Kementrian Lembaga: BPKH

  • Belanja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2025 Ditetapkan Rp426 Miliar, Benchmarking Satu Kali per Tahun

    Belanja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2025 Ditetapkan Rp426 Miliar, Benchmarking Satu Kali per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa pagu anggaran operasional BPKH ditetapkan sebesar Rp426 miliar pada 2025. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp62,27 miliar dari usulan awal sebesar Rp488 miliar.

    Ketua Dewas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Review ini sudah tentu kami pertimbangkan dengan memperhatikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan efisiensi anggaran, pengurangan kegiatan seremonial dan perjalanan luar negeri, serta memprioritaskan alokasi anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif,” kata Firmansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Kamis (6/2/2024).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa langkah efisiensi yang dilakukan, di antaranya membatasi kegiatan benchmarking menjadi satu kali dalam setahun, mengurangi rapat di luar kantor, serta menekan pengeluaran untuk acara seremonial.

    Firmansyah merinci  dari total pengurangan Rp62,27 miliar, pemangkasan terbesar terjadi pada badan pelaksana dengan pengurangan anggaran sebesar Rp49,66 miliar atau 11,28%. Sementara itu, anggaran operasional Dewas juga mengalami penyesuaian signifikan, turun sebesar Rp12,61 miliar atau 26,31%.

    “Kami juga berharap bahwa pengurangan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji,” katanya.

    Dalam struktur anggaran yang telah ditetapkan, Firmansyah menjelaskan bahwa Dewas BPKH memiliki dua program utama. Program pertama adalah pengawasan pengelolaan keuangan haji dengan alokasi Rp34,01 miliar. Sementara itu, program kedua adalah dukungan pengawasan pengelolaan haji dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar.

    Firmansyah menambahkan bahwa Dewas BPKH juga memiliki beberapa prioritas utama dalam pengawasan pengelolaan dana haji. Salah satunya adalah evaluasi dan pembinaan kinerja BPKH. Selain itu, pengawasan juga mencakup pemantauan dan evaluasi investasi serta penempatan dana haji guna memastikan nilai manfaat bagi jemaah haji.

    “Pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH tidak hanya bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dana, tetapi juga untuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah haji. Dalam hal ini, kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi serta penempatan dana haji,” katanya.

    Dewas BPKH juga menaruh perhatian pada transparansi pengelolaan dana haji, distribusi dana kemaslahatan, serta penguatan tata kelola keuangan.

    “Kami menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan haji sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara BPKH dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama, DPR, Kementerian Keuangan, dan lembaga lainnya,” tutur Firmansyah.

    Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, lanjut Firmansyah, Dewas BPKH juga bertanggung jawab dalam menyusun dan meninjau berbagai kebijakan terkait pengelolaan dana haji.

    “Kebijakan ini, seperti yang saya sampaikan tadi, harus mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

  • Komnas Haji Minta Prabowo Segera Terbitkan Keppres BPIH Reguler

    Komnas Haji Minta Prabowo Segera Terbitkan Keppres BPIH Reguler

    Bisnis.com, JAKARTA – Komnas Haji meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler.

    Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan hingga awal Februari 2025 belum ada tanda-tanda pihak istana mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler. Di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara Keppres BPIH belum dirilis.

    Keppres BPIH tersebut merupakan proses lanjutan yang tidak terpisahkan dari pembahasan biaya haji yang sebelumnya digelar antara pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama dan Panja Komisi VIII DPR pada awal tahun.

    Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) BPIH harus mendapatkan persetujuan dari DPR, lantas menjadi landasan presiden untuk menerbitkan Keppres.

    “Keppres BPIH ini sangat vital sebagai landasan hukum bagi Kementerian Agama untuk menyampaikan besaran biaya dimasing-masing embarkasi dan waktu pelunasan yang akan menjadi bukti kepastian bagi calon jemaah berangkat ke tanah suci,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Senin (3/2/2025).

    Di samping itu, yang tidak kalah krusial Keppres digunakan oleh Kementerian Agama sebagai dasar untuk menarik/ mencairkan dana dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membayar berbagai komponen kebutuhan haji baik di tanah dan di Arab Saudi.

    Komponen tersebut meliputi penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, biaya layanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Masyair), asuransi, layanan di embarkasi atau debarkasi, imigrasi, visa, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi yang sudah harus segera dieksekusi. Jika Keppres belum terbit secara prosedural BPKH tidak dapat mengeluarkan dana haji.

    Bila merujuk pada jadwal yang sudah dirancang Kementerian Agama, 2 Mei 2025 merupakan pemberangkatan kloter pertama misi haji Indonesia ke tanah suci, sedangkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Juni 2024, penandatanganan kontrak sudah dimulai 13 Januari 2025 (13 Rajab 1446 H) dan paling akhir 14 Februari 2025 (15 Sya’ban 1446 H) dengan sistem siapa cepat segera memperoleh layanan (first come first serve).

    Dia menambahkan, setiap negara pengirim jemaah dari seluruh dunia bersaing ketat mengincar lokasi-lokasi strategis agar jemaahnya menempati hotel/ penginapan yang jaraknya dekat dengan tempat peribadatan baik di Mekkah, Madinahm Arafah dan Mina.

    Untuk itu, jika proses pembayaran kontrak berjalan lamban, jemaahnya Indonesia berpotensi mendapatkan lokasi yang jauh dari sentra ibadah. Hal ini akan sangat memberatkan terutama bagi para lansia dan mereka yang mengalami persoalan kesahatan. Efeknya persiapan pelaksanaan haji bisa tidak maksimal.

    “Oleh sebab itu, Komnas Haji berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menerbitkan Keppres BPIH dalam waktu dekat ini agar kontrak-kontrak segera bisa difinalisasi dan seluruh rencana persiapan penyelenggaraan haji bisa segera dijalankan. Sekadar menjadi pengingat, musim haji tahun lalu Keppres BPIH sudah diterbitkan pada 09 Januari 2024 sehingga calon jemaah punya waktu yang relatif panjang untuk melakukan pelunasan,” ungkapnya.

  • Menteri Agama, BP Haji, dan BPKH Datangi KPK, Ada Apa?

    Menteri Agama, BP Haji, dan BPKH Datangi KPK, Ada Apa?

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mendatangi gedung KPK. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar , Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1/2025). Fadlul Imansyah yang pertama kali tiba pukul 13.47 WIB.

    Tak sampai lima menit, kedatangan Fadlul kemudian diikuti Nasaruddin Umar dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Saat tiba, mereka terlihat lansgung memasuki gedung antirasuah tersebut.

    Awak media sempat mempertanyakan maksud kedatangan mereka. Namun mereka tidak menjawab detail. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan KPK.

    Baca Juga

    Adapun audiensi membahas pengelolan haji dalam rangka pencegahan korupsi. “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji khususnya dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

    (rca)

  • Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa? Nasional 23 Januari 2025

    Menteri Agama, BP Haji, dan Kepala BPKH Merapat ke Gedung KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Agama

    Nasaruddin Umar
    dan para kepala lembaga penyelenggara ibadah
    haji
    menyambangi Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Kepala Badan Penyelenggara
    Haji
    (BP Haji) Mochammad Irfan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 13.47 WIB, disusul Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Keduanya tiba menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 33 dan RI 44.
    Lalu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah tiba di Gedung
    KPK
    , disusul kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama rombongan dari Kementerian Agama.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK menerima audiensi dari Kementerian Agama terkait pencegahan korupsi dalam
    pengelolaan haji
    .
    “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji, khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis.
    Adapun penyelenggaraan
    ibadah haji
    1446 Hijriah atau tahun 2025 ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag).
    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru akan mengambil alih tugas ini pada tahun 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Kunci Pangkas Durasi Jemaah di Tanah Suci

    Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Kunci Pangkas Durasi Jemaah di Tanah Suci

    loading…

    BPKH menilai, pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi bisa menjadi kunci pengurangan durasi haji. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menilai, pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi bisa menjadi kunci pengurangan durasi haji. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Panja Haji DPR 2025 mengenai pengurangan durasi tinggal jemaah Indonesia agar lebih singkat dari 40 hari yang dirasa terlalu lama dan mahal.

    Dalam rapat konsultasi yang berlangsung di Muamalat Tower, Jakarta, Pimpinan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas mendengarkan masukan dan diskusi bersama Kemenko Ekonomi, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenag, Kemenkeu, Kemenhub. Beberapa BUMN dan Otorita Provinsi di Arab Saudi mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Termasuk solusi menurunkan masa durasi tinggal agar lebih efisien, rasional dengan layanan yang meningkat sesuai amanah UU No. 34/2014.

    Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, serta Analisis Portofolio BPKH Indra Gunawan, mengatakan, faktor utama yang membuat durasi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci begitu lama hingga 40 hari, adalah panjangnya waktu tunggu keberangkatan dan kepulangan karena terbatasnya infrastruktur di Bandara Jeddah dan Madinah, dari kewenangan pihak General Authority of Civil Aviation (GACA) KSA.

    “Selain itu, tantangan lain juga muncul akibat aksesibilitas lebih dari 17.000 pulau dan 75.000 desa di Indonesia, serta 719 bahasa yang berbeda serta tingginya jumlah jemaah yang tidak memiliki akses keuangan memadai,” kata Indra di Jakarta, Minggu (19/1/2025)

    Belum lagi jika dilihat dari usianya, mayoritas jemaah haji Indonesia saat ini Lansia di atas 60 tahun, dengan sebagian besar memiliki risiko tinggi (risti) kesehatan.

    “Untuk mengatasi masalah ini, tercetus ide mengembangkan lahan dan bandara alternatif, apalagi jika ternyata ada miqat (lokasi berganti kain dan niat berihram yang dekat). Mobilisasi kedatangan dan kepulangan menjadi lebih mudah-murah, aman-nyaman, saatnya bahu membahu bersama bagi terobosan ini,” ujar anggota Dewan Pengawas BPK Heru Muara Sidik.

    Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub M. Mauludin mengatakan, saat ini bandara dimaksud hanya memiliki dua runway dengan kapasitas terbatas, yang hanya mampu menampung ratusan penumpang per jam untuk kelaikudaraan bandara dan terminal haji ini perlu investasi lanjutan.

  • Komisi VIII DPR RI Komitmen Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah Bagi Jemaah

    Komisi VIII DPR RI Komitmen Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah Bagi Jemaah

    Liputan6.com, Semarang – Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus meningkatkan layanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Salah satunya dengan mengevaluasi provider tunggal yang selama ini dijalankan. Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih mengatakan sejumlah poin tersebut diantaranya adalah antusiasme provider layanan haji dan umrah.

    “Para penyedia layanan haji dan umrah di Arab Saudi menyambut baik langkah Pemerintah Indonesia yang membuka kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi langsung dalam melayani jemaah Indonesia,” kata Fikri.

    Ditambahkan, selama ini partisipasi provider layanan haji dan umrah di Saudi dilakukan secara tidak langsung melalui model “satu pintu” untuk memudahkan koordinasi. Ia berharap dengan dibukanya penawaran langsung, akan terjadi persaingan sehat antar provider dalam hal harga dan kualitas pelayanan.

    Selain itu Fikri mengatakan bahwa provider layanan haji dan umrah di Arab Saudi banyak melibatkan SDM asli Indonesia yang memahami karakteristik dan selera jemaah haji Indonesia. “Poin lain adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mendirikan BPKH Limited di Arab Saudi yang diharapkan menjadi contoh bagi usaha pelayanan haji dan umrah, serta memastikan ketersediaan layanan yang berkualitas,” katanya.

    Disebutkan pula arti penting persaingan sehat dalam penyediaan layanan haji dan umrah. BPKH Limited dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan haji dan umrah. BPKH Limited juga diproyeksikan untuk melayani jemaah dari negara lain di masa mendatang. “Dengan adanya persaingan, jemaah akan diuntungkan dengan harga yang lebih kompetitif dan pelayanan yang lebih baik,” katanya.

  • BSI Incar Himpun Tabungan Haji Rp20 Triliun di 2025

    BSI Incar Himpun Tabungan Haji Rp20 Triliun di 2025

    Jakarta, FORTUNE – Memasuki musim haji 1446 Hijriah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengincar penghimpunan Tabungan Haji senilai Rp20 triliun pada tahun 2025. Target itu naik 42,86 persen dibandingkan pencapaian tabungan haji BSI sepanjang 2024 yang mencapai Rp14 triliun. 

    “Pada periode 1446 Hijriah ini, kami memproyeksikan sekitar 185 ribu calon jamaah haji Indonesia yang menabung di BSI akan berangkat tahun ini. Untuk itu, kami bersiap mengoptimalisasi layanan jelang pelunasan haji yang saat ini tengah dikaji pemerintah”. ujar Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna di Jakarta, Selasa (14/1). 

    Seperti diketahui, sebagai bank syariah, BSI memiliki tugas untuk menghimpun dana nasabah haji untuk kemudian dipindahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat menjelang keberangkatan. 

    BSI imbau calon jemaah haji lunasi biaya haji.

    Ilustrasi Nasabah BSI Berangkat Haji/Dok BSI

    Anton menambahkan, BSI memiliki amanah untuk memberikan informasi kepada calon jamaah haji Indonesia untuk dapat melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan biaya yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan waktu yang ditentukan. Untuk itu, dirinya menghimbau nasabah untuk melakukan persiapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. 

    Sesuai data Kemenag RI, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan Tahap 2 fase terakhir pelunasan haji  pada Maret 2025. 

    BSI telah menyiapkan seluruh BSI-Channel untuk kesiapan pelunasan BPIH jamaah. Yakni melalui Kantor cabang BSI seluruh Indonesia yakni 1.030 outlet terdiri dari Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu, Layanan SISKOHAT dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, layanan Superapps BYOND by BSI dan jaringan BSI Agen seluruh Indonesia yang saat ini jumlahnya lebih dari 108 ribu agen tersebar dari Aceh sampai Papua. 

    BSI genggam 83% market share tabungan haji

    BSI Dapat Lisensi Penuh Operasional Cabang di Dubai/Instagram Erickthohir

    BSI sebagai bank syariah dengan market share tabungan haji terbesar di Indonesia yakni 83 persen dari total secara nasional juga terus berupaya meningkatkan layanan tabungan haji. 

    “Sebagai bank syariah terbesar, kami optimis bahwa kami dapat memenangkan top of mind dalam pendaftaran  haji. Ingat Haji berarti ingat BSI,” katanya. 

    Haji menjadi salah satu fokus perseroan dalam menumbuhkan dana murah (DPK). karena BSI memiliki market share tabungan haji di Indonesia. Rata-rata tiap tahun, jumlah jamaah haji Indonesia yang menabung di BSI hampir 80-83 persen secara tahunan. 

    BSI juga tercatat sebagai bank dengan payroll no 3 di Indonesia. Sehingga kami bisa intensifikasi nasabah BSI yang sudah membuka payroll untuk kita tawarkan tabungan haji dan produk lainnya. Sehingga bisa meningkatkan Product Holding Ratio (PHR). Ditambah lagi, total nasabah BSI mencapai 21 Juta.

  • BSI Targetkan Dana Tabungan Haji Tembus Rp 20 Triliun di Tahun 2025 – Halaman all

    BSI Targetkan Dana Tabungan Haji Tembus Rp 20 Triliun di Tahun 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna menyampaikan, target dana tabungan haji BSI di 2025 mencapai Rp 20 triliun.

    Angka tersebut melonjak sekira Rp 6 triliun dari dana tabungan haji di 2024. 

    Menurut Anton, BSI mencatat dana tabungan haji sebanyak Rp 14 triliun yang belum dipindahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    “Tahun kemarin (2024) total tabungan haji itu masih ada di akun kita itu Rp 14 triliun dan kita harus naikkan itu menjadi Rp 20 triliun. Nah itu bukan tugas yang mudah,” ujar Anton di Kantor BSI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Anton memaparkan, adanya peningkatan jumlah jemaah haji reguler BSI. 2023, jumlahnya mencapai 171.887 dari total kuota haji 211.320. Kemudian, 2024 jumlahnya diperkirakan mencapai 178.779 dari total kuota 213.320 jemaah.

    “BSI menargetkan sebanyak 185.000 jemaah haji dari total kuota 213.320 orang di 2025,” tutur Anton.

    Dia memastikan, para jemaah haji akan berangkat dengan nyaman. Selain itu, BSI akan memaksimalkan kapabilitas yang ada.

    “Kita di BSI harus terus menggunakan atau memaksimalkan kapabilitas yang ada. Sehingga nanti jemaah-jemaah ini kemudian bisa berangkat dengan nyaman,” terang Anton.

    Berdasarkan data di November 2024, jumlah Number of Account (NoA) tabungan haji di BSI mencapai 5.521.769, meningkat 10,96 persen dari 4.976.345 pada Desember 2023.

    Kenaikan customer base tersebut diiringi kenaikan dana kelolaan haji sebesar 12 persen di November 2024. Di sisi lain jumlah pendaftar porsi haji reguler (setoran awal haji 25 juta) mengalami kenaikan sebesar 27 persen YoY dari 132.000 jamaah pada November 2023 menjadi 169.000 jamaah per November 2024

  • Biaya Haji Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Begini Respons BSI

    Biaya Haji Turun Jadi Rp 55,4 Juta, Begini Respons BSI

    Jakarta

    PT Bank Syariah Indonesia (BSI) bakal manfaatkan momentum ketetapan pemerintah yang menurunkan biaya haji tahun 2025. Diketahui, pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada musim haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025.

    Adapun rinciannya, BPIH untuk jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89,4 juta dari Rp 93,4 juta. Sementara Bipih dipatok sebesar Rp 55,4 juta per orang.

    “Itu tinggal bagaimana kita angel melihatnya dan kemudian kita mendorong ini jadi semacam ini ke market kan,” kata Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, kepada wartawan di The Tower, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Menurutnya, kebijakan penurunan biaya haji dapat memacu umat muslim melaksanakan salah satu kewajiban ibadahnya. Ia pun mendorong para nasabah tabungan haji BSI untuk menyetor dana awal sebesar Rp 25 juta untuk masuk dalam daftar calon haji.

    “Ongkosnya kan haji tahun lalu sama tahun ini malah lebih murah. Kita bisa memdorong ke market mudah-mudahan jadi trigger orang juga untuk segera, untuk masukin yang Rp 25 juta supaya mereka bisa masuk ke antrean,” jelasnya.

    Anton menambahkan, BSI sebagai bank syariah dengan market share tabungan haji terbesar di Indonesia yakni 83% dari total secara nasional, memiliki amanah untuk memberikan informasi kepada calon jamaah haji Indonesia untuk dapat melunasi BPIH sesuai dengan biaya yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan waktu yang ditentukan.

    Sesuai data Kemenag RI, dimana estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan Tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025. BSI telah menyiapkan seluruh BSI-Channel untuk kesiapan pelunasan BPIH jamaah.

    Melalui kantor cabang BSI seluruh Indonesia yakni 1.030 outlet terdiri dari Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu, Layanan SISKOHAT dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, layanan Superapps BYOND by BSI dan jaringan BSI Agen seluruh Indonesia yang saat ini jumlahnya lebih dari 108 ribu agen tersebar dari Aceh sampai Papua.

    Anton mengatakan, musim haji menjadi salah satu fokus perseroan dalam menumbuhkan dana murah (DPK) mengingat BSI memiliki market share tabungan haji di Indonesia. Rata-rata tiap tahun, jumlah jamaah haji Indonesia yang menabung di BSI hampir hingga 83%.

    Adapun dalam penyelenggaraan haji tahun ini, BSI menargetkan dana tabungan haji tahun 2025 sebesar Rp 20 triliun. Sementara pada tahun 2024, BSI mencatat dana tabungan haji sebanyak Rp 14 triliun yang belum dipindahkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Anton mengatakan, BSI bisa intensifikasi nasabah yang sudah membuka payroll untuk kita tawarkan tabungan haji dan produk lainnya. Sehingga, kata dia, bisa meningkatkan Product Holding Ratio (PHR). Ditambah lagi, total nasabah BSI mencapai 21 Juta.

    “Artinya, kami memiliki peluang besar untuk meningkatkan tabungan haji secara nasional,” tutupnya.

    (rrd/rrd)

  • Fix! Tahun 2025, Indonesia Siap Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji

    Fix! Tahun 2025, Indonesia Siap Berangkatkan 221.000 Jamaah Haji

    Jakarta (beritajatim.com)- Dalam penyelenggaraan haji tahun 2025, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait operasional haji 1446 H/2025 M.

    Kesepakatan ini secara resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

    “Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin utama yang disepakati adalah jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H/2025 M, yaitu sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar melansir portal resmi Kementerian Agama (Kemenag) Selasa (14/1/2025).

    Upaya Penambahan Kuota Petugas

    Menag Nasaruddin Umar juga menyampaikan upaya lobi tambahan kuota petugas haji. Saat ini, Indonesia mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari total jamaah. Menag terus berusaha agar kuota tersebut ditambah untuk memberikan layanan lebih optimal kepada jamaah haji Indonesia.

    Dalam MoU, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki wewenang untuk menyesuaikan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal ini akan dievaluasi setelah tahap kontrak layanan selesai, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    Aturan dan Larangan Jamaah

    Kesepakatan ini juga mencakup aspek keamanan. Jamaah haji diminta untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk saat melaksanakan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jamaah dilarang melakukan propaganda, mengeraskan suara di tempat umum, atau melakukan aktivitas politik. Selain itu, penggunaan perangkat fotografi diatur agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

    “Kami telah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jamaah haji. Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah,” tegas Menag.

    Fokus pada Pelayanan Jamaah

    Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga untuk menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah, serta bertemu dengan sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah.

    “Fokus utama kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tandas Menag.

    Proses Penandatanganan dan Rincian Teknis

    Dalam proses penandatanganan tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi seperti Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Juga hadir perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji dan pejabat diplomatik di Jeddah.

    Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan melalui dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jamaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara sisanya akan tiba di Jeddah dan pulang melalui Madinah.

    “Kami berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, semua persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi,” kata Menag. Ia juga mengimbau semua pihak terkait untuk bekerja maksimal dalam memastikan suksesnya penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. [aje]