Kementrian Lembaga: BPKH

  • Bandara Taif Jadi Pintu Masuk Alternatif Jemaah Haji, Masa Tinggal Bisa Lebih Singkat

    Bandara Taif Jadi Pintu Masuk Alternatif Jemaah Haji, Masa Tinggal Bisa Lebih Singkat

    Bandara Taif Jadi Pintu Masuk Alternatif Jemaah Haji, Masa Tinggal Bisa Lebih Singkat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mengatakan Bandara Taif, Arab Saudi, dapat digunakan sebagai bandara alternatif bagi jemaah calon haji Indonesia dan bakal berdampak pada pemotongan masa tinggal jemaah di Tanah Suci.
    “Hitungan kami itu bisa proyeksikan (masa tinggal) 30-35 hari. Ada
    multiplayer effect
    dan itu bandaranya sejuk,” ujar Muhadjir saat menghadiri Milad Ke-8 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Jumat.
    Pada penyelenggaraan sebelumnya, masa tinggal jemaah Indonesia di Tanah Suci bervariasi. Tetapi untuk haji reguler, biasanya sekitar 40-42 hari, mencakup keberangkatan hingga kepulangan.
    Muhadjir mengatakan
    Bandara Taif
    bisa menjadi
    entry point
    bagi jemaah Indonesia. Ketika dirinya berkunjung ke Taif dan berkoordinasi, pihak bandara memberikan lampu hijau namun disertai catatan.
    Menurut kepala bandara, kata Muhadjir, Taif terbuka bagi Indonesia namun hanya bisa memberikan jaminan 10 slot penerbangan per hari.
    “Saya sudah berkunjung ke sana dan ada jaminan. Kepala Bandara Taif sudah terbuka untuk Indonesia, tetapi kalau 100 persen tidak bisa, namun akan memberikan 10 slot per hari,” kata Muhadjir.
    Secara jarak, dari Bandara Taif ke Makkah hanya berjarak 70 kilometer. Apabila ditempuh dengan kendaraan hanya memerlukan waktu 47 menit.
    “Tempatnya sangat tidak
    crowded
    . Ada tempat miqat juga. Selama ini kita di atas pesawat dimintai niat umrah untuk ancang-ancang. Kalau menggunakan Taif itu miqat yang bagus dan cocok untuk Indonesia,” kata dia.
    Saat ini, Bandara Taif telah melayani penerbangan dari 11 maskapai internasional dan domestik, termasuk dari Iran, Mesir, dan Qatar. Namun, membutuhkan sejumlah penyesuaian, terutama terkait kapasitas terminal internasional yang saat ini hanya mampu menampung sekitar 500 penumpang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPKH-Finnet perkuat transformasi digital layanan keuangan haji-umrah

    BPKH-Finnet perkuat transformasi digital layanan keuangan haji-umrah

    Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Finpay untuk mendukung transformasi digital pengelolaan dana haji..,

    Jakarta, DKI Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat pengembangan layanan keuangan digital melalui kolaborasi strategis dengan PT Finnet Indonesia (Finpay), anak perusahaan Telkom Group yang bergerak di bidang sistem pembayaran dan infrastruktur transaksi digital.

    Dalam siaran pers diterima Antara, Kamis, Direktur Utama PT Finnet Indonesia (Finpay) Rakhmad Tunggal Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya siap memperkuat tata kelola digital layanan haji melalui teknologi yang mereka miliki.

    “Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Finpay untuk mendukung transformasi digital pengelolaan dana haji. Kami ingin memastikan proses transaksi, pelaporan, dan akses layanan berlangsung semakin transparan, mudah, dan aman bagi seluruh jemaah,” ujar Rakhmad.

    Penandatanganan nota kesepahaman sebelumnya telah dilakukan BPKH dan jajaran direksi FINNET Indonesia (Finpay) di FX Sudirman, Jakarta.

    Dalam MoU itu, disepakati integrasi sistem pembayaran, penguatan infrastruktur transaksi elektronik, hingga pengembangan layanan keuangan digital dalam aplikasi haji yang dikelola BPKH.

    Melalui kemitraan ini, Finnet akan menyediakan teknologi transaksi berbasis Finpay-platform pembayaran digital yang telah digunakan secara nasional oleh berbagai lembaga pemerintah dan BUMN.

    Integrasi sistem ini memungkinkan pemantauan setoran BPIH, nilai manfaat, maupun komponen dana haji lainnya dilakukan secara real-time dan aman sesuai standar keamanan sektor keuangan, katanya.

    Melalui sinergi ini, lanjut Rakhmad, Finnet Indonesia atau Finpay akan menyediakan dukungan teknologi yang memungkinkan proses pemantauan, distribusi, dan pengelolaan dana haji dilakukan secara real-time serta aman.

    Sistem tersebut diharapkan mempermudah akses jemaah dan pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi maupun melakukan transaksi terkait layanan haji.

    Sementara itu, BPKH memandang pemanfaatan layanan digital sebagai kebutuhan untuk memastikan tata kelola dana haji tetap inklusif dan efisien.

    Penguatan infrastruktur digital juga disebut akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan resmi pengelolaan keuangan haji.

    Kerja sama tersebut sekaligus menegaskan komitmen BPKH dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjamin pengelolaan dana haji tetap profesional, transparan, dan akuntabel.

    Dana haji yang dikelola BPKH bersumber dari beberapa komponen, antara lain setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan/atau BPIH Khusus, Dana Efisiensi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Dana Abadi Umat (DAU), nilai manfaat keuangan haji, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

    Pengawasan terhadap dana haji dilakukan secara berlapis, mulai pengawasan internal, audit oleh Badan Pengawas Keuangan Haji, hingga pemantauan oleh DPR RI, guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan mencegah potensi penyimpangan demi kebermanfaatan jamaah.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RI Mau Ikut Suplai Makan Untuk Jamaah Haji-Umrah di Mekkah, Berpotensi Raup 60 T

    RI Mau Ikut Suplai Makan Untuk Jamaah Haji-Umrah di Mekkah, Berpotensi Raup 60 T

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan potensi ekonomi dari penyediaan makan untuk jamaah haji dan umrah asal Indonesia saat beribadah di Makkah, Arab Saudi, dapat mencapai Rp 50-60 triliun. Menurutnya ini merupakan potensi ekonomi yang besar yang bisa dimanfaatkan Indonesia.

    “Makanan kita ada 221.000 jamaah haji, kemudian ada 1,7 jamaah juta umrah besar sekali, itu nilainya bisa Rp 50-60 triliun makanan saja,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    Meski begitu, menurutnya saat ini suplai makanan untuk jamaah haji dan umroh asal Indonesia sebagian besar masih berasal dari negara lain. Sehingga seluruh potensi ekonomi tersebut tidak ada yang masuk ke Indonesia, melainkan negara sekitar Arab Saudi.

    “Nah ini kita akan coba bagaimana agar kita bisa mensuplai. Kalau nggak bisa seluruhnya, sebagian, karena sesuai kemampuan kita dulu. Kalau semua nanti bisa kita suplai makanan itu berarti kan manfaat akan menjadi bagian dari kita Indonesia,” terangnya.

    Selain mengamankan peluang ekonomi, menurut Zulhas dengan Indonesia masuk dalam ekosistem makanan jemaat haji dan umroh, perjalanan menuju tanah suci juga dapat ditekan. Setidaknya dari sisi ongkos makan di Makkah yang selama ini tergolong cukup mahal.

    “Kalau makanan kita bisa ongkosnya lebih turun. Nah ini tentu akan bermanfaat untuk jamaah ongkosnya bisa diturunin, sekurang-kurangnya ongkos hajinya juga tidak naik, mungkin bisa turun, tapi sekurang-kurangnya tidak naik,” ucapnya.

    “Selain kita dapat keuntungan manfaat supplier makanan ke jamaah kita, jadi itu kita bisa ngurangi ongkos haji,” tegas Zulhas lagi.

    Meski begitu, Zulhas mengatakan sekarang ini pemerintah Indonesia masih harus berkoordinasi lebih dulu dengan Arab Saudi, sebab ada perizinan yang harus dipenuhi terlebih dulu. Misalkan saja perizinan terkait keamanan pangan.

    “Tadi kita putuskan agar POM kita disini untuk segera berkomunikasi untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan makanan, apakah siap saji, apakah fresh itu ya, ada beberapa yang boleh, ada beberapa yang tidak boleh.” katanya.

    Hal senada disampaikan oleh Menteri Haji, Mochammad Irfan Yusuf, yang mengatakan potensi ekonomi dari penyediaan makan untuk jamaah haji sebesar Rp 20 triliun dan umrah sebesar Rp 40 triliun. Total potensi ekonomi penyediaan makan jamaah ini dapat mencapai Rp 60 triliun.

    “Perputaran keuangan haji kita hampir Rp 20 triliun, perputaran keuangan umrah sekitar Rp 40 triliun. Sehingga perputaran uangnya begitu besar, bisa sebagian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” kata Irfan.

    “Karena itu kita dari Kementerian Haji berkoordinasi dengan Menko Pangan dan stakeholder lainnya berpikiran bagaimana paling tidak makanan-makanan yang dikonsumsi oleh jamaah haji kita dan nanti jamaah umrah kita bisa disuplai dari Indonesia,” tuturnya menambahkan.

    Lihat juga Video: BPKH Hadirkan Bumbu Asli Nusantara untuk Katering Jemaah Haji

    (igo/eds)

  • RI Mau Ikut Suplai Makan Untuk Jamaah Haji-Umrah di Mekkah, Berpotensi Raup 60 T

    RI Mau Ikut Suplai Makan Untuk Jamaah Haji-Umrah di Mekkah, Berpotensi Raup 60 T

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan potensi ekonomi dari penyediaan makan untuk jamaah haji dan umrah asal Indonesia saat beribadah di Makkah, Arab Saudi, dapat mencapai Rp 50-60 triliun. Menurutnya ini merupakan potensi ekonomi yang besar yang bisa dimanfaatkan Indonesia.

    “Makanan kita ada 221.000 jamaah haji, kemudian ada 1,7 jamaah juta umrah besar sekali, itu nilainya bisa Rp 50-60 triliun makanan saja,” kata Zulhas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Ekosistem Haji dan Umrah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

    Meski begitu, menurutnya saat ini suplai makanan untuk jamaah haji dan umroh asal Indonesia sebagian besar masih berasal dari negara lain. Sehingga seluruh potensi ekonomi tersebut tidak ada yang masuk ke Indonesia, melainkan negara sekitar Arab Saudi.

    “Nah ini kita akan coba bagaimana agar kita bisa mensuplai. Kalau nggak bisa seluruhnya, sebagian, karena sesuai kemampuan kita dulu. Kalau semua nanti bisa kita suplai makanan itu berarti kan manfaat akan menjadi bagian dari kita Indonesia,” terangnya.

    Selain mengamankan peluang ekonomi, menurut Zulhas dengan Indonesia masuk dalam ekosistem makanan jemaat haji dan umroh, perjalanan menuju tanah suci juga dapat ditekan. Setidaknya dari sisi ongkos makan di Makkah yang selama ini tergolong cukup mahal.

    “Kalau makanan kita bisa ongkosnya lebih turun. Nah ini tentu akan bermanfaat untuk jamaah ongkosnya bisa diturunin, sekurang-kurangnya ongkos hajinya juga tidak naik, mungkin bisa turun, tapi sekurang-kurangnya tidak naik,” ucapnya.

    “Selain kita dapat keuntungan manfaat supplier makanan ke jamaah kita, jadi itu kita bisa ngurangi ongkos haji,” tegas Zulhas lagi.

    Meski begitu, Zulhas mengatakan sekarang ini pemerintah Indonesia masih harus berkoordinasi lebih dulu dengan Arab Saudi, sebab ada perizinan yang harus dipenuhi terlebih dulu. Misalkan saja perizinan terkait keamanan pangan.

    “Tadi kita putuskan agar POM kita disini untuk segera berkomunikasi untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan makanan, apakah siap saji, apakah fresh itu ya, ada beberapa yang boleh, ada beberapa yang tidak boleh.” katanya.

    Hal senada disampaikan oleh Menteri Haji, Mochammad Irfan Yusuf, yang mengatakan potensi ekonomi dari penyediaan makan untuk jamaah haji sebesar Rp 20 triliun dan umrah sebesar Rp 40 triliun. Total potensi ekonomi penyediaan makan jamaah ini dapat mencapai Rp 60 triliun.

    “Perputaran keuangan haji kita hampir Rp 20 triliun, perputaran keuangan umrah sekitar Rp 40 triliun. Sehingga perputaran uangnya begitu besar, bisa sebagian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” kata Irfan.

    “Karena itu kita dari Kementerian Haji berkoordinasi dengan Menko Pangan dan stakeholder lainnya berpikiran bagaimana paling tidak makanan-makanan yang dikonsumsi oleh jamaah haji kita dan nanti jamaah umrah kita bisa disuplai dari Indonesia,” tuturnya menambahkan.

    Lihat juga Video: BPKH Hadirkan Bumbu Asli Nusantara untuk Katering Jemaah Haji

    (igo/eds)

  • Zulhas: RI berpeluang raup Rp60 triliun dari suplai makanan haji-umrah

    Zulhas: RI berpeluang raup Rp60 triliun dari suplai makanan haji-umrah

    selama ini perputaran dana sebesar Rp60 triliun untuk kebutuhan konsumsi jamaah haji dan umrah hanya terjadi di luar negeri

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan Indonesia memiliki potensi ekonomi sebesar Rp60 triliun dalam penyediaan atau suplai makanan bagi jamaah haji dan umrah.

    Pemerintah telah membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk menangani berbagai aspek terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

    Zulhas dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan suplai makanan menjadi prioritas awal karena volume kebutuhan yang sangat besar dan selama ini masih didominasi pasokan dari luar negeri.

    “Untuk makanan saja, kita punya 221 ribu haji dan 1,7 juta pelaku ibadah umrah. Nilainya bisa mencapai Rp50 triliun-Rp60 triliun. Nah ini sekarang, sebagian besar itu disuplai oleh negara lain. Ini akan kita coba bagaimana agar kita bisa mensuplai,” ujar Zulhas.

    Ia menjelaskan bahwa selama ini perputaran dana sebesar Rp60 triliun untuk kebutuhan konsumsi jamaah haji dan umrah hanya terjadi di luar negeri.

    Menurut dia, jika Indonesia mampu mengambil peluang untuk memasok makanan tersebut maka perputaran uang itu dapat terjadi di dalam negeri dan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha lokal.

    Pemerintah sedang menyiapkan langkah agar Indonesia dapat mulai memasok sebagian kebutuhan tersebut, dan secara bertahap memperluas kapasitas sesuai kemampuan industri pangan dalam negeri.

    Lebih lanjut, upaya memaksimalkan peluang ekonomi dari suplai makanan ini, sekaligus berpotensi menekan biaya haji.

    “Kan uangnya ini kan, masuk ke sana (Arab Saudi) tuh. Nah kalau ini (suplai dari Indonesia), masuk ke sini. Kalau di sana harganya 2 dolar AS, di sini mungkin 1,8 dolar AS, bisa lebih murah kan berarti ongkosnya,” jelasnya.

    Pada Oktober 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas ekspor produk Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan jamaah haji dan umrah di Arab Saudi.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kerja sama itu menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ekspor nasional, sekaligus memperluas pasar produk Indonesia di sektor haji dan umrah.

    “Kita nanti membantu mencarikan suplier, suplier dari perusahaan-perusahaan Indonesia yang siap untuk mendukung kebutuhan-kebutuhan jamaah di sana,” ujar Budi usai menyaksikan penandatanganan kerja sama Kemendag dengan BPKH di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (16/12).

    Kebutuhan jamaah haji dan umrah yang mencapai lebih dari dua juta orang per tahun, menjadi pasar yang sangat potensial untuk produk Indonesia, khusus makanan, bumbu dan perlengkapan ibadah, katanya.

    Selain itu, ekspor produk lokal juga memiliki peluang yang besar untuk digunakan oleh jamaah dari negara lain.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hj Ansari Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat Madura

    Hj Ansari Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat Madura

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura, Hj Ansari, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dengan menghadirkan berbagai program sosial, pendidikan, keagamaan, hingga bantuan langsung yang menyentuh masyarakat di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

    Hj Ansari menunjukkan komitmen tersebut melalui beragam program yang telah dijalankan sejak dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024. Program-program itu tidak hanya berfokus pada fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga dirancang sebagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga di berbagai daerah.

    Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan sejumlah lembaga negara, program yang ia jalankan selaras dengan bidang tugas komisi. Mitra kerja tersebut meliputi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

    Selain itu, kemitraan juga dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji, hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

    Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun menjabat, Hj Ansari telah menggelar sejumlah program sosialisasi hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat Madura. Program-program tersebut dilaksanakan secara bertahap di empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Beberapa program yang telah terlaksana antara lain sosialisasi desiminasi pengelolaan Dana Haji bersama Badan Pengelola Keuangan Haji, program Ngobrol Pendidikan Islam bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, program Jagong Masalah Haji dan Umrah bersama Badan Penyelenggara Haji yang kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah, serta sosialisasi program Bimbingan Masyarakat Islam.

    Hj Ansari juga menyelenggarakan sosialisasi produk halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, dan sosialisasi berbagai perundang-undangan yang relevan dengan masyarakat.

    Selain kegiatan sosialisasi, Hj Ansari turut menyalurkan sejumlah bantuan langsung kepada masyarakat bekerja sama dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan tersebut meliputi kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar untuk warga tidak mampu, bantuan Rumah Sejahtera Terpadu, bantuan keserasian sosial berupa peningkatan jalan melalui pavingisasi, bantuan kearifan lokal bagi pekerja seni desa, serta bantuan pemberdayaan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.

    Ia juga menyalurkan beragam bantuan melalui program-program Kementerian Agama Republik Indonesia, di antaranya beasiswa Program Indonesia Pintar untuk santri dan siswa, beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri maupun swasta, bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, hingga bantuan untuk renovasi masjid dan mushalla.

    Bantuan dari berbagai lembaga lain juga disalurkan secara langsung kepada masyarakat. Bantuan tersebut mencakup pengeboran air bersih di sejumlah lembaga pendidikan pesantren, renovasi gedung madrasah, bantuan ternak dari Badan Pengelola Keuangan Haji, bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional, serta bantuan Al-Qur’an untuk masjid dan mushalla di wilayah Madura.

    Sebagai satu-satunya perempuan Madura yang terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024–2029, Hj Ansari juga melaksanakan tugas reses yang merupakan bagian dari siklus kerja DPR sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam setiap masa reses, ia bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta persoalan yang mereka hadapi.

    Aspirasi yang dicatat dari masyarakat tidak berhenti pada tahap penyerapan. Hj Ansari menegaskan bahwa setiap keluhan yang disampaikan kepadanya selalu diteruskan kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti, kemudian diperjuangkan dalam pembahasan resmi di DPR RI sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada konstituen Madura. [pin/beq]

  • KPK Ungkap Awal Mula Penyelidikan Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji

    KPK Ungkap Awal Mula Penyelidikan Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji

    Sebelumnya, pada 10 November 2025, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di BPKH. KPK menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.

    Adapun Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dan memastikan dana haji tetap aman. Fadlul juga mengatakan pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel.

    Selain itu, dia mengatakan BPKH dalam seluruh aktivitasnya tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.

     

  • BPKH Jelaskan Peran BPKH Limited di Tengah Penyelidikan KPK Soal Dugaan Korupsi Layanan Haji

    BPKH Jelaskan Peran BPKH Limited di Tengah Penyelidikan KPK Soal Dugaan Korupsi Layanan Haji

    JAKARTA – Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjelaskan peran dari anak usahanya, BPKH Limited, yang saat ini tengah dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi layanan pendukung haji.

    “Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan,” ujar Fadlul dilansir Antara, Kamis 13 November.

    Fadlul menjelaskan BPKH Limited didirikan untuk mendukung pelaksanaan investasi langsung BPKH dalam ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi.

    BPKH Limited bukan penyelenggara operasional ibadah haji dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan bagi jamaah haji, melainkan berperan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi.

    Menurutnya, seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited, termasuk kerja sama komersial dengan pihak ketiga, akan dikembalikan kepada BPKH dalam bentuk dividen.

    “Dana tersebut kemudian menjadi nilai manfaat bagi keuangan haji yang digunakan untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” katanya.

    Ia menegaskan BPKH tetap fokus pada tugas utamanya, yakni mengoptimalkan nilai manfaat bagi jamaah calon haji serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang efisien dan berkualitas.

    [see_also]

    – https://voi.id/berita/533131/pigai-tak-ingin-terlibat-polemik-soeharto-saya-menteri-ham-no-comment

    – https://voi.id/olahraga/533128/perancis-vs-ukraina-kemenangan-terakhir-tanpa-skuad-terbaik

    – https://voi.id/teknologi/533068/survei-97-pendengar-tak-bisa-bedakan-musik-buatan-ai-dan-manusia

    [/see_also]

    Sementara perihal dugaan korupsi yang tengah didalami KPK, Fadlul menjelaskan BPKH Limited bukanlah penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jamaah.

    Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia.

    “Sesuai kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo. Dengan demikian BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” kata dia.

  • Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, BPKH Hormati Proses Hukum KPK

    Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, BPKH Hormati Proses Hukum KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggapi proses penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas jemaah haji. 

    BPKH menyatakan mendukung langkah KPK karena bagian dari upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

    BPKH menyampaikan akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan

    “BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Rabu (12/11/2025).

    Perkara yang dimaksud menuju pada anak perusahaan BPKH bernama BPKH Limited.

    Fadlul menyatakan anak perusahaan tersebut bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah.

    Dia menjelaskan kerja sama yang dimaksud hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia.

    Dia menuturkan bahwa peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo. Sehingga, katanya, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan.

    Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK mendeteksi dugaan korupsi pengadaan fasilitas haji di lingkungan BPKH mulai dari fasilitas katering, penginapan, hingga jasa pengiriman barang bagi jemaah.

    Namun Asep belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut karena belum naik ke tahap penyidikan seperti kasus kuota haji 2024.

    “Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep, Senin (10/11).

    Asep menyampaikan pihaknya akan menyelidiki penggunaan anggaran untuk memenuhi fasilitas para jemaah selama di Arab Saudi. Salah satunya adalah harga sewa fasiltas yang ditentukan berdasarkan jarak. 

    Dia mengatakan perkara ini berbeda dengan dugaan korupsi kuota haji yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

  • KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Jemaah Haji

    KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Jemaah Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas bagi jemaah haji. Namun Perkara ini berbeda dengan dugaan kasus korupsi kuota haji.

    Asep sebelumnya menjelaskan bahwa KPK mendeteksi dugaan korupsi pengadaan fasilitas haji di lingkungan BPKH mulai dari fasilitas katering, penginapan, hingga jasa pengiriman barang bagi jemaah.

    “(Perkara) terpisah,” Kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (12/11/2025).

    Namun Asep belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut karena belum naik ke tahap penyidikan seperti kasus kuota haji 2024.

    “Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep, Senin (10/11).

    Asep menyampaikan pihaknya akan menyelidiki penggunaan anggaran untuk memenuhi fasilitas para jemaah selama di Arab Saudi. Salah satunya adalah harga sewa fasiltas yang ditentukan berdasarkan jarak.

    “Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu. Makin dekat ke sana-kemari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” ujarnya.

    Menanggapi perkara tersebut, BPKH menyatakan mendukung penuh langkah KPK karena bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

    BPKH menyampaikan akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan

    “BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Rabu (12/11/2025).