa SD di Lampung Keracunan, Hasil Uji Laboratorium Jajanan Sekolah Tercemar Bakteri Basilus

    12 Siswa SD di Lampung Keracunan, Hasil Uji Laboratorium Jajanan Sekolah Tercemar Bakteri Basilus

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung telah melakukan uji laboratorium terhadap jajanan yang diduga menyebabkan 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung keracunan. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan, terdapat bakteri basilus yang mencemari produk makanan tersebut.

    Penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung terhadap peristiwa 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung keracunan jajanan berakhir. Hal itu setelah penyidik mendapatkan hasil uji laboratorium terhadap produk jajanan yang diduga penyebab 12 siswa mengalami keracunan.

    Berdasarkan uji laboratoriun, terdapat bakteri basilus yang mencemari produk makanan yang membuat 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung mengalami keracunan.

    Bakteri tersebut menyebabkan penurunan leukosit dan kenaikan trombosit. Hal tersebut menyebabkan para korban mengalami mual dan pusing seusai mengonsumsi produk jajanan kemasan tersebut.

    Berdasarkan uji laboratorium, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang menimpa 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung. Dengan demikian, Polresta Bandar Lampung memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, keberadaan bakteri tersebut bukan berasal dari produksi makanan, tetapi dari lingkungan penyimpanan makanan. Dari hasil uji laboratorium tidak ada zat kimia berbahaya yang terkandung dalam jajanan tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan, kantin sekolah tidak higienis. Sehingga makanan yang dijual tercemar bakteri basilus dan menyebabkan siswa yang mengonsumsinya mengalami sakit,” kata Hendrik.

    Hendrik menjelaskan, sampel yang mereka periksa berasal dari makanan yang telah terbuka dan dikonsumsi oleh para korban keracunan. Kemudian pihaknya juga mengambil sampel darah dari korban yang mengalami sakit.

    “Dari hasil pemeriksaan itu, laboratorium tidak menemukan bahan berbahaya baik di darah korban atau pun makanan. Terlebih jajanan tersebut juga telah memiliki izin edar dari BPOM,” jelas Hendrik.

    Hendrik mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium pihaknya menyimpulkan, keracunan yang dialami para korban bukan pada produksi karena produk jajanan tersebut telah memenuhi standar dan memiliki izin edar.

    Hendrik menambahkan, pihaknya juga meneliti dugaan pelanggaran terkait produksi dan perdagangan pangan yang tidak memenuhi standar, yaitu sesuai Pasal 140 UU No 6 Tahun 2023.

    Peristiwa keracunan yang dialami belasan siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung ini terjadi saat para siswa istirahat pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Belasan siswa yang mengalami keracunan terdiri dari siswa kelas lima dan kelas enam yang sedang jam istirahat. Mereka merasakan mual, sakit perut, dan muntah setelah mengkonsumsi jajanan kemasan mirip sosis yang mereka beli di kantin sekolah.

  • Budi Arie soal Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis: Kalau Bisa Tak Ada yang Impor – Page 3

    Budi Arie soal Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis: Kalau Bisa Tak Ada yang Impor – Page 3

    Guna mendukung efektivitas pelaksanaan, BGN menggandeng Kodim di berbagai wilayah. Kodim memiliki peran strategis dalam membantu penyaluran ke wilayah-wilayah sulit jangkauan, terutama di daerah-daerah terpencil dan daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

    Di samping anak sekolah, target penerima manfaat mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan pendekatan dapur umum yang mampu melayani 2.500 hingga 3.000 anak per unit layanan.

    Keberhasilan program akan dievaluasi secara berkala, termasuk melalui indikator kesehatan seperti tinggi badan dan berat badan anak, yang diukur oleh tenaga gizi di setiap unit pelayanan. Evaluasi ini nantinya akan melibatkan beberapa instansi, termasuk Puskesmas dan sekolah, dengan dukungan pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan standar keamanan pangan terjaga.

    “Kami berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam evaluasi nutrisi anak dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat. Semua ini dilakukan agar program berjalan dengan kualitas yang terjaga dan manfaat yang optimal,” ucap Ikeu.

     

    Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

  • Bos Mayora Blak-blakan Respons Aturan Kadar Gula Produk Pangan

    Bos Mayora Blak-blakan Respons Aturan Kadar Gula Produk Pangan

    Jakarta, CNBC Indonesia PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mengkritik aturan pelabelan kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman (mamin) yang diterapkan tanpa adanya penyesuaian, bakal menghancurkan bisnis perseroan. 

    Direktur Utama Mayora Group Andre Sukendra Atmadja menyebut biaya produksi akan naik 4-5 kali lipat jika harus membuat permen tanpa gula. Hal ini sejalan juga, karena dengan adanya aturan tersebut maka produk permen akan otomatis mendapatkan label merah, lantaran kandungan gula dalam sebuah permen mencapai 40% atau 1,2 gram dari total berat bersih 3 gram.

    “(Biaya produksi) naik. Kalau dibuat jadi sugar free candy (permen tanpa gula) , ya bukan hanya naik 2 kali lipat, tapi bisa 4-5 kali lipat (kenaikan biaya produksinya),” kata Andre saat ditemui di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024).

    Perlu diketahui, kebijakan pelabelan direncanakan akan diatur dalam peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Pasal 194 dalam PP Kesehatan menetapkan, penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak akan didasarkan pada kajian risiko dan standar internasional. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri tidak memberikan mandat khusus terkait kadar gula dalam produk pangan kemasan, tetapi menetapkan batas konsumsi harian gula sebesar 50 gram.

    Rencananya, kebijakan pelabelan ini akan mengkategorikan produk pangan kemasan dalam tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau. Label merah menandakan bahwa produk tersebut memiliki kandungan gula, garam, atau lemak yang lebih tinggi dari batas konsumsi yang disarankan, kuning berarti perlu kewaspadaan, dan hijau menunjukkan produk itu aman untuk dikonsumsi.

    Andre menilai, dengan adanya aturan pelabelan itu justru akan menyesatkan konsumen, karena seolah-olah makanan dan minuman yang berlabel merah jadi sesuatu yang berbahaya dan tidak baik untuk kesehatan.

    “Sebenarnya produknya nggak apa-apa, tapi setelah ada label seolah-olah jadi ada masalah. Misalnya permen, mana mungkin permen (dapat label) hijau, yang pasti merah. Cuman, makan permen berapa sih? nggak mungkin satu kantong habis, paling satu. Tapi karena label ini jadi menyesatkan, barangnya seolah beracun karena labelnya merah,” ujarnya.

    Karena itu, dia meminta agar pemerintah menciptakan persaingan dagang yang setara antara industri mamin dalam kemasan dengan industri mamin siap saji, tak terkecuali UMKM.

    “Harus equal playing field. Industri siap saji harus dilabel, seperti biskuit ada label merah (konsumen) nggak jadi beli, jadinya beli martabak, sama saja bohong atau tambah parah. Jadi kita minta equal playing field. Kalau industri mamin dalam kemasan dilabel, yang industri siap saji harus bisa melaksanakan pelabelannya (juga). Kalau nggak ini bahaya,” ucap dia.

    Usulkan 2 Solusi Alternatif 

    Andre pun menawarkan dua alternatif kepada pemerintah untuk menjaga agar konsumsi gula masyarakat terjaga. Pertama, dengan memberikan masa tenggang selama dua tahun sebelum aturan tersebut diimplementasikan secara penuh.

    Menurutnya, industri makanan dan minuman dalam negeri memerlukan waktu untuk menyesuaikan resep pada setiap produknya. Di saat yang sama, Andre menilai masyarakat butuh waktu untuk edukasi yang memadai mengenai konsumsi produk pangan kemasan yang rendah gula.

    Kedua, ia mengusulkan agar kebijakan pelabelan difokuskan pada program “Pilihan Lebih Sehat.” Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah meluncurkan logo centang hijau untuk produk pangan kemasan yang rendah gula, garam, dan lemak.

    Andre menilai program “Pilihan Lebih Sehat” pada akhirnya akan mendorong produsen untuk menghasilkan produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang rendah. Ini karena efektivitas sosialisasi program tersebut yang sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu.

    “Dengan program ‘Pilihan Lebih Sehat’ konsumen akan lebih teredukasi, dan akhirnya hijrah ke pangan rendah gula, garam, dan lemak dalam 2-3 tahun ke depan. Jadi, produsen lebih stabil dalam menjalankan bisnis,” pungkasnya.

    Foto: Mendag Budi Santoso (kiri) didampingi Direktur Utama Mayora Group Andre Sukendra Atmadja (kanan) saat ditemui dalam kegiatan peluncuran kontainer ekspor ke-400 ribu Mayora Group di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari)
    Mendag Budi Santoso (kiri) didampingi Direktur Utama Mayora Group Andre Sukendra Atmadja (kanan) saat ditemui dalam kegiatan peluncuran kontainer ekspor ke-400 ribu Mayora Group di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari)

    (dce)

  • Lagi Marak Produk Overclaim, Dokter Juga Ingatkan Ciri Skincare Berisiko Kanker

    Lagi Marak Produk Overclaim, Dokter Juga Ingatkan Ciri Skincare Berisiko Kanker

    Jakarta

    Skincare ‘overclaim’ belakangan disorot lantaran sejumlah hasil laboratorium menunjukkan kadar berbeda kandungan dalam produk dengan klaim yang dipasarkan. Hal ini dinilai merugikan konsumen lantaran membeli produk dengan efektivitas tidak sesuai harapan.

    Dalam sejumlah kasus, memang tidak sedikit pemilik skincare bukan berlatarbelakang dokter. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah selama yang bersangkutan benar-benar melakukan riset terhadap produk yang akan dijual. Tidak sebatas meminta sejumlah pabrik atau maklon melakukan produksi massal.

    “Kadang-kadang owner beli langsung di maklon, sekalian produksi langsung, ownernya nggak tau isinya apa cuma untuk isi klaim whitening, pabriknya mungkin ‘kucing-kucing-an juga’, ditaruh lah 0,01 persen, padahal klaimnya 10 persen,” terang spesialis kecantikan dr dr. Eklendro Senduk, D, AAAM,M.Ks atau yang akrab disapa dr Ekles kepada detikcom, Selasa (5/11/2024).

    Karenanya, dr Ekles berpesan agar masyarakat benar-benar memilih produk yang sudah berjalan selama bertahun-tahun tanpa catatan atau track record buruk.

    “Pilih lah memang brand-brand dia lihat established ya, yang kuat kalau dia klaim berapa persen, track recordnya berapa lama, jangan brand baru viral satu sampai dua tahun dengan klaim-klaim seperti itu, testimoni juga dilihat,” lanjutnya.

    Hal yang mengkhawatirkan dinilai dr Ekles tidak hanya pada skincare overclaim, melainkan maraknya penjualan skincare dengan tingginya kandungan merkuri.

    “Banyak skincare yang beredar di lapangan adalah mengandung merkuri yang ala-ala sudah diBPOM-kan, jadi mereka kasih periksa ke BPOM RI, izinnya lain, isinya bagus tuh, saat didaftarkan, eh setelah mereka jual di masyarakat ada merkuri, itu memang mafia sih, itu banyak di daerah-daerah,” tegas dr Ekles.

    Tren penggunaan skincare bermerkuri paling tinggi ditemukan di daerah, terutama wilayah timur. Bahkan, banyak masyarakat menganggap kandungan merkuri tidak bermasalah.

    “Karena mereka merasa satu minggu bisa langsung kinclong, tetapi 6 bulan, kemudian, satu bulan kemudian, muncul flek, dan tahunan bisa terjadi kanker kulit. Itu di daerah-daerah, 70 persen kasusnya seperti itu,” pungkasnya.

    Sebagai langkah dalam menciptakan praktik estetika yang lebih aman di Indonesia, Ekles Academy by dr Ekles resmi bekerja sama dengan Korean Medical Business Smart Solution (K-MBSS), platform medis estetika ternama dari Korea Selatan.

    Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kompetensi para dokter di bidang estetika di Indonesia.

    Program ini diharapkan dapat menciptakan standar baru dalam pelatihan estetika dan meningkatkan kompetensi dokter-dokter estetika di Indonesia.

    (naf/naf)

  • 8 Cara Mudah Mengatasi Keracunan Latiao

    8 Cara Mudah Mengatasi Keracunan Latiao

    Jakarta, Beritasatu.com – Latiao adalah camilan pedas asal China yang tengah populer, terutama di kalangan anak muda. Camilan ini terbuat dari tepung terigu yang dibumbui dengan rempah-rempah, memberikan rasa yang pedas dan nikmat.

    Namun, popularitasnya kini disertai dengan kekhawatiran mengenai dampak kesehatan, setelah beberapa kasus keracunan dilaporkan. Beberapa orang dilaporkan mengalami keracunan di berbagai daerah, seperti Lampung, Tangerang Selatan, Riau, Sukabumi, Wonosobo, dan Pamekasan. Kasus-kasus ini melibatkan anak-anak sekolah dasar yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi latiao.

    Meski sudah terdaftar di BPOM, latiao kini disarankan untuk tidak dikonsumsi karena mengandung bakteri yang menyebabkan keracunan. Jika terlanjur mengalami keracunan, berikut ini delapan cara mengatasinya yang dikutip dari Healthline, Selasa (4/11/2024).

    1. Tetap terhidrasi
    Usahakan untuk tetap minum banyak cairan, terutama jika Anda mengalami muntah atau diare. Cairan, seperti air putih atau larutan rehidrasi oral (ORS) sangat membantu untuk menggantikan elektrolit yang hilang dan menjaga keseimbangan tubuh selama pemulihan.

    2. Hindari makanan berat
    Jika gejala keracunan latiao cukup parah, sebaiknya hindari konsumsi makanan berat hingga mual atau muntah mereda. Setelah itu, mulailah makan secara perlahan dengan makanan yang ringan dan hambar, seperti roti panggang atau nasi, untuk membantu lambung beradaptasi.

    3. Istirahat yang cukup
    Istirahat sangat penting untuk mempercepat pemulihan tubuh dari keracunan latiao. Hindari aktivitas fisik berat dan beri tubuh waktu untuk pulih, karena istirahat juga dapat membantu meredakan stres pada sistem pencernaan yang terganggu.

    4. Segera cari bantuan medis
    Jika gejala semakin parah, seperti sakit perut hebat, muntah terus-menerus, diare parah, atau kesulitan bernapas, segera pergi ke rumah sakit. Gejala-gejala ini bisa menandakan reaksi serius yang membutuhkan penanganan medis cepat, terutama untuk mencegah dehidrasi atau komplikasi lainnya.

    5. Mengonsumsi obat
    Obat-obatan seperti loperamide (imodium) atau pepto-bismol bisa membantu mengatasi diare dan mual. Namun, sebaiknya konsultasikan dengan tenaga medis sebelum menggunakannya, karena obat-obatan ini dapat menutupi gejala yang mungkin menunjukkan masalah yang lebih serius.

    6. Hindari minuman tertentu
    Saat keracunan latiao, hindari minuman yang mengandung alkohol, kafein, atau yang bersifat pedas. Minuman ini dapat memperburuk kondisi. Sebaiknya konsumsi air putih untuk tetap terhidrasi dengan baik.

    7. Pantau gejala yang muncul
    Perhatikan perkembangan gejala yang Anda alami. Jika gejala semakin parah atau muncul gejala baru, segera cari bantuan medis. Memantau gejala penting untuk mengetahui apakah kondisi semakin membaik atau justru memburuk.

    8. Melaporkan kejadian keracunan
    Jika Anda merasa gejala keracunan disebabkan oleh konsumsi latiao atau produk lainnya, segera laporkan kejadian tersebut kepada otoritas kesehatan setempat. Pelaporan ini penting untuk membantu otoritas memantau dan menganalisis kasus keracunan, serta mencegah risiko bagi orang lain.

  • Video: BPOM Ingatkan Masyarakat Pentingnya Cuci Buah Sebelum Dikonsumsi

    Video: BPOM Ingatkan Masyarakat Pentingnya Cuci Buah Sebelum Dikonsumsi

    Video: BPOM Ingatkan Masyarakat Pentingnya Cuci Buah Sebelum Dikonsumsi

  • Kurangi Risiko Residu Berbahaya, Masyarakat Diimbau Cuci Buah Sebelum Dikonsumsi

    Kurangi Risiko Residu Berbahaya, Masyarakat Diimbau Cuci Buah Sebelum Dikonsumsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci buah sebelum dikonsumsi, utamanya buah-buahan yang kulitnya bisa langsung dikonsumsi seperti anggur.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, tindakan mencuci buah sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah.

    “Mengingat, anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan,” kata Arief dalam konferensi pers di Kantor Bapanas, Senin (4/10/2024).

    Pemerintah melalui Peraturan Badan  No.1/2023 tentang Label Pangan Segar mewajibkan dicantumkannya informasi yang diperlukan di kemasan guna menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.

    Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat agar selalu menerapkan praktik keamanan pangan. Diantaranya, membaca label yang tertera, memilih komoditas yang memiliki izin edar, teliti sebelum membeli buah. Dengan begitu, masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.

    Imbauan ini disampaikan Arief usai adanya dugaan residu berbahaya klorpirifos dan endrin aldehyde dalam anggur shine muscat di Thailand. Pemerintah dalam hal ini Bapanas dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji laboratorium menyusul adanya temuan tersebut.

    Berdasarkan hasil parameter uji residu pestisida menggunakan metode GC-MS terhadap anggur shine muscat, BPOM menemukan bahwa Limit of Detection (LOD) sebanyak 0,02 mikrogram per kilogram, dan LOP-nya 0,07 mikrogram per kilogram.

    “Hasilnya kita anggap tidak terdeteksi,” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar. 

    Hasil tersebut memperkuat hasil laboratorium dari Bapanas. Hasil uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur shine muscat menunjukan bahwa sebanyak 219 senyawa terdeteksi negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR).

    Bapanas bersama dengan Dinas yang menangani urusan pangan di provinsi dan kabupaten/kota selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat dan Daerah sebelumnya juga telah melakukan uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah.

    Hasilnya, 90% sampel negatif dan 10% sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah atau di bawah ambang batas maksimum residu.

    Arief menyebut, jika di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, Bapanas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, dari peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat. 

    Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) sebelumnya mengeluarkan peringatan terhadap produk anggur impor shine muscat lantaran adanya temuan kandungan residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat yang diizinkan. 

    Berdasarkan hasil pengambilan sampel yang dilakukan pada 2-3 Oktober 2024, ditemukan kandungan pestisida melebihi ambang batas dalam 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok. 

    Terbaru, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Administration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk anggur shine muscat aman untuk dikonsumsi karena tidak terbukti mengandung bahan berbahaya.

  • Binasol, Solusi Sembuhkan Luka & Perawatan Kulit dari Ekstrak Binahong

    Binasol, Solusi Sembuhkan Luka & Perawatan Kulit dari Ekstrak Binahong

    Jakarta

    Masyarakat Indonesia kini memiliki solusi baru untuk merawat dan menyembuhkan luka dengan hadirnya Binasol. Ini adalah gel herbal pertama di Indonesia dengan ekstrak Binahong (heartleaf maderavine madevine), yang telah melalui penelitian intensif selama tiga tahun, untuk membantu mengatasi berbagai jenis luka dan masalah kulit dengan efektif.

    Mengapa Binasol?

    Binasol dirancang khusus oleh tim ahli untuk memberikan solusi perawatan kulit yang aman dan efektif. Kandungan utama Binasol, ekstrak Binahong, telah dikenal dalam pengobatan tradisional sebagai tanaman dengan banyak manfaat penyembuhan. Kombinasi ekstrak Binahong dengan gel base yang diformulasikan secara khusus, menjadikan Binasol mudah digunakan dan cepat meresap ke dalam kulit.

    Manfaat Luar Biasa Binasol

    Binasol menawarkan banyak manfaat dalam satu produk. Gel ini tidak hanya membantu menyembuhkan luka diabetes, tetapi juga berbagai jenis luka lainnya, seperti luka terbuka, luka bernanah, luka sayat, luka robek, memar atau bengkak, luka bakar, dan luka pasca operasi. Selain itu, Binasol juga efektif untuk mengatasi masalah kulit seperti jerawat, gatal, kutil, dan bisul.

    Tentang Binasol

    Foto: dok. Binasol

    Binasol adalah produk inovatif dari ekstrak Binahong yang dikembangkan oleh tim ahli untuk memberikan solusi perawatan kulit yang efektif dan aman. Dengan komitmen pada kualitas dan keamanan, Binasol hadir sebagai pilihan utama untuk berbagai kebutuhan penyembuhan luka dan perawatan kulit di Indonesia.

    Cara Penggunaan yang Mudah

    Penggunaan Binasol sangat sederhana. Cukup oleskan gel ini 2-3 kali sehari pada area yang terluka atau berjerawat secara berkala hingga luka atau jerawat kering dan sembuh. Formula gel yang nyaman membuat penggunaannya praktis dan tidak meninggalkan rasa lengket.

    Keamanan Terjamin

    Binasol telah terdaftar dan disertifikasi oleh BPOM RI dengan nomor pendaftaran POM TR 193627741. Ini menjamin bahwa Binasol adalah produk yang aman dan telah melalui pengujian yang ketat.

    Testimoni Pengguna

    Banyak pengguna yang telah merasakan manfaat luar biasa dari Binasol. Mereka melaporkan percepatan penyembuhan luka dan perbaikan kondisi kulit hanya dalam beberapa hari penggunaan rutin.

    Binasol adalah solusi inovatif untuk perawatan kulit dan penyembuhan luka. Dengan kandungan alami dari ekstrak Binahong yang telah terbukti secara ilmiah, Binasol menawarkan perawatan yang efektif, aman, dan praktis. Jangan biarkan luka dan masalah kulit mengganggu aktivitas Anda. Dapatkan Binasol sekarang juga dan rasakan manfaatnya!

    Untuk informasi lebih lanjut dan pembelian hubungi 0813-1915-7427. Anda dapat mengunjungi website resmi kami https://binasol.info/pemesanan atau https://mustikajayaherbal.com/product/binasol. Binasol juga tersedia di MarketPlace kesayangan Anda, antara lain Shopee dan Tokopedia.

    (Content Promotion/Binasol)

  • Pedagang Heboh saat Gibran Borong Sembako di Pasar Kahayan Kalteng

    Pedagang Heboh saat Gibran Borong Sembako di Pasar Kahayan Kalteng

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memborong barang dagangan salah satu pedagang di Pasar Tradisional Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Pasar Kahayan dikenal sebagai salah satu pasar tradisional yang aman dari bahan berbahaya dan telah mendapat predikat Pasar Aman dari BPOM pada tahun 2019. 

    Salah satu pedagang terlama di pasar itu yang bernama Siti Majidah mengemukakan bahwa tidak semua bahan pangan bisa masuk ke Pasar Kahayan. Pasalnya, ada seleksi yang sangat ketat untuk menjamin konsumen aman.

    “Hanya bahan pangan terseleksi yang bisa dipasarkan di sini,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/11).

    Dia juga mengaku senang dan bahagia karena barang dagangannya dibeli oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Beli lombok satu kilo, berambang (bawang) satu kilo, beli asam satu kilo,” katanya.

    Gibran juga turut mengunjungi SD Negeri 1 Langkai dan ikon Bundaran Besar Palangka Raya didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

    “Tadi seperti yang kita ketahui, beliau datang langsung ke Pasar Kahayan, terus ke SD dalam rangka program makan siang itu. Ini sangat luar biasa untuk program makan gratis ini, yang mana ada penggerakan ekonomi di situ,” jelas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dikutip dari Antara, Senin. 

    Sugianto menyatakan pemerintah provinsi menyambut baik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat dan siap mendukung serta menyukseskannya, apalagi memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk dari sisi ekonomi.

    “Beliau (Wakil Presiden) menanyakan perkembangan pembangunan di kawasan Bundaran Besar, sekaligus mengingatkan untuk menjaga kualitas pembangunan,” tuturnya.

    Sementara itu, agenda utama kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran ke Kalimantan Tengah, yakni menghadiri sekaligus membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Nasional pada Senin malam.

    Adapun MTQ VII Korpri Nasional di Kalimantan Tengah ini diikuti sekitar 1.700 anggota Korpri dari 89 kafilah, terdiri dari pemerintah provinsi serta kementerian maupun lembaga.

  • Aturan Pelabelan Bahaya Sudah Ada, Perlukah BPA Dilarang untuk Kemasan Pangan?

    Aturan Pelabelan Bahaya Sudah Ada, Perlukah BPA Dilarang untuk Kemasan Pangan?

    Jakarta

    Banyak penelitian menunjukkan dampak migrasi senyawa kimia Bisphenol A atau BPA terhadap kesehatan. Beberapa negara pun kini sudah melarang penggunaan bahan kimia ini pada produk plastik.

    Sebut saja Amerika Serikat, Malaysia, hingga negara-negara di Eropa. Negara-negara ini telah melarang penggunaan BPA dalam produk kemasan pangan.

    Sebagai informasi, BPA adalah senyawa kimia yang sering ditemukan dalam produk plastik, seperti botol minum, wadah makanan, pelapis kaleng, dan galon guna ulang. Ketika suatu kemasan, seperti galon guna ulang terpapar suhu panas atau digunakan berulang kali, serta pendistribusiannya yang tidak baik misalnya diangkut dengan truk terbuka sehingga terpapar sinar matahari langsung, BPA bisa larut ke dalam air yang minum setiap hari.

    Kontrol pasca produksi dari produsen galon polikarbonat yang lemah mengakibatkan penemuan BPOM periode 2021-2022 yang menunjukkan, kadar BPA yang bermigrasi pada air minum lebih dari 0,6 ppm (standar BPOM) meningkat berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pula dengan hasil pengujian migrasi BPA di ambang 0,05-0,6 ppm, meningkat berturut-turut hingga 41,56 persen.

    Menurut perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus spesialis obstetri dan ginekologi dr Ulul Albab, SpOG, beberapa studi menyatakan bahwa migrasi BPA bisa berbahaya untuk jangka panjang, baik pada laki-laki perempuan, dan tumbuh kembang anak.

    “Kalau dibilang risiko pada laki-laki dengan paparan BPA terkait dengan infertility-nya, karena benar-benar saya katakan dengan meningkat 4,2 kali lipat,” ucapnya dalam acara detikcom Leaders Forum di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    Peserta detikcom Leaders Forum membahas kontroversi BPA. Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth

    Di Indonesia, pemerintah belum sepenuhnya melarang penggunaan BPA. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mewajibkan pelaku industri untuk memberikan label peringatan bahaya BPA pada galon dengan bahan polikarbonat. Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

    Karena kita tahu bahwa alternatif selain BPA juga ada dan kita tahu bahwa BPA juga berdampak pada kesehatan

    dr Ulul Albab, SpOG – Sekjen PB IDI

    Regulasi BPOM ini dinilai menjadi langkah langkah penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Apalagi mengingat risiko kesehatan yang dapat timbul akibat paparan BPA di galon guna ulang yang dikonsumsi jutaan masyarakat Indonesia setiap harinya.

    Meski pemerintah sudah memberlakukan aturan pelabelan, dr Ulul menilai tetap penting untuk tidak menggunakan BPA dalam sebuah kemasan pangan, misalnya di galon guna ulang. Alternatif pengganti BPA dalam kemasan pangan sudah tersedia dan dapat digunakan secara luas tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

    “Kita tidak hanya bicara air minum dalam kemasan, tapi produk atau wadah atau kemasan apapun itu terkait dengan BPA. Karena kita tahu bahwa alternatif selain BPA juga ada dan kita tahu bahwa BPA juga berdampak pada kesehatan,” lanjutnya lagi.

    Perlahan, makin banyak produk galon air minum kemasan yang beralih dari plastik polikarbonat ke PET yang lebih aman. Kemasan galon guna ulang mulai ditinggalkan, meski ada juga produk yang baru mulai mendistribusikannya secara selektif di wilayah tertentu.

    (suc/up)