Kementrian Lembaga: BPKH

  • Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen

    Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen

    Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami pengaturan skema investasi PT
    Taspen
    (Persero) yang diduga menyimpang dari sejumlah saksi terkait kasus investasi fiktif tahun anggaran 2019.
    Pendalaman ini dilakukan penyidik melalui pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (
    BPKH
    )
    Fadlul Imansyah
    sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
    KPK juga mendalami dugaan penyimpangan tersebut dari saksi lainnya, yaitu Nelwin Aldriansyah selaku Direktur PT Bahana Sekuritas.
    “Saksi satu dan tiga, penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
    Sementara itu, Tessa mengatakan, dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
    Sebelumnya, KPK memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi terkait
    kasus investasi fiktif PT Taspen
    (Persero) tahun anggaran 2019, pada Kamis, 6 Maret 2025.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa, Kamis
    KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya yaitu, Andreana Manulang selaku karyawan Manulife; Nelwin Aldriansyah selaku karyawan Swasta/Direktur PT Bahana Sekuritas; dan Agung Cahyadi Kusumo selaku mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.
    Dalam kasus ini, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, investasi fiktif tersebut membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.
    “ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.
    Asep juga mengatakan, KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut telah menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.
    Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi di Taspen, KPK Panggil Bos BPKH hingga Bahana Sekuritas jadi Saksi

    Korupsi di Taspen, KPK Panggil Bos BPKH hingga Bahana Sekuritas jadi Saksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). 

    Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fadlul hari ini, Kamis (6/3/2025). Namun, pihak KPK belum memerinci lebih lanjut tujuan pemanggilan Fadlul sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar itu. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FI Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

    Selain Fadlul, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya yaitu Karyawan Manulife Andreana Manulang, Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah serta mantan Direktur PT Asta Askara Sentosa sekaligus PT Pangan Sejahtera Investama Agung Cahyadi Kusumo. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    Adapun pihak Taspen menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK.  

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, beberapa waktu lalu.

  • Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (FI) Kamis (6/3/2025) terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada 2019.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).

    Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan untuk saksi lainnya, yakni karyawan Manulife Andreana Manulang (AM), Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah (NA), serta mantan direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama Agung Cahyadi Kusumo (ACK). Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

    KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami dengan melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N Kosasih (ANK) serta Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016 sampai Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

    KPK menduga Kosasih dalam kapasitas sebagai direktur investasi Taspen serta Heri melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 . Reksa dana itu dikelola oleh Insight Investment Management. Korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

    Dari kasus investasi fiktif di PT Taspen, KPK mengendus sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Mereka antara lain PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI sekitar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Kemudian, ada juga sejumlah pihak terafiliasi kedua tersangka yang diduga turut diuntungkan.

  • Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025 BUMN dan Swasta, Cek Syarat Lengkap

    Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025 BUMN dan Swasta, Cek Syarat Lengkap

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran mudik gratis telah dibuka untuk masyarakat Indonesia yang hendak merayakan Lebaran bersama keluarga.

    Adapun mudik gratis itu diselenggarakan perusahaan-perusahaan BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah bersiap menghadapi musim mudik Lebaran 2025.

    Dalam siaran pers, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan ada 78 perusahaan BUMN yang ikut serta menyelenggarakan mudik gratis dengan target 100.000 pemudik.

    “Agenda mudik bersama ini serupa dengan kebijakan penurunan harga tiket pesawat atau penambahan gerbong kereta, agar masyarakat bisa lebih mudah berkumpul dengan keluarga,” ujar Erick.

    Berikut adalah beberapa perusahaan BUMN yang telah mengumumkan program mudik gratis 2025:

    1. PT Bio Farma

    Kuota: 450 pemudik (10 bus)
    Pendaftaran: 3-16 Maret 2025 via https://bit.ly/MudikAmanBiofarma25
    Syarat:

    Kartu Keluarga (KK)
    KTP atau Kartu Identitas Anak
    Surat keterangan tidak mampu dari aplikasi Sipraja atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2025

    2. Jasa Raharja

    Rute: 200 kota tujuan Moda transportasi: Kereta api, bus, dan kapal laut
    Pendaftaran: Hingga 17 Maret 2025, lewat https://mudik.jasaraharja.co.id/
    Syarat:

    Memiliki sepeda motor dengan STNK aktif
    Pajak kendaraan masih berlaku
    Memiliki KTP dan SIM C aktif
    Pendaftar dan peserta harus berasal dari satu KK
    Satu pendaftar maksimal 4 orang dewasa
    Tidak boleh mendaftar di lebih dari satu BUMN

    3. PT Kereta Api Indonesia (KAI)

    Kuota: 400 tiket kereta api
    Rute: Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng (Tawang Jaya Premium KA 178)
    Keberangkatan: 26 Maret 2025
    Pendaftaran: via aplikasi Access by KAI mulai 4 Maret 2025 pukul 10.00 WIB
    Syarat:

    Memiliki akun Access by KAI
    Pemesanan dilakukan online tanpa perlu pendaftaran tambahan
    Satu pemesanan maksimal untuk 4 tiket
    Setiap pemudik boleh membawa 1 infant tanpa mengurangi kuota peserta

    4. PT Dahana

    Keberangkatan: 27 Maret 2025
    Lokasi keberangkatan: Bale Dahana Subang, Gelora Bung Karno Jakarta, dan Gedung Sate Bandung
    Pendaftaran: 3-17 Maret 2025, via https://bit.ly/MudikAmanSampaiTujuanBersamaDAHANA2025
    Syarat:

    Setiap peserta hanya boleh daftar 1 kali di program mudik gratis BUMN
    Peserta tidak boleh mendaftar di dua BUMN berbeda
    Jika melanggar, peserta akan di-blacklist selama 3 tahun
    Maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK)
    Anak usia di atas 5 tahun wajib didaftarkan sebagai penumpang dewasa
    Registrasi ulang wajib dilakukan pada 20-21 Maret 2025

    5. PT Pos Indonesia

    Pendaftaran: 3-17 Maret 2025, via https://bit.ly/mudikposind
    Jadwal & Rute:

    27 Maret 2025: – Jakarta – Tegal – Semarang – Solo – Surabaya – Bandung – Tegal – Semarang – Solo – Surabaya
    28 Maret 2025: – Surabaya – Solo – Semarang – Tegal – Bandung – Jakarta – Surabaya – Nganjuk – Yogyakarta – Kebumen – Cilacap – Tasikmalaya – Bandung

    Syarat:

    Memiliki rekening Pospay dengan minimal 2 transaksi
    Pernah melakukan 2 kali pengiriman melalui aplikasi PosAja atau outlet kantor pos
    Memiliki KTP atau KK

    6. Jasa Marga

    Pada tahun ini, Jasa Marga menyediakan fasilitas transportasi berupa 27 unit bus dengan total kuota sebanyak 1.350 orang.

    Pendaftaran Program Mudik Gratis Bersama Jasa Marga 2025 dibuka secara daring melalui website resmi Jasa Marga di https://mudikgratis.jasamarga.co.id/. Pendaftaran ini dibuka pada tanggal 10 Maret 2025 pukul 08.00 WIB, dan ditutup tanggal 17 Maret 2025 atau saat kuota telah terpenuhi. Untuk keberangkatan Program Mudik Gratis Bersama Jasa Marga 2025 akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.

    Berikut adalah beberapa pengumuman mudik gratis di media sosial pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta:

    Link resmi Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Barat

    Link resmi Mudik Gratis dari Pemerintah Kabupaten Bandung

    Link resmi Mudik Gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

    Link resmi Mudik Gratis dari PT Dahana

    Link resmi Mudik Gratis dari Indomaret

    Link resmi Mudik gratis dari Alfamart

    Link resmi Mudik Gratis dari Pelni

    Link resmi Mudik Gratis dari Pelindo

    Link resmi Mudik Gratis dari BPKH

    Link resmi Mudik Gratis dari Taspen

    Link resmi Mudik Gratis dari Biofarma

    Link resmi Mudik Gratis dari Jasa Marga

    (fab/fab)

  • Usul IPHI terkait Pengelolaan Keuangan Haji: Harus Ada Komite Tetap

    Usul IPHI terkait Pengelolaan Keuangan Haji: Harus Ada Komite Tetap

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Iskandar Zulkarnain menyampaikan beberapa usulan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Pertama, IPHI mengusulkan terkait peran Badan Penyelenggara Haji (BPH), sehingga dibutuhkan penyelerasan peran BPH dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam regulasi. Kedua, pihaknya juga mengusulkan komite tetap haji.

    “Karena penyelenggaraan haji itu melibatkan beberapa kementerian dan lembaga. Tidak hanya Kementerian Agama saja, tidak hanya BPKH saja, tapi ada Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Luar Negeri, dan sebagainya. Jadi harus ada komite tetap haji yang nanti akan melakukan orkestrasi setiap tahun tentang penyelenggaraan haji, sehingga tujuan membuat haji ini lebih baik kepada jemaah lebh terjangkau itu dapat terlaksana,” kata Iskandar saat menghadiri Rapat Panja Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

    Kemudian, IPHI mengusulkan agar BPKH sebagai lembaga keuangan memiliki modal seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Ia juga menyinggung manajemen risiko keuangan haji. Pasalnya, kata Iskandar, investasi memiliki banyak risiko.

    “Perlu adanya cadangan risiko yang tentunya sesuai best practice lembaga-lembaga keuangan dunia, termasuk di antaranya fluktuasi pasar karena selama ini menerima dalam rupiah, membelanjakan dalam valuta asing. Kecuali bisa diubah undang-undangnya, termasuk juga bisa  menerima dalam mata uang asing, termasuk juga emas karena sudah ada bank emas di sini,” paparnya.
     

  • Soal Potensi Bank Emas jadi Tabungan Haji, Ini Kata BPKH & DPR

    Soal Potensi Bank Emas jadi Tabungan Haji, Ini Kata BPKH & DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan DPR RI menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut bank emas dapat dimanfaatkan untuk menabung biaya haji.

    Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, pihaknya menyambut baik ide tersebut. Jika nantinya ada usulan untuk memanfaatkan bank emas untuk tabungan haji, BPKH akan mengikuti arahan tersebut.

    “Kita menyambut baik intinya, kalau memang ada usulan nanti kita ikut sesuai dengan arahan,” kata Fadlul ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (4/3/2025).

    Kendati begitu, Fadlul masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. 

    Ditemui terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut ada kemungkinan hal tersebut akan dibahas dalam perubahan rancangan undang-undang penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat, investasi emas yang dilakukan BPKH saat ini belum maksimal.

    Kendati begitu, terkait bank emas dijadikan sebagai tempat tabungan haji, Selly menyebut perlu ada jaminan terkait keamanannya mengingat uang yang akan ditabung merupakan milik jemaah.

    Untuk itu, lanjut dia, perlu dipikirkan secara matang ketika BPKH menyimpan uang di bank emas, dengan memperhatikan regulasi dan keamanan pihak yang mengelola bank emas.  

     “Kalau terjadi wanprestasi yang rugikan jemaah, uangnya hilang,” ujar Selly.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut bahwa bank emas dapat menjadi tempat menabung biaya haji. Pasalnya, emas dapat menjadi instrumen investasi yang aman di saat kondisi ekonomi tidak stabil.

    “Jika tabungannya [haji] dilakukan melalui emas, maka emas tersebut setara dengan biaya haji di masa depan. Jadi menurut saya inilah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah,” tutur Airlangga.

    Pada 26 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan layanan bank emas atau bullion bank. 

    Sesuai dengan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Keuangan (P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/2024, bank emas dibentuk untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan industri emas nasional.

    “Menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas ke-6 terbesar di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025).

  • Cara Daftar Mudik Gratis 2025 BPKH dan Syarat-syaratnya, Kuota 2.500 Orang

    Cara Daftar Mudik Gratis 2025 BPKH dan Syarat-syaratnya, Kuota 2.500 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program mudik gratis bertema “Balik Kerja Bareng BPKH 2025”.

    Dilansir dari laman resmi BPKH, program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Berkah Ramadhan 1446 H/2025 M yang bertujuan untuk mendukung masyarakat yang ingin kembali ke tempat kerja setelah merayakan Idul Fitri atau Lebaran di kampung halaman.

    “Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 merupakan wujud komitmen BPKH dalam meningkatkan kemaslahatan masyarakat. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dilansir dari laman resmi BPKH.

    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 akan memberangkatkan 58 bus eksekutif dengan kapasitas 40/45 seat atau dengan target 2500 orang.  Peserta akan mendapatkan fasilitas berupa kaos, snack, dan makan. 

    Titik keberangkatan program ini meliputi 5 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung.

    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya dan antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap program Balik Kerja BPKH dari tahun ke tahun.  

    Program ini dimulai sejak tahun 2023 dan terus mengalami peningkatan kualitas layanan. Pada tahun ini, BPKH membuka rute baru yang mencakup wilayah Jawa Barat dan Pulau Sumatera.

    Pendaftaran program ini dibuka untuk masyarakat umum dan komunitas yang kurang mampu dengan melampirkan bukti penghasilan (maksimal UMR Jakarta).  Calon pendaftar wajib mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan.

    Informasi lebih lanjut mengenai Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 dapat diakses melalui link pendaftaran https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH-2025  

    Pada kesempatan yang sama Anggota Badan Pelaksana BPKH Sullistyowati menyatakan program ini merupakan salah satu program kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU) yang masuk ke dalam ruang lingkup Sosial Keagamaan.

    Titik tujuan lokasi di Jabodetabek disebar untuk memudahkan para peserta menjangkau tempat tinggal terdekat, yaitu untuk wilayah Bekasi di Terminal Pulo Gebang, wilayah Jakarta Timur di Terminal Kampung Rambutan, wilayah Bogor di Terminal Baranangsiang dan wilayah Tangerang di Terminal Poris.

    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada Minggu, 6 April 2025 dan berkolaborasi dengan empat mitra kemaslahatan, yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM), Solo Peduli, LAZ Ummul Quro’, dan DT Peduli.

     

  • BPKH Bersama BPS-BPIH Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Haji Indonesia

    BPKH Bersama BPS-BPIH Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Haji Indonesia

    loading…

    BPKH bersama BPS-BPIH perkuat sinergi tingkatkan pelayanan haji Indonesia. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bersama 30 mitra Bank Penerima Setoran Biaya Ibadah Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) berkomitmen tingkatkan pelayanan haji. Hal itu diwujudkan dengan berbagai inovasi untuk memudahkan jemaah haji.

    Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Peningkatan Pelayanan Haji Tahun 2025” ini bertujuan untuk memberikan evaluasi capaian pendaftar Haji 2024, menetapkan target dan merumuskan strategi pendaftar Haji baru 2025 serta meningkatkan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam pelayanan kepada jemaah haji.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi, dan Teknologi Informasi BPKH Harry Alexander menyampaikan, BPKH akan senantiasa berkolaborasi dan bersinergi bersama BPS-BPIH dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pendaftaran haji, jemaah haji tunggu serta jemaah haji yang telah melaksanakan ibadah haji.

    Saat ini, BPKH telah meluncurkan BPKH Apps yang dapat digunakan oleh jemaah haji yang telah mendaftar untuk melihat nilai manfaat virtual account yang telah didistribusikan oleh BPKH atas pengelolaan dana haji.

    Harry Alexander menambahkan, BPKH turut mendorong BPS-BPIH untuk bergabung dalam ekosistem digital haji, salah satunya dengan konektivitas antara BPKH Apps dengan aplikasi mobile milik BPS- BPIH. Upaya ini akan meningkatkan inklusi keuangan syariah dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendaftar haji.

    “Selain itu, BPKH dan BPS-BPIH dapat bekerja sama dalam mengembangkan keagenan haji sehingga sosialisasi, literasi dan edukasi tentang pengelolaan keuangan haji serta pendaftaran haji dapat lebih luas menjangkau masyarakat,” katanya.

    Melalui BPKH Apps, BPKH tengah mengembangkan infrastruktur digital perhajian guna memberikan pelayanan kepada jemaah haji.

    “BPS-BPIH dapat berkolaborasi dengan BPKH dengan mengembangkan fitur layanan produk perbankan syariah seperti tabungan haji, cicilan Setoran Awal (SA) serta Setoran Lunas (SL), dan tabungan emas serta produk digital tabungan emas,” kata Harry.

    Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Analisis Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH, Indra Gunawan menyampaikan BPKH bersama BPS BPIH akan terus bersinergi untuk melakukan inovasi dan mengembangkan product champion di perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Kami percaya dengan kerja sama dan sinergi antara BPKH dan BPS BPIH, kita dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan memajukan ekonomi syariah” ujarnya.

    BPKH optimistis dengan langkah-langkah ini, pelayanan kepada jemaah haji akan semakin baik dan memberikan manfaat lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    (cip)

  • BPKH Soroti Ekosistem Digital Haji

    BPKH Soroti Ekosistem Digital Haji

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atur startegi buat meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Ekosistem digital haji menjadi sorotan.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi dan Teknologi Informasi BPKH, Harry Alexander mengatakan, pihaknya telah meluncurkan ‘BPKH Apps’ yang dapat digunakan jemaah haji yang telah mendaftar.

    “Melalui aplikasi itu, Jemaah dapat melihat nilai manfaat virtual account yang telah didistribusikan oleh BPKH atas pengelolaan dana haji,” kata Harry.

    Harry juga mendorong Bank Penerima Setoran Biaya Ibadah Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) seluruh Indonesia bergabung dalam ekosistem digital haji.

    “Konektivitas antara BPKH Apps dengan aplikasi mobile milik BPS- BPIH akan meningkatkan inklusi keuangan syariah dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendaftar haji,” ujar Harry.

    Dia menyebut BPKH dan BPS-BPIH juga dapat bekerjasama dalam mengembangkan keagenan haji sehingga sosialisasi, literasi dan edukasi tentang pengelolaan keuangan haji serta pendaftaran haji dapat lebih luas menjangkau masyarakat
     
    “BPKH sedang mengembangkan infrastruktur digital perhajian guna memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” katanya.

    BPS-BPIH berkolaborasi dengan BPKH dengan mengembangkan fitur layanan produk perbankan syariah seperti tabungan haji, cicilan Setoran Awal (SA), Setoran Lunas (SL) serta Tabungan Emas.

    “Kami bersinergi untuk melakukan inovasi dan mengembangkan product champion di perbankan syariah yang sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Analisis Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH, Indra Gunawan.

    Seperti diketahui, BPKH bersama 30 mitra BPS-BPIH) seluruh Indonesia menggelar diskusi bertema ‘Strategi Peningkatan Pelayanan Haji Tahun 2025’ di Jakarta.

    Tujuannya, memberikan evaluasi capaian pendaftar haji 2024, menetapkan target dan merumuskan strategi pendaftar haji 2025, serta meningkatkan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam pelayanan haji.

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atur startegi buat meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Ekosistem digital haji menjadi sorotan.
     
    Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Transformasi dan Teknologi Informasi BPKH, Harry Alexander mengatakan, pihaknya telah meluncurkan ‘BPKH Apps’ yang dapat digunakan jemaah haji yang telah mendaftar.
     
    “Melalui aplikasi itu, Jemaah dapat melihat nilai manfaat virtual account yang telah didistribusikan oleh BPKH atas pengelolaan dana haji,” kata Harry.

    Harry juga mendorong Bank Penerima Setoran Biaya Ibadah Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) seluruh Indonesia bergabung dalam ekosistem digital haji.
     
    “Konektivitas antara BPKH Apps dengan aplikasi mobile milik BPS- BPIH akan meningkatkan inklusi keuangan syariah dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendaftar haji,” ujar Harry.
     
    Dia menyebut BPKH dan BPS-BPIH juga dapat bekerjasama dalam mengembangkan keagenan haji sehingga sosialisasi, literasi dan edukasi tentang pengelolaan keuangan haji serta pendaftaran haji dapat lebih luas menjangkau masyarakat
     
    “BPKH sedang mengembangkan infrastruktur digital perhajian guna memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” katanya.
     
    BPS-BPIH berkolaborasi dengan BPKH dengan mengembangkan fitur layanan produk perbankan syariah seperti tabungan haji, cicilan Setoran Awal (SA), Setoran Lunas (SL) serta Tabungan Emas.
     
    “Kami bersinergi untuk melakukan inovasi dan mengembangkan product champion di perbankan syariah yang sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Analisis Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH, Indra Gunawan.
     
    Seperti diketahui, BPKH bersama 30 mitra BPS-BPIH) seluruh Indonesia menggelar diskusi bertema ‘Strategi Peningkatan Pelayanan Haji Tahun 2025’ di Jakarta.
     
    Tujuannya, memberikan evaluasi capaian pendaftar haji 2024, menetapkan target dan merumuskan strategi pendaftar haji 2025, serta meningkatkan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam pelayanan haji.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Perkuat Syiar Islam, BPKH Kirimkan 101 Dai ke Daerah 3T – Halaman all

    Perkuat Syiar Islam, BPKH Kirimkan 101 Dai ke Daerah 3T – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melepas 101 dai yang kompeten, amanah, dan profesional untuk bertugas di 59 kabupaten/kota pada 30 provinsi di Indonesia, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). 

    Acara Pengiriman yang dilakukan secara luring dan daring ini merupakan bagian dari Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025. 

    Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi keagamaan di daerah yang minim akses terhadap pendakwah.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyatakan Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 adalah wujud komitmen BPKH dalam mendukung pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.

    “Kami berharap para da’i yang bertugas dapat menjadi agen perubahan positif dan membawa manfaat bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Sulistyowati melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

    Para dai yang dikirim telah melalui pelatihan intensif untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berdakwah di masyarakat. 

    Mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk program “Semua Bisa Haji” dan “Ayo Haji Muda”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.

    “Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini agar dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutur Sulistyowati.

    Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan salah satu program kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU). 

    Program ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana umat secara amanah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

    Program kemaslahatan ini melibatkan 5 mitra kemaslahatan BPKH, yakni PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persi,  dan Solo Peduli.