Kementrian Lembaga: BPKH

  • BPKH Ingin Keuangan Haji Dikelola Lebih Optimal

    BPKH Ingin Keuangan Haji Dikelola Lebih Optimal

    Jakarta: Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ingin keuangan haji dikelola lebih optimal. Menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

    Hal itu diungkapkan Fadlul saat menerima penghargaan ‘Most Trusted Financial Brand Awards 2025’ dari kategori Badan Penyelenggara atau Pengelola Pemerintah yang digelar oleh Investortrust.id dengan Infovesta.

    “Award ini menjadi penyemangat bagi para insan BPKH dalam mengelola keuangan haji untuk bisa lebih optimal dan tepercaya dalam menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji Indonesia,” kata Fadlul.

    Fadlul berharap BPKH menjadi lembaga pemerintah yang tetap mempertahankan akuntabilitasnya, serta dapat menjadi kepercayaan masyrakat khususnya jemaah haji dan umrah.

    “Kami berharap BPKH menjadi lebih baik dan tetap mempertahankan accountability dan reliability dari pengelolaan keuangan haji agar dapat terus menjadi kepercayaan bagi masyarakat Indonesia khususnya umat muslim Indonesia,” ungkapnya.

    Fadlul menjelaskan, BPKH berusaha menjalankan pengelolaan keuangan haji secara transparan dan akuntabel. Pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga pengawas dan instansi pemerintahan.

    “Sehingga tentu saja selain nilai manfaat yang optimal kami tetap ingin menjaga amanah ini agar dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat muslim Indonesia,” kata Fadlul.

    Jakarta: Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah ingin keuangan haji dikelola lebih optimal. Menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
     
    Hal itu diungkapkan Fadlul saat menerima penghargaan ‘Most Trusted Financial Brand Awards 2025’ dari kategori Badan Penyelenggara atau Pengelola Pemerintah yang digelar oleh Investortrust.id dengan Infovesta.
     
    “Award ini menjadi penyemangat bagi para insan BPKH dalam mengelola keuangan haji untuk bisa lebih optimal dan tepercaya dalam menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji Indonesia,” kata Fadlul.

    Fadlul berharap BPKH menjadi lembaga pemerintah yang tetap mempertahankan akuntabilitasnya, serta dapat menjadi kepercayaan masyrakat khususnya jemaah haji dan umrah.
     
    “Kami berharap BPKH menjadi lebih baik dan tetap mempertahankan accountability dan reliability dari pengelolaan keuangan haji agar dapat terus menjadi kepercayaan bagi masyarakat Indonesia khususnya umat muslim Indonesia,” ungkapnya.
     
    Fadlul menjelaskan, BPKH berusaha menjalankan pengelolaan keuangan haji secara transparan dan akuntabel. Pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga pengawas dan instansi pemerintahan.
     
    “Sehingga tentu saja selain nilai manfaat yang optimal kami tetap ingin menjaga amanah ini agar dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat muslim Indonesia,” kata Fadlul.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

    Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

    Jakarta: Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.

    Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.

    “Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Zulkarnain.

    Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.

    “Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.

    Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 

    Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.

    “Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” kata Anshori.

    Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut. 

    Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.

    Jakarta: Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.
     
    Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.
     
    “Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Zulkarnain.

    Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.
     
    “Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.
     
    Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 
     
    Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.
     
    “Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” kata Anshori.
     
    Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut. 
     
    Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • IPHI Dukung Pembentukan Komite Tetap Haji di Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji – Halaman all

    IPHI Dukung Pembentukan Komite Tetap Haji di Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendukung revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. 

    IPHI menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.

    Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.

    “Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Zulkarnain melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/3/2025).

    Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. 

    Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.

    “Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.

    Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 

    Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. 

    Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.

    “Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” kata Anshori. 

    Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut. 

    Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.

  • Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji

    Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji

    Jakarta: Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji.

    Ia mengapresiasi kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H yang digagas BPKH.

    “BPKH selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak bantuan yang disalurkan untuk penguatan umat,” kata Nasaruddin dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta.

    Menag menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar. 

    “Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji. Bandingkan dengan sebelum terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang,” ujarnya.

    Nasaruddin menyebut umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 

    “Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun,” katanya

    Jumlah itu menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. “Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,” ujarnya.

    Menag mengusulkan agar kedepannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat. 

    “Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif,” kata Nasaruddin Umar.

    Jakarta: Menteri Agama KH Nasaruddin Umar mengapresiasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji.
     
    Ia mengapresiasi kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H yang digagas BPKH.
     
    “BPKH selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak bantuan yang disalurkan untuk penguatan umat,” kata Nasaruddin dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta.

    Menag menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar. 
     
    “Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji. Bandingkan dengan sebelum terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang,” ujarnya.
     
    Nasaruddin menyebut umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito. 
     
    “Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp300 triliun per tahun,” katanya
     
    Jumlah itu menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. “Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit,” ujarnya.
     
    Menag mengusulkan agar kedepannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberdayakan potensi zakat. 
     
    “Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan BAZNAS atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif,” kata Nasaruddin Umar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025

    BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan progam berkah Ramadan 2025 yang mencakup 13 kegiatan. Ramadan kali ini BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU)

    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan 13 program itersebut di antaranya distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga pelatihan dan revitalisasi masjid. 

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.

    “Kita bersyukur pemerintah membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat disamping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah-jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin.

    Seperti diketahui, untuk menyukseskan program tersabut, BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat, DT Peduli, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Lazismu, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat, BSI Maslahat , Dewan Masjid Indonesia, Laz Persis, Badan Wakaf Indonesia.

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan progam berkah Ramadan 2025 yang mencakup 13 kegiatan. Ramadan kali ini BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU)
     
    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin.
     
    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan 13 program itersebut di antaranya distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga pelatihan dan revitalisasi masjid. 

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.
     
    Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.
     
    “Kita bersyukur pemerintah membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat disamping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah-jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin.
     
    Seperti diketahui, untuk menyukseskan program tersabut, BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat, DT Peduli, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Lazismu, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat, BSI Maslahat , Dewan Masjid Indonesia, Laz Persis, Badan Wakaf Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar Dukung BPKH Kelola Dana Abadi Umat yang Transparan dan Akuntabel – Halaman all

    Menteri Agama Nasaruddin Umar Dukung BPKH Kelola Dana Abadi Umat yang Transparan dan Akuntabel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mendukung langkah BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. 

    Nasaruddin berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.

    “Kita bersyukur pemerintah RI membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat, di samping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Hal tersebut diungkapkan Nasaruddin pada peluncuran kegiatan Ramadan 1446 Hijriah bertajuk “Berkah Ramadan BPKH 1446 H/2025 M : Menebar Manfaat, Menguatkan Umat” di Masjid Istiqlal, Jakarta. 

    Nasarudin mengatakan BPKH telah mampu melakukan penguatan umat melalui program-program yang terukur. 

    Menurutnya, BPKH telah mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabilitas. 

    “Sudah tidak bisa diingkari bahwa banyak sekali bantuan-bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat kita. Kalau kita bandingkan sebelum terbentuknya BPKH belum semuanya terukur potensi keuangan haji pada waktu itu belum punya program yang lebih profesional,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin mengungkapkan setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat. 

    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” ujar Firmansyah. 

    Sementara pada kesempatan terpisah Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan program Ramadan ini mencakup 13 kegiatan. 

    Kegiatan ini mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid. 

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.

    Berikut adalah 13 program yang dijalankan BPKH dalam Program Berkah Ramadan 1446 H:

    20.000 Program Berbagi Mushaf Al-Quran Reguler
    1.000 Program Berbagi Mushaf Imam
    1.000 Program Berbagi Mushaf Isyarat
    1.000 Program Berbagi Mushaf Haji dan Umrah
    100 Program Berbagi Mushaf Braille
    1.000 Program Berbagi Iqro Braille
    8.600 Program Bingkisan Lebaran
    101 dai Program Dakwah Kemaslahatan ke seluruh Indonesia menjangkau ke 3T
    Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025
    Program Buka Puasa Bersama dan bingkisan Ramadan
    Program Pembersihan Masjid & Pelatihan Servis AC Masjid
    Program Semarak Ramadan
    Program Revitalisasi 12 Masjid di terminal dan Pelabuhan 

    Program ini menjadi bagian syiar Islam dan salah satu cara untuk memakmurkan bulan suci Ramadan 1446 H. 

    BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat DT Peduli, Dompet Dhuafa, LAZISNU, LAZISMU, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, LAZ Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat (BMM), BSI Maslahat, Dewan Masjid Indonesia (DMI), LAZ Persis, Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

  • BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal

    BPKH Luncurkan Program Berkah Ramadan 2025 di Masjid Istiqlal

    loading…

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan 13 kegiatan Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto/Ist

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan 13 kegiatan Ramadan 1446 Hijriah. Kegiatan bertajuk ” Berkah Ramadan BPKH 1446 H/2025 M: Menebar Manfaat, Menguatkan Umat” ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Minggu, 16 Maret 2025.

    Program ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui berbagai program Kemaslahatan selama bulan suci Ramadan.

    Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin mengungkapkan setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat.

    “Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” ujar Firmansyah, Senin (17/3/2025).

    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan program ini mencakup 13 kegiatan, mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid.

    “Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.

    Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Dia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.

  • BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah

    BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah

    Jakarta: BPKH Limited meluncurkan 60 unit bus baru untuk layanan jemaah haji dan umrah. Kedatangan bus baru itu diharapkan dapat memudahkan mobilitas jemaah menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.

    Anggota Badan Pelaksana BPKH M. Arif Mufraini mengatakan, dari 60 bus, 35 di antaranya merupakan investasi melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan perusahaan transportasi Huda Al-Hijaz dan Kayan Almashaer. 

    Arif mengatakan, investasi ini bagian dari strategi BPKH untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi jemaah haji dan umrah.

    “Investasi ini menghadirkan fasilitas transportasi yang lebih modern. Kami berharap bus-bus ini dapat memberikan manfaat langsung kepada jemaah,” katanya.

    Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Muchlis Muhammad Hanafi menekankan pentingnya transportasi yang andal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

    “Mobilitas jemaah aspek paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kami berharap dengan armada baru ini perjalanan jemaah lebih nyaman dan efisien,” ujarnya.

    CEO Kayan Almashaer Khaled Meshfer Al Hashlan menyebut kerja sama ini akan meningkatkan efisiensi dalam mobilitas jemaah.

    “Dengan sinergi ini, kami yakin dapat menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan tepat waktu bagi jemaah,” katanya.

    Chairman of Board of Director Huda Al-Hijaz, Abdulrahman Al-Ghamdi, memastikan seluruh bus yang dioperasikan memiliki standar tertinggi dalam hal keamanan dan kenyamanan. 

    “Kolaborasi ini adalah langkah maju dalam meningkatkan layanan transportasi bagi jemaah haji dan umrah, dan kami optimis terhadap manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh jemaah,” katanya.

    Peluncuran bus ini diharapkan dapat menjadi model investasi yang berkelanjutan dalam sektor transportasi haji dan umrah, sekaligus mendukung tujuan strategis BPKH dalam meningkatkan pengelolaan dana haji dengan manfaat yang nyata bagi jemaah.

    Seperti diketahui, acara peluncuran berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, di pool bus Huda Al-Hijaz yang berlokasi di Jummum, Makkah, Arab Saudi. Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji melalui investasi langsung dalam ekosistem haji dan umrah yang dijalankan oleh BPKH melalui BPKH Limited.

    Jakarta: BPKH Limited meluncurkan 60 unit bus baru untuk layanan jemaah haji dan umrah. Kedatangan bus baru itu diharapkan dapat memudahkan mobilitas jemaah menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.
     
    Anggota Badan Pelaksana BPKH M. Arif Mufraini mengatakan, dari 60 bus, 35 di antaranya merupakan investasi melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan perusahaan transportasi Huda Al-Hijaz dan Kayan Almashaer. 
     
    Arif mengatakan, investasi ini bagian dari strategi BPKH untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi jemaah haji dan umrah.

    “Investasi ini menghadirkan fasilitas transportasi yang lebih modern. Kami berharap bus-bus ini dapat memberikan manfaat langsung kepada jemaah,” katanya.
     
    Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Muchlis Muhammad Hanafi menekankan pentingnya transportasi yang andal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
     
    “Mobilitas jemaah aspek paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kami berharap dengan armada baru ini perjalanan jemaah lebih nyaman dan efisien,” ujarnya.
     
    CEO Kayan Almashaer Khaled Meshfer Al Hashlan menyebut kerja sama ini akan meningkatkan efisiensi dalam mobilitas jemaah.
     
    “Dengan sinergi ini, kami yakin dapat menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan tepat waktu bagi jemaah,” katanya.
     
    Chairman of Board of Director Huda Al-Hijaz, Abdulrahman Al-Ghamdi, memastikan seluruh bus yang dioperasikan memiliki standar tertinggi dalam hal keamanan dan kenyamanan. 
     
    “Kolaborasi ini adalah langkah maju dalam meningkatkan layanan transportasi bagi jemaah haji dan umrah, dan kami optimis terhadap manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh jemaah,” katanya.
     
    Peluncuran bus ini diharapkan dapat menjadi model investasi yang berkelanjutan dalam sektor transportasi haji dan umrah, sekaligus mendukung tujuan strategis BPKH dalam meningkatkan pengelolaan dana haji dengan manfaat yang nyata bagi jemaah.
     
    Seperti diketahui, acara peluncuran berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, di pool bus Huda Al-Hijaz yang berlokasi di Jummum, Makkah, Arab Saudi. Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji melalui investasi langsung dalam ekosistem haji dan umrah yang dijalankan oleh BPKH melalui BPKH Limited.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Kasus Korupsi Taspen, Penyidik KPK Dalami Peran Broker Investasi

    Kasus Korupsi Taspen, Penyidik KPK Dalami Peran Broker Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang broker atau makelar perdagangan saham pada kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). 

    Seorang broker bernama Yannes Pandjaitan itu diperiksa oleh penyidik, Selasa (11/3/2025). Dia merupakan satu dari total empat saksi yang diperiksa penyidik KPK kemarin. 

    Pada pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami soal adanya aliran uang terkait dengan kasus investasi Taspen yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp200 miliar itu. Terdapat dugaan juga bahwa kegiatan investasi itu turut mendapatkan pengamanan dari pihak tertentu. 

    “Materi pemeriksaan, aliran uang kepada pihak-pihak lain dan dugaan pengamanan atas kegiatan investasi PT Taspen yang menyalahi ketentuan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (12/3/2025). 

    Hal yang sama turut didalami kepada tiga orang saksi lainnya yaitu Direktur PT Asta/PT FKS Agung Cahyadi, Karyawan Bagian Keuangan PT Insight Invesments Management (IIM) Arni Kusumawardhani serta mantan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri. 

    Adapun, Ekiawan Heri merupakan salah satu dari dua orang tersangka yang telah ditetapkan KPK. Ekiawan saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, dugaan keterlibatan broker pada kasus Taspen itu didalami saat penyidik KPK memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Kamis (6/3/2025). 

    Sumber Bisnis menyebut bahwa terdapat pertemuan antara Fadlul, serta dua tersangka kasus Taspen, yakni Antonius dan Ekiawan, yang turut dihadiri oleh makelar trading portofolio/efek berinisial YP. 

    Pertemuan itu diduga turut membahas soal skema investasi Taspen yang menyimpang. KPK mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi itu berawal dari penempatan dana investasi Rp1 triliun oleh Taspen ke reksadana PT IIM. Penempatan dana kelolaan Taspen itu berujung pada kerugian keuangan negara yang ditaksir sebesar Rp200 miliar.

    Lembaga antirasuah turut menduga sebanyak empat perusahaan manajer investasi dan sekuritas, serta sejumlah perorangan, ikut menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum tersangka kasus tersebut. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada ReksadanaRD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

  • BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Disaksikan Ketua MPR RI

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 14:36 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  H. Ahmad Muzani menyerahkan bantuan program Zmart kepada Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah.  

    Program pemberdayaan usaha warung retail ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi pesantren dan mempermudah akses terhadap kebutuhan para santri dan warga sekitar. Adapun penyaluran Zmart Pesantren ini ditargetkan menyasar kepada 50 ponpes di seluruh Indonesia, dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta bagi setiap pesantren. 

    Penyerahan bantuan tersebut diselenggarakan dalam “Silaturahim Akbar: Buka Puasa Ramadhan dan Sholat Terawih Bersama Ketua MPR RI dan Penyerahan Bantuan Program Zmart” di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah, Minggu (9/3/25).

    Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Pondok Pesantren Modern Tazakka KH. Anang Rizka Masyhadi, MA., Ph.D.

    Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, program Zmart merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk di lingkungan pondok pesantren.

    “Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu berkembangnya usaha ekonomi di pesantren, sehingga mampu memberikan manfaat luas bagi santri dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Menurutnya, program ini sejalan dengan visi besar BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi umat. 

    “Kami ingin agar pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat ekonomi yang dapat membantu santri memahami pentingnya kemandirian ekonomi. Santri tidak hanya dididik untuk memahami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan wawasan kewirausahaan yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka,” tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung program ini.

    “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari MPR RI dalam kegiatan penyerahan program Zmart ini. Dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen bersama dapat membawa manfaat yang luas bagi pesantren, santri, dan masyarakat sekitar. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” ujar Kiai Noor. 

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem ekonomi berbasis zakat. Jika kita bersatu, maka dampak yang dihasilkan akan lebih besar dan dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” katanya.

    Sementara itu, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. 

    “Persiapan menuju Indonesia Emas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, termasuk pesantren,” ujar Muzani.

    Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjalin silaturahmi dan bertukar pandangan guna memperkuat persiapan menuju masa depan yang lebih baik. 

    “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus bersilaturahmi dan bertukar pandangan seperti ini. Kita tidak sendirian dalam mempersiapkan Indonesia yang lebih baik, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih pintar. Dengan berbagai kekuatan yang kita miliki, Insyaallah, Indonesia akan menjadi negara yang semakin tangguh di masa depan,” tegasnya. 

    Turut hadir Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono B.Eng., M.M., MBA, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra H. Abdul Wahid, Bupati Batang H. M. Faiz Kurniawan, SH., MH., Kepala BPKH, Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK, Wakil Bupati Batang H. Suyono, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, beserta jajarannya.

    Sumber : Elshinta.Com