Memahami Perbedaan Salon Kecantikan dan “Medical Aesthetic” Menurut Panduan IDI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus praktik ilegal di
klinik kecantikan Ria Beauty
menyoroti pentingnya membedakan antara layanan
salon kecantikan
dan
medical aesthetic
.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan panduan untuk mengenali perbedaan keduanya agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang tidak aman.
Ketua Purna IDI, Dr Daeng M Faqih, menjelaskan bahwa salon kecantikan hanya menyediakan layanan non-medis, seperti merias wajah, memotong rambut, hingga perawatan tubuh sederhana.
“Kalau hanya memberikan merias wajah, merias apa itu yang selevel salon, enggak apa-apa itu dikerjakan orang yang sudah terampil, dapat pendidikan yang (punya) sertifikat,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).
Sebaliknya, medical aesthetic melibatkan tindakan medis, seperti penggunaan obat-obatan, suntikan, atau prosedur invasif yang hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis berlisensi. “Kalau sudah pakai metode tertentu, tindakan tertentu, obat-obatan tertentu, apalagi yang invasif, nah itu harus hati-hati. Itu perlu keterampilan selevel dokter supaya orang yang dilayani itu aman,” tambahnya.
Faqih menjelaskan lebih rinci tindakan yang termasuk kategori medis, seperti:
1. Injeksi atau penyuntikan: Penggunaan jarum untuk menyuntikkan zat tertentu.
2. Pemberian obat: Termasuk krim anestesi atau serum yang hanya boleh digunakan oleh tenaga medis.
3. Tindakan invasif: Prosedur yang melibatkan penetrasi ke dalam kulit atau jaringan tubuh lainnya.
“Iya, kalau anestesi itu tindakan medis. Itu perlu belajar betul, karena yang dipelajari bukan hanya cara pemberiannya, tapi juga risiko dan penanganannya,” katanya.
Kasus yang menjerat pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), menjadi contoh nyata risiko praktik ilegal.
Ria, yang berlatar belakang sarjana perikanan, ditangkap bersama karyawannya, DN (58), karena memberikan layanan medis tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Mereka ditangkap saat melayani tujuh pelanggan dengan
treatment derma roller
di sebuah kamar hotel di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).
Penyidik menemukan alat
derma roller
tanpa izin edar, krim anestesi, dan serum yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Barang bukti yang disita meliputi alat pelindung diri, suntikan, alat derma roller, dan uang tunai Rp 10,7 juta.
Polisi menyebut tindakan ini melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.
IDI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. “Pastikan klinik memiliki izin operasional yang masih berlaku dan tenaga medis yang berwenang,” tegas Faqih.
Dengan memahami perbedaan layanan salon kecantikan dan
medical aesthetic
, masyarakat dapat terhindar dari risiko tindakan medis ilegal yang membahayakan kesehatan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BPOM
-

Daya Saing UMKM Akan Ditingkatkan dengan Standarisasi BPOM
Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada akhir November 2024, Erick mengungkapkan telah sepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM.
“Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi. Nanti program berikutnya kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang mendapat pinjaman Rp1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” kata Erick Thohir, Selasa, 10 Desember 2024.
Tujuan besar tersebut mengandalkan tiga langkah strategis yaitu memaksimalkan ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM, pemanfaatan database program PNM Mekaar dan digitalisasi sinergitas guna konsolidasi database.
Sementara Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan kolaborasi dengan BPOM adalah langkah penting untuk membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global.
Ia optimis dengan inisiasi Kementerian BUMN bersama BPOM akan mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten.
Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani. Dengan akses pembiayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli.
Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal.
Melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Jakarta: PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada akhir November 2024, Erick mengungkapkan telah sepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM.
“Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi. Nanti program berikutnya kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang mendapat pinjaman Rp1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” kata Erick Thohir, Selasa, 10 Desember 2024.
Tujuan besar tersebut mengandalkan tiga langkah strategis yaitu memaksimalkan ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM, pemanfaatan database program PNM Mekaar dan digitalisasi sinergitas guna konsolidasi database.
Sementara Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan kolaborasi dengan BPOM adalah langkah penting untuk membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global.
Ia optimis dengan inisiasi Kementerian BUMN bersama BPOM akan mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten.
Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani. Dengan akses pembiayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli.
Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal.
Melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(DEN)
-

BRI dan Holding Ultra Mikro Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM melalui Sertifikasi BPOM
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk beserta anggota Holding Ultra Mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan komitmen mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dalam meningkatkan daya saing UMKM.
Sebelumnya pada akhir November 2024, Erick Thohir mengungkapkan telah sepakat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM. Tujuan besar tersebut mengandalkan tiga langkah strategis yaitu memaksimalkan ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM, pemanfaatan database program PNM Mekaar dan digitalisasi sinergitas guna konsolidasi database.
“Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi. Nanti program berikutnya, tadi disampaikan, kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang menempat pinjaman Rp1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” kata Erick Thohir.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa program sertifikasi BPOM ini selaras dengan upaya BRI dalam pemberdayaan yang menjadi salah satu kunci meningkatkan potensi dan kapasitas pelaku UMKM di Indonesia, mengingat UMKM berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Konsep pemberdayaan kami sungguh komprehensif dan terukur, serta dapat dimonitor dengan baik,” ujar Supari. Dalam hal ini, BRI menjalankan program pemberdayaan UMKM melalui tiga fase, yakni fase dasar, integrasi dan interkoneksi. Di fase dasar, BRI melakukan mapping UMKM dengan sistem self-assessment naik kelas dengan menggunakan indikator yang sudah difasilitasi oleh BRI.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari (Foto:Dok.BRI)
Selanjutnya dalam fase integrasi, BRI mengintegrasikan sistem dan database dengan kementerian/lembaga terkait sehingga menjadi data center UMKM. Terakhir, BRI melakukan integrasi antara sistem dan database milik Perseroan, kementerian/lembaga terkait serta koneksi dengan instansi eksternal terkait perizinan, sertifikasi halal, UMKM ekspor.
Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan bahwa kolaborasi dengan BPOM adalah langkah penting untuk membantu UMKM menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun global. Ia optimis dengan inisiasi Kementerian BUMN bersama BPOM akan mendorong semangat entrepreneurship nasabah binaannya dan keluar dari zona subsisten.
Hal tersebut sesuai dengan tugas besar PNM untuk turut memberikan modal intelektual dan sosial selain modal finansial agar tumbuh menjadi masyarakat yang madani. Dengan akses pembiayaan dan pendampingan, UMKM akan memiliki daya saing lebih dan semakin dipercaya pembeli.
Sebagai bentuk dukungan, langkah awal yang PNM lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM bagi usaha khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk herbal. Melalui edukasi yang ringan dan relevan, PNM berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung percepatan pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Selama tiga tahun setelah terbentuk pada 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri atas BRI, PNM dan Pegadaian berhasil melayani 36,1 juta debitur ultra mikro dengan total penyaluran kredit lebih dari Rp 627,6 triliun pada akhir September 2024. Holding UMi juga memperluas layanan melalui 1.025 Unit Senyum di seluruh Indonesia, memberikan akses kepada lebih dari 180 juta masyarakat ke Tabungan mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ROS)
-

Gaduh Klinik Ria Beauty, Ini Kata Kemenkes soal Sarjana Perikanan Ambil Kursus Estetik
Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait heboh influencer Ria Agustina yang belakangan diringkus polisi pasca diduga melakukan malpraktik. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel usai sembilan penyidik menyamar sebagai pelanggan yang hendak melakukan perawatan.
Ria dilaporkan melakukan praktik dengan krim anestesi maupun serum yang tidak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemilik ‘klinik’ Ria Beauty itu juga diketahui menggunakan dermaroller ilegal, sebagai alat yang digunakan untuk menghilangkan bopeng.
Polisi juga memastikan Ria menjalani praktik kecantikan dengan hanya berbekal tambahan kursus, tanpa surat izin praktik. Dirinya juga bukan merupakan lulusan kedokteran, melainkan sarjana perikanan.
Kemenkes Turun Tangan
Kemenkes RI akan meningkatkan pengawasan alat kesehatan ilegal, bekerja sama dengan penegak hukum. Pihaknya juga melakukan sampling serta uji post market untuk memastikan alat kesehatan yang diedarkan aman sesuai dengan klaim mutu dan manfaatnya.
Masyarakat disebut Kemenkes RI bisa mengakses informasi alkes aman da berizin melalui media berikut:
– Situs info alkes dan
– Aplikasi Mobile AlkesTak Semudah Itu Buka Praktik
Membuka praktik kecantikan tidak bisa sembarangan, pemilik wajib mengantongi surat izin operasional resmi yang dibuat oleh Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam hal ini, nantinya Dinkes setempat bakal melakukan evaluasi dan pemantauan secara rutin di faskes wilayah terkait. SDM yang melakukan praktik terkait, diperbolehkan menjalani perawatan dengan berbekal kursus, tetapi harus terakreditasi Kemenkes RI.
“Pelatihan atau kursus estetik/kecantikan, khususnya yang melakukan hands on langsung kepada pasien, hanya bisa diikuti oleh tenaga medis, yaitu dokter umum atau dokter spesialis dermatologi dan venereologi,” sambungnya.
(naf/up)
-

Dear Gen Z-Alpha, Penyalahgunaan Ketamin Bisa Berujung Penjara 12 Tahun
Jakarta –
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menggodok aturan terkait penyalahgunaan ketamin. Obat yang disalahgunakan tersebut sebenarnya digunakan sebagai bius, tetapi kini sedang dikaji untuk masuk dalam golongan psikotropika.
BPOM RI sebelumnya menemukan lebih dari 150 ribu vial ketamin yang beredar dan digunakan tanpa resep dokter, padahal termasuk dalam kategori obat keras. Taruna mengatakan apabila ketamin akhirnya masuk dalam psikotropika, pelaku penyalahgunaan bisa terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Penyalahgunaannya banyak dilakukan oleh anak-anak gen Z dan Alpha, itu yang menjadi concern kami. Kami akan masukkan ke dalam psikotropik, kalau masuk itu ya bisa dihukum 12 tahun penjara,” ujar Taruna ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
“Jadi itu (ketamin) aslinya memang tidak bisa dijual secara bebas, harus lewat resep dokter dan masuk kategori obat keras. Itu pelanggarannya, saya akan buat aturannya segera,” sambungnya.
Taruna Ikrar menuturkan salah satu bentuk penyalahgunaan ketamin biasanya dilakukan ketika pelaku membuat tato agar tidak merasakan sakit. Selain itu, penyalahgunaan dilakukan untuk mendapatkan sensasi relaksasi atau euphoria di tempat-tempat tertentu seperti diskotik.
Penyalahgunaan ketamin dapat memicu kondisi serius pada sistem saraf, termasuk disfungsi kognitif. Ini berkaitan dengan masalah gangguan mental, halusinasi, sampai gangguan kecemasan serta depresi.
BPOM RI menekankan revisi pada regulasi ketamin dari yang semula obat keras menjadi Obat-Obat Tertentu (OOT).
OOT adalah obat-obat yang bekerja di sistem susunan saraf pusat. Penggunaan dengan jumlah melebihi dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas perilaku dan kondisi mental.
(avk/naf)
-

Kepala BPOM Ungkap Obat Kanker di RI Masih Mahal dan Terbatas, Ini Penyebabnya
Jakarta –
Kanker merupakan salah satu penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Tingkat deteksi dini yang rendah dan obat-obatan kanker yang mahal serta kurang ketersediaannya disebut menjadi beberapa hal yang memicu masalah tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menuturkan bahwa panjangnya proses perizinan menjadi salah satu faktor yang membuat ketersediaan obat inovasi di Indonesia rendah. Obat inovasi biasanya harus melalui proses perizinan 300 hari kerja.
Karena adanya instruksi presiden, Taruna mengatakan pihaknya akhirnya memutuskan untuk mempersingkat proses perizinan menjadi 120 hari kerja. Meski prosesnya menjadi lebih berat, Taruna berharap cara ini bisa mempercepat ketersediaan jumlah dan variasi obat kanker di Indonesia.
“Masyarakat yang mengidap kanker itu sangat banyak ya di Indonesia, kalau tiap tahun aja meningkat 400 ribu, berarti tahun ini sudah berapa pengidap, berapa juga juta yang bisa survive. Ini sangat dibutuhkan dan tidak bisa menunggu waktu. Kalau terlalu lama, keburu meninggal,” kata Taruna ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Selain meningkatkan ketersediaan obat kanker di Indonesia, langkah mempersingkat perizinan menurut Taruna juga dapat membantu menyediakan obat kanker dengan harga lebih terjangkau. Ketika banyak perusahaan obat mulai banyak melakukan penelitian dan memproduksi obat kanker, maka harganya akan lebih bersaing antar perusahaan.
Hal ini menurut Taruna juga sangat penting lantaran kanker menjadi salah satu penyakit dengan beban penyakit terbesar di Indonesia.
Ia mengatakan kanker merupakan jenis penyakit yang paling ‘menakutkan’ bagi pasien maupun dokter. Tidak seperti infeksi virus atau bakteri yang penanganannya lebih pasti, menurut Taruna penanganan pasien kanker bisa berbeda-beda setiap orang.
“Ini bisa mengurangi beban negara kalau kita bisa dapat obat-obat baru. Kalau pilihannya bertambah, dampaknya ketersediaan obat ini jelas lebih mudah karena bukan hanya satu perusahaan saja,” ucap Taruna Ikrar.
“Selain itu, kalau jenis produknya banyak, maka harganya akan berkompetisi. Kalau harganya terlalu mahal, tidak laku atau tidak ada pilihan lagi. Jadi ini membantu,” tandasnya.
(avk/kna)
-

Dukung UMKM, Erick Thohir Gandeng PNM dalam Program Sertifikasi BPOM
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kali ini, ia menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Erick menegaskan pentingnya langkah ini untuk meningkatkan jumlah produk UMKM yang memenuhi standar BPOM, sehingga bisa bersaing di pasar domestik dan internasional.
“Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi. Nanti program berikutnya, tadi disampaikan, kita bisa memilih ada program PNM Mekaar, yaitu ibu-ibu di desa-desa yang menempat pinjaman Rp 1-5 juta yang jumlahnya 21,2 juta,” jelas Erick Thohir.
Langkah besar ini mengandalkan tiga pilar utama: optimalisasi ekosistem digital PaDi UMKM, pemanfaatan database PNM Mekaar, dan digitalisasi sinergitas untuk konsolidasi data. Ketiga strategi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para pelaku UMKM.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah kunci untuk meningkatkan daya saing UMKM. “Kami optimis inisiasi ini akan mendorong semangat wirausaha para nasabah kami, membantu mereka keluar dari zona subsisten, dan menciptakan peluang baru di pasar,” ungkap Arief.
PNM juga telah memulai langkah nyata dengan memberikan edukasi kepada pelaku usaha, terutama di sektor makanan, minuman, dan produk herbal, tentang pentingnya memiliki izin edar BPOM. Edukasi ini dirancang agar relevan dan mudah dipahami, sehingga para pelaku usaha dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan standar yang diperlukan.
/data/photo/2021/06/25/60d57b735ae2c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/06/13/666ac6465e75c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

