Kementrian Lembaga: BPKH

  • Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Potensinya Rp320 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat. LPDU ini akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

    “Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menag menegaskan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal itu dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.

    “Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun,” ujarnya.

    Hal itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

    “Itu bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya. Selain itu, ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.

    Dalam forum itu, Menag juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Dia bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki. Dia lalu menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.

    “Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujar Nasaruddin.

    Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, dia berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah.

    “Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.

    Menag pun menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.

    “Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.

    (haa/haa)

  • BPKH Distribusikan 152,4 Juta Saudi Arabian Riyal untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

    BPKH Distribusikan 152,4 Juta Saudi Arabian Riyal untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan banknotes atau uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan living cost bagi jemaah haji reguler 1446 Hijriah atau 2025. Langkah itu merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

    BPKH menyerahkan sebanyak SAR 152.490.000, disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler, beroleh SAR 750 atau Rp3.187.500 -per 1 SAR setara Rp4.240- masing-masing. Tiap-tiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

    Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan, penyediaan banknotes itu merupakan bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.

    “Dana living cost menjadi cadangan ketika terjadi kondisi darurat, bukan hanya untuk kebutuhan harian jemaah. Selain itu membantu pembayaran maupun kurban,” ucap Amri Yusuf melalui siaran pers, Selasa, 15 April 2025.

    Amri Yusuf pun menyampaikan, pengadaan banknotes itu merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.

    “Misi pertama kami, yakni memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” tutur Amri.

    Amri pun menekankan, efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

    “Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan, dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” ucap Amri.

    Dia turut menyampaikan misi ketiga BPKH, yakni menyentuh aspek kemaslahatan umat, terutama bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, BPKH menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal tersebut lantaran proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, kemudian menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

    Sejak tahun 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yakni pada 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu, pada tahun 2023, living cost diberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

    Acara serah terima banknotes kepada jemaah haji berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, belum lama ini. Acara itu dihadiri anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, M Arfi Hatim, Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin, Direktur Operational BRI Hakim Putratama.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BRI Terpilih Jadi Penyedia Banknotes untuk Jemaah Haji 2025

    BRI Terpilih Jadi Penyedia Banknotes untuk Jemaah Haji 2025

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali terpilih sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR). Proses ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk keperluan pembayaran biaya hidup calon jemaah haji Indonesia tahun 2025.

    Diketahui ini adalah kesembilan kalinya BRI menjadi penyedia banknotes sejak tahun 2014. Untuk tahun ini, total nilai proyek yang akan dijalankan BRI dalam penyediaan banknotes SAR mencapai US$ 41.399.000. Adapun penandatanganan berita acara serah terima banknotes SAR telah berlangsung di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Senin (14/4).

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

    “Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

    Sementara itu, anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf menyampaikan dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu.

    “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

    Selanjutnya pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 embarkasi dan 6 embarkasi antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

    (ega/ega)

  • BPKH Kucurkan Rp648 M untuk Biaya Hidup Jemaah di Tanah Suci

    BPKH Kucurkan Rp648 M untuk Biaya Hidup Jemaah di Tanah Suci

    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyerahkan dana living cost senilai SAR 152,49 juta atau setara sekitar Rp648,5 miliar (dengan asumsi kurs SAR 1 = Rp4.250) bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M. Dana ini disediakan dalam bentuk uang tunai Riyal Saudi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan kesimpulan RDP dengan Komisi VIII DPR RI.

    Penyerahan secara simbolis berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama, BPKH, dan manajemen BRI.

    “Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana ini bukan hanya untuk kebutuhan harian, tapi juga bisa digunakan saat kondisi darurat atau pembayaran dam,” ujar Amri Yusuf Anggota Badan Pelaksana BPKH, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Dari total dana yang disalurkan, sebanyak 203.320 jemaah reguler akan menerima masing-masing **SAR 750** atau sekitar Rp3.187.500. Uang disalurkan dalam bentuk pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

    Amri menjelaskan bahwa pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi BPKH untuk memastikan peningkatan kualitas layanan ibadah haji tiap tahunnya. Selain itu, efisiensi biaya haji juga menjadi fokus utama.

    “Tahun ini biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta. Dari jumlah itu, hanya Rp55,4 juta dibebankan ke jemaah, sisanya ditanggung oleh BPKH,” ungkap Amri.

    BPKH juga menekankan pentingnya dukungan regulator dan perbankan karena proses pengadaan dan distribusi uang tunai SAR belum masuk dalam anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan.

    Amri menyebutkan bahwa pengadaan banknotes SAR ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak 2019, BPKH sudah empat kali melakukannya: pada 2019, 2022, 2024, dan 2025. Adapun pada 2023, living cost diberikan dalam bentuk rupiah.

    “BPKH akan terus berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara transparan, efisien, dan akuntabel. Kami ingin setiap jemaah mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal kebutuhan dasar selama berhaji,” pungkas Amri.

    (rrd/rrd)

  • Cara Daftar Haji Reguler, Berapa Biayanya?

    Cara Daftar Haji Reguler, Berapa Biayanya?

    PIKIRAN RAKYAT – Mendaftar haji reguler adalah langkah awal bagi kamu yang ingin memenuhi rukun Islam kelima. Proses ini bisa dibilang cukup panjang, karena melibatkan berbagai tahapan administratif yang harus dipenuhi dengan cermat. Mulai dari persyaratan dokumen, proses pendaftaran, hingga penentuan keberangkatan, semuanya membutuhkan persiapan matang agar kamu tidak tertinggal dari calon jemaah lainnya.

    Sebelum kamu benar-benar bisa berangkat, ada beberapa syarat dasar yang wajib dipenuhi. Ini mencakup identitas diri, kelengkapan dokumen, hingga kesiapan dana untuk biaya haji. Pemerintah telah menetapkan skema dan prosedur yang jelas bagi calon jemaah haji reguler, sehingga kamu bisa mengikuti alurnya dengan mudah jika memahaminya dengan benar.

    Yang sering kali menjadi pertanyaan adalah, berapa lama masa tunggu haji reguler? Ini adalah hal penting yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan mendaftar. Karena tingginya minat umat Islam di Indonesia untuk berhaji, antrean keberangkatan bisa sangat panjang tergantung dari daerah tempat kamu mendaftar. Masa tunggu ini pun bervariasi dan terus berubah seiring bertambahnya jumlah pendaftar setiap tahunnya.

    Agar tidak ada kesalahan saat mendaftar, kamu harus tahu informasi mendasar mengenai cara daftar haji reguler, besaran biaya yang dibutuhkan, hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi. Untuk selengkapnya, kamu bisa cek di bawah ini.

    Cara Daftar Haji Reguler

    Berikut ini merupakan prosedur pendaftaran haji regular terbaru tahun 2025, dilansir dari situs resmi Kemenag:

    Membuka Rekening Tabungan Haji

    Calon jemaah haji wajib membuka rekening tabungan khusus haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) sesuai dengan domisili tempat tinggal. Untuk proses ini, kamu perlu membawa kartu identitas yang sah serta menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta.

    Menandatangani Surat Pernyataan

    Setelah memiliki rekening dan menyetor dana awal, calon jemaah harus menandatangani surat pernyataan bahwa telah memenuhi seluruh ketentuan pendaftaran haji. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari proses administrasi.

    Melakukan Setoran Awal ke Rekening BPKH

    Tahapan selanjutnya adalah mentransfer dana setoran awal haji ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui cabang bank BPS-BPIH yang telah dipilih berdasarkan domisili.

    Mendapatkan Bukti Setoran dan Nomor Validasi

    Setelah transaksi berhasil, pihak bank akan mengeluarkan bukti setoran yang mencantumkan nomor validasi. Nomor ini sangat penting dan wajib disimpan dengan baik untuk proses pendaftaran selanjutnya.

    Menempel Foto dan Materai pada Bukti Setoran

    Dokumen bukti setoran yang telah diterima harus dilengkapi dengan pas foto calon jemaah ukuran 3×4 cm dan ditempel materai sesuai ketentuan yang berlaku.

    Verifikasi di Kantor Kementerian Agama

    Calon jemaah haji wajib mengunjungi kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota paling lambat lima hari kerja setelah pembayaran setoran awal. Tujuannya adalah untuk menyerahkan dokumen setoran awal dan dokumen pelengkap lain guna diverifikasi oleh petugas.

    Mengisi dan Menyerahkan Formulir SPPH

    Di kantor Kemenag, calon jemaah akan diminta untuk mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Formulir yang telah diisi kemudian diserahkan kepada petugas untuk diproses lebih lanjut.

    Mendapatkan Nomor Porsi Haji

    Setelah dokumen diterima dan diproses, calon jemaah akan diberikan bukti pendaftaran yang mencantumkan Nomor Porsi. Dokumen ini akan ditandatangani serta diberi cap resmi dari Kementerian Agama kabupaten/kota. Pastikan kamu mencatat dan menyimpan nomor porsi ini dengan baik.

    Cetak Dokumen SPPH dalam Lima Salinan

    Terakhir, kantor Kementerian Agama akan mencetak Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) sebanyak lima lembar. Masing-masing lembaran akan diberi pas foto ukuran 3×4 cm dari calon jemaah sebagai identifikasi resmi.

    Dengan mengikuti seluruh prosedur ini secara benar dan teliti, kamu bisa memastikan bahwa proses pendaftaran haji reguler berjalan lancar dan sesuai ketentuan resmi dari pemerintah.

    Daftar Haji Reguler Biaya Berapa?

    Seperti diungkapkan sebelumnya, calon jemaah haji harus melakukan setoran awal untuk mendaftar haji sebesar Rp25 juta.

    Jika setoran sudah dikirim, calon jemaah bisa melakukan pendaftaran di kantor Kementerian Agama yang sesuai dengan domisili.

    Apa Saja Syarat Daftar Haji Reguler?

    Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk daftar haji regular. Berikut rinciannya:

    Beragama Islam sebagai syarat utama untuk mendaftar sebagai calon jemaah haji. Telah berusia minimal 12 tahun saat melakukan proses pendaftaran. Memiliki dokumen identitas resmi yang masih berlaku dan sesuai dengan alamat tempat tinggal. Menyertakan Kartu Keluarga sebagai bukti hubungan keluarga. Menunjukkan salah satu dokumen yang sah untuk verifikasi data diri, seperti akta kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah. Memiliki rekening tabungan atas nama pribadi calon jemaah di salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

    Dengan mengetahui secara lenglap tentang syarat dan cara daftar haji, kamu bisa meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

    Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

    Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti bahwa kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu. “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

    Adapun, pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 Embarkasi dan 6 Embarkasi Antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar            SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

  • Dukung Kenyamanan Jemaah, BRI Siapkan Banknotes untuk Living Cost Haji 2025 – Halaman all

    Dukung Kenyamanan Jemaah, BRI Siapkan Banknotes untuk Living Cost Haji 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pembayaran living cost calon jemaah haji Indonesia tahun 2025.

    Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada tahun 2014, sekaligus menjadi wujud konsistensi BRI dalam mendukung penyediaan kebutuhan valuta asing bagi jemaah haji Indonesia. Untuk tahun ini, total nilai proyek yang akan dijalankan BRI dalam penyediaan banknotes SAR mencapai USD 41.399.000.

    Sebagai bentuk realisasi kerja sama tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima banknotes SAR di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Senin (14/4). Hadir dalam acara tersebut Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin, Direktur Operations BRI Hakim Putratama, SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Arfi Hatim.

    Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. 

    “Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH, Amri Yusuf, menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti bahwa kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga.

    Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu. 

    “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

    Adapun, pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 Embarkasi dan 6 Embarkasi antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar        SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

    Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

  • BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 – Page 3

    BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepercayaan kembali didapatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) Saudi Arabian Riyal (SAR) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pembayaran living cost calon jemaah haji Indonesia tahun 2025.

    Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada tahun 2014, sekaligus menjadi wujud konsistensi BRI dalam mendukung penyediaan kebutuhan valuta asing bagi jemaah haji Indonesia. Untuk tahun ini, total nilai proyek yang akan dijalankan BRI dalam penyediaan banknotes SAR mencapai USD 41.399.000.

    Sebagai bentuk realisasi kerja sama tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima banknotes SAR di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Senin (14/4). Hadir dalam acara tersebut Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin, Direktur Operations BRI Hakim Putratama, SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama M. Arfi Hatim.

     

    Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

    “Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi & Keuangan BPKH Amri Yusuf menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan BRI merupakan bukti bahwa kepercayaan terhadap BRI tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan pengalaman dan rekam jejak BRI yang telah berulang kali terlibat dalam penyediaan banknotes bagi jemaah haji Indonesia, serta konsistensinya dalam memberikan layanan keuangan yang andal dan tepat waktu. “Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini,” ujar Amri.

     

    Adapun, pendistribusian living cost atau biaya hidup kepada sebanyak 203.320 calon jemaah haji akan dilakukan sebelum keberangkatan jemaah yang dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui 14 Embarkasi dan 6 Embarkasi Antara yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Majalengka, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, Makassar, Gorontalo, dan Maluku. Setiap calon jemaah akan menerima banknotes SAR sebesar SAR 750.

    Total jumlah banknotes SAR yang akan didistribusikan oleh BRI kepada calon jemaah haji sebesar SAR 152,490,000 juta. Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes SAR dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Selama proses pendistribusian living cost haji, BRI juga melayani penukaran banknotes SAR tambahan bagi calon jemaah yang membutuhkan melalui layanan gerai Money Changer BRI yang ada di seluruh embarkasi.

  • BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500

    BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500

    loading…

    BPKH) menyerahkan banknotes atau uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kebutuhan living cost jemaah haji reguler 1446 H/2025 M. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menyerahkan banknotes atau uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk kebutuhan living cost jemaah haji reguler 1446 H/2025 M. BPKH menyerahkan sebanyak SAR152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler.

    Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR yang menetapkan living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

    Acara serah terima tersebut berlangsung di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, dan dihadiri anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf; Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) M. Arfi Hatim; Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin; dan Direktur Operational BRI, Hakim Putratama.

    BPKH menyerahkan sebanyak SAR152.490.000 disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250). Setiap jemaah akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

    “Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jemaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci. Dana living cost tidak hanya untuk kebutuhan harian jemaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat, serta membantu pembayaran dam atau qurban,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Selasa (15/4/2025).

    Amri Yusuf juga menjelaskan pengadaan banknotes ini merupakan bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun. “Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jemaah di Tanah Suci,” jelas Amri.

    Amri Yusuf juga menekankan efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

    “Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah. Sisanya, sebesar Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji. Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” tambah Amri.

    Misi ketiga BPKH adalah menyentuh aspek kemaslahatan umat, khususnya bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji, baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun dukungan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

    Selain itu, BPKH juga menyampaikan perlunya dukungan dari regulator dan pihak perbankan dalam memberikan relaksasi kebijakan operasional. Hal ini mengingat proses distribusi banknotes belum termasuk dalam pembahasan anggaran bersama DPR, sehingga menimbulkan beban operasional tambahan bagi BPKH.

    Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada tahun 2019, 2022, 2024, dan 2025. Sementara itu pada 2023, living costdiberikan dalam bentuk rupiah. Dengan langkah ini, BPKH menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

    (cip)

  • Mau Naik Haji Tanpa Pusing Biaya? Ini 7 Cara Cerdas Menabung yang Bisa Kamu Mulai Hari Ini!

    Mau Naik Haji Tanpa Pusing Biaya? Ini 7 Cara Cerdas Menabung yang Bisa Kamu Mulai Hari Ini!

    Jakarta: Dua bulan lagi, umat Islam di seluruh dunia akan menyambut Iduladha, momen sakral yang erat kaitannya dengan ibadah haji. 
     
    Bagi banyak orang, berangkat ke Tanah Suci bukan sekadar impian, melainkan cita-cita spiritual yang ingin diwujudkan sekali seumur hidup.
     
    Namun, tak bisa dipungkiri, biaya haji yang terus meningkat setiap tahun sering kali menjadi tantangan besar. 

    Kabar baiknya, dengan perencanaan keuangan yang cerdas dan disiplin menabung, kamu bisa mulai mempersiapkan perjalanan ibadah ini dari sekarang. 
     
    Berikut ini adalah tujuh tips menabung untuk biaya haji yang bisa kamu terapkan dari hari ini juga seperti dirangkum dari laman BPKH.

    1. Tetapkan Target dan Waktu Keberangkatan
    Langkah pertama yang paling penting adalah menentukan target biaya dan kapan kamu ingin berangkat. Dengan menetapkan tenggat waktu dan perkiraan biaya (termasuk transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pribadi), kamu bisa menghitung berapa yang perlu ditabung setiap bulan.
     
    Misalnya, jika kamu menargetkan naik haji dalam 5 tahun dan biaya haji sekitar Rp80 juta, maka kamu perlu menabung sekitar Rp1,3 juta per bulan.
     

    2. Susun Anggaran Keuangan Bulanan
    Agar tabunganmu bisa berjalan lancar, kamu perlu tahu dari mana uangmu masuk dan ke mana saja uangmu keluar. Buatlah anggaran bulanan yang rinci, dan sisihkan pos khusus untuk tabungan haji.
     
    Dengan begitu, kamu bisa memangkas pengeluaran yang tidak perlu dan lebih fokus pada tujuan jangka panjang.
    3. Gunakan Rekening Khusus untuk Tabungan Haji
    Memisahkan rekening harian dan rekening tabungan haji akan membantu kamu lebih disiplin. Gunakan rekening khusus yang tidak mudah diakses dan pilih bank yang menyediakan produk tabungan haji resmi, lengkap dengan fasilitas autodebet dan asuransi.
     
    Dengan cara ini, kamu bisa memastikan dana haji tetap aman dan tidak tergoda untuk digunakan dalam kebutuhan lain.
    4. Konsisten Sisihkan Dana Setiap Bulan
    Kunci dari menabung adalah konsistensi. Tentukan nominal tetap yang bisa kamu sisihkan setiap bulan, dan lakukan secara otomatis dengan fitur autodebet. Tak perlu nominal besar, yang penting rutin.
     
    Semakin cepat kamu mulai, semakin ringan pula beban yang harus kamu sisihkan setiap bulannya.
     

    5. Manfaatkan Bonus, THR, dan Pemasukan Tambahan
    Setiap kali menerima THR, bonus kerja, atau uang tambahan lainnya, sisihkan sebagian untuk menambah tabungan haji. Karena ini bukan pemasukan rutin, menyisihkannya tidak akan mengganggu kebutuhan sehari-hari.
     
    Semakin sering kamu memasukkan dana ekstra ini, semakin cepat tabunganmu mencapai target.
    6. Pangkas Pengeluaran Tak Penting
    Mulai dari ngopi di kafe, langganan aplikasi yang jarang dipakai, hingga belanja impulsif coba evaluasi pengeluaran kecil yang sering terlewatkan. Uang yang biasa kamu keluarkan untuk hal-hal tersebut bisa dialihkan untuk tabungan haji. Ingat, pengorbanan kecil hari ini bisa membawamu ke Tanah Suci di masa depan.

    7. Ikuti Program Tabungan Haji Resmi
    Banyak bank syariah maupun konvensional kini menyediakan program tabungan haji dengan fitur-fitur menarik seperti asuransi, bunga kompetitif, hingga antrian porsi haji. Program ini sangat cocok buat kamu yang ingin menabung dengan sistem yang sudah terstruktur dan diawasi resmi.
     
    Selain itu, mengikuti program ini juga akan membuatmu lebih fokus dan termotivasi dalam mengejar target keberangkatan.
     
    Menunaikan ibadah haji bukan hanya soal spiritual, tapi juga soal persiapan finansial yang matang. 
     
    Dengan strategi yang tepat dan komitmen jangka panjang, siapapun bisa mewujudkan mimpi berhaji tanpa terbebani soal biaya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)