Kementrian Lembaga: BPKP

  • BGN Pastikan Mitra Markup MBG Tetap Terikat Kerja Sama, Sanksi Pengembalian Dana

    BGN Pastikan Mitra Markup MBG Tetap Terikat Kerja Sama, Sanksi Pengembalian Dana

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tetap bekerja sama dengan mitra yang pernah melakukan penggelembungan (markup) anggaran program makan bergizi gratis (MBG).

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan bahwa BGN tidak memutus kerja sama dengan mitra meski pernah melakukan mark up anggaran. Namun dalam hal ini, BGN akan melakukan pola pembinaan kepada mitra tersebut.

    “Pola pembinaan. Iya [tetap menjadi mitra dan dibina, meski pernah melakukan mark up],” ujar Dadan kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (24/8/2025).

    Dadan menyatakan bahwa penyebab mitra melakukan markup anggaran MBG adalah untuk mengantongi keuntungan tambahan selain insentif atas fasilitas yang telah dibangun.

    “[Mitra] mematok harga lebih dari harga pasar untuk mendapat keuntungan tambahan selain insentif,” ujarnya.

    Adapun, Dadan menyampaikan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memeriksa anggaran terhadap mitra yang melakukan markup anggaran. Setelahnya, mitra harus mengembalikan uang yang berlebih itu.

    “Untuk tahap [awal] diminta agar mematuhi semua aturan yang berlaku,” terangnya.

    Namun, Dadan menyampaikan bahwa jika mitra tersebut kembali melakukan penggelembungan anggaran MBG, maka BGN akan memberikan surat peringatan (SP). 

    “Untuk tahap awal demikian [mitra mengembalikan uang yang di-markup]. Kalau berulang, kami akan kelurkan surat peringatan dan selanjutnya,” terangnya.

    Sebelumnya, Dadan mengakui ada kasus mitra yang mencoba menaikkan harga (markup) dari anggaran MBG. Namun, dia menyebut kasus tersebut segera terungkap oleh BGN.

    “Jadi ada kasus yang mitra yang berusaha mencoba markup ya, dinaik-naikin harganya. Itu dalam waktu singkat saja sudah langsung ketahuan,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Mitra yang berusaha melakukan markup anggaran MBG itu harus mengembalikan kelebihan yang diterima. Sebab, Dadan menjelaskan bahwa anggaran yang ditentukan BGN harus menggunakan harga referensi pasar.

     Namun, dia tak mengungkap berapa nilai yang sengaja di-markup oleh mitra tersebut. Namun, dia menyatakan tindakan tersebut sudah ditindaklanjuti, di mana mitra harus mengembalikan uang berlebih akibat markup.

    “Sudah, sudah ada [mitra yang melakukan markup anggaran]. Dan sudah harus dikembalikan. Nah, persisnya enggak tahu [nilainya],” terangnya.

    Meski begitu, Dadan meyakini penyalahgunaan anggaran untuk MBG akan lebih terkontrol, seiring dengan adanya harga jual alias referensi yang telah ditetapkan.

    “Yang penting, dia mencoba berusaha agar bahan baku itu harganya dinaikin dari harga pasar. Nah, itu kami harus menggunakan referensi harga pasar,” terangnya.

    Adapun dalam hal pengawasan anggaran, lanjut dia, BPKP akan memeriksa terhadap harga pasar dari suatu menu makanan MBG agar harga yang diklaim oleh mitra sesuai dengan harga pasar.

    Dia menambahkan, mitra yang mencoba menggelembungkan anggaran tersebut harus mengembalikan sejumlah yang diterima.

    “Bukan diproses hukum, dia harus kembalikan anggaran, karena mengakui lebih dari yang seharusnya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Dadan menyatakan bahwa sejatinya anggaran BGN tidak disimpan di dalam rekening internal, melainkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

    Selanjutnya, BGN akan mengirim langsung dari KPPN ke setiap virtual account satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) melalui proses verifikasi BGN dan mitra.

    “Kemudian untuk pagu makan bahan baku dan pagu operasional, itu juga at cost. Jadi kalau misalnya masak telur, itu hanya Rp6.500. Itu mereka harus bisa membuktikan bahwa harga telurnya itu Rp30.000 di pasar. Dan itu harus menggunakan referensi harga pasar,” tandasnya. 

  • Calon Ketua DK LPS 2025-2030, Ada Bankir hingga Orang Dekat Luhut

    Calon Ketua DK LPS 2025-2030, Ada Bankir hingga Orang Dekat Luhut

    JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Ketua Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 telah menetapkan tiga nama kandidat yang akan melangkah ke tahap berikutnya.

    Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Ketua Pansel, Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 1 Agustus yang lalu.

    Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Sri Mulyani menegaskan, proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner LPS dilakukan secara ketat dan berintegritas.

    Dari proses seleksi yang berlangsung sebelumnya, Pansel telah meloloskan tiga calon ketua dan tiga calon anggota Dewan Komisioner .

    Berbagai profil mulai dari bankir hingga birokrat turut meramaikan bursa calon pejabat lembaga strategis ini. 

    Profil Calon Ketua DK LPS

    Agresius R. Kadiaman

    Bankir kawakan ini memiliki pengalaman luas di industri perbankan. Melansir laman resmi China Construction Bank Indonesia (CCB), Agresius sudah berkarier di dunia perbankan sejak tahun 1991 dan sempat bekerja di sejumlah bank besar seperti Citibank, Danamon, dan Bank Bali.

    Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 2000. 

    M. Iman NHB Pinuji

    Saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Iman memiliki jejak karier yang cukup matang di bidang pengawasan keuangan. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Grup Akuntansi dan Anggaran serta Direktur Grup Analisis Resolusi Bank di LPS. Awal kariernya diawali sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sosok yang menarik perhatian karena latar belakangnya yang dekat dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

    Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS saat ini, Purbaya pernah menjabat Deputi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang dipimpin Luhut. 

    Ia juga pernah menjadi Staf Khusus di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan serta Deputi di Kantor Staf Presiden selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Kedekatannya dengan Luhut menjadi salah satu faktor yang cukup mencuri perhatian dalam proses seleksi ini.

    Nama Purbaya tidak asing lagi bagi lingkungan Istana di era Presiden Joko Widodo.

    Purbaya kerap dilibatkan dalam pengambilan keputusan beberapa kebijakan strategis bidang ekonomi di masa Presiden Joko Widodo kala itu.

    Setelah melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat, Pansel DK LPS telah menetapkan total enam nama, terdiri dari tiga calon Ketua dan tiga calon Anggota DK bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, yang kemudian diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

    Selanjutnya, nama-nama tersebut akan disaring dan dikirim ke DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Proses ini penting untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan memimpin lembaga strategis yang bertugas menjaga kestabilan sistem keuangan nasional.

    Menanggapi proses seleksi anggota Dewan Komisioner LPS ini, Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menekankan, proses pemilihan DK LPS harus mengedepankan asas independensi.

    “Proses rekrutmen dan asesmen para calon juga harus berdasarkan kompetensi dan integritas. Hal ini bisa dilihat dari latarbelakang pengetahuan dan pengalamannya.  Kompetensi bisa dilihat dari background knowledge dan experience-nya,” ungkap Esther.

  • Naskah Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Subianto (bagian 3)

    Naskah Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Subianto (bagian 3)

    Jakarta (ANTARA) – Hadirin sekalian,
    Kami juga membangun sistem kesehatan yang lebih adil dan merata. Cek kesehatan gratis telah digunakan hari ini oleh lebih dari 18 juta warga, 66 rumah sakit di 66 kabupaten sedang kami tingkatkan kelasnya.

    Kawasan Ekonomi Khusus Sanur kami hadirkan sebagai pusat pelayanan medis bertaraf internasional agar orang Indonesia tidak harus berobat ke luar negeri. Kami tegakkan kedaulatan Indonesia di panggung dunia. Kami putuskan Indonesia bergabung dengan BRICS.

    Indonesia juga diundang di mana-mana menjadi kehormatan dalam perayaan kemerdekaan India dan Perayaan Hari Nasional Prancis. Kami juga berhasil menyelesaikan perundingan dagang Uni Eropa dengan Indonesia-CEPA, yaitu Comprehensive Economy Partnership Agreement yang sebenarnya adalah free trade agreement, di mana kita bisa akses pasar Eropa dengan tarif nol.

    Kita juga berunding dengan Amerika. Indonesia aktif memperjuangkan pengakuan Palestina dan memimpin pembahasan solusi dua negara. Saat ini juga dua pesawat Hercules kita sedang beroperasi di Timur Tengah menerjunkan bantuan-bantuan dari udara ke Gaza.

    Saudara-saudara sekalian,

    Kami bekerja untuk menegakkan hukum dan keadilan. Salah satu yang penting adalah dalam menegakkan hukum dan keadilan, gaji hakim harus dalam keadaan baik. Kami telah naikkan untuk beberapa hakim sampai dengan 280 persen peningkatannya.

    Kami juga tidak segan-segan membongkar kasus-kasus korupsi besar. Bersama TNI dan Polri, kami pastikan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Saudara-saudara sekalian,
    Beberapa saat yang lalu beberapa tahun yang lalu kita mendapat laporan ada ribuan, ada jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum yang menyimpang regulasi. Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang. Kami terbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa Pemerintah Republik Indonesia sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi lima juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan tapi kita belum verifikasi.

    Yang sudah jelas, kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektare dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta (hektare) sudah dikuasai kembali.

    Saudara-saudara sekalian,
    Perlu saya laporkan juga di sini bahwa ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun yang lalu yang memerintahkan ada kebun-kebun kelapa sawit yang harus disita tapi tidak ada penegak hukum waktu itu yang mau melaksanakannya.

    Saya tidak tahu kenapa, tetapi saya telah perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut karena sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan pemerintah NKRI, ya, kita hadapi saudara-saudara sekalian.

    Setelah ini, kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun, saudara-saudara sekalian.

    Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita, saudara sekalian.

    Dan saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat.

    Dan sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra. Cepat-cepat kalau Anda terlibat, Anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, saudara-saudara.

    Kalau ada yang berani, saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri, kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu.

    Saudara-saudara wakil rakyat sudah tahu keadaan yang sebenarnya, benar? Saya sudah lama jadi orang Indonesia. Segala ulah apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam, ya.

    Kalau rakyat yang nambang, ya, sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur, kita legalkan, tapi jangan alasan, rakyat tahu-tahu nyelundup, nyelundup ratusan triliun, nyelundup.

    Saudara-saudara sekalian,
    Harus hitung waktu ini. Dengan geopolitik yang semakin tidak menentu Indonesia harus punya pertahanan yang kuat untuk menjaga kekayaan kita. Untuk itu tahun ini kita bentuk enam Komando Daerah Militer baru, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, enam grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigadir Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infantri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, lima Batalion Infanteri Marinir, dan lima Batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat.

    Langkah ini sejalan dengan doktrin pertahanan kita, pertahanan dan keamanan rakyat semesta, sishankamrata, di mana seluruh warga negara dan sumber daya nasional didayagunakan secara total untuk kepentingan pertahanan dan keamanan kita.

    Saudara-saudara sekalian,
    Kita paham bahwa perang itu disruptif. Kita tidak mau perang. Kita harus hindari perang karena itu politik luar negeri yang saya jalankan dan saya umumkan adalah politik seribu kawan terlalu sedikit satu lawan terlalu banyak.

    Kami tetap dalam garis non-blok, garis non-aligned. Kami tidak akan berpihak kepada blok manapun. Ini kami sampaikan di mana-mana, bebas aktif, kita ingin damai dengan semua orang.

    Terutama dengan tetangga-tetangga kita. Kita ingin selesaikan semua masalah. Ada masalah kadang-kadang masalah garis perbatasan masalah ini adalah warisan dari kolonialis, warisan dari penjajah. Belanda datang dengan Inggris, dia bikin garis seenak jidatnya, dia bikin garis. Yang repot kita sekarang, ya, kan?

    Kita mau ditabrakkan sama Malaysia. Kita sahabat sama Malaysia, kita satu rumpun. Tapi selalu politik devide at impera itu selalu ada. Janganlah kita naif janganlah kita terus-menerus mau diadu domba.

    Saudara sekalian,
    Setiap elemen negara Indonesia marilah kita bekerja keras agar setiap anak Indonesia berangkat ke sekolah dan mendapat makanan yang baik.

    Kita ingin petani nelayan kita kembali bangga menjadi tulang punggung bangsa, menjadi produsen makanan, hidup petani dan nelayan kita harus baik, harus bagus. Untuk itu, kita akan bangun dalam waktu yang secepat ini tahun ini juga kita harus mulai 1.100 desa nelayan.

    Tiap desa lain terdiri dari kurang lebih 2.000 kepala keluarga. Berarti di situ akan hidup dua juta kepala keluarga kalau satu kepala keluarga terdiri dari bapak ibu dan tiga anak berarti lima juta, oh, 10 juta orang akan hidup dengan baik. Ini akan kita wujudkan dalam waktu dekat mereka juga akan membayar kembali investasi kita.

    Jadi, ini bukan BLT, bukan bagi-bagi uang kita pinjamin uang mereka akan bayar cicil kembali kepada pemerintah karena mereka akan menghasilkan nilai.

    Kita ingin guru-guru kita semangat mengajar karena dihargai, kita ingin rakyat kecil bisa tersenyum karena tidak lagi takut sakit dan tidak takut lapar dan tidak takut anaknya tidak bisa sekolah dan kita harus cari lapangan kerja yang sebesar-besarnya dan sebanyak-banyaknya. Tujuan kita, tujuan kemerdekaan kita adalah yen wong cilik iso gemuyu.

    Saudara-saudara sekalian,

    Untuk itu, saya memberi apresiasi kepada lembaga-lembaga negara atas kinerja mereka dalam menjalankan roda negara. MPR RI melalui visi besar “Rumah Kebangsaan. Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat” secara konsisten sosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

    MPR konsisten turun ke rakyat, jelaskan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Ini sangat penting karena pemahaman UUD 1945 bisa menyelamatkan ekonomi kita, bisa menyelamatkan demokrasi kita.

    DPR RI pada periode awal 2024-2029 telah membahas dan mengesahkan 14 RUU dan telah menetapkan Program Legislasi Nasional Tahun 2025 dan Jangka Menengah
    2025-2029 sehingga perencanaan, penyusunan dan pembahasan RUU berjalan secara terarah dan terukur.

    Pada pelaksanaan fungsi penganggaran, DPR RI telah membantu pemerintah mewujudkan “efisiensi berkeadilan” di APBN kita, yang merupakan mandat dari UUD 1945, serta membantu menyusun RAPBN 2026 yang akan saya sampaikan sore hari ini. DPR RI juga telah melaksanakan fungsi pengawasan yang luas melalui 26 Panitia Kerja Pengawasan dan tiga Tim Pengawasan.

    DPD RI telah menetapkan lebih dari 50 keputusan kelembagaan yang mencerminkan peran aktif dan strategis DPD dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat pusat.

    Lebih lanjut, DPD RI telah mendukung pembangunan berkelanjutan; aktif menjalankan fungsi pengawasan, pemberian pertimbangan anggaran, serta proaktif memantau dan mengevaluasi Raperda dan Perda untuk memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan kebijakan nasional.

    BPK RI telah membuktikan integritasnya dan independensinya dalam pemeriksaan pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara. Capaian BPK di tahun 2024, antara lain mendorong peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara serta kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, sehingga kementerian dan lembaga yang telah mencapai status Wajar Tanpa Pengecualian mencapai 97,7 persen untuk tahun anggaran 2024; mengawal program prioritas nasional; meningkatkan efektivitas belanja APBN; serta penyelamatan puluhan triliun rupiah uang dan aset negara.

    Mahkamah Konstitusi RI di sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025 telah menangani ratusan perkara pengujian undang-undang, perselisihan hasil pemilihan umum, dan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dengan proses persidangan yang efektif, tepat waktu, dan menghasilkan berbagai putusan penting yang menjadi tonggak penguatan demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

    Mahkamah Agung RI secara serius dan berkelanjutan melakukan reformasi peradilan, modernisasi manajemen perkara, penyelesaian sengketa perdata secara cepat dan berorientasi perdamaian, serta penanganan perkara pidana dengan pendekatan restorative justice.

    Dengan sistem peradilan elektronik atau e-court di Mahkamah Agung, jumlah perkara yang didaftarkan di pengadilan tingkat pertama meningkat 30,84 persen dari tahun sebelumnya; penyelesaian sengketa perdata dengan nilai gugatan di bawah 500 juta rupiah meningkat 68 persen; dan tingkat keberhasilan penyelesaian sengketa melalui mediasi meningkat 28 persen.

    Capaian ini adalah bukti nyata kerja keras Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern, cepat, berbiaya ringan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Komisi Yudisial RI memainkan peran strategis dalam kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia yaitu dengan menjaga integritas hakim dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas hakim.

    Sepanjang tahun 2024 sampai dengan periode Juli 2025, Komisi Yudisial telah melaksanakan seleksi calon Hakim Agung dan ad hoc yang menghasilkan sebanyak sembilan orang calon Hakim Agung dan tiga orang calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

    Komisi Yudisial RI juga telah menerima 3.752 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 116 orang hakim.

    Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan lembaga-lembaga nasional lainnya yang telah berkontribusi untuk kemajuan bangsa sesuai peran dan kewenangannya.

    Terakhir, saya juga mau gunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada setiap pengusaha nasionalis yang telah membuka lapangan kerja di Indonesia, menanamkan modal di Indonesia, dan menyimpan hasil usahanya di Indonesia.

    Jangan salah, tidak semua pengusaha yang besar itu ikut dalam alam mazhab serakahnomics. Justru sebagian besar kita ajak untuk membangun Indonesia bersama. Saya sampaikan ke mereka, mereka harus menjadi bagian dari Indonesia incorporated. Indonesia incorporated adalah konsep pembangunan ekonomi, di mana semua stakeholder, semua pemain bergerak dalam satu kesatuan tim nasional. Yang kuat, yang besar punya peranan. Yang menengah punya peranan, yang kecil punya peranan kita bantu, yang miskin kita berdayakan, itu namanya Indonesia incorporated.

    Saya sampaikan kalau kita hilangkan kemiskinan kalau orang yang berada di bawah garis kemiskinan punya uang punya penghasilan mereka punya daya beli, mereka akan beli barang-barang dari pabrik-pabrik yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar itu yang kita namakan suatu ekonomi mata rantai yang saling memperkuat bukan saling menghancurkan.

    Saudara-saudara sekalian,
    Saya percaya dan saya yakin bahwa dengan kita bersatu, dengan kita bergotong-royong, dengan kita mencapai demokrasi sesuai dengan budaya kita, ekonomi sesuai dengan rancang bangun pendiri-pendiri bangsa kita, insyaallah Indonesia akan semakin kuat, semakin sejahtera.

    Kita memilih beberapa tonggak sebagai tema kita bersatu berdaulat rakyat sejahtera. Rakyat harus sejahtera kalau rakyat tidak sejahtera saya katakan kita gagal sebagai negara merdeka. Kita akan berhasil sebagai negara merdeka kalau rakyat kita sejahtera. Karena itu, marilah kita bekerja sama, kita berbeda-beda boleh tapi satu tujuan kita. Silakan yang berada di luar pemerintah tidak ada masalah terima kasih kita butuh koreksi, kita butuh pengawasan, kita butuh kritik walaupun kadang kritik itu menyesakkan juga ya. Tapi, tidak ada masalah, jangan berhenti kritik

    Saya juga minta dari koalisi kita tetap di dalam koalisi harus berani mengawasi harus berani koreksi. Tidak boleh ada yang merasa lebih kuat dari hukum, tidak boleh ada yang merasa tidak dapat diatur, tidak dapat diperiksa.

    Saya kira itu yang ingin saya sampaikan. Terima kasih Sidang Majelis yang terhormat. Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Mungkin inilah tandanya bahwa demokrasi kita kuat karena saya adalah Presiden ke-8 Republik Indonesia yang akan memimpin perayaan Hari Kemerdekaan yang kedelapan dasawarsa.

    Memang ditakdirkan untuk jadi Presiden ke-8. Dan saya adalah bukti bahwa demokrasi kita berjalan karena saya ikut pemilu lima kali. Alhamdulillah, empat kali kalah, tapi hari ini saya berdiri di depan majelis ini.

    Terima kasih, terima kasih saudara-saudara sekalian.

    Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPKP pastikan transparansi dalam proyek strategis Presiden Prabowo

    BPKP pastikan transparansi dalam proyek strategis Presiden Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan mereka memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek strategis di bawah pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Dalam Konferensi Internasional Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Tahun 2025, ia menjabarkan beberapa proyek strategis pemerintah di antaranya ketahanan pangan, infrastruktur energi bersih, konektivitas merata dan kota layak huni.

    ”Agenda pembangunan nasional tidak hanya berfokus pada konstruksi masif, tetapi juga didorong oleh visi strategis untuk mencapai kedaulatan bangsa dalam hal pangan, air, dan energi. Prioritas-prioritas ini mencerminkan kebijakan konkret pemerintah dalam membangun infrastruktur yang kokoh dan berkelanjutan,” katanya dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Seiring dengan proyek infrastruktur yang semakin besar dan kompleks, lanjutnya, secara alami mereka melibatkan banyak pemangku kepentingan, sumber pendanaan, kontraktor, subkontraktor, dan pemasok, seringkali dari negara dan di bawah sistem hukum yang berbeda pula.

    Dengan perbedaan-perbedaan tersebut, risiko perselisihan dianggap menjadi sangat mungkin terjadi.

    Karena itu, Agustina menekankan urgensi kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk keberhasilan proyek konstruksi.

    Ia menilai kolaborasi efektif merupakan kunci untuk meningkatkan fungsi “pencegahan” dari Dispute Avoidance and Adjudication Board (DAAB), yang sejalan dengan semangat Kontrak FIDIC (International Federation of Consulting Engineers, guna mencapai keberhasilan proyek konstruksi.

    ”Kekuatan sejati sebuah proyek konstruksi terletak pada kolaborasi yang dibangun, bukan hanya pada kontrak yang ditandatangani. Kolaborasi ini menjadikan setiap pemangku kepentingan sebagai kekuatan aktif dalam membentuk kesuksesan dan menghindari konflik,” ujar dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istri Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Serahkan Rp 991 Juta ke Kejari Karo
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        14 Agustus 2025

    Istri Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Serahkan Rp 991 Juta ke Kejari Karo Medan 14 Agustus 2025

    Istri Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Serahkan Rp 991 Juta ke Kejari Karo
    Tim Redaksi
    KARO, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 991.581.202,99 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk subsidi. Uang tersebut dikembalikan oleh salah satu terdakwa, Trisakti Sinuhaji, pada Rabu (13/8/2025).
    Kasi Intel Kejari Karo D M Sebayang mengatakan pengembalian ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga terdakwa. Perkara tersebut terjadi pada 2022 dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2025.
    “Hari ini kita memberikan keterangan terkait adanya kerugian negara yang dikembalikan oleh salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan/pendistribusian pupuk subsidi tahun 2022,” ujar Sebayang.
    Ia menjelaskan, uang tersebut diserahkan ke Kejari Karo oleh istri Trisakti Sinuhaji. Trisakti merupakan pemilik kios pupuk yang diduga memanipulasi faktur pendistribusian pupuk subsidi kepada kelompok tani.
    “Uang tunai ini diserahkan oleh istri dari terdakwa yang dalam kasus ini pemilik toko pupuk di kawasan Kecamatan Merek,” katanya.
    Kasi Pidsus Kejari Karo Renhard Harve Sembiring menambahkan, jumlah tersebut sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Nomor: PE.04.03/LHP-122/PW02/5.2/2025 tertanggal 21 Mei 2025.
    “Jadi total kerugian negara yang dikembalikan kepada ini, sesuai dengan penghitungan kerugian negara selama kasus ini berjalan oleh BPKP,” ucap Renhard.
    Selain Trisakti Sinuhaji, dua terdakwa lainnya adalah Rinton Karo Sekali dan Ismayani Haloho yang berperan sebagai tim verifikasi dan validasi (Verval) di Kecamatan Merek. “Untuk kerugian negara yang dikembalikan hari ini, hanya dari Trisakti Sinuhaji. Tidak berkaitan dengan dua terdakwa lainnya,” kata Renhard.
    Menanggapi pertanyaan apakah pengembalian kerugian negara dapat memengaruhi proses hukum, Renhard menegaskan hal itu tidak menghapus pidana. “Sesuai ketentuannya, tindakan ini tidak menghapuskan pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ngadu ke Ombudsman dan BPKP, Tom Lembong Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Gula 2 jam yang lalu

    Ngadu ke Ombudsman dan BPKP, Tom Lembong Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Gula

    2 jam yang lalu

  • Tak Akan Laporkan Hakim ke Polisi, Tom Lembong: Rasanya Tidak Tepat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Tak Akan Laporkan Hakim ke Polisi, Tom Lembong: Rasanya Tidak Tepat Nasional 12 Agustus 2025

    Tak Akan Laporkan Hakim ke Polisi, Tom Lembong: Rasanya Tidak Tepat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memastikan, tidak akan melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke polisi.
    Diketahui, Tom Lembong sempat dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
    Hingga akhirnya, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong dibebaskan karena mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    Tom Lembong menilai, tindakan melaporkan hakim ke polisi bukanlah langkah hukum yang tepat.
    “Misalnya, kita tidak mempolisikan hakim. Itu rasanya sangat tidak tepat, ya, kalau umpanya kita sampai mempolisikan hakim, rasanya sangat-sangat tidak tepat,” kata Tom Lembong saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
    Menurut dia, langkah yang tepat adalah melaporkan hakim kepada lembaga yang menaunginya, yakni Mahkamah Agung (MA), serta lembaga yang bertugas mengawasi hakim yaitu Komisi Yudisial (KY).
    Untuk itu, Tom mengungkapkan, sudah melakukan kedua langkah tersebut, yakni melaporkan tiga hakim yang menyidangkan perkaranya ke Badan Penngawas (Baswas) MA dan KY.
    “Tapi kan kita melaporkan hakim kepada atasannya, ke MA yang salah satu tugas dan fungsinya adalah soal pengawasan. Kami melaporkan hakim ke Komisi Yudisial yang memang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim dan proses-proses peradilan,” ujarnya.
    Tom Lembong juga menjelaskan bahwa dia akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait pelaporan-pelaporan yang dilakukannya.
    “Kami sejauh mungkin menjalankan pelaporan itu sesuai jalurnya. Jadi, kami tidak serta-merta melaporkan yang kami laporkan kepada aparat yang tidak sesuai undang-undang peraturan ketentuan,” katanya.
    Atas dasar itu, Tom Lembong dan kuasa hukumnya juga melaporkan dugaan malaadministrasi dalam proses audit perhitungan kerugian negara dalam kasus importasi gula yang dilakukan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman RI.
    Sebagaimana diberitakan, usai bebas dari penjara karena mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom Lembong mengadukan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA) pada 4 Agustus 2025.
    Kemudian, Tom Lembong melaporkan tiga majelis hakim yang memutus perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025.
    Ketiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong itu adalah:
    Tom mengatakan, pelaporannya ke KY sebagai bentuk komitmen dan keseriusan untuk menggugah nurani para pejabat Komisi Yudisial untuk perbaikan sistem peradilan.
    “Ya supaya bersama sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya,” kata Tom saat tiba di Gedung KY, Jakarta Pusat, saat itu.
    Kemudian, Tom memastikan bahwa tidak ada niat destruktif dalam laporannya terhadap hakim yang memvonisnya ke KY.
    “Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial itu 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif,” ujarnya.
    Tom juga menegaskan bahwa tidak ada niatnya untuk merusak karir seseorang, kelompok, atau institusi dalam laporan tersebut.
    Selanjutnya, Tom melaporkan tim auditor BPKP ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministasi dalam proses perhitungan kerugian negara dalam kasus importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    Hingga akhirnya, pada Selasa (12/8/2025), Tom Lembong didampingi kuasa hukumnya, mendatangi kantor Ombudsman untuk melakukan audiensi terkait pelaporannya.
    Pasalnya, Tom menilai, hasil audit BPKP itu membuat dirinya dibawa sampai ke persidangan dan sempat divonis 4,5 tahun penjara.
    Diketahui, Tom Lembong bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.06 WIB.
    Tom Lembong terlihat langsung disambut oleh sang istri dan juga didampingi oleh Anies Baswedan dan sejumlah kuasa hukumnya.
    Sebelumnya, Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan.
    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kebijakan importasi Gula di Kemendag, sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana uang pengganti karena Tom Lembong dinilai menikmati hasil tindak pidana korupsi dari kebijakan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    “Kepada terdakwa tidak dikenakan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU Tipikor karena faktanya terdakwa tidak memeroleh harta benda dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” kata hakim anggota Alfis Setiawan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 18 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

    Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman. Auditor itu sebelumnya mengklaim ada kerugian negara di kebijakan impor gula di era Mendag Tom Lembong.

    Tom menegaskan, tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016. 

    Auditor BPKP awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dalam sidang dakwaan Tom Lembong beberapa waktu lalu. Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.

    “Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” kata Tom di kantor Ombudsman, Selasa (12/8/2025).

    Menurut Tom, hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun, yang lebih penting lagi adalah proses audit itu harus dilakukan secara profesional.

    “Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau, apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja,” kata dia.

    Tom menegaskan, upaya mengadukan auditor BPKP tidak dilandasi atas sentimen pribadi. Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata sebagai evaluasi atas proses audit.

    “Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan bisa dilihat sebagai upaya konstruktif,” kata dia.

    Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula. Kini, Tom sudah bebas setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto

  • BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kunjungan delegasi BPKP yang dipimpin Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan BPKP, Sasono Adi, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, beserta jajaran direksi di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara, Senin (11/8/2025).

    Selama 20 hari ke depan, tim BPKP akan berkantor di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya pengawasan ini, Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo mengharapkan jajaran perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme, amanah dan memikul tanggung jawab dengan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Good Corporate Governance di segala bidang.

    Turut hadir Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur SDM dan Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Riset, Pengembangan, dan Keberlanjutan Teddy J. Simatupang; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Fais Fansuri; Direktur Bisnis dan Komersial Zulham S. Koto; Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Renaldi Zein, MSi; Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Okky Suryono; serta Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal. (Pram/Fajar)

  • BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    BPKP Berkantor di PT Agrinas Palma Nusantara Selama 20 Hari, Tugasnya….

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) sesuai peraturan yang berlaku.

    Kunjungan delegasi BPKP yang dipimpin Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Infrastruktur, dan Perdagangan BPKP, Sasono Adi, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, SE, beserta jajaran direksi di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara, Senin (11/8/2025).

    Selama 20 hari ke depan, tim BPKP akan berkantor di Kantor Pusat Agrinas Palma Nusantara untuk melakukan pendampingan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Dengan adanya pengawasan ini, Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo mengharapkan jajaran perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme, amanah dan memikul tanggung jawab dengan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Good Corporate Governance di segala bidang.

    Turut hadir Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) R. Wisnoe Prasetja Boedi, Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan; Direktur SDM dan Umum Memed Kosasih Setia Putra; Direktur Riset, Pengembangan, dan Keberlanjutan Teddy J. Simatupang; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Fais Fansuri; Direktur Bisnis dan Komersial Zulham S. Koto; Kepala Divisi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Renaldi Zein, MSi; Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Okky Suryono; serta Kepala Divisi Satuan Pengawas Internal. (Pram/Fajar)