Kementrian Lembaga: BPKH

  • Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan terkait ongkos haji 2025. Hal ini menyusul komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berupaya menurunkan biaya haji musim depan. 

    “Presiden Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji. Setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal,” kata Saleh dalam keterangan diterima, Minggu (5/1/2025).

    Sebagai tim pengawas haji tahun sebelumnya, Saleh juga terlibat dalam panitia khusus (pansus) haji yang melihat kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia masih jauh di bawah standar.

    “Hal itu terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” kritik Saleh.

    Saleh meyakini, tahun depan, tantangan pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus, yaitu ongkos haji diturunkan dan kualitas pelayanan ditingkatkan. 

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ucap Saleh. 

    Saleh mencatat, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki keterbatasan dana yang dikelola. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun. Itu artinya kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” katanya memungkasi.

     

  • Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Fajar.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo menyatakan akan berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Bahkan, Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji.

    Pemerintah dan DPR RI pun dituntut segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji.

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan.

    Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal. Laporan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya pun dilihat dari realisasi janji pelayanan haji yang disepakati.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jemaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” katanya, Minggu (5/1/2025).

    Tahun depan, lanjut Saleh, tantangannya pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos haji diturunkan, kualitas pelayanan ditingkatkan.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujar Wakil Ketua DPP PAN itu.

    Selain itu, sambung legislator dapil Sumut II tersebut, BPKH juga sudah menyampaikan keterbatasan dana yang mereka miliki. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah 11,5 Triliun. Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari yang diminta DPR.

  • BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang menambah porsi subsidi atau dana manfaat untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

    Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan jemaah membayar 70 persen dan 30 persen sisanya dibayar dengan dana manfaat. BPKH menyiapkan tiga skenario mengenai hal itu.

    “Skenario yang pertama, mengikuti skenario Kementerian Agama, 70-30. Skenario kedua, 65-35, mengikuti rencana besar kita dari 2023-2024, turun 5 persen, itu kami siapkan,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Skenario ketiga adalah 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen dibayar dana manfaat. Skenario ini mirip skema yang diterapkan pada 2024.

    Amri menegaskan porsi dana manfaat tidak boleh lebih dari 40 persen. Hal ini dilakukan agar pengelola dana haji bisa dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kalau turun lagi, nanti kembali ke 2023. Ini yang saya kira kita sudah sepakati, diskusinya sudah panjang, soal sustainability, 60-40 adalah starting yang paling minimal, yang mungkin bisa kita jadikan basis untuk menghitung berapa sebenarnya yang paling relevan buat jemaah haji Indonesia,” ujar Amir.

    Untuk tahun ini, BPKH menyediakan Rp6,43 triliun untuk BPIH. Urusan berapa subsidi yang diterima per jemaah akan ditentukan bersama DPR di kemudian hari.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta. Ia juga mengusulkan biaya itu ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan dana manfaat 30 persen.

    (dhf/agt)

  • BPKH Hanya Bisa Janjikan Dana Manfaat Haji Rp11,5 T Tahun Ini

    BPKH Hanya Bisa Janjikan Dana Manfaat Haji Rp11,5 T Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta maaf karena hanya bisa menjanjikan dana manfaat atau hasil investasi dana haji Rp11,5 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf memahami Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RAKT) 2025 menyebut dana manfaat Rp12,8 triliun. Namun, ia mengatakan ada beberapa hal yang memaksa BPKH melakukan penyesuaian.

    “Saya ingin sampaikan permohonan maaf dulu ini. Angka yang kami propose untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 nilai yang manfaat yang paling realistis yang bisa kita gunakan sebagai basis untuk menentukan berapa support untuk jemaah haji tahun 2025 itu di Rp11,5 triliun,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menjelaskan BPKH menentukan target awal dengan asumsi ada kenaikan setoran awal jemaah haji dari Rp25 juta ke Rp35 juta. Namun, hingga saat ini kenaikan itu belum diterapkan.

    Alasan kedua adalah rencana BPKH masuk ke investasi langsung (direct investment) di 2024 belum terwujud. Hal itu disebabkan proses yang panjang dan risiko yang tinggi.

    “Jadi dua mesin investasi kita yang seharusnya bisa membantu untuk menaikkan assets under management atau dana kelolaan itu tidak terwujud,” ujarnya.

    Alasan ketiga adalah lonjakan pendaftar haji. Tahun 2024, ada 450 ribu orang calon jemaah haji baru. Jumlah itu meningkat tajam dari tahun 2023 sekitar 385 ribu orang pendaftar haji.

    “Kami menyatakan tidak berani mengajukan Rp12,8 triliun, kami khawatir nanti ketika realisasinya itu di luar skenario akan membahayakan keuangan nanti. Makanya kami mengajukan angka Rp11,5 triliun itu angka yang paling realistis,” ujarnya.

    Dari jumlah itu, Rp6,43 triliun akan dipakai menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) jemaah haji tahun ini. Sekitar Rp4,4 triliun dialokasikan untuk bagi hasil ke jemaah.

    Operasional BPKH memakai Rp430 miliar, sedangkan Rp240 miliar lainnya dipakai penyaluran program kemaslahatan.

    (dhf/agt)

  • Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut saldo dana haji yang dikelola pemerintah hingga saat ini mencapai Rp170 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengatakan angka itu melebihi target. Pemerintah menargetkan saldo dana haji per akhir 2024 Rp169,95 triliun.

    “Sampai dengan posisi November 2024, angkanya itu sudah mencapai Rp170,23 triliun. Kalau dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang angkanya Rp166,7 triliun, itu ada pertumbuhan sekitar 2,09 persen,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menerangkan sebagian saldo itu berasal dari setoran awal calon jemaah haji. Saat ini, ada 5,6 juta orang yang sudah mendaftar untuk pergi haji.

    Saldo dana haji juga meliputi dana manfaat atau hasil investasi yang dilakukan BPKH menggunakan dana haji. Nilai manfaat hingga November 2024 mencapai Rp10,49 triliun.

    Amri mengatakan BPKH terus berupaya memanfaatkan setoran dana haji sebaik-baiknya. Mereka menginvestasikan 76,87 persen dari seluruh saldo haji agar terus menghasilkan dana manfaat.

    Dana manfaat itu akan dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH). Dengan demikian, uang yang harus dibayarkan jemaah haji tak terlalu besar.

    “Rata-rata hasil investasi yang dikreasi BPKH dengan dana haji yang jumlahnya Rp166-170 triliun, itu selama periode 2018-2024 rata-rata 6,28 persen,” ucapnya.

    Amri menambahkan, “Angka ini adalah angka yang biasanya akan dicermati orang yang investasi. Yield of investmenr kita 6,28 persen, ini cukup kompetitif dibandingkan dengan BPJS, dana pensiun, Taspen, dan industri asuransi.”

    Sebelumnya, saldo dana haji disoroti publik di tengah pembahasan BPIH 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta.

    Nasaruddin juga mengusulkan pengurangan porsi dana manfaat di BPIH. Jemaah diminta membayar Rp65,4 juta atau 70 persen. Sementara itu, subsidi dari dana manfaat BPKH hanya 30 persen sisanya. DPR membentuk panja untuk menekan biaya tersebut.

    (dhf/agt)

  • Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Panja Haji Optimistis Biaya Haji Bisa Ditekan di Bawah Rp90 Juta per Jemaah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI Abdul Wachid optimistis biaya haji 1446H/2025M dapat ditekan di bawah Rp90 juta per jemaah.

    Wakil Ketua Komisi VIII itu menyampaikan, hal ini merujuk pada hasil telaah yang dilakukan komisinya terhadap rata-rata biaya haji tahun ini yang diusulkan pemerintah. 

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jemaah haji,” kata Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH), mengutip laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Untuk itu, dia meminta Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meninjau kembali komponen biaya haji. Ini termasuk perbandingan kontribusi jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat dari BPKH.

    Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jemaah.

    “Ditjen PHU Kemenag dan BPKH RI harus menelaah ulang usulan komponen biaya haji, terutama persentase komposisi antara bipih dan nilai manfaat,” ujarnya. 

    Pihaknya mengharapkan, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan perubahan mendasar yang meringankan beban calon jemaah.

    “Dengan peninjauan lebih lanjut, diharapkan biaya haji 2025 tidak hanya turun, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta. 

  • Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?

    Biaya Ibadah Haji 2025, Apa Saja Usulan dan Rincian Terbaru?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah bersama Komisi VIII DPR sedang mengkaji dan merumuskan biaya ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025.
    Pengusulan biaya ini menjadi sangat penting, terutama karena DPR meminta agar total biaya tidak melebihi Rp 90 juta.
    Pada saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, di mana jemaah akan menanggung beban sebesar Rp 65.372.779.
    Total kuota yang didapat Indonesia tahun ini mencapai 221.000 jemaah haji.
    Ketua Panja DPR Abdul Wachid mengungkapkan hasil telaah Komisi VIII yang menunjukkan bahwa rata-rata BPIH untuk tahun 1446 Hijriah (2025 Masehi) dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta.
    “Wah ini luar biasa di bawah Rp 90.000.000,” ujarnya.
    Abdul menambahkan bahwa hasil telaah Komisi VIII sejalan dengan temuan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, meskipun hasil telaah Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjukkan angka yang berbeda.
    Oleh karena itu, Abdul meminta agar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menelaah BPIH ini dengan saksama
    Dia yakin bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali membahas nilai manfaat yang bisa diberikan kepada BPIH.
    “BPKH lah yang nanti mengetahui secara detail ketersediaan nilai manfaat yang dapat digunakan pada penyelenggaraan haji tahun 2025 Masehi,” jelas Abdul.
    “Apabila nilai manfaat yang tersedia BPKH memadai, maka usulan komposisi BPIH tahun 2025 Masehi yang terdiri dari BIPIH sebesar 70 persen dan nilai manfaat 30 persen dapat direformulasi ulang,” imbuhnya.
    Hilman Latief menjelaskan rincian
    kuota jemaah haji
    untuk tahun 2025.
    Kuota total untuk Indonesia mencapai 221.000 jemaah, dengan 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler.
    Sisanya, sebanyak 17.680, adalah jemaah haji khusus.
    Dia menegaskan bahwa pengawas dan petugas haji tidak termasuk dalam kuota tersebut.
    “Untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah,” imbuhnya.
    Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan mulai 2 Mei 2025.
    “Kita insya Allah tanggal 2-16 Mei pemberangkatan jemaah haji gelombang satu,” katanya.
    Sementara itu, gelombang kedua dijadwalkan dari 17 hingga 31 Mei 2025.
    Hilman menegaskan, sudah tidak ada keberangkatan setelah 31 Mei 2025.
    Sementara itu, puncak ibadah haji akan mulai digelar pada 5 Juni 2025, dengan pertimbangan Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025.
    “Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni. Jadi jemaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha-nya di tanggal 6 Juni (10 Dzulhijjah) mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” jelasnya.
    Lion Air Group mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk melayani penerbangan jemaah haji tahun 2025.
    President Director of Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan ini.
    “Kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah, memberikan kepercayaan kepada kami di tahun 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim Haji 2025,” ujar Daniel.
    Daniel menjelaskan, Lion Air Group sudah mulai melayani jemaah umrah Indonesia sejak 2009.
    Sejak itu, dia membeberkan, Lion Air Group telah memiliki dua pesawat wide body, dengan tipe Boeing 747-400.
    2 tahun kemudian, atau pada 2011, Lion Air Group mendapat kepercayaan dari maskapai asal Arab Saudi, Flynas, untuk menyewakan sejumlah pesawat.
    Pesawat Lion Air Group yang disewa Flynas ini kemudian ikut membantu penerbangan jemaah haji.
    “Tetapi dari negara-negara Afrika, Eropa, Asia Tengah, dan Asia, termasuk Indonesia. Sehingga hampir 13 tahun sebetulnya kami sudah melayani penerbangan-penerbangan dengan jemaah umrah,” papar Daniel.
    “Pada 2025 mudah-mudahan menjadi tahun yang baik dan tahun yang bersyukur bagi kita semua, khususnya bagi Lion Air mendapatkan kesempatan untuk diundang dalam melayani jemaah haji tahun 2025,” imbuhnya.
    Abdul Wachid menekankan bahwa ada banyak
    komponen biaya haji
    yang masih bisa ditekan, seperti biaya penerbangan, pemondokan, katering, transportasi, dan pelayanan jemaah haji.
    “Setelah kami hitung, ada lima komponen yang harus dievaluasi,” ujarnya.
    Misalnya, untuk biaya penerbangan, Abdul mengeklaim bahwa mereka menemukan tiket pesawat yang lebih murah daripada yang diajukan pemerintah, yang awalnya berada di angka Rp 33 juta.
    Begitu pula untuk biaya pemondokan yang sekitar Rp 17 juta. Mereka mengeklaim menemukan beberapa pemondokan yang harganya lebih murah.
    Kemudian untuk katering, anggaran sekali makan sekitar Rp 70.000 (16,5 riyal Arab Saudi), hal itu bisa ditekan setengahnya.
    “Jadi para calon jemaah haji jangan khawatir kalau katering diturunkan nanti kualitasnya turun. Sebenarnya yang dulu tidak sesuai dengan nilai anggaran yang kita berikan,” kata Abdul.
    Selanjutnya, biaya masyair yang diusulkan sebesar Rp 17 juta (4.000 riyal Arab Saudi) ,bisa ditekan hingga Rp 11 juta (2.700 riyal Arab Saudi).
    Selain itu, DPR berencana untuk mengevaluasi kembali semua biaya, termasuk biaya sewa bus yang akan digunakan oleh jemaah di Tanah Suci.
    “Akan ada perhitungan ulang dan estimasi untuk biaya-biaya tersebut. Termasuk tadi ada biaya manasik. Manasik yang seharusnya tidak dimasukkan, tidak perlu dianggarkan,” kata Abdul, dengan harapan bahwa ibadah haji pada 2025 dapat dilakukan dengan biaya yang lebih efisien dan pelayanan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MUI dukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci

    MUI dukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci

    Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan (Watim) MUI Zainut Tauhid Sa\’adi. (ANTARA/Asep Firmansyah)

    MUI dukung wacana pengurangan masa tinggal jamaah di tanah suci
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 18:57 WIB

    Elshinta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal jamaah calon haji selama di tanah suci, yang nantinya bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tak memberatkan jamaah.

    “Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jamaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/1).

    Ia mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH.

    Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.

    Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jamaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.

    “Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jamaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jamaah haji masa tunggu,” kata dia.

    “Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jamaah yang dikelola BPKH,” ujarnya menambahkan.

    Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jamaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jamaah tunggu.

    Ia berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jamaah haji lainnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan terdapat peluang memperpendek periode ibadah haji menjadi tiga hari dengan memaksimalkan fasilitas, seperti memperbanyak tempat pemberangkatan jamaah.

    Ia mengatakan, wacana mempersingkat masa ibadah haji dapat direalisasikan apabila pemerintah menambah jumlah embarkasi jamaah. Selain itu, menurut dia juga harus memperluas jatah slot mendarat di bandara di Arab Saudi.

    Sumber : Antara

  • Pertamina Janji Pangkas Untung Demi Tekan Biaya Haji

    Pertamina Janji Pangkas Untung Demi Tekan Biaya Haji

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution berjanji memangkas keuntungan demi menekan biaya haji.

    Alfian mengatakan Pertamina bakal memberi diskon harga avtur di embarkasi-embarkasi haji. Diskon itu sama dengan sekitar separuh keuntungan Pertamina.

    “Nanti 2025 ini kita bisa turun harga Rp80 per liter. Jadi jauh turunnya dibandingkan dengan 2024. Dan seperti yang Pak Ketua tadi sampaikan ini sekitar 50 persen sampai 60 persen dari margin Pertamina,” kata Alfian dalam rapat bersama Panitia Kerja Haji DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

    Pada kesempatan itu, Ketua Panja Haji Abdul Wahid mengatakan biaya avtur menjadi salah satu hal yang bisa dikurangi demi menurunkan biaya haji. Hal itu karena avtur mempengaruhi harga pesawat.

    Wahid menyampaikan Panja Haji mencatat ada lima poin yang masih bisa dipangkas demi menurunkan biaya haji. Selain biaya pesawat, ada biaya pemondokan, katering, pelayanan, dan transportasi di Arab Saudi.

    Dia berkata Panja sebenarnya sudah mengantongi hitung-hitungan penurunan biaya haji. Namun, ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses diskusi antara pemerintah dengan DPR.

    “Jadi amanat presiden efisiensi sehingga kalau kita bisa lakukan itu, nanti haji tahun 2025 yang akan datang akan biayanya lebih murah, kurang dari angka yang lalu, pelayanannya lebih baik,” ujar Wahid.

    Sebelumnya, pemerintah mengusulkan biaya haji tahun ini Rp93,4 juta. Jemaah haji harus membayar Rp65,4 juta. Sementara itu, sisanya akan dibayarkan oleh dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji.

    Komponen terbesar dari biaya haji tahun ini adalah penerbangan. Biaya penerbangan haji tahun 2025 Rp34,4 juta, naik dari biaya tahun lalu yang berada di angka Rp33 juta.

    (dhf/agt)

  • MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan

    MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan

    MUI Dukung Pengurangan Durasi Haji, Pelayanan Jemaah Patut Diutamakan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana pengurangan durasi masa tinggal calon jemaah haji di Tanah Suci pada 2025. Langkah ini dinilai dapat menekan Biaya Perjalanan
    Ibadah Haji
    (BPIH) tanpa membebani jemaah.
    Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan meskipun biaya perjalanan berkurang.
    “Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik,” kata Zainut saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari
    Antara
    , Kamis (2/1/2025).
    Ia memandang rencana pengurangan durasi sebagai solusi inovatif dibanding hanya mengandalkan subsidi dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
    Subsidi yang digunakan selama ini, kata Zainut, berasal dari hasil investasi dana haji jemaah masa tunggu.

    “Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu,” ujar Zainut.
    “Jadi subsidi tersebut berasal dari
    return
    investasi dana haji jemaah yang dikelola BPKH,” sambung Zainut.
    Zainut menekankan pentingnya penyusunan BPIH yang adil dan berkelanjutan. Ia mengingatkan agar kebijakan baru tidak merugikan jemaah di masa mendatang.
    Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan peluang memperpendek periode
    ibadah haji
    menjadi tiga hari.
    Pemerintah dapat merealisasikan wacana ini dengan menambah embarkasi jemaah dan memperluas jadwal mendarat di bandara Arab Saudi.
    Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan biaya perjalanan dengan pelayanan optimal, sekaligus menjaga keberlanjutan finansial haji tanpa membebani calon jemaah di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.