Kementrian Lembaga: BPKP

  • Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook

    Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Objek gugatan tersebut terkait penetapan tersangka dan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu.

    “Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim,” kata tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Detik.com, Selasa (23/9/2025).

    Dia mengatakan penetapan tersangka pada kliennya tidak memenuhi dua alat bukti yang sah. Salah satu buktinya adalah audit kerugian negara dari instansi yang berwenang dalam hal ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

    “Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang. Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam program digitalisasi pendidikan pada 2019-2022. Dia juga ditahan sejak 4 September 2025 lalu selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta.

    Korupsi pengadaan laptop Chromebook itu disebut merugikan negara sebesar Rp 1,98 triliun.

    Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Nadiem telah diperiksa sebanyak dua kali. Pertama pada 23 Juni 2025 lalu dan sebulan kemudian 15 Juli 2025, kedua pemeriksaan berlangsung 12 jam dan 9 jam.

    Kejagung mengatakan terdapat grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’, yang di dalamnya membicarakan program tersebut. Grup tersebut dibuat pada 19 Oktober 2019 oleh Nadiem, Jurist Tan dan Fiona Handayani.

    Pembahasan juga dilakukan terkait program tersebut beberapa kali. Jurist diketahui membahas pengadaan dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) pada Desember 2019 serta memimpin pertemuan melalui zoom meeting beberapa waktu kemudian.

    Selain Nadiem, Jurist juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tidak berada di Indonesia dan sudah berulang kali tak memenuhi pemanggilan, namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang.

    Tersangka lain yang sudah ditetapkan sebelumnya adalah SW, MUL dan IBAM. SW dan MUL juga telah dilakukan penahanan sementara, sedangkan IBAM menjadi tahanan kota karena sakit.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wakil Kepala BPKP sebut ego sektoral lemahkan tata kelola

    Wakil Kepala BPKP sebut ego sektoral lemahkan tata kelola

    Kadang-kadang muncul pernyataan, ini kewenangan kami, itu kewenangan kami, dan akhirnya hasilnya tidak kolaboratif. Prosesnya pun tidak kolaboratif,

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan, ego sektoral melemahkan tata kelola.

    Karena itu, dia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pengawasan pemerintahan.

    “Kadang-kadang muncul pernyataan, ini kewenangan kami, itu kewenangan kami, dan akhirnya hasilnya tidak kolaboratif. Prosesnya pun tidak kolaboratif,” ungkap dia sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

    Agustina menyoroti hasil audit BPKP yang menemukan lemahnya sinergi lintas lembaga. Untuk mengatasi masalah tersebut, dirinya merekomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar memasukkan fungsi pengawasan intern ke dalam kerangka pemerintahan digital.

    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, diminta menangani risiko integritas publik secara multidimensi, tak hanya aspek hukum.

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diingatkan agar menerapkan audit yang terintegrasi.

    “Rancangan aturan pengawasan intern belum menyentuh pemerintah daerah (Pemda), padahal pelaksanaan program banyak dilakukan di level pemda,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia juga mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) karena sudah mengembangkan profil risiko dalam setiap program pemerintah, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang menerapkan sistem digital pengadaan barang dan jasa.

    “Dua tahun perjalanan ini cukup baik, mereka sudah bisa menghasilkan profil risiko,” kata dia

    Wakil Kepala BPKP mengharapkan pengawasan intern ke depan tak boleh berlangsung parsial, mengingat pada hakikatnya pengawasan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

    “Kita tidak mungkin bicara semua program pemerintah hanya di pusat. Pemda dan BUMN juga punya peran besar. Karena itu, pengawasan intern pun tidak bisa sendiri-sendiri,” ucap Agustina.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RUU APBN 2026 – Page 3

    Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RUU APBN 2026 – Page 3

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memaparkan hasil pembahasan RAPBN 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah di Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

    Said menekankan, RAPBN 2026 bukan hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat negara untuk menjaga ketahanan sosial, ekonomi, hingga pertahanan nasional.

    “RAPBN 2026 yang telah kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah, sekaligus sebagai alat untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka pendek dan menengah,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (23/9/2025).

    “RAPBN 2026 yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin, sekaligus menjadi enabler bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata, dan kreatif,” tambahnya.

    Said merinci beberapa perubahan alokasi anggaran dari usulan awal pemerintah, di antaranya: penambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun, peningkatan target PNBP dari 6 Kementerian/Lembaga sebesar Rp4,1 triliun, tambahan belanja K/L Rp12,3 triliun, penambahan program pengelolaan belanja lainnya Rp900 miliar, serta penambahan dana transfer ke daerah Rp43 triliun.

    “Badan Anggaran DPR berharap APBN 2026 menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikan keadaan, memulai kebangkitan industri nasional,” tuturnya.

    Lebih lanjut, kata Said, dukungan kebijakan hilirisasi disebut akan mempercepat ekspansi industri, termasuk peluang bagi sektor pertahanan nasional di tengah ketegangan geopolitik global.

    “Keseluruhan program RAPBN 2026 kita harapkan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi, memberi efek berganda untuk penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan ekonomi,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

    Pada kesempatan yang sama, Said mengungkap Banggar DPR bersama pemerintah juga menyepakati perubahan strategi pertumbuhan jangka menengah, dari berbasis utang (debt led growth) menjadi berbasis pendapatan (revenue base growth).

    “Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang menuju balance budget pada APBN kita ke depan,” tegas Said.

    Said menuturkan, DPR akan terus melakukan pengawasan ketat bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, dan BPK agar tata kelola APBN 2026 berjalan dengan prinsip derisking dan good governance.

    “Kami menyadari, tidak ada karya yang sempurna, apalagi karya manusia. Akan tetapi kami terus berupaya maksimal menjawab tantangan menjadi peluang. Dengan demikian pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026,” tandas Said.

  • Wakil Kepala BPKP lantik 97 pejabat dari berbagai kategori jabatan

    Wakil Kepala BPKP lantik 97 pejabat dari berbagai kategori jabatan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari resmi melantik 97 pejabat dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan BPKP.

    “Saya percaya, saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

    Ke-97 orang pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 11 orang, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas 7 orang, serta Koordinator dan Subkoordinator 79 orang.

    Pejabat tersebut mengambil sumpah jabatan untuk dapat menjalankan tugas jabatan dengan sebaik-baiknya, menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

    “Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja pengawasan serta pembinaan di seluruh unit kerja BPKP,” kata Agustina.

    Sebelumnya, pada Rabu (4/6), Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melantik 7 Pimpinan Tinggi Madya BPKP.

    Mulai dari Ernadhi Sudarmanto sebagai Sekretaris Utama, Aryanto Wibowo sebagai Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, lalu Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Sally Salamah, Deputi Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Susilo Widhyantoro, serta Deputi Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setya Nugraha.

    Kemudian juga Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Iwan Taufiq Purwanto dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Sutrisno.

    Selanjutnya, posisi Sekretaris Utama digantikan oleh Raden Mas Aris Santosa pada Jumat (1/8), karena Ernadhi Sudarmanto telah pensiun di bulan Agustus 2025.

    Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pentingnya peran Sekretariat Utama sebagai penggerak utama dalam memastikan sinergi antar seluruh unit pendukung organisasi.

    Karena itu, ia meminta Sekretaris Utama untuk mengelaborasi dan menyinergikan unit enablers (unit kerja yang berfungsi sebagai pendukung dan fasilitator) dalam satu siklus seirama agar mampu menjadi pengungkit kualitas hasil pengawasan, meminimalkan kegiatan yang bersifat administratif, dan menyederhanakan sistem.

    “ Bila semuanya sudah dilakukan, yang baik dipelihara, yang kurang-kurang segera perbaiki,” kata Kepala BPKP.

    Pada kesempatan tersebut, Ateh juga melantik Adi Gemawan sebagai Auditor Ahli Utama, tujuh orang pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dan lima orang sebagai koordinator pengawasan guna memperkuat fungsi pengawasan.

    Ateh menegaskan pelantikan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi serta kapasitas dan kompetensi para pejabat yang dilantik.

    “Saudara-saudara sekalian, pilihan kita pada saudara-saudara ini benar-benar didasarkan atas keberlanjutan organisasi atas kapasitas saudara-saudara yang kami yakini bisa melaksanakan tugas untuk BPKP melayani stakeholders, melayani negara dan bangsa agar BPKP terus hadir bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar dia.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bos Navayo Internasional Masuk Daftar Buronan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan – Page 3

    Bos Navayo Internasional Masuk Daftar Buronan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan – Page 3

    Dalam pelaksanaannya, PT Navayo International AG justru mengajukan penagihan sebesar USD 16 juta meski pekerjaan belum dilakukan sebagaimana mestinya.

    Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan, bahwa perangkat handphone Navayo sebanyak 550 unit tidak memiliki Secure Chip Inti, pembangunan user terminal tidak fungsional, dan tidak pernah dilakukan uji fungsi terhadap Satelit Artemis di Slot Orbit 1230 BT.

    Selanjutnya, PT Navayo International AG mengajukan gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce (ICC) Singapura. Gugatan tersebut dimenangkan oleh Navayo dengan putusan pembayaran sebesar USD 20.862.822.

    Akibatnya, negara menghadapi risiko nyata setelah Navayo mengajukan permohonan penyitaan terhadap aset milik pemerintah Indonesia di Paris, termasuk Wisma Wakil Kepala Perwakilan RI, rumah dinas Atase Pertahanan, dan rumah dinas Koordinator Fungsi Politik KBRI Paris, berdasarkan putusan Tribunal Arbitrase Singapura tanggal 22 April 2021 yang dikuatkan oleh Pengadilan Paris.

    Berdasarkan penghitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 22 Agustus 2022, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar USD 21.384.851,89 setara Rp 339 miliar.

  • Pemerintah Bakal Guyur Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Jadwalnya!

    Pemerintah Bakal Guyur Bansos Beras dan Minyak Goreng, Cek Jadwalnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengguyur bantuan pangan (bansos) berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras 10 kilogram direncanakan akan ditambahkan dengan minyak goreng 2 liter setiap bulan. Dia menjelaskan bahwa bantuan tersebut menjadi salah satu keberpihakan pemerintah agar daya beli masyarakat berkembang.

    Arief menargetkan bansos beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter akan mulai digelontorkan pada Oktober 2025. Dia juga memastikan paket bansos tersebut berkualitas baik.

    Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang bantuan pangan beras selama 2 bulan, yakni periode Oktober dan November 2025. Dalam hal ini, bantuan pangan yang diberikan berupa beras 10 kilogram untuk 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    “Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kami siapkan yang baik buat masyarakat,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

    Terkait mutu, lanjut Arief, pihaknya memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat harus dalam kualitas naik

    “Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa program bantuan pangan akan menggunakan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN Pangan.

    Tercatat, per 19 September, total CPP dalam bentuk beras mencapai 3,91 juta ton. Sementara itu, minyak goreng sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID Food.

    Arief menuturkan, mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak. Mereka di antaranya Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID Food, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga,” jelasnya.

    Dia menjelaskan, mekanisme ini dilakukan agar bantuan pangan tepat sasaran.

    “Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus,” pungkasnya.

  • Siap-siap! Pemerintah Segera Guyur Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng 2 Liter

    Siap-siap! Pemerintah Segera Guyur Bansos Beras 10 Kg & Minyak Goreng 2 Liter

    Jakarta

    Pemerintah terus melanjutkan program bantuan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dua jenis bantuan yang akan disalurkan adalah beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per bulan.

    Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, memastikan pemerintah bersiap menyalurkan bantuan tersebut mulai Oktober. Ia juga menjamin bahwa bantuan beras dan minyak goreng yang diberikan memiliki kualitas baik.

    “Seperti diketahui, bantuan pangan beras untuk Oktober dan November sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dalam dinamikanya, kemarin ada usulan dari Ketua Banggar DPR untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Arief dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

    Ia menegaskan, kualitas beras dan minyak goreng yang akan disalurkan dipastikan dalam kondisi baik.

    “Terkait mutu, pastinya harus baik. Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Nantinya, beras dan minyak goreng yang disalurkan harus sama-sama berkualitas. Badan Pangan Nasional akan menyampaikan ini dalam Rakortas, kemudian diputuskan bersama, termasuk soal anggaran, jumlah penerima, dan spesifikasi produk. Jadi, perlu melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” jelasnya.

    Program bantuan pangan ini akan menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN pangan. Per 19 September, cadangan beras CPP tercatat mencapai 3,91 juta ton, sementara stok minyak goreng tersedia sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID FOOD.

    Arief juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program bansos ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional-entah itu beras oleh Bulog atau minyak goreng oleh Bulog atau ID FOOD-mereka akan unggah data ke sistem untuk diverifikasi oleh BPKP dan BPK. Mekanisme ini cukup baik, agar masyarakat menerima produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas. Itu yang terus kita upayakan,” pungkas Arief.

    Tonton juga video “Komisi IV DPR Ungkap Biang Kerok Harga Beras Naik” di sini:

    (ada/rrd)

  • KKP gandeng BPKP perketat pengawasan implementasi program strategis

    KKP gandeng BPKP perketat pengawasan implementasi program strategis

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperketat pengawasan implementasi program strategis, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan sektor kelautan serta perikanan nasional.

    “Selain pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal dalam memperketat pengawasan pada program-program strategis yang tengah dijalankan, KKP akan melibatkan pengawas eksternal salah satunya BPKP,” kata Inspektur Jenderal KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Dia menyampaikan langkah itu ditandai dengan pertemuan antara Inspektorat Jenderal KKP dengan BPKP, yang salah satu agendanya membahas rencana kerja sama pengawasan antara Itjen KKP dengan BPKP.

    “Perjanjian kerja sama ini penting untuk dilakukan sebagai dasar kolaborasi dan sinergi pengawasan dengan BPKP perwakilan di daerah,” ujarnya.

    Ia menyampaikan pengawasan pada program strategis sangat krusial, mengingat program strategis menggunakan anggaran cukup besar, sumber daya banyak, dan memiliki dampak luas bagi masyarakat.

    “Tanpa pengawasan yang ketat, program-program ini rentan terhadap berbagai masalah yang dapat merugikan negara dan rakyat,” tuturnya.

    Menurutnya, kolaborasi pengawasan dengan pengawas eksternal maupun aparat penegak hukum sangat penting dilaksanakan agar dapat saling mengingatkan dan mengidentifikasi potensi risiko, sehingga akan meminimalisasi atau bahkan menghilangkan risiko/masalah yang signifikan.

    Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan BPKP Susilo Widhyantoro menyatakan pihaknya mendukung kolaborasi pada aspek quality assurance dan konsultasi untuk mengawal kegiatan prioritas.

    Ia juga mendorong agar KKP mengedepankan peran APIP internal untuk pengawalan lebih detail dan bersifat teknis, sehingga BPKP lebih melihat dari aspek prosedur sesuai tugas dan fungsinya.

    Percepatan pelaksanaan program strategis juga perlu memperhatikan aspek administratif, menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan seluruh peraturan terkait, serta perbaikan tata kelola termasuk penyiapan regulasi untuk setiap kebijakan baru yang dibuat.

    Sejumlah program kerja strategis KKP diantaranya program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project (IISAP), Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN), pengembangan Budi Daya Nila Salin (BINS), serta revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan Kelautan dan Perikanan.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan agar setiap tahapan proyek-proyek tersebut diawasi secara ketat dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, sehingga terwujud tata kelola kelautan dan perikanan yang bersih, transparan, dan berjalan sesuai koridor hukum.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    65 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun Tahun Ini, Ini Sebaran Lokasinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sebanyak 65 titik lokasi Kampung Nelayan Merah Putih pada tahap awal pembangunan pada 2025.

    Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KKP Trian Yunanda memastikan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih ini untuk mendukung peningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana prasana perikanan dari hulu sampai hilir.

    Trian mengatakan sebanyak 65 kampung yang siap dibangun pada tahap I 2025 akan memakan anggaran senilai Rp1,34 triliun.

    Adapun, untuk tahap II, KKP tengah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pembangunan 35 kampung lainnya. Dengan begitu, target 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2025 dapat tercapai.

    Trian menjelaskan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih mencakup sarana dan prasarana produksi, balai pelatihan dan pelaksanaan pelatihan, serta pusat UMKM dan pasar ikan.

    Sementara itu, rincian bangunan pada program ini terdiri dari dermaga, gedung beku, pabrik es, balai pelatihan, shelter coolbox, sentra kuliner, stasiun pengisian bahan bakar minyak khusus nelayan, ruang ibadah, tempat pengelolaan sampah, bengkel kapal, dan kantor pengelolaan.

    Di samping pembangunan fisik, Trian menyampaikan, social engineering juga dilakukan untuk pengembangan sumber daya manusia, koperasi, kewirausahaan, termasuk kelengkapan sertifikasi, standarisasi, dan perizinan.

    Dia menjelaskan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengelola memiliki kemampuan pengelolaan fasilitas yang ada, serta mampu mengembangkan usaha yang dijalankan menjadi berkelanjutan seperti yang sudah berjalan di Biak, Papua.

    Trian menjelaskan bahwa pembangunan kampung nelayan akan dilakukan bertahap. Dalam hal ini, pemerintah tengah membangun 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih.

    Nantinya, pembangunan di setiap lokasi Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan akan memakan waktu sekitar 3,5 bulan untuk tahap pertama. Hasil program ini juga diplot untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui produk kelautan perikanan. 

    “Telah ditetapkan 65 lokasi untuk tahap I dari 100 lokasi yang Insya Allah kami akan bangun kurang lebih 3,5 bulan dari hari ini. Ini mudah-mudahan nanti per 2 Desember 2025, 65 lokasi ini sudah selesai dilaksanakan lengkap sarana prasarana produksinya,” kata Trian dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Setelahnya, pemerintah menyiapkan tahap II untuk 35 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih. Saat ini, KKP tengah mengajukan anggaran untuk 35 lokasi melalui proses diskresi

    “Ini [35 titik lokasi] semua anggarannya melalui anggaran biaya tambahan [ABT], kami berharap ini bisa dilaksanakan Maret 2026,” terangnya.

    Lebih lanjut, KKP memproyeksikan dampak pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih akan meningkatkan produksi perikanan menjadi rata-rata 800 ton per tahun, dengan jumlah orang yang bekerja secara permanen mencapai 7.000 orang di 100 lokasi nantinya.

    Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mahrus mengatakan pihaknya juga memberikan bantuan kapal perikanan, sehingga akan menambah aktivitas perikanan di lokasi KNMP.

    “Kemudian selama pembangunan sarana prasana pasti akan ada pekerjaan konstruksi yang akan membuka kesempatan kerja,” ujar Mahrus.

    Sementara itu, Inspektur II Itjen KKP Lutfi memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih diawasi oleh pengawas internal dan eksternal, seperti Kejaksanaan dan BPKP untuk menjamin transparansi pelaksanaannya.

    Selain itu, pengawasan juga pendampingan oleh para pengawas dimulai dari perencanaan, proses pembangunan, hingga program berjalan.

    Berikut daftar lokasi pembangunan tahap I Kampung Nelayan Merah Putih:

    1. Aceh: Lhok Pawoh, Lancok, Kuala Raja, Birem Puntong

    2. Bali: Seraya Timur

    3. Banten: Cikuhutwan

    4. Bengkulu: Merpas, Penago

    5. DI Yogyakarta: Poncowar

    6. Gorontalo: Leato Selatan

    7. Jawa Barat: Wanasari, Gebang Mekar, Karanganyar, Karangjaladri, Ciwaru

    8. Jawa Tengah: Kertojayan, Jatimalang, Bumiharjo, Karangtduwur, Banyutowo

    9. Jawa Timur: Lteeng, Pujiharjo, Dapenda, Bulumeduro

    10. Kalimantan Barat: Ujung Said, Sungai Nyiirih

    11. Kalimantan Tengah: Tanjung Putri

    12. Kepulauan Riau: Sembulang, Sekanak Raya, Kasu

    13. Lampung: Ketapang, Bandar Agung, Sukorahayu, Margasari

    14. Maluku: Weighiang, Labetawi

    15. Maluku Utara: Wasileo, Supu, Sangowo Timur

    16. Nusa Tenggara Barat: Bilelando, Ekas Buana, Pulau Bungin

    17. Nusa Tenggara Timur: Adang, Mudakputtu, Sulamu, Warloko Pesisiz

    18. Papua Barat Daya: Warmasen

    19. Papua Selatan: Samkai

    20. Sulawesi Barat: Sumare, Babara

    21. Sulawesi Selatan: Aeng Batu Batu, Anjuke, Bentengge, Balangloe Tarowang, Untia, Tongke-Tongke

    22. Sulawesi Tengah: Banagan

    23. Sulawesi Tenggara: Terapung, Gerak Makmur, Malalanda, Anaiwoi, Sorue Jaya

    24. Sumatra Barat: Padang Sarai, Kataping

    25. Sumatera Selatan: Sungsang IV

    Gandeng Pertamina

    Di samping itu, KKP juga menggandeng PT Pertamina untuk memastikan kelancaran pasokan bahan minyak (BBM) di lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.

    VP Retail Fuel Sales Pertamina Patra Niaga Windriawan Kurniawan mengatakan langkah ini dilakukan agar tidak ada kendala memperoleh bahan bakar minyak untuk kapal-kapal perikanan, yang dapat menghambat produktivitas para nelayan.

    “Kami terus berkoordinasi dengan KKP dan pemda mengenai titik-tiknya, karena kan harus dipastikan juga bagaimana pasokan bisa sampai ke lokasi,” ujar Windriawan.

    Pertamina juga mengimbau kepada calon mitra pengelola SPBUN, untuk segera melakukan proses pendaftaran untuk pengurusan izin.

    Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) berharap agar program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya untuk memacu produktivitas masyarakat pesisir, melainkan juga memastikan kegiatan ekonomi yang dijalankan memiliki basis pengelolaan yang kuat

    Ketua KNTI Dani Setiawan berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan pesisir.

  • Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

    Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

    Jakarta

    Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, langkah tegas negara kembali ditunjukkan. Penertiban ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan, menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

    “Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI Rilke Jeffri Huwae, dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

    Dari hasil operasi, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang. Rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya adalah milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

    “Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan,” jelas Jeffri.

    Ilustrasi tambang ilegal Foto: Istimewa

    Jeffri menambahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terus mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.

    “Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar,” kata Jeffri.

    Untuk diketahui, Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar. Bahlil duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP.

    Sementara itu, dalam struktur pelaksana teknis, peran penting dijalankan oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba sebagai anggota aktif.

    Tonton juga video “Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal” di sini:

    (anl/ega)