Kementrian Lembaga: BPOM

  • Kemenkes Bicara Kebiasaan Minum Manis Warga +62, Penyumbang 30 Persen Kasus Diabetes

    Kemenkes Bicara Kebiasaan Minum Manis Warga +62, Penyumbang 30 Persen Kasus Diabetes

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman manis menjadi salah satu penyumbang tingginya kasus diabetes melitus di Indonesia. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan prevalensi kasus diabetes Indonesia saat ini sebanyak 11,7 persen.

    Jika ditotal, kasus diabetes di Indonesia diperkirakan berada di angka sekitar 30 juta orang. dr Nadia menjelaskan pola konsumsi dari luar seperti mengonsumsi minuman manis dalam kemasan menyumbang sekitar 30 persen dari keseluruhan kasus diabetes.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong penerapan label nutri-level di produk minuman manis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait konsumsi gula.

    “Kalau konsumsi dari luar itu 30 persen, tapi kemudian kan kita mau edukasi masyarakat,” ungkap dr Nadia pada detikcom, di Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

    “Kita belajar dari negara-negara lain, mereka juga mengaturnya dari makanan kemasan. Sebenarnya ini mau nitipin edukasi. Edukasi yang paling mudah kita bisa sama-sama lakukan menempelkan label pada produk makanan,” sambungnya.

    Proses penerapan label nutri-level pada kemasan produk minuman akan dilakukan secara bertahap dan saat ini sudah memasuki tahap edukasi. dr Nadia menegaskan label ini bukan untuk melarang konsumsi produk yang memiliki level ‘merah’.

    Label ini diberikan untuk memudahkan mengukur jumlah konsumsi gula harian agar nantinya tidak berlebihan.

    “Tidak ada larangan. Kalau mau makan 3-4 kali yang merah juga tidak apa-apa. Tapi mungkin kan besok Anda puasa atau olahraga, silahkan. Tapi artinya pola-pola itu yang sebenarnya kita inginkan,” sambung dr Nadia.

    dr Nadia mengatakan pola konsumsi tinggi gula garam lemak (GGL) paling banyak terjadi di rumah tangga. Misalnya, dari makanan atau minuman yang dibuat dan dikonsumsi sendiri.

    Rencana jangka panjangnya, label nutri-level akan diterapkan pada produk tinggi GGL, bukan tinggi gula saja. Selain itu, makanan siap saji rencananya juga akan masuk dalam aturan tersebut.

    Namun, dr Nadia menuturkan saat ini pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah berfokus pada minuman manis dalam kemasan terlebih dahulu. Implementasi dilakukan secara perlahan sambil melakukan edukasi pada masyarakat serta koordinasi dengan pihak industri.

    “Jadi itu yang sebenarnya kita coba turunkan pelan-pelan. Jadi dua yang dibangun. Pemerintah memberikan informasi, masyarakat juga paham bahwa apa sih yang dia konsumsi,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Kenali Tanda-tanda Gejala Diabetes di Pagi Hari”
    [Gambas:Video 20detik]
    (avk/up)

  • Perbandingan Model ‘Nutri-Level’ di Berbagai Negara, RI Bakal Ikut Mana?

    Perbandingan Model ‘Nutri-Level’ di Berbagai Negara, RI Bakal Ikut Mana?

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah menyiapkan penerapan label “Nutri Level” untuk produk pangan olahan. Diharapkan, sistem ini dapat mengedukasi konsumen terkait gula, garam, dan lemak (GGL).

    Sebagai informasi, Nutri-Level atau sistem pelabelan yang bertujuan memberi informasi nutrisi pada kemasan produk makanan dan minuman telah diterapkan di banyak negara. Tujuannya adalah menunjukkan kandungan GGL yang tinggi atau rendah pada suatu produk.

    Namun, sistem pelabelan atau Nutri-Level di setiap negara berbeda-beda.

    Label peringatan hitam atau warning label – diterapkan di Brasil, Uruguay, dan ChileLabel Multiple Traffic Light (merah, oranye, dan hijau) – diterapkan di Inggris, Iran, dan Arab SaudiHealthier Choice Logo – diterapkan di Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Brunei Darussalam.Health Star Rising – diterapkan di Australia dan Selandia Baru

    Lalu, Indonesia ingin mencontoh ‘Nutri-Level’ dari negara mana?

    Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah mempelajari berbagai pendekatan terkait Nutri-Level dari banyak negara, termasuk Singapura, Amerika Serikat, dan Australia.

    Regulasi Nutri-Level merupakan tindak lanjut dari UU Kesehatan No.17 Tahun 2023 dan PP No.28 tentang pangan olahan.

    “73 persen penyebab kematian di negeri kita berasal dari penyakit non-infeksi. Sebagian besar dipicu oleh konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih. Karena itu, kami mengatur sistem Nutri-Level agar masyarakat bisa lebih cerdas memilih makanan,” ujar Taruna dalam acara detikcom Leaders Forum, Jumat (31/10/2025).

    Label ini nantinya menampilkan informasi kadar gula, garam, dan lemak dengan tanda huruf A-D serta warna hijau hingga merah, mirip seperti sistem Nutri-Grade di Singapura. Nantinya, label ini akan berada di depan kemasan atau Front of Pack Nutrition Labelling (FOPNL).

    detikcom Leaders Forum BPOM Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth

    Dimulai Bertahap

    BPOM sendiri akan memulai kebijakan ini secara bertahap. Tahap pertama adalah menyasar minuman siap konsumsi, termasuk minuman konsentrat baik yang berbentuk cai ataupun bubuk.

    Kebijakan akan diterapkan bersamaan dengan pangan olahan dan pangan siap saji.

    “Selain labeling Nutri-Level-nya kita juga ada stempel makanan sehat. Ternyata itu (logo pilihan lebih sehat) cukup berpengaruh,” kata Taruna.

    “Selama ini makanan sehat (logo) sudah berlaku selama tiga tahun sebetulnya. Selama 3 tahun ini ada beberapa produsen yang sudah mulai (menerapkan). Masyarakat tinggal milih kan, ini (ada logo) makanan sehat berarti ini bagus,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    (dpy/up)

  • Siasat BPOM Bantu Tekan Angka Diabetes di Indonesia, Siapkan Label Nutri-Level

    Siasat BPOM Bantu Tekan Angka Diabetes di Indonesia, Siapkan Label Nutri-Level

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menyoroti tingginya angka kasus diabetes di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi diabetes di Indonesia berada di angka 11,7 persen. Jika ditotal ada sekitar 30 juta kasus diabetes di Indonesia.

    Menurut Taruna, BPOM RI sebagai salah satu pihak regulator juga memiliki peran penting dalam hal ini. Hal ini berkaitan dengan konsumsi produk minuman manis dalam kemasan.

    Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah menggodok aturan label nutri-level. Nantinya, label nutri-level ini bisa dijadikan petunjuk untuk memilih produk minuman yang lebih rendah gula atau tidak mengandung gula sama sekali.

    Rencananya aturan label ini akan berlaku untuk mengatur kadar gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk kemasan. Namun, saat ini pihaknya akan berfokus terlebih dulu pada minuman manis dalam kemasan.

    “Karena memang peraturan pemerintah nomor 28, ditambah yang payung hukumnya adalah Undang-Undang Kesehatan nomor 17 tahun 2023 itu, secara tegas kita diharapkan mengatur yang kita sebut dengan nutri-level itu,” ucap Taruna dalam acara detikcom Leaders Forum, Jumat (31/10/2025).

    “Karena tiga hal inilah (GGL) yang menyebabkan penyakit tidak menular, yang sebetulnya sangat membebani ekonomi nasional kita. Data yang saya dapatkan ada 73 persen penyebab kematian di negeri kita, itu disebabkan karena penyakit non-infeksi,” sambungnya.

    Pada saat ini, penerapan label nutri-level berada di tahapan edukasi pada masyarakat dan juga pelaku industri. Ia berharap penerapan nutri-level ini bisa diterapkan sesegera mungkin.

    Taruna mengungkapkan penerapan nutri-level memerlukan harmonisasi dari berbagai pihak. Misalnya dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, hingga pelaku industri.

    Jika nantinya harmonisasi itu sudah tercapai, Taruna menyebut aturan label nutri-level ini akan segera dibuat aturannya.

    “Aturan-aturan itu sebetulnya telah kita wadahi. Kita sekarang sudah melakukan pendekatan ke masyarakat termasuk pelaku usaha, dan beberapa tipologi yang telah kita dapatkan masukan itu,” ujar Taruna.

    “Baik apakah kita mengaturnya dalam bentuk label-nya itu di front label, tag-nya. Kemudian apakah bentuknya kita meniru, karena kan kita juga bisa ikutin beberapa negara-negara lain, Misalnya Singapura, yang lebih fokus pada nutri-level itu,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/up)

  • Gen Z Catat! Kepala BPOM RI Ungkap Pentingnya Jaga Asupan Gula Agar Tak Berlebihan

    Gen Z Catat! Kepala BPOM RI Ungkap Pentingnya Jaga Asupan Gula Agar Tak Berlebihan

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menyampaikan pentingnya menjaga asupan makanan dan minuman manis. Menurutnya, ini harus menjadi perhatian serius mengingat kini tren mengonsumsi makanan dan minuman manis begitu besar di Indonesia, khususnya pada anak muda.

    Ia menjelaskan konsumsi gula tambahan, dibarengi konsumsi garam dan lemak secara berlebih dapat memicu berbagai masalah kesehatan, khususnya penyakit tidak menular.

    “Ya, tentu kita ada hal yang sangat penting kita lakukan bahwa mengatur kadar gula, mengatur kadar garam dan lemak itu sangat penting karena ini merupakan awal dari berbagai penyakit tidak menular,” ucap Taruna ketika ditemui detikcom, Jumat (31/10/2025).

    “Penyakit tidak menular itu melibatkan penyakit diabetes, penyakit degeneratif dan angka kematiannya di negeri kita sangat tinggi dibanding negara lain,” sambungnya.

    Taruna menjelaskan 80 persen penyakit non-infeksi disebabkan oleh konsumsi gula berlebihan. Konsumsi gula berlebihan dapat memicu masalah diabetes, yang dikenal sebagai ‘mother of disease’.

    Komplikasi dari diabetes jika tidak ditangani dengan baik dapat memicu berbagai masalah kesehatan lain, misalnya penyakit kardiovaskular.

    “Negeri kita sudah ada 30 juta pengidap diabetes, berarti sudah 11,8 persen penduduk kita kena diabetes. Nah, mengatur kadar gula makanan ini merupakan awal dari pencegahan penyakit ini,” ungkap Taruna.

    “Penyakit diabetes itu punya dampak yang sangat signifikan. Dia merupakan penyebab nanti penyakit kardiovaskuler, penyebab penyakit stroke, penyakit jantung, penyakit hipertensi, kidney disease, dan sebagainya,” sambungnya.

    Salah satu upaya yang dilakukan BPOM RI bersama Kemenkes adalah penerapan label nutri-level untuk minuman manis kemasan. Label ini nantinya akan membantu dalam memilih produk yang lebih sehat dan rendah gula.

    Meski rencananya penerapan label ini juga meliputi gula, garam, dan lemak, pemerintah rencananya akan berfokus pada kadar gula minuman manis dalam kemasan manis terlebih dulu.

    “Sehingga dengan harapan itu, indikatornya nanti insya Allah penyakit-penyakit non-infeksi kita menurun, dan yang kedua, penyakit diabetes di negara kita juga bisa dimitigasi supaya juga menurun jumlahnya,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/up)

  • BPOM RI Ungkap Proses Harmonisasi dengan Industri Demi Terapkan Label Nutri-Level

    BPOM RI Ungkap Proses Harmonisasi dengan Industri Demi Terapkan Label Nutri-Level

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan proses penerapan label nutri-level pada kemasan minuman manis berada di tahap harmonisasi dan edukasi. Sebagai informasi, label nutri-level nantinya akan akan digunakan sebagai indikator pada kemasan yang mengelompokkan jenis produk dari kadar gulanya.

    Rencananya, label nutri-level akan diterapkan pada produk makanan dan minuman kemasan yang mengandung gula garam lemak (GGL). Namun, saat ini aturan nutri-level masih difokuskan pada minuman manis dalam kemasan.

    Taruna mengatakan penerapan label-nutri level memerlukan keterlibatan banyak pihak, misalnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan khususnya pelaku industri.

    Menurutnya, harmonisasi dengan pelaku industri adalah salah satu faktor paling penting. Pihak industri tentu memerlukan reformulasi khusus pada produknya sehingga bisa memenuhi standar label nutri-level yang lebih baik.

    “Jadi kalau kita bicara tentang reformulasi, tentu itu akan dari pelaku usaha akan mengeluarkan modal lagi untuk melakukan perbaikan, penggantian, marketing, dan sebagainya,” ungkap Taruna Ikrar dalam acara detikcom Leaders Forum, Jumat (31/10/2025).

    “Kalau itu satu dua nggak seberapa, tapi ini bisa ribuan sampai jutaan produk, dan itu tentu biayanya besar. Oleh karena itu, dalam prosesnya itu kita berharap dilakukan secara bertahap,” sambungnya.

    Taruna berharap penerapan label nutri-level nantinya bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan awareness terkait konsumsi gula. Dengan pemahaman yang lebih baik, konsumsi gula menurun, dan angka diabetes di Indonesia bisa menurun secara perlahan.

    Tantangan Reformulasi Bagi Industri

    CEO Nutrifood, Mardi Wu sebagai pelaku industri mengungkapkan beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan label nutri-level. Reformulasi produk memang menjadi salah satunya.

    Mardi mengatakan pihaknya selaku pelaku industri ingin membuat sebanyak mungkin produk di level A dan B. Namun di sisi lain, produk yang direformulasikan juga tetap harus bisa diterima oleh masyarakat.

    “Untuk bisa mengurangi gula, karakter tiap-tiap makanan itu memang beda-beda. Minuman dengan pH yang lebih rendah, yang lebih asam, itu butuh gula yang cukup banyak untuk bisa diterima, untuk diminum,” katanya dalam kesempatan yang sama.

    Mardi menegaskan komitmennya sebagai pelaku usaha untuk menghadirkan produk-produk sehat. Mardi mengatakan sebagian besar produk yang dimilikinya sudah berada dalam kategori yang lebih sehat dan siap mengikuti regulasi.

    Mardi juga menekankan proses edukasi terkait label nutri-level yang sebaiknya dilakukan secara bertahap. Dengan cara ini, diharapkan nantinya masyarakat lebih menerima dan tidak kaget setelah aturan diberlakukan, ditambah reformulasi yang dilakukan oleh pihak industri.

    “Kalau langsung itu kaget, lidah kita itu mungkin nggak akan segampang itu orang akan cari pelariannya gitu. Jadi intinya mungkin kita perlu harmonisasi gimana supaya strateginya, intinya ujungnya sama,” tandas Mardi.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/up)

  • BPOM Siapkan Label ‘Nutri Level’ untuk Produk Pangan Olahan, Ada Label A-B-C-D

    BPOM Siapkan Label ‘Nutri Level’ untuk Produk Pangan Olahan, Ada Label A-B-C-D

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah menyiapkan penerapan label “Nutri Level” untuk produk pangan olahan. Label ini akan menandai kadar gula, garam, dan lemak dalam produk dengan sistem huruf A-D dan warna hijau hingga merah.

    Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar mengatakan, langkah ini diambil untuk menekan tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Menurut Taruna, kebijakan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 dan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

    “Kondisi masyarakat kita lumayan besar ya, 30 jutaan penduduk punya peluang menderita diabetes. Itu angka yang sangat besar, enam kalinya penduduk Singapura,” ujarnya.

    Ia menyebut, 73 persen penyebab kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular yang erat kaitannya dengan pola konsumsi masyarakat. Karena itu, Nutri Level diharapkan dapat membantu publik memilih makanan yang lebih sehat.

    Tahap awal Nutri Level akan difokuskan pada produk tinggi gula, sebelum diterapkan pula pada garam dan lemak. Aturannya kini tengah difinalisasi.

    “Draft-nya sudah rampung, kami tinggal menunggu harmonisasi dengan kementerian terkait,” tambahnya.

    Label Warna Hijau hingga Merah

    Sistem Nutri Level nantinya akan menampilkan kode warna dan huruf untuk menandai kategori produk:

    A (hijau): kandungan gula di bawah standar, tergolong sehat.B (hijau muda): masih dalam batas sehat, tetapi mendekati ambang batas.C (oranye): sudah perlu diwaspadai.D (merah): menunjukkan kandungan gula berlebihan.

    “Kalau sudah mulai dari C ke D, masyarakat diharapkan mulai waspada. Kita ingin masyarakat menjadi cerdas untuk memilih makanan mana yang tepat untuk mereka,” ujar Taruna.

    Tahap awal penerapan Nutri Level akan difokuskan pada produk dengan kandungan gula, sebelum nantinya diperluas untuk garam dan lemak.

    “Untuk sementara kita gula dulu, tentang garam dan lemak selanjutnya akan berjalan,” ucap Prof Taruna.

    Diabetes Naik Dua Kali Lipat dalam 10 Tahun

    Dari sisi kesehatan masyarakat, dr Nadia Tarmidzi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, menyoroti tren peningkatan kasus diabetes yang cukup tajam.

    “Saat ini prevalensi penyakit gula di masyarakat Indonesia 11,7 persen. Kalau dibandingkan 10 tahun lalu, itu hanya 6 persen,” ujar Nadia.

    Dengan populasi Indonesia sekitar 280 juta jiwa, artinya ada lebih dari 30 juta penduduk yang hidup dengan diabetes atau berisiko tinggi mengalaminya.

    “Kalau penyakit gula ini tidak kita kendalikan, ujung-ujungnya bisa menyebabkan penyakit jantung, stroke, ginjal, bahkan kanker. Dan itu semua penyakit yang biayanya besar,” jelasnya.

    Ia menambahkan, penyakit tidak menular umumnya dipicu oleh perilaku dan pola konsumsi.

    “Kita sekarang hidup serba duduk manis, semua datang, makanan datang. Jadi perlu kita kendalikan pola konsumsi kita,” tegas Nadia.

    Halaman 2 dari 3

    (kna/up)

  • Kata Internis soal Asam Benzoat, Picu Basreng Asal RI Ditarik ‘BPOM’ Taiwan

    Kata Internis soal Asam Benzoat, Picu Basreng Asal RI Ditarik ‘BPOM’ Taiwan

    Jakarta

    Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) pada Selasa (28/10/2025) mengumumkan produk bakso goreng atau basreng asal Indonesia ditahan di perbatasan karena mengandung pengawet asam benzoat melebihi batas aman.

    Dalam laporan resminya, TFDA menyebut produk tersebut berasal dari Isya Food, produsen asal Indonesia, dan diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co. Produk yang dimaksud adalah bakso goreng dengan total berat 1.072 kilogram (KGM) yang mengandung asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram.

    Selain itu, jenis bakso goreng gurih dengan jumlah 1.008 kilogram (KGM) juga ditemukan mengandung asam benzoat sebesar 0,02 gram per kilogram.

    Menurut Standar Spesifikasi, Cakupan, Penerapan dan Batasan Bahan Tambahan Pangan Taiwan, produk semacam ini tidak termasuk dalam daftar jenis pangan yang diizinkan mengandung pengawet buatan tersebut, membuatnya melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan.

    Spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH, mengatakan asam benzoat biasanya digunakan sebagai pengawet makanan, dan sebenarnya aman bila digunakan dalam batas yang sudah diatur.

    “Setiap negara memiliki aturan masing-masing dalam membatasi konsumsi benzoat. Secara umum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman konsumsi natrium benzoat adalah (0-5) mg per kilogram berat badan per hari,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (31/10/2025).

    Namun, penggunaan asam benzoat di luar batas yang sudah diatur atau berlebihan dapat memicu efek samping pada kesehatan tubuh. dr Aru mengatakan, penggunaan asam benzoat dalam makanan, terutama dicampur dengan vitamin C atau terpapar panas dan cahaya, dapat membentuk zat kimia berbahaya bernama benzena yang bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker.

    Bahkan, bagi sebagian orang yang sensitif, konsumsi benzoat bisa memicu diare, kram perut, mual, muntah, atau kembung.

    “Selain itu beberapa individu mungkin mengalami reaksi alergi seperti gatal atau bengkak setelah mengonsumsi makanan yang mengandung benzoat,” ucapnya lagi.

    “Masalahnya adalah batasan yg ada di makanan bila dikonsumsi berlebih akan menimbulkan efek yg tidak diinginkan,” lanjutnya lagi.

    Di sisi lain, penahanan ini terjadi sepekan setelah produk serupa juga sempat dihentikan masuk pada pada Selasa (21/10/2025). TFDA juga mengumumkan penahanan produk serupa dari perusahaan yang sama, Isya Food. Sebanyak 1.008 kilogram produk Basreng Cracker kala itu ditemukan mengandung pengawet asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram.

    “Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan,” kata TFDA, dikutip dari laman resminya.

    Terkait temuan ini detikcom telah menghubungi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM), namun belum mendapat respons hingga tulisan ini dipublikasikan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Basreng Indonesia Ditahan Taiwan gegara Pengawet Melebihi Batas Aman”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/kna)

  • Basreng Asal RI Kesandung Asam Benzoat di Taiwan

    Basreng Asal RI Kesandung Asam Benzoat di Taiwan

    Jakarta

    Produk basreng atau bakso goreng asal Indonesia tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi setelah pihak Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menahan sejumlah kiriman basreng karena ditemukan kandungan asam benzoat yang dinilai tidak sesuai dengan aturan keamanan pangan di sana. Temuan tersebut membuat produk dilarang beredar di pasar Taiwan dan menimbulkan perhatian dan kekhawatiran dari konsumen di Indonesia.

    Asam Benzoat dan Fungsinya pada Makanan

    Asam benzoat adalah senyawa yang berfungsi sebagai pengawet dalam makanan. Bahan ini bekerja dengan cara menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti jamur dan bakteri, sehingga makanan tidak mudah rusak dan dapat bertahan lebih lama.

    Asam Benzoat sebenarnya diizinkan untuk digunakan di Indonesia sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) sesuai dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No.11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Penetapan batas konsumsi harian aman asam benzoat dari makanan oleh BPOM juga sesuai dengan yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

    WHO melalui Joint Expert Committee on Food Additives (JECFA) menetapkan batas konsumsi harian aman sebesar 0-5 mg/kg berat badan. Jadi jika berat seseorang 65 kg, maka batas aman konsumsi asam benzoat sebanyak 3,5 gram atau 350 mg. Selama berada dibawah batas tersebut, tubuh umumnya mampu memproses asam benzoat dan membuangnya melalui metabolisme tubuh.

    Kandungan Asam Benzoat yang Ditemukan

    Laporan dari TFDA menyebutkan bahwa sejumlah produk basreng asal Indonesia mengandung asam benzoat dengan kadar yang bervariasi. Basreng yang ditemukan pekan sebelumnya (21/10/2025) tercatat memiliki kadar sekitar 0,93 gram per kilogram. Sementara dua sampel lain diumumkan pada selasa (28/10/2025) menunjukkan kadar yang lebih rendah, yaitu sekitar 0,05 gram per kilogram dan 0,02 gram per kilogram.

    Kadar tersebut mungkin tampak tidak terlalu besar, namun produk basreng di Taiwan termasuk kategori pangan yang tidak diperbolehkan menggunakan asam benzoat sebagai pengawet. Jadi persoalannya bukan hanya pada tinggi atau rendah kadar yang ditemukan, melainkan pada ketidaksesuaian penggunaan bahan pengawet tersebut dalam makanan. Atas dasar itu, TFDA mengambil tindakan untuk menahan dan tidak memberikan izin edar bagi produk basreng asal Indonesia.

    Bahaya Asam Benzoat

    Asam benzoat sebenarnya masih aman dikonsumsi selama berada dalam batas yang dianjurkan. Tubuh mampu memecahnya di hati lalu membuangnya melalui urine. Namun ketika konsumsi terjadi berulang setiap hari dan melampaui dosis aman, tubuh dapat mengalami peningkatan beban metabolik.

    Beberapa penelitian menunjukkan risiko kesehatan yang bisa muncul pada paparan berlebih. Penelitian yang diterbitkan pada jurnal Nutrients tahun 2022 menjelaskan bahwa asam benzoat dan sodium benzoate dalam jumlah yang berlebihan dapat memicu peningkatan stres oksidatif di dalam tubuh. Kondisi ini terkait dengan gangguan keseimbangan sel dan dapat berdampak pada kesehatan jaringan hati, ginjal, serta sistem imun. Studi yang sama juga menyebut kemungkinan munculnya reaksi alergi pada individu tertentu, terutama yang memiliki riwayat asma atau urtikaria.

    Bukti lain ditunjukkan dalam Asian Food and Science Journal tahun 2021, bahwa dalam minuman yang mengandung asam benzoat dan vitamin C dapat terbentuk senyawa benzena (senyawa karsinogen) dan berdampak pada gangguan hati dan ginjal.

    Kesimpulan

    Perbedaan regulasi menjadi faktor utama dalam kasus basreng yang tidak diperbolehkan beredar di Taiwan. Asam benzoat tidak diperbolehkan digunakan pada produk jenis ini di Taiwan, sehingga melanggar Undang-Undang tentang Keamanan dan Sanitasi Pangan. Sementara di Indonesia, asam benzoat diizinkan sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) selama penggunaannya mengikuti batas yang ditetapkan dan sesuai dengan kategori produk.

    Asam benzoat sendiri bisa bantu menjaga mutu dan daya simpan makanan. Namun, konsumsi yang berlebihan dan terjadi setiap hari dapat menambah beban metabolik tubuh, memicu iritasi pada individu sensitif, hingga memunculkan kondisi stres oksidatif dalam jangka panjang. Risiko meningkat bila seseorang mengonsumsi banyak produk kemasan yang sama-sama mengandung pengawet ini.

    Meski begitu, konsumsi asam benzoat dalam batas yang dianjurkan terbukti aman. Tubuh mampu memetabolisme dan membuangnya melalui mekanisme alami.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Basreng Indonesia Ditahan Taiwan gegara Pengawet Melebihi Batas Aman”
    [Gambas:Video 20detik]
    (mal/up)

  • Inhaler Viral Thailand Ditarik gegara Cemaran Bakteri, Begini Bahayanya Jika Dihirup

    Inhaler Viral Thailand Ditarik gegara Cemaran Bakteri, Begini Bahayanya Jika Dihirup

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand menarik sejumlah produk inhaler karena adanya kontaminasi mikroba, ragi, jamur, dan bakteri patogen. Otoritas kesehatan tersebut menyebut kontaminasi itu bisa berisiko bagi kelompok rentan dan lanjut usia.

    Supattra Boonserm, Sekretaris Jenderal FDA Thailand mengatakan bahwa FDA mengumpulkan sampel dari banyak merek inhaler herbal untuk pengujian setelah adanya laporan daring pada bulan Mei tentang kontaminasi jamur yang ditemukan dalam inhaler herbal yang dapat membahayakan paru-paru penggunanya.

    Pengujian tersebut mencari jumlah total mikroba aerobik, jumlah total ragi dan jamur, serta kontaminasi dengan bakteri tertentu, yaitu Staphylococcus aureus, Pseudomonas aeruginosa, dan Clostridium spp., yang dilarang dalam produk herbal.

    Supattra mengatakan pengujian pada sampel menunjukkan tingkat yang tidak aman berdasarkan ketiga kriteria untuk inhaler herbal “Hong Thai Formula 2”, nomor registrasi G309/62, lot 000332 yang diproduksi pada 9 Desember 2024. Bakteri Clostridium yang terdeteksi adalah Clostridium perfringens.

    Badan tersebut juga menemukan jumlah mikroba aerobik total pada tingkat yang tidak aman dalam sampel inhaler herbal Chama Herbs, nomor registrasi G561/67, lot NF 2522503001 yang diproduksi pada 3 Maret 2025.

    “Oleh karena itu, FDA memberi tahu publik bahwa inhaler herbal dari kedua merek tersebut merupakan produk herbal di bawah standar dan akan secara bertahap membuat pengumuman lebih lanjut jika produk dari merek lain terbukti memiliki tingkat kontaminasi mikroba yang tidak aman,” ujar Sekretaris Jenderal FDA dikutip dari The Bangkok Post.

    Picu masalah kesehatan

    Ia memperingatkan bahwa tingkat kontaminasi mikroba, jamur, ragi, dan bakteri yang tidak aman dapat sangat berbahaya bagi kesehatan bagi mereka yang mengidap defisiensi imun dan lansia.

    “Menghirup produk berisiko menimbulkan masalah kesehatan akibat spora jamur dan Clostridium perfringens, seperti infeksi saluran pernapasan, kesulitan bernapas disertai mengi, batuk, dan sakit mulut dan tenggorokan,” kata Supattra.

    FDA menangguhkan produksi produk yang dimaksud dan memerintahkan penarikan serta pemusnahannya. Produksi dapat dilanjutkan jika produsen menemukan dan memperbaiki sumber kontaminasi dan FDA mensertifikasi proses produksi yang telah ditingkatkan, ujarnya.

    Dr Sarawut Boonsuk, direktur jenderal Departemen Ilmu Kedokteran, mengatakan bahwa pada tahun 2025, departemen kesehatan menerima 54 sampel inhaler untuk diperiksa dan 39 di antaranya terbukti di bawah standar.

    “Sebagian besar di antaranya di bawah standar untuk jumlah total mikroba aerobik, ragi, jamur, dan Clostridium perfringens.

    “Clostridium perfringens berada di tanah dan bersifat anaerobik. Spora jamur dan Clostridium perfringens dapat membahayakan orang yang lemah, memiliki kekebalan tubuh rendah, atau lanjut usia, jika terhirup,” kata Dr. Sarawut.

    Halaman 2 dari 3

    (kna/kna)

  • Ancaman Gula Berlebih: Manis Sesaat, Diabetes Sepanjang Hayat

    Ancaman Gula Berlebih: Manis Sesaat, Diabetes Sepanjang Hayat

    Jakarta

    Diabetes, ‘ibu dari segala penyakit’ yang bisa memicu komplikasi sejumlah penyakit seperti stroke, jantung, gagal ginjal, mulai mengintai usia muda. Pola makan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) menjadi salah satu faktor pemicu utamanya.

    Survei Kementerian Kesehatan menunjukkan sebanyak 29,7 persen penduduk Indonesia mengonsumsi pangan dengan kandungan GGL melampaui batas rekomendasi. Kondisi ini berpotensi memperburuk tren peningkatan kasus diabetes yang mulai banyak menyerang usia produktif.

    Salah satu upaya yang tengah disiapkan pemerintah adalah penerapan label informasi gizi atau rencananya ‘Nutri-level’ pada produk pangan olahan dan pangan siap saji.

    Melalui sistem Nutri Level, konsumen dapat dengan cepat mengetahui seberapa tinggi kandungan GGL pada suatu produk, dengan melihat warna serupa ‘traffic light’. Pendekatan kebijakan yang juga dipilih di beberapa negara lain, termasuk Singapura. Warna hijau menandakan kandungan rendah GGL, sementara merah sebaliknya.

    Langkah ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk merubah pola makan menjadi lebih sehat.

    “Penerapan kewajiban pencantuman Nutri Level dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, ditargetkan pada minuman siap konsumsi dengan kandungan GGL level C dan D,” beber Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, dalam satu kesempatan.

    Kebijakan ini akan diselaraskan antara BPOM dan Kementerian Kesehatan, agar regulasi pangan olahan dan pangan siap saji berjalan seiring dan saling memperkuat.

    Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi juga menekankan perubahan perilaku konsumsi perlu dilakukan sedini mungkin.

    “Anak muda sekarang rentan karena gaya hidupnya serba instan dan banyak konsumsi minuman tinggi gula. Tanpa intervensi kebijakan seperti Nutri Level, risiko diabetes akan terus meningkat di usia muda,” jelas dia.

    Upaya ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi industri pangan dan menciptakan ekosistem yang lebih sehat, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.

    Lebih detail tentang rencana penerapan Nutri Level di Indonesia, detikcom Leaders Forum kembali hadir dengan tema ‘Ancaman Gula Berlebih: Manis Sesaat, Diabetes Sepanjang Hayat‘. Akan hadir sebagai pembicara, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, CEO Nutrifood Mardi Wu mewakili pelaku usaha pangan, dan praktisi klinis – dokter spesialis penyakit dalam Brawijaya Hospital dr Erpryta Nurdia Tetrasiwi, SpPD.

    Nantikan penayangannya, Jumat (31/10/2025) di detikcom.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)